Perencanaan Kegiatan Penyuluhan Agama [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERENCANAAN KEGIATAN PENYULUHAN AGAMA MAKALAH I.



PENDAHULUAN



Penyuluhan agama merupakan usaha yang makan tenaga, biaya, dan waktu. Agar pengorbanan itu tidak sia-sia dan mencapai tujuan yang diinginka, penyuluhan agam perlu disiapkan dengan baik lewat perencanaan dengan matang. Aktifitas penyuluhan agama dalam perkembangannya ternyata sudah banyak dilakukan oleh organisasi dalam kelembagaan dakwah, bahkan pembinaan kelembagaan penyuluhan agama juga sudah menjadi kebijakan pembangunan agama yang dilakukan secara terprogram dan berkelanjutan oleh masyarakat maupun pemerintah. Namun sejalan dengan dinamika sosial dan kultural sebagai dampak pembangunan maka dalam pembinaan kehidupan keagamaan dibutuhkan kajian tentang dakwah secara luas dan mendalam. Penelitian ini membahas pelaksanaan penyuluh agama dalam pengembangan agama Islam, terutama yang terkait dengan perubahan perilaku keagamaan masyarakat, seperti pada adanya pemberdayaan masyatakat bidang rohani, intelektual dan aktivitas ekonomi. Sebab pengamatan lapangan menunjukan penyuluhan agama melaksanakan tugas dalam pengembangan masyarakat pada bidang-bidang tersebut.



II.



RUMUSAN MASALAH



A. Apa Pengertian Penyuluhan Agama? B. Bagaimana Pelaksanaan Penyuluhan agama? C. Bagaimana Perencanaan Kegiatan Penyuluhan Agama?



III. A.



PEMBAHASAN Pengertian Penyuluhan Agama



Adapun pengertian penyuluh agama yang dimaksud dalam buku ini adalah penyuluh agama (Fungsional) atau penyuluh agama fungsional dan penyuluh agama (Honorer) atau penyuluh agama Honorer. Penyuluh agama fungsional adalah yang diberi tugas, tanggung ajwab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan bimbingan atau



penyuluh agama dan pembangunan kepada masyarakat melalui bahasa Agama. Sedangkan penyuluh agama Honorer adalah pembimbing umat beragama dalam rangka pembinaan mental, moral dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Penyuluh agama ini terdiri dari penyuluh agama Muda, penyuluh agama Madya, dan penyuluh agama Utama.[1] Penyuluh agama Muda adalah penyuluh agama yang bertugas pada masyarakat di lingkungan pedesaan yang meliputi masyarakat trasnmigrasi, masyarakat terasing, kelompok pemuda/ remaja. Penyuluh agama Madya adalah penyuluh agama yang bertugas pada masyarakat dilingkungan perkotaan meliputi kelompok industri, lembaga pemasyarakatan, rehabilitas sosial. Penyuluh agama Utama adalah penyuluh agama yang bertugas lingkungan pejabat instansi pemerintahan/swasta.



B.



Pelaksanaan Penyuluhan Agama



Tugas penyuluh agama dalam masa pembangunan masa dewasa ini, dituntut agar mampu menyebarkan segala aspek pembangunan melalui pintu agama agar penyuluh dapat berhasil, maka seorang penyuluh agama harus dapat memahami materi da’wah, menguasai betul metode da’wah dan teknik penyuluh, sehingga diharapkan seorang penyuluh agama dapat mencapai tujuan da’wah yaitu dapat mengubah masyarakat sasaran kearah kehidupan yang lebih baik dan sejahtera lahir maupun batin, wajar kiranya penyuluh agama diharapakan dapat berperan pula sebagai motivator pembangunan. Tugas penyuluh agama sangat penting karena pembangunan tidak semata-mata mebangun manusia dari aspek lahiriah dan jasmaniah saja, melainkan juga membimbing dan membangun aspek rohaniah, mental spiritual yang dilaksanakan secara simultan. Pelaksanaan bimbingan keagamaan yang dilakukan penyuluh agama kemudian berkembang tidak hanya dilingkungan masyarakaat pada umumnya, tetapi meliputi kelompok-kelompok dalam masyarakat seperti karyawan pemerintahan, swasta, keluarga ABRI, lembaga sosial, lemabaga pemasyaraka tan, dan kelompok masyarakat lain. Dengan perkembangan tersebut penyuluh agama yang melaksanakan bimbingan tidak hanya para pemuka agama saja melainkan juga para petugas dan karyawan kementrian



