Pengertian Baik Buruk Ukuran Baik Buruk Aliran Baik Buruk [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pengertian baik dan buruk ada yang bersifat subyektif dan relatif, karena sesuatu hal yang baik bagi seseorang belum tentu baik bagi orang lain. Suatu itu baik bagi seseorang apabilahal ini sesuai dan berguna untuk tujuannya. Hal yang sama adalah mungkin buruk bagi orang lain, karena hal tersebut tidak akan berguna bagi tujuanya.Masing-masing orang memili tujuan yang berbeda atau bahkan bertentangan, sehingga yang berharga untuk seseorang atau kelompok berbeda dengan yang berharga untuk orang atau golongan lainya. Pengertiann “baik” menurut Ethik adalah sesuatu yang berharga untuk suatu tujuan. Sedangkan pengertian “buruk” adalah suatu yang tidak berharga , tidak berguna untuk tujuan, yang merugikan, atau yang menyebabkan tidak tercapainya tujuan. Akan tetapi secara obyektif, walaupun tujuan orang atau golongan di dunia ini berbeda-beda, sesungguhnya pada akhirnya semuanya mempunyai tujuan yang sama. Tujuan akhir dari semua itu sama, yaitu bahwa semuanya ingin baik. Dengan kata lain semuanya ingin bahagia. Tak ada seorangpun dan sesuatupun yang tidak ingin bahagia. B. Tujuan Penulisan makalah ini bertujuan agar penulis dan pembahasnya dapat 1. Mengetahui dan mengerti tentang Pengertian Baik dan Buruk 2. Mengetahui dan mengerti tentang Ukuran Baik dan Buruk 3. Mengetahui dan mengerti tentang Aliran Tentang Baik dan Buruk



1



C. Rumusan Masalah Permasalahan yang kami angkat menjadi pembahasan makalah ini adalah mengenai



Baik dan buruk



1. Apa Pengertian Baik dan Buruk? 2. Bagaimana Ukuran Baik dan Buruk? 3. bagaimana Aliran Tentang Baik dan Buruk?



2



BAB II PEMBAHASAN



A. Pengertian Baik dan Buruk Pengertian benar menurut etika (ilmu akhlak) ialah hal-hal yang sesuai /cocok dengan peraturan-peraturan secara objektif “Benar” adalah satu tak ada dua benar yang bertentangan, mungkin salah satunya saja yang benar atau kedua-duanya salah. Jadi kebenaran itu pada dasarnya satu dan yang bermacam macam tersebut hanyalah bagaimana cara menyapai kebenaran tersebut. Apabila benar itu kriterianya adalah peraturan, maka adalah wajar apabila kita dapati di dunia ini yang berlainan. Bahkan mungkin bertentangan antara benar menurut waktu yang lain atau benar menurut sesuatu golongan dengan benar menurut golongan yang lain, sebab peraturannya berlainan. Secara objektif, bahwa benar hanyalah satu dan tak mungkin mengandung perlawanan didalamnya, maka pada hakikatnya yang benar itu adalah pasti dan hanya satu, yang dibuat maha satu, peraturan yang dibuat oleh manusia yang bersifat relatif adalah benar apabila tidak bertentangan dengan peraturan objektif yang dibuat oleh tuhan, Dalam fisafat, pengajian tentang standar kebenaran amat penting karena salah satu definisi filsafat adalah cinta kebenaran. Karl popper, filosof Jerman menegaskan bahwa pemikiran yang sudah dianggap benar itu harus digugat kembali, caranya adalah dengan mengadakan dekontruksi pemikiran yaitu mengadakan pengkajian ulang terhadap data data yang terkumpul. Suatu teori yang sudah dianggap benar, maka teori itu harus tahan uji (testable). Yakni dengan mencari data baru yang bertentangan dengan itu kalau data itu bertentangan dengan teori yang ada maka otomatis teori itu tersebut batal



