Penilaian Pengurus 2019 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

YAYASAN SANTO LUKAS KEUSKUPAN AMBOINA



Jln. Pattimura No. 32



A M B O N 97124



Telepon/Fax (0911) 355336 E-mail : [email protected]



KEPUTUSAN PEMBINA No : 017/KEP-PMB.YSL/VII/2017 TENTANG PANDUAN PENILAIAN BADAN PENGURUS YAYASAN SANTO LUKAS KEUSKUPAN AMBOINA



Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Pembina Yayasan Santo Lukas Keuskupan Amboina, MENIMBANG



MENGINGAT



: 1. Bahwa



dalam rangka meningkatkan pelayanan dan proses pengelolaan sumber daya manusia di Yayasan diperlukan panduan terkait penilain kinerja. 2. Bahwa untuk melakukan penilaian kinerja diperlukan seperangkat aturan dan instrumen. 3. Bahwa berdasarkan hal tersebut pada poin 1 dan 2 maka perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan; Undang Undang RI No 28 tahun 2004 tentang Yayasan



~~~~~~~



MEMUTUSKAN



~~~~~~~



MENETAPKAN



: KEPUTUSAN PEMBINA TENTANG PENETAPAN PANDUAN PENILAIAN.



Kesatu



: Memberlakukan



Kedua



: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian



Panduan Penilaian Kinerja Badan Pengurus sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini menjadi acuan bagi Ketua Pembina dalam melaksanakan penilaian kinerja Badang Pengurus. hari terdapat kekeliruan, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di



: Ambon



Pada tanggal : 17 Juli 2017 Pembina Yayasan Santo Lukas



Mgr. P.C. Mandagi, MSC



Ketua



Lampiran Keputusan Pemilik Nomor : 017/KEP-PMB.YSL/VII/2017 Perihal : Panduan Penilaian Badan Pengurus Tanggal : 17 Juli 2017 --------------------------------------------



PANDUAN PENILAIAN KINERJA BADAN PENGURUS YAYASAN SANTO LUKAS KEUSKUPAN AMBOINA



BAB 1 DEFINISI Penilaian kinerja adalah proses pengamatan atau pemantauan terhadap pelaksanaan prose pekerjaan sesuai indikatornya. Dari hasil pengamatan tersebut dilakukan pengukuran mengenai keberhasilan atau ketidaksesuaian dalam mencapai indicator yang ditetapkan. Penilaian kinerja yang baik idealnya dapat menggambarkan dengan jelas dan terukur hasil kerja yang diharapkan serta dapat membandingkan antara hasil kerja dan perilaku standar dengan hasil kerja dan perilaku aktual.



BAB 2 RUANG LINGKUP Ruang lingkup dari Panduan Penilaian Kinerja ini meliputi; proses waktu penilaian, sifat penilaian, penilai, yang dinilai, aspek yang dinilai, teknik penilaian, tata cara penilaian. Pejabat yang dilakukan penilaian adalah Pengurus Yayasan dan penilaian dilakukan oleh Ketua Pembina Yayasan Santo Lukas Keuskupan Amboina



BAB 3 TATA LAKSANA A. PRINSIP PENILAIAN KINERJA



1. Waktu Penilaian Pelaksanaan penilaian dilaksanakan satu tahun sekali untuk setiap periode Januari sampai dengan Desember dan penilaian dilakukan setiap bulan Januari tahun berikutnya. 2. Sifat Penilaian Penilaian ini bersifat rahasia, dan hanya diketahui oleh Ketua Pembina dan Badan Pengurus yang akan dinilai. 3. Penilai Badan Pengurus Yayasan Santo Lukas Keuskupan Amboina dinilai langsung oleh Ketua Pembina Yayasan. 4. Yang Dinilai Ketua Pengurus, Sekretaris dan Bendahara Yayasan Santo Lukas Keuskupan Amboina 5. Aspek - Aspek Yang Dinilai 1. Aspek Kompetensi Kepribadian dan Sosial 1) 2) 3) 4) 5) 6) 7) 8) 9) 10)



Ketaatan dalam menjalankan ajaran agama Tanggung jawab Kejujuran Kedisiplinan Keteladanan Etos Kerja Inovasi dan Kreativitas Kemampuan menerima kritik dan saran Kemampuan berkomunikasi Kemampuan bekerjasama



