Perencanaan Kota Konsep Pengembangan Ko [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KONSEP PENGEMBANGAN KOTA Green City, Smart City, Compact City, Mega City, Kota Satelit/Baru



NURUL HASANAH 3613100509



JURUSAN PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER SURABAYA 2015



GREEN CITY PENGERTIAN Kota Hijau merupakan salah satu konsep pendekatan perencanaan kota yang berkelanjutan. Kota Hijau juga dikenal sebagai Kota Ekologis atau kota yang sehat. Artinya adanya keseimbangan antara pembangunan dan perkembangan kota dengan kelestarian lingkungan. Dengan kota yang sehat dapat mewujudkan suatu kondisi kota yang aman, nyaman, bersih, dan sehat untuk dihuni penduduknya dengan mengoptimalkan potensi sosial ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan forum masyarakat, difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan kota. Untuk dapat mewujudkannya, diperlukan usaha dari setiap individu anggota masyarakat dan semua pihak terkait (stakeholders). Dapat dikatakan pula bahwa Kota hijau (green city) merupakan kota yang sehat secara ekologis. Kota hijau harus dipahami sebagai kota yang memanfaatkan secara efektif dan efisien sumber daya air dan energi, mengurangi limbah, menerapkan sistem transportasi terpadu, menjamin kesehatan lingkungan, dan menyinergikan lingkungan alami dan buatan. Kota hijau atau green city adalah konsep perkotaan, dimana masalah lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial budaya (kearifan lokal) harus seimbang demi generasi mendatang yang lebih baik.



CIRI Kota hijau berkorelasi dengan faktor urbanisasi yang menyebabkan pertumbuhan kotakota besar menjadi tidak terkendali bila tidak ditata dengan baik. Adapun kriteria kota hijau setidaknya memiliki delapan atribut, yaitu: 1. Green planning and design (Perencanaan dan rancangan hijau) Perencanaan dan rancangan hijau adalah perencanaan tata ruang yang berprinsip pada konsep pembangunan kota berkelanjutan. Green city menuntut perencanaan tata guna lahan dan tata bangunan yang ramah lingkungan serta penciptaan tata ruang yang atraktif dan estetik. 2. Green open space (Ruang terbuka hijau) Ruang terbuka hijau adalah salah satu elemen terpenting kota hijau. Ruang terbuka hijau berguna dalam mengurangi polusi, menambah estetika kota, serta menciptakan iklim mikro yang nyaman. Hal ini dapat diciptakan dengan perluasan lahan taman, koridor hijau dan lainlain. 3. Green Waste (Pengelolaan sampah hijau)



Green waste adalah pengelolaan sampah hijau yang berprinsip pada reduce (pengurangan), reuse (penggunaan ulang) dan recycle (daur ulang). Selain itu, pengelolaan sampah hijau juga harus didukung oleh teknologi pengolahan dan pembuangan sampah yang ramah lingkungan. 4. Green transportation (Transportasi hijau) Green transportation adalah transportasi umum hijau yang fokus pada pembangunan transportasi massal yang berkualitas. Green transportation bertujuan untuk meningkatkan penggunaan transportasi massal, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, penciptaan infrastruktur jalan yang mendukung perkembangan transportasi massal, mengurangi emisi kendaraan, serta menciptakan ruang jalan yang ramah bagi pejalan kaki dan pengguna sepeda. 5. Green water (manajemen air yang hijau) Konsep green water bertujuan untuk penggunaan air yang hemat serta penciptaan air yang berkualitas. Dengan teknologi yang maju, konsep ini bisa diperluas hingga penggunaan hemat blue water (air baku/ air segar), penyediaan air siap minum, penggunaan ulang dan pengolahan grey water (air yang telah digunakan), serta penjagaan kualitas green water (air yang tersimpan di dalam tanah). 6. Green energy (Energi hijau) Green energi adalah strategi kota hijau yang fokus pada pengurangan penggunaan energi melalui penghemetan penggunaan serta peningkatan penggunaan energi terbaharukan, seperti listrik tenaga surya, listrik tenaga angin, listrik dari emisi methana TPA dan lain-lain. 7. Green building (Bangunan hijau) Green building adalah struktur dan rancangan bangunan yang ramah lingkungan dan pembangunannya bersifat efisien, baik dalam rancangan, konstruksi, perawatan, renovasi bahkan dalam perubuhan. Green building harus bersifat ekonomis, tepat guna, tahan lama, serta nyaman. Green building dirancang untuk mengurangi dampah negatif bangunan terhadap kesehatan manusia dan lingkungan dengan penggunaan energi, air, dan lain-lain yang efisien, menjaga kesehatan penghuni serta mampu mengurangi sampah, polusi dan kerusakan lingkungan. 8. Green Community (Komunitas hijau) Green community adalah strategi pelibatan berbagai stakeholder dari kalangan pemerintah, kalangan bisnis dan kalangan masyarakat dalam pembangunan kota hijau. Green community bertujuan untuk menciptakan partisipasi nyata stakeholder dalam pembangunan kota hijau dan membangun masyarakat yang memiliki karakter dan kebiasaan yang ramah lingkungan,



