Penguatan Bisnis Proses PKH 2021 - Kabupaten Malang [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGUATAN



BISNIS PROSES PKH



TAHUN 2021 Malang, 23 - 24 September 2021



Disampaikan pada kegiatan: Pembinaan dan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia PKH Tahun 2021



outline



Mind Mapping PKH



Alur Mekanisme PKH



Pengendalian Berjenjang



Pengawasan Program



Memahami PKH secara utuh menjadi syarat dalam memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat tentang PKH 2



Mind Mapping PKH



Definisi PKH sebagai Bantuan Sosial Bersyarat dan kaitannya dengan tujuan program



Video Definisi dan Tujuan PKH, Link Youtube : https://youtu.be/eJS2vvXT9BM



Keterangan: Kotak berwarna orange adalah Tujuan3PKH



KODE ETIK SDM PKH



PERENCANAAN



PEMENUHAN SYARAT



Tidak memenuhi syarat (NON ELIGIBLE)



PENGAKHIRAN KEPESERTAAN PKH



Ya (ELIGIBLE)



• • • • • •



PENETAPAN KPM PENYALURAN BANTUAN PEMUTAKHIRAN DATA



P2K2



VERIFIKASI Faskes/Fasdik /Faskesos



Ya KOMITMEN



GRADUASI



TRANSFORMASI KEPESERTAAN



PENDAMPINGAN PKH



- data komponen - data sosial ekonomi



Tugas utama Pendamping Sosial PKH ada pada kotak berwarna hijau



E PKH



PERTEMUAN AWAL DAN VALIDASI



KEGIATAN PENDUKUNG



Rapat Koordinasi Seleksi SDM Diklat Dasar Diklat P2K2 Bimbingan Teknis Bimbingan Pemantapan • Workshop



SUMBER DATA: BASIS DATA TERPADU PROGRAM PENANGANAN FAKIR MISKIN PUSDATIN KESOS KEMENSOS



Daftar Calon Peserta



BANTUAN KOMPLEMENTER



Alur Pelaksanaan PKH



PENETAPAN CALON PESERTA PKH



Tidak komitmen



Komitmen kembali



MONITORING EVALUASI



SANKSI SISTEM PENGADUAN MASYARAKAT



PEMUTAKHIRAN DATA SOSIAL EKONOMI



TRANSISI



PENETAPAN CALON PESERTA PKH Penetapan Lokasi



Sumber Data • Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) • Pengecualian untuk: • Korban bencana alam • Korban bencana sosial • Komunitas Adat Terpencil



(bdsk provinsi, daerah kabupaten/kota, dan kecamatan)



• Penetapan wilayah kepesertaan



Penetapan calon peserta PKH ditetapkan oleh Direktur



Jaminan Sosial Keluarga



• Penetapan jumlah calon Keluarga Penerima Manfaat Pasal 33 & 34 Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 Tanggal 8 Januari 2018 tentang Program Keluarga Harapan



# VALIDASI DATA CALON KPM PKH







Pertemuan Awal Sosialisasi program dengan calon KPM PKH







Validasi Data Pencocokan Data Awal calon KPM PKH dengan bukti dan fakta kondisi terkini sesuai kriteria komponen



Penetapan KPM PKH  Eligible



catatan: Data Awal berasal dari Penetapan Calon Peserta PKH



data yang tidak ada dalam Data Awal tidak dapat menjadi calon Keluarga Penerima Manfaat, namun dapat diusulkan oleh pemangku kepentingan daerah tingkat kabupaten/kota kepada Kementerian Sosial dengan mekanisme tersendiri.



Pasal 35 Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 Tanggal 8 Januari 2018 tentang Program Keluarga Harapan



SYARAT KNOW YOUR CUSTOMER PERBANKAN







Nama Sesuai Dokumen Kependudukan



e-PKH







Nomor Induk Kependudukan (NIK)







Tempat dan Tanggal Lahir







Alamat Rumah / Tempat Tinggal







Nama Ibu Kandung



• • • •



Berbasis Android Offline / Online Username Unik Fleksibel



# PENYALURAN BANTUAN SOSIAL PKH Penyaluran Bantuan Sosial PKH adalah pemberian bantuan berupa uang kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial berdasarkan penetapan pejabat yang menangani pelaksanaan PKH



