Pengembangan Evaluasi Perencanaan Pembelajaran [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KELOMPOK VIII ANDI NITA AYUNINGSIH SUDARMI NURHIDAYATULLAH



PENDIDIKAN EKONOMI



PENGEMBANGAN EVALUASI PERENCANAAN PEMBELAJARAN



SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN (STKIP) MUHAMMADIYAH BONE 2017



KATA PENGANTAR



Puji syukur kehadirat Allah SWT. karena atas segala rahmat dan hidayah-Nya sehingga proses penulisan tugas Perencanaan Pengajaran ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya. Penulis sadar bahwa apa yang telah penulis peroleh tidak semata-mata hasil dari jerih payah penulis sendiri tetapi hasil dari keterlibatan semua pihak. Oleh sebab itu, penulis menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada: 1.



A. M. Irfan Taufan Asfar, MT.,M.Pd selaku dosen pengampu mata kuliah



Perencanaan



Pengajaran



yang



telah



mengarahkan



dan



membimbing penulis; dan 2.



Orang tua penulis, Andi Mappasissing dan Mahfia yang senantiasa mendukung,



mendoakan



dan



telah



membiayai



penulis



dalam



perkuliahan. Tidak lupa penulis juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada teman-teman serta semua pihak yang tidak sempat penulis sebutkan namanya satu persatu. Semoga bantuan dan motivasi yang diberikan kepada penulis mendapat imbalan yang setimpal dari Allah SWT. Aamiin Yaa Robbal Aalamiin.



Kahu, 17 Desember 2017



Penulis



i



DAFTAR ISI Halaman KATA PENGANTAR ......................................................................................... i DAFTAR ISI ....................................................................................................... ii DAFTAR GAMBAR ........................................................................................... iii BAB 1. PENDAHULUAN ................................................................................. 1 A. Latar Belakang...................................................................................... 1 B. Rumusan Masalah ............................................................................... 1 C. Tujuan Penulisan .................................................................................. 2 BAB II. PEMBAHASAN ................................................................................... 3 A. Perencanaan Evaluasi ........................................................................... 5 B. Pelaksanaan Evaluasi ........................................................................... 12 C. Monitoring Pelaksanaan Evaluasi ........................................................ 15 D. Pengolahan Data ................................................................................... 16 E. Pelaporan Hasil Evaluasi ...................................................................... 17 F. Penggunaan Hasil Evaluasi .................................................................. 18 G. Prinsip Prosedur Penilaian .................................................................... 19 BAB III. PENUTUP ........................................................................................... 21 A. Simpulan ............................................................................................... 21 DAFTAR PUSTAKA ......................................................................................... 22



ii



DAFTAR TABEL Tabel 1 2



Judul



Halaman



Analisis Kebutuhan ...................................................................... 5 Komponen Matriks Evaluasi ....................................................... 9



iii



DAFTAR GAMBAR Gambar 1



Judul



Halaman



Langkah-Langkah Menyusun Kisi-Kisi ....................................... 5



iv



1



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pendidikan pada hakikatnya merupakan kebutuhan dan tuntunan yang signifikan untuk menjamin perkembangan dan kelangsungankehidupan bangsa dan negara demi tercapainya sumber daya manusia yang berintelektualitas dan berkualitas tinggi. Intelektualitas dan kualitas tersebut sangat bergantung dari keberhasilan penyelenggaraan sistem pendidikan. Setiap bangsa akan maju karena pendidikannya, pendidikan maju merupakan jantung dan denyut nadi bangsa. Dimana pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, tujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. (Bhakti, 2017) Pembelajaran di sekolah merupakan proses kegiataan terencana dan teroganisir yang terdiri atas kegiatan belajar mengajar. Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan intelektual siswa. Guru dituntut untuk menyampaikan segala macam pengetahuan dan pemahaman ke pada anak didik. Hal ini dimaksudkan untuk menjadikan anak didik sebagai generasi penerus yang cerdas, terampil, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga dapat menyongsong masa depan yang lebih baik.Sistem Pendidikan Nasional yang berfungsi mencerdaskan kehidupan bangsa, merupakan tanggung jawab bersama antara guru, orang tua dan pemerintah. Untuk mewujudkan semua itu guru dan orang tua memegang peranan penting dalam meningkatkan kemajuan belajar anak didik. (Wahida, Lestari, Alibasyah, & Jura, 2015) Pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan rumusanrumusan tentang apa yang akan dilakukan oleh guru dan peserta didik dalam



2



proses pembelajaran untuk mencapai tujuan atau kompetensi dasar yang telah ditentukan, sebelum kegiatan belajar mengajar dilaksanakan. Dasar pengembangan pembelajaran merupakan desain pembelajaran atau tahun



1975



istilahnya



disebut



sebagai



Prosedur



Pengembangan Sistem



Pembelajaran (PPSI). Sebagai suatu prosedur, desainpembelajaran dapat diartikan sebagai langkah yang sistematis untuk menyusun rencana atau persiapan pembelajaran dan bahan pembelajaran. Dalam sutau proses belajar mengajar terdapat kegiatan evaluasi. Evaluasi adalah suatu kegiatan untuk mengetahui apakah proses belajar mengajar itu telah mencapai tujuan yang sudah ditetapkan atau belum, dengan kata lain proses belajar mengajar belum diketahui berhasil tidaknya sebelum evaluasi dilakukan. Karena itu evaluasi harus diperlukan dalam proses belajar mengajar. Dengan evaluasi yang baik, dan menyeluruh akan dapat mengetahui apa yang diinginkan dari kegiatan belajar mengajar. (Bhakti, 2017) Perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan berbagai keputusan yang akan dilaksanakan pada masayang akan datang untuk mencapai tujuan yang akan ditentukan. Proses pembelajaran pada dasarnya merupakan proses interaksi antara sumber belajar dan siswa untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Salah satu cara agar informasi dapat diserap dan kemudian dimasukkan kedalam memori angka panjang adalah apabila informasi tersebut mengandung kekuatan emosi, baik suka (emosi positif) maupun duka (emosi negatif). Semua guru sangat mengharapkan agar materi yang disampaikan kepada semua siswanya dapat dimasukkan ke memori jangka panjang dan bahkan tidak terlupakan seumur hidup. Untuk itu harapkan guru sebagai tenaga pendidik dan pengajar harus selalu meningkatkan kualitas



profesionalnya



yaitu



dengan



memberikan



kesempatan belajar kepada siswa dengan melibatkan siswa secara aktif dalam proses belajar mengajar. Juga usahakan siswa untuk memiliki hubungan yang erat dengan guru, teman-temannya dan sumber belajar. (Suherdiyanto, Mawardi, & Anggela, 2016)



