6 0 148 KB
PEMUSNAHAN SPECIMEN SPUTUM No. Dokumen : No Revisi : SOP Tanggal terbit:3 Januari 2017 Halaman:1/2 UPT. PUSKESMAS PENANAE 1. PENGERTIAN 2. TUJUAN 3. KEBIJAKAN 4. REFERENSI 5. PROSEDUR 6. LANGKAHLANGKAH
7. BAGAN ALIR
Ttd.Ka.Puskesmas :
Nurahdiah Nip.: 196612311986032087 Limbah laboratorium adalah bahan – bahan buangan atau residu dari sisa pemeriksaan laboratorium Mengurangi resiko pemaparan terhadap kuman penyakit ( patogen ) yang mungkin ada dalam limbah tersebut Dalam melakukan pemusnahan spesimen harus berdasarkan SOP yang tersedia Pedoman nasional penanggulangan TB Paru Alat dan Bahan: Larutan Sodium Hipoklorit 5% 1. Pot dengan sisa – sisa dahak yang sudah selesai diperiksa ( tutup pot harus dilepas) dan bahan – bahan lain yang terkontaminasi dengan dahak direndam kedalam tempat penampungan ( ember) yang telah berisi larutan sodium hipoklorit 5 % 2. Bila tersedia otoklaf, sterilkan bahan – bahan tersebut dengan suhu 121 ºC selama 15 menit 3. Bila tidak tersedia otoklaf, bahan – bahan tersebut direbus sampai mendidih selama 60 menit 4. Kemudian bahan – bahan tersebut dapat dibakar atau dikubur 5. Kaca sediaan yang telah dipakai, cara pembuangannya harus dikubur
8. Hal- hal yang perlu di perhatikan 9. Unit Terkait 10. Dokumen Terkait 11. Rekam Historis Perubahan
No
Yang di ubah
Isi perubahan
Tanggal mulai di berlakukan