agama khusus bidang pendidikan agama pada masyarakat dan pemberdayaan masjid (penamas). Materi yang disampaikan dalam kegiatan penyuluhan pada dasarnya mengenai materi agama, pesan-pesan moral dan etika sabagai bidang rohaniah dan intelektual, tetapi juga bidang ekonomi, selain itu program-program pemerintahan, khususnya program pembangunan yang perlu dilaksanakan beberapa kelompok masyarakat. Sehingga perlu dikaji pelaksanaan penyuluh agama yang diduga memiliki banyak peran dimasyarakat, sehingga dapat diketahui seberapa besar potensi yang dimiliki penyuluh agama dalam pembangunan masyarakat Islam. Dalam pelaksanaan penyuluh untuk pengembangan masyarakat dapat dilakukan melalui beberapa tahapan. 1.



Tahapan Takwin berarti pembentukan masyarakat Islam, yang kegiatannya da’wah



bil lisan sebagai ikhtiar sosialisasi aqidah, ukhuwah islamiah, ta’awwun dan sholat. 2.



Tanzim yaitu tahapan pembinaan dan penataan masyarakat. Pada fase ini



internalisasi dan eksternalisasi muncul dalam bentuk insitusionalisasi Islam secara komprehensip dalam realitas sosial. Tahapan ini dimulai dari hijrah Nabi Muhammad ke Madinah, yang dimulai dari pemahaman karakteristik sosial masyarakat. 3.



Taudi yaitu keterlepasan dan kemandirian dimana umat siap menjadi masyarakat



mandiri atau yang disebut orang dengan istilah masyarakat Madani. Pada masa ini, umat menjadi mandiri, terutama secara material, pada masa ini seharusnya problem agama, agama harus dipahami sebagai wacana keberdayaan, karena bagaimanapun wahyu Tuhan akan berubah menjadi masalah kebudayaan begitu disentuh oleh manusia. Sekiranya tiga tahap itu dapat dilakukan dengan baik, dapat terciptanya suatu masyarakat yang memiliki kualitas sumber daya manusia yang tinggi dan siap menghadapi era globalisasi. C.



Perencanaan Kegiatan Penyuluhan Agama



Rencana adalah suatu arah tindakan yang telah ditentukan sebelumnya. Dalam perencanaan akan ditetapkan tentang tujuan organisasi yang ingin dicapai.[2] Secara alami, perencanaan itu merupakan bagian dari Sunnatullah, yaitu dengan melihat bagaimana Allah AWT menciptakan alam semesta dengan hak dan perencanaan yang matang disertai dengan tujuan yang jelas. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam surat Sad ayat 27:



“Dan kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanyan tanpa hikmah. Yang demikian itu adalah anggapan orang-orang kafir, maka celakalah orangorang kafir itu karena mereka akan masuk neraka.”[3] Perencanaan (takhthith) merupakan starting point dari aktivitas manajerial. Karena bagaimanapun sempurnanya suatu aktivitas manajemen tetap membutuhkan sebuah perencanaan. Karena perencanaan merupakan langkah awal bagi sebuah kegiatan dalam bentuk memikirkan hal-hal yang terkait agar memperoleh hasil yang optimal. Alasannya, bahwa tanpa adanya rencana, maka tidak ada dasar untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu dalam rangka usaha mencapai tujuann. Jadi, perencanaan memiliki peran yang sangat signifikan, kerana ia merupakan dasar dan titik tolak dari kegiatan pelaksanaa selanjutnya. Selanjutnya tugas dari perencanaan lainnya adalah mengkaji kondisi yang berkembang, mengetahui segala potensi yang dimiliki, dan potensi apa saja yang telah terpenuhi, dan yang belum terpenuhi. Mengkaji di sini diartikan sebagai upaya melakukan sebuah kajian terhadap kondisi yang melingkupinya dan berbagai kondisi yang ada. Perencanaan penyuluhan agama sangat penting karena : a.