termasuk dalam kebiasaan membuang sampah dan partisipasi aktif masyarakat dalam program-program kota hijau pemerintah. Misi kota hijau sebenarnya tidak hanya sekedar ‘menghijaukan’ kota. Lebih dari itu, kota hijau dengan visinya yang lebih luas dan komprehensif, yaitu Kota yang Ramah Lingkungan, memiliki misi antara lain memanfaatkan secara efektif dan efisien sumberdaya air dan energi, mengurangi limbah, menerapkan sistem transportasi terpadu, menjamin kesehatan lingkungan, dan Mensinergikan lingkungan alami dan buatan, berdasarkan perencanaan dan perancangan kota yang berpihak pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan baik secara lingkungan, sosial dan ekonomi secara seimbang.



KELEBIHAN DAN KEKURANGAN Kelebihan dari konsep Kota Hijau adalah dapat memenuhi kebutuhan keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di suatu kawasan, sehingga dapat mengurangi bahkan memecahkan masalah lingkungan, bencana alam, polusi udara rendah, bebas banjir, rendah kebisingan dan permasalahan lingkugan lainnya. Namun disamping kelebihannya, konsep ini memiliki kelemahan juga. Penerapannya pada masing-masing kawasan tidak dapat disamaratakan karena tiap-tiap daerah memerlukan kajian tersendiri. Setidaknya harus diketahui tentang karakteristik lokal, iklim makro, dan sebagainya. Misalnya, daerah pegunungan RTH difungsikan untuk menahan longsor dan erosi, di pantai untuk menghindari gelombang pasang, tsunami, di kota besar untuk menekan polusi udara, serta di perumahan, difungsikan meredam kebisingan. Jadi RTH di masing-masing kota memiliki fungsi ekologis yang berbeda. Disamping itu, penerapannya saat ini kebanyakan pelaksanaan penghijauannya tidak terkonseptual, sehingga menimbulkan citra penghijauan asal jadi tanpa melihat siapa yang dapat mengambil manfaat positif dari penghijauan.



Hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan kota hijau di Indonesia dapat dicermati dalam beberapa aspek, yaitu aspek Turbinlakwas, ekonomi, sosial, lingkungan, tata kelola, dan spasial. Dalam aspek Turbinlakwas, ada masalah pengaturan, pembinaan, pelaksanaan dan pengawasan yang harus diperhatikan. Pengaturan P2KH sebenarnya sudah cukup lengkap, namun masih perlu dilengkapi dengan peraturan turunan yang lebih detail, seperti Juknis, sehingga lebih mudah dalam operasionalisasinya. Lalu dalam pembinaan, P2KH terkendala karena belum optimalnya kapasitas kelembagaan dalam rangka perwujudan kota hijau di Indonesia. Dalam pelaksanaannya, Rencana Tata Ruang belum sepenuhnya digunakan sebagai acuan pembangunan serta rendahnya keterlibatan stakeholders dalam penyelenggaraan RTH. Sedangkan masalah pengawasan adalah kurang optimalnya pengawasan oleh aparat.



