4 0 3 MB
PENGUATAN
BISNIS PROSES PKH
TAHUN 2021 Malang, 23 - 24 September 2021
Disampaikan pada kegiatan: Pembinaan dan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia PKH Tahun 2021
outline
Mind Mapping PKH
Alur Mekanisme PKH
Pengendalian Berjenjang
Pengawasan Program
Memahami PKH secara utuh menjadi syarat dalam memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat tentang PKH 2
Mind Mapping PKH
Definisi PKH sebagai Bantuan Sosial Bersyarat dan kaitannya dengan tujuan program
Video Definisi dan Tujuan PKH, Link Youtube : https://youtu.be/eJS2vvXT9BM
Keterangan: Kotak berwarna orange adalah Tujuan3PKH
KODE ETIK SDM PKH
PERENCANAAN
PEMENUHAN SYARAT
Tidak memenuhi syarat (NON ELIGIBLE)
PENGAKHIRAN KEPESERTAAN PKH
Ya (ELIGIBLE)
• • • • • •
PENETAPAN KPM PENYALURAN BANTUAN PEMUTAKHIRAN DATA
P2K2
VERIFIKASI Faskes/Fasdik /Faskesos
Ya KOMITMEN
GRADUASI
TRANSFORMASI KEPESERTAAN
PENDAMPINGAN PKH
- data komponen - data sosial ekonomi
Tugas utama Pendamping Sosial PKH ada pada kotak berwarna hijau
E PKH
PERTEMUAN AWAL DAN VALIDASI
KEGIATAN PENDUKUNG
Rapat Koordinasi Seleksi SDM Diklat Dasar Diklat P2K2 Bimbingan Teknis Bimbingan Pemantapan • Workshop
SUMBER DATA: BASIS DATA TERPADU PROGRAM PENANGANAN FAKIR MISKIN PUSDATIN KESOS KEMENSOS
Daftar Calon Peserta
BANTUAN KOMPLEMENTER
Alur Pelaksanaan PKH
PENETAPAN CALON PESERTA PKH
Tidak komitmen
Komitmen kembali
MONITORING EVALUASI
SANKSI SISTEM PENGADUAN MASYARAKAT
PEMUTAKHIRAN DATA SOSIAL EKONOMI
TRANSISI
PENETAPAN CALON PESERTA PKH Penetapan Lokasi
Sumber Data • Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) • Pengecualian untuk: • Korban bencana alam • Korban bencana sosial • Komunitas Adat Terpencil
(bdsk provinsi, daerah kabupaten/kota, dan kecamatan)
• Penetapan wilayah kepesertaan
Penetapan calon peserta PKH ditetapkan oleh Direktur
Jaminan Sosial Keluarga
• Penetapan jumlah calon Keluarga Penerima Manfaat Pasal 33 & 34 Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 Tanggal 8 Januari 2018 tentang Program Keluarga Harapan
# VALIDASI DATA CALON KPM PKH
•
Pertemuan Awal Sosialisasi program dengan calon KPM PKH
•
Validasi Data Pencocokan Data Awal calon KPM PKH dengan bukti dan fakta kondisi terkini sesuai kriteria komponen
Penetapan KPM PKH Eligible
catatan: Data Awal berasal dari Penetapan Calon Peserta PKH
data yang tidak ada dalam Data Awal tidak dapat menjadi calon Keluarga Penerima Manfaat, namun dapat diusulkan oleh pemangku kepentingan daerah tingkat kabupaten/kota kepada Kementerian Sosial dengan mekanisme tersendiri.