Penyuluhan agama menyangkut kebutuhan umat



Perencanaan merupakan bentuk penghargaan kepada umat. Oleh perencanaan itu, diusahakan agar penyuluh agama dapat memenuhi kebutuhan mereka dengan cara yang sesuai. b.



Penyuluhan agama mempunyai tujuan tertentu.



Perencanaan penyuluhan agama merupaka usaha agar proses penyuluhan dapat dijalankan sedemikian sehingga tujuannya tercapai. c.



Penyuluhan agama menuntut suatu keahlian khusus.



Perencanaan penyuluhan agama membantu penyuluh agama, menambah keahliannya di bidang penyuluh agama, seperti bahan, teknik dan jalannya penyuluhan.



v Tujuan Perencanaan untuk: ·



Standar pengawasan, yaitu mencocokan pelaksanaan dengan perencanaannya.



·



Menegtahui kapan pelaksanaan dan selesainya suatu kegiatan.



·



Menegtahui siapa saja yang terlibat (struktur organisasi), baik kualifikasinya maupun



kuantitasnya. · ·



Mendapatkan kegiatan yang sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan. Meminimalkan kegiatan-kegiatan yang tidak produksif dan menghemat biaya,



waktu, dan tenaga. v Manfaat Perencanaan untuk:[4] ·



Standar pelaksanaan dan penawasan



·



Pemilihan berbagai alternatif terbaik.



·



Penyusunan skala prioritas, baik sasaran maupun kegitan.



·



Menghemat pemanfaatan sumber daya organisasi



1.



Pembuat Rencana Penyuluhan Agama



Penyuluhan agama melibatkan penyuluh agama, para peserta, panitia penyelenggara dan pihak-pihak yang berkepentingan dengan kelompok peserta. planning sebagai formulasi tindakan untuk masa depan diarahkan pada tujuan yang akan dicapai oleh organisasi. Pada tahapan ini bila tidak ditampilkan sebuah konsistensi, maka hasilnya juga akan tidak sesuai dengan keinginannya (das sollen). Dalam bahasa lain, Dean R. Spizer menyebutkan sebagai “Those who fail to plain, plain to fail” artinya (siapa yang gagal dalam membuat rencana, sesungguhnya ia sedang merencanakan sebuah kegagalan). Maka sesuai dengan tujuan dan kecakapan rencana (planning), penyuluh agama dapat dibuat oleh : a.



Penyuluh agama



b.



Penyuluh agama, para peserta dan penyelenggara secara bersama



c.



Panitia yang khusus dibuat dengan mengambil anggota dari pihak penyuluh agama,



peseta, dan penyelenggara. 2.



Prosedur untuk Menyusun Rencana Penyuluhan Agama



Pada pokoknya prosedur penyusunan rencana penyuluhan agama berjalan lewat 6 (enam) langkah berikut: a.



Menentukan minat dan kebutuhan para calon peserta



Minat adalah hal yang para peserta ingin “belajar” atau “ tahu” lebih baik. Sedang kebutuhan adalah ketiadaan atau kekurangan, yang para peserta ingin agar diisi atau



dilengkapi lewat penyuluhan. Minat tidak kebutuhan saling berhubungan meski tidak selalu, minat kerap menunjukan kebuhan. [5] b.



