Petunjuk Penyelenggaraan Munaqosyah 2021 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KATA PENGANTAR



Puji dan syukur marilah kita panjatkan kehadirat Allah Azza Wa Jalla karena berkat Rahmat dan Karunia-Nya Kami seksi Munaqosyah LPPTKA BKPRMI Kab Cianjur, dapat menyusun Proposal Petunjuk Penyelenggaraan Munaqosyah untuk tahun pelajaran 2020/2021 Proposal Petunjuk Penyelenggaraan Munaqosyah ini disusun untuk di jadikan pedoman dan acuan dalam pelaksanaan munaqosyah oleh Tim Munaqisy, para Supervisor, Kepala TKA/TPA, maupun Ustadz-Ustadzah di lingkungan LPPTKA BKPRMI Kab Cianjur, sehingga ada kesamaan dalam hal materi Munaqosyah, format penilaian dan lain sebagainya. Besar harapan kami, Panduan Pelaksanaan Munaqosyah Ini dapat membantu terlaksa nanya munaqosyah tahun pelajaran 2020/2021 dengan tertib dan lancar.



Cianjur, 30 Januari 2021 Seksi Munaqosyah



PETUNJUK PENYELENGGARAAN MUNAQOSYAH (ANALISIS HASIL BELAJAR)



TAHUN 2020/2021



I.



PENDAHULUAN



Evaluasi (Munaqosyah) pembelajaran didifinisikan sebagai upaya dan proses memilih, mengumpulkan serta menafsirkan informasi tentang pertumbuhan, perkembangan, kemajuan, perubahan serta kemampuan yang menjangkau berbagai aspek perkembangan (Ali Nugraha, 2005). Penilaian pembelajaran adalah suatu usaha untuk mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui program kegiatan belajar (Depdiknas, 2006 : 14). Evaluasi atau penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisa dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan (Trianto, 2007: 87) Beberapa aspek yang dapat menjadi perhatian penilaian diantaranya adalah : 1. Aspek Akademis meliputi apa yang diketahui, dipahami dan tersimpan dalam otak santri. 2. Aspek Pemikiran meliputi kualitas penalaran, kerangka kerja konseptual, penggunaan metode ilmiah dan pemecahan masalah serta kemampuan menyusun argumentasi dalam memahami konsep Al-Qur’an. 3. Aspek Keterampilan meliputi keterampilan tulis dan lisan, keterampilan meneliti, keterampilan dalam mengorganisasi dan menganalisa informasi serta keterampilan tekhnik juga keterampilan dalam aflikasi ibadah sehari-hari. 4. Aspek Sikap, meliputi sikap cinta Al-Qur’an, rajin sholat, suka belajar, komitmen untuk memegang teguh Dinullah dan menjadi warga Negara yang baik, kegemaran membaca, kegemaran berfikir Ilmiah sebagaimana tercermin dalam ikrar santri. 5. Aspek Kebiasaan kerja,  meliputi melaksanakan sholat dengan tertib, senantiasa melafadzkan kalimah thoyyibah, berdo’a sebelum dan sesudah melakukan pekerjaan, menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, menggunakan waktu dengan bijaksana serta bekerja dengan sebaik mungkin.



II.



ASPEK PENILAIAN Beberapa aspek yang menjadi penilaian dalam adalah:



Munaqosyah diantara nya



1. Tes Lisan Tes Lisan di lakukan dalam rangka meng evaluasi perkembangan santri dalam menguasai bahan tertentu, yaitu Iqro/Bacaan Tadarus Al Qur'an, hafalan bacaan Sholat, hafalan Surat pendek, hafalan doa2 harian dan Pengajaran Materi Hafalan lainnya. 2. Tes Tulis Tes tulis di lakukan untuk mengevaluasi kemampuan pengetahuan hasil belajar santri dalam beberapa mata pelajaran yang sudah ditentukan seperti a. Ilmu Tajwid b. Ulumul Qur'an c. Hadits d. Bahasa Arab e. Akhlaq f. Aqidah g. Tarjim Lafdziyah h. Tarikh Islam 3. Tes Perbuatan: Praktek Tes perbuatan ialah tes yang di lakukan dalam rangka mengevaluasi kemampuan anak dalam keterampilan tertentu seperti: a. Praktek Wudhu b. Praktek Sholat c. Tahsinul Kitabah ( keterampilan Menulis) d. Kaligrafi III.