Pasal 35 Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 Tanggal 8 Januari 2018 tentang Program Keluarga Harapan
SYARAT KNOW YOUR CUSTOMER PERBANKAN
•
Nama Sesuai Dokumen Kependudukan
e-PKH
•
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
•
Tempat dan Tanggal Lahir
•
Alamat Rumah / Tempat Tinggal
•
Nama Ibu Kandung
• • • •
Berbasis Android Offline / Online Username Unik Fleksibel
# PENYALURAN BANTUAN SOSIAL PKH Penyaluran Bantuan Sosial PKH adalah pemberian bantuan berupa uang kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial berdasarkan penetapan pejabat yang menangani pelaksanaan PKH
1 bantuan PKH berupa UANG
3 dilaksanakan secara BERTAHAP dalam 1 tahun
2 disalurkan secara NON TUNAI
4 melalui Bank Penyalur ke Rekening an. Penerima Manfaat
5 dapat diakses melalui Kartu Keluarga Sejahtera. KKS
Video : 7 Krieria Pencairan Bantuan Sosial PKH, Link Youtube : https://youtu.be/KGP1qAKXRS4
JADWAL VERIFIKASI, PEMUTAKHIRAN & PENYALURAN BANSOS PKH
Bulan Pengajuan Data Bayar
Agt
Sep
Okt
Nov
Bulan Penyaluran
Des
Jan
Mar
Apr
Jun
Jul
Sep
Okt
PEMUTAHIRAN DATA
Nov
Des
Jan
Feb
PEMUTAHIRAN DATA
Feb
Mrt
Apr
Mei
PEMUTAHIRAN DATA
Mei
Jun
Jul
Agt
PEMUTAHIRAN DATA
catatan : jadwal final closing dilakukan setiap akhir bulan bilamana tanggal bertepatan hari libur nasional, maka pelaksanaan final closing (FC) dimundurkan pada hari kerja berikutnya.
Pendampingan PKH paling sedikit 1 (satu) kali setiap bulan;
Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2)
Penyaluran Bansos PKH Memastikan Bansos PKH diterima KPM tepat jumlah dan tepat sasaran
fasilitasi mediasi advokasi
Verifikasi Komitmen anggota KPM PKH
anggota KPM PKH mengakses layanan fasilitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Pemutakhiran Data
Fasilitasi Program Komplementer
Memastikan setiap ada perubahan sebagian atau seluruh data anggota KPM PKH
Memfasilitasi KPM PKH mendapatkan program bantuan komplementer di bidang kesehatan, pendidikan, subsidi energi, ekonomi, perumahan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lain.
# VERIFIKASI KOMITMEN
Verifikasi komitmen memastikan anggota KPM dua hal yaitu:
Terdaftar
Hadir
(Enrollment)
(Attandance)
Fasilitas Kesehatan
Fasilitas Kesehatan
Fasilitas Pendidikan
Fasilitas Pendidikan
Fasilitas Kesejahteraan Sosial
Fasilitas Kesejahteraan Sosial
Verifikasi komitmen berlaku untuk seluruh anggota Keluarga Penerima Manfaat PKH.
KEPATUHAN KPM DALAM MELAKSANAAN KEWAJIBAN
Menghadiri Pertemuan Kelompok atau Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2)
SUMBER DAYA MANUSIA PELAKSANA PKH
SDM
Pusat
• •
Tenaga Ahli Administrator Pangkalan Data
Regional
Koordinator Regional
Daerah Provinsi
• •
Koordinator Wilayah Administrator Pangkalan Data
• •
Koordinator Kabupaten/Kota Administrator Pangkalan Data
• •
Pendamping Sosial Asisten Pendamping Sosial
Daerah Kabupaten /Kota
Penetapan Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga
Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga
Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga
TUGAS DAN FUNGSI KOORDINATOR KABUPATEN/KOTA 1. Menyusun rencana kerja PKH di wilayah dampingannya;
2. Melaksanakan fungsi koordinasi dengan pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan PKH yang meliputi: a) b) c)
Melakukan sosialiasi kebijakan terkini dalam pelaksanaan PKH; Melakukan advokasi dana sharing APBD Kabupaten/Kota untuk pelaksanaan PKH; dan Membangun komunikasi dengan SKPD terkait.
3. Menyusun pelaporan kegiatan yang meliputi: a) b) c)
Pelaksanaan bisnis proses PKH (validasi, penyaluran bantuan, verifikasi komitmen, P2K2, pemutakhiran data, graduasi KPM) Penanganan masalah dan pengaduan masyarakat Laporan kegiatan lainnya yang terkait dengan pelaksanaan PKH;
4. Melakukan pemantauan dan pengendalian bisnis proses PKH 5. Bersama Dinas Sosial melakukan evaluasi kinerja APD dan Pendamping PKH KORKAB/KORKOT
TUGAS PENDAMPING SOSIAL 1.