3



(refutability) sebaliknya kalau data itu cocok dengan teori lama. Maka teori itu semakin kuat (corrobartion). 1. Pengertian Baik (khair, bahasa Arab/good bahasa Inggris) a. Sesuatu yang telah mencapai kesempurnaan (Al-Munjid, hlm.198); b. Sesuatu yang menimblkan rasa keharuan dalam kepuasan, kesenangan, persesuaian,



dan



seterusnya



(Webster’s



New Twentieth



Century



Dictionary, hlm.789); c. Sesuatu yang mempunyai nilai kebenaran atau nilai yang diharapkan, yang memberikan kepuasan (The Advanced Learner’s Dictionary of Current English, hlm.430); d. Sesuatu yang sesuai dengan keinginan (Webster’s World University Dictionary, hlm.401); e. Sesuatu hal dikatakan baik, bila ia mendatangkan rahmat, memberikan perasaan senang atau bahagia. Jadi sesuatu yang dikatakan baik bila ia dihargai secara positif (Ensiklopedi Indonesia, I, hlm.362). 2. Buruk (syarr, bahasa Arab/bad, bahasa Inggris) a. Tidak baik, tidak seperti yang seharusnya, tak sempurna dalam kualitas, di bawah standard, kurang dalam nilai,tak mencukupi (New Twentieth Century Dictionary of English Language, hlm.138); b. Keji, jahat, tidak bermoral, tidak menyenangkan, tidak dapat disetujui, tidak dapat diterima (The Advanced Learner’s Dictionary of Current Ebertentenglish,lm.63); c. Sagala yang tercela,lawan baik,pantas,bagus dan sebagainya.perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku. d. Adalah segala yang tercela, lawan baik, pantas, bagus dan sebagainya. Perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan normanorma masyarakat yang berlaku (Ensiklopedi Indonesia, I, hlm.557).



4



Dari beberapa pengertian diatas dapat kita simpulkan bahwa baik itu adalah sesuatu yang memberikan kesenangan, kepuasan, kenikmatan sesuai dengan yang diharapkan, atau dengan kata lain sesuatu yang dinilai positif . sedangkan apa yang dinilai tidak baik berarti buruk . nilai baik dan buruk itu relative dan subyektif, karena tergantung pada individu dalam menilai sesuatu. B. Ukuran Baik dan Buruk Ajaran Islam adalah ajaran yang bersumberkan wahyu Allah SWT. Al Qur’an yang dalam penjabarannya dilakukan oleh hadits Nabi Muhammad SAW. Menurut ajaran Islam penentuan baik dan buruk harus didasarkan pada petunjuk Al Qur’an dan Al Hadits. Jika tidak memperhatikan Al Qur’an dan Al Hadits dapat dijumpai berbagai istilah yang mengacu pada yang baik dan ada pula yang mengacu pada yang buruk. Missal Alhasanah dikemukakan oleh Al – Eqghib al asfahani adalah suatu istilah yang digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang disukai atau dipandang baik. Lawan dari alhasanah adalah al sayyiah. Yang termasuk al hasanah missal keuntungan kelapangan rezeki dan kemenangan. Misalnya kita jumpai pada Qs An-Nahl ayat 125:



Barangsiapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. Dan barangsiapa yang dikehendaki Allah kesesatannya {503}, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki langit. Begitulah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman. Adapun kata Al birr digunakan untuk menunjukkan pada upaya memperluas atau memperbanyak melakukan perbuatan yang baik. Jika kata tersebut digunakan untuk