Tujuan Munaqosyah BAGI LEMBAGA PEMBINA/LPPTKA 1. Memberikan masukan guna mengkaji penyelenggaraan dan pelaksanaan Kurikulum yang berlaku. 2. Memberikan evaluasi tehadap Kualitas Proses Belajar Mengajar di unit-unit LPPTKA BKPRMI. 3. Melihat dan mengkaji daya serap Kurikulum oleh santri di setiap tingkatannya.



1. 2.



3. 4.



BAGI GURU Memperoleh bahan masukan untuk pengisian nilai Rapor dan mengetahui perkembangan anak dalam pengalaman belajarnya. Memberi umpan balik (Feed Back) untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan guru dalam proses pembelajaran dengan memilih metode dan kiat-kiat yang lebih efektif. Mengembangkan pengalaman dan cara-cara yang positif dan efektif dalam proses kegiatan belajar-mengajar. Sebagai bahan masukan dalam rangka memberikan bimbingan khusus kepada anak tertentu yang mengalami hambatan dan kesulitan belajar serta kesulitan penyesuaian diri.



BAGI PENGELOLA / KEPALA UNIT 1. Memberikan masukan dalam rangka meningkatkan upaya pembinaan kualitas guru dan petugas lainnya 2. Memberikan masukan dalam rangka mengupayakan tersedianya sarana yang diperlukan dan pengembangan administrasi pendidikan secara keseluruhan. BAGI ANAK / PARA SANTRI 1. Memberikan motivasi ke arah peningkatan aktivitas dan kreativitas belajarnya 2. Menumbuhkan sikap percaya diri dalam meraih prestasi belajar yang lebih baik BAGI ORANG TUA 1. Memberikan informasi atau gambaran umum mengenai perkembangan dan prestasi belajar anaknya agar memperoleh perhatian dan pembinaan khusus dirumahnya masing-masing 2. Memberikan umpan balik agar orang tua yang bersangkutan semakin terdorong untuk menunjukkan peran sertanya dalam upaya memajukan dan memperbaiki keadaan unit pendidikan tempat anaknya belajar. IV.



Nama Kegiatan Nama kegiatan ini adalah : Munaqosyah TKA-TPA-TQA LPPTKA-BKPRMI Kab. Cianjur



V.



Waktu dan Tempat - Pendaftaran penserta Munaqosyah : 01 – 25 Pebruari 2021 - Munaqosyah ini Insya Allah akan dilaksanakan pada Hari / Tanggal : 01 Maret – 19 April 2021 Pukul : 07.30 s.d. Selesai Tempat : Masing Masing Kecamatan



VI.



Dasar Hukum Bahwa dasar hukum yang menjadi landasan terselenggaranya munaqosyah adalah 1. Pedoman penyelenggaraan dan kurikulum pendidikan Al Qur’an disusun dengan landasan yuridis sebagai berikut: 2. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan; 5. Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 128 dan 44 A Tahun 1982 tentang Usaha Peningkatan Kemampuan Baca TUlis Huruf Al Qur’an Bagi Umat Islam dalam rangka Peningkatan Penghayatan dan Pengamalan Al Qur’an dalam kehidupan sehari-hari; 6. Instruksi Menteri Agama RI Nomor 3 tahun 1990 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan dan Kemampuan Baca Tulis Huruf Al Qur’an. 7. Program Kerja LPPTKA BKPRMI



VII.



Peserta a. Santri TKA Plus b. Santri TKA Level B c. Santri TPA Level B/C d. Santri TQA



VIII.



Biaya Dana Partisipasi Munaqosyah yang dibebankan kepada santri adalah : Rp. 35.000,-/santri



IX.



