Perjanjian Sewa Alat Survey [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERJANJIAN SEWA MENYEWA ALAT SURVEY Hari ini Rabu tanggal dua puluh enam bulan Mei tahun dua ribu dua puluh (26-05-2020) yang bertanda tangan dibawah ini: 1.



Nama : Jabatan : Alamat : Bertindak untuk dan atas PIHAK KESATU



2.



Nama Jabatan Alamat Bertindak untuk dan PIHAK KEDUA



Ir. Sriwiyono Direktur Utama Jl. Langsep Raya 2A/26 Perumnas Patrang-Jember nama Pribadi, yang selanjutnya disebut sebagai



: Ir. Nunus Nugroho, AP. MM : Direktur Utama : Jl. Ahmad Yani No 24 Gg.B2 Jember atas nama PT. Kresindotama, selanjutnya disebut sebagai



Menerangkan dalam surat perjanjian ini bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk membuat perjanjian bersama dalam hal sewa menyewa Alat Survey. PIHAK KESATU selaku pemilik 4 (Empat) buah Alat Survey : Waterpass, Theodolite, Meter Laser dan Alat Ukur GPS Hand Held, Sepakat untuk menyewakan alat ukur tersebut kepada PIHAK KEDUA yang akan digunakan pada proyek ”Konsultan Perencana PT. DEWI PERMATA MANDIRI JEMBER”,untuk keperluan survey di POLTESA SAMBAS di Provinsi Kalimantan Barat, dengan ketentuan dan syarat-syarat seperti tersebut dalam pasal di bawah ini: PASAL 1 JANGKA WAKTU PIHAK KEDUA akan menyewa 4 (empat) Alat Survey tersebut diatas dari PIHAK KESATU, dengan batas waktu sesuai kebutuhan proyek,terhitung mulai tanggal 27 Mei 2020 sampai dengan 27 Juni 2020 atau 1 (satu) bulan. PASAL 2 HARGA SEWA& PEMBAYARAN 1. 2. 3. 4.



Harga sewa alat survey Theodolite Tersebut diatas setiap bulannya sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah). Harga sewa alat survey 2 (dua) Waterpass Tersebut diatas setiap bulannya sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah). Harga sewa alat survey Meter Laser Tersebut diatas setiap bulannya sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah). Harga sewa alat survey GPS Hand Tersebut diatas setiap bulannya sebesar Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). PASAL 3 PEMBAYARAN



5.



Pembayaran sewa 4 alat Survey selama 1 (satu) bulan dibayarkan dimuka atau saat di tandatangani surat perjanjian ini.



PASAL 4 1



BIAYA LAIN-LAIN 1.



PIHAK KESATU membebankan biaya operasional kepada PIHAK KEDUA selama masa sewa berlangsung.



2.



Biaya perawatan atau maintenance selama masa sewa menjadi tanggung jawab PIHAK KESATU, seperti kerusakan selama proses pemakaian, maka biaya perbaikan adalah menjadi tanggung jawab PIHAK KESATU. PASAL 4 PEMBATALAN DAN BERAKHIRNYA SEWA



1.



Apabila masa sewa akan berakhir, maka PIHAK KEDUA akan memberitahukan kepada PIHAK KESATU.



2.



PIHAK KEDUA tidak dibenarkan memindahtangankan / menyewakan 4 (empat) Alat Survey tersebut diatas tersebut kepada orang lain (PIHAK KETIGA), tanpa persetujuan PIHAK KESATU.



3.



Masa berakhirnya sewa sesuai dengan tersebut pada pasal 1 diatas, yaitu tanggal 27 Juni 2020. PASAL 5 PERSELISIHAN



Perselisihan yang terjadi antara PIHAK KESATU dan PIHAK KEDUA akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat. PASAL 6 PENUTUP Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak di Bengkulu pada tanggal bulan dan tahun tersebut diatas, untuk keperluan administrasi dibuat rangkap 2 (dua), dengan bermeterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum sama. Jember, 27 Mei 2020 PIHAK KESATU



Ir. Sriwiyono



2



PIHAK KEDUA



Ir. Nunus Nugroho, AP. MM