Penyuluh Kesehatan Masyarakat (Tenaga Promosi Kesehatan Dan Ilmu Perilaku) Ahli Pertama [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG



INFORMASI JABATAN 1. 2.



NAMA JABATAN



PENYULUH KESEHATAN MASYARAKAT (TENAGA PROMOSI KESEHATAN DAN ILMU PERILAKU) AHLI PERTAMA



KODE JABATAN



3.



UNIT KERJA



a. JPT Utama



:



b. JPT Madya



:



c. JPT Pratama



: DINAS KESEHATAN



d. Administrator



:



e. Pengawas



:



f. Pelaksana



:



g. 4.



Jabatan Fungsional



:



PENYULUH KESEHATAN MASYARAKAT (TENAGA PROMOSI KESEHATAN DAN ILMU PERILAKU) AHLI PERTAMA



IKHTISAR



Melakukan kegiatan penyusunan rencana kerja, persiapan penyuluhan, pelaksanaan penyuluhan, evaluasi dan



JABATAN



pelaporan di bidang kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat



5.



KUALIFIKASI JABATAN



6.



S1 Ilmu Kesehatan/Kesehatan Masyarakat atau bidang lain yang relevan



a.Pendidikan Formal



:



b.Pendidikan & Pelatihan



: - / Diklat Jabatan Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat



c. Pengalaman Kerja



: Minimal 1 tahun dalam jabatan



dengan tugas jabatan



TUGAS POKOK



NO.



URAIAN TUGAS



HASIL KERJA



JUMLAH WAKTU WAKTU KEBUTUHAN HASIL PENYELESAIAN EFEKTIF PEGAWAI (JAM) (JAM)



1



2



3



4



5



6



7



1.



Menyusun rencana tahunan kegiatan program yang sesuai dengan pedoman yang berlaku agar kegiatan dapat di laksanakan dengan efektif dan efisien



Berkas



1540



5



1250



6.16



2.



Melaksanakan identifikasi potensi yang berkaitan dengan masalah kesehatan sesuai dengan data yang ada agar terstandar



Kegiatan



1540



5



1250



6.16



3.



Melaksanakan pengembangan rancangan strategi penyuluhan kesehatan masyarakat sesuai dengan pedoman yang berlaku agar agar pelaksanaan kegiatan lebih terarah dan berjalan lancar efektif dan efisien;



Konsep



1540



4.5



1250



5.544



4.



Melaksanakan pengembangan media penyuluhan yang akan digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai pedoman kegiatan agar terlaksananya kegiatan secara terarah



Konsep



1540



4



1250



4.928



5.



Melaksanakan uji coba media penyuluhan sesuai dengan pedoman yang berlaku agar media yang disampaikan tepat sasaran



Kegiatan



1540



5



1250



6.16



6.



Menyiapkan kegiatan penyuluhan kesehatan masyarakat sesuai dengan pedoman agar kegiatan dapat dilaksanakan secara terstandar



Konsep



1540



6



1250



7.392



7.



Melaksanakan advokasi sesuai dengan program promosi dan pemberdayaan masyarakat agar kegiatan berjalan dengan efektif dan efisien;



Kegiatan



1540



5



1250



6.16



8.



Melaksanakan penyuluhan untuk pemberdayaan masyarakat sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku agar kegiatan berjalan dengan sesuai standar;



Kegiatan



1540



5



1250



6.16



9.



Melaksanakan pengembangan pedoman penyuluhan sesuai dengan peraturan yang berlaku agar tercapai pekerjaan dengan efektif dan efisien



Kegiatan



1540



5



1250



6.16



10.



Merumuskan sistem pengembangan penyuluhan program promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku agar kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar;



Konsep



1540



5



1250



6.16



11.



Mengikuti Laporan rapat/seminar/lokakarya/workshop/pelatihan sesuai dengan undangan, surat perintah atasan agar meningkatkan kapasitas petugas



180



3.5



1250



0.504



12.



Melaksanakan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi terkait pelaksanaan tugas



180



4



1250



0.576



Berkas



JUMLAH



57



62.06



JUMLAH PEGAWAI 7.



HASIL KERJA



1.



62



Terselesaikannya laporan penyusunan rencana tahunan kegiatan program promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat dengan tepat waktu



2.



Terselesaikannya laporan pelaksanaan identifikasi potensi yang berkaitan dengan masalah kesehatan sesuai waktu yang ditentukan



3.



Terselesaikannya laporan pelaksanaan pengembangan rancangan strategi penyuluhan kesehatan masyarakat sesuai dengan waktu yang ditentukan



4.



Terselesaikannya laporan pelaksanaan pengembangan media penyuluhan yang akan digunakan dengan tepat waktu



5.