Pada aspek ekonomi, P2KH menghadapi tantangan, yaitu tingginya pendanaan serta terbatasnya lahan perkotaan dalam mewujudkan ruang terbuka hijau sebesar 30% dari luas kota. Dalam aspek sosial, P2KH menghadapi masalah antara lain kecenderungan perilaku masyarakat yang kontraproduktif dan destruktif, serta kurangnya pemahaman masyarakat akan pentingnya aspek lingkungan sehingga peran masyarakat dalam perwujudannya kota hijau rendah. Sedangkan dalam aspek lingkungan P2KH menghadapi tantangan, yaitu peningkatan jumlah penduduk perkotaan dari waktu ke waktu yang menyebabkan meningkatnya beban yang harus didukung oleh lingkungan, serta pembangunan yang cenderung berorientasi pada aspek ekonomi dan kurang memperhatikan aspek lingkungan. Dalam aspek tata kelola, P2KH menghadapi masalah yaitu masih rendahnya kerjasama dan koordinasi antar sektor dalam pengelolaan lingkungan hidup. Kemudian yang terakhir, dalam aspek spasial, tantangan P2KH adalah perkembangan kawasan perkotaan yang cenderung bersifat ekspansif dan menunjukkan gejala urban sprawl yang tidak terkendali, alihfungsi kawasan pertanian subur di pinggiran kota dan meningkatnya ketergantungan pada kendaraan bermotor, serta kurangnya lahan perkotaan yang dapat digunakan sebagai RTH.



PENERAPAN Indonesia Indonesia mulai menerapkan konsep green city yang dituangkan dalam Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH). P2KH diawali dengan penggalangan prakarsa dan komitmen kabupaten/kota melalui perumusan local action plan atau rencana aksi kota hijau (RAKH). RAKH merupakan salah satu bagian implementasi RTRW yang utamanya memuat prakarsa, program, dan komitmen daerah sebagai langkah awal mewujudkan kota hijau. Bentuk Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) adalah sinergi dan kolaborasi dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota serta masyarakat dan dunia usaha.



MASYARAKAT/DUNIA USAHA: -Implementasi -Replikasi -Advokasi



PEMERINTAH PUSAT: -Bantuan Teknis



PEMERINTAH KOTA: -Implementasi Fisisk



-Bimbingan Teknis



-Sosialisasi



-Dukungan Program



-Penjaringan Prakarsa Masyarakat



-Pelatihan -Kampanye Publik



-Replikasi



P2KH CURITIBA Dengan ruang terbuka hijau di area publik seluas 52 meter persegi per orang – lebih besar daripada kota manapun di dunia – Curitiba merupakan kota terhijau di Bumi. Di beberapa taman kota, rerumputannya dipotong oleh domba, sementara beberapa taman kota lainnya memiliki zona pengelolaan dan tangkapan air hujan alami. Program pemerintah kota didesain untuk melindungi masyarakat miskin kota dari ketidakadilan sosial, diantaranya program daur ulang dan penukaran sampah dengan bahan makanan segar atau token bis yang dapat digunakan untuk berangkat ke tempat kerja.



SMART CITY PENGERTIAN Konsep smart city awalnya diciptakan oleh perusahaan IBM. Seblumnya berbagai nama sempat dibahas para ahli dunia dengan nama digital city atau smart city. Intinya smart city ini menggunakan teknologi informasi untuk menjalankan roda kehidupan kita yang lebih efisien. Versi IBM, smart city adalah sebuah kota yang instrumennya saling berhubungan dan berfungsi cerdas. Smart City adalah sebuah konsep kota cerdas/pintar yang membantu masyarakat yang berada di dalamnya dengan mengelola sumber daya yang ada dengan efisien danmemberikan informasi yang tepat kepada masyarakat/lembaga dalam melakukankegiatannya atau pun mengantisipasi kejadian yang tak terduga sebelumnya. Smart City cenderungmengintegrasikan informasi di dalam kehidupan masyarakat kota.definisilainnya



Smart



City



didefinisikan



juga



sebagai kota



yang



mampu



menggunakan SDM, modal sosial, dan infrastruktur telekomunikasi modern untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan kualitas kehidupan yang tinggi, denganmanajemen sumber daya yang bijaksana melalui pemerintahan berbasis partisipasimasyarakat (Caragliu,A., dkk dalam Schaffers,2010:3). Konsep smart city pada umumnya meliputi: 1. Sebuah kota berkinerja baik dengan berpandangan ke dalam ekonomi, penduduk, pemerintahan, mobilitas, lingkungan hidup 2. Sebuah kota yang mengontrol dan mengintegrasi semua infrastruktur 3. Smart city dapat menghubungkan infrastuktur fisik, infrastruktur IT, infrastruktur sosial, dan bisnis infrastruktur untuk meningkatkan kecerdasan kota 4. Smart city membuat kota lebih efisien dan layak huni 5. Penggunaan smart computing untuk membuat smart city dan fasilitasnya saling berhubungan dan efisien.