3



Menurut Slameto (2010) proses pembelajaran dipengaruhi dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam diri guru dan siswa seperti rasa malas, bosan dan gembira. Sedangkan faktor eksternal adalah faktor yang berasal dari guru dan siswa seperti lingkungan sekolah, ruang belajar, model pembelajaran, dan sebagainya. Pada proses pembelajaran berlangsung, guru harus pandai memilih penggunaan model pembelajaran yang tepat. Guru perlu memilih model pembelajaran yang cocok untuk model pembelajaran yang diterapkan menurut caranya sendiri. (Gintoe, Kendek, & Hatibe, 2014) Keberhasilan suatu kegiatan evaluasi akan dipengaruhi pula oleh keberhasilan evaluator dalam melaksanakan prosedur evaluasi. Prosedur yang dimaksud adalah langkah-langkah pokok yang harus ditempuh dalam kegiatan evaluasi. Dalam literature evaluasi banyak dijumpai prosedur evaluasi sesuai dengan pandangannya masing-masing. Namun, sekalipun ada perbedaan langkah, bukanlah suatu yang prinsip karena prosedur intinya hampir sama. Dalam buku ini prosedur pengembangan evaluasi pembelajaran terdiri atas : (1) perencanaan evaluasi, yang meliputi analisis kebutuhan, merumuskan tujuan evaluasi, menyusun kisi-kisi, mengembangkan draft instrument, uji coba dan analisis, merevisi dan menyusun instrument final, (2) pelaksanaan evaluasi dan monitoring, (3) pengolahan data dan analisis, (4) pelaporan hasil evaluasi, dan (5) pemanfaatan hasil evaluasi. Disamping itu, baik buruknya evaluasi ada ditangan evaluator, yaitu guru yang melaksanakan proses pembelajaran dalam suatu bidang studi / mata pelajaran atau tim khusus yang dibentuk untuk melakukan evaluasi program pembelajaran secara keseluruhan. Artinya, guru harus bertanggung jawab juga dalam pelaksanaan evaluasi pembelajaran. Tanggung jawab tersebut dapat ditunjukan dengan melaksanakan prosedur evaluasi yang baik, dapat dipertanggung jawabkan dan bermakna bagi semua pihak B. Rumusan Masalah 1.



Apa saja yang dibutuhkan dalam prosedur pengembangan evaluasi?



2.



Bagaimana perencanaan suatu evaluasi?



3.



Bagaimana pelaksanaan suatu evaluasi?



4



4.



Bagaimana monitoring pelaksanaan evaluasi?



5.



Bagaimana pengolahan data dalam evaluasi?



6.



Bagaimana pelaporan hasil evaluasi?



7.



Bagaimana penggunaan hasil evaluasi?



C. Tujuan Masalah 1.



Untuk



mengetahui



apa



saja



yang dibutuhkan



pengembangan evaluasi. 2.



Untuk mengetahui perencanaan suatu evaluasi.



3.



Untuk mengetahui pelaksanaan suatu evaluasi.



4.



Untuk mengetahui monitoring pelaksanaan evaluasi.



5.



Untuk mengetahui pengolahan data dalam evaluasi.



6.



Untuk mengetahui pelaporan hasil evaluasi.



7.



Untuk mengetahui penggunaan hasil evaluasi



dalam



prosedur



5



BAB II PEMBAHASAN Prosedur evaluasi dimaksudkan sebagai langkah-langkah terurut yang harus ditempuh dalam melaksanakan evaluasi. Langkah-langkah tersebut merupakan tahapan dari kegiatan permulaan sampai kegiatan akhir dalam rangka pelaksanaan evaluasi pendidikan (Erman, 2003: 13). A. Perencanaan Evaluasi Dalam melaksanakan suatu kegiatan tentunya harus sesuai dengan apa yang direncanakan. Hal ini dimaksudkan agar hasil yang diperoleh dapat lebih maksimal. Namun, banyak juga orang yang melaksanakan suatu kegiatan tanpa perencanaan yang jelas sehingga hasilnya pun kurang maksimal. Oleh sebab itu, seorang evaluator harus dapat membuat perencanaan evaluasi dengan baik. Langkah pertama yang perlu dilakukan dalam kegiatan evaluasi adalah membuat perencanaan. Perencanaan ini penting karena akan memengaruhi langkah-langkah selanjutnya, bahkan memengaruhi keefektifan prosedur evaluasi secara menyeluruh (Zainal Arifin, 2010:88). Implikasinya adalah perencanaan evaluasi harus dirumuskan secara jelas dan spesifik, terurai dan komperhensif sehingga perencanaan tersebut bermakna dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya. Melalui perencanaan evaluasi yang matang inilah kita dapat menetapkan tujuan-tujuan tingkah laku (behavioral objective) atau indikator yang akan dicapai, dapat mempersiapkan pengumpulan data dan informasi yang dibutuhkan serta dapat menggunakan waktu yang tepat. Tahap perencanaan meliputi kegiatan merumuskan tujuan evaluasi yang akan dilaksanakan. Tujuan ini harus disesuaikan dengan tujuan yang hendak dicapai dalam program pendidikan tersebut. Tentunya tujuan evaluasi berbeda satu sama lain, tergantung pembuatnya. Tujuan evaluasi yang dibuat oleh panitia seleksi akan berbeda dengan tujuan evaluasi yang dibuat oleh seorang guru bidang studi. Tujuan yang di buat oleh guru bidang studi yang sama pun akan berbeda pula sesuai dengan tingkat sekolah dan jurusannya. Tujuan evaluasi yang dibuat oleh guru bidang studi haruslah disesuaikan tujuan instruksional yang telah ditetapkan dalam satuan



