Perbandingan Sistem Kenegaraan Jerman Dan Indonesia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH PANCASILA PERBANDINGAN NILAI-NILAI DASAR NEGARA JERMAN DENGAN INDONESIA



DISUSUN OLEH KELOMPOK 2 : APRIYANTINE (D1111191003) SYAHRUL MUNIR (D1111191015) HADE ANDRIAN TRIADI (D1111191018) LINA BANOWATI (D1111191022)



DOSEN PENGAMPU : ADIBRATA IRIANSYAH, S.IP.M.A



UNIVERSITAS TANJUNGPURA FAKULTAS TEKNIK



KATA PENGANTAR



Segala puji dan rasa syukur bagi Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala nikmat dan karunia-Nya kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan sebaik-baiknya. Makalah yang bertemakan tentang “Perbandingan Nilai-Nilai Dasar Negara Jerman dengan Indonesia” ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas dari mata kuliah Pancasila. Makalah ini menjelaskan tentang arti nilai-nilai dasar dari negara tersebut dan menjadi perbandingan dengan Indonesia. Adapun materi yang tertera dalam makalah ini diambil dari berbagai sumber, terutama internet. Walau telah disusun secara maksimal, wajar jika ada kesalahan dalam makalah ini. Karenanya diharapkan untuk memberi masukan berupa kritik dan saran yang membangun guna memperbaiki kesalahan yang terjadi. Demikian yang dapat kami tuliskan di makalah ini, semoga bisa memberikan ilmu yang bermanfaat melalui makalah ini. Kami ucapkan terima kasih.



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR DAFTAR ISI BAB I PENDAHULUAN 1.1



LATAR BELAKANG



1.2



TUJUAN



BAB II PEMBAHASAN 2.1



NILAI-NILAI DASAR YANG MENJADI ACUAN DAN IDENTITAS



NASIONAL NEGARA-NEGARA SELAIN NEGARA REPUBLIK INDONESA 2.2



MODEL-MODEL PEWARISAN NILAI-NILAI DASAR DI NEGARA



BERSANGKUTAN 2.3



MEMBANDINGKAN NILAI-NILAI DASAR YANG DIANUT OLEH



NEGARA-NEGARA TERSEBUT DENGAN NILAI-NILAI YANG DIMILIKI OLEH BANGSA INDONESIA 2.4



MENGKRITISI NILAI-NILAI DASAR DARI NEGARA-NEGARA SELAIN



INDONESIA TERSEBUT DAN NILAI-NILAI DASAR BANGSA INDONESIA SENDIRI BAB III PENUTUP 3.1



KESIMPULAN



DAFTAR PUSTAKA



BAB I PENDAHULUAN



1.1



LATAR BELAKANG Negara adalah suatu bentukan dari cakupan wilayah yang mempu menampung



masyarakat dengan jumlah relatif banyak dan dinaungi oleh pemerintah yang diakui. Dalam suatu negara tersebut, terdapat sistem yang termask kompleks, seperti ideologi, ekonomi, politik dan hukum. Salah satu negara yang dijadikan sebagai acuan perbandingan dengan Indonesia adalah Jerman.



1.2



TUJUAN Tujuan disusunnya makalah ini adalah untuk mengetahui perbedaan dari setiap nilai-



nilai dasar kedua negara tersebut, mengetahui keadaan negara dalam menerapkan nilai-nilai tersebut.



BAB II PEMBAHASAN



2.1



NILAI-NILAI DASAR YANG MENJADI ACUAN DAN IDENTITAS NASIONAL



NEGARA-NEGARA SELAIN NEGARA REPUBLIK INDONESA -



Bentuk Negara Federasi di Jerman



Berbeda dengan negara Indonesia yang merupakan negara kesatuan, negara Jerman menganut sistem negara federasi yang tergolong rumit. Negara terdiri dari tingkat pusat berupa federasi dan 16 negara bagian. Undang-undang dasar menetapkan hal-hal yang harus ditangani oleh federasi, dan hal lain yang diurus oleh negara bagian. Melihat dari aspek ini, sistem federal Jerman mirip dengan sistem di berbagai negara federal. Prinsip itu diterapkan oleh undangundang dasar dengan tujuan mengkombinasikan keuntungan negara kesatuan dengan keuntungan negara federasi. Warga dari negara federasi lain sehari-hari jauh lebih sering bertemu dengan pegawai instansi. Dalam hal ini negara federasi Jerman mirip dengan negara kesatuan. Walaupun begitu, negara-negara bagian mengendalikan sebagian besar dari kapasitas administrasi negara seluruhnya. Jadi, unsur-unsur federalistis mendominasi administrasi negara di jerman. -