Perbedaan konsep smart city di Indonesia dan luar negeri ialah, Indonesia menggunakan konsep smart city sebagai upaya dalam pembenahan kota, dan belum didukung dengan adanya fasilitas kota berbasis teknologi. Sedangkan jika di luar negeri konsep smart city digunakan sebagai upaya untuk menciptakan kota yang ramah lingkungan dan sudah didukung dengan fasilitas kota berbasis teknologi ramah.



CIRI Smart City mempunyai 6 dimensi, yaitu Smart Government, Smart Economy, Smart Live, Smart Living, Smart People, dan Smart Mobility. Berikut adalah penjelasan lebih lanjutnya. 1) Ekonomi pintar (inovasi dan persaingan), semakin tinggiinovasi-inovasi baru yang ditingkatkan maka akan menambah peluang usaha baru dan meningkatkan persaingan pasar usaha/modal. 2) Mobilitas pintar (transportasi dan infrastruktur), pengelolaan infrastruktur kota yang dikembangkan di masa depan merupakan sebuah sistem pengelolaan terpadu dan diorientasikan untuk menjamin keberpihakan pada kepentingan publik. 3) Masyarakat pintar (kreativitas dan modal sosial), pembangunan senantiasa membutuhkan modal, baik modal ekonomi (economic capital), modal usaha (human capital), maupun modal sosial (social capital). Kemudahan akses modal dan pelatihan-pelatihan bagi UMKM dapat meningkatkan kemampuan keterampilan mereka dalam mengembangkan usahanya. Modal sosial termasuk elemen-elemen seperti kepercayaan, gotong-royong, toleransi, penghargaan, saling memberi dan saling menerima serta kolaborasi sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi melalui berbagai mekanisme seperti meningkatnya rasa tanggungjawab terhadap kepentingan publik, meluasnya partisipasi dalam proses demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat kejahatan. 4) Lingkungan pintar (keberlanjutan dan sumber daya), lingkungan pintar itu berarti lingkungan yang bisa memberikan kenyamanan, keberlanjutan sumber daya, keindahan fisik maupun non fisik, visual maupun tidak, bagi masyarakat dan publik lingkungan yang bersih tertata, RTH yang stabil merupakan contoh dari penerapan lingkungan pintar. 5) Cerdas hidup (kualitas hidup dan kebudayaan), berbudaya berarti bahwa manusia memiliki kualitas hidup yang terukur (budaya). Kualitas hidup tersebut bersifat dinamis, dalam artian selalu berusaha memperbaiki dirinya sendiri. Pencapaian budaya pada manusia, secara langsung maupun tidak langsung merupakan hasil dari pendidikan. Maka kualitas pendidikan yang baik adalah jaminan atas kualitas budaya, dan atau budaya yang berkualitas merupakan hasil dari pendidikan yang berkualitas. 6) Pemerintahan yang cerdas (pemberdayaan dan partisipasi), kunci utama keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan adalah Good Governance, yang merupakan paradigma, sistem dan proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang mengindahkan prinsip-prinsip



supremasi



hukum,



kemanusiaan,



keadilan,



demokrasi,



partisipasi,



transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas ditambah dengan komitmen terhadap



tegaknya nilai dan prinsip “desentralisasi, daya guna, hasil guna, pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, dan berdaya saing”.



CONTOH SMART CITY 



Jakarta Smart City Jakarta merupakan salah satu kota di Indonesia yang mulai menerapkan konsep smart city. Baru-baru ini pemerintah kota jakarta mengeluarkan aplikasi Jakarta Smart City yang bertujuan



untuk



memberikan



informasi



transparan



kepada



masyarakat



dengan



memperlihatkan hasil kerja pemerintah Jakarta dalam menangani permasalahan yang ada di Kota Jakarta. Berikut adalah tampilan dari website smartcity.jakarta.go.id







Kota Surabaya Kota Surabaya yang telah memenangi 3 kategori penghargaan pada ajang Smart City Award 2011 lalu telah memenuhi indikator yang dijadikan penentu kemenangan dalam ajang tersebut. Misalnya, kemenangan kota Surabaya di kategori penghargaan Smart Government adalah karena kota Surabaya sudah memenuhi rencana strategis teknologi informasi dan komunikasi, keterlibatan publik dalam pengambilan keputusan, sistem administrasi kependudukan, partisipasi warga, sistem administrasi perijinan, dan sistem monitoring area publik. Kota Surabaya juga layak mendapatkan penghargaan di kategori Smart Environment karena sudah terpenuhinya sistem peringatan dini bencana, sistem pengolahan sampah berbasis teknologi informasi, dan sistem pengawasan air berbasis teknologi.







