Persiapan Dan Mitigasi Bencana [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Angel
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Bencana merupakan kejadian yang tiba-tiba atau musibah yang besar yang menganggu susunan dasar dan fungsi normal dari suatu masyarakat (atau komunitas). Satu kejadian atau serangkaian kejadian yang menimbulkan korban dan atau kerusakan atau kerugian harta benda, infrastruktur, pelayanan-pelayanan yang penting atau sarana kehidupan pada satu skala yang berada diluar kapasitas normal dari komunitaskomunitas yang terlanda untuk mengatasinya. Bencana kadang kala juga dapat menggambarkan situasi bencana besar dimana pola-pola normal kehidupan (ekosistim) telah terganggu dan intervensi-intervensi



darurat



dan



luar



biasa



diperlukan



untuk



menyelamatkan dan mengamankan kehidupan manusia dan atau lingkungan.Bencana-bencana



sering



dikategorikan



sesuai



dengan



penyebab-penyebab yang dirasakan dan kecepatan dampak. Bencana alam merupakan peristiwa luar biasa yang dapat menimbulkan penderitaan luar biasa pula bagi yang mengalaminya. Bencana alam juga tidak hanya menimbulkan luka atau cedera fisik, tetapi juga menimbulkan dampak psikologis atau kejiwaan. Hilangnya harta benda dan nyawa dari orang-orang yang dicintainya, membuat sebagian korban bencana alam mengalami stress atau gangguan kejiwaan. Hal tersebut sangat berbahaya terutama bagi anak-anak yang dapat terganggu perkembangan jiwanya. Mengingat dampak yang luar biasa terebut, maka penanggulangan bencana alam harus dilakukan dengan menggunakan prinsip dan cara yang tepat. Selain itu, penanggulangan bencana alam juga harus menyeluruh tidak hanya pada saat terjadi bencana tetapi pencegahan sebelum terjadi bencana dan rehabilitas serta rekonstruksi setelah terjadi bencana.



1



B. Tujuan Penulisan. 1. Tujuan Umum Setelah diberikan pembelajaran, mahasiswa/i diharapkan mampu memahami tentang persiapan dan mitigasi bencana.



2. Tujuan Khusus Setelah diberikan pembelajaran, mahasiswa/i diharapkan mampu : a. Mengetahui pengertian, jenis-jenis, dan tujuan dan metode mitigasi bencana. b. Mengetahui ,kebijakan & strategi, dan manajemen mitigasi bencana. c. Memahami tentang kegiatan yang dilakukan dalam mitigasi bencana. d. Mengetahui langkah-langkah yang dilakukan dalam mitigasi bencana.



2



BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Persiapan bencana merupakan satu set doktrin untuk menyiapkan masyarakat untuk menghadapi bencana alam atau buatan-manusia. Pertolongan bencana adalah sub-himpunan dari doktrin ini yang berpusat pada usaha pertolongan. Hal ini biasanya adalah kebijakan pemerintah diambil dari pertahanan sipil untuk menyiapkan masyarakat sipil persiapan sebelum bencana terjadi. Secara umum, arti mitigasi adalah suatu upaya yang dilakukan untuk mengurangi atau menghapus kerugian dan korban yang mungkin terjadi akibat bencana, yaitu dengan cara membuat persiapan sebelum terjadinya bencana. Pada dasarnya mitigasi dilaksanakan untuk menghadapi berbagai jenis bencana, baik itu bencana alam (natural disaster) antara lain , yaitu berupa gempa, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan tanah longsor. maupun bencana akibat ulah manusia (man-made disaster). seperti konflik social, penyakit masyarakat dan teror. Tujuan utama mitigasi adalah untuk mengurangi atau bahkan meniadakan risiko dan dampak bencana. Menurut



Undang-Undang



No.



24



Tahun



2007



Tentang



Penanggulangan Bencana, pengertian mitigasi adalah suatu rangkaian upaya yang dilakukan untuk meminimalisir risiko dan dampak bencana, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun memberikan kesadaran dan kemampuan dalam menghadapi bencana. Mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan



3



peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana (Pasal 1 ayat 6 PP No 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana).



Mitigasi bencana merupakan langkah yang sangat perlu dilakukan sebagai suatu titik tolak utama dari manajemen bencana. Ada 4 hal penting dalam mitigasi bencana, yaitu : 1. Tersedia informasi dan peta kawasan rawan bencana untuk tiap jenis bencana. 2. Sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam menghadapi bencana, karena bermukim di daerah rawan bencana. 3. Mengetahui apa yang perlu dilakukan dan dihindari, serta mengetahui cara penyelamatan diri jika bencana timbul. 4. Pengaturan dan penataan kawasan rawan bencana untuk mengurangi ancaman bencana.



