Penampang Melintang Jalan by Leo Sentosa MT [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENAMPANG MELINTANG JALAN DAN BAGIAN BAGIAN JALAN



Penampang Melintang Jalan Penampang melintang jalan merupakan potongan melintang secara tegak lurus dengan sumbu jalan. Dari potongan melintang jalan dapat dilihat dan diketahui bagian-bagian dari jalan. Secara garis besar bagian-bagian jalan yang utama dapat dikelompokkan menjadi beberapa kelompok. • Bagian yang lansung berguna untuk lalulintas Jalur lalulintas Lajur lalulintas Bahu jalan Median Trotoar



• Bagian yang berguna untuk drainase jalan Saluran samping Kemiringan melintang jalur lalulintas Kemiringan melintang bahu jalan Kemiringan lereng



• Bagian pelengkap jalan Kereb Rambu Pengaman tepi Marka jalan



• Bagian konstruksi jalan Lapisan perkerasan Lapisan pondasi atas Lapisan pondasi bawah Lapisan tanah dasar



• Daerah manfaat jalan (DAMAJA) • Daerah milik jalan (DAMIJA) • Daerah pengawasan jalan (DAWASJA)



D a e r a h M ilik J a la n ( D A M I J A ) D e r a h M a n f a a t J a la n ( D A M A J A ) B a d a n J a la n s a lu r a n s a m p in g



B a h u J a la n D ip e r k e r a s



B a h u J a la n T id a k D ip e r k e r a s



J a lu r L a lu lin t a s L a ju r L a ju r K e n d a ra a n K e n d a ra a n



D a e r a h G a lia n



D a e r a h T im b u n a n



L a p is a n P e r k e r a s a n



Tanah D asar



L a p is a n P o n d a s i A t a s L a p is a n P o n d a s i B a w a h



(a )



D a e r a h M ilik J a la n ( D A M I J A ) D e r a h M a n f a a t J a la n ( D A M A J A ) B a d a n J a la n s a lu r a n s a m p in g



D a e r a h G a lia n



B a h u J a la n D ip e r k e r a s



J a lu r L a lu lin t a s



B a h u J a la n T id a k D ip e r k e r a s



L a ju r L a ju r K e n d a ra a n K e n d a ra a n D a e r a h T im b u n a n



L a p is a n P e r k e r a s a n L a p is a n P o n d a s i A t a s



Tanah D asar



L a p is a n P o n d a s i B a w a h



(b)



BADAN JALAN – Badan jalan adalah bagian jalan yang meliputi seluruh jalur lalu lintas, median dan bahu jalan



JALUR LALU LINTAS Jalur lalu lintas (traveled way/carriage way) adalah bagian jalan yang yang diperuntukkan dan dipergunakan untuk lalu lintas kendaraan yang secara fisik berupa perkerasan jalan. Batas jalur lalu lintas dapat berupa median, bahu jalan, trotoar, pulau jalan dan separator. Jalur lalu lintas dapat terdiri dari beberapa lajur (line) kendaraan. Lajur kendaraan adalah bagian dari jalur lalu lintas yang khusus diperuntukkan untuk dilewati oleh satu rangkaian kendaraan beroda empat atau lebih dalam satu arah. Berdasarkan Tata Cara Perencanaan Geometrik Jalan Antar Kota dari Bina Marga 1997, jalur lalu lintas dapat dibedakan beberapa tipe: • 1 jalur – 2 lajur – 2 arah tak terbagi (2/2 TB) • 1 jalur – 2 lajur – 1 arah tak terbagi (2/1 TB) • 2 jalur – 4 lajur – 2 arah terbagi (4/2 B) • 2 Jalur – n lajur – 2 arah terbagi (n/2 B) Jadi jumlah lajur minimal untuk jalan 2 arah adalah 2 lajur. Banyaknya lajur dalam satu jalur lalu lintas sangat tergantung dari volume lalu lintas jalan tersebut dan tingkat pelayanan yang diharapkan.