5



sifat Allah, maka maksudnya adalah bahwa Allah memberikan balasan pahala yang besar, dan jika digunakan untuk manusia, maka yang dimaksud adalah ketaatannya. 1. Pendapat baik dan buruk menurut ahli sunnah : “Yang disebut baik ialah apa yang dijadikan baik oleh agama, dan yang disebut buruk ialah apa yang dijadikan buruk oleg agama, sedangkan akal fikiran itu sendiri tidaklah kuasa menjelaskan tentang baik dan buruk.” 2. Pendapat menurut mu’tazilah : “ Keduanya-Al-Jubbai dan anaknya Abu Hasyim- setuju, bahwa mengenal dan bersyukur kepada Allah pemberi kenikmatan, dan mengetahui baik dan buruk, adalah kewajiban-kewajiban akal.” 3. Pendapat Imam Ghozali : “ Orang yang mengajak kepada taqlid saja dengan mengesampingkan akal sama sekali, ia adalah seorang yang jahil (bodoh), sedangkan orang yang mencukupkan akal saja (terlepas dari cahaya alquran dan sunnah nabi Muhammad) ia adalah seorang yang tertipu. Dengan pendapatnya ini, Al-Ghozali menggabungkan antara pendapat ahli sunnah dan mu’tazilah. Berdasarkan pendapat Al-Ghozali ini, maka sumber atau norma moral Islam ialah: 1. Kitab Suci Al-Quran 2. Sunnah Nabi Muhammad 3. Akal fikiran Ada sebuah hadis yang sesuai dengan pendapat ini, yaitu sebuah Hadis yang menyebutkan bahwa sewaktu Naabi mengirim sahabat Muaz bin Jabal kenegeri Yaman untuk menjabat Qadli (Hakim Islam), ketika itu Muaz di Tanya oleh Nabi SAW: - Dengan apa engkau menjalankan hukum? - Dengan kitab Allah, jawabnya - Kalau engkau tidak mendapatkan (keterangan dalam kitab Allah/Al-Quran)? - Dengan unnah Rasul, jawabnya lagi - Kalau engakau juga tidak mendapatkan keterangan dari Sunnah Rasul?



6



- Saya menggunakan akal saya, dan saya tidak berputus asa. 4. Pendapat Abul A’la maududi : Sementara itu ulama ahli pikir Islam Abul A’la Maududi berpendapat agak lain lagi, dalam arti lebih luas. Menurut pendapatnya , sumber nilai-nilai moral islam itu terdiri dari: a. Bimbingan Tuhan sebagai pokok. Yang dimaksud bimbingan Tuhan adalah Alquran dan Sunnah Nabi Muhammad saw. b. Pengalaman, ratio dan intuisi manusia, sebagai sumber tambahan atau sumber pembantu. Sebenarnya Islam terlebih dahulu telah membicarakan status manusia di bumi ini, yaitu sebagai hambah Tuhan (,abd) yang juga menjadi wakil dan pengganti Tuhan (khalifatullah). Segala yang ada di dunia ini adalah milik Allah SWT,bahkan tubuh dan kemampuan yang dimiliki oleh manusia juga termasuk milik Allah, yang telah dipercayakan-Nya pada manusia . Kalau manusia menerima posisi yang telah ditentukan oleh Islam, maka secara otomatis dapat diselesaikan bahwa sumber sesungguhnya dari pengetahuan manusia tentang baik dan buruk dapat ditemui dalam bimbingn yang diberikan oleh Tuhan dengan perantara Nabi-nabi-Nya, sedang sumber-sumber lain hanya dapat digunakan sebagai tambahan dan pembantu, tetapi tidak ada yang patut dijadikan penggantinya. Ukuran serta karakter baik dan buruk



pada perbuatan manusiaselalu



dinamis dan sulit untuk di pecahkan. Namun demikian karakter baik dan buruk perbuatan manusia dapat di ukur menurut fitrah manusia. Kenyataan yang ada di dalam kehidupan, bahwa ada beda pendapat dalam melihat baik dan buruk. Sekarang orang melihat hal itu baik tapi pada suatu saat dia melihatnya itu buruk dan sebaliknya.