Terselesaikannya lapoaran pelaksanaan uji coba media penyuluhan sesuai dengan waktu yang ditentukan



6.



Terselesaikannya lapoaran persiapan kegiatan penyuluhan dengan tepat waktu



7.



Terselesaikannya laporan pelaksanaan advokasi sesuai dengan waktu yang ditentukan



8.



Terselesaikannya lapoaran pelaksanaan kegiatan penyuluhan untuk pemberdayaan masyarakat dengan tepat waktu



9.



Terselesaikannya laporan pelaksanaan pengembangan pedoman penyuluhan dengan tepat waktu



10. Terselesaikannya laporan perumusan sistem pengembangan penyuluhan program promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan 11. Terselesaikannya laporan hasil rapat/seminar/lokakarya/workshop/pelatihan dengan tepat waktu 12. Terselesaikannya laporan hasil koordinasi dengan lintas program atau lintas sektor lainnya dengan tepat waktu 8.



BAHAN KERJA



NO. 1.



Permenkes



2.



Permenkes



3.



Permenkes



4.



5.



9.



PERANGKAT KERJA



BAHAN KERJA



UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA



PENGGUNAAN DALAM TUGAS Mempersiapkan rencana kerja kegiatan Melaksanakan



identifikasi



potensi



yang



berkaitan



dengan



kesehatan Melaksanakan pengembangan rancangan strategi penyuluhan kesehatan masyarakat Melaksanakan pengembangan media penyuluhan yang akan digunakan



Melaksanakan uji coba media penyuluhan



6.



Permenkes



Menyiapkan kegiatan penyuluhan kesehatan masyarakat



7.



Permenkes



Melaksanakan advokasi



8.



Permenkes



Melaksanakan penyuluhan untuk pemberdayaan masyarakat



9.



Permenkes



Melaksanakan pengembangan pedoman penyuluhan



10.



Permenkes



11.



Permeneks



12.



Permenkes



NO.



Merumuskan



sistem



pengembangan



penyuluhan



program



promosi



kesehatan dan pemberdayaan masyarakat Mengikuti rapat/seminar/lokakarya/workshop/pelatihan Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh atasan baik lisan maupun tulisan



PERANGKAT KERJA



1.



Permenkes No 8 Tahun 2019



2.



Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 4 Tahun 2019



3.



masalah



Permenkes No 8 Tahun 2019



PENGGUNAN UNTUK TUGAS Mempersiapkan rencana kerja kegiatan Melaksanakan identifikasi potensi yang berkaitan dengan masalah kesehatan Melaksanakan



pengembangan



kesehatan masyarakat



rancangan



strategi



penyuluhan



4.



UNDANG-UNDANG



REPUBLIK



Melaksanakan



INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008 5.



UNDANG-UNDANG



pengembangan



media



penyuluhan



yang



akan



digunakan



REPUBLIK



INDONESIA NOMOR 11 TAHUN



Melaksanakan uji coba media penyuluhan



2008 6.



Permenkes No 8 Tahun 2019



Menyiapkan kegiatan penyuluhan kesehatan masyarakat



7.



Permenkes No 8 Tahun 2019



Melaksanakan advokasi



8.



Permenkes No 8 Tahun 2019



Melaksanakan penyuluhan untuk pemberdayaan masyarakat



9.



Permenkes No 8 Tahun 2019



Melaksanakan pengembangan pedoman penyuluhan



10.



11.



TANGGUNG



12.



JABATAN



13.



URAIAN Kelancaran dalam melaksanakan kegiatan



2.



Keakuratan dalam penyajian laporan kegiatan/program



3.



Kelengkapan berkas/dokumen dalam pelaksanaan kegiatan



4.



Kerahasiaan dalam penyimpanan dokumen



5.



Laporan hasil kegiatan NO



URAIAN



1.



Melaksanakan kegiatan



2.



Mengevaluasi hasil kegiatan



3.



Melaporkan hasil kegiatan



NO.



NAMA JABATAN



Dinas Kesehatan



Arahan



2.



Sekretaris Dinas



Dinas Kesehatan



Arahan



3.



Kepala Bidang



Dinas Kesehatan



Arahan



4.



Kepala Seksi



Dinas Kesehatan



Arahan dan Konsultasi



5.



Lintas Program



Dinas Kesehatan



Koordinasi



6.



Lintas Sektor



SKPD lainnya



Koordinasi



7.



Kepala Puskesmas



Puskesmas



Koordinasi



8.



Pemegang Program



Puskesmas



Koordinasi



NO.



ASPEK Keadaan ruangan kerja



 Di dalam ruangan



2.