Penutup Atas bimbingan dan hidayah dari Allah semoga penyelenggaraan munaqosyah untuk tahun ini dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan apapun yang berarti, kerjasama dan kerja keras kita menjadi kunci kesuksesan kita semua. Dan semoga Allah membalas amal ibadah kita berlipat ganda dengan mengharap jannah, Amin ya Robbal Alamiin. Juga permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan kegiatan ini terdapat kekurangan disana-sini, segala sesuatunya menjadi bahan evaluasi untuk penyelenggaraan munaqosyah diwaktu mendatang supaya lebih baik lagi Demikian proposal ini kami sampaikan semoga Allah SWT meridhoi dan melindungi kita yang tiada daya dan upaya kecuali atas izin-Nya semata. Billahifiisabiilihaq, faidzaazamtafattawakkalAllaloh. Wasslamu’alakumwarohmatullohiwabarokatuh.



PANITIA MUNAQOSYAH LPPTKA-BKPRMI KABUPATEN CIANJUR TAHUN PELAJARAN 2020-2021 Panitia Munaqosyah LPPTKA-BKPRMI Kabupaten Cianjur



Ketua,



Sekretaris



ttd



ttd



HASLINDA DAMAYANTI,S.Pd,M.Si



RAHMAT HIDAYAT FATURAHMAN,S.Pd



Mengetahui/Menyetujui KETUA UMUM DPD BKPRMI



DIREKTUR DAERAH LPPTKA-BKPRMI



ttd



ttd



H. ADI KARYADI, S.Pd.I



ABDUL HALIM R,S.Pd.I



PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN MUNAQOSYAH TAHUN 2020 1. PESERTA Peserta munaqosyah adalah : a. Santri TKA PLUS b. Santri TKA LEVEL B c. Santri TPA Kelas 6 d. Santri TQA



: : Mau Masuk SD : Mau Masuk SMP : Mau Masuk SMA



2. BIAYA Biaya Munaqosyah untuk tahun 2021 Baik TKA-TPA-TQA adalah Rp.35.000,(tiga puluh lima ribu rupiah) dengan rincian sbb: A. Untuk TKA & TQA



1. 2. 1. 2. 3.



Pengelolaan : Panitia Munaqosyah Kabupaten Rp. 18.500,Panitia Munaqosyah Kecamatan Tim Munaqisy Rp. 15.000,Trasport Supervisor Rp. 1.000,Kas Kecamatan Rp. 500,_________________________________________________________+ JUMLAH Rp.35.OOO,-



B. Untuk TPQ



1. 2. 1. 2. 3. 4.



Pengelolaan oleh : Panitia Munaqosyah Kabupaten Rp. 5.000Panitia Munaqosyah Kecamatan Tim Munaqisy Rp. 15.000,UAPQ Rp. 13.500Trasport Supervisior Rp. 1.000,Kas Kecamatan Rp. 500,_________________________________________________________+ JUMLAH Rp.35.OOO,-



3. MATERI MUNAQOSYAH (terlampir)



4. TEKNIS PELAKSNAAN MUNAQOSYAH Dalam kondisi masa Pandemi COVID-19 ini penyelenggaraan munaqosyah diatur sebagai berikut : Dengan menerapkan Protokol kesehatan yang ketat yaitu menerapkan 3 M (Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak) a. Tingkat Unit Untuk mengisi nilai yang berasal dari unit (Penilai I) dapat diambil dari : - akumulatif nilai dari 4 semester terakhir raport santri - Munaqosyah tingkat unit Penyelenggaraan di tingkat unit diatur dengan jadwal/kelompok maksimal 10 orang. Setiap santri hanya di uji oleh 1 orang ustadz/ah untuk semua materi uji. b. Tingkat Kecamatan/Supervisor Untuk memvalidasi nilai yang sudah diberikan unit di Penilai I Tim munaqisy Kecamatan dan Kabupaten dapat melaksanakan kegiatan munaqosyah dengan cara : - Mendatangi Unit/TKA-TPA yang mendaftar sebagai peserta munaqosyah dengan sistem penjadwalan bagi santri maksimal 10 orang/kelompok - Dengan cara Vidio Call/zoom meet - Setiap santri hanya diuji oleh 1 orang Tim munaqisy untuk seluruh mata uji. c. Teknis Pelaksanaan munaqosyah terdiri dari: a. Ujian tulis untuk TPA kelas 6 b. Ujian Praktek (kinerja) c. Ujian lisan 5. SOAL Soal Munaqosyah di buat oleh Tim Munaqisy Kabupaten Cianjur dengan mengacu kepada kurikulum yang berlaku di LPPTKA dan PERDA Pendidikan Dininyah dan Taman Pendidikan Al-Qur’an. 6. JADWAL a. Pendaftaran Peserta Munaqosyah : tanggal 01 Februari s.d 25 Februari 2020 Pendaftaran di suvervisor masing-masing, dari suvervisor dikirim ke : email : [email protected] WA : 081912072266 Daftar santri dibuat 3 rangkap (untuk unit+suvervisor+Lembaga).