Mengembangkan pokok penyuluhan agama



Pokok (topic) dapat berupa masalah, isyu, pertanyaan, pengertian yang akan diolah dalam penyuluhan agama. Pokok disadap dan diendapakan dari minat dan kebutuhan. Sesudah disaring dan disesuaikan dengan tujuan dan waktu yang tersedia untuk penyuluhan agama, pokok-pokok itu disusun menjadi acara penyuluhan. c.



Menentukan sasaran penyuluhan agama



Sasaran (goal objective) adalah titik yang dituju oleh penyuluhan agama. Dengan adanya sasaran itu, urutan acara disusun, sumber dan bahan acara ditentukan, metode pengolahan acara dipilih, dan cara evaluasi dibuat. d.



Memilih sumber yang sesuai



Sumber meliputi orang-orang ahli, orang-orang lain yang dapat membantu jalannya dan tercapainya tujuan penyuluhan, bahan penyuluhan, atau alat-alat bantuan penyuluhan berupa buku-buku, alat peraga, peralatan presentasi bahan dan lain-lain. Dalam hal penyuluhan, pengetahuan, pengalaman dan keahlian para peserta sendiri juga menjadi sumber.



e.



Memilih metode/teknik penyuluhan



Metode adalah cara untuk menciptakan hubungan antara para peserta dan sumber penyuluhan. Tujuannya membantu para peserta mendapatkan pengetahuan atau kecakapan dalam situasi penyuluhan itu. Metode sering juga disebut teknik penyuluhan. f.



Menyusun jalannya setiap acara dan seluruh rangkaian acara



Penyusunan jalannya acara dibuat dengan menuliskan kerangka (outline) tiap-tiap acara penyuluhan yang akan dijalankan. Penyusunan seluruh rangkaian acara selama penyuluhan dibuat dengan menyusun urutan tiap-tiap acara yang sudah dibuat kerangkanya itu. Berdasarkan acara-acara itu pembagian tugas antara mereka yang terlibat dalam penyuluhan, terutama penyuluh agama, wakil para peserta dan penyelenggara diadakan : siapa dan bertugas apa dalam penyuluhan yang akan diadakan itu. 3.



Melaksanakan Penyuluhan



Sesudah rencana tersusun, penyuluh siap untuk dilaksanakan. Menjelang pelaksanaan penyuluhan, perlu diadakan persiapan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyiapan itu antara lain: a.



Jumlah Peserta Penyuluh



Jumlah peserta mempengaruhi penggunaan tempat, penyediaanfasiltas, peralatan dan bahan penyuluhan. Maka pada waktu menyiapakan penyuluhan jumlah peserta itu perlu diketahui betul. Karena jumlah peserta yang tidak diketahui menyulitkan pengaturan penggunaan tempat yang penyediaan fasilitas, peralatan dan bahan penyuluhan yang dibutuhkan dlam penyuluhan yang akan diadakan. b.



Susunan Peserta Penyuluhan



Susunan para pesrta dapat semacam atau berbeda dari segi jenis, umur, pendidikan dan latar belakang budaya. Semacam atau tidaknya susunan para peserta mempengaruhi proses penyuluhan, macam acara dan metode yang dipergunakan untuk mengolah acara itu. Maka susunan para peserta perlu diketahui sebelum penyuluh dan menyesuaikan acara dan metode pengolahan acara dengan susunan para peserta itu. c.



Keadaan para Peserta Penyuluhan



Keadaan peserta meliputi keadaan kesehatan, pendidikan, dan pengalaman penyuluh mereka. Karena keadaan itu mempengaruhi macam dan teknik pengolahan acara, maka perlu diperhatikan sebelum penyuluh dilaksanakan. Untuk mengetahui para peserta itu dapat dipergunakan teknik daftar isi atau daftar pertanyaan (questionnaire). d.