6



pelajaran. Hal lain yang harus dilakukan dalam tahap perencanaan adalah menentukan aspek-aspek yang akan di evaluasi. Erman (2003:13) juga mengatakan bahwa hal lain yang termasuk dalam tahap perencanaan adalah metode evaluasi yang akan dipakai, seperti inventori, check list, interview, observasi, atau tes: menyusun alat evaluasi yang akan digunakan, misalnya pedoman observasi dan wawancara, kisi-kisi tes hasil belajar; menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan. 1.



Pentingnya Analisis Kebutuhan Pada dasarnya, analisis kebutuhan merupakan bagian integral dari sistem



pembelajaran dari keseluruhan. Analisis kebutuhan dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah-masalah pembelajaran. Salah satu pendekatan yang dapat digunakan dalam melakukan analisis kebutuhan adalah pendekatan sistem sehingga model analisisnya disebut analisis sistem. Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam analisis sistem dapat mengikuti langkah-langkah metode pemecahan masalah, yaitu mengidentifikasi dan mengklarifikasi masalah, mengajukan hipotesis, mengumpulkan data, analisis data dan kesimpulan. Melalui analisis kebutuhan, evaluator akan memperoleh kejelasan masalah dalam pembelajaran sehingga dapat memberikan rekomendasi kepada pembuat atau penentu kebijakan. Sehubungan dengan hal tersebut, evaluator harus memahami dengan tepat apa, mengapa, bagaimana, kapan, di mana dan siapa yang melakukan analisis kebutuhan. Analisis kebutuhan adalah suatu proses yang dilakukan oleh seseorang untuk mengidentifikasi kebutuhan dan menentukan skala prioritas pemecahannya. Dalam program pembelajaran, kebutuhan yang dimaksud merupakan suatu kondisi kesenjangan antara kondisi yang diharapkan dengan kondisi nyata. Kebutuhan tersebut dapat terjadi pada diri peserta didik dan guru, baik secara perseorangan maupun kelompok atau juga pada institusi. Dasar pemikirannya dalah sering sekali sekolah dan guru sudah melakukan berbagai upaya maksimal untuk memanfaatkan sumber daya dalam sistem pembelajaran. Namun kenyataannya, masih ada saja keluhan, kekecewaan atau kekurangan, seperti prestasi belajar peserta didik yang kuarang optimal. Analisis kebutuhan



7



merupakan alat yang tepat untuk melakukan perubahan yang rasional dan fungsional. Perbandingan antara upaya pemecahan masalah secara tradisional dengan cara yang inovatif, yaitu menggambarkan proses penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dalam sebuah diagram atau bagan proses yang menunjukan posisi analisis kebutuhan. Dibawah ini adalah posisi analisis kebutuhan dalam program pembelajaran: Tabel 1. Analisis Kebutuhan Untuk apa pembelajaran dan Mengapa materi tersebut Bagaimana apa yang akan diajarkan?



penting untuk diajarkan?



mengerjakannya?



Tujuan dan materi



Analisis kebutuhan



Pendekatan



dan



Strategi Ketika guru ingin mengembangkan program pembelajaran, tentu seorang guru harus merumuskan tujuan pembelajaran. Guru kemudian memilih materi apa saja yang nantinya akan disampaikan dalam rangka mencapai tujuan tersebut. Setelah itu, guru menelaah kembali materi yang dipilih sudah sesuai dengan kebutuhan peserta didik, maka guru menentukan pendekatan dan strategi yang tepat untuk menyampaikan materi. Pendekatan dapat digunakan secara individual atau kelompok, sedangkan strategi akan menentukan metode, media, dan sumber belajar yang akan digunakan. Hal penting yang harus dipahami oleh evaluator adalah ketika melakukan analisis kebutuhan dalam pembelajaran hendaknya dimulai dari peserta didik, kemudian komponen-komponen yang terkait dengannya. Perencanaan evaluasi dapat ditinjau dari dua pendekatan, yaitu: a.



Pendekatan program pembelajaran Suatu program minimal terdiri atas tiga dimensi, yaitu input, proses, dan



output. Di sini evaluator harus menyusun desain evaluasi yang dituangkan dalam bentuk proposal, karena melakukan evaluasi sama halnya dengan melakukan penelitian. Kegiatan evaluasi sama dengan kegiatan penelitian. Bedanya, kegiatan evaluasi bertitik tolak dari sebuah kriteria. Dengan demikian, proposal evaluasi sama dengan proposal penelitian. Secara umum, sebuah proposal lengkap terdiri atas tiga bagian besar, yaitu bagian pendahuluan, bagian metodologi dan bagian administrasi. Perlu diketahui bahwa instrumen evaluasi yang digunakan harus



8



betul-betul memiliki karateristik instrumen yang baik, seperti validitas, reliabilitas dan praktis. Untuk itu, proses pengembangan instrumen harus mengikuti langkahlangkah standardisasi sebuah instrumen evaluasi. Begitu juga dengan populasinnya, jika terlalu banyak dan luas, sebaliknya diambil dengan teknik sampling. b.



