Perjanjian Penitipan Mobil [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Halaman Pertama



PERJANJIAN PENITIPAN MOBIL Nomor : 4 - Pada hari ini, Kamis tanggal duabelas Maret duaribu limabelas(12-03-2015), pukul --------10.00 WIB (sepuluh Waktu Indonesia bagian Barat);------------------------------------------------ Berhadapan di hadapan saya, YUSMAN PRASTYANTO, Sarjana Hukum----------------berdasarkan Keputusan Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Kediri--------------------------Nomor : 354/CUTI-MPDN.Kediri/III/2015 tertanggal sepuluh Maret duaribu------------------limabelas (10-03-2015), selaku pengganti dari ALAMSYAH, Sarjana Hukum--------------Notaris di Kediri, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang saya, Notaris kenal, dan--------------akan disebutkan pada bagian akhir akta ini :---------------------------------------------------------I. Nyonya LEKSMONO, lahir di Kediri, dua Januari seribu sembilanratus------------------------enampuluh (02-01-1960), Warga Negara Indonesia, Ibu Rumah Tangga,-------------------bertempat tinggal di Jalan Kyai Haji Wakhid Hasyim gang I D, Nomor 27,---------------RT. 001, RW. 001, Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri,------------Pemegang Tanda Penduduk Nomor : 3506170201600001, berlaku hingga-----------------tanggal dua Januari duaribu tujuhbelas (02-01-2017);------------------------------------------ Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku diri sendiri yang-----------------mendapat persetujuan dari Suaminya yang sah, berdasarkan Kutipan Akta Nikah--------tanggal duabelas Januari seribu sembilanratus delapanpuluh (12-01-1980)----------------nomor : 354/I/1980, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA)----------------Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, yaitu Tuan ROHMAD, lahir di Kediri,----------------sepuluh Oktober seribu sembilanratus limapuluh tujuh (10-10-1957),----------------------Warga Negara Indonesia, Wiraswasta, bertempat tinggal di Jalan Kyai Haji---------------Wakhid Hasyim gang I D, Nomor 27, RT. 001, RW. 001, Kelurahan------------------------Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Pemegang Kartu Tanda--------------------



Halaman Kedua



Penduduk Nomor : 350617101057003, berlaku hingga sepuluh Oktober,------------------duaribu tujuhbelas (10-10-2017);------------------------------------------------------------------ Untuk selanjutnya disebut “PIHAK PERTAMA”.--------------------------------------------II. Tuan ABDULLOH, lahir di Kediri, tujuh Maret seribu sembilanratus---------------------------sembilanpuluh enam (07-03-1996), Warga Negara Indonesia, Pelajar,----------------------bertempat tinggal di Jalan Kyai Haji Wakhid Hasyim gang I, Nomor 17,------------------RT. 001, RW. 001, Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri,---------Pemegang Tanda Penduduk Nomor : 3506160703960005, berlaku hingga-----------------tujuh Maret duaribu selapanbelas (07-03-2018);------------------------------------------------ Untuk selanjutnya disebut ‘PIHAK KEDUA”.------------------------------------------------ Penghadap diperkenalkan kepada saya, Notaris oleh penghadap lainnya.----------------------- Para penghadap telah saya, Notaris kenal.----------------------------------------------------------- Para penghadap yang bertindak sebagaimana tersebut diatas menerangkan dengan ini :------ Bahwa PIHAK KEDUA menerima titipan benda bergerak dari PIHAK PERTAMA--------berupa mobil sedan, merk Toyota Lancer, nomor silinder 12345678, nomor polisi------------AG 354 MY yang seluruh keadaannya telah diketahui oleh para pihak, sehinga para----------penghadap tidak perlu untuk menjelaskannya lebih lanjut dalam perjanjian ini. - Untuk selanjutnya disebut “MOBIL”.---------------------------------------------------------------- Mengenai apa yang dijelaskan tersebut diatas, sebelum penitipan MOBIL tersebut----------para pihak telah bersepakat dan setuju untuk membuat perjanjian sebagai berikut: ------------Pasal 1 - Bahwa PIHAK KEDUA harus mengembalikan titipan MOBIL tersebut di atas--------------pada tanggal dua Juni duaribu limabelas (02-06-2015).--------------------------------------------Pasal 2 - Bahwa PIHAK KEDUA menyetujui atau sanggup mengembalikan titipan tersebut-----------



Halaman Ketiga



pada tanggal yang telah ditentukan oleh PIHAK PERTAMA.-------------------------------------Pasal 3 - Bahwa PIHAK KEDUA telah menerima uang sebesar Rp. 1000.000,- (satu juta rupiah)----dari PIHAK PERTAMA untuk perawatan mobil tersebut selama di titipkan kepada-----------PIHAK KEDUA.-----------------------------------------------------------------------------------------Pasal 4 - Apabila titipan mobil tersebut tidak dikembalikan oleh PIHAK KEDUA pada tanggal------yang telah ditentukan, maka selanjutnya akan diselesaikan pada pihak yang berwajib--------secara pidana dan dianggap sebagai penggelapan atas MOBIL tersebut.-------------------------Pasal 5 - PIHAK KEDUA boleh mempergunakan, mengendarai dan memakai MOBIL----------------yang dititipkan PIHAK PERTAMA.-------------------------------------------------------------------Pasal 6 PIHAK PERTAMA tidak boleh menitipkan kembali kepada pihak lain MOBIL---------------yang dititipkan oleh PIHAK KEDUA.----------------------------------------------------------------Pasal 7 - Bahwa segala kerusakan yang tidak disengaja dikarenakan PIHAK KEDUA-----------------mempergunakan, mengendarai, memakai mobil tersebut akan ditangggung oleh---------------PIHAK PERTAMA.-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------DEMIKIANLAH AKTA INI-------------------------------- Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di Jakarta, pada hari dan tanggal tersebut--------pada Kepala Akta ini, dengan dihadiri oleh :---------------------------------------------------------1. Nona DESRIANI, lahir di Kediri, pada tanggal duapuluh enam Januari seribu-------------sembilanratus delapanpuluh delapan (26-01-1988), Warga Negara Indonesia, Karyawan-----Notaris, bertempat tinggal di Kediri, Jalan Agus Salim gang VI Nomor 13, Rukun-------------



Halaman Keempat dan Terakhir



Tetangga 007, Rukun Warga 001, Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto,------------pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor 3506162601880002, yang berlaku hingga----------tanggal duapuluh enam Januari duaribu tujuhbelas (26-01-2017); dan---------------------------2. Nona SINDY, lahir di Kediri, pada tanggal empat Juli seribu sembilanratus----------------delapanpuluh enam (04-07-1986), Warga Negara Indonesia, Karyawan Notaris,---------------bertempat tinggal di Kediri, Jalan Abdul Karim Nomor 10, Rukun Tetangga 008,-------------Rukun Warga 004, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, pemegang Kartu Tanda--------Penduduk Nomor : 3506130407860003, yang berlaku hingga tanggal empat Juli--------------duaribu tujuhbelas (04-07-2017), keduanya sebagai saksi-saksi.----------------------------------- Segera setelah akta ini saya, Notaris bacakan kepada para penghadap dan saksi-saksi,------maka seketika itu juga akta ini ditandatangani oleh para penghadap, saksi-saksi,--------------dan saya, Notaris.------------------------------------------------------------------------------------------ Dilangsungkan dengan tanpa perubahan, tambahan dan coretan.---------------------------------