b. Ujian Praktek TPA kelas 6



: tanggal 1 Maret s.d 19 April 2O20, tempat : unit masing-masing. c. Ujian Tulis TPA kelas 6 : 13-16 April 2020 tempat : unit masing-masing. d. Ujian Lisan : 01 Maret s.d 19 April 2020 Tempat : di kecamatan masing masing e. Tempat Penyelenggaraan ujian Lisan - Kec. Naringgul : - Kec. Sindang Barang : - Kec. Cidaun : - Kec. Cibinong : - Kec. Cikadu : - Kec. Sukaluyu, : - Kec. Mande : - Kec. Karangtengah : - Kec. Cianjur : - Campaka+Campaka Mulya + Sukanagara : - Kec. Cilaku : - Kec. Pagelaran : - Kec. Cugenang : - Ciranjang,Bojong Picung, Haurwangi: - Kec. Cikalong : - Kec. Warungkondang+Cibeber : - Kec. Gekbrong : 7. Materi Munaqosyah dan Bentuk Tes. a. Untuk TKA dan TQA - Materi diambil dari Kurikulum LPPTKA – BKPRMI Tahun 2010. - Bentuk Tes : Lisan, Tulisan dan Praktek. b. Untuk TPA Kelas 6 - Materi diambil dari Kurikulum FKPQ ( Matrik ) untuk kelas 4 – 5 - 6 . - Bentuk Tes : Lisan, Tulisan dan Praktek. c. Materi Munaqosyah ( Terlampir di Blanko ) 8. Pengolahan Nilai a. Nilai berbentuk puluhan dengan 2 digit dibelakang koma untuk NA . Misalnya : 70 + 95 ___________ = 82,50 2



Pengolahan Nilai / Rekap dikerjakan oleh unit masing – masing baik untuk TKA-TPA-TQA dengan ketentuan sebagai berikut : -



Nilai penguji I (unit) : Rata2 nilai 4 semester + Rata2 nilai munaqosyah Unit 2



: Lisan+Tulisan+Praktek 3 - NA / Nilai Ijazah : Nilai Penguji 1 + 2 2 b. Nilai Praktek : minimal 7O,OO – maksimal 95,OO Nilai Lisan : Minimal 7O.OO – maksimal 95,OO Nilai Tulis : minimal 7O,OO- maksimal 95.OO Nilai berbentuk puluhan -



Nilai penguji II



c. Rekap Nilai diarsipkan di unit untuk pengisian ijazah, Nilai Rata-rata (NA) dikirimkan ke LPPTKA melalui Supervisior dan /atau Supervisior mengirimkan ke Panitia Munaqosyah Kabupatan dengan alamat email : [email protected] , atau WA : 081912072266 – Rekap Nilai TKA, TPA dan TQA dikirimkan ke : a. Supervisor b. FKPQ c. Untuk ke lembaga LPPTKA hanya TKA dan TQA melalui supervisior d. Rekap nilai dan nilai rata – rata dikirim melalui : a. Hard Copy dan Soft Copy : untuk supervisor. b. Dan Supervisior menghubungi tim pengelola nilai untuk peng SK an (terlampir) e. Rekap nilai paling lambat diterima 1 hari setelah pelaksanaan munaqosyah yang selanjutnya akan ditindak lanjuti dengan pemberian SK Munaqosyah dan No Ijazah. 9. Penulisan Ijazah a. Penulisan Ijazah diserahkan kepada unit masing – masing b. Penulisan Ijazah menggunakan kaidah yang berlaku dengan nilai puluhan. c. Penandatangan dilakukan oleh kepala sekolah yang telah diakreditasi. d. No Ijazah TK Al-qur’an akan di beri dari Kabupaten bersama SK Kelulusan