B. Tujuan dan Metode Mitigasi Bencana. Tujuan utama ( ultimate goal) dari mitigasi bencana adalah sebagai berikut : 1. Mengurangi resiko/dampak yang ditimbulkan oleh bencana khususnya bagi penduduk, seperti korban jiwa ( kematian) , kerugian ekonomi (economy casts) dan kerusakan sumber daya alam. 2. Sebagai landasan (pedoman) untuk perencanaan pembangunan. 3. Meningkatkan pengetahuan masyarakat ( public awareness) dalam menghadapi serta mengurangi dampak/resiko bencana, sehingga masyarakat dapat hidup dan bekerja dengan aman. Tujuan dari strategi mitigasi adalah untuk mengurangi kerugian kerugian pada saat terjadinya bahaya di masa mendatang.tujuan utama adalah untuk mengurangi resiko kematian dan cedera terhadap penduduk. Tujuan sekunder mencakup pengurangan kerusakan dan kerugian-kerugian ekonomi yang ditimbulkan terhadap infrastruktur sektor



4



publik dan mengurangi kerugian-kerugian ekonomi yang ditimbulkan terhadap infrastruktur sector publik dan mengurangi kerugian-kerugian sector swasta sejauh hal-hal itu mungkin mempengaruhii masyarakat secara keseluruhan. Tujuan-tujuan ini mungkin mencakup dorongan bagi orangorang untuk melindungi diri mereka sejauh mungkin. Pertimbangan dalam Menyusun Program Mitigasi (khususnya di Indonesia) : 1. Mitigasi bencana harus diintegrasikan dengan proses pembangunan 2. Fokus bukan hanya dalam mitigasi bencana tapi juga pendidikan, pangan, tenaga kerja, perumahan dan kebutuhan dasar lainnya. 3. Sinkron terhadap kondisi sosial, budaya serta ekonomi setempat. 4. Dalam sektor informal, ditekankan bagaimana meningkatkan kapasitas masyarakat untuk membuat keputusan, menolong diri sendiri dan membangun sendiri. 5. Menggunakan



sumber



daya



dan



daya



lokal



(sesuai



prinsip



desentralisasi). 6.



Mempelajari pengembangan konstruksi rumah yang aman bagi golongan masyarakat kurang mampu, dan pilihan subsidi biaya tambahan membangun rumah.



7.



Mempelajari teknik merombak (pola dan struktur) pemukiman.



8. Mempelajari tata guna lahan untuk melindungi masyarakat yang tinggal di daerah yang rentan bencana dan kerugian, baik secara sosial, ekonomi, maupun implikasi politik. 9. Mudah dimengerti dan diikuti oleh masyarakat.



C. Jenis-jenis Mitigasi Bencana 1. Mitigasi struktural. Mitigasi struktural merupakan upaya untuk meminimalkan bencana yang dilakukan melalui pembangunan berbagai prasarana fisik dan menggunakan pendekatan teknologi, seperti pembuatan kanal



5



khusus untuk pencegahan banjir, alat pendeteksi aktivitas gunung berapi, bangunan yang bersifat tahan gempa, ataupun Early Warning System yang digunakan untuk memprediksi terjadinya gelombang tsunami. Mitigasi struktural ini lebih mengedapankan tindakan mengurangi kerentanan terhadap bencana, yaitu dengan cara melakukan rekayasa bangunan yang tahan terhadap bencana. Dengan begitu, maka struktur bangunan dapat bertahan dalam menghadapi bencana atau hanya mengalami kerusakan yang tidak membahayakan manusia.



2. Mitigasi Non-struktural. Mitigasi non-struktural adalah upaya mengurangi dampak bencana yang mungkin terjadi melalui kebijakan atau peraturan tertentu. Beberapa contoh mitigasi non-struktural adalah Larangan membuang sampah ke selokan atau sungai.Mengatur tata ruang kota, Mengatur kapasitas pembangunan masyarakat Intinya, mitigasi non-struktural ini lebih berhubungan dengan pembuatan kebijakan dan peraturan yang tujuannya untuk mencegah terjadinya risiko bencana.



