Penataan Sarana Dan Prasarana Pendidikan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Penataan Sarana dan Prasarana Pendidikan 1. Apa pengertian penataan sarana dan prasarana ? Penataan sarana dan prasarana pendidikan adalah suatu aktivitas penyusunan seluruh sarana dan prasarana baik berupa ruang, bangunan, maupun perabot yang disesuaikan dengan luas sekolah agar dapat digunakan secara efektif dan efisien. 2. Alat apa saja yang perlu ditata ? Tata ruang dan bangunan sekolah, perabotan sekolah dan perlengkapan sekolah. Seperti ruang dikepala sekolah, ruang tata usaha, ruang guru, kels, ruang BP, dsb. Misalnya pada rung kelas perlengkapan perabot, juga dilengkapi dengann hiasan dinding yang bersifat mendidik, organisasi kelas, tata tertib, papan absensi dsb. Pada ruang guru, selain perlengkapan guru, juga ruang guru ini perlu dilengkapi dengan papan pengaman, jadwal pelajaran, kalender, akademik, organisasi sekolah, daftar pembagian kelas guru, KORPRI, dsb. 3. Bagaimana cara menata sarana dan prasarana ? 



Tata ruang dan bangunan sekolah



Hubungan antara ruang-ruang yang dibutuhkan dengan pengaturan letaknya pada kurikulum yang berlaku dan tentu saja ini akan memberikan pengaruh terhadap penyusunan jadwal pelajaran. Hal ini perlu diperhatikan antara lain: 



Ruang kegiatan belajar ditempatkan dibagian yang paling terang, tetapi tidak silau dan jauh dari gangguan atau sumber kebisingingan atau keributan.







Ruang keterampilan/praktek yang dapat merupakan sumber kebisingan ditempatkan jauh dari ruang  belajar.











   



Ruang laboratorium ditempatkan terpisah namun mudah dan cepat terjangkau.



Penataan perabotan sekolah



Tata perabot sekolah mencakup pengaturan barang-barang yang dipergunakan oleh sekolah, sehingga menimbulkan kesan dan kontribusi yang baik pada kegiatan pendidikan. Hal-hal yang harus diperhatikan antara lain:  



Perbandingan antara luas lantai dan ukuran perabot yang akan dipakai dalam ruangan tersebut. 











Kelonggaran jarak dan dinding kiri-kanan 







Jarak antara satu perabot dengan perabot lainnya 







Jarak deret perabot (meja-kursi) terdepan dengan papan tulis 







Jarak deret perabot (meja-kursi) paling belakang dengan tembok batas 







Arah menghadapnya perabot 







Kesesuaian dan keseimbangan.



Penataan perlengkapan sekolah Penataan



perlengkapan



sekolah



mencakup



pengaturan



perlengkapan



di



ruang



kepalasekolah, ruang tata usaha, ruang guru, ruang kelas, ruang BP, ruang perpustakaan, dsb. Ruang-ruang tersebut perlengkapannya perlu ditata sedemikian rupa sehingga menimbulkan kesan yang baik kepada penyelenggara pendidikan yang dilaksanakan disekolah dan menimbulkan perasaan senang dan betah pada guru yang mengajar dan siswa yang belajar. Pada ruang guru, selain perlengkapan guru juga dilengkapi dengan: jadwal pelajaran, kalender akademik, daftar pembagian tugas guru, dll 4. Barang apa saja yang membutuhkan pemeliharaan setiap hari ? Barang yang membutuhkan pemeliharaan setiap hari yaitu papan tulis, mesin tik, alat peraga, buku-buku, alat-alat laboratorium, mebel atau perabot sekolah. 5. Seperti apakah tata letak ruangan sekolah sesuai standard ? Permendiknas



No.



24



tahun



2007



tentang



Standar



Sarana



dan



Prasarana



Sekolah/Madrasah Pendidikan Umum, dalam hal tata ruang sekolah ini adalah penempatan ruangan di dalam sekolah. Prasarana SD/MI harus memiliki fungsi dan kriteria sebagai berikut: a. Ruang Kelas



Kapasitas maksimum setiap ruang kelas adalah 28 peserta didik. Rasio minimum luas ruang kelas adalah 2 m2/peserta didik. Lebar minimum ruang kelas adalah 5 m. Ruang kelas memiliki jendela yang memungkinkan pencahayaan yang memadai untuk membaca buku dan untuk memberikan pandangan ke luar ruangan. b. Ruang Perpustakaan Luas minimum ruang perpustakaan sama dengan luas satu ruang kelas. Lebar minimum ruang perpustakaan adalah 5 m. Ruang perpustakaan harus dilengkapi jendela untuk memberi pencahayaan yang memadai untuk membaca buku. c. Laboratorium IPA Laboratorium IPA dapat memanfaatkan ruang kelas. d. Ruang Pimpinan Luas minimum ruang pimpinan adalah 12 m2 dan lebar minimumnya 3 m. Ruang pimpinan harus mudah diakses oleh guru dan tamu sekolah/madrasah, dan dapat dikunci dengan baik. e. Ruang Guru Rasio minimum luas ruang guru adalah 4 m2/pendidik dan luas minimumnya adalah 32 m2. Ruang guru mudah dicapai dari halaman sekolah/madrasah ataupun dari luar lingkungan sekolah/madrasah, serta dekat dengan ruang pimpinan. f. Tempat Ibadah Jumlah tempat ibadah disesuaikan dengan kebutuhan tiap SD/MI, dengan luas minimal 12 m2. g. Ruang UKS Luas minimum ruang UKS adalah 12 m2. h. Jamban Minimum terdapat 1 unit jamban untuk setiap 60 peserta didik pria, 1 unit jamban untuk setiap 50 peserta didik wanita, dan 1 unit jamban untuk guru. Jumlah minimum jamban setiap sekolah/madrasah adalah 3 unit. Luas minimum 1 unit jamban adalah 2 m2. Jamban harus berdinding, beratap, dapat dikunci, dan mudah dibersihkan. i. Gudang Luas minimum gudang adalah 18 m2, dan gudang harus dapat dikunci.



j. Ruang Sirkulasi Ruang sirkulasi horizontal berupa koridor yang menghubungkan ruangruang di dalam bangunan sekolah/madrasah dengan luas minimum 30% dari luas total seluruh ruang pada bangunan, lebar minimum 1,8 m, dan tinggi minimum 2,5 m. k. Tempat Bermain/berolahraga Rasio minimum luas tempat bermain/berolahraga adalah 3 m2/peserta didik. Di tempat bermain/berolahraga terdapat ruang bebas untuk tempat berolahraga berukuran minimum 20 m x 15 m.