Perumusan Sistem Pengembangan Penyuluh [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Modul Pelatihan Pengangkatan Pertama Bagi Pejabat Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli



MATERI INTI 6 PERUMUSAN SISTEM PENGEMBANGAN PENYULUHAN



I.



Deskripsi Singkat Kebijakan dipahami sebagai arah atau pola kegiatan dan bukan sekedar suatu keputusan untuk melakukan sesuatu. Kebijakan dapat disebut juga sebagai intervensi pemerintah dengan masyarakat dalam rangka mengatasi masalah termasuk masalah kesehatan masyarakat. Kebijakan sebagai intervensi dilakukan secara terus menerus oleh pemerintah demi kepentingan kelompok/masyarakat agar mereka dapat hidup sehat, ikut berpartisipasi dalam pembangunan kesehatan di wilayah kerja pemerintah tersebut. Kebijakan sebagai keputusan yang tetap, ditandai dengan diberlakukannya secara berkesinambungan dan berulang-ulang pada yang membuat kebijakan dan yang melaksanakannya. Arah pembangunan kesehatan yang tertera dalam Undangundang No. 17 Tahun 2007 merupakan suatu contoh kebijakan yang masih akan terus dipergunakan hingga tahun 2025 karena didalamnya telah diputuskan dan diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional. Kebijakan dalam bentuk Undang-undang tersebut kemudian dikembangkan oleh kementerian kesehatan dalam bentuk Keputusan menteri kesehatan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Bidang Kesehatan dan Rencana Strategis kementerian Kesehatan menjadi suatu kebijakan yang dipergunakan dalam sistem kelembagaan kesehatan dari pusat, provinsi, kabupaten/kota. Kebijakan dapat saja diperbaharui sesuai dengan perubahan situasi dan kondisi yang berorientasi pada kepentingan kesehatan masyarakat dan masa depan serta strategi pemecahan masalah kesehatan yang terbaik. Untuk itu Pejabat Fungsional perlu memahami sistem pengembangan penyuluhan dengan merumuskan kebijakan pengembangan penyuluhan kesehatan yang sudah ada maupun yang bersifat pembaharuan.



II.



Tujuan Pembelajaran A. Tujuan Pembelajaran Umum: Setelah mengikuti materi ini, peserta mampu merumuskan sistem pengembangan penyuluhan



288



KEMENTERIAN KESEHATAN RI - PUSAT PROMOSI KESEHATAN - PUSDIKLAT APARATUR



Modul Pelatihan Pengangkatan Pertama Bagi Pejabat Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli



B. Tujuan Pembelajaran Khusus: Setelah mengikuti materi ini, peserta mampu: 1. Merumuskan kebijakan pengembangan penyuluhan kesehatan yang sudah ada 2. Merumuskan kebijakan pengembangan penyuluhan kesehatan yang bersifat pembaharuan III.



Pokok Bahasan dan Sub Pokok Bahasan Dalam modul ini akan dibahas pokok bahasan dan sub pokok bahasan sebagai berikut: Pokok bahasan 1. Perumusan kebijakan pengembangan penyuluhan kesehatan yang sudah ada. Sub pokok bahasan: a. Penyusunan kerangka acuan b. Penyiapan bahan/data informasi c. Pengolahan dan pengkajian data /informasi d. Perumusan konsep kebijakan Pokok bahasan 2.



Perumusan kebijakan pengembangan penyuluhan kesehatan yang bersifat pembaharuan



Sub pokok bahasan: a. Penyusunan kerangka acuan b. Penyiapan bahan/data informasi c. Pengolahan dan pengkajian data /informasi d. Perumusan konsep kebijakan IV.



Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran Langkah-langkah kegiatan pembelajaran ini menguraikan tentang kegiatan fasilitator dan peserta dalam proses pembelajaran selama sesi ini berlangsung (4 jpl x 45 menit = 180 menit), adalah sebagai berikut: Langkah 1. Pengkondisian (10 menit) Langkah pembelajaran: a. Fasilitator menyapa peserta dengan ramah dan hangat. Apabila belum pernah menyampaikan sesi di kelas, mulailah dengan perkenalan. Perkenalkan diri dengan menyebutkan nama lengkap, instansi tempat bekerja dan materi yang akan disampaikan. b. Menciptakan suasana nyaman dan mendorong kesiapan peserta untuk menerima materi dengan menyepakati proses pembelajaran.



KEMENTERIAN KESEHATAN RI - PUSAT PROMOSI KESEHATAN - PUSDIKLAT APARATUR



289



Modul Pelatihan Pengangkatan Pertama Bagi Pejabat Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli



c. Dilanjutkan dengan penyampaian judul materi, deskripsi singkat, tujuan pembelajaran serta ruang lingkup pokok bahasan yang akan dibahas pada sesi ini dengan menggunakan bahan tayang. Langkah 2. Penyampaian dan pembahasan pokok bahasan 1. Perumusan kebijakan pengembangan penyuluhan kesehatan yang sudah ada (90 menit). Langkah pembelajaran: a. Fasilitator membentuk peserta dalam 4 (empat) kelompok yang bertugas membahas perumusan kebijakan pengembangan penyuluhan kesehatan yang bersifat pembaharuan selama 40 menit. Diskusikan dengan peserta satu contoh kebijakan yang bersifat pembaharuan (mempertimbangkan masalah kesehatan masyarakat di masa depan dan perlu segera merumuskan kebijakan yang baru) sehingga perlu segera dikembangkan sebagai suatu upaya promosi kesehatan yang menghasilkan kebijakan publik berwawasan kesehatan di wilayah kerja. Kelompok A: Membuat Kerangka Acuan. Kelompok B: Menyiapan bahan/data informasi Kelompok C : Mengolah dan mengkaji data /informasi Kelompok D : Merumusan konsep kebijakan Setiap kelompok menyajikan hasil diskusi kelompoknya di lembar flipchart secara ringkas dan jelas secara berurutan dimulai dari Kelompok A-Kelompok D. Setiap anggota kelompok ada yang menjelaskan dikelompoknya masing-masing tentang hasil diskusi kelompoknya, kemudian juga mengirimkan anggota kelompoknya untuk ”studi/belajar” ke kelompok lain secara berurutan. Anggota kelompok A studi ke Kelompok B, B ke C, C ke D dan D ke A. Setiap studi hanya 10 menit dan harus berpindah jika telah habis waktunya. Fasilitator ikut serta berkunjung ke 4 kelompok yang telah memaparkan hasil diskusinya sekaligus memberi tanggapan. b. Fasilitator selanjutnya merangkum dan menyampaikan masukan terhadap paparan kelompok dan menyajikan materi sesuai urutan sub pokok bahasan dengan menggunakan bahan tayang. c. Fasilitator memberikan kesempatan peserta untuk bertanya atau menyampaikan klarifikasi, kemudian fasilitator menyampaikan jawaban atau tanggapan yang sesuai.



290



KEMENTERIAN KESEHATAN RI - PUSAT PROMOSI KESEHATAN - PUSDIKLAT APARATUR



Modul Pelatihan Pengangkatan Pertama Bagi Pejabat Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli



Langkah 3. Penyampaian dan pembahasan pokok bahasan 2. Perumusan kebijakan pengembangan penyuluhan kesehatan yang bersifat pembaharuan (65 menit). Langkah pembelajaran: a. Fasilitator membentuk peserta dalam 4 (empat) kelompok yang bertugas membahas perumusan kebijakan pengembangan penyuluhan kesehatan yang sudah ada selama 30 menit. Diskusikan dengan peserta satu contoh kebijakan yang sudah ada dan perlu dikembangkan sebagai suatu upaya promosi kesehatan yang menghasilkan kebijakan publik berwawasan kesehatan di wilayah kerja. Kelompok A : Membuat Kerangka Acuan. Kelompok B : Menyiapan bahan/data informasi Kelompok C : Mengolah dan mengkaji data /informasi Kelompok D : Merumusan konsep kebijakan Setiap kelompok menyajikan hasil diskusi kelompoknya di lembar flipchart secara ringkas dan jelas secara berurutan dimulai dari Kelompok A-Kelompok D. Setiap anggota kelompok ada yang menjelaskan dikelompoknya masing-masing tentang hasil diskusi kelompoknya, kemudian juga mengirimkan anggota kelompoknya untuk ”studi/belajar” ke kelompok lain secara berurutan. Anggota kelompok A studi ke Kelompok B, B ke C, C ke D dan D ke A. Setiap studi hanya 5 menit dan harus berpindah jika telah habis waktunya. b. Fasilitator ikut serta berkunjung ke 4 kelompok yang telah memaparkan hasil diskusinya sekaligus memberi tanggapan. c. Fasilitator selanjutnya merangkum dan menyampaikan masukan terhadap paparan kelompok dan menyajikan materi sesuai urutan sub pokok bahasan dengan menggunakan bahan tayang. d. Fasilitator memberikan kesempatan peserta untuk bertanya atau menyampaikan klarifikasi, kemudian fasilitator menyampaikan jawaban atau tanggapan yang sesuai. Langkah 4. Rangkuman dan kesimpulan (15 menit) Langkah pembelajaran: a. Fasilitator melakukan evaluasi untuk mengetahui penyerapan peserta terhadap materi yang disampaikan dan pencapaian tujuan pembelajaran. b. Fasilitator merangkum dan membuat kesimpulan poin-poin penting dari materi yang disampaikan. c. Fasilitator menutup sesi ini, dengan memberikan apresiasi kepada seluruh peserta.



KEMENTERIAN KESEHATAN RI - PUSAT PROMOSI KESEHATAN - PUSDIKLAT APARATUR



291



Modul Pelatihan Pengangkatan Pertama Bagi Pejabat Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli



V.



Uraian Materi Pokok Bahasan 1. PERUMUSAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PENYULUHAN KESEHATAN YANG SUDAH ADA A. Penyusunan kerangka acuan Kerangka Acuan Kegiatan atau Term of Reference (TOR) merupakan gambaran umum dan penjelasan mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga. TOR dibuat dalam rangka menjamin efisiensi, efektifitas, kelancaran dan keseragaman tata urut dan materi kegiatan serta menentukan tema, merumuskan masalah kemudian mencari jawaban atas permasalahan sesuai kegiatan yang dilaksanakan. Isi dari Kerangka Acuan Kegiatan mencakup : 1. Uraian mengenai apa (WHAT) pengertian dan apa keluaran/output yang akan dicapai dari kegiatan yang dilaksanakan 2. Mengapa (WHY) kegiatan tersebut perlu dilaksanakan dalam hubungan dengan tugas pokok dan fungsi dan atau sasaran program yang hendak dicapai 3. Siapa (WHO) satuan kerja/panitia/tim/personel yang bertanggugjawab melaksanakan dalam pencapaian keluaran/output dan siapa yang menerima manfaat dari kegiatan tersebut. 4. Kapan (WHEN) kegiatan dimulai dan selesai, berapa lama (HOW LONG) waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikannya. 5. Dinama/lokasi (WHERE) kegiatan tersebut dilaksanakan 6. Bagaimana (HOW) kegiatan tersebut dilaksanakan 7. Berapa perkiraan biayanya (HOW MUCH) yang dibutuhkan Kelengkapan dari Kerangka Acuan Kegiatan adalah: 1. Rincian Anggaran Biaya (RAB) adalah suatu dokumen yang beisi rincian komponen-komponen masukan (input) dari sebuah kegiatan serta besaran biaya masing-masing komponen. RAB merupakan penjabaran lebih lanjut dari unsur perkiraan biaya (how much) dalam kerangka acuan. 2. Data Pendukung lainnya adalah dokumen yang mendukung TOR dan RAB, dapat berupa keterangan mengenai spesifikasi barang berikut harganya, analisis biaya satuan, gambar dan sebagainya yang dapat dipertanggungjawabkan.



292



KEMENTERIAN KESEHATAN RI - PUSAT PROMOSI KESEHATAN - PUSDIKLAT APARATUR



Modul Pelatihan Pengangkatan Pertama Bagi Pejabat Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli



Format Kerangka Acuan : Kementerian Negara Unit Organisasi Program Kegiatan Sub Kegiatan Detail Kegiatan 1.



2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.



: ............................................. : ............................................. : ............................................. : ............................................. : ............................................. : .............................................



Latar Belakang (why) a. Dasar Hukum b. Gambaran Umum c. Alasan Kegiatan Dilaksanakan Kegiatan Yang Dilaksanakan (what) a. Uraian Kegiatan b. Batasan Kegiatan Maksud dan Tujuan a. Maksud Kegiatan b. Tujuan Kegiatan Indikator Keluaran dan Keluaran a. Indikator Keluaran (kualitatif) b. Keluaran (kuantitatif) Cara Pelaksanaan Kegiatan (how) a. Metode Pelaksanaan b. Tahapan Kegiatan Tempat Pelaksanaan Kegiatan (where) Pelaksana dan Penanggungjawab Kegiatan (Who) Jadwal Kegiatan a. Waktu Pelaksanaan Kegiatan (when) b. Matrik Pelaksanaan Kegiatan (time table) Biaya (how much) : total biaya yang diperlukan dalam kegiatan ..................., .......................................... Pejabat Penanggungjawab



(................................................)



B. Penyiapan bahan/data informasi a. Tentukan tujuan pengumpulan data b. Tentukan jenis data yg diperlukan c. Tentukan Sumber Data d. Tentukan cara pengumpulan data e. Buat jadwal pengumpulan data f. Buat izin pengumpulan data g. Pelaksanaan pengumpulan data h. Memeriksa kelengkapan hasil pengumpulan data



KEMENTERIAN KESEHATAN RI - PUSAT PROMOSI KESEHATAN - PUSDIKLAT APARATUR



293



Modul Pelatihan Pengangkatan Pertama Bagi Pejabat Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli



C. Pengolahan dan pengkajian data /informasi a. Mengolah data : a) Analisis distribusi frekuensi b) Analisis rata-rata hitung / median / modus c) Penyebaran / pemetaan sesuai jenis data b. Perumusan masalah c. Prioritas masalah d. Analisis sebab akibat dari masalah e. Rumuskan aspek perilaku dari masalah : a) Analisis perilaku ideal dan perilaku sekarang b) Analisis perilaku yang akan diubah (analisis 4 kuadran : penting, tidak penting, sulit diubah, mudah diubah) f. Rumuskan masalah manajemen kegiatan/upaya/program a) Analisis kesenjangan dalam aspek manajemen b) Analisis pengembangan sapek manajemen yang diperlukan D. Perumusan konsep kebijakan a. Pendahuluan / Latar belakang Contoh : Perlunya merumuskan Kebijakan Penerapan Program P4K di wilayah kerja (kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan sebagai implementasi kebijakan tentang Pedoman Penyelenggaraan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif. b. Tujuan c. Kebijakan a) Definisi Operasional b) Indikator dan kriteria Desa Siaga Aktif c) Cara pengukuran d) Pencatatan dan Pelaporan d. Pelaksana / Penanggung Jawab e. Kesimpulan, rekomendasi / saran Pokok bahasan 2. PERUMUSAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PENYULUHAN KESEHATAN YANG BERSIFAT PEMBAHARUAN A. Latar Belakang B. Penyusunan kerangka acuan Teknik menyusun Kerangka Acuan untuk mengembangkan kebijakan kesehatan di wilayah kerja



294



KEMENTERIAN KESEHATAN RI - PUSAT PROMOSI KESEHATAN - PUSDIKLAT APARATUR



Modul Pelatihan Pengangkatan Pertama Bagi Pejabat Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli



C. Penyiapan bahan/data informasi Teknik Penyediaan Data-data kesehatan terkait pengembangan kebijakan D. Pengolahan dan pengkajian data /informasi Teknik analisis dan kajian data E. Perumusan konsep kebijakan Membuat telaahan kritis dan Menyusun naskah akademik (contoh)



VI.



Referensi • Kemenkes. RI, Pusat Promosi Kesehatan, 2013, Modul Pelatihan Pengelola Advokasi, Jakarta.



KEMENTERIAN KESEHATAN RI - PUSAT PROMOSI KESEHATAN - PUSDIKLAT APARATUR



295