D. Kebijakan dan Strategi Mitigasi Bencana 1. Kebijakan. Berbagai kebijakan yang ditempuh dalam mitigasi bencana antara lain : a. Dalam setiap upaya mitigasi bencana perlu membangun persepsi yang sama bagi semua pihak baik jajaran aparat pemerintah maupun segenap unsur masyarakat yang ketentuan langkahnya diatur dalam pedoman umum, petunjuk pelaksanaan prosedur tetap yang dikeluarkan oleh instansi yang bersangkutan sesuai dengan bidang tugas unit masing-masing.



6



b. Pelaksanaan mitigasi bencana dilaksanakan secata terpadu dan terkoordinir yang melibatkan seluruh potensi pemerintah dan masyarakat. c. Upaya preventif harus diutamakan agar kerusakan dan korban jiwa dapat diminimalkan. d. Penggalangan kekuatan melalui kerjasama dengan semua pihak, melalui pemberdayaan masyarakat serta kampanye. 2. Strategi. Untuk melaksanakan kebijakan dikembangkan beberapa strategi sebagai berikut :



a. Pemetaan. Langkah pertama dalam strategi mitigasi adalah melakukan pemetaan daerah rawan bencana. Pada saat ini berbagai sektor telah mengembangkan peta rawan bencana. Peta rawan bencana tersebut sanagt berguna bagi pengambil keputusan terutama dalam antisipasi kejadian bencana alam. Meskipun demikian sampai saat ini penggunaan peta ini belum dioptimalkan hal ini disebabkan karena beberapa hal diantaranya adalah : 1) Belum seluruh wilayah di Indonesia telah dipetakan. 2) Peta yang dihasilkan belum tersosialisasi dengan baik. 3) Peta bencana belum terintegrasi. 4) Peta bencana yang dibuat meemakai peta dasar yang berbeda-beda sehingga menyulitkan dalam proses integrasinya.



b. Pemantauan. Dengan mengetahui tingkat kerawanan secara dini, maka dapat dilakukan antisipasi jika sewaktu-waktu terjadi bencana, sehingga akan dengan mudah melakukan penyelamatan.



7



c. Penyebaran informasi. Penyebaran informasi dilakukan antara lain dengan cara : Memberikan



poster



dan



leaflet



kepada



pemerintah



kabupaten/kota dan propinsi seluruh Indonesia yang rawan bencana,



tentang



tata



cara



mengenali,



mencegah



dan



penanganan bencana. Memberikan informasi ke media cetak dan elektronik tentang kebencanaan adalah salah satu cara penyebaran



informasi



dengan



tujuan



meningkatkan



kewaspadaan terhadap bencana geologi di suatu kawasan tertentu. Koordinasi pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi diperlukan mengingat indonesia sangat luas.



d. Sosialisasi dan penyuluhan. Sosialisasi dan penyuluhan tentang segala aspek kebencanaan kepada SATKOR-LAK PB, SATLAK PB, dan masyarakat bertujuan meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan menghadapi bencana jika sewaktu-waktu terjadi. Hal penting yang perlu diketahui masyarakat dan pemerintah daerah ialah mengenai hidup harmonis dengan alam di daerah bencana, apa yang perlu dilakukan dan dihindarkan di daerah rawan bencana, dan mengetahui cara menyelamatkan diri jika terjadi bencana.



e. Pelatihan/pendidikan. Pelatihan difokuskan kepada tata cara pengungsian dan penyelamatan jika terjadi bencana. Tujuan latihan lebih ditekankan pada alur informasi dari petugasn lapangan, pejabat teknis, SATKORLAK PB, SATLAK PB, dan masyarakat sampai ke tingkat pengungsian dan penyelamatan korban bencana. Dengan pelatihan ini terbentuk kesiagaan tinggi menghadapi bencana akan terbentuk.



8



f. Peringatan Dini. Peringatan dini dimaksudkan untuk memberitahukan tingkat kegiatan hasil pengamatan secara kontinyu di suatu daerah rawan dengan tujuan agar persiapan secara dini dapat dilakukan guna mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi bencana. Peringatan dini tersebut disosialisasikan kepada masyarakat melalui



pemerintah



daerah



dengan



tujuan



memberikan



kesadaran masyarakat dalam menghindarkan diri dari bencana. Peringatan dini dan hasil pemantauan daerah rawan bencana berupa saran teknis antara lain pengalihan jalur jalan (sementara atau seterusnya), pengungsian atau relokasi, dan saran penanganan lainnya.