Pendekatan hasil belajar Pendekatan ini dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu domain hasil belajar,



proses dan hasil belajar, dan kompetensi. Disini perencanaan evaluasi dilihat dalam perspektif hasil belajar. Jika didalam penilaian itu sudah jelas akan menggunakan test, maka ada beberapa faktor yang harus diperhatikan, seperti merumuskan tujuan penilaian, mengidentifikasi kompetensi dan hasil belajar, menyusun kisi-kisi, mengembangkan draft instrumen, uji coba dan analisis instrumen, revisi dan merakit instrumen baru. 1) Menentukan tujuan Penilaian Tujuan penilaian ini harus dirumuskan secara jelas dan tegas serta ditentukan sejak awal, karena menjadi dasar untuk menentukan arah, ruang lingkup materi, jenis/model, dan karakter alat penilaian. Dalam penilaian hasil belajar, ada emapat kemungkinan tujuan penelitian, yaitu untuk memperbaiki kinerja tau proses pembelajaran ( formatif), untuk menentukan keberhasilan peserta didik (sumatif), untuk mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik dalam proses pembelajaran (diagnostik), atau untuk menempatkan posisi peseta didik sesuai dengan kemampuannya (penempatan). 2) Mengidentifikasi Hasil Belajar Kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Peserta didik dianggap kompeten apabila dia memiliki pengetahuan keterampilan, sikap dan nilai untuk melakukan sesuatu setelah mengikuti proses pembelajaran. Dalam kurikulum berbasis kompetensi, semua jenis kompetensi dan hasil belajar sudah dirumuskan oleh tim pengembang kurikulum, seperti standar kompetensi, kompetensi dasar, hasil belajar, dan indikator. Guru tinggal mengidentifikasi kompetensi mana yang akan dinilai.



9



3) Menyusun Kisi-Kisi Menyusun



kisi-kisi



dimaksudkan agar materi penilaian betulbetul



representatif dan relevan dengan materi pelajaran yang sudah diberikan oleh guru kepada peserta didik. Jika materi penilaian tidak relevan dengan materi pelajaran yang telah diberikan, maka akan berakibat hasil penilaian itu kurang baik. Begitu juga jika materi penilaian terlalu banyak dibandingkan dengan materi pelajaran, maka akan berakibat sama. Untuk melihat apakah materi penilaian relevan dengan materi pelajaran atau apakah penilaian terlalu banyak atau kurang, guru harus menyusun kisi-kisi. Kisi-kisi adalah format pemetaan soal yang menggambarkan distribusi item untuk berbagai topik atau pokok bahasan berdasarkan jenjang kemampuan tertentu. Fungsi kisi-kisi adalah sebagai pedoman untuk menulis sosal atau merakit soal menjadi perangkat test. Dalam konteks penilaian hasil belajar, kisi-kisi soal disusun berdasarkan silabus setiap mata pelajaran. Jadi guru, harus melakukan analisis silabus terlebih dahulu sebelum menyusun kisikisi soal. Perhatikan langkahlangkah berikut ini: ANALISIS SILABUS



MENYUSUN KISI-KISI



g MEMBUAT SOAL



MENYUSUN LEMBAR JAWABAN



MEMBUAT KUNCI JAWABAN MENYUSUN PEDOMAN PENSKORAN



Gambar 1. Langkah-Langkah Menyusun Kisi-Kisi



10



Sebenarnya format kisi-kisi tidak ada yang baku, kerena itu banyak model format yang dikembangkan para pakar evaluasi. Namun, sekedar untuk memperoleh gambaran, format kisi-kisi soal dapat dibagi menjadi dua komponen pokok, yaitu komponen identitas dan komponen matriks. Komponen identitas ditulis dibagian atas matriks, sedangkan komponen matriks dibuat dalam bentuk kolom yang sesuai. Komponen identitas meliputi jenis/jenjang sekolah, jurusan/program, mata pelajaran, tahun ajaran/smt, kurikulum acuan, alokasi waktu, jumlah soal keseluruhan, dan bentuk soal. Komponen matriks terdiri atas kompetensi dasar, materi, jumlah soal, jenjang kemampuan, indikator, dan nomor urut soal. No.



Kompetensi Dasar



Hasil Belajar



Indikator



Jenjang Kemampuan



Bentuk Soal



Nomor Soal



Manfaat adanya indikator yaitu: a)



Guru dapat memilih materi, metode, media, dan sumber belajar yang tepat, sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan.



b)



Sebagai pedoman dan pegangan bagi guru untuk menyusun soal atau instrumen atau penilaian lain yang tepat, sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Untuk mengukur pencapaian target dalam indikator, sebaiknya disusun butir soal dalam format khusus.



Selain format kisi-kisi di atas, ada juga format kisi-kisi terurai, dalam hal ini setiap tingkah kesukaran soal harus ditetapkan jumlah soal yang termasuk sukar, sedang, dan mudah. Adapun besar-kecilnya jumlah soal untuk tiap-tiap tingkat kesukaran tidak ada yang mutlak. Biasanya, jumlah soal sedang lebih banyak daripada jumlah soal mudah dan sukar,sedangkan jumlah soal mudah dan soal sukar sama banyaknya. 4) Mengembangkan draf instrument Mengembangkan draf instrumen penilaian merupakan salah satu langkah penting dalam prosedur penilaian. Instrumen penilaian dapat disusun dalam bentuk tes maupun nontes, dalam bentuk tes, berarti guru harus membuat soal. Penilaian sosial adalah penjabaran indikator menjadi pertanyaan-pertanyaan



yang



11



karakteristiknya sesuai dengan pedoman kisi-kisi. Setiap pertanyaan harus jelas dan terfokus serta menggunakan bahasa yang efektif, baik bentuk pertanyaan maupun bentuk jawabannya. Kualitas butir soal akan menentukan kualitas tes secara keseluruhan. Setelah semua soal ditulis, sebaiknya soal tersebut dibaca lagi, jika perlu didiskusikan kembali dengan tim penelaah soal, baik dari ahli bahasa, ahli bidang studi, ahli kurikulum, dan ahli evaluasi. Dalam bentuk notes, guru dapat membuat angket, pedoman observasi, pedoman wawncara, studi dokumentasi, skala sikap, penilaian bakat, minat, dan sebagainya. 5) Uji coba dan analisis soal Jika semua soal sudah disusun dengan baik, maka perlu di uji cobakan terlebih dahulu dilapangan. Tujuannya untuk mengetahui soal-soal mana yang perlu diubah, diperbaiki, bahkan dibuang sama sekali, serta soal-soal mana yang baik untuk dipergunakan selanjutnya. Soal yang baik adalah soal yang sudah mengalami beberapa kali uji coba dan revisi, yang didasarkan atas analisis empiris dan rasional. Analisis empiris dimaksudkan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan setiap soal yang diginakan. Dalam melaksanakan uji coba soal, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, anatara lain: a)