2. Aspek Kompetensi Manajerial



1) Mampu memimpin, menetapkan kebijakan, membina, mengkoordinasikan dan 2) 3) 4) 5) 6) 7)



mengawasi serta melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas Yayasan. Bertanggung jawab terhadap kebenaran kebijakan Yayasan Bertanggung jawab terhadap Kelancaran, efektifitas dan efisiensi kegiatan Yayasan Bertanggung jawab terhadap kebenaran program kerja, pengendalian, pengawasan dan pelaksanaan serta laporan kegiatannya Bertanggung jawab terhadap kebenaran kebijakan Yayasan Mempunyai kelakuan baik dan memiliki dedikasi untuk mengembangkan usaha guna kemandirian Yaya Bertanggung jawab menetapkan kebijakan operasional yayasan



Ketentuan nilai untuk masing-masing aspek sebagai berikut :



ANGKA



NILAI



KUALITAS



4



SANGAT BAIK



A



3



BAIK



B



2



CUKUP



C



1



KURANG



D



0



BURUK



E



6. Sistem Nilai Menggunakan sistem Indeks Prestasi dengan Pengertian, sebagai berikut :



INDEKS PRESTASI



PENGERTIAN



(



)



3.0 < IP ≤ 4.0



Istimewa



(



)



2.5 < IP ≤ 3.0



Baik



(



)



2.0 < IP ≤ 2.5



Rata-rata



(



)



1.5 < IP ≤ 2.0



Kurang



(



)



0 < IP ≤ 1.5



Kurang Sekali



BAB IV DOKUMENTASI PENCATATAN DAN PELAPORAN 1. Sekretariat Pengurus Yayasan Santo Lukas Keuskupan Amboina menyediakan form penilaian untuk dilakukan penilaian kinerja Badan Pengurus. 2. Pembina Yayasan Santo Lukas Keuskupan Amboina mencatat kinerja Badan Pengurus dalam formulir yang tersedia. 3. Formulir yang sudah diisi diarsip di Sekretariat Yayasan Santo Lukas Keuskupan Amboina.



BAB V PENUTUP Proses



evaluasi Badan Pengurus adalah merupakan suatu



proses



pengumpulan data,



menganalisis informasi terhadap setiap kinerja Badan pengurus yang dilaksanakan berdasarkan data yang komprehensif untuk menilai pencapaian program dan mendeteksi serta menyelesaikan masalah yang dihadapi. Adanya proses evaluasi secara terus menerus diharapkan tercapainya pelayanan kesehatan yang bermutu dan berdaya saing. Demikianlah Panduan proses evaluasi Badan Pengurus dan dengan segala daya dan upaya yang optimal, semoga proses evaluasi dapat dilaksanakan sebaik mungkin.



Ditetapkan di : Ambon Pada tanggal : 17 Juli 2017 Pembina Yayasan Santo Lukas



Mgr. P. C. Mandagi, MSC



Ketua



YAYASAN SANTO LUKAS KEUSKUPAN AMBOINA



Jln. Pattimura No. 32



A M B O N 97124



Telepon/Fax (0911) 355336 E-mail : [email protected]



PENILAIAN KINERJA KOMPETENSI MANAJERIAL BADAN PENGURUS YAYASAN



NAMA



: ……………………………………………



JABATAN



: ……………………………………………



PERIODE



: ……………………………………………



PENILAI ASPEK PENILAIAN



Kompetensi Kepribadian dan Sosial 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10.



Ketaatan dalam menjalankan ajaran agama Tangungjawab Kejujuran Kedisiplinan Keteladanan Etos Kerja Inovasi dan Kreativitas Kemampuan menerima kritik dan saran Kemampuan berkomunikasi Kemampuan bekerjasama



Kompetensi Manajerial 11. Mampu memimpin, menetapkan kebijakan,



membina, mengkoordinasikan dan mengawasi serta melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas Yayasan 12. Bertanggung jawab terhadap kebenaran kebijakan Yayasan 13. Bertanggung jawab terhadap Kelancaran, efektifitas dan efisiensi kegiatan Yayasan 14. Bertanggung jawab terhadap kebenaran program kerja, pengendalian, pengawasan dan pelaksanaan serta laporan kegiatannya



1 Yang bersangkutan



2 Atasan Langsung



Keterangan



15. Mempunyai kelakuan baik dan memiliki dedikasi untuk mengembangkan usaha guna kemandirian Yayasan 16. Bertanggung jawab menetapkan kebijakan operasional yayasan …



JUMLAH HASIL PENILAIAN



….