E. Manajemen Mitigasi Bencana 1. Penguatan institusi penanganan bencana. 2. Meningkatkan kemampuan tanggap darurat. 3. Meningkatkan kepedulian dan kesiapan masyarakat pada masalahmasalah yang berhubungan dengan resiko bencana. 4. Meningkatkan keamanan terhadap bencana pada sistem infrastruktur dan fasilitas. 5. Meningkatkan keamanan terhadap bencana pada bangunan strategis dan penting. 6. Meningkatkan keamanan terhadap bencana daerah perumahan dan fasilitas umum. 7. Meningkatkan keamanan terhadap bencana pada bangunan industri. 8. Meningkatkan keamanan terhadap bencana pada bangunan sekolah dan anak-anak sekolah. 9. Memperhatikan keamanan terhadap bencana dan kaidah-kaidah bangunan tahan gempa dan tsunami serta banjir dalam proses pembuatan konstruksi baru.



9



10. Meningkatkan pengetahuan para ahli mengenai fenomena bencana, kerentanan terhadap bencana dan tenik-trknik mitigasi. 11. Memasukan prosedur kajian resiko bencana kedalam perencanaan tata ruang / tata guna lahan. 12. Meningkatkan kemampuan pemulihan masyarakat dalam jangka panjang setelah terjadi bencana.



F. Kegiatan dalam Mitigasi Bencana. Berdasarkan siklus waktunya, ada 4 kategori dalam penanganan bencana yaitu sebelum bencana (mitigasi), saat terjadi bencana (perlindungan dan evakuasi), sesaat setelah bencana (pencarian dan penyelamatan), pasca bencana (pemulihan). Bila dilihat dari defisini, mitigasi berarti kegiatan yang dilakukan sebelum bencana terjadi, untuk mencegah atau mengurangi dampak risiko bencana. Kegiatan yang bersifat preventif masuk kategori pertama (mitigasi). Sementara kuratif (penyembuhan) masuk dalam kategori 4, kegiatan pasca bencana. Berikut ini beberapa kegiatan yang dilakukan dalam mitigasi bencana diantaranya yaitu : 1. Pengenalan dan memantau risiko bencana. 2. Perencanaan partisipasi penanggulangan bencana. 3. Pengembangan budaya sadar bencana. 4. Penerapan upaya fisik, non fisik dan juga mengatur penanggulangan bencana. 5. Identifikasi dan pengenalan sumber ancaman bencana. 6. Pemantauan pengelolaan sumber daya alam. 7. Pemantauan terhadap penggunaan teknologi tinggi. 8. Pengawasan pelaksanaan tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup. 9. Kegiatan mitigasi bencana lainnya.



10



G. Langkah-langkah yang Dilakukan Dalam Mitigasi Bencana 1. Bencana banjir. Secara lebih rinci upaya pengurangan bencana banjir antara lain: a. Pengawasan penggunaan lahan dan perencanaan lokasi untuk menempatkan fasilitas vital yang rentan terhadap banjir pada daerah yang aman. b. Penyesuaian desain bangunan di daerah banjir harus tahan terhadap banjir dan dibuat bertingkat. c. Pembangunan infrastruktur harus kedap air. d. Pembangunan tembok penahan dan tanggul disepanjang sungai, tembok laut sepanjang pantai yang rawan badai. e. Pembangunan pembuatan saluran drainase. f. Peningkatan kewaspadaan di daerah dataran banjir. 2. Bencana tanah longsor. Secara lebih rinci upaya pengurangan bencana tanah longsor antara lain: a. Pembangunan permukiman dan fasilitas utama lainnya menghindari daerah rawan bencana. b.



Menyarankan relokasi.



c. Menyarankan pembangunan pondasi tiang pancang untuk menghindari bahaya liquefaction. d. Menyarankan pembangunan pondasi yang menyatu, untuk menghindari penurunan yang tidak seragam (differential settlement). e.



Mengurangi tingkat keterjalan lereng.



3. Bencana gempa bumi. Secara lebih rinci upaya pengurangan bencana Gempa Bumi antara lain: a. Memastikan bangunan harus dibangun dengan konstruksi tahan getaran/gempa. b. Memastikan perkuatan bangunan dengan mengikuti standard kualitas bangunan.



