Perkembangan IFRS Di Indonesia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SRI WAHYUNI HUSAIN / E1113072 Perkembangan IFRS di Indonesia Berikut adalah perkembangan standar akuntansi Indonesia mulai dari awal sampai dengan saat ini yang menuju konvergensi dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008). i Indonesia selama dalam penjajahan Belanda, tidak ada standar Akuntansi yang dipakai. Indonesia memakai standar (Sound Business Practices) gaya Belanda. 1. sampai Thn. 1955 : Indonesia belum mempunyai undang – undang resmi / peraturan tentang standar keuangan. 2. Tahun. 1974 : Indonesia mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan prinsip Akuntansi. 3. Tahun. 1984 : Prinsip Akuntansi di Indonesia ditetapkan menjadi standar Akuntansi. 4. Akhir Tahun 1984 : Standar Akuntansi di Indonesia mengikuti standar yang bersumber dari IASC (International Accounting Standart Committee) 5. Sejak Tahun. 1994 : IAI sudah committed mengikuti IASC / IFRS. 6. Tahun 2008 : diharapkan perbedaan PSAK dengan IFRS akan dapat diselesaikan. 7. Tahun. 2012 : Ikut IFRS sepenuhnya? Penerapan International Financial Reporting Standard (IFRS) di Indonesia saat ini masih belum banyak dilakukan oleh kalangan ekonomi di Indonesia. Padahal penerapan IFRS dalam sistem akuntasiperusahaan akan menjadi salah satu tolak ukur yang menunjukkan kesiapan bangsa Indonesia bersaingdi era perdagangan bebas.IFRS saat ini menjadi topik hangat di kalangan ekonomi, khususnya dikalangan akuntan. IAI telah menetapkan tahun 2012 Indonesia sudah mengadopsi penuhIFRS. Di indonesia sebenarnya sebagian perusahaan yang sudah mengacu pada IFRS, pengadopsianIFRS mestinya diikuti pula dengan pengadopsian standar pengauditan internasional. Standar pelaporan keuangan perusahaan tidak akan mendapatkan pengakuan tinggi, bila standar yang digunakan untuk pengauditan masih standar lokal. International Accounting Standards, yang lebih dikenalsebagai International Financial Reporting Standards (IFRS), merupakan standar tunggal pelaporanakuntansi yang memberikan penekanan pada penilaian (revaluation) profesional dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulantertentu. Standar ini muncul akibat tuntutan globalisasi yang mengharuskan para pelaku bisnis di suatuNegara ikut serta dalam bisnis lintas negara. Untuk itu diperlukan suatu standar internasional yangberlaku sama di semua Negara untuk memudahkan proses rekonsiliasi bisnis. Perbedaan utama standarinternasional ini dengan standar yang berlaku di Indonesia terletak pada penerapan revaluation model,yaitu memungkinkan penilaian aset menggunakan nilai wajar, sehingga laporan keuangan disajikan dengan basis ”true and fair”. Alasan perlunya Standar Akuntansi Keuangan yang Konvergensi dengan IFRS, diantaranya : 1. Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasarmodal internasional. 2. Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangiperbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.



3. Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagiperusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis. 4. Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practice”. 1. 2. 3. 4.