10. Monitoring dan Evaluasi a. Monitoring dan Evaluasi akan dilaksanakan oleh : - Kementrian Agama Kabupaten Cianjur. - FKPQ Kabupaten Cianjur. - DPD BKPRMI. - Dirda LPPTKA Kabupaten Cianjur. - Koordinator Tim Munaqisy. b. Pembiayaan monitoring dikelola dari : - FKPQ ( Pembelian Naskah Soal Ujian Tulis ) - Keuangan Supervisor ( Kas ) 11. Penutup a. Demikian petunjuk pelaksanaan Munaqosyah ini dibuat, Apabila ada kekeliruan akan dirubah sebagaimana mestinya. b. Mohon kepada semua pihak untuk melaksanakan Munaqosyah ini dengan tertib dan lancar. 12. Lampiran – lampiran a. Daftar Peserta Munaqosyah. b. Daftar Hadir Peserta Munaqosyah. c. Rekap Nilai Untuk Ujian. d. Rekap Nilai untuk Nomor Ijazah. e. Berita Acara. f. Daftar Hadir Tim Munaqisy. g. Blanko Penilaian untuk TKA dan TPA. h. Format Penilaian. i. Rekap Penilaian. j. Contoh Nomor Perserta Ujian k. Kartu Peserta Ujian l. Jenis dan Bentuk Munaqosyah TPA Kelas 6 : 1. Al-Qur’an ( Iqro + Murotal ) : Praktek membaca 2. Tajwid : Tulis + Praktek membaca 3. Terjemah Lafdziyah : Tulis 4. Aqidah : Tulis 5. Akhlak ( Do’a + adab + teori akhlak ) : Tulis + Lisan 6. Fiqih Ibadah ( Hafalan Bacaan Shalat + : Tulis + Praktek Shalat + Wudlu (di unit masing masing) 7. Adzan + Iqomah : Praktek di unit masing masing 8. Tarikh Islam : Tulis 9. B. Arab ( Khat + Kaligrafi + Teori ) : Tulis 10. Ulumul Qur’an : Tulis 11. Al-Hadits ( Mahfudzat + Hadist lain ) : Tulis 12. Tahfidz dan ayat Pilihan : Tulis + Lisan 13. Mulok : Diserahkan kepada Unit



DAFTAR PESERTA MUNAQOSYAH Nama TKA/TPA/TQA No Unit/NSTKQ/NSTPQ Kecamatan NO



NO UJIAN



: : : NAMA SANTRI



L/ P



TEMPAT TANGGAL LAHIR



NAMA ORANG TUA



PEKERJAAN ORANGTUA



ALAMAT



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Cianjur, ………………….2020 Kepala Unit TKA/TPA (..................................................)



ASAL SEKOLAH



REKAP NILAI Nama TK Al Qur’an No Unit/NSTKQ Kecamatan



No



Materi Nama



Iqro



: : : Hafalan Bacaan Sholat



Surat Pende k



Doa dan Adab



Praktek Ibadah



Tahsinul Kitabah



Aqida h



Akhlaq



Bahas a Arab



Bahasa inggris



Muatan lokal pilihan



Perkembanga n berbahasa



Perkembanga n Kognitif



Perkembanga n Fisik



Perkembanga n Sosial emosional



Perkembanga n Patriotisme



RataRata



REKAPITULASI NILAI MUNAQOSYAH No SK : Nama Unit : Tanggal Munaosyah NO



:



NAMA SANTRI



NILAI RATA RATA



KELULUSAN



NO IJAZAH



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20



Dikirim Ke Panitia Munaqosyah Kabupaten ( Tim Pengolah Nilai) melalui supervisior kecamatan masing masing Cianjur, ……………………2021 Koordinator Munaqosyah



(Haslinda Damayanti,S.Pd,M.Si)



DAFTAR HADIR PESERTA MUNAQOSYAH Nama Unit Hari/tanggal Tempat Waktu Kecamatan NO 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20



: …………………………………………….. : ……………………………………………. : ……………………………………………. : ……………………………………………. : …………………………………………….. KELAS



NAMA SANTRI



TANDA TANGAN



Cianjur, ………………….2020 Kepala Unit TKA/TPA (..................................................)



