4 0 92 KB
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
v
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Komplek Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Jl. Dharma Praja II No. 1 Trikora Banjarbaru Website : disdik.kalselprov.go.id
REKOMENDASI DANA BOS REGULER TAHAP II TAHUN 2021 NOMOR : 005/…..-Diksus/Disdikbud/2021 Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama NIP Jabatan
: Dra. Hj. Nurhuda Yetti, M.Pd : 19650313 199203 2 010 : Plt. Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus
Dengan ini memberikan rekomendasi untuk pencairan Dana BOS Reguler SLB Negeri 1 Martapurakepada : 1. Nama NIP Jabatan
: Muhammad Sayuti, S.Pd., M.Pd : 19660401 198608 1 003 : Kepala Sekolah
2. Nama NIP Jabatan
: Rusdian Jamil, S.Pd : 19901202 201903 1 010 : Bendahara BOS Reguler 2021
secara berdua untuk pengambilan Dana BOS Reguler Tahap II 2021 di Bank Kalsel Cabang Martapura dengan rincian pengambilan sebagai berikut : NO 1 2 3 4
BULAN MEI 2021 JUNI 2021 JULI 2021 AGUSTUS 2021
TOTAL
JUMLAH DANA YANG DICAIRKAN Rp. ...................,Rp. ...................,Rp. ...................,Rp. ...................,Rp. ...................,-
KETERANGAN Pengambilan Berdua Pengambilan Berdua Pengambilan Berdua Pengambilan Berdua
Demikian Surat Rekomendasi Pencairan Dana BOS Reguler Tahap II ini dibuat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Banjarbaru, 18 Mei 2021 a.n. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan Plt. Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus
Hj. NURHUDA YETTI, M.Pd Pembina NIP. 19650313 199203 2 010