16 0 142 KB
TUGAS KELOMPOK PENGELOLAAN INVENTARIS PELAYANAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT
Disusun dan diajukan oleh Kelompok 2
Nurul Urwatul
Ahmad Khuzahir
Kasmi permatasari
Daniel a.maturbongs
Sultina kamaludin
Edmundus wahyu maturbongs
Aisyah
Imran rusli
Nur Puteri amaliah
Ikmaluddin
Mashat masbait
Erwin
M. Rijal
Fadli masbait
M. faisal
Adam rezki
Wa mita
Yayan Jaya Ayge
Akbar saleh sain
Pipit Dwi Cantika
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN AMANAH MAKASSAR 2021
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah Rabbil Alamin, tiada kata yang paling indah dan patut diucapkan selain puji dan syukur atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan taufiq dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini ini. Penulis menyadari sepenuhnya bahwa dalam penyelesaian makalah ini penulis menghadapi berbagai hambatan dan tantangan,
bahkan
membutuhkan banyak pengorbanan yang pastinya menelan banyak waktu, biaya, dan tenaga. Namun Penulis berusaha menarik setitik hikmah bahwa semua itu merupakan warna tersendiri dalam menuntut ilmu pengetahuan.
Makassar, 04 Oktober 2021
DAFTAR ISI KATA PENGANTAR....................................................................................1 DAFTAR ISI...................................................................................................2 BAB I PENDAHULUAN A. Latar belakang.....................................................................................3 B. Rumusan masalah................................................................................3 C. Tujuan makalah...................................................................................4 D. Manfaat makalah.................................................................................4 BAB II PEMBAHASAN A.pengertian
inventaris
pelayanan
kesehatan
gigi
dan
IIImulut...................................................................................................................5 B. tujuan inventaris pelyanan kesehatan gigi dan mulut.......................................7 C. Manfaat inventaris pelayanan kesehatan gigi dan mulut...................................8 D.
pengololaan
pencatat
inventaris
pelayanan
kesehatan
gigi
dan
IIIIIImulut............................................................................................................8 E. contoh gambaran inventaris pelayan kesehatan gigi dan mulut.....................11 BAB III PENUTUP A. Kesimpulan .................................................................................................13 B. Saran............................................................................................................13
BAB I PENDAHULUAN A. Latar belakang Inventarisasi adalah kegiatan untuk mencatat
dan menyusun barang-
barang /bahan yng ada secara benar menurut ketentuan yang berlaku .pelayan kesehatan gigi dan mulut di masyarakat di lakukan melalui kegiatan pengawasan , pengendalian, dan penilaian yang meliputi pencacatan, pelaporan, monitorin, dan evaluasi.pencatatan dan pelaaporan adalah indikator keberhasilan suatu kegiatan .tanpa adanya pencatatan dan pelaporan ,kegiatan atau progran apapun yang di lakukan tidak akan terlihat wujudnya.output dari oencacatan dan pelaporan adalah sebuah data dan informasi yang berharga serta bernilai bila menggunakan metode yang tepat dan benar.jadi data dan informasi
ini
mrupakan
sebuah
unsur
terpenting
dalam
sebuah
organisai,karena data dan informasi yang berbicara tentang keberhasilan atau perkembangan organisasi tersebut B. Rumusan masalah 1. apa itu inventaris pelayanan kesehatan gigi dan mulut ? 2. apa tujuan dari inventaris pelayanan kesehatan gigi dan mulut ? 3. apa manfaat dari pengelolaan inventaris pelayanan kesehatan gigi Dan mulut ? C. Tujuan masalah 1. Mengaetahui pengertian inventarisasi 2. Mengetahui tujuan dari inventarisasi 3. Mengetahui manfaat dari inventarisasi manfaat makalah D. Manfaat Makalah
Adapun manfaat bagi penulis dan pembaca dari makalah ini adalah untuk mengetahui cara dan mekanisme pengelolaan iventaris pada pelayanan kesahatan dalam lingkungan masyarakat terutama kesehatan gigi dan mulut. Serta penulis dan pembaca dapat mengaplikasikan cara pengelolaan inventaris pelayanan kesehatan gigi dan mulut dalam masyarakat.
BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian pengelolaan inventaris pelayanan kesehatan gigi dan mulut Invetarisasi berasal dari kata “ inventaris” yang berarti daftar barangbarang. Jadi inventarisasi adalah kegiatan untuk mencatat dan menyusun barang-barang/bahan yang ada secara benar menurut ketentuan yang berlaku. Pengelolaan inventaris
pelayanan kesehatan gigi dan mulut
yaitupengelolaan dengan kegiatan mencatatat dan menyusun barangbarang/bahan dalam pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Invetarisasi harus di lakukan berdasarkan ketentuan-ketentuan dari pemerintah,termasuk juga yang di keluarkan oleh departemen pendidikan nasional. Beberapa dari peraturan perundang-undangan itu adalah: 1. Instruktur presiden no.3 tahun 1971, tentang inventaris barang milik negara/kekayaan negara. 2. Surat keputasan metri keuangan RI No.202/MK/V/4/1972 tanggal 13 April 1971 tentang pedoman pelaksanaan inventarisasi barang-barang milik negara di lingkungan departemen pendidikan dan kebudayaan. 3. Instruksi menteri pendidikan dan kebudayaan N.10/M/1976 tentang pelaksanaan inventarisasi dan penyampaian laporan triwulan mutasi barang inventarisasi milik negara. 4. Surat edaran menteri pendidikan dan kebudayaan RI No.421 16//74 tentang inventarisasi barang yang di pakai/ di kuasai pejabat/ pegawai yang di mutasikan. Kegiatan dalam inventarisasi meliputi kegiatan klasifikasi dan kode barang inventarisasi serta pelaksanaan inventarisasi itu sendiri lebih jelasnya dapat di uraikan sebagai berikut. a. klasifikasi dan kode barang inventarisai
pada dasarnya
klasifikas dan pemberian kode barang tersebut
adalah agar terdapat cara yang cukup mudah dan efisien untuk mencatat dan sekaligus untuk mencarai dan menemukan kembali barang tertentu,baik secara fisik maupun melalui daftar catatan. Untuk keperluan tersebut maka di buatlah lambang/sandi/kode sebagai pengganti nama untu tiap golongan/kelompok/jenis barang Sandi atau kode barang mengunakan bentuk angka bilangan 9 nomerik yang pada umumnya terdiri dari tujuh angka yang tersusun menjadi dua kelompok bilangan,yaitu tiga angka di depan dan empat angka di belakang. Kedua kelompok tersebut di pisahkan dengan sebuah tanda titik Angka pertama dari susunan tiga angka di depan,menyatakan jenis formulir atau kode golongan
barang. Dua angka berikutnya
menunjukan sandi/kode pokok untuk kelompok barang serta nomor urut barang. Empat angka di belakang titik menunjukan kelompok barang serta nomor urut barang. b.
Pelaksanaan inventaris Di dalam inventarisasi di perlukan dua jenis buku yaitu; 1. Buku induk inventaris Buku ini untuk mencatat semua barang inventaris milik/ kekayaan
negara
yang
berada
di
limgkungan
kantor/proyek/satuan organisasi yang bersangkutan menurut urutan penerimaan barang. Barang yang di catat adalah semuabarang yang dimiliki sejak awal permulaan , yang dapat bertamba dari tahun ke tahun sesuai dengan kemampuan pengadaan barang. Kolom – kolom yang ada dalam buku inventaris yaiu; no.urut,tanggal,pembukaan,
kode
barang,
nama
barang,merk/ukuran, jumlah,keadaan/mutunya harga (kesatuan
dan
keseluruha),
tahun
pembuatan,tahun
pembelian,
asal/sumber dan kolom keterangan. 2. Buku golongan inventaris Buku golongan inventaris adalah buku pembantu tempat mencatat barang-barang inventaris golongan barang (Di ambil dari buku induk inventaris) menurut jenisnya masing-masing, seperti
inventarisasi
bangunan,termasuk
rumah
dinas,inventarisasi tanah dll. Kolom-kolom yang ada di dalam buku golongan inventaris ini sama dengan kolom yang ada dalam buku
induk bdengan
tambahan judul mengenai golongan/jenis barang di bagian atas dan penambahan satu kolom tentang tempat/lokasi barang yang di inventasikan B. Tujuan inventarisasi pelayanan kesehatan gigi dan mulut Secara umum invetarisasi di lakukan dalam rangka usaha penyempurnaan pengurusan dan pengawasan yang efektif terhadap sarana dan prasarana serta pelayanan yang di miliki oleh suatau lembaga. Inventarisasi di lakukan dengan tujuan-tujuan sebagai beriku :
Inventarisasi
bermaksut
memudahkan
pelaksaan
kegiatan
pengawasan/kontrol, baik dalam penggunaan kuangan negara maupun dalam menilai tanggung jawab pemeliharaan dan penghematan barng milik negara.
