Pengertian Usaha Spekulatif [PDF]

  • Author / Uploaded
  • mutia
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1. Pengertian Usaha Spekulatif Usaha Spekulatif adalah suatu usaha yang bersifat tidak pasti atau dengan kata lain spekulatif. Usaha yang satu ini juga termasuk usaha yang diminati oleh para peusaha muda yang ingin memulai usaha tanpa modal atau modal yang sangat kecil. Ada banyak jenis usaha spekulatif yang bisa dipilih sebagai usaha sampingan atau usaha coba – coba. Usaha ini biasanya diminati oleh para pelajar universitas yang ingin mendapat penghasilan tambahan untuk uang jajan atau sebagai modal untuk memulai suatu usaha. Walaupun usaha ini termasuk dalam kategori tidak pasti, namun banyak sekali lahan pekerjaan dalan jenis usaha ini dan banyak peminatnya. Usaha Spekulatif ini juga banya dilakukan oleh ibu – ibu rumah tangga yang ingin mempunyai penghasilan sendiri walaupun penghasilan dari usaha sampingan ini relatif kecil bila dibandingkan dengan usaha riil lainnya. Ada banyak contoh usaha di bidang usaha ini. Sebagai contoh yang popular adalah peluang usaha yang banyak terfapat di internet. Sering kita temui slogan usaha seperti “cari duit di internet” atau yang lain yang dapat menarik minat terutama anak muda yang menghabiskan waktu dengan browsing internet. http://wahanablogku.blogspot.co.id/2013/12/usaha-usaha-spekulatif.html 2. Ciri-ciri Usaha Spekulatif  Didasarkan motif ingin cepat kaya  Mengedepankan cara-cara instant  Mendewa-dewakan “passive income”  Tidak peduli kerugian pihak lain, yang penting, “saya untung”  Pendidikan dan kehidupan spiritual tidak dianggap penting  Kebanyaan usaha ini dialkukan secara instan dan tujuanya adalah uang dan uang,ingin cepat kaya,ingin punya uang banyak dalam waktu singkat tanpa prosess yang lama http://wahanablogku.blogspot.co.id/2013/12/usaha-usaha-spekulatif.html 3. Kelebihan dan Kekurangan Bisnis Spekulatif Kelebihan :  Memungkinkan pebisnis untuk meraih keuntungan besar dengan sedikit usaha dan modal







Melalui perdagangan spekulatif pada komoditi, harga pasaran dapat terkontrol pada level tertentu, ketika panen berlebih dan harga turun, spekulan akan memborong



komoditas tersebut, sehingga harga menjadi lebih tinggi dan menguntungkan petaninya, ketika harga komoditi tersebut menjadi sangat tinggi, spekulan akan menjual komoditas tersebut secara besar-besaran sehingga menurunkan harga pasaran ke level yang lebih terjangkau bagi masyarakat Kekurangan : 



Susah ditebak, sehingga pebisnis yang kurang familiar dengan berspekulatif dapat rugi besar. Mungkin saja setelah spekulan membeli suatu komoditas dalam jumlah







banyak, harga pasaran komoditas tersebut masih saja merosot. Sering merupakan selubung atas money game yang bertujuan untuk menyedot uang







investornya. Spekulasi terhadap komoditas dapat menyebabkan menggembungnya ekonomi, dimana volume perdagangan terlihat besar walau pada kenyataannya tidak seperti itu. Para pengamat ekonomi mengatakan bahkan salah satu penyebab naiknya harga minyak dunia adalah karena penggembungan ini. https://limyati.wordpress.com/2012/09/18/bisnis-spekulatif/



4. Bentuk-Bentuk Usaha Spekulatif 1. Elektronik/media masa Untuk bisa memulainya, para member harus mempunyai sebuah MESIN CETAK UANG milik para member sendiri. Karena system inilah yang akan bekerja sendiri. Selanjutnya member tinggal menjalankannya di internet tanpa harus pusing-pusing membuat website lagi ataupun hal lainnya, Para member ini di janjikan akan mendapatkan uang jutaan rupiah dengan cara harus membeli terlebih dahulu MESIN CETAK UANG melalui Form Order, System di tawarkan berupa perangkat lunak yang bernama MESIN CETAK UANG ini merupakan system yang cara kerjanya bersifat Plug n Play, hanya tinggal melakukan beberapa settingan, dan itupun bisa dilakukan langsung melalui internet dan system bisa langsung bekerja 2. MLM (Multi Level Marketing) Sebagai contoh MNI



(Melia



Nature



Indonesia).



Perusahaan



ini



menggunakan mata rantai Up line – Down line yang memotong jalur distribusi. karena prioritasnya bukanlah menjual produk melainkan mencari downline, agar mendapatkan bonus yang telah dijanjikan. Ini adalah sebuah kegiatan yang tidak mau berkorban (berusaha) semaksimal mungkin, namun menjauhkan pengorbanan



(usaha) itu dalam bentuk menjual produk. Dan ketika anggota dari MNI ini telah mendapatkan “Down Line” secara otomatis Down line ini akan mencari downline yang lainnya untuk mendapatkan keuntungan juga, dalam rangka menghindar dari kerugian. Begitu seterusnya. 3. Dual Currency Deposit Dual Currency Deposit (DCD) merupakan deposito jangka pendek yang di dalamnya terdapat kemungkinan terjadi konversi antara valuta asing dengan mata uang rupiah, yang bunganya dihubungkan dengan pergerakan kurs dari dua mata uang tersebut. Pada saat jatuh tempo, nasabah akan menerima pokok dan bunga dalam mata uang penempatan deposito atau dalam mata uang pasangannya, tergantung mana yang lebih lemah dibandingkan dengan kurs konversi yang disetujui.  Jumlah deposito: Rp 1 miliar  Mata uang deposito: Rupiah  Mata uang pasangan: US$  Tenor: 1 bulan  Bunga: 15 persen/annual  Strike level: 11.000 Pada saat jatuh tempo, Nasabah akan menerima pokok dan bunga dalam mata uang yang lebih lemah.



4. Callable Forward Callable forward adalah instrumen investasi yang dilakukan nasabah dengan melakukan kombinasi transaksi forward dan option, misalnya nasabah long forward and short call option, dengan harapan untuk memperoleh harga yang lebih baik dari harga pasar. 5. Perdagangan Indeks Saham Indeks saham merupakan gabungan dari saham-saham unggulan dari berbagai sektor. Indeks saham ini merupakan patokan terhadap kinerja dari pasar modal di suatu negara. Contoh di Indonesia adalah indeks saham IHSG (indeks



Harga Saham Gabungan). Indeks saham yang diperdagangkan ini adalah berupa kontrak (futures). 6. Perdagangan Komoditi Resiko dalam perdagangan komoditi, selain dari gagal janji, disebabkan oleh fluktuasi harga. Harga sangat ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar komoditi. Permintaan ditentukan oleh pertambahan penduduk, pertambahan penggunaan, penggunaan baru dan karena substitusi. Penawaran beribah karena pertambahan kapasitas produksi (luas lahan yang ditanam atau pabrik baru yang dibangun), musim, cuaca baik atau buruk, larangan atau insentip pemerintah, bencana alam maupun perang atau perdamaian. Jadi banyak sekali faktor yang tidak bisa diramalkan. Hal inilah yang mendorong timbulnya kebutuhan akan lindung nilai. Kebutuhan akan lindung nilai dipenuhi dengan pembuatan kontrak di LUAR mau di DALAM Bursa. Mula-mula kebutuhan akan lindung nilai ini hanya dirasakan dalam perdagangan komoditi pertanian , tetapi makin lama kebutuhan itu dirasakan untuk semua macam komoditi, termasuk komoditi keuangan, cuaca, ekonomi, perbankan dlsbnya. Untuk semua itu dibuatkan kontrak. Beberapa dari kontrak itu diperdagangkan di bursa yang terlanjur dinamakan Bursa Komoditi, meski sebenarnya dinamakan Bursa Kontrak. https://limyati.wordpress.com/2012/09/18/bisnis-spekulatif/