11



c. Pembangunan fasilitas umum dengan standard kualitas yang tinggi. d. Rencanakan penempatan pemukiman untuk mengurangi tingkat kepadatan hunian di daerah rawan bencana. 4. Bencana Tsunami Secara lebih rinci upaya pengurangan bencananya antara lain: a. Pendidikan kepada masyarakat tentang karakteristik dan pengenalan bahaya tsunami. b. Pembangunan tsunami Early Warning System. c. Pembangunan tembok penahan tsunami pada garis pantai yang beresiko. d. Penanaman mangrove serta tanaman lainnya sepanjang garis pantai meredam gaya air tsunami. e. Pembangunan tempat-tempat evakuasi yang aman di sekitar daerah pemukiman. Tempat/ bangunan ini harus cukup tinggi dan mudah diakses untuk menghidari ketinggian tsunami. 5. Bencana kebakaran. Secara lebih rinci upaya pengurangan bencananya antara lain: a. Pembuatan



dan



sosialisasi



kebijakan



Pencegahan



dan



Penanganan Kebakaran. b. Pembentukan pasukan pemadaman kebakaran khususnya untuk penanganan kebakaran secara dini. c. Melakukan pengawasan pembakaran lahan untuk pembukaan lahan secara ketat. d. Melakukan penanaman kembali daerah yang telah terbakar dengan tanaman yang heterogen. 6. Bencana kekeringan. Secara lebih rinci upaya pengurangan bencananya antara lain: a. Perlu melakukan pengelolaan air secara bijaksana, yaitu dengan mengganti penggunaan air tanah dengan penggunaan air



12



permukaan dengan cara pembuatan waduk, pembuatan saluran distribusi yang efisien. b. Konservasi tanah dan pengurangan tingkat erosi dengan pembuatan check dam, reboisasi. c. Pengalihan bahan bakar kayu bakar menjadi bahan bakar minyak untuk menghindari penebangan hutan/tanaman. d. Meningkatkan/memperbaiki



daerah



yang



tandus



dengan



melaksanakan pengelolaan Iahan, waduk peresapan dan irigasi. 7. Bencana wabah penyakit. Secara lebih rinci upaya pengurangan bencananya antara lain: a. Menyiapkan masyarakat secara luas termasuk aparat pemerintah khususnya di jajaran kesehatan dan lintas sektor terkait untuk memahami risiko bila wabah terjadi melalui kegiatan sosialisasi yang berkesinambungan. b. Menyiapkan infrastruktur untuk upaya penanganan seperti sumberdaya manusia yang profesional, sarana pelayanan kesehatan, sarana komunikasi, transportasi, logistik serta pembiayaan operasional. c. Upaya penguatan surveilans epidemiologi untuk identifikasi faktor



risiko



dan



menentukan



strategi



intervensi



dan



penanganan. 8. Bencana konflik. Secara lebih rinci upaya pengurangan bencana akibat konflik antara lain: a. Mendorong peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam rangka memelihara stabilitas ketentraman dan ketertiban. b. Mengembangkan supremasi hukum dengan menegakkan hukum secara konsisten, berkeadilan dan kejujuran.



13



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan



Dari pembahasan diatas kami dapat menarik kesimpulan bahwa mitigasi bencana adalah sebuah upaya untuk memperingan suatu dampak dari terjadinya bencana. mitigasi bencana harus benar-benar dilakukan ketika terjadi suatu bencana baik longsor,banjir bandang, tsunami, dan lain-lain. mitigasi bencana juga harus benar-benar direncanakan sematang mungkin agar dalam pelaksanaan dilapangan dapat berjalan dengan baik.



B. Saran.



Dalam mitigasi bencana sebaiknya dilakukan dengan kerja sama yang baik antara pihak pemerintah dan pihak masyarakat agar semua pihak tidak kesulitan/menderita pada saat terjadi bencana. Untuk kesempurnaan dari makalah ini kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari teman-teman maupun dosen mata kuliah manajemen bencana.



14



DAFTAR PUSTAKA



https://www.maxmanroe.com/vid/umum/arti-mitigasi-adalah.html Di akses tanggal 11 oktober 2019, di www.google.com.



2015( diperbaharui ). Persiapan Bencana : Wikipedia Bahasa Indonesia. https://id,m,wikipedia,org/wiki/persiapan_bencana. Di akses tanggal 12 oktober 2019, di www.google.com. https://www.pelajaran.co.id/2019/26/pengertian-mitigasi-tujuan-jenis-dankegiatan-dalam-mitigasi-bencana.html. Di akses tanggal 12 oktober 2019, di www.google.com



15