Permasalahan yang akan dihadapi dalamimplementasi dan adopsi IFRS : Translasi Standar Internasional. Ketidaksesuaian StandarInternasional dengan Hukum Nasional. Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional. Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional. Terdapat beberapa manfaat dalam penerapan konvergensi IFRS: Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan SAK secara internasional (enhance comparability), meningkatkan arus investasi global melalui transparansi, menurunkan biaya modal dengan membuka peluangfund raising melalui pasar modal, menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan. Namun, terdapat hal-hal yang menjadi perhatian manajemen dalam implementasi IFRS: konsekuensi perpajakan, legal, sistem informasi akuntansi dan pelaporan keungan. Untuk perpajakan, manajemen perusahaan harus melakukan daftar peraturan perpajakan yang mungkin mengalami benturan dengan IFRS, seperti PMK RI No. 79/PMK.03/2008, tanggal 23 Mei 2008, “Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan untuk Tujuan Perpajakan” yang berlaku efektif sejak 23 Mei 2008. PMK RI No.79/PMK.03/2008 mengharuskan revaluasi aktiva tetap dikenakan pajak. Disamping masalah perpajakan, perusahaan juga harus mempertimbangkan benturan legal dalam menerapkan IFRS, misalnya Undang-Undang No.19 tahun 2003 tentang, “Badan Hukum Milik Negara” pasal 4 ayat 2: penyertaan modal negara dalam rangka pendirian atau penyertaan pada BUMN dapat bersumber dari keuntungan revaluasi aktiva. Isu pelaporan keungan adalah isu sentral yang harus diperhatikan pada saat melakukan implementasi IFRS. Pelaporan keuangan mencangkup proses dan output pelaporan keuangan itu sendiri. Sistem informasi akuntansi harus disesuaikan dengan IFRS, serta proses pengukuran dan penilaian aktiva dan kewajiban banyak mengalami perubahan. Penerapan IFRS pada suatu perusahaan harus dilakukan berawal dari laporan keuangan yang disusun berdasarkan prinsip akuntansi lokal, dilakukan dengan dua cara:



1. Rekonsiliasi terhadap laporan keuangan yang disusun berdasarkan lokal GAAP sehingga sesuai dengan IFRS. 2. Menyusun laporan keuangan secara terpisah dengan langsung mengacu kepada IFRS. Penerapan IFRS berdampak terhadap perusahaan dalam banyak hal. Aspek pelaporan interim dan basis penilaian adalah hal yang paling banyak terkena dampak. Penerapan IFRS dengan cara adopsi penuh, hal yang paling signifikan yang harus diperhatikan adalah koreksi laba ditahan sebagai akibat penerapan pertama dari IFRS. Efeknya bisa mengurangi laba atau sebaliknya justru bisa menambah laba. Sasaran konvergensi IFRS tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009, yang berlaku efektif tahun 2011-2012. Kovergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap. Sepanjang tahun 2009, DSAK-IAI telah mengesahkan 10 PSAK baru, 5 ISAK, dan mencabut 9 PSAK berbasis industri dan mencabut 1 ISAK. Indonesia akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012 nanti. Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan



rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Namun, perubahan tersebut akan memberikan efek di berbagai bidang, terutama dari segi pendidikan dan bisnis. Beberapa kendala dalam adopsi IFRS ke PSAK: a. Dewan Standar Akuntansi yang kekurangan sumber daya b. IFRS berganti terlalu cepat sehingga ketika proses adopsi suatu standar IFRS masih dilakukan, pihak IASB sudah dalam proses mengganti IFRS tersebut. c. Infrastuktur profesi akuntan yang belum siap. Untuk mengadopsi IFRS banyak metode akuntansi yang baru yang harus dipelajari lagi oleh para akuntan. Kesiapan perguruan tinggi dan akuntan pendidik untuk berganti kiblat ke IFRS. d. Support pemerintah terhadap isu konvergensi. Beberapa kendala menjadi penghambat penerapan IFRS sebagai standar akuntansi dan pelaporan keuangan di dunia hingga saat ini, yaitu berkaitan dengan faktor-faktor: sistem hukum dan politik, sistem perpajakan dan fiskal, nilai-nilai budaya korporasi, sistem pasar modal dan peraturan terkait dengan kepemilikan korporasi, kondisi ekonomi dan aktivitas bisnis, teknologi. Berdasarkan hasil riset Radebaugh dan Gray, sistem akuntansi dan pelaporan keuangan negaranegara di dunia di bagi lima kelompok: sistem akuntansi Anglo-Saxon, Germanic, Nordic, Latin, dan Asia. Pengklasifikasian tersebut didasarkan pada nilai-nilai budaya korporasi, sistem hukum, politik, dan perpajakan. IFRS dikembangkan dengan banyak mengacu kepada sistem akuntansi Anglo-Saxon yang banyak diadopsi negara-negara bekas koloni Inggris. Ada tiga permasalahan utama dihadapi Indonesia dalam adopsi penuh IFRS. Pertama, kurang siapnya infrastruktur seperti DSAK sebagai financial accounting standard setter di Indonesia. Kedua, kondisi peraturan perundangan-undangan yang belum tentu sinkron dengan IFRS. Ketiga, kurang siapnya sumber daya manusia dan dunia pendidikan di Indonesia. Selain, permasalahan implementasi ini, terdapat pula dampak yang harus dialami oleh Indonesia: a. Mahasiswa harus belajar tentang konsep yang ada Conceptual framework. b. Mahasiswa harus menguasai teori-teori yang mendasari pelaporan keuangan: ekonomi makro keuangan, portofolio, dll. c. Mahasiswa harus menguasai valuation theory. d. Mahasiswa harus belajar membuat judgments ( memahami BC dalam setiap standar). e. Pembentukan IFRS Task Force. f. Kajian-kajian dan riset mengenai IFRS. g. Pengajaran principle based, bukan rule based dan pengungkapan berdasarkan IFRS. h. Penggunaan text book berbasis IFRS. i. Pengetahuan mengenai pengungkapan berdasarkan IFRS. j. . Pemutakhiran materi ajar terutama untuk mata kuliah yang terkena dampak besar dari konvergensi IFRS. k. Mata kuliah yang terkena dampak paling besar: akuntansi keuangan menengah, teori akuntansi, akuntansi internasional, akuntansi keuangan lanjutan, seminar akuntansi /akuntansi topik khusus, statistika akuntansi, dan metodologi penelitian