Ruangan tempatnya tes hendaknya diusahakan seterang mungkin, jika perlu dibuat papan pengumuman diluar agar orang lain tahu bahwa ada tes yang sedang berlangsung.



b)



Perlu disusun tata tertib pelksanaan tes, baik yang berkenaan dengan peserta didik itu sendiri, guru, pengawas, maupun teknis pelksanaan tes.



c)



Para pengawas tes harus mengontrol pelaksanaan tes dengan ketat, tetapi tidak mengganggu suasana tes. Peserta didik yang melanggar tata tertib tes dapat dikeluarkan dari ruang tes.



d)



Waktu yang digunakan harus sesuai dengan banyaknya soal yang diberikan sehingga peserta didik dapat bekerja dengan baik. Kecepatan waktu sangat mempengaruhi nilai kelompok dan cara-cara dalam mengusahakan supaya kelompok tetap bekerja sebagai suatu kesatuan.



e)



Peserta didik harus benar-benar patuh mengerjakan semua petunjuk dan perintah dari penguji. Sikap ini harus tetap dipelihara meskipun diberikan



12



kesempatan kepada peserta didik untuk mengajukan pertanyaan apabila ada soal yang tidak dimengerti atau kurang jelas. Tanggung jawab penguji dalam hal ini adalah memberikan petunjuk dengan sikap yang bersifat lugas, jujur, adil dan jelas. Namun, antara penguji dan peserta didik hendaknya dapat menciptakan suasana yang kondusif. f)



Hasil uji coba hendaknya di olah, dianalisis, dan di administrasikan dengan baik sehingga dapat diketahui soalsoal mana yang lemah untuk selanjutnya dapat diperbaiki kembali.



6) Revisi dan merakit soal (instrumen baru) Setelah soal diuji coba dan dianalisis, kemudian direvisi sesuai dengan proporsi tingkat kesukaran soal dan daya pembeda. Dengan demikian, ada soal yang masih dapat diperbaiki dari segi bahasa, ada juga soal yang harus direvisi total, baik yang menyangkut pokok soal (stem) maupun alternatif jawaban (option), bahkan ada soal yang harus dibuang atau disisihkan. Berdaarkan hasil revisi soal ini, barulah dilakukan perkaitan soal menjadi suatu instrumen yang terpadu. Untuk itu, semua hal yang dapat mempengaruhi validitas skor tes, seperti nomor urut soal, pengelompokan bentuk soal, penataan soal, dan sebagainya haruslah diperhatikan. B. Pelaksanaan Evaluasi Pelaksanaan evaluasi artinya bagaimana cara melaksanakan sautu evaluasi sesuai dengan perencanaan evaluasi. Dalam perencanaan evaluasi telah disinggung semua hal yang berkaitan dengan evaluasi. Artinya, tujuan evaluasi, model dan jenis evaluasi, objek evaluasi, inastrumen evaluasi, sumber data, semuanya sudah dipersiapkan pada instrumen evaluasi, sumber data, semuanya sudah dipersiapkan pada tahap perencanaan evaluasi. Pelaksanaan evaluasi sangat bergantung pada jenis evaluasi yang digunakan. Jenis evaluasi yang digunakan akan mempengaruhi seorang evaluator dalam menentukan prosedur, metode, instrumen, waktu pelaksanaan penilaian hasil belajar, guru dapat menggunakan tes (tes tertulis, tes lisan, dan tes perbuatan) maupun notes (angket, observasi, wawancara, studi dokumentasi, skala sikap, dan sebagainya). Perbandingan alokasi waktu dengan jumlah soal harus sesuai dengan proposional. Begitu juga tempat duduk peserta didik harus direnggangkan satu dengan yang lainnya untuk menghindari peserta



13



didik saling menyontek. Pengawas boleh berjalan-jalam, tetapi tidak boleh mengganggu suasana ujian. Pembagian soal hendaknya dilakukan secara terbaik agar peserta didik tidak ada yang lebih dahulu membaca. Semua ini harus diatur sedemikian rupa agar pelaksanaan tes tertulis dapat berjalan dengan baik, tertib dan lancer. Pada prinsipnya ketentuan-ketentuan di atas tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan tes perbuatan, hanya dalam tes perbuatan terkadang diperlukan alat bantu khusus, misalnya untuk lompat jauh dibutuhkan meteran, untuk tes renang dibutuhkan kolam renang, untuk tes praktik shalat dibutuhkan tempat shlata (mushalla), dan sebagainya. Untuk itu, dalam pelaksanaan tes pebuatan diperlukan tempat tes yang terbuka dan suasanya bebas. Pelaksanaan nontes dimaksudkan untuk mengetahui perubahan sikap dan tingkah laku peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, pendapat peserta didik terhadap kegiatan pembelajaran, kesulitan belajar, minat belajar, motivasi belajar dan mengajar, dan sebagainya. Realitas menunjukkan bahwa tidak adapun satu teknik dan bentuk evaluasi yang dapat mengumpulkan data tentang keefektifan pembelajaran, prestasi dan kemajuan belajar peserta didik secara sempurna. Pengukuran tunggal tidak cukup untuk memeberikan gambaran atau informasi tentang



keefektifan



pembelajaran



dan



tingkat



penguasaan



kompetensi



(pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai) peserta didik. Tujuan pelaksanaan evaluasi adalah untuk mengumpulkan data dan informasi mengenai keseluruhan aspek kepribadian dan prestasi belajar peserta didik yang meliputi: 1.