= …………………….



Keterangan : Hasil Penilaian



Jumlah Nilai -------------Aspek Nilai x 2



=



KETENTUAN NILAI UNTUK MASING-MASING ASPEK PENILAIAN ANGKA



Cantumkan tanda “X’ dalam ruang ( ) yang sesuai jumlah nilai tersebut di atas INDEKS PRESTASI



NILAI



PENGERTIAN



4



SANGAT BAIK



(



)



3.0 < IP ≤ 4.0



Istimewa



3



BAIK



(



)



2.5 < IP ≤ 3.0



Baik



2



CUKUP



(



)



2.0 < IP ≤ 2.5



Rata-rata



1



KURANG



(



)



1.5 < IP ≤ 2.0



Kurang



0



BURUK



(



)



0 < IP ≤ 1.5



Kurang Sekali



Rekomendasi/tindaklanjut :



Ambon,……………………… Pembina Yayasan



Mgr. P.C. Mandagi, MSC



Pejabat yang dinilai



……………………………….



Petunjuk Penggunaan Instrumen Instrumen ini digunakan sebagai acuan didalam menilai kinerja Kepala Sekolah dalam rangka mencapai kompetensi kepala sekolah. Teknik penilaiannya adalah dengan cara memberikan tanda cek ( V ) pada kolom yang sesuai (TP, P, JR, SR dan SL) TP



: Tidak Pernah dengan skor



:0



P



: Pernah dengan skor



:1



JR



: Jarang dengan skor



:2



SR;



: Sering dengan skor



:3



SL



: Selalu dengan skor



:4



INSTRUMEN PENILAIAN KOMPETENSI MANAJERIAL BADAN PENGURUS YAYASAN



NAMA



:



NUPTK



:



UNIT KERJA : ALAMAT



:



Petunjuk Penggunaan Instrumen Instrumen ini digunakan sebagai acuan didalam menilai kinerja Kepala Sekolah dalam rangka mencapai kompetensi kepala sekolah. Teknik penilaiannya adalah dengan cara memberikan tanda cek ( V ) pada kolom yang sesuai (TP, P, JR, SR dan SL) TP



: Tidak Pernah dengan skor



:0



P



: Pernah dengan skor



:1



JR



: Jarang dengan skor



:2



SR;



: Sering dengan skor



:3



SL



: Selalu dengan skor



:4



PERNYATAAN



SKALA PENILAIAN TP P JR SR SL



Kepala Sekolah : 1



Melibatkan Direksi Rumah Sakit dalam penyusunan program jangka panjang Rumah Sakit dan Yayasan



2



Melibatkan Direksi Rumah Sakit dalam penyusunan program jangka pendek Rumah Sakit dan Yayasan



3



Menyelenggarakan Rumah Sakit dan Yayasan berdasarkan pada renstra



4



Melakukan analisis kebutuhan Rumah Sakit dan Yayasan



5



Melibatkan Direksi Rumah Sakit dalam penyusunan analisis kebutuhan Rumah Sakit dan Yayasan



6



Memimpin pengembangan organisasi sesuai dengan kebutuhan



7



Melibatkan Direksi Rumah Sakit organisasi Rumah Sakit dan Yayasan



8



Berusaha meningkatkan sumber daya manusia



9



Memiliki kepekaan terhadap perubahan



10



Memanfaatkan perubahan Sakit dan Yayasan



11



Berusaha menciptakan budaya organisasi yang kondusif



12



Berusaha menciptakan iklim organisasi yang kondusif



13



Memberdayakan Direksi Rumah Sakit dan staf secara optimal



14



Mengelola sarana dan prasarana secara optimal



dalam pengembangan



sebagai pengembangan Rumah



15



Melibatkan Direksi Rumah Sakit dalam mengelola sarana dan prasarana Rumah Sakit dan Yayasan