DAFTAR HADIR TIM MUNAQISY Hari Tanggal Tempat Waktu Kecamatan No



: ______________________________________________ : ______________________________________________ : ______________________________________________ : ______________________________________________ : ______________________________________________ NAMA



BIDANG MUNAQOSYAH



TANDA TANGAN



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 Cianjur, ……………………2020 Koordinator Munaqosyah



(Haslinda Damayanti,S.Pd,M.Si)



BERITA ACARA MUNAQOSYAH



Pada hari ini ………………………… tanggal ………………………. Bulan …………… Tahun …………………………………….. Telah dilaksanakan MUNAQOSYAH Santri TKA-TPA-TQA. Mulai pukul ……..WIB Sampai pukul ……. WIB. a. Tempat : ……………………………………………….. Jumlah Unit TKA/TPA yang Hadir : ……………………………………………….. Jumlah Santri yang Hadir: - TKA : ……………………….. orang -TPA : ……………………….. orang -TQA : ………………………... orang Jumlah Santri Keseluruhan : ………………………… orang Jumlah Munaqisy yang Hadir : ………………………… orang b. Peristiwa yang perlu dilaporkan : …………………………………………………………………………………………… …………………………………………………………………………………………… …………………………………………………………………………………………… …………………………………………………………………………………………… …………………………………………………………………………………………… …………………………………………………………………………………………… ………………………………



Cianjur, ………………………2021 KOORDINATOR



(Haslinda Damayanti,S.Pd,M.Si)



DAFTAR UNIT PESERTA MUNAQOSYAH



KECAMATAN : NAMA SUVERVISOR : NO. HP : …………………………………………..



N O



NAMA UNIT



NAMA KEP UNIT NO. HP



JUMLAH SANTRI TKA



TPA



TGL MUNAQOSYAH



TQA



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Cianjur, ………………………2021 KOORDINATOR



(Haslinda Damayanti,S.Pd,M.Si)



SUSUNAN PANITIA MUNAQOSYAH LPPTKA – BKPRMI KAB. CIANJUR TAHUN 2021



Penasihat : DPD BKPRMI Kabupaten Cianjur Penanggung Jawab : DIRDA LPPTKA BKPRMI Kabupaten Cianjur. Koordinator Umum : Haslinda Damayanti,S.Pd,M.Si. Sekretaris : Rahmat Hidayat Faturahman, S.Pd Bendahara Tim Pengolah Nilai : Koordinator



: Iis Asiah > Haslinda Damayanti,S.Pd, M.Si > Heri Suseno, S.Pd.I



Tim Monitoring dan Evaluasi: > Ketum DPD BKPRMI > Dirda LPPTKA BKPRMI > Kordinator Munaqosyah TIM MUNAQISY A. CIANJUR 1. Dede Saeful Anwar (Penanggung Jawab) 2. Hj. Imas Nurhayati, S.Pd,M.Ag 3. Ella Nurlaela 4. Api Suprapti, S.Pd.I 5. Neneng Faujiah, M.Pd.I 6. Hudaemi, S.Pd (Monitoring : Ketua DPD BKPRMI) Tempat : Waktu : B. CUGENANG 1. Ust. H. Mamay Kamaludin (Penanggung Jawab) 2. Rosidah 3. Hj. Rosidah, S.Ag 4. Ela Nurlaela, S.Pd 5. Rahmat Hidayat Faturahman, S.Pd (Monitoring : Ketua DPD BKPRMI) Tempat : Waktu :



C. GEKBRONG 1. Ust. Sidik/ Aisyah (Penanggung Jawab) 2. Haslinda Damayanti,S.Pd,M.Si 3. N. Ela Nurlaela, S.Pd 4. Ust. Yiyi



