4 0 302 KB
SAMBUTAN CAMAT BUARAN PADA ACARA EVALUASI PERKEMBANGAN DESA KABUPATEN PEKALONGAN TAHUN 2018 Buaran, 27 Maret 2018
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera bagi kita semua.
Yang kami hormati, Tim Evaluasi Perkembangan Desa / Kelurahan Tingkat Kabupaten Pekalongan; Kepala Desa Kertijayan Beserta Perangkatnya; Tim Penyelenggara Musrenbang Kec. Buaran; serta Hadirin dan Tamu Undangan yang berbahagia; Puji dan syukur marilah senantiasa kita panjatkan ke hadirat
Allah
subhanahu
wa
ta’ala,
yang
telah
melimpahkan rahmat, nikmat, taufik dan hidayah-Nya, sehingga pada Siang ini kita dapat bertemu pada acara Penilaian Evaluasi Perkembangan Desa / Kelurahan Tingkat Kabupaten Pekalongan Tahun 2018 di desa Kertijayan , dalam keadaan sehat wal’afiat
dan tanpa
halangan suatu apapun. Tidak lupa kami menyampaikan "SELAMAT DATANG" di Desa Kerijayan Kecamatan Buaran kepada Bapak / Ibu / hadirin sekalian, semoga Acara pada hari ini bermanfaat
bagi upaya peningkatan mutu pelayanan publik di wilayah Kecamatan Buaran. Khususnya Desa Kertijayan
Hadirin yang kami hormati, Dalam rangka menilai keberhasilan pembangunan di suatu Desa dan Kelurahan, perlu dilakukan perlombaan Desa dan Kelurahan secara terarah, terkoordinasi, terpadu dan berkelanjutan. Perlombaan Desa dan Kelurahan adalah merupakan
evaluasi
dan
penilaian
perkembangan
pembangunan atas usaha pemerintah dan pemerintah daerah, bersama masyarakat desa dan kelurahan yang bersangkutan. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan
yang
mempunyai
ruang
lingkup
yaitu
Perlombaan Desa dan Kelurahan Dan Pekan Inovasi Nasional, maka Camat Buaran dengan Surat Keputusan Nomor 148.42.107 Tahun 2018 tanggal 5 Maret 2018 telah membentuk Tim Penilai Perlombaan Desa dan Kelurahan Tingkat Kecamatan Tahun 2018. Tim ini bertugas untuk melakukan penilaian terhadap juara lomba Desa/Kelurahan tingkat Kabupaten/Kota Berdasarkan
hasil
penilaian
dilapangan,
tim
penilai
perlombaan Desa dan Kelurahan tingkat Kecