Perusahaan Dalam Kesulitan Keuangan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DEFINISI KESULITAN KEUANGAN PERUSAHAAN (Brigham dan Daves, 2003). Ada beberapa definisi kesulitan keuangan, sesuai tipenya, yaitu economic failure, business failure, technical insolvency, insolvency in bankruptcy, dan legal bankruptcy (Brigham dan Gapenski, 1997). Berikut ini adalah penjelasannya: 1. Economic failure Economic failure atau kegagalan ekonomi adalah keadaan dimana pendapatan perusahaan tidak dapat menutupi total biaya, termasuk cost of capitalnya. Bisnis ini dapat melanjutkan operasinya sepanjang kreditur mau menyediakan modal dan pemiliknya mau menerima tingkat pengembalian (rate of return) di bawah pasar. Meskipun tidak ada suntikan modal baru saat aset tua sudah harus diganti, perusahaan dapat juga menjadi sehat secara ekonomi. 2. Business failure Kegagalan bisnis didefinisikan sebagai bisnis yang menghentikan operasi dengan akibat kerugian kepada kreditur. 3. Technical insolvency Sebuah perusahaan dikatakan dalam keadaan technical insolvency jika tidak dapat memenuhi kewajiban lancar ketika jatuh tempo. Ketidakmampuan membayar hutang secara teknis menunjukkan kekurangan likuiditas yang sifatnya sementara, yang jika diberi waktu, perusahaan mungkin dapat membayar hutangnya dan survive. Di sisi lain, jika technical insolvency adalah gejala awal kegagalan ekonomi, ini mungkin menjadi perhentian pertama menuju bencana keuangan (financial disaster). 4. Insolvency in bankruptcy Sebuah perusahaan dikatakan dalam keadaan Insolvent in bankruptcy jika nilai buku hutang melebihi nilai pasar aset. Kondisi ini lebih serius daripada technical insolvency karena, umumnya, ini adalah tanda economic failure, dan bahkan mengarah kepada likuidasi bisnis. Perusahaan yang dalam keadaan insolvent in bankruptcy tidak perlu terlibat dalam tuntutan kebangkrutan secara hukum. 5. Legal bankruptcy Perusahaan dikatakan bangkrut secara hukum jika telah diajukan tuntutan secara resmi dengan undang-undang. Ketidakmampuan perusahaan yang mengalami technical insolvency disebabkan masalah arus kas secara temporer. Biasanya masalah ini diselesaikan dengan restrukturisasi hutang oleh para kreditur. Sedangkan pada insolvency in bankruptcy, masalahnya bersifat permanen dan dapat mengarah pada likuidasi bisnis. Brigham dan Gapenski memasukkan legal bankruptcy sebagai salah satu tipe kesulitan keuangan. PENYEBAB KESULITAN KEUANGAN PERUSAHAAN Lizal (2002) ada tiga alasan yang mungkin mengapa perusahaan menjadi bangkrut, yaitu: 1. Neoclassical model Pada kasus ini kebangkrutan terjadi jika alokasi sumber daya tidak tepat. Kasus restrukturisasi ini terjadi ketika kebangkrutan mempunyai campuran aset yang salah. Mengestimasi kesulitan dilakukan dengan data neraca dan laporan laba rugi. Misalnya profit/assets (untuk mengukur profitabilitas), dan liabilities/assets.



2. Financial model Campuran aset benar tapi struktur keuangan salah dengan liquidity constraints (batasan likuiditas). Hal ini berarti bahwa walaupun perusahaan dapat bertahan hidup dalam jangka panjang tapi ia harus bangkrut juga dalam jangka pendek. Hubungan dengan pasar modal yang tidak sempurna dan struktur modal yang inherited menjadi pemicu utama kasus ini. Tidak dapat secara terang ditentukan apakah dalam kasus ini kebangkrutan baik atau buruk untuk direstrukturisasi. Model ini mengestimasi kesulitan dengan indikator keuangan atau indikator kinerja seperti turnover/total assets, revenues/turnover, ROA, ROE, profit margin, stock turnover, receivables turnover, cash flow/ total equity, debt ratio, cash flow/(liabilities-reserves), current ratio, acid test, current liquidity, short term assets/daily operating expenses, gearing ratio, turnover per employee, coverage of fixed assets, working capital, total equity per share, EPS ratio, dan sebagainya. 3. Corporate governance model Disini, kebangkrutan mempunyai campuran aset dan struktur keuangan yang benar tapi dikelola dengan buruk. Ketidakefisienan ini mendorong perusahaan menjadi out of the market sebagai konsekuensi dari masalah dalam tata kelola perusahaan yang tak terpecahkan. Aziz dan Dar (2006) menjelaskan beberapa tipe penyebab kebangkrutan yang disajikan berikut ini: Model Ciri Utama Salah satu cara mengidentifikasi kesulitan keuangan adalah dengan Balance sheet menguji perubahan struktur neraca, dengan argumen bahwa decomposition perusahaan mencoba menjaga ekuilibrium struktur keuangannya. measures Jika laporan keuangan mencerminkan perubahan signifikan dalam (BSDM)/teori entropy komposisi aset dan kewajiban dalam neracanya maka kemungkinan (lihat Theil, 1969; besar ia tidak mampu menjaga ekuilibriumnya. Jika perubahanLev, perubahan ini tidak dikontrol pada masa depannya, perusahaan ini 1973; Booth, 1983) akan mengalami kesulitan keuangan. Diasumsikan jumlah kas awal, dalam beberapa periode tertentu, ada Gambler’s ruin theory peluang net positive bahwa arus kas perusahaan akan terus menerus (lihat Scott, 1981; negatif pada periode periode berjalan, pada akhirnya mengarah pada Morris, 1998) kebangkrutan Cash/management Ketidakseimbangan antara arus kas masuk dan keluar akan berarti Theory (lihat Aziz et kegagalan fungsi manajemen kas perusahaan, keberterusan akan hal al, 1998; Laitinen and ini mungkin menyebabkan kesulitan keuangan perusahaan, karena Laitinen, 1998). itu, bangkrut. Resiko kredit adalah resiko dimana peminjam/counterparty akan Credit resiko theories gagal, karena beberapa alasan.



Storey (1994) dalam Dylan (1996) menyampaikan pula faktor-faktor yang mempengaruhi kegagalan, yaitu: 1. Umur perusahaan; semakin lama perusahaan berdiri, semakin kecil kemungkinan gagal 2. Ukuran perusahaan; semakin besar perusahaan, semakin kecil kemungkinan gagal 3. Pertumbuhan; perusahaan yang tumbuh lebih mungkin survive 4. Kondisi ekonomi makro; tingkat kegagalan meningkat selama resesi 5. Sektor; tingkat kegagalan tinggi pada beberapa sektor industri 6. Manusia; ada bukti-bukti bahwa tingkat kegagalan berbanding terbalik terhadap tingkat pendidikan, umur dan pengalaman terdahulu pemilik – manajer 7. Tipe perusahaan; terdapat sedikit kegagalan dalam usaha waralaba 8. Lokasi; tingkat kegagalan agak rendah di daerah pedesaan. Akibat Kesulitan Keuangan Perusahaan  Resiko biaya kesulitan keuangan mempunyai dampak negatif terhadap nilai perusahaan yang mengoffset nilai pembebasan pajak (tax relief) atas peningkatan level hutang.  Jika pun manajer perusahaan menghindarkan likuidasi ketika kesulitan, hubungannya dengan supplier, pelanggan, pekerja, dan kreditor menjadi rusak parah.  Suplier penyedia barang dan jasa secara kredit mungkin lebih berhati-hati, atau bahkan menghentikan pasokan sama sekali, jika mereka yakin tidak ada kesempatan peningkatan perusahaan dalam beberapa bulan.  Pelanggan mungkin mengembangkan hubungan dengan suplier mereka, dan merencanakan sendiri produksi mereka dengan andaian ada keberlanjutan dari hubungan tersebut. Adanya keraguan tentang longevity perusahaan tidak menjamin kontrak yang baik. Pelanggan umumnya menginginkan jaminan bahwa perusahaan cukup stabil untuk menepati janji. KEBANGKRUTAN Pengertian kebangkrutan Kebangkrutan adalah suatu kondisi disaat perusahaan mengalami ketidakcukupan dana untuk menjalankan usahanya. Menurut Undang-Undang Kepailitan No. 4 tahun 1998, yaitu : “Debitur atau kreditur yang memiliki dua atau lebih kreditur tidak membayar sedikitnya suatu utang yang telah jatuh tempo dan dapat dinyatakan pailit dengan keputusan pengadilan yang berwenang, baik atas permohonannya sendiri maupun atas permintaan seorang kreditur.” Analisis kebangkrutan dilakukan untuk memperoleh tanda-tanda awal kebangkrutan. Semakin awal tanda-tanda kebangkrutan semakin baik bagi manajemen karena manajemen bisa melakukan perbaikan, kreditur dan pemegang saham bisa melakukan persiapan untuk mengatasi berbagai kemungkinan yang buruk. Salah satu sumber indikator memprediksi kebangkrutan adalah analisis aliran kas untuk saat ini atau untuk masa yang akan datang dan analisis strategi perusahaan.



Laporan keuangan bisa dipakai untuk memprediksi kebangkrutan perusahaan dengan menggunakan rasio keuangan. PEMECAHAN SECARA FORMAL Masalah kebangkrutan dapat dilakukan secara formal, hal ini sama seperti yang diungkapkan Pawestri (2003) dilakukan apabila masalah sudah parah, maka kreditur ingin mempunyai jaringan keamanan dengan cara : 1. Apabila nilai perusahaan diteruskan > nilai perusahaan di likuidasi Reorganisasi : dengan merubah struktur modal yang layak. 2. Apabila nilai perusahaan diteruskan < nilai perusahaan dilikuidasi Likuidasi : dengan menjual asset-asset perusahaan. Dalam praktek dan juga dalam penelitian empiris, kesulitan keuangan sulit untuk didefinisikan. Kesulitan semacam itu bisa berarti mlai dari kesulitan likuidasi (jangka pendek), yang merupakan kesulitan yang paling berat. Dengan demikian kesulitan keuangan bisa dilihat sebagai rancangan yang panjang, penelitian empiris biasanya menggunakan pernyataan kebangkrutan sebagai definisi kebangkrutan. PEMECAHAN SECARA INFORMAL Masalah kebangkrutan dapat dilakukan secara informal, hal ini sama seperti yang diungkapkan Pawestri (2003) apa bila masalah kebangkrutan sudah parah, terdapat dua cara pemecahan secara informal : 1. Dilakukan bila masalah belum begitu parah 2. Masalah perusahaan hanya bersifat sementara, prospek masa depan masih bagus dengan cara : a. Perpanjangan (ekstention) : dilakukan dengan memperpanjang jatuh tempo hutang-hutang. b. Komposisi (composition) : dilakukan dengan mengurang besarnya tagihan misal kliam hutang diturunkan menjadi 70%. Kalau hutang besarnya 1000 maka nilai hutang baru adalah 0,7 x 1000 = 700 INDIKATOR KEBANGKRUTAN PERUSAHAAN Ada beberapa penelitian yang dilakukan untuk mencari indikator yang tepat untuk menentukan kesulitan keuangan tersebut. Penelitian tersebut dilakukan dengan membandingkan beberapa ratio – ratio keuangan antara perusahaan sehat dengan perusahaan yang dinilai mengalami kesulitan keuangan. Hasil penelitian tersebut diharapakan dapat menjadi acuan bagi management atau pihak – pihak yang berkepentingan terhadap kelangsungan perusahaan, sehingga mereka dapat menyadari kondisi sebenarnya perusahaan. Rasio pertama yang digunakan sebagai indikator adalah rasio likuiditas. Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban keuangan jangka pendek yang harus segera dipenuhi. Perusahaan yang mampu memenuhi kewajiban keuangan tepat pada waktunya menandakan bahwa perusahaan tersebut dalam keadaan likuid. Rasio yang kedua adalah rasio aktivitas. Rasio ini mengukur efektifitas perusahaan dalam penggunaan sumber daya yang dimilikinya. Hal ini dapat dilihat dari kemampuan dari



perusahaan dalam mempertahankan operasional perusahaan yang umumnya ditunjukkan dengan kemampuan melakukan usaha secara stabil. Dan juga mampu untuk membayar deviden secara teratur kepada para pemegang saham tanpa mengalami hambatan atau krisis keuangan. Rasio yang ketiga adalah rasio leverage atau solvabilitas. Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban – kewajiban jangka panjangnya. Perusahaan yang mempunyai aktiva atau kekayaan yang cukup untuk membayar semua utang – hutangnya sebagai pertanda bahwa perusahaan tersebut mempunyai solvabilitas yang baik. Rasio yang keempat adalah rasio rentabilitas atau profitabilitas. Rasio ini menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu, yang diukur dengan memperbandingkan antara laba yang diperoleh dalam suatu periode dengan jumlah aktiva atau jumlah modal perusahaan tersebut. Pada umumnya rentabilitas sering digunakan untuk mengukur effisiensi penggunaan modal dalam suatu perusahaan dengan memperbandingkan antara laba dengan modal yang digunakan dalam operasi, oleh karena itu keuntungan yang besar tidak menjamin atau bukan merupakan ukuran bahwa perusahaan tersebut rendabel. Oleh karena itu bagi manajemen atau pihak-pihak lain, rentabilitas yang tinggi jauh lebih penting daripada keuntungan yang besar. Rasio keuangan sebagaimana disebutkan di atas dapat diketahui dengan cara melakukan analisis atas laporan keuangan perusahaan yang bersangkutan. Dari laporan keuangan tersebut akan dapat diperoleh jawaban yang berhubungan dengan masalah posisi keuangan dan hasil-hasil yang dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan. Dengan demikian, dalam financial audit, auditor harus mampu memberi keyakinan bahwa financial statement yang disajikan secara keseluruhan telah sesuai dengan kriteria yakni standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. Untuk itulah, auditor diharapkan mampu mengumpulkan bukti-bukti, menganalisis, dan menginterpretasikan semua data yang dikumpulkan untuk memperoleh keyakinan mengenai laporan keuangan entitas. PERUSAHAAN DALAM KESULITAN KEUANGAN Perusahaan dapat mengalami kesulitan keuangan karena berbagai sebab. Sebuah perusahaan dapat mengalami kerugian operasi terus-menerus, kredit pelanggan yang mengalami kemunduran pembayaran, pengelolaan modal kerja yang buruk, dan sejumlah alasan lain yang mengakibatkan posisi ekonomi yang baik tidak dapat dipertahankan. Sebuah perusahaan dapat mengajukan petisi kepada pengadilan untuk menyatakan diri pailit karena berbagai alasan, seperti untuk melindungi diri dari serangkaian tuntutan hukum. Beberapa perusahaan juga berupaya untuk membatalkan kontrak pekerja dengan mengajukan diri pailit. Pihak pengadilan saat ini masih berusaha untuk mendefinisikan batasan kepailitan yang tepat dan masing-masing kasus harus diselesaikan secara terpisah. Insolvabilitas (insolvency) diartikan sebagai suatu kondisi dimana sebuah perusahaan tidak mampu memenuhi pembayaran utangnya pada saat utang tersebut jatuh tempo.



Perusahaan yang tidak sanggup membayar (insolvent company) berarti tidak mampu memenuhi kewajibannya. Sebuah perusahaan yang berada dalam kesulitan keuangan memiliki sejumlah besar alternatif, dimana kepailitan merupakan tindakan yang terahir. Bab ini menyajikan serangkaian tindakan utama yang umumnya digunakan oleh perusahaan yang mengalami permasalahan keuangan. RANGKAIAN TINDAKAN TINDAKAN NONYUDISIAL Perjanjian formal antara perusahaan dan kreditur merupakan tindakan yang mengikat secara hukum, tetapi tidak berada dibawah pengadilan. Tindakan nonyudisial yang utama adalah rekontrukturisasi utang. 1. Perjanjian rekontrukturisasi utang Perjanjian antara perusahaan debitur dengan satu atau lebih kreditur merupakan hal yang umum bagi perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan untuk sementara waktu. Pihak debitur dapat mengajukan perpanjangan waktu jatuh tempo utang, meminta penurunan suku bunga utang, atau meminta modifikasi persyaratan dalam kontrak utang. Pihak kreditur umunya bersedia untuk memberikan konsesi kepada debitur daripada menghadapi risiko beban legal dan kerugian legal yang timbul dari tindakan hukum terhadap debitur yang sebelumnya sangat berharga. Akuntansi debitur untuk restrukturisasi utang bermasalah ini diatur dalam PSAK 54 tentang “Akuntansi untuk Utang Bermasalah”. 2. Manajemen Komite Kreditur Melalui manajemen komite kreditur (creditor’s committee management), kreditur menyetujui untuk membantu pihak debitur dalam mengelola pembayaran yang paling efisien terhadap klaim kreditur. Kebanyakan komite kreditur memberikan nasihat dan pedoman kepada pihak kreditur karena pihak kreditur tidak ingin menanggung tambahan kewajiban dan masalah operasi aktual pihak debitur. Pembentukan komite kreditur merupakan tindakan nonyudisial yang umumnya diawali dengan rencana penyelesaian (plant of statement) yang diajukan oleh pihak debitur. Rencana penyelesain ini merupakan dokumen lengkap yang berisi skedul pembayaran yang menyebutkan utang khusus dan prakiraan pembayaran. Pihak kreditur kemudian bekerja sama dengan debitur untuk melaksnakan rencana tersebut. 3. Pengalihan Aset Beberapa debitur dalam kesuitan keuangan dapat mengalikan aset, seperti piutang atau instrumen keuangan lainnya, dalam upaya untuk memperoleh uanga tunai.



TINDAKAN YUDISIAL



Kepailitan atau kebangkrutan merupakan tindakan yudisial yang dilakukan oleh pengadilan niaga dan hakim pengadilan niaga dengan menggunakan pedoman dalam Undang-undang kepailitan No.37/2004. UU kepailitan ini menyediakan kerangka yang diperlukan untuk pengajuan kepailitan. UU kepailitan memberikan dua alternatif utama berdasarkan perlindungan pengadilan niaga. Dua alternatif ini sering kali dikenal penundaan pembayaran (suspension of payment), di mana pihak debitur memperoleh perlindungan yudisial selana periode rehabilitasi, yaitu waktu yang digunakan untuk menghapuskan operasi yang tidak menguntungkan, memperoleh kredit baru, mengembangkan struktur perusahaan yang baru dengan operasi yang berkesinambungan dan melakukan perjanjian dengan pihak kreditur. Alternatif kedua adalah pernyataan kebagkrutan dan likuidasi. Pernyataan ini seringkali dilakukan oleh seorang trustee yang ditunjuk oleh pengadilan. Aset debitur dijual dan kewajibannya dilunasi bersamaan dengan likuidasi perusahaan. Perbedaan utama antara reorganisasi dan likuidasi adalah bahwa setelah reorganisasi debitur tetap melanjutkan usahanya, sedangkan untuk likuidasi usaha tersebut dihentikan.



Illustrasi Reorganisasi



Neraca PT induk pada tanggal 31 Desember 20x6 dalam figur 17-1. Pada tanggal 2 januari 20x7, manajemen PT induk mengajukan petisi pada pengadilan niaga dalam rangka penundaan pebayaran untuk memperoleh penangguhan pembayaran utang dan waktu untuk merehabilitasi perusahaan serta mengembalikannya pada operasi yang menguntungkan. PT INDUK NERACA 31 Desember 20x6 Aset Kas Rp 2.000.000 Efek yang dapat dipasarkan Rp. 8.000.000 Piutang usaha Rp. 20.000.000 Dikurangi : penyisihan piutang tak tertagih (2.000.000) 18.000.000 Persediaan 45.000.000 Aset dibayar di muka 1.000.000 Jumlah aset lancar Rp. 74.000.000 Aset Tetap Akumulasi Biaya belum Biaya penyusutan disusutkan Tanah Rp. 10.000.000 Rp. -0- Rp. 10.000.000 Bangunan 75.000.000 20.000.000 55.000.000 Peralatan 40.000.000 4.000.000 36. 000.000 Total Rp. 125.000.000 Rp (24.000.000) Rp. 101.000.000 Rp. 101.000.000 Total Aset Rp. 175.000.000 Kewajiban Utang usaha Wesel Bayar : Dijaminkan sebagian Tidak dijaminkan, bunga 10% Akrual bunga upah yang masih harus dibayar Jumlah kewajiban lancar Utang hipotek Total kewajiban Ekuitas pemegang saham Saham istimewa Saham biasa Saldo laba (defiisit) Total ekuitas pemegang saham Total kewajiban dan ekuitas pemegang saham



Rp. 26.000.000 Rp. 10.000.000 Rp. 80.000.000



Rp. 90.000.000 Rp.



3.000.000



Rp. 14.000.000 Rp. 133.000.000 Rp. 50.000.000 Rp. 183.000.000 Rp



40.000.000 10.000.000 (58.000.000) (8.000.000) Rp. 175.000.000



Pada tanggal 2 januari 20x8, pengadilan niaga menyetujui rencana reorganisasi : PT INDUK (Berada di bawah penguasaan debitur) Neraca 31 Desember 20x7 Aset Kas Piutang pengembalian pajak penghasilan Efek yang dapat dipasarkan Piutang usaha Dikurangi : penyisihan piutang tak tertagih Persediaan Jumlah aset lancar Aset tetap Dikurangi : akumulasi penyusutan Total aset Kewajiban Kewajiban yang tak dikompromikan : Kewajiban lancar Pinjaman jangka pendek Utang usaha Kewajiban tidak lancar Utang hipotek, dijamin penuh Total kewajiban yang tidak dikompromikan Kewajiban yang dikompromikan : Utang usaha Wesel bayar, sebagian dijaminkan Wesel bayar, tidak dijamin Akrual bunga Upah yang masih harus dibayar Total kewajiban yang dikompromikan Total kewajiban Ekuitas pemegang saham Saham istimewa Saham biasa (nilai nominal Rp.1000) Saldo laba Total ekuitas pemegang saham Total kewajiban dan ekuitas pemegang saham



Rp. 40.000.000 12.000.000 8.000.000 Rp.



6.000.000 (1.000.000)



Rp. 104.000.000 (26.000.000)



5.000.000 37.000.000 Rp. 102.000.000 78.000.000 Rp. 180.000.000



Rp. 15.000.000 10.000.000 48.000.000 73.000.000 Rp. 26.000.000 10.000.000 80.000.000 3.000.000 14.000.000 133.000.000 Rp. 206.000.000 Rp. 40.000.000 10.000.000 (76.000.000) (26.000.000) Rp. 180.000.000



FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KEBANGKRUTAN Darsono dan Ashari (2005), menyatakan secara garis besar penyebab kebangkrutan bisa dibagi menjadi dua : 1. Faktor-faktor internal yang dapat menyebabkan kebangkrutan perusahaan yaitu:  Manajemen yang tidak efisien Manajemen yang tidak efisien akan mengakibatkan kerugian terus menerus yang pada akhirnya menyebabkan perusahaan tidak dapat membayarkewajibannya. Ketidakefisienan ini diakibatkan oleh pemborosan dalam biaya, kurangnya keterampilan dan keahlian manajemen.  Ketidakseimbangan dalam modal yang dimiliki dengan jumlah piutang-hutang yang dimiliki Hutang yang terlalu besar akan mengakibatkan biaya bunga yang besar sehingga memperkecil laba bahkan bisa menyebabkan kerugian. Piutang yang terlalu besar juga akan merugikan karena aktiva yang menganggur terlalu banyak sehingga tidak menghasilkan pendapatan.  Moral hazard oleh manajemen Kecurangan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan bisa mengakibatkan kebangkrutan. Kecurangan ini akan mengakibatkan kerugian bagi perusahaan yang pada akhirnya membangkrutkan perusahaan. Kecurangan dapat berupa manajemen yang korup atau memberikan informasi yang salah pada pemegang saham atau investor. 2. Faktor-faktor eksternal yang bisa mengakibatkan kebangkrutan adalah sebagai berikut:  Perubahan dalam keinginan pelanggan yang tidak diantisipasi oleh perusahaan yang mengakibatkan pelanggan lari atau berpindah sehingga terjadi penurunan dalam pendapatan.  Kesulitan bahan baku karena supplier tidak dapat memasok lagi kebutuhan bahan baku yang digunakan untuk produksi.  Faktor debitor juga harus diantisipasi untuk menjaga agar debitor tidak melakukan kecurangan. Terlalu banyak piutang yang diberikan kepada debitor dengan jangka waktu pengembalian yang lama akan mengakibatkan banyak aktiva menganggur yang tidak memberikan penghasilan sehingga mengakibatkan kerugian yang besar bagi perusahaan.  Persaingan bisnis yang semakin ketat menuntut perusahaan agar selalu memperbaiki diri sehingga bisa bersaing dengan perusahaan lain dalam memenuhi kebutuhan pelanggan. Semakin ketatnya persaingan menuntut perusahaan agar selalu memperbaiki produk yang dihasilkan, memberikan nilai tambah yang lebih baik lagi kepada pelanggan.  Kondisi perekonomian secara global juga harus selalu diantisipasi oleh perusahaan. Kasus perkembangan pesat ekonomi Cina yang mengakibatkan tersedotnya kebutuhan bahan baku ke Cina dan kemampuan Cina memproduksi barang dengan harga yang murah adalah contoh kasus perekonomian global yang harus diantisipasi oleh perusahaan.



LATIHAN L17-9* LAPORAN REALISASI DAN LIKUIDASI (dalam ribuan) PT PATI LAPORAN REALISASI DAN LIKUIDASI ASSET Asset Hendak Direalisasi Asset Direalisasi Piutang Usaha Lama (Neto) Efek yang dapat dipasarkan Persediaan Lama Asset yang terdepresiasi (neto)



38,000 12,000 60,000 96,000



Asset yang diperoleh Piutang baru



Beban tambahan Beban Trustee Kewajiban yang Dilikuidasi Hutang jangka pendek lama Kewajiban yang tidak dilikuidasi Hutang jangka pendek lama



Piutang Usaha Lama Piutang Usaha Baru Efek yang dapat dipasarkan Penjualan Persediaan



21,000 47,000 10,500 75,000



Asset yang tidak diperoleh 75,000



Piutang usaha lama (neto) Piutang usaha baru (neto) Asset yang terdepresiasi (neto)



POS-POS TAMBAHAN Kredit tambahan 4,300 Laba rugi KEWAJIBAN Kewajiban yang Hendak Dilikuidasi 22,000 Hutang lancar lama Kewajiban yang terjadi 26,000 333,30 0



17,000 28,000 80,000



6,800



48,000



333,300



S17-11 KEBANGKRUTAN DAN LIKUIDASI, STATEMENT OF AFFAIRS A) STATEMENT OF AFFAIRS (dalam ribuan) PT MEREK STATEMENT OF AFFAIRS 31 JULI 20X1 ASSET



Estimasi Nilai Kini



Nilai Buku



(1) 50,000



80,000 162,000



Asset yang dijaminkan pada Kreditur yang dijamin penuh Piutang usaha (neto) Dikurang : 12% tingkat bunga dengan akrual bunga Tanah Peralatan dan Bangunan (neto) Dikurang : hutang hipotek dengan akrual bunga atas hipotek



(2) 30,000



79,000 (3) 5,000 55,000 81,000 7,000 250,000 72,000



Asset yang dijaminkan pada kreditur yang dijamin sebagian: Efek yang dapat dipasarkan Dikurang : 10% tingkat bunga dengan akrual bunga Persediaan Dikurangi : hutang usaha Asset Bebas : Kas Piutang usaha (neto) Persediaan Asuransi dibayar dimuka Bangunan dan Peralatan (neto) Waralaba Estimasi jumlah yang tersedia Dikurangi : kreditur dengan prioritas Estimasi jumlah neto yang tersedia untuk kreditur yang tidak dijamin Estimasi kekurangan bagi kreditur yang tidak dijamin



50,000 (44,000) 110,000 150,000 260,000 (234,600)



Estimasi Jumlah yang Tersedia untuk Klaim yang Tidak Dijamin



6,000 30,000 (12,000) 25,400



22,000 (29,400)



(8,000)



75,000 (105,000)



(4,000)



5,000 55,000 76,000 1,500 190,000 30,000



5,000 55,000 76,000 1,500 190,000 30,000 388,900 (45,000) 343,900



(5,000) (5,500) (60,000) (42,000)



82,500



871,000



(106,500) Total hutang tidak dijamin



EKUITAS Nilai Buku



Estimasi Keuntungan atau Kerugian dari Realisasi



426,400



Estimasi



jumlah yang tidak dijamin (1) 44,000 234,600



Kreditur yang dijamin penuh : 12% tingkat bunga dengan akrual bunga Hutang dengan akrual bunga atas hipotek



44,000 234,600 278,600



(2) 29,400 105,000 (3) 0 20,000 12,000 (4) 160,000 212,000 17,000 (5) 240,000 (203,000) 871,000



Kredit yang dijamin sebagian : 10% tingkat bunga dengan akrual bunga Dikurangi : efek yang dapat dipasarkan



29,400 (22,000)



7,400



Hutang usaha Dikurangi : persediaan



105,000 (75,000)



30,000



Kreditur dengan prioritas : Estimasi beban likuidasi Hutang gaji Hutang pajak Kreditur yang tidak dijamin : Hutang usaha Hutang wesel Bunga akrual



13,000 20,000 12,000 45,000 160,000 212,000 17,000



Ekuitas pemegang saham : Saham biasa Saldo laba (defisit) 426,400



B) Estimasi persentase penyelesaian untuk kreditur tidak dijamin Rp 343,900,000 Rp 426,400,000



= 80.65%