1 bantuan PKH berupa UANG



3 dilaksanakan secara BERTAHAP dalam 1 tahun



2 disalurkan secara NON TUNAI



4 melalui Bank Penyalur ke Rekening an. Penerima Manfaat



5 dapat diakses melalui Kartu Keluarga Sejahtera. KKS



Video : 7 Krieria Pencairan Bantuan Sosial PKH, Link Youtube : https://youtu.be/KGP1qAKXRS4



JADWAL VERIFIKASI, PEMUTAKHIRAN & PENYALURAN BANSOS PKH



Bulan Pengajuan Data Bayar



Agt



Sep



Okt



Nov



Bulan Penyaluran



Des



Jan



Mar



Apr



Jun



Jul



Sep



Okt



PEMUTAHIRAN DATA



Nov



Des



Jan



Feb



PEMUTAHIRAN DATA



Feb



Mrt



Apr



Mei



PEMUTAHIRAN DATA



Mei



Jun



Jul



Agt



PEMUTAHIRAN DATA



catatan : jadwal final closing dilakukan setiap akhir bulan bilamana tanggal bertepatan hari libur nasional, maka pelaksanaan final closing (FC) dimundurkan pada hari kerja berikutnya.



Pendampingan PKH paling sedikit 1 (satu) kali setiap bulan;



Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2)



Penyaluran Bansos PKH Memastikan Bansos PKH diterima KPM tepat jumlah dan tepat sasaran



 fasilitasi  mediasi  advokasi



Verifikasi Komitmen anggota KPM PKH



anggota KPM PKH mengakses layanan fasilitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.



Pemutakhiran Data



Fasilitasi Program Komplementer



Memastikan setiap ada perubahan sebagian atau seluruh data anggota KPM PKH



Memfasilitasi KPM PKH mendapatkan program bantuan komplementer di bidang kesehatan, pendidikan, subsidi energi, ekonomi, perumahan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lain.



# VERIFIKASI KOMITMEN



Verifikasi komitmen memastikan anggota KPM dua hal yaitu:



Terdaftar



Hadir



(Enrollment)



(Attandance)



Fasilitas Kesehatan



Fasilitas Kesehatan



Fasilitas Pendidikan



Fasilitas Pendidikan



Fasilitas Kesejahteraan Sosial



Fasilitas Kesejahteraan Sosial



Verifikasi komitmen berlaku untuk seluruh anggota Keluarga Penerima Manfaat PKH.



KEPATUHAN KPM DALAM MELAKSANAAN KEWAJIBAN



Menghadiri Pertemuan Kelompok atau Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2)



SUMBER DAYA MANUSIA PELAKSANA PKH



SDM



Pusat



• •



Tenaga Ahli Administrator Pangkalan Data



Regional



 Koordinator Regional



Daerah Provinsi



• •



Koordinator Wilayah Administrator Pangkalan Data



• •



Koordinator Kabupaten/Kota Administrator Pangkalan Data



• •



Pendamping Sosial Asisten Pendamping Sosial



Daerah Kabupaten /Kota



Penetapan Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga



Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga



Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga



TUGAS DAN FUNGSI KOORDINATOR KABUPATEN/KOTA 1. Menyusun rencana kerja PKH di wilayah dampingannya;



2. Melaksanakan fungsi koordinasi dengan pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan PKH yang meliputi: a) b) c)



Melakukan sosialiasi kebijakan terkini dalam pelaksanaan PKH; Melakukan advokasi dana sharing APBD Kabupaten/Kota untuk pelaksanaan PKH; dan Membangun komunikasi dengan SKPD terkait.



3. Menyusun pelaporan kegiatan yang meliputi: a) b) c)



Pelaksanaan bisnis proses PKH (validasi, penyaluran bantuan, verifikasi komitmen, P2K2, pemutakhiran data, graduasi KPM) Penanganan masalah dan pengaduan masyarakat Laporan kegiatan lainnya yang terkait dengan pelaksanaan PKH;



4. Melakukan pemantauan dan pengendalian bisnis proses PKH 5. Bersama Dinas Sosial melakukan evaluasi kinerja APD dan Pendamping PKH KORKAB/KORKOT



TUGAS PENDAMPING SOSIAL 1.