Penentuan lebar jalur lalu lintas sangat tergantung dari jumlah lajur dan lebar masing-masing lajur kendaraan. Lebar lajur kendaraan ditentukan berdasarkan pertimbangan beberapa hal sebagai berikut: – Lintasan kendaraan yang satu tidak mungkin akan dapat diikuti oleh lintasan kendaraan lain dengan tepat. – Lajur kendaraan tak mungkin tepat sama dengan lebar kendaraan maksimum. Untuk keamanan dan kenyamanan setiap pengemudi membutuhkan ruang gerak antar kendaraan. – Lintasan kendaraan tak mungkin dibuat tetap sejajar sumbu lajur lalu lintas, karena kendaraan selama bergerak akan mengalami gaya-gaya samping seperti tidak ratanya permukaan, gaya sentrifugal di tikungan dan gaya angin akibat kendaraan lain menyiap.



Potongan I - I



Bahu



I



Jalur Lalu Lintas



Bahu Jalur Lalu Lintas



I



Median Jalur Lalu Lintas



Batas Tepi



Lajur Lalu lintas



Marka



Lajur Lalu lintas



Batas Tepi



Batas Tepi



Lajur Lalu lintas



Marka



Lajur Lalu lintas



Batas Tepi



I



I



Bahu



I



Potongan I - I



Bahu



I



Potongan I - I Bahu Jalur Lalu Lintas Bahu



Batas Tepi



Lajur Lalu lintas



Marka



Lajur Lalu lintas



Batas Tepi



Batas Tepi



Lajur Lalu lintas



Marka



Lajur Lalu lintas



Batas Tepi



• Dalam perencanaan lebar lajur didasarkan atas lebar kendaraan rencana ditambah dengan kebebasan samping antar kendaraan. Kebebasan samping sangat ditentukan oleh keamanan dan kenyamanan yang diharapkan. Bina Marga menentukan lebar kendaraa rencana untuk kendaraan kecil 2.10 meter dan 2.60 meter untuk kendaraan rencana besar. • Pada jalan lokal yang kecepatan rendah Bina Marga menentukan lebar jalur lalu lintas minimal 4.50 meter (2 x 2.25 meter) cukup memadai untuk jalan 2 lajur 2 arah, dan idealnya adalah 6 meter (2 x 3.00 meter). Untuk jalan arteri yang direncanakan untuk kecepatan tinggi dan volume tinggi lebar lajur kendaraan minimal 3.50 meter.



BAHU JALAN Bahu Jalan adalah bagian daerah manfaat jalan yang terletak berdampingan dengan jalur lalu lintas. Fungsi bahu jalan adalah: • Secara konstruksi, memberikan dukungan dari samping pada konstruksi jalur lalu lintas • Ruang untuk berhenti sementara kendaraan yang mogok atau sekedar berhenti karena pengemudi ingin berorientasi mengenai jurusan yang akan ditempuh, atau untuk istirahat. • Ruang untuk menghindar pada saat-saat darurat, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan. • Memberikan kelegaan pada pengemudi, dengan demikian dapat meningkatkan kapasitas jalan yang bersangkutan. • Ruang yang bisa dimanfaatkan untuk penempatan alat-alat dan bahan material pada waktu pengadaan pekerjaan perbaikan atau pemeliharaan jalan. • Ruang untuk lintasan kendaraan-kendaraan patroli, ambulan pemadam kebakaran, yang sangat dibutuhkan pada kondisi darurat.



JENIS BAHU JALAN Berdasarkan tipe konstruksinya, bahu jalan dapat dibedakan menjadi; • Bahu jalan yang diperkeras, yaitu bahu jalan yang dibuat dengan mempergunakan bahan pengikat sehingga lebih kedap air. Bahu jenis ini digunakan jalan-jalan dimana kendaraan yang akan berhenti dan memakai bagian tersebut besar jumlahnya. Seperti jalan tol, disepanjang jalan arteri yang melintasi kota dan tikungan-tikungan jalan. • Bahu jalan yang tidak diperkeras, yaitu bahu jalan yang dibuat dibuat dengan bahan perkerasan jalan tanpa bahan pengikat. Bahu jalan yang tidak diperkeras biasanya digunakan untuk daerahdaerah yang tidak penting, dimana kendaraan yang berhenti dan menggunakan bahu jalan tidak begitu banyak.