(Monitoring : Bendahara LPPTKA) Tempat : Waktu : D. WARUNGKONDANG 1. Elis Liana Wildan, S.Pd.I (Penanggung Jawab) 2. Ella Nurlaela, S.Pd 3. Tatan Rustandi 4. Haslinda Damayanti, M.Si (Monitoring : Dirda LPPTKA) Tempat : Waktu : E. KARANGTENGAH 1. Abdul Fatah, S.Pd (Penanggung Jawab) 2. Rahmat Hidayat Faturahman, S.Pd 3. Heri Suseno, S.Pd.I 4. Adah 5. Hj. Ema Marhamah, M.Pd.I 6. Eti Rosmiati, S.Ag 7. Kokom Komariah, S.Pd.AUD (Monitoring : Sekretaris LPPTKA) Tempat : Waktu : F. MANDE DAN CIKALONG KULON 1. Encep Nurwahidin, S.Pd (Penanggung Jawab) 2. Ela Nurlaela 3. Heri Suseno, S.Pd.I 4. Iis Aisyah 5. Haslinda Damayanti,S.Pd,M.Si 6. Eti Rosmiati, S.Ag (Monitoring : Dirda LPPTKA) Tempat : Waktu :



G. CILAKU 1. Nilna Nurhayati,S.Ag (Penanggung Jawab) 2. Haslinda Damayanti,S.Pd,M.Si 3. Hj. Nia Kustiawati, SP



4. Iis Aisyah (Monitoring : Dirda LPPTKA) Tempat : Waktu : H. CIRANJANG, BOJONG PICUNG, HAURWANGI, SUKALUYU 1. Imas Halimah, S.Pd. (Penanggung Jawab) 2. Ustadz H. Holil 3. Haslinda Damayanti, S.Pd,M.Si 4. Imas Nurhayati 5. Heri Suseno (Monitoring : Bendahara LPPTKA) Tempat : Waktu : TIM MUNAQISY WILAYAH SELATAN I. CIBINONG 1. Ust. Uus 2. Tim Munaqisy Kecamatan Tempat : Waktu : J. SUKANAGARA, CAMPAKA, CAMPAKA MULYA 1. Hj. Jubaedah 2. Tim Munaqisy Kecamatan Waktu :



K. PAGELARAN, TANGGEUNG, PASIR KUDA 1. Hendra Gunawan 2. Tim Munaqisy Kecamatan



Waktu



:



L. NARINGGUL 1. Ust. Idrus Fusi 2. Tim Munaqisy Kecamatan Waktu



:



M. CIKADU 1. H. Dahlan 2. Tim Munaqisy Kecamatan Tempat : Waktu : N. CIDAUN 1. Ust. Saep 2. Tim Munaqisy Kecamatan Waktu



:



O. Kec Sindangbarang 1. Ust. PIAN Waktu Pelaksanaan: P. PASIR KUDA, TANGGEUNG Waktu Pelaksanaan :



PANITIA MUNAQOSYAH LPPTKA-BKPRMI KABUPATEN CIANJUR 2020 Panitia Munaqosyah LPPTKA-BKPRMI



Kabupaten Cianjur Koordinator Umum



Sekretaris



ttd



ttd



Dra. Hj. EUIS NURHAYTI, M.M.Pd.



RAHMAT HIDAYAT FATURAHMAN, S.Pd



Mengetahui/Menyetujui KETUA UMUM DPD BKPRMI



DIREKTUR DAERAH LPPTKA-BKPRMI



ttd



ttd



H. ADI KARYADI, S.Pd.I



ABDUL HALIM,S.Pd.I



KARTU PESERTA Penomoran Kartu Peserta Contoh



: 1920.01.266.01



1920 = Tahun pelajaran 02



= Kode lembaga (TKA)



266



= 3 digit terakhir NSTKQ



01



= No urut Santri



KARTU PESERTA UJIAN AKHIR (MUNAQOSYAH) TKQ TAHUN PELAJARAN 2018-2019 No Peserta Nama Peserta Tempat Tgl Lahir Nama Unit



: 1920.03.266.01 : ANNISA FITRI SYABILA : Bandung, 15 November 2007 : Al-Kautsar



Kepala TKQ Al Kautsar



________________________



  



Nomor Kartu Peserta TPQ Biasanya di atur dalam Juklak Juknis UAPQ dari FKPQ Kab. Cianjur Untuk Tim Munaqisy silahkan bisa menambah dari kecamatan masing masing yang berpotensi Biaya penambahan untuk konsumsi atk dan kebersihan munaqosyah silahkan disesuaikan kepada masing masing kecamatan