Jangka Waktu Penyuluhan



Jangka waktu penyuluhan dapat pendek 1-2 hari, dapat panjang 1-8 bulan. Jangka waktu penyuluhan mempengaruhi para peserta , proses penyuluhan agama, penyediaan bahan konsumsi, makan minuman akomodasi yang diperlukan selama penyuluhan agama sepertitempat tidur, kamar makan, kamar mandi, dan peralatan penyuluhan agama: kapur, spidol, kertas-kertas. Oleh karena itu jangka waktu itu perlu diketahui sebelum penyuluhan agama. e.



Tempat penyuluhan



Tempat penyuluhan dapat atau tidak dapat memenuhi syarat, dapat dan tidak dapat mencukupi kebutuhan, dapat terletak di tempat sejuk atau panas, dapat ada dalam lingkungan sepi atau gaduh, dapat masih dalam keadaan baik atau sudah rusak/keadaan



tempat itu mempengaruhi proses dan jalannya penyuluhan. Maka perlu diperhatikan sebelumnya. f.



Fasilitas Penyuluhan



Fasilitas penyuluhan antara lain berupa tempat untuk pertemuan kelompok besar, tempat pertemuan kelompok-kelompok kecil, tempat makan, tempat rekreasi atau duduk-duduk bersama. Tempat istirahat atau tidur dan tempat mandi. Fasilitas yang ada di tempat penyuluhan mempengaruhi kelancaran penyuluhan. Maka kelengkapan fasilitas di tempat penyuluhan perlu diperiksa sebelum penyeluhan diadakan. g.



Peralatan penyuluhan



Peralatan penyuluhan antara lain, berupa alat-alat tulis seperti: spidol dan kertas-kertas lebar(flap) berbagai macam kertas tik dan tulis, tali-tali, perferator kertas, stapler, jarum, lem, dan lain=lainya. Peralaran itu mempengaruhi kelancaran pelaksanaan acara selama penyuluhan. Maka perlu disiapkan secara lengkap dan jumlah yanng cukup sesuai dengan jumlah dan jangka waktu penyuluhan. h.



Bahan penyuluhan



Bahan penyuluhan dapat berupa buku-buku bacaan, bahan acara, bahan masukan (input), bahan penjelasan metode atau teknik pengolahan acara, bahan isntruksi. Bahan juga mempengaruhi kelancaran pelaksanaan penyuluhan. Maka perlu disiapkan dengan cermat. i.



Infomasi Kepada Peserta



Informasi kepada peserta dibuat dan disampaikan cukup waktu sebelum penyuluhan dimulai. Informasi itu dimuat dalam bentuk surat konfirmasi kepada para peserta tentang jadinya penyuluhan. Dalam surat konfirmasi itu disampaikan juga informasi tentang: 1. 2.



Tempat penyuluhan, kalau perlu dibuatkan peta/denahnya. Cara untuk mencapai tempat, dengan kendaraan apa: mobil, kereta api, kapal



terbang dan lain-lain. 3.



Waktu datang dan melapor kepada panitia di tempat: hari dan jamnya.



4.



Peralatan tulis menulis yang perlu dibawa oleh peserta.



5.



Perlengkapan hidup yang perlu dibawa: pakaian, selimut, sabun, dan lain-lain.



6.



Buku-buku yang perlu dibawa.



7.



Dan hal-hal lain yang dirasa perlu untuk disampaikan kepada para peserta.



IV.