Dilihat dari letak bahu terhadap arah lalu lintas, maka bahu jalan dapat dibedakan atas : • Bahu kiri/bahu luar (left shoulder/outer shoulder), yaitu bahu jalan yang terletak di tepi sebelah kiri dari jalur lalu lintas • Bahu kanan/bahu dalam (right shoulder/inner shoulder), yaitu bahu yang terletak di tepi sebelah kanan dari jalur lalu lintas.



LEBAR BAHU JALAN Besarnya lebar bahu jalan sangat dipengaruhi oleh : • Fungsi Jalan Jalan Arteri direncanakan untuk kecepatan yang lebih tinggi dari pada jalan lokal, dengan demikian jalan arteri membutuhkan kekebasan samping, keamanan dan kenyamanan yang lebih besar, hal ini menuntut lebar bahu yang lebih besar juga. • Volume lalu lintas Volume lalu lintas yang tinggi membutuhkan lebar bahu yang lebih besar dibanding dengan volume lalu lintas yang lebih rendah. • Kegiatan disekitar jalan Jalan yang melintasi daerah perkotaan, pasar, sekolah, membutuhkan lebar bahu yang lebih besar dari pada jalan yang melintasi daerah rural, karena bahu jalan tersebut akan dipergunakan pula sebagai tempat parkir dan pejalan kaki. • Ada atau tidaknya trotoar • Biaya yang tersedia sehubungan dengan biaya pembebasan tanah dan biaya konstruksi. Lebar bahu jalan dengan demikian dapat bervariasi antara 0,5 – 2,5 m.



LERENG MELINTANG BAHU JALAN •



Lereng melintang bahu jalan berfungsi untuk mengalirkan air hujan yang jatuh diatasnya dan meneruskan pengaliran air yang jatuh diatas perkerasan jalan. Kemiringan bahu jalan yang tidak baik dan tidak bisa mengalirkan air hujan dari perkerasan dan yang jatuh diatasnya, akan mengakibatkan air tergenang dipermukaan jalan, hal ini akan mengakibatkan penurunan masa layan dari jalan tesebut. Air yang tergenang di atas permukaan jalan secara konstruksi akan mempercepat terjadinya kerusakan konstruksi jalan.







Pada daerah tikungan tajam, kemiringan melintang jalur perkerasan juga ditentukan dari kebutuhan akan keseimbangan gaya akibat gaya sentrifugal yang bekerja. Besar dan arah kemiringan melintang bahu jalan juga disesuaikan demi keamanan pengemudi dan fungsi drainase itu sendiri.



B a h u J a la n



CL



2% - 4% - 6% 3 %



D ra in a s e



Bahu



J a lu r L a lu lin ta s



K o m b in a s i B a h u J a la n d e n g a n T ro to a r 2% - 4% - 6% 3 %



D ra in a s e



T ro to a r



Bahu



J a lu r L a lu lin ta s



Lereng melintang bahu jalan



CL



TROTOAR •



Trotoar adalah jalur yang terletak berdampingan dangan jalur lalu lintas yang khusus diperuntukkan untuk dipergunakan oleh para pejalan kaki (pedestrian). Untuk keamanan pejalan kaki maka trotoar harus dibuat terpisah dari jalur lalu lintas oleh struktur fisik berupa kereb. Perlu atau tidaknya disediakan trotoar sangat tergantung pada volume pedestrian dan volume lalu lintas pemakai jalan tersebut.







Lebar trotoar yang dibutuhkan tergantung pada volume pejalan kaki, tingkat pelayanan pejalan kaki yang diharapkan dan fungsi jalan. Lebar trotoar biasanya berkisar antara 1.5 – 3 m.