Data pribadi (personal) peserta didik, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, golongan darah, alamat, dan lain-lain.



2.



Data tentang kesehatan peserta didik, seperti penglihatan, pendengaran, penyakit yang sering di derita, dan kondisi fisik.



3.



Data tentang prestasi belajar (achievement) peserta didik di sekolah.



4.



Data tentang sikap (attitude) peserta didik, seperti sikap terhadap sesame teman sebaya, sikap terhadap kegiatan pembelajaran, sikap terhadap guru dan kepala sekolah, dan sikap terhadap lingkungan social.



14



5.



Data tentang bakat (aptitude) peserta didik, seperti ada tidaknya bakat di bidang olahraga, keterampilan mekanis, manajemen, kesenian, dan keguruan.



6.



Persoalan penyesuaian (adjustment), seperti kegiatan anak dalam organisasi disekolah, forum ilmiah, olahraga, dan kepanduan.



7.



Data tentang minat (interest) peserta didik.



8.



Data tentang rencana masa depan peserta didik yang dibantu oleh guru dan orang tua sesuai dengan kesangguapan anak.



9.



Data tentang latar belakang keluarga peserta didik, seperti pekerjaan orang tua, penghasilan tetap tiap bulan, kondisi lingkungan, serta hubungan peserta didik dengan orang tua dan saudara-saudaranya.



Dari jenis-jenis di atas jelas kiranya bahwa banyak data yang harus dikumpulkan dari lapangan melalui kegiatan evaluasi. Ada kecenderungan pelaksanaan evaluasi selama ini kurang begitu memuaskan (terutama) bagi peserta didik. Hal ini dapat dilihat dari berbagai segi, antara lain: 1.



Proses dan hasil evaluasi kurang member keuntungan pada peserta didik, baik secara langsung maupun tidak langsung.



2.



Penggunaan teknik dan prosedur evaluasi yang kurang tepat berdasarkan apa yang sudah dipelajari peserta didik.



3.



Prinsip-prinsip umum evaluasi kurang dipertimbangkan dan pemberian skor cenderung tidak adil.



4.



Cakupan evaluasi kurang memperhatikan aspek-aspek penting dari pembelajaran.



Jika semua data sudah dikumpulkan, maka data itu harus diseleksi dengan teliti sehingga dapat diperoleh data yang baik dan benar. Namun tidak semua data yang diperoleh pasti mempunyai kesalahan, jika guru sendiri yang melaksanakan evaluasi itu, tentu guru akan lebih berhati-hati dalam memilih dan menggunakan teknik dan instrument evaluasi. 1.



Kesalahan-kesalahan yang mungkin ditimbulkan karena kurang sempurnanya instrument evaluasi. Misalnya, pada data yang berupa hasilhasil observasi, mungkin



15



2.



Kesalahan-kesalahan



yang



mungkin



ditimbulkan



oleh



kurang



sempurnanya prosedur pelaksanaan evaluasi yang dilakukan. Misalnya, pada data yang berupa skor tes, mungkin pada waktu pelaksanaan tes tersebut terjadi peristiwa-peristiwa yang berlawanan dengan kelazimankelaziman yang biasa, pengawasan kurang ketat, kondisi tempat tes kurang nyaman, cahaya kurang terang, dan sebagainya. 3.



Kesalahan yang mungkin ditimbulkan oleh kurang sempurnanya cara pencatatan hasil evaluasi. Misalnya, pada data yang berupa skor tes kemungkinan kita sudah menjumlahkan skor yang dicapai peserta didik. Prosedur verifikasinya adalah meneliti kembali pencatatan skor yang telah dilakukan, seperti ada tidaknya kekeliruan pada waktu mencatat hasil evaluasi, ada tidaknya kekeliruan dalam pemberian skor dan ada tidaknya kekeliruan dalam menjumlahkan skor tiap peserta didik.



C.



Monitoring Pelaksanaan Evaluasi Langkah ini dilakukan untuk melihat apakah pelaksanaan evaluasi



pembelajaran telah sesuai dengan perencanaan evaluasi yang telah ditetapkan atau belum. Tujuannya adalah untuk mencegah hal-hal yang negatife dan meningkatkan efesiensi pelaksanaan evaluasi. Monitoring mempunyai dua fungsi pokok. Pertama, untuk melihat relevansi pelaksanaan evaluasi dengan perencanaan evaluasi. Kedua, untuk melihat hal-hal apa yang terjadi selama pelaksanaan evaluasi. Jika dalam pelaksanaan evaluasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka evaluator



harus



mencatat,



melaporkan,



dan



menganalisis



factor-faktor



penyebabnya. Dalam pelaksanaan penilaian hasil belajar sering terjadi peserta didik menyontek jawaban dari temannya, peserta didik mendapat bocoran jawaban soal, ada juga peserta didik yang tiba-tiba sakit ketika mengerjakan soal, dan sebagainya. Disinilah pentingnya monitoring pelaksanaan evaluasi. Untuk melaksanakan monitoring, evaluator dapat menggunakan beberapa teknik, seperti observasi partisipatif, wawancara (bebas atau terstruktur), atau studi dokumentasi. Untuk itu, evaluator harus membuat perencanaan monitoring sehingga dapat dirumuskan tujuan, sasaran, data yang diperlukan, alat yang digunakan, dan pedoman analisis hasil monitoring. Data yang diperoleh dari hasil