Menyusun rencana kerja PKH di wilayah dampingannya
2.
Melakukan sosialisasi PKH kepada aparat pemerintah tingkat kecamatan, desa/kelurahan, calon KPM PKH dan masyarakat umum
3.
Melakukan pemetaan dan organisasi kelompok KPM PKH berdasarkan kedekatan geografis
4.
Melaksanakan proses bisnis PKH yang meliputi validasi, penyaluran bantuan, verifikasi, pemutakhiran data; graduasi KPM
5.
Melakukan peningkatan kemampuan KPM melalui pertemuan bulanan / P2K2
6.
Memastikan KPM memperoleh bantuan program komplementer seperti BPNT/Rastra, KIS, KIP, bantuan subsidi lainnya
7.
Melakukan pendampingan PKH melalui mediasi, fasilitasi dan advokasi untuk memastikan penerimaan bantuan sosial dan perubahan perilaku KPM PKH
8.
Menyusun laporan pelaksanaan PKH kepada Koordinator Kabupaten/Kota dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota secara berkala.
TUGAS ADMINISTRATOR PANGKALAN DATA 1. Menerima data dan formulir terkait validasi calon KPM PKH, verifikasi komitmen dan pemutakhiran data KPM PKH serta mendistribusikannya kepada seluruh Pendamping sosial sesuai wilayah kerjanya. 2. Menerima, memverifikasi dan mengelola data hasil validasi, verifikasi komitmen, pemutakhiran data dan realisasi penyaluran bantuan dari seluruh pendamping sosial dalam aplikasi SIM PKH. 3. Menyiapkan kebutuhan data dan administrasi kegiatan bagi pemangku kepentingan di Kabupaten/Kota. 4. Melaporkan secara berkala perkembangan pelaksanaan PKH di wilayah kerjanya kepada Koordinator Kabupaten/Kota dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Video : Laporan Kegiatan Harian SDM PKH, Link Youtube : https://youtu.be/IkUvU5Em8jM
PEMBERDAYAAN KPM PKH CSR (Corporate Sicoal Responsibility) Gerakan Ayo Kuliah
Program Charity, Hibah, Pemberdayaan dan Penguatan/Pelatihan Kelompok Masyarakat
Fasilitasi Bidik Misi dan KIP Kuliah
05
Pemanfaatan ADD
04 STRATEGI PEMBERDAYAAN KPM PKH 01
03 02
Kadis PMD Jatim: Ada sekitar 30% dana ADD yang dapat diakses untuk pemberdayaan KPM PKH (Bantuan Modal dan Pelatihan)
Penguatan Ekonomi Melalui UEP dan KUBE Dari – Oleh dan Untuk KPM PKH
Penguatan > P2K2 Penyampaian 5 Modul P2K2 Minimal dilaksanakan setiap bulan sekali
KODE ETIK SDM PKH SANTUN menunjukkan sikap, perilaku, dan tindakan yang menghormati dan menghargai harkat dan martabat penerima manfaat, rekan sejawat, penanggung jawab PKH dan mitra kerja
S I
P
INTEGRITAS menunjukkan konsistensi dan keselarasan antara pemahaman nilai-nilai dengan sikap, perilaku dan tindakan yang tercermin dalam komitmen, tanggung jawab terhadap PKH dan kejujuran
PROFESIONAL menunjukkan sikap, perilaku dan tindakan yang bertanggungjawab, berdisiplin, taat asas, dan berkompeten dalam melaksanakan tugas dan kewajiban untuk mencapai hasil kerja yang terbaik.
PENGAWASAN PROGRAM EKSTERNAL
INTERNAL DINSOS/KOORDINATOR PKH
PENEGAK HUKUM Hakim, Jaksa, Advokat, Polisi .
06
Dinsos/Koordinator PKH melakukan pengawasan, pencegahan dan penanganan pertama
01
KOMISI ETIK
MASYARAKAT Masyarakat, Tokoh masyarakat, LSM, Akademisi
05
02
04
MEDIA / WARTAWAN Koran, Televisi, Media Sosial, Berita Online .
03
Melakukan pencegahan dan penanganan kasus etik SDM PKH ITJEN KEMENSOS
Memastikan pelaksanaan program sesuai regulasi