MEDIAN Median adalah jalur yang terletak ditengah jalan untuk membagi jalan dalam masing-masing arah. Secara garis besar median berfungsi sebagai : • Menyediakan daerah netral yang cukup lebar dimana pengemudi masih dapat mengontrol kendaraan pada saat-saat darurat. • Menyediakan jarak yang cukup untuk membatasi/mengurangi kesilauan lampu besar dari kendaraan yang berlawanan arah pada malam hari. • Menambah rasa kelegaan, kenyamanan, dan keindahan bagi pengemudi. • Mengamankan kebebasan samping dari masing-masing arah arus lalu lintas. Untuk memenuhi keperluan-keperluan tersebut, maka median jalan serta batas-batasnya harus nyata oleh setiap pengemudi baik disiang hari maupun dimalam hari serta segala cuaca dan keadaan. Lebar median bervariasi antara 1.0 – 12 m.



a) Median Direndahkan



Jalur Lalu Lintas



6%



6%



Jalur Tepian



Jalur Lalu Lintas



Jalur Tepian Median



a) Median Ditinggikan Jalur Lalu Lintas



6%



Jalur Tepian



6%



Trotoar



Jalur Lalu Lintas



Jalur Tepian



Median



Median jalan yang direndahkan dan ditinggikan



SALURAN SAMPING Saluran samping terutama berguna untuk : • Mengalirkan air dari permukaan jalan ataupun dari bagian luar jalan. • Menjaga supaya konstruksi jalan selalu berada dalam keadaan kering dan tidak terendam air. Bentuk saluran sampung umumnya trapezium dan empat persegi panjang. Untuk daerah perkotaan, dimana daerah pembebasan jalan sangat terbatas, maka saluran samping dapat dibuat empat persegi panjang dari konstruksi beton dan ditempatkan dibawah trotoar. Sedangkan didaerah rural dimana pembebasan lahan bukan menjadi masalah, saluran samping umumnya berbentuk trapezium. Dinding saluran dapat berupa pasangan batu ataupun tanah asli. Lebar dasar saluran di rencanakan berdasarkan debit air yang diperkirakan mengalir pada saluran tersebut, minimal sebesar 30 cm.



KEMIRINGAN LERENG / TALUD



Talud jalan umumnya 2H : 1V, tetapi untuk tanah-tanah yang mudah longsor talud jalan harus dibuat sesuai dengan besarnya landai yang aman, yang diperoleh dari perhitungan kestabilan lereng. Untuk memperkuat talud pada tanah yang kurang stabil biasanya dibangun boronjong, tembok penahan tanah, lereng bertingkat atau perkuatan dengan tanaman/rumput.



KEREB Kereb adalah penonjolan atau peninggian tepi perkerasan atau bahu jalan, terutama dimaksudkan untuk keperluan drainase, mencegah keluarnya kendaraan dari tepi perkerasan dan memberikan ketegasan tepi perkerasan. Kereb pada umumnya digunakan pada jalan didaerah perkotaan, sedangkan jalan antar kota kereb hanya digunakan jika jalan tersebut direncanakan untuk kecepatan tinggi atau melintasi perkampungan.



Berdasarkan fungsinya kereb dibedakan menjadi : •















Kereb peninggi (Mountable Curb), adalah kereb yang direncanakan agar dapat didaki kendaraan, biasanya terdapat di tempat parkir di pinggir jalan/jalur lalu lintas (Parking on Street). Untuk kemudahan didaki kendaraan maka kereb peninggi harus mempunyai bentuk lengkung permukaan yang baik. Tingginya berkisar antara 10 – 15 cm. Kereb penghalang (Barrier Curb), adalah kereb yang direncanakan untuk menghalangi atau mencegah kendaraan meninggalkan jalur lalu lintas, terutama dimedian, trotoar, pada jalan-jalan tanpa pagar pengaman. Tingginya berkisar antara 25 – 30 cm. Kereb berparit (Gutter Curb), adalah kereb yang direncanakan untuk membentuk system drainase perkerasan jalan. Kereb ini dianjurkan untuk jalan yang memerlukan system drainase perkerasan yang lebih baik. Pada jalan lurus diletakkan di tepi luar perkerasan, sedangkan pada tikungan diletakkan pada tepi dalam. Tingginya berkisar antara 10 – 20 cm. Kereb penghalang berparit (Barrier gutter Curb), adalah kereb penghalang yang direncakan untuk membentuk system drainase perkerasan jalan. Tingginya berkisar antara 20 – 30 cm.