7



Ukuran baik dan buruk yang dikenal dalam ilmu akhlak antara lain 1. Adat Adat istiadat yang berlaku dalam kelompok ataupun masyarakat tertentu menjadi salah satu ukuran baik dan buruk anggotanya dalam berperilaku. Melakukan sesuatu yang tidak menjadi kebiasaan masyarakat sekitarnya ataupun kelompoknya akan menjadi problem dalam berinteraksi. Masing – masing kelompok atau masyarakat tertentu memiliki batasan – batasan tersendiri tentang hal – hal yang harus diikuti dan yang harus dihindari. Sesuatu yang dianggap baik oleh masyarakat satu belum tentu demikian menurut masyarakat yang lain. Mereka akan mendidik dan mengajarkan anakanak mereka untuk melakukan kebiasaan–kebiasaan yang mereka anggap baik dan melarang melakukan sesuatu yang tidak menjadi kebiasaan mereka. 2. Pandangan Individu Kelompok atau masyarakat tertentu memiliki anggota kelompok atau masyarakat yang secara individual memiliki pandangan atau pemikiran yang berbeda dengan kebanyakan orang di kelompoknya. Masing–masing individu memiliki kemerdekaan untuk memiliki pandangan dan pemikiran tersendiri meski harus berbeda dengan kelompok atau masyarakatnya. Masing–masing individu memiliki hak untuk menentukan mana yang dianggapnya baik untuk dilakukan dan mana yang dianggapnya buruk. Tidak mustahil apa yang semula dianggap buruk oleh masyarakat, akhirnya dianggap baik, karena terdapat seseorang yang berhasil meyakinkan kelompoknya bahwa apa yang dianggapnya buruk adalah baik. 3. Norma Agama Seluruh agama di dunia ini mengajarkan kebaikan. Ukuran baik dan buruk menurut norma agama lebih bersifat tetap, bila dibandingkan dengan ukuran baik dan buruk dimata nurani, rasio, adat istiadat, dan pandangan individu. Keempat ukuran tersebut bersifat relatif dan dapat berubah sesuai dengan ruang dan waktu. Ukuran baik dan buruk yang berlandaskan norma agama



8



kebenarannya lebih dapat dipercaya dan dapat dipertanggungjawabkan, karena norma agama merupakan ajaran Tuhan Yang Maha Suci. Disamping itu, ajaran Tuhan lebih bersifat universal, lebih terhindar dari subyektifitas individu maupun kelompok. 4. Nurani Jiwa manusia memiliki kekuatan yang mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Kekuatan tersebut dapat mendorongnya berbuat baik dan mencegahnya berbuat buruk. Jiwanya akan merasa bahagia jika telah berbuat baik dan merasa tersiksa jika telah berbuat buruk. Kekuatan ini disebut nurani. Masing – masing individu memiliki kekuatan yang berbeda satu sama lain. Perbedaan kekuatan ini dapat menyebabkan perbedaan persepsi tentang sesuatu yang dianggap baik dan yang dianggap buruk. 5. Rasio Rasio merupakan anugerah Tuhan yang diberikan kepada manusia, yang membedakannya dengan makhluk lain. Dengan rasio yang dimiliki, manusia dapat menimbang mana perkara yang baik dan yang buruk. Dengan akalnya manusia dapat menilai bahwa perbuatan yang berakibat baik layak disebut baik dan dilestarikan, dan begitu sebaliknya.



Artinya : Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu



9



suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orangorang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa. C. Aliran Tentang Baik dan Buruk 1. Intuition ( Humanisme ) Paham intuition melihat bahwa sesuatu dianggap baik atau buruk bukan karena akibat yang ditimbulkannya, melainkan dari keberadaan sesuatu itu sendiri. Jujur, adil, berani, dianggap baik dan kebalikannya dianggap buruk, bukan karena akibat yang ditimbulkan oleh sesuatu tersebut, melainkan karena memang sifat jujur, adil dan berani itu secara dhatiyyah baik. Paham ini memiliki pendirian bahwa setiap manusia memiliki kekuatan batin untuk membedakan antara baik dan buruk, misalnya ketika seseorang mendengarkan suara musik, secara otomatis, tanpa berfikir panjang, ia dapat menilai bahwa suara musik tersebut baik atau jelek. Kekuatan tersebut disebut intuisi (laqanat). Oleh karena itu, paham ini disebut intuition (laqanat) perbedaan yang menonjol antara aliran intuition dan hedonisme terletak pada: a.



Sesuatu yang baik akan tetap baik dan tidak mengenal batasan ruang dan waktu. Tidak bergantung pada tujuan yang akan dicapai, juga tidak bergantung pada akibat yang dihasilkan.



b.



Sesuatu yang baik itu sesuatu yang pasti tidak membutuhkan alasan mengapa dianggap baik dan mengapa dianggap buruk.



10



c.