DAMPAK IFRS Dewasa ini dunia bisnis dituntut untuk mempersiapkan diri dalam mengadopsi IFRS yang akan diterapkan pada tahun 2012. IAS dan IFRS merupakan standar akuntansi dan pelaporankeuangan yang merupakan produk IASC dan IASB. IFRS adalah produk IASB versi baru sedangkan IAS adalah produk IASC versi lama.Manfaat dari penerapan IFRS secara umum diantaranya adalah : 1. Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar AkuntansiKeuangan yang dikenal secara internasional (enhance comparability). 2. Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi. 3. Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global. 4. Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan. 5. Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan cara, mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management . DAMPAK KONVERGENSI IFRS TERHADAP KUALITAS PELAPORAN KEUANGAN Konvergensi IFRS dapat meningkatkan daya informasi dari pelaporan keuangan perusahaan perusahaan yang ada di Indonesia.Adopsi standar internasional juga sangat penting dalam rangka stabilitasperekonomian. Manfaat dari program konvergensi IFRS diharapkan akan mengurangi hambatan-hambatan investasi, meningkatkan transparansi perusahaan, mengurangi biaya yang terkait denganpenyusunan laporan keuangan, dan mengurangi cost of capital. Sementara tujuan akhirnya laporankeuangan yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) hanya akan memerlukan sedikitrekonsiliasi untuk menghasilkan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Banyaknya standar yang harusdilaksanakan dalam program konvergensi ini menjadi tantangan yang cukup berat bagi publik untuk sedari dini mengantisipasi implementasi program konvergensi IFRS.Beberapa dampak yang terjadi atas konvergensi IFRS terhadap kualitas penyajian Pelaporan Keuangan, akan dijelaskan lebih rinci dari dalam perspektif kualitatif: 1. Perubahan konsep dari rule based ke principle based Principle based mengandung makna bahwa standart akuntansi tidak bersifat ketat atau rigid, melainkanhanya memberikan prinsip-prinsip umum standar akuntansi yang harus diikuti untuk memastikan pencapaian kualitas informasi tertentu yang relevan, dapat diperbandingkan dan objektif, sedangkan rule based mengandung makna bahwa untuk mencapai kualitas informasi tertentu yang relevan, dapatdiperbandingkan, dan objektif, standar akuntansi harus bersifat ketat dan rigid. 2. Peran Profesional Judgement lebih dibutuhkan Peralihan menuju principle based standar mempunyai arti standar akuntansi yang akan kita gunakanmenjadi lebih bersifat fleksibel karena aturan-aturan yang detail sudah disederhanakan kedalambeberapa prinsip-prinsip dasar saja. Fleksibilitas dari IFRS inilah yang menjadikan peran professional judgement lebih dibutuhkan baik dalam hal mempersiapkan laporan keuangan maupun dalam halpengauditan. Dan hal terpenting yang harus kita lakukan adalah bahwa semua dokumen serta proses Profesional Judgement itu harus didokumentasikan. 3. Penggunaan Fair Value Accounting Fair value bukanlah nilai yang akan diterima atau dibayarkan entitas dalam suatu transaksi yangdipaksakan, likuidasi yang dipaksakan, atau penjualan akibat kesulitan keuangan. Nilai