Bentuk Pemerintahan Republik Federal di Jerman



Federal adalah kata sifat (adjektif) dari kata Federasi. Biasanya kata ini merujuk pada pemerintahan pusat atau pemerintahan pada tingkat nasional. Federasi dari bahasa Belanda, federatie, berasal dari bahasa Latin; Foeduratio yang artinya “perjanjian”. Dalam pengertian modern, sebuah republik federasi adalah sebuah bentuk pemerintahan di mana beberapa negara bagian berkerja sama dan membentuk negara kesatuan. Masing-masing negara bagian memiliki beberapa otonomi khusus dan pemerintah pusat mengatur beberapa urusan yang dianggap nasional. Dalam sebuah federasi setiap negara bagian biasanya memiliki otonomi yang tinggi dan bisa mengatur pemerintah dengan cukup bebas. Ini berbeda dengan sebuah negara kesatuan, di mana biasanya hanya ada provinsi saja. Kelebihan sebuah negara kesatuan, ialah adanya keseragaman antar semua provinsi.



-



Dasar Falsafah/Negara



Artikel pembukaan Konstitusi Jerman menjamin harkat dan martabat sesama manusia, kebebasan dalam pengembangan pribadi, persamaan untuk setiap orang di depan hukum dan kebebasan dalam kepercayaan dan keyakinan. Hal ini bisa dikatakan memiliki arti yang sama atas apa yang tercantum dalam pancasila yakni sila ke-2 dan sila ke-4.



2.2



MODEL-MODEL



PEWARISAN



NILAI-NILAI



DASAR



DI



NEGARA



BERSANGKUTAN Pewarisan Nilai Dasar Negara Jerman :



2.3



-



Kebebasan



-



Pembagian kekuasaan



-



Berani melawan



-



Mentaati hukum konstitusi dan undang-undang



-



Keadilan



MEMBANDINGKAN NILAI-NILAI DASAR YANG DIANUT OLEH NEGARA-



NEGARA TERSEBUT DENGAN NILAI-NILAI YANG DIMILIKI OLEH BANGSA INDONESIA



PEMBANDING



INDONESIA



JERMAN



SISTEM PEMERINTAHAN BENTUK PEMERINTAHAN BENTUK NEGARA SISTEM KEPARTAIAN BADAN EKSEKUTIF



PRESIDENSIAL



DEMOKRASI PARLEMENTER



REPUBLIK



REPUBLIK FEDERAL



KESATUAN



FEDERASI



MULTILATERAL



MULTILATERAL



PRESIDEN SEBAGAI KEPALA NEGARA DAN PEMERINTAHAN



PEMERINTAH FEDERAL (BUNDESKANZLER), PRESIDEN FEDERAL (BUNDESPRESIDENT),



2.4



MENGKRITISI NILAI-NILAI DASAR DARI NEGARA-NEGARA SELAIN



INDONESIA TERSEBUT DAN NILAI-NILAI DASAR BANGSA INDONESIA SENDIRI -



Memberikan kebebasan dalam mengekspresikan diri terlalu bebas sehingga



perkembangan LGBT lumayan cepat berkembang di Jerman, walaupun akan ditentang oleh pihak LGBT karena memberikan batasan kebebasan, namun dalam prinsip hidup sebagai manusia adalah hidup sesuai dengan kodrat dan etika. -



Sama-sama memiliki sistem partai yang multipartai namun pembentukan partai



dan keistimewaan partai di Jerman ditentukan berdasarkan ketentuan undang-undang dasar, tidak seperti Indonesia yang didorong oleh keanekaragaman budaya politik masyarakat.



BAB III PENUTUP 3.1



KESIMPULAN Negara Jerman dan negara Indonesia memiliki persamaan dan beberapa perbedaan



dalam bentuk negara, sistem pemerintahan dan kepartaiannya, bahkan dasar falsafah yang sama-sama mendukung kebebasan. Namun dalam penerapannya, Jerman selangkah lebih maju dalam hal kebebasan seperti dalam beragama, berekonomi bahkan gaya hidup. Selain itu model pewarisan nilai dasar negara Jerman tak lepas dari sejarah mereka itu sendiri yang sangat berani melawan demokrasi, genosida dan bahkan penindasan terhadap bangsa mereka hingga mereka tumbuh menjadi bangsa yang besar.



DAFTAR PUSTAKA https://www.academia.edu/7133129/Makalah_PKn http://suhadaafiqss.blogspot.com/2017/09/identitas-negara-jerman.html http://www.neraca.co.id/article/59618/perbandingan-pemahaman-ideologi-bangsa-indonesia-danjerman https://id.wikipedia.org/wiki/Dasar-Dasar_Tata_Negara_Jerman https://www.academia.edu/25002973/JERMAN



https://kemlu.go.id/berlin/en/read/jerman/1294/etc-menu