Menyusun rencana kerja PKH di wilayah dampingannya



2.



Melakukan sosialisasi PKH kepada aparat pemerintah tingkat kecamatan, desa/kelurahan, calon KPM PKH dan masyarakat umum



3.



Melakukan pemetaan dan organisasi kelompok KPM PKH berdasarkan kedekatan geografis



4.



Melaksanakan proses bisnis PKH yang meliputi validasi, penyaluran bantuan, verifikasi, pemutakhiran data; graduasi KPM



5.



Melakukan peningkatan kemampuan KPM melalui pertemuan bulanan / P2K2



6.



Memastikan KPM memperoleh bantuan program komplementer seperti BPNT/Rastra, KIS, KIP, bantuan subsidi lainnya



7.



Melakukan pendampingan PKH melalui mediasi, fasilitasi dan advokasi untuk memastikan penerimaan bantuan sosial dan perubahan perilaku KPM PKH



8.



Menyusun laporan pelaksanaan PKH kepada Koordinator Kabupaten/Kota dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota secara berkala.



TUGAS ADMINISTRATOR PANGKALAN DATA 1. Menerima data dan formulir terkait validasi calon KPM PKH, verifikasi komitmen dan pemutakhiran data KPM PKH serta mendistribusikannya kepada seluruh Pendamping sosial sesuai wilayah kerjanya. 2. Menerima, memverifikasi dan mengelola data hasil validasi, verifikasi komitmen, pemutakhiran data dan realisasi penyaluran bantuan dari seluruh pendamping sosial dalam aplikasi SIM PKH. 3. Menyiapkan kebutuhan data dan administrasi kegiatan bagi pemangku kepentingan di Kabupaten/Kota. 4. Melaporkan secara berkala perkembangan pelaksanaan PKH di wilayah kerjanya kepada Koordinator Kabupaten/Kota dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Video : Laporan Kegiatan Harian SDM PKH, Link Youtube : https://youtu.be/IkUvU5Em8jM



PEMBERDAYAAN KPM PKH CSR (Corporate Sicoal Responsibility) Gerakan Ayo Kuliah



Program Charity, Hibah, Pemberdayaan dan Penguatan/Pelatihan Kelompok Masyarakat



Fasilitasi Bidik Misi dan KIP Kuliah



05



Pemanfaatan ADD



04 STRATEGI PEMBERDAYAAN KPM PKH 01



03 02



Kadis PMD Jatim: Ada sekitar 30% dana ADD yang dapat diakses untuk pemberdayaan KPM PKH (Bantuan Modal dan Pelatihan)



Penguatan Ekonomi Melalui UEP dan KUBE Dari – Oleh dan Untuk KPM PKH



Penguatan > P2K2 Penyampaian 5 Modul P2K2 Minimal dilaksanakan setiap bulan sekali



KODE ETIK SDM PKH SANTUN menunjukkan sikap, perilaku, dan tindakan yang menghormati dan menghargai harkat dan martabat penerima manfaat, rekan sejawat, penanggung jawab PKH dan mitra kerja



S I



P



INTEGRITAS menunjukkan konsistensi dan keselarasan antara pemahaman nilai-nilai dengan sikap, perilaku dan tindakan yang tercermin dalam komitmen, tanggung jawab terhadap PKH dan kejujuran



PROFESIONAL menunjukkan sikap, perilaku dan tindakan yang bertanggungjawab, berdisiplin, taat asas, dan berkompeten dalam melaksanakan tugas dan kewajiban untuk mencapai hasil kerja yang terbaik.



PENGAWASAN PROGRAM EKSTERNAL



INTERNAL DINSOS/KOORDINATOR PKH



PENEGAK HUKUM Hakim, Jaksa, Advokat, Polisi .



06



Dinsos/Koordinator PKH melakukan pengawasan, pencegahan dan penanganan pertama



01



KOMISI ETIK



MASYARAKAT Masyarakat, Tokoh masyarakat, LSM, Akademisi



05



02



04



MEDIA / WARTAWAN Koran, Televisi, Media Sosial, Berita Online .



03



Melakukan pencegahan dan penanganan kasus etik SDM PKH ITJEN KEMENSOS



Memastikan pelaksanaan program sesuai regulasi