adalah nilai yangwajar mencerminkan kualitas kredit suatu instrumen.Sehingga dengan adanya fair value accounting maka penyajian atas pelaporan keuangan untuk nilai aset dan instrumen keuangan tercatat pada nilaisebenarnya atau wajar sesuai dengan kondisi pasar. Sehingga kualitas yang dihasilkan atas laporankeuangan menjadi dapat diandalkan. 4. Keterlibatan pihak ketiga dalam penyusunan laporan keuangan Dengan adanya konvergensi IFRS, menyebabkan segala sesuatu yang berkaitan dengan penilaian danpengukuran menjadi penting, sehingga kebutuhan atas adanya pihak ketiga didalam penyusunan laporankeuangan sangat besar. Karena laporan keuangan mewajibkan untuk diungkapkan secara menyeluruhagar transparansi menjadi suatu hal penting bagi pengguna laporan keuangan. Dampak penerapan IFRS di Indonesia dalam bisnis Berbagai dampak dapat terjadi dengan adanya penerapan IFRS ini, sehingga IFRS juga menimbulkan dampak positif dan negatif terhadap dunia bisnis. Berikut ini adalah berbagaidampak dalam penerapan IFRS : 1. Akses ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan lebihmudah dikomunikasikan ke investor global. 2. Relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilaiwajar. 3. Kinerja keuangan (laporan laba rugi) akan lebih fluktuatif apabila harga-harga fluktuatif. 4. Smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunakan balance sheet approach dan fair value 5. Principle-based standards mungkin menyebabkan keterbandingan laporan keuangansedikit menurun yakni bila penggunaan professional judgment ditumpangi dengankepentingan untuk mengatur laba (earning management ). 6. Penggunaan off balance sheet semakin terbatas. Fleksibilitas dalam standar IFRS yang bersifat principles-based akan berdampak pada tipe dan jumlah skill professional yang seharusnya dimiliki oleh akuntan dan auditor. Pengadopsian IFRS mensyaratkan akuntan maupun auditor untuk memiliki pemahaman mengenai kerangkakonseptual informasi keuangan agar dapat mengaplikasikan secara tepat dalam pembuatan keputusan. Pengadopsian IFRS mensyaratkan akuntan memiliki pengetahuan yang cukupmengenai kejadian maupun transaksi bisnis dan ekonomi perusahaan secara fundamental sebelum membuat judgment . Selain keahlian teknis, akuntan juga perlu memahami implikasi etisdan legal dalam implementasi standar (Carmona & Trombetta, 2008). Pengadopsian IFRS jugamenciptakan pasar yang luas bagi jasa audit. Berbagai estimasi yang dibuat oleh manajemen perlu dinilai kelayakannya oleh auditor sehingga auditor juga dituntut memiliki kemampuanmenginterpretasi tujuan dari suatu standar. AAA Financial Accounting Standard Committee (2003) bahkan meyakini kemungkinan meningkatnya konflik antara auditor dan klien. Dampak positive penerapan IFRS di Indonesia Meskipun masih muncul pro dan kontra, sesungguhnya penerapan IFRS ini akan berdampak positif. Bagi para emiten di Bursa Efek Jakarta (BEI), dengan menggunakan standar pelaporaninternasional itu, para stakeholder akan lebih mudah untuk mengambil keputusan. 1. Pertama, laporan keuangan Perusahaan akan semakin mudah dipahami lantaranmengungkapkan detail informasi secara jelas dan transparan. 2. Kedua, dengan adanya transparansi tingkat akuntabilitas dan kepercayaan kepadamanajemen akan meningkat.



