Penanganan Ketika Obat Tidak Tersedia Di Puskesmas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENANGANAN KETIKA OBAT TIDAK TERSEDIA DI PUSKESMAS No. Dokumen : SOP-PKM-KLP/P3K.O-03/X-2018 SOP



No. Revisi



: 02



Tanggal Terbit: 11-10-2018 Halaman



:2



PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANGKALAN UPT DINAS KESEHATAN PUSKESMAS KLAMPIS Pengertian



HJ.MASTURAH,S.Psi.,M.Kes NIP 196805031993032006



Obat tidak tersedia adalah kondisi dimana obat yang diresepkan oleh dokter tidak tersedia di puskesmas dikarenakan berbagai hal, yaitu : 1. Stok obat habis 2. Obat tidak masuk dalam formularium



Tujuan



1. Meningkatkan pelayanan kepada pasien 2. Menghindari kekosongan obat di ruang farmasi 3. Untuk



evaluasi



penulisan



resep



dokter



(kesesuaian



dengan



formularium) 4. Untuk evaluasi sistem inventori sediaan farmasi Kebijakan Refrensi



SK Kepala Puskesmas No: 445/ Di Puskesmas -



Prosedur / Langkah pelaksanaan



/433.106.9/2015 tentang pelayanan obat



Peraturan Menteri Kesehatan no 74 tahun 2016 tentang standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas Departeman Kesehatan RI tahun 2006 tentang Pedoman Pelayanan Kefarmasian



1. Persipan alat dan bahan : - Alat tulis - Sediaan obat - Resep 2. Petugas yang melaksanakan : Petugas ruang farmasi 3. Langkah – langkah :  STOK OBAT HABIS 1) Ketika dokter meresepkan obat yang terdapat di formularium dan ternyata obat tersebut habis (setelah dicek ke gudang obat) maka ada



beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh petugas farmasi 2) Petugas farmasi menghubungi dokter penulis resep dengan menjelaskan kekosongan stok dan menanyakan serta memberi rekomendasi obat tersebut jika di substitusikan dengan obat lain yang sesuai dengan formularium yang berlaku, tetapi keputusan akhir tetap berada ditangan dokter penulis resep 3) Jika dokter setuju maka dilakukan subsitusi dengan obat yang telah disetujui 4) Jika dokter tidak setuju, maka petugas farmasi menghubungi Penanggung Jawab Kefarmasian untuk mengusulkan dilakukannya pemesanan di Apotek luar Puskesmas, jika disetujui maka dilakukan pembelian oleh petugas farmasi di Apotek diluar Puskesmas. 



OBAT TIDAK MASUK DALAM FORMULARIUM



1) Jika dokter meresepkan obat yang tidak terdapat dalam formularium maka



Apoteker



selaku



penanggung



Jawab



Ruang



Farmasi



menghubungi dokter penulis resep untuk menjelaskan bahwa obat yang diresepkan tidak masuk dalam formularium 2) Apoteker memberi rekomendasi /saran kepada dokter jenis obat lain yang masuk dalam formularium, jika dokter setuju maka resep di coret kemudian ditulis sesuai dengan nama obat yang telah disetujui dokter dan diberi paraf 3) Jika dokter tidak menghendaki obat tersebut diganti dengan obat lain karena alasan tertentu maka pada resep diberikan tanda silang 4) Pihak ruang farmasi diperbolehkan menulis copy resep dengan disertai penjelasan kepada pasien bahwa obat yang tertulis di copy resep tersebut harus dibeli di apotek lain di luar Puskesmas.



Diagram Alir



STOK OBAT HABIS



Jika dokter setuju maka dilakukan subsitusi dengan obat yang telah disetujui



Jika dokter tidak setuju, maka petugas farmasi menghubungi Penanggung Jawab Kefarmasian untuk mengusulkan dilakukannya pemesanan di Apotek luar Puskesmas, jika disetujui maka dilakukan pembelian oleh petugas farmasi di Apotek diluar Puskesmas.



OBAT TIDAK MASUK DALAM FORMULARIUM



Apoteker memberi rekomendasi /saran kepada dokter jenis obat lain yang masuk dalam formularium, jika dokter setuju maka resep di coret kemudian ditulis sesuai dengan nama obat yang telah disetujui dokter dan diberi paraf



Jika dokter tidak menghendaki obat tersebut diganti dengan obat lain karena alasan tertentu maka pada resep diberikan tanda silang



memerintahkan Pihak ruang Kepala farmasi Puskesmas diperbolehkan menulis copypanitia resep dengan disertai penjelasan kepada pasien bahwa obat yang tertulis pemusnahan/penghapusan barang untuk di copy resep tersebut harus dibeli apotek lain diperbekalan luar Puskesmas. menghapus dan di memusnahkan farmasi yang rusak/ kadaluarsa tersebut



Hal-hal yang perlu diperhatikan



Jumlah obat kurang, Jenis obat yang diterima tidak sesuai resep



Unit Terkait



Pasien rawat inap dan rawat jalan di puskesmas



Dokumen terkait



Etiket



Rekaman Historis



No



Yang dirubah



Isi perubahan



Tanggal mulai diberlakukan



1



Format SOP



Penambahan hal-hal yang perlu di perhatikan, dokumen terkait, rekaman historis dan daftar tilik



11 Oktober 2018



2



Nomor dokumen



Tanggal, bulan dan tahun



11 Oktober 2018



3



Nomor revisi



02



11 Oktober 2018



4



Nama dan NIP Kepala Puskesmas



Nasaruddin saleh



11 Oktober 2018



5



Halaman



2



11 Oktober 2018