16



monitoring haru cepat dianalisis monitoring ini dapat dijadikan landasan dan acuan untuk memperbaiki pelaksanaan evaluasi selanjutnya dengan harapan akan lebih baik dari pada sebelumnya. D. Pengolahan Data Setelah semua data dikumpulkan, baik secara langsung maupun secara tidak langsung, maka selanjutnya dilakukan pengolahan data. Data hasil evaluasi, ada yang berbentuk kualitatif, ada juga yang berbentuk kuantitatif. Kemudian kita buat tabel atau daftar, dari tabel atau daftar distribusi frekuensi, dapat kita hitung presentase, rata-rata kelompok, nilai median, modus, peringkat, dan sebagainya sesuai dengan kebutuhan. Pengolahan data tersebut akan memberikan nilai kepada peserta didik berdasarkan kualitas hasil pekerjaannya. Dalam pengolahan data biasanya sering menggunakan analisis statistik. Analisis statistik digunakan jika ada data kuantitatif, sedangkan untuk data kualitatif tidak dapat diolah dengan statistik. Jika data kualitatif akan diolah dengan statistik, maka data tersebut harus diubah terlebih dahulu menjadi data kuantitatif (kuantifikasi data). Dan tidak semua data kualitatif dapat diubah menjadi data kuantitatif, sehingga tidak dapat diolah dengan statistik. Ada empat langkah pokok dalam mengolah hasil penilaian, yaitu: 1.



Menskor, yaitu memberikan skor pada hasil evaluasi yang dapat dicapai oleh peserta didik. Untuk menskor atau memberikan angka diperlukan tiga jenis alat bantu, yaitu kunci jawaban, kunci skoring dan pedoman konversi.



2.



Mengubah skor mentah menjadi skor standar seasuai dengan norma tertentu.



3.



Mengkonvesikan skor standar ke dalam nilai, baik berupa huruf atau angka.



4.



Melakukan analisis soal (jika diperlukan) untuk mengetahui derajat validitas dan reliabilitas soal, tingkat kesukaran soal, dan daya pembeda (seperti dalam pilihan ganda).



Jika data yang diolah sudah dengan aturan, langkah selanjutnya adalah menafsirkan data itu sehingga memberikan makna. Langkah penafsiran data sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari pengolahan data itu sendiri, karena setelah



17



mengolah data dengan sendirinya akan menafsirkan hasil pengolahan itu. Memberikan interpretasi maksudnya adalah pembuatan pernyataan mengenai hasil pengolahan data. Interpretasi terhadap sesuatu hasil evaluasi didasarkan atas kriteria tertentu yang disebut norma. Norma dapat ditetapkan lebih dulu secara rasional dan sistematis sebelum kegiatan evaluasi dilaksanakan. Dalam kegiatan pembelajaran, biasanya kriteria bersumber pada tujuan setiap mata pelajaran (standar kompetensi dan kompetensi dasar). Ada dua jenis penafsiran data, yaitu penafsiran kelompok dan penafsiran individual: 1.



Penafsiran kelompok, yakni penafsiran



yang dilakukan untuk



mengetahui karakteristik kelompok berdasarkan data hsil evaluasi, seperti prestasi kelompok, rata-rata kelompok, sikap kelompok terhadap guru dan materi pelajaran yang diberikan, dan distribusi nilai kelompok. Tujuan utamanya adalah sebagai persiapan untuk melakukan penafsiran kelompok, untuk mengetahui sifat-sifat tertentu pada suatu kelompok, dan untuk mengadakan perbandingan antar kelompok. 2.



Penafsiran individual, yani penafsiran hanya dilakukan perseorangan. Tujuan utamanya untuk melihat tingkat kesiapan peserta didik, pertumbuhan fisik, kemajuan belajar, dan kesulitan yang dihadapinya.



E. Pelaporan Hasil Evaluasi Pelaporan hasil evaluasi harus diberikan kepada pihak yang berkepentingan, seperti wali murid, kepala sekolah, pengawas, dan pemerintah. Maksudanya, agar proses pembelajaran, termasuk proses dan hasil belajar yang dicapai peserta didik serta perkembangannya dapat diketahui oleh berbagai pihak, sehingga orang tua wali dapat menentukan sikap objektif terhadap perkembangannya. Laporan hasil belajar peserta didik merupakan sarana komunikasi antara sekolah, peserta didik, dan orang tua dalam upaya mengembangkan dan menjaga hubungan kerja sama yang harmonis diantara mereka. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yakni: 1.



Konsisten dengan pelaksanaan penilaian di sekolah.



2.



Memuat perincian hasil belajar peserta didik berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dan dikaitkan dengan penilain yang bermanfaat bagi pengembangan peserta didik.



18



4. Menjamin orang tua akan informasi permasalahan peserta didik dalam belajar. 5. Mengandung berbagai cara dan strategi komunikasi. 6. Memberikan informasi yang benar dan jelas. Laporan kemajuan belajar peserta didik yang selama ini dilakukan oleh pihak sekolah cenderung hanya bersifat kuantitatif, sehingga kurang dapat dipahami maknanya. Oleh karena itu, laporan kemajuan peserta didik harus disajikan secara sederhana, mudah dibaca dan difahami, komunikatif dan menampilkan profil atau tingkat kemajuan siswa, sehingga peran serta masyarakat dan orang tua dlam dunia pendidikan semakin meningkat. Peserta didikpun dapat menganalisa kekurangan dan kelebihannya. Hanya sekedar gambaran, isi laporan hendaknya memuat halhal, seperti profil belajar peserta didik di sekolah (akademik, fisik, sosial, dan emosional), peran serta peserta didik dalam kegiatan sekolah (aktif, cukup, kurang, atau tidak aktif), kemajuan hasil belajar belajar peserta didik dalam kurun waktu tertentu (meningkat, biasa saja, atau bahkan menurun), imbauan terhadap orang tua. Laporan kemajuan siswa dapat dikelompokan menjadi dua jenis yaitu, laporan prestasi dlam mata pelajaran dan laporan pencapaian. F. Penggunaan Hasil Evaluasi Tahap akhir dari prosedur evaluasi adalah penggunaan atau pemanfaatan hasil evaluasi. Salah satu penggunaannya adalah laporan. Laporan dimaksudkan untuk memberikan feedback kepada semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dengan demikian, hasil evaluasi dapat digunakan untuk membantu pemahaman peserta didik menjadi lebih baik, menjelaskan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik kepada orang tua, dan membantu guru dalam menyusun perencanaan pembelajaran. Evaluasi itu sendiri yang tentunya sudah dirumusakn sebelumnya. Berdasarkan penjelsan tersebut, maka dapat dikemukakan beberapa jenis penggunaan hasil evaluasi sebagai berikut: 1.