TOKYO Satu hal yang menonjol dari Tokyo adalah bekerja sama dengan vendor Panasonic, Accenture, dan Tokyo Gas untuk membuat rumah dengan panel surya, penyimpanan daya baterai, dan peralatan yang hemat energi dimana semuanya akan terhubung. Selain, Tokyo juga fokus dalam mempromosikan solusi smart mobility. Infrastruktur internet di kota ini salah satu yang terbaik di dunia, juga yang termurah, untuk internet super cepat 100 Mbps ‘hanya’ $50 atau setara 500 ribu rupiah. Yang luar biasa akses internet menggunakan fiber optik dengan kecepatan 1 Gbps yang dikenal dengan ‘Fibre to the Home’ (FTTH) disediakan oleh Kansai Electric Power ‘hanya’ dengan $90 per bulan. Tidak heran kalau SMS sudah tidak populer di negara Anime ini, mayoritas warga menggunakan e-mail untuk komunikasi seharihari, membuat SMS tampak ‘kuno’. Ada juga teknologi unik dan lucu yang hanya ada di Tokyo, seperti toilet digital, dan parkir digital untuk sepeda yang otomatis menaruh sepeda anda di bawah tanah, seperti lift untuk sepeda. Sistem transportasi di kota ini juga yang terbaik di dunia, dengan kereta super cepat disebut juga kereta peluru (bullet train), dan mesin pemesanan tiket otomatis.







HONG KONG Hongkong termasuk ranking tinggi dalam pemerintahan digital. Saat ini Hong Kong sedang menguji coba teknologi RFID di bandara



serta



rangkaian



suplai



hasil



pertaniannya. Disini, smart cards telah digunakan



jutaan



mendapatkan



penduduknya



layanan



umum



untuk seperti



transportasi, akses perpustakaan, akses gedung, belanja, dan parkir mobil. Tram sebagai salah satu angkutan terpopuler di Hong Kong menggunakan smart card (kartu pintar) untuk sistem pembayaran. Internet pun tidak kalah murah dari Seoul dan Tokyo, dengan hanya $16 anda mendapatkan kecepatan 10 Mbps; untuk kecepatan 100 Mbps anda cukup membayar $34. Selain itu penetrasi TV kabel di Hong Kong merupakan salah satu yang tertinggi di dunia dengan mayoritas orang berlangganan TV Kabel dengan harga sangat murah.



COMPACT CITY PENGERTIAN Definisi compact city menurut Burton (2000) dalam tulisannya menekankan pada dimensi ‘kepadatan yang tinggi’. Pendekatan compact city adalah meningkatkan kawasan terbangun dan kepadatan penduduk pemukiman, mengintensifkan aktivitas ekonomi, sosial dan budaya perkotaan, memanipulasi ukuran kota, brntuk dan struktur perkotaan serta sistem permukiman dalam rangka mencapai manfaat keberlanjutan lingkungan, sosial, dan global, yang diperoleh dari pemusatan fungsi-fungsi perkotaan (Jenks, 2000). Ide kota kompak ini pada awalnya adalah sebuah respon dari pembangunan kota acak (urban sprawl development). Compact city memang muncul sebagai satu



konsep



yang



menentang



pembangunan



kotaacak



(urban



sprawl



development ). Konsep pembangunan sprawl inilah yang dianggap menciptakan pola hidup boros energi, merusak lingkungan, dan belum humanis. Hal ini menjadikan Compact City dianggap sebagai satu konsep yang cocokdengan kebutuhan bumi saat ini. Adapun konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) ini muncul akibat 2 alasan yaitu: 1. Konsep kebutuhan (The Concept of Need): sustainability dianggap muncul karena manusia butuh hidup dari alam yang semakin lama semakin rusak 2. Konsep keterbatasan (The Concept of Limit): sustainability dianggap muncul akibat keterbatasan yang dimiliki alam mafasilitasi kebutuhan manusia sementara populasi terus bertambah dan kebutuhan meningkat.