Sesuatu yang tidak menerima keraguan, adalah mustahil sesuatu yang berlawanan, baik dan buruk, suatu ketika dianggap baik dan suatu ketika dianggap buruk. Dalam perkembangannya, pemikiran aliran intuition ini, di Barat



dikembangkan oleh Immanuel Kant, ia merupakan salah seorang pemikir besar filsafat moral dari Jerman, yang hidup di tahun 1724-1804. menurutnya rasio manusia merupakan asas moral. Baik-buruk tidak dapat diukur dengan melihat akibat yang ditimbulkannya (nikmat atau sakit), tetapi aqal secara alamiah dapat menunjukkan baik dan buruk. Kemudian lebih jauh Immanuel Kant mengembangkan pemikirannya dengan menciptakan sistem moral deontologi. Kant berpendapat bahwa sesuatu yang baik adalah kehendak yang baik. Sesuatu yang baik akan tetap baik, jika digunakan oleh kehendak yang baik. Sesuatu yang baik dapat menjadi buruk karena kehendak yang jahat. Kehendak akan menjadi baik, bila seseorang bertindak karena kewajiban. Jika bertindak karena maksud lainbukan karena kewajiban-sesuatu tersebut menjadi tidak baik, perbuatan dianggap baik bila hanya dilakukan karena wajib dilakukan. Bertindak sesuai dengan kewajiban tersebut, oleh Kant disebut legalitas. Selanjutnya, Kant membagi kewajiban menjadi dua, kewajiban yang 2. Vitalisme Menurut paham ini yang baik ialah yang mencerminkan kekuatan dalam hidup manusia. Paham ini pernah dipraktekkan pada penguasa di zaman feodalisme terhadap kaum yang lemah dan bodoh. Dengan kekuatan dan kekuasaan yang dimiliki ia mengembangkan pola hidup feodalisme, kolonialisme, dictator dan tirani. Perbuatan dan ketetapan yang dikeluarkan menjadi pegangan bagi masyarakat, mengingat orang yang bodoh dan lemah selalu mengharapkan pertolongan dan bantuannya. Dalam masyarakat yang sudah maju, dimana ilmu pengetahuan dan keterampilan sudah mulai banyak dimiliki oleh masyarakat, paham vitalisme



11



tidak akan mendapat tempat lagi, dan digeser dengan pandangan yang bersifat demokratis. 3. Religiosme Menurut paham ini dianggap baik adalah perbuatan yang sesuai dengan kehendak Tuhan, sedangkan perbuatan buruk adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan kehendak Tuhan. Dalam paham ini keyakinan feologis, yakni keimanan kepada Tuhan sangat memegang peranan penting, karena tidak mungkin orang mau berbuat sesuai dengan kehendak Tuhan, jika yang bersangkutan tidak beriman kepadanya. Menurut Poedjawijatna aliran ini dianggap paling baik dalam praktek, namun terdapat pula keberatan terhadap aliran ini, yaitu karena ketidak umuman dari ukuran baik dan buruk yang digunakannya. Diketahui bahwa di dunia ini terdapat bermacam-macam agama, dan masing-masing agama menentukan baik buruk menurut ukurannya masing – masing. Agama Hindu, Budha, Yahudi. Kristen, dan Islam, misalnya masing – masing memiliki pandangan dan tolak ukur tentang baik dan buruk yang satu dan lainnya berbeda-beda. 4.



Evolusi (Evolution) Mengikuti paham ini mengatakan bahwa segala sesuatu yang ada di ala ini mengalami evolusi yaitu berkembang dari apa adanya menuju kepada kesempurnaannya. Paham ini pertama muncul dibawah oleh seorang ahli pengetahuan bernama “LAMARK”. Dia berpendapat bahwa jenis binatang itu berubah satu sama lainnya. Pendapat ini bukan hanya berlaku pada bendabenda yang tampak, seperti binatang, manusia, dan tumbuh-tumbuhan. Tetapi juga berlaku pada benda yang tak dapat dilihat / diraba oleh indra, seperti akhlak dan moral.



12



5.



Aliran Tradisional Tiap umat manusia mempunyai adat / tradisi dan peraturan tertentu yang dianggap baik untuk dilaksanakan. Karena itu, kapan dan dimanapun juga, dipengaruhi oleh adat kebiasaan atau tradisi bangsanya, karena lahir dalam lingkungan bangsanya. Harus diakui, bahwa aliran ini banyak mengandung kebenaran, hanya secara ilmiah kurang memuaskan, karena tidak umum. Dengan demikian, maka terjadilah bermacam-macam perbedaan adat / kebiasaan diantara bangsa-bangsa, tidak itu saja, bahkan perbedaan antar suku. Adapun sumber daripada adat kebiasaan antara lain : 1.



Perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh nenek moyangnya



2.



Perbuatan



/



peristiwa



berdasarkan kepada akal.



13



secara



kebetulan,



meskipun



tidak



BAB III PENUTUP



A. Kesimpulan Pengertian Baik (khair, bahasa Arab/good bahasa Inggris) : Sesuatu yang telah mencapai kesempurnaan (Al-Munjid, hlm.198); Sesuatu yang menimblkan rasa keharuan dalam kepuasan, kesenangan, persesuaian, dan seterusnya Pengertian Buruk (syarr, bahasa Arab/bad, bahasa Inggris) : Tidak baik, tidak seperti yang seharusnya, tak sempurna dalam kualitas, di bawah standard, kurang dalam nilai,tak mencukupi (New Twentieth Century Dictionary of English Language, hlm.138); Keji, jahat, tidak bermoral, tidak menyenangkan, tidak dapat disetujui, tidak dapat diterima Akhlaq yang baik berpangkal dari ketaqwaan kepada Allah di manapun berada. Selain itu akhlaq yang baik merupakan manifestasi dari kemampuan menahan hawa nafsu dan adanya rasa malu. Agar kita senantiasa berakhlaq baik maka harus selalu menimbang perbuatan dengan hati nurani yang bersih. Salah satu tanda atau ciri akhlaq yang baik yaitu mendatangkan ketenangan jiwa dan kebahagiaan pelakunya. B. Saran Dalam penyusunan makalah ini penulis menyadari bahwa masih terdapat benyak kesalahan dan juga kekurangan, baik dari penulisan maupun penyusunan. Untuk itu penulis mengharapkan masukan dan juga saran dari para pembaca sekalian demi untuk kemajuan makalah ini selanjutnya.



14



DAFTAR PUSTAKA



Ilyas yunahar, kuliyah akhlaq, (Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam, Bantul:1999).



Prof. Dr. H. Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2003Zahruddin AR. Pengantar Ilmu Akhlak, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2004 Ahmad Amin, Etika (Ilmu Akhlak), Bulan Bintang, Jakarta, 1975



Rachmat Djatnika, Akhlak Mulia, Pustaka, Jakarta, 1996



15



DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL ...................................................................................... KATA PENGANTAR......................................................................................



i



DAFATR ISI....................................................................................................



ii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang......................................................................................



1



B. Rumusan Masalah.................................................................................



2



C. Tujuan...................................................................................................



2



BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Baik dan Buruk...................................................................



3



B. Ukuran Baik dan Buruk........................................................................



5



C. Aliran Tentang Baik dan Buruk............................................................



9



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan...........................................................................................



16



B. Kritik dan Saran ...................................................................................



16



DAFTAR PUSTAKA



ii 16



KATA PENGANTAR



Alhamdulillah puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan hidayahnya , penulis dapat menyelesaikan Proposal yang berjudul : Ukuran Baik dan Buruk Dalam Bidang Akhlak Dosen Mata kuliah yang telah membantu penulis dalam membuat makalah ini dan teman-teman yang telah memberi motifasi dan dorongan serta semua pihak yang berkaitan sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah dengan baik dan tepat pada waktunya. Dalam pembuatan makalah ini kami menyadari masih banyak kekurangan dan kekeliruan baik dalam penulisan maupun materi yang disajikan, oleh karena itu kami sangat mengharapkan masukan serta kritik dan saran dari semua pihak demi kesempurnaan dalam pembuatan makalah selanjutnya. Atas kritik dan saran yang disampaikan nantinya kami ucapkan terima kasih. Wassalamu’alaikum Wr. Wb.



Bengkulu, Sebtember 2017



Penulis



i



17



MAKALAH AQIDAH AKHLAK



Disusun Oleh :



Ari Sanjaya Pratomo Aset Kondriono Ari Dwi Rahmat



Dosen Pembimbing : Dra. Hj. Nurul Fadhilah,M.Pd



PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM FAKULTAS TAEBIYAH DAN TADRIS INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) BENGKULU



18



2017



19