16



Mempersiapkan Penerimaan Tenaga Kerja terlebih dahulu



17



Melibatkan Direksi Rumah Sakit Kerja



18



Menyusun progran pengelolaan keuangan



19



Melakukan Pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip akuntabel dan transparan



dalam Penerimaan Tenaga



20 Melakukan Pengelolaan keuangan secara efektif dan efisien 21



Melakukan Ketatausahaan Rumah Sakit dan Yayasan sesuai dengan program yang disusun



22 Melakukan Ketatausahaan Rumah Sakit dan Yayasan sesuai dengan tujuan Rumah Sakit dan Yayasan 23



Melakukan layanan khusus dalam mendukung kegiatan Pelayanan Kesehatan



24 Mengelola Sistem Informasi Rumah Sakit dalam mendukung pengambilan keputusan 25



Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan Pelayanan Kesehatan



26



Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan manajemen Rumah Sakit



27



Melakukan monitoring pelaksanaan program kegiatan pelayanan di Rumah Sakit dengan prosedur yang tepat



28



Melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan sekolah dengan prosedur yang tepat



29



Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan Yayasan dengan prosedur yang tepat



30 Merencanakan tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit dengan prosedur yang



tepat TOTAL : TOTAL KESELURUHAN :



INSTRUMEN Penilaian dari Atasan dan Pengawas Petunjuk Berilah penilaian kompetensi kepribadian dan social guru, dengan cara melingkari angka pada kolom skor (1, 2, 3, 4, 5) sesuai dengan kriteria sebagai berikut. 1 = sangat tidak baik/sangat rendah 2 = tidak baik/rendah 3 = kurang baik/kurang tinggi 4 = baik/tinggi 5 = sangat baik/sangat tingi Skor 1. Ketaatan dalam menjalankan ajaran agama (rajin menjalankan ajaran agama yang dianut, misal: orang muslim rajin menjalankan sholat, orang Kristiani rajin ke gereja, dll.)



1 2 3 4 5



2. Tanggung jawab (sanggup menyelesaikan tugas sesuai dengan ketentuan, misal: melaksanakan pembelajaran dengan baik dan sesuai jadwal)



1 2 3 4 5



3. Kejujuran (menyampaikan sesuatu apa adanya, misal: ijin tidak masuk atau tidak mengajar dengan alasan yang sebenarnya)



1 2 3 4 5



4. Kedisiplinan (kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, misal mulai dan



1 2 3 4 5



mengakhiri kegiatan pembelajaran sesuai dengan jadwal) 5. Keteladanan (menjadi contoh atau rujukan dalam sikap dan perilaku bagi orang lain, 1 2 3 4 5 misal: menjadi teladan bagi sejewat dan peserta didik dalam tutur kata, berpakaian, dll.)



INSTRUMEN Penilaian dari Atasan dan Pengawas Petunjuk Berilah penilaian kompetensi kepribadian dan social guru, dengan cara melingkari angka pada kolom skor (1, 2, 3, 4, 5) sesuai dengan kriteria sebagai berikut. 1 = sangat tidak baik/sangat rendah 2 = tidak baik/rendah 3 = kurang baik/kurang tinggi 4 = baik/tinggi 5 = sangat baik/sangat tingi Skor 6. Etos kerja (komitmen dan semangat dalam melaksanakan tugas, misal yang memiliki 1 2 3 4 5 etos kerja tinggi, bersemangat melaksanakan dan mentaati kaidah-kaidah dalam tugas) 7. Inovasi dan Kreativitas (kemampuan dan kemauan untuk mengadakan pembaharuan 1 2 3 4 5 melalui olah pikirnya, misal selalu berusaha menggunakan alam sekitar dan bahanbahan yang ada di sekitarnya dalam proses pembelajaran di kelas) 8. Kemampuan menerima kritik dan saran (perilaku dalam merespon kritik dan saran dari orang lain, misal mendapat kritik tidak marah dan akomodatif terhadap saran orang lain)



1 2 3 4 5



9. Kemampuan berkomunikasi (dapat menyampaikan ide-idenya dengan bahasa yang baik dan dapat dipahami oleh sasaran, misal: dalam keseharian dapat berkomunikasi secara baik dengan sejawat)



1 2 3 4 5



10. Kemampuan bekerjasama



1 2 3 4 5



Skor Total



............