CIRI Konsep Compact City mempunyai beberapa aspek pendukung utama, yaitu: 1. Mixed Use Compact City menawarkan banyak fungsi dalam satu kawasan. Hal ini memungkinkan penduduk tinggal, bekerja, maupun belajar dalam satu wilayah. Konsep ini sering kali disebut one stop living. Keterjangkauan yang mudah diharapkan mampu mengurangi tingkat mobilitas penduduk terutama ketergantungan terhadap kendaraan pribadi yang seringkali melanda kota-kota dengan pembagunan acak (sprawl development). Inilah kenapa Compact City



dianggap mampu mengurangi kemacetan dan meminimalisir emisi karbon yang



dihasilkan. 2. Small Walkable Blocks Kota dengan blok-blok yang memungkinkan mobilitas penduduk dengan berjalan kaki sebagaimana tercantum dalam konsep new urbanism memang kerap dijadikan sebagai salah satu kriteria Compact City . Konsep superblock yang mirip konsep kota kompak hanya saja berskala lebih kecil juga seringkali diidentikkan dengan pembangunan kota kompak. 3. Mingling of Building Ages and Types Kepadatan dalam satu kawasan memungkinkan banya jenis dan tipe bangunan dalam tempat berdekatan sekaligus. Dalam hal ini Compact City tidak seperti fenomena urban sprawl yang mempunyai zonasi ketat dan cenderung punya keseragaman jenis dan fungsi bangunan. 4. Dense Consentration of People Kepadatan sebagai salah satu ciri kota kompak dapat dikatakan merupakan atribut utama kota kompak yang menjadi pembeda utama kota kompak dan sprawl development sebagai konsep yang ditentang.



KELEBIHAN DAN KEKURANGAN Sebenarnya kota kompak merupakan konsep tradisional bagi negara-negara Eropa yang sudah diterapkan sejak abad pertengahan (wall cities). Indikasi umumnya yaitu pembangunan yang intensif, terdapat pemisah antara lahan terbangun dengan non-terbangun seperti benteng yang diterapkan pada zaman dahulu namun sekarang digunakan green buffer atau sejenisnya, lalu ukuran kota yang dapat dijangkau dengan berjalan kaki. Dibalik kelebihan yang tertera diatas ada beberapa kelemahan dari kota kompak seperti: upaya pengurangan pergerakan horisontal justru meningkatkan pergerakan vertikal seperti lift, eskalator yang tidak hemat energi; suhu panas yang



ditimbulkan gedung-gedung tinggi; daya dukung lingkungan yang menampung beban berat akibat kepadatan dipaksakan. Dampak Compact Ciy Kelebihan 1. Pengurangan



ketergantungan



Kekurangan pada



kendaraan pribadi 2. Meminimalisir biaya transport 3. Penyediaan infrastruktur dan servis publik yang efisisen 4. Mengurangi biaya pelayanan umum 5. Komunitas yang aktif melalui hunian berkepadatan tinggi / pembauran sosial 6. Revitalisasi pusat kota 7. Zonasi yang tegas antara permukiman



1. Menambah



penggunaan



energi



pergerakan vertikal-lift 2. Urban



heat



/



suhu



panas



yang



ditimbulkan kepadatan 3. Pemusatan



kemacetan,



polusi,



dan



bising perkotaan 4. Mengancam daya dukung ruang yang ada 5. Penurunan ketersediaan dan kualitas air bersih



dan pertanian serta kawasan lindung 8. Mempu mengakomodasi lebih banyak orang 9. Menghemat lahan, infrastruktur, dan energi 10. Mengurangi waktu terbuang untuk perjalanan 11. Membantu konservasi ruang hijau



Kendala penerapan konsep compact city di Indonesia: 1) Pemerintah tidak bisa lepas dari kepentingan politik 2) Banyaknya pembangunan permukiman yang melanggar peraturan tata ruang 3) Pertimbangan habit, behavior, dan culture masyarakat setempat 4) Belum meungkinkan untuk melakukan peremajaan kota 5) Sosialisai kebijakan pemerintah ke masyarakat hasilnya belum optimal