Macam-macam kerb



PENGHALANG TEPI



Penghalang tepi bertujuan untuk memberikan ketegasan tepi badan jalan. Jika terjadi kecelakaan, dapat mecegah kedaraan keluar dari badan jalan. Umumnya digunakan di sepanjang jalan yang menyusuri jurang, tanah timbunan dengan tikungan tajam, pada tepi-tepi jalan dengan timbunan lebih besar dari 2,5 m, dan pada jalan-jalan dengan kecepatan tinggi.



Jenis –jenis pengaman tepi : • •



• • •







Pengaman tepi dari besi yang digalvanisir (guard rail) Pagar pengaman dari besi dipergunakan untuk tujuan melawan tumbukan (impact) dari kendaraan dan mengembalikan kendaraan ke arah dalam sehingga kendaraan tetap bergerak dengan kecepatan yang makin melambat sepanjang pagar pengaman dan diharapkan kendaraan tidak dengan tiba-tiba berhenti atau berguling keluar badan jalan. Pengaman tepi dari beton (parapet) Pengaman tepi dari beton dianjurkan untuk dipergunakan pada jalan denga kecepatan rencana diatas 80 km/jam. Pengaman tepi dari tanah timbun Pengaman tepi dari tanah timbun digunakan untuk kecepatan rencana < 80 km/jam. Pengaman tepi dari batu kali Tipe ini dikaitkan dengan kemudahan mendapatkan bahan dan keindahan (nilai estetika) dan digunakan pada jalan dengan kecepatan rencana < 60 km/jam. Pengaman tepi dari balok kayu Tipe ini dipergunakan pada jalan dengan kecepatan rencana dibawah 40 km/jam dan pada daerah parkir.



Beberapa macam pengaman tepi



DAERAH MANFAAT JALAN (DAMAJA) Daerah manfaat jalan meliputi badan jalan, saluran samping dan ambang pengamannya. Badan jalan meliputi jalur lalu lintas, dengan atau tanpa median dan bahu jalan. Damaja dibatasi oleh : Lebar antara batas ambang pengaman konstruksi jalan dikedua sisinya. Setinggi 5 m di atas permukaan jalan yang diukur dari sumbu jalan. Kedalaman ruang bebas 1.5 meter dibawah permukaan jalan



DAERAH MILIK JALAN (DAMIJA) Daerah milik jalan merupakan ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh lebar dan tinggi yang dikuasai oleh Pembina jalan dengan suatu hak tertentu. Biasanya pada jarak tiap 1 km dipasang patok DMJ berwarna kuning. Damija dibatasi oleh lebar yang sama dengan Damaja ditambah ambang pengaman konstruksi jalan dengan ketinggian 5 meter dan kedalaman 1.5 meter. Sejalur tanah tertentu diluar Damaja tetapi termasuk dalam daerah Damija dimaksudkan untuk memenuhi persyaratan keluasan keamanan pengguna jalan dan untu



DAERAH PENGAWASAN JALAN (DAWASJA) Daerah pengawasan jalan adalah daerah sejalur tertentu yang terletak diluar Daerah Milik Jalan, yang penggunaannya diawasi oleh Pembina Jalan, dengan maksud agar tidak mengganggu padangan pengemudi dan konstruksi bangunan jalan, dalam hal ini tidak cukup luasnya Daerah Milik Jalan. Menurut Tata cara Perencanaan Geometrik Jalan Antar Kota (TPGJAK), 1997, lebar Daerah Pengawasan Jalan, diukur dari sumbu jalan sebagai berikut : - Jalan arteri minimum 20 meter, - Jalan Kolektor minimum 15 meter, - Jalan Lokal minimum 10 meter. - Sedangkan untuk daerah tikungan lebar Dawasja ditentukan oleh jarak pandang bebas, hal ini dimaksudkan untuk keselamatan pemakai jalan.