3. Ketiga, laporan keuangan yang disampaikan perusahaan mencerminkan nilai wajarnya.Di tengah interaksi pelaku ekonomi global yang nyaris tanpa batas, penerapan IFRS juga akanmemperbanyak peluang kepada para emiten untuk menarik investor global. Dengan standar akuntansi yang sama, investor asing tentunya akan lebih mudah untuk membandingkan perusahaan di Indonesia dengan perusahaan sejenis di belahan dunia lain. Dampak negatif penerapan IFRS di Indonesia Seperti yang diketahui perekonomian Indonesia adalah berasaskan kekeluargaan. Akantetapi semakin ke depan perekonomian Indonesia akan mengarah pada Kapitalis. Tidak bisadipungkiri lagi kebudayaan negara barat (negara capital) dapat mempengaruhi seluruh pola hidupdan pola pikir masyarakat Indonesia dari kehidupan sehari-hari hingga permasalahan ekonomi.Padahal dalam pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi, “ Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Disini secara jelas nampak bahwa Indonesiamenjadikan asas kekeluargaan sebagai pondasi dasar perekonomiannya. Kemudian dalam pasal33 ayat 2 yang berbunyi, “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yangmenguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”, dan dilanjutkan pada pasal 33 ayat 3yang berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai olehnegara dan di pergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,”Akan tetapi dengan kemunculan IFRS tersebut dapat menyebabkan publik menginginkanketerbukaan yang amat sangat di dalam dunia investasi. Terutama keterbukaan investor asinguntuk berinvestasi di Indonesia. Hal tersebut tentu berseberangan dengan UUD 1945 pasal 33.Terlebih lagi dengan adanya Undang-Undang Penanaman modal di tahun 2007 lalu makasemakin terlihat jelas bahwa ada indikasi untuk mengalihkan tanggung jawab pemerintah ke penguasa modal (kapitalis). Hubungannya dengan IFRS adalah, keseragaman global menjadikan masyarakat mudah berburuk sangka bahwa pemegang kebijakan akuntansi di Indonesia adalah kapitalisme danmengesampingkan asas perekonomian Indonesia yang terlihat jelas di Undang-Undang Dasar.Sehingga pada akhirnya akan memunculkan indikasi miring bahwa Indonesia semakin dekatdengan sistem kapitalisme dan memudahkan investor asing untuk mengeruk kekayaan diIndonesia.Dampak penerapan IFRS bagi perusahaan sangat beragam tergantung jenis industri, jenistransaksi, elemen laporan keuangan yang dimiliki, dan juga pilihan kebijakan akuntansi. Adanya perubahan besar sampai harus melakukan perubahan sistem operasi dan bisnis perusahaan,namun ada juga perubahan tersebut hanya terkait dengan prosedur akuntansi. Perusahaan perbankan, termasuk yang memiliki dampak perubahan cukup banyak. Tetapi di balik semua perubahan dan dampak yang mungkin terjadi, tidak dapat dipungkiri dengan adanya IFRS makadapat memajukan perekonomian global di Indonesia sehingga mampu bersaing dengan dunia luar.Serta dengan adanya IFRS, PSAK akan bersifat principle-based dan memerlukan professional judgment dari auditor, sehingga auditor juga dituntut untuk senantiasa meningkatkan kompetensidan integritasnya.



PENERAPAN IFRS DI TAHUN 2011 PADA PT. TELKOM Perubahan yang cukup besar terkait pelaporan keuangan tahun 2011 adalah berkaitan dengan penerapan standar pelaporan keuangan InternationalFinancial Reporting Standard (“IFRS”). Mengingat pelaporan keuangan di Telkom telah menerapkan pengendalian internal sebagaimana ketentuan SOX Section 404, maka rancangan dan penerapan pengendalian internal atas pelaporan keuangan perlu mengalami penyesuaian yang cukup besar agar sesuai dengan ketentuan standar akuntansi yang berlaku. Hal tersebut meliputi kebijakan akuntansi, organisasi dan aplikasi TI, termasuk perubahan rancangan dan penerapan pengendalian internal atas pelaporan keuangan yang diikuti dengan pengembangan kompetensi pengetahuan IFRS kepada karyawan yang terlibat. Komitmen untuk menerapkan IFRS merupakan keputusan manajemen, bahwa Telkom akan melakukan adopsi lebih awal dari roadmap DSAK IAI atas Standar Pelaporan Keuangan IFRS. Untuk itu sejak tahun 2010 dibentuk tim khusus disebut dengan Gugus Tugas IFRS yang bertanggung jawab mempersiapkan implementasi IFRS mulai dari fase penilaian, desain, implementasi sampai tahap kestabilan yang direncanakan akan tercapai pada tahun 2012. Untuk lebih detailnya berikut tahapan perancangan dan penerapan IFRS: Tahun