Suhu



 Suhu kamar normal



3.



Udara



 Sirkulasi baik



4.



Penerangan



 Cukup



5.



Suara



 Tidak berisik



NO. 1.



JABATAN



FAKTOR



1.



RESIKO



SYARAT



DALAM HAL



Kepala Dinas



BAHAYA



15.



UNIT KERJA/INSTANSI



1.



LINGKUNGAN



14.



maupun tulisan



1.



KONDISI KERJA



Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh atasan baik lisan



Permenkes No 8 Tahun 2019



WEWENANG



KORELASI



Mengikuti rapat/seminar/lokakarya/workshop/pelatihan



NO.



JAWAB



11.



kesehatan dan pemberdayaan masyarakat



Permenkes No 8 Tahun 2019



12.



10.



Merumuskan sistem pengembangan penyuluhan program promosi



Permenkes No 8 Tahun 2019



a. Ketrampilan



NAMA RESIKO



PENYEBAB



Tidak memiliki resiko bahaya : Mampu mengoperasikan Komputer



Kerja b. Bakat Kerja



: 1. Q : Ketelitian, merupakan kemampuan menyerap perincian yang berkaitan dalam obyek atau dalam gambar atau dalam bahan grafik 2. F : Kecekatan Jari, merupakan kemampuan menggerakan tangan dengan mudah dan penuh ketrampilan



3. G : Intelegensi, yaitu memahami instruksi/prinsip 4. V : Verbal, merupakan kemampuan untuk memahami arti kata-kata dan penggunannya secara tepat dan efektif 5. F : Kecekatan Jari, merupakan kemampuan menggerakan tangan dengan mudah dan penuh ketrampilan c. Tempramen



: 1. D : Kemampuan menyesuaikan diri dalam menerima tanggung jawab untuk kegiatan



Kerja



memimpin, mengendalikan atau merencanakan 2. M : Kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pengambilan keputusan, pembuatan pertimbangan, atau pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang diukur atau yang dapat diuji 3. R : Kemampuan menyesuaikan diri dalam kegiatan-kegiatan yang berulang, atau secara terus menerus melakukan kegiatan yang sama, sesuai dengan perangkat prosedur, urutan atau kecepatan yang tertentu



d. Minat Kerja



: 1.a. : Melakukan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan benda-benda dan obyek-obyek 1.b. : Melakukan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan komunikasi data 3.a. : Melakukan kegiatan-kegiatan rutin, konkrit & teratur



e. Upaya Fisik



: 1. Duduk



: Sedang



2. Berbicara : Sedang 3. Melihat f. Kondisi Fisik



: Sedang



: 1. Jenis Kelamin : Laki-laki/Perempuan 2. Umur



: Menyesuaikan



3. Tinggi Badan : Menyesuaikan 4. Berat Badan : Menyesuaikan 5. Postur badan : Menyesuaikan 6. Penampilan : Menyesuaikan g. Fungsi Pekerjaan



: 1. D1 : Mengkoordinasikan 2. D2 : Menganalisa 3. O5 : Mempengaruhi 4. O6 : Berbicara (Informasi) 5. O8 : Menerima Instruksi



16.



PRESTASI



1.



KERJA YANG DIHARAPKAN



Terselesaikannya laporan pelaksanaan identifikasi potensi yang berkaitan dengan masalah kesehatan sesuai waktu yang ditentukan



2.



Terselesaikannya lapoaran pelaksanaan uji coba media penyuluhan sesuai dengan waktu yang ditentukan



3.



Terselesaikannya laporan pelaksanaan advokasi sesuai dengan waktu yang ditentukan



4.



Terselesaikannya laporan hasil rapat/seminar/lokakarya/workshop/pelatihan dengan tepat waktu



5.



Terselesaikannya laporan penyusunan rencana tahunan kegiatan program promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat dengan tepat waktu



6.



Terselesaikannya laporan pelaksanaan pengembangan rancangan strategi penyuluhan kesehatan masyarakat sesuai dengan waktu yang ditentukan



7.



Terselesaikannya laporan pelaksanaan pengembangan media penyuluhan yang akan digunakan dengan tepat waktu



8.



Terselesaikannya lapoaran persiapan kegiatan penyuluhan dengan tepat waktu



9.



Terselesaikannya lapoaran pelaksanaan kegiatan penyuluhan untuk pemberdayaan masyarakat dengan tepat waktu



10. Terselesaikannya laporan pelaksanaan pengembangan pedoman penyuluhan dengan tepat waktu 11. Terselesaikannya laporan hasil koordinasi dengan lintas program atau lintas sektor lainnya dengan tepat waktu 17.



KELAS JABATAN



8