CONTOH COMPACT CITY Roppongi Hills, Minato, Tokyo konsep yang dipakai untuk Roppongi Hills adalah menciptakan kawasan yang kompak, komplit, terintegrasi, dalam ruang vertikal kota yang nikmat dan terjangkau (dalam sebuah kawasan besar dan acak bernama Tokyo). Didirikan di atas lahan tak lebih dari 12 hektar, Roppongi Hills memadukan kebutuhan hidup manusia sejak bangun tidur sampai tidur kembali. Tanpa harus jauhjauh beranjak dari sebuah lokasi, mereka bisa melakukannya “all in one easy location”. Pedestrian, jalan-jalan di taman serta luar bangunan, antarbangunan, dan dalam bangunan sengaja diciptakan dengan berbagai tema yang tak seragam. Untuk menghadirkan rasa dan pengalaman yang berbeda itu, kompleks Roppongi Hills ini dibagi dalam 8 tema yang berbeda. Ada yang menampilkan tipikal jalan dan suasana tradisional tempo dulu di Jepang, namun secara kontras juga menampilkan kemajuan teknologi yang mungkin tidak terbayangkan sebelumnya. Tampak sekali kesukaan berjalan orang Jepang bisa tersalurkan di kawasan ini.



MEGACITY PENGERTIAN Megalopolitan atau megalopolis; merupakan nama yang diberikan kepada sistem kota yang bersifat kompleks, merupakan kota besar dan berpenduduk berjuta-juta yang terdiri atas banyak metropolis (Kamus Tata Ruang, IAP & Cipta Karya, 1997). Hal tersebut ditekankan oleh Larry S. Bourne (Internal Structure of The City, hal. 15) bahwa: “…the metropolitan areas may extend as much as hundred miles in all directions beyond the outer limits of the built up or developed urban area”. Megacity; dicirikan dengan ukuran dan kepadatan yang tinggi, tekanan pelayanan lingkungan yang besar, tingginya aliran lalu lintas dan kemacetan, luasnya kawasan kumuh, nilai tanah yang tinggi, beragamnya instansi yang terlibat dalam proses pembangunan, dan kapasitas pengembangannya tinggi. Kota inti mempunyai besaran lebih dari 10 juta jiwa (The World Bank, 1996). Berikut adalah megacities yang ada di dunia.



Sumber: http://www.demographia.com/db-megacity.pdf



Hal-hal yang mendorong terjadinya megacities adalah pertumbuhan ekonomi, meningkatnya angka kelahiran, dan migrasi dari desa ke kota. Faktor yang berpengaruh paling besar adalah migrasi, migrasi ini terjadi karena tertarik dengan kesempatan kerja, standar hidup yang lebih tinggi, peluang pendidikan, hiburan, budaya, pariwisata, fasilitas medis, dan lainnya. Beberapa



masalah yang dihadapi megacities adalah pertumbuhan penduduk, kemiskinan, masalah infrastruktur, masalah lingkungan, dan penyakit. CONTOH KOTA MEGACITIES TOKYO Penduduk kota inti Tokyo sembilan juta jiwa. Pengembangan kota inti ke kota-kota satelit sekitarnya atau yang disebut metropolitan Tokyo dihuni sekitar 35 juta jiwa. Metropolitan Tokyo merupakan megacity terbesar di dunia. Hitungan jumlah penduduknya berdeda-beda antara satu sumber dengan sumber lainnya, tergantung darimana sumber batasan geografisnya dilihat.



MUMBAI Megacity Mumbai merupakan pusat perekonomian dan simbol booming India. Universitas, teater dan museum juga membuat megacity ini menjadi pusat budaya. Industri film terbesar dunia Bollywood berkantor pusat di sini. Lebih dari 40 persen penduduk kota ini hidup di bawah garis kemiskinan. Pada tahun 2015 mendatang, jumlah populasi di kawasan ini diperkirakan naik menjadi lebih dari 20 juta orang.



KOTA SATELIT/BARU PENGERTIAN Kota satelit merupakan suatu daerah memiliki sifat perkotaan dan daerah ini memberi daya dukung bagi kehidupan kota. Kota satelit terbentuk akibat perkembangan yang terjadi di dalam inti kota. Menurut F.Schnore, kota satelit merupakan pusat-pusat kecil dibidang industri yang berfungsi sebagai kota produksi. Menurut Menurut Gallion 2 (1994: 242) Kota baru yang sengaja dibangun untuk aktivitas pemerintahan, dirancang sebagai kota mandiri, dengan menyediakan aktivitas (pekerjaan) bagi penduduknya agar kota baru dapat menjadi tempat bermukim para pendatang (Alonso dalam Bourne, 1978: 536) Kategori Kota Baru menurut Fungsinya 1) Kota Baru Penunjang (Supporting New Town), yaitu direncanakan dan dikembangkan sebagai upaya membantu memecahkan masalah di kota inti (induk) dalam rangka penyediaan perumahan atau perluasan kota, dengan kriteria sebagai berikut: 