Fase



Kegiatan Penilaian proses bisnis dan TI di Telkom Penilaian accounting gap dan practical gap Menentukan dan memilih opsi IFRS 1 untuk penerapan pertama 2010 Penilaian IFRS Penilaian TI dan proses bisnis yang terpengaruh implementasi IFRS Pembuatan Mock-up laporan keuangan IFRS (31 Maret 2010) Pembuatan kerangka dan detail Chart of Account(”COA”) Pembuatan BRDs untuk aplikasi TI yang terpengaruh Pembuatan Mock-up laporan keuangan IFRS (30 Juni 2010) Pembuatan position paper IFRS untuk topik-topik akuntansi 2010-2011 Desain penting Pembuatan group reporting package IFRS Penyusunan proses pengakuan dan pengukuran untuk transaksi transisional. 2011 Implementasi Akuntansi dan Pelaporan – pembuatan panduangroup reporting package, penyusunan laporan keuangan IFRS , kebijakan akuntansi IFRS, dan blank template keuangan IFRS Data danTeknologi – implementasi aplikasi TI baru (modifikasi) Proses dan Kontrol – mengupdate dan menyesuaikan proses bisnis SOA & SOP Manajemen Perubahan – melakukan sosialisasi dan pelatihan atas akuntansi dan pelaporan , data dan teknologi, serta proses dan kontrol Overall Project Monitoring – memonitor progres dari implementasi IFRS dan mengidentifikasi



2012



Sustain



serta memitigasi risiko. Membuat dan mengoperasikan sistem pendukung implementasi IFRS Mengidentifikasi, memprioritisasi serta menyelesaikan masalah yang muncul dalam proses bisnis, kontrol, serta aplikasi TI Mengelola tes ulang dan aktivasi aplikasi TI dan perubahan proses bisnis Melakukan pengecekan proses dan kualitas data Membuat daftar aktivitas dan roadmap untuk melakukan perbaikan Menyusun proses transisi dari fase sustain ke fase bisnis sehari-hari



Bagi Telkom, implementasi IFRS memiliki tantangan tersendiri, selain harus menyampaikan Laporan Keuangan dalam standar IFRS ke US SEC, Telkom pun harus menyampaikan Laporan Keuangannya dengan SAK Indonesia ke Bapepam-LK dengan tetap memperhatikan norma-norma pengendalian internal. Terkait dengan penerapan IFRS, Telkom juga berperan aktif mendukung implementasi IFRS di BUMN lainnya dan terlibat sebagai narasumber, berikut beberapa kegiatan yang telah dilakukan: Telkom terlibat aktif menjadi Tim Kerja Koordinasi BUMN untuk Antisipasi Penerapan IFRS ke dalam SAK Indonesia, salah satu wujudnya adalah menjadi narasumber dan pengajar untuk workshop penerapan SAK Indonesia Baru (IFRS) untuk BUMN; Telkom memberikan jasa pendampingan konvergensi SAK Indonesia-IFRS kepada salah satu BUMN di Indonesia dan ini merupakan langkah awal untuk membantu proses konvergensi di BUMN-BUMN lainnya; Telkom menjadi pembicara utama dalam Seminar IFRS untuk Auditor dengan tema ”Internal Auditors Need to Know IFRS Conversion” pada tanggal 11-13 April 2011 di Bandung; dan Secara rutin melakukan sosialisasi dan workshop atas implementasi IFRS ke Anak Perusahaan Telkom.