KESIMPULAN



Penyuluh agama fungsional adalah yang diberi tugas, tanggung ajwab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan bimbingan atau penyuluh agama dan pembangunan kepada masyarakat melalui bahasa Agama. Sedangkan penyuluh agama Honorer adalah pembimbing umat beragama dalam rangka pembinaan mental, moral dan ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa. Tugas penyuluh agama dalam masa pembangunan masa dewasa ini, dituntut agar mampu menyebarkan segala aspek pembangunan melalui pintu agama agar penyuluh dapat berhasil, maka seorang penyuluh agama harus dapat memahami materi da’wah, menguasai betul metode da’wah dan teknik penyuluh, sehingga diharapkan seorang penyuluh agama dapat mencapai tujuan da’wah yaitu dapat mengubah masyarakat sasaran kearah kehidupan yang lebih baik dan sejahtera lahir maupun batin, wajar kiranya penyuluh agama diharapakan dapat berperan pula sebagai motivator pembangunan. Rencana adalah suatu arah tindakan yang telah ditentukan sebelumnya. Dalam perencanaan akan ditetapkan tentang tujuan organisasi yang ingin dicapai. Secara alami, perencanaan itu merupakan bagian dari Sunnatullah, yaitu dengan melihat bagaimana Allah AWT menciptakan alam semesta dengan hak dan perencanaan yang matang disertai dengan tujuan yang jelas. Pokok prosedur penyusunan rencana penyuluhan agama ada 6 (enam) yaitu; menentukan minat dan kebutuhan para calon peserta, mengembangkan pokok penyuluhan agama, menentukan sasaran penyuluhan agama, memilih sumber yang sesuai, memilih metode/teknik penyuluhan, menyusun jalannya setiap acara dan seluruh rangkaian acara. Melaksanakan penyuluhan dalam penyiapkan penyuluhan itu antara lain; jumlah peserta, susunan peserta, keadaan peserta, jangka waktu, tempat, fasiliyas, perelengkapan, bahan penyuluhan, dan informasi bagi para peserta.



V.



PENUTUP



Demikian makalah yang kami buat dan sampaikan, apabila ada salah-salah kata dalam pengetikan kami minta maaf. Semoga makalah ini bermanfaat buat kita semua.



DAFTAR PUSTAKA Arifin, Pokok Pikiran Bimbingan dan Penyuluhan, Bulan Bintang: Jakarta, 1976 Departemen Agama, Buku Panduan Pelaksanaan Tugas Penyuluhan Agama Utama, Jakarta, 2003 Machendrawati Nanih, Dasar-dasar Penyuluhan Agama dalam Dakwah, Komisi Penerbitan Halaqah Diskusi Dosen (KP Hadid) : Bandung, 1999 Munir dkk, Manajemen Dakwah, Prenada Media Group : Jakarta, 2006 Saputra Wahidin, Pengantar Ilmu Dakwah, PT Raja Grafindo Persada : Jakarta, 2011 Usman Husaini, Manajemen, PT Bumi Aksara : Jakarta, 2008



[1] Departemen Agama, Buku Panduan Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama, Jakarta 2003, hal 18-19 [2] Wahidin Saputra, Pengantar Ilmu Dakwah, PT Raja Grafindo Persada; Jakarta 2011, hal289 [3] Munir dkk, Manajemen Dakwah, Prenada Media Group; Jakarta 2006, hal 94-97 [4] Husaini Usman, Manajemen, PT Bumi Aksara; jakarta 2008, hal 60 [5] Nanih Machendrawati, Dasar-dasar Penyuluhan Agama dalam Dakwah, (KP Hadid); Bandung 1999 hal 73-78 Diposting oleh hidayah nurul di 22.25 Kirimkan Ini lewat Email BlogThis!



Berbagi ke Twitter Berbagi ke Facebook Bagikan ke Pinterest Label: penyuluhan Tidak ada komentar: Posting Komentar



Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda Langganan: Posting Komentar (Atom) Semua Masalah Pasti ada Jalannya animasi blog Animasi Blog JUDUL BLOG ▼ 2014 (10) ▼ Desember (10) Killing Me Inside tips mencegah jerawat Tentang Kita Perencanaan Kegiatan Penyuluhan Agama Makalah Menegemen Makalah TKI Resume Filsafat makalah sejarah peradaban islam motivasi I. PENDAHULUAN Di antara banyak aspek kehidupan so... Mengenai Saya Foto saya hidayah nurul



meraih kesuksesan di jalan Allah SWT Lihat profil lengkapku



Tema Perjalanan. Gambar tema oleh lucato. Diberdayakan oleh Blogger.



halakama