Untuk keperluan laporan pertanggung jawaban



2.



Untuk keperluan seleksi



3.



Untuk keperluan promosi



19



4.



Untuk keperluan diagnosis



5.



Untuk keprluan memprediksi masa depan peserta didik.



G. Prinsip dan Prosedur Penilaian Mengingat pentingnya penilaian dalam menentukan kualitas pendidikan, maka upaya merencanakan dan melaksanakan penilaian hendaknya memperhatikan beberapa prinsip dan prosedur penilaian sebagai berikut: 1.



Dalam menilai hasil belajar, hendaknya dirancang sedemikian rupa sehingga jelas abilitas yang harus dinilai, materi penilaian, alat penilaian, dan interpretasi hasil penilaian.



2.



Penilaian hasil belajar hendaknya menjadi bagian integral dari proses belajar mengajar. Artinya, penilaian senantiasa dilaksanakan pada tiap saat



proses



belajar-mengajar



sehingga



pelaksanaannya



berkesinambungan. 3.



Agar diperoleh hasil belajar yang obyektif dalam pengertian menggambarkan prestasi dan kemampuan siswa sebagaimana adanya, penilaian harus menggunakan berbagai alat penilaian dan sifatnya komprehensif (mencakup berbagai ranah, sepesrti kognitif, afektif, dan psikomotorik).



4.



Penilaian hasil belajar hendaknya diikuti dengan tindak lanjutnya. Data hasil penilaian sangat bermanfaat bagi guru maupun bagi siapapun.



Prosedur adalah langkah-langkah teratur dan tertib yang harus ditempuh seorang evaluator pada waktu melakukan evaluasi kurikulum. Adapun beberapa prosedur evaluasi kualitatif dan kuantitatif sebagai berikut: 1.



Prosedur Evaluasi Kuantitatif Kaedah evaluasi mengatakan bahwasannya evaluasi harus berkaitan dengan



pengembangan kurikulum yang terjadi. Prosedur untuk evaluasi kuantitatif yakni sebagai berikut: a.



Penentuan masalah atau pertanyaan evaluasi



b.



Penentuan variabel, jenis data dan sumber data



c.



Penentuan metodologi



d.



Pengembangan instrumen



20



e.



Penentuan proses pengumpulan data



f.



Penentuan proses pengolahan data.



2. Prosedur Evaluasi Kualitatif Ada tiga hal pokok yang harus dilakukan evaluator ketika melakukan evaluasi kurikulum dengan menggunakan prosedur sebagai berikut: a.



Menentukan fokus evaluasi



b.



Perumusan masalah dan pengumpulan data



c.



Proses pengolahan data



d.



Menentukan perbaikan dan perubahan program



21



BAB IV PENUTUP



Prosedur evaluasi dimaksudkan sebagai langkah-langkah terurut yang harus ditempuh dalam melaksanakan evaluasi. Langkah-langkah tersebut merupakan tahapan dari kegiatan permulaan sampai kegiatan akhir dalam rangka pelaksanaan evaluasi pendidikan. seorang evaluator harus dapat membuat perencanaan evaluasi dengan baik. Langkah pertama yang perlu dilakukan dalam kegiatan evaluasi adalah membuat perencanaan. Perencanaan ini penting karena akan memengaruhi langkah-langkah selanjutnya, bahkan memengaruhi keefektifan prosedur evaluasi secara menyeluruh. Perencanaan evaluasi dapat ditinjau dari dua pendekatan, yaitu: Pendekatan Program Pembelajaran dan pendekatan Hasil Pembelajaran. Ada empat langkah pokok dalam mengolah hasil penilaian, yaitu: 1.



Menskor



2.



Mengubah skor mentah menjadi skor standar seasuai dengan norma tertentu.



3.



Mengkonvesikan skor standar ke dalam nilai, baik berupa huruf atau angka.



4.



Melakukan analisis soal (jika diperlukan) untuk mengetahui derajat validitas dan reliabilitas soal, tingkat kesukaran soal, dan daya pembeda (seperti dalam pilihan ganda).



22



DAFTAR PUSTAKA Bhakti, Y. B. (2017). Evaluasi Program Model Cipp Pada Proses Pembelajaran IPA. Jurnal Inovasi Pendidikan Fisika Dan Riset Ilmiah, 1(2), 75–82. Gintoe, K. Y., Kendek, Y., & Hatibe, A. (2014). Pengaruh Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Talking Stick Terhadap Hasil Belajar Ipa Fisika Pada Siswa Kelas V11 SMP Negeri 9 Palu. Jurnal Pendidikan Fisika Tadulako (JPFT), 3(4), 6–12. Suherdiyanto, Mawardi, P., & Anggela, R. (2016). Pembelajaran Luar Kelas (Out Door Study) Dalama Peningkatan Hasil Belajar Siswa Di SMA Negeri 1 Sungai Kakap. Jurnal Pendidikan Sosial, 3(1), 139–148. Wahida, Lestari, Alibasyah, M. P., & Jura, M. R. (2015). Penerapan Metode Diskusi Kelompok Untuk Meningkatkan Hasil Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Ipa Kelas IV SDN 4 Kombo Kecamatan Dampal Selatankabupaten Tolitoli. Jurnal Kreatif Tadulako Online, 5(10), 133–144.