Secara Sosial Dan Ekonomis Masih Tergantung Pada Kota Induknya (75 - 90 %)







Jarak fisik terhadap kota induk kurang dari 60 Km



Jenis kota baru penunjang: 1. Kota Satelit, permukiman lengkap berskala besar di pinggiran/luar kota induk yang berfungsi sebagai Dormitory Town (BSD, Citra Raya, Lippo Karawaci, dsb) 2. kota kecil di sekitar kota induk yang ditingkatkan dan dikembangkan yang berfungsi sebagai penunjang wilayah Metropolitan (Depok, Cibinong, Waru, dsb) 2) Kota Baru Mandiri (Self Sufficient New Town) yaitu direncanakan dan dikembangkan dengan fungsi khusus sebagai upaya pemanfaatan sumberdaya alam dan potensi wilayah, dengan kriteria sebagai berikut: 



Secara sosial dan ekonomis dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, sehingga ketergantungan terhadap kota induk relatif kecil (10 - 25 %)







Jarak terhadap kota induk relatif jauh ( > 60 km) dan dipisahkan oleh kawasan bukan perkotaan



Jenis kota baru mandiri:



1. Kota Pusat Pemerintahan (Administrative Town), yaitu kota baru yang dibangun sebagai pusat pemerintahan 2. Kota Perusahaan (Company Town), yaitu kota baru yang dibangun oleh perusahaanperusahaan bisnis yang akan menyelenggarakan kegiatan ekonomi bagi komunitasnya, misal kota pertambangan, kota usaha kehutanan, kota industri 3. Kota Khusus, yaitu kota baru yang dibangun dengan fungsi dan kegiatan tertentu yang dapat mandiri seperti hankam, riset, pendidikan, rekreasi dsb. Kota satelit bisa dikatakan sebagai kota baru, namun kota baru belum tentu kota satelit. Berikut adalah reaksi negatif dari kota baru: 1) Disintegrasi sistem infrastruktur kota Perencanaan dan pembangunan jaringan PSU yang terpisah-pisah untuk masing-masing kawasan menyebabkan terjadinya fragmentasi. 2) Lahan Tidur Lahan-lahan tidur terus berkembang, tidak terkendali, berubah menjadi ruang marjinal kota, tidak sesuai master plan. 3) Segregasi Sosial, Kota-kota yang berkembang menjalar-jalar (sprawl) dan berserakan (scattered), Menurunnya Kualitas Lingkungan Kota



CONTOH GRESIK KOTA BARU Gresik kotabaru merupakan kawasan terbesar di wilayah gresik yang bisa disebut kota satelit. Kota ini telah berkembang pesat dengan lebih dari 10.000 rumah, tempat usaha, pusat pendidikan, klinik kesehatan, dan berbagai fasilitas. Perkembangan kota baru ini diinisiasi oleh berkembangnya berbagai industri besar di kawasan ini.



Daftar Pustaka (BKPRN), B. K. (2012, Januari-Februari). Buletin tataruang. GERAKAN KOTA HIJAU. (2011). Panduan Pelaksanaan PROGRAM PENGEMBANGAN KOTA HIJAU (P2KH). Kementrian Pekerjaan Umum. Compact City Solusi Kota Berkelanjutan. (t.thn.). Diambil kembali dari academia.edu: https://www.academia.edu/6978531/Compact_City_Solusi_Kota_Berkelanjutan Curitiba Kota Terhijau di Dunia. (t.thn.). Dipetik Maret 22, 2015, dari www.greeners.co: http://www.greeners.co/ide-inovasi/curitiba-kota-terhijau-di-dunia/ Green City. (t.thn.). Dipetik Maret 23, 2015, dari pu.go.id: http://pu.go.id/search?q=green%20city Smart City. (t.thn.). Dipetik Maret 23, 2015, dari pu.go.id: http://pu.go.id/search?q=smart%20city Umum, K. P. (t.thn.). Pedoman Penyusunan Reancana Tata Ruang Kawasan Perkotaan. Diambil kembali dari penataanruang.pu.go.id: http://penataanruang.pu.go.id/taru/upload/nspk/pedoman/peny_RTRK_perkotaan.pdf