Inventarisasi dapat membantu pimpinan dalam merencanakan, mengadakan, menyalurkan,menyimapan dan memelihara serta menghapus barang secara bertanggung jawab.
Inventarisasi mempercepat proses pembuatan laporan, baik yang harus di sampaikan secara tepat pada setiap triwulan, semester atau tahunan maupun yang harus di sampaikan secara berkala apabila di minta oleh atasan.
Untuk menjaga dan menciptakan tertip administrasi sarana dan prasarana dalam pelayanan kesehatan terutama gigi dan mulut.
Untuk menghemat keuangan pelayanan kesehatan gigi dan mulut dalam pengadaan maupun untuk pemeliharaan dan penghapusan sarana dan prasarana pelayanan.
Untuk memudahkan pengawasan dan pengendalian sarana dan prasarana yang di miliki oleh pelayanan kesehatan gigi dan mulut.
Tercatatnya semua data hasil kegiatan pelayanan kesehatan gigi dan mulut sesuai kebutuhan secara benar, berkelanjutan, dan tertur.
Terlaporkanya data ke jenjang administrasi
berikutnya sesuai
kebutuhan dengan menggunakan format yang telah di tetapkan secara benar, berkelanjutan teratur.
C. Manfaat inventarisasi pelayanan kesehatan gigi dan mulut.
Menyediakan data dan informasi dalam rangka menentukan kebutuhan dan menyusun rancana kebutuhan barang dalam pelayanan kesehatan.
Memberikan data dan informasi untuk menjadikan bahan/pedoman dalam pengarahan pengadaan barang pelayanan kesahatan.
Memberikan data dan informasi untuk di jadikan bahan/pedoman dalam menyalurkan barang.
Memberikan data dan informasi dalam menentukan keadaan barang (tua,rusak, lebih ) sebagai dasar untuk menetapkan penghapusanya.
Memberikan data dan informasi dalam rangka memudahkan pengawasan dan pengendalian barang yang di gunakan dalam pelayanan kesehatan.
Sebagai bahan bukti dari suatu kegiatan
Sebagai pertanggung jawaban .
Bahan pembuatan laporan
D. Pengelolaan pencatatan inventarisasi pelayanan kesehatan gigi dan mulut Ruang lingkup pencatatan inventarisasi pelayanan kesehatan gigi dan mulut, meliputi jenis data yang di kumpulkan,dicatat, dan di laporkan. Jenis data tersebut mencangkup :
Umum dan demografi
Sarana fisik
Ketenagaan
Pencatatan kegiatan pokok di luar dan di dalam gedung harus di catat, formulir yang cukup serta cara pengisian yang benar dan teliti. Untuk melakukan pencatatan antara lain di perlakukan : 1. Formulir pencatatan kartu rawat jalan dan register. Kartu rawat jalan adalah sebagai kartu rekam medik untuk mencatat indentitas dan status pasien yang berkunjung ke puskesmas untuk memperoleh pelayanan rawat jalan termaksut rawat jalan gigi. Register adalah formulir untuk mencatat merekap data termaksut kegiatan kesehatan gigi dan mulut di luar dan di dalam puskesmas. 2. Mekanisme pencatatan. Pada prinsipnya setiap pasien yang berkunjung pertama kali atau pun kunjungan ulang harus di melalui loket untuk mendapatkan kartu tanda pengenal ataupun berkasnya dari petugas loket, kemudian pasien di salurkan ke loket pelayanan gigi apabila pasien mendapat pelayanan kesehatan gigi di luar gedung maka akan mencatat akan di catat dalam register yang sesuai dengan pelayanan gigi yang di terima. Semua kegiatan inventarisasi dalam pelayanan kesehatan gigi dan mulut untuk memudahkan dapat menggunakan formulir standar yang telah di tetapkan dalam SP2TP. Jenis formulir standar yang di gunakan dalam pencatatn adalah sebagai berikut :
Rekam kesehatan keluarga (RKK) rekam kesehatan keluarga atau yang di sebut family folder adalah himpunan kartu-kartu individu suatu keluarga yang memperoleh pelayanan kesehatan di puskesmas. Kegunaan dari RKK
adalah untuk mengikuti keadaan kesehatan dan gambaran penyakit di suatau keluarga. Dalam pelaksanaanya keluarga yang menggunakan RKK di beri alat bantu kartu tanda pengenal keluarga (KTPK) untuk memudahkan pencarian berkas pada saat melakukan kunjungan ulang.
Kartu rawat jalan atau lebih di kenal dengan kartu rekam medik pasien merupakan alat untuk mencatat identitas dan status pasien rawat jalan yang berkunjung ke puskesmas.
Kartu indeks penyakit merupakan alat bantu untuk mencatat identitas pasien, riwayat, dan perkembangan penyakit. Kartu indeks penyakit di peruntukan khusus penderita penyakit TBC paru dan kusta.
Kartu anak adalah alat bantu untuk mencatat indetitas, status kesehatan, pelayanan preventif –promotif-kuratif-rehabilitatif yang di berikan kepada balita dan anak sekolah.
KMS usia lanjut merupakan alat untuk mencatat kesehatan usia lanjut secara pribadi baik fisik maupun psikososial, dan di gunakan untuk memantau kesehatan, deteksin dini penyakit, dan evaluasi kemajuan kesehatan usia lanjut.
BAB III PENUTUP A. Kesimpulan inventarisasi adalah kegiatan untuk mencatat dan menyusun barangbarang/bahan yang ada secara benar menurut ketentuan yang berlaku. Daftar inventarisasi yang di buat secara berkala sekurang-kurangnya setahun sekali perlu memperhatikan perkembangan barang termasuk juga penguranganya. Dengan demikian inventarisasi secara kontinyu dapat di harapkan kegiatan adminitstrasi akan berjalan secara berdaya dan berhasil. Dan manfaat inventarisasi yaitu : mencatat dan menghipun data aset yang di kuasai unit organisasi/depertemen, menyiapkan dan menyediakan bahan laporan pertanggung jawaban atas penguasaan dan pengelolan aset organisasi/negara, menyiapkan dan menyediakan bahan acuan untuk pengawasan aset organisasi atau negara, menyediakan informasi mengenai aset organisasi/negara yang di kuasai depertemen sebagai bahan untuk perencanaan kebutuhan, pengadaan dan pengelolaan perlengkapan depertemen dan formmenyediakan inasi tentang aset yang di kuasai departemen untuk menunjang perencanaan dan pelaksanaan tugas departemen. B. Saran Semua hasil pengelolaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut dapat di catat sebagai serta di laporkan ke jenjang selanjutnya sesuai dengan kebutuhan secara benar, berkala dan teratur. Data dan informasi yang akurat dan reliable memerlukan dukungan dari sumber daya manusia yang andal dalam pengolahanya. Oleh karena itu,seharusnya petugas kesehatan di berikan pengetahuan tentang bagaimana pencatatan dan pelaporan inventaris yang sesuai dan baik seberapa pentingnya pencatatn dan pelaporan inventaris Dengan adanya pedoman ini,maka penyelenggaran pencatatan dan pelaporan kegiatan diklat di bidang kesehatan di tiap tingkat administrasi dapat hendaknya direkam dengan baik,sehingga informasi yang di peroleh
dapat dimanfaatkan dalam perencanaan dan pengembalian keputusan serta kepentigan lainnya .
DAFTAR PUSTAKA
Puskesmas
teluk
dalam.(2014).
Data
inventaris
puskesmas
.
http://www.puskesmastelukdalam.com/pages/data.inventaris;2014“
Dari data
inventaris puskesmas ” Pengertian Inventaris. ( 2014 ) . Diakses pada 04 Oktober 2021 , dari http//xerma.blogspot.com/2013/08pengertianinventaris.htm2014,’’pengertian inventrisasi’’ Pengertian , tujuan dan manfaat inventarisasi sarana prasarana pendidikan . (
2016
)
.
Diakses
pada
04
Oktober
2021
,
dari
https://www.asikbelajar.com/pengertian-tujuan-manfaat-inventarisasi-saranaprasarana-pendidikan/ Modul spasi pencatatan dan pelaporan lengkap . (2014) . Diakses pada 04 oktober 2021, dari https://adityasetywan.files wordpres.com/2011/12/menejemanpencatatan-dan-pelaporan-epidemiologi.pdv;2014,”modul spasi pencatatan dan pelaporan lengkap” . Kartika. ( 2011 ) . Inventarisasi Bahan Pustaka . Diakses pada 04 oktober 2021 , dari http://kartika-s-n-fisip08.web.unair.ac.id/artikel_detail-37872-hardskill%20INVENTARISASI%20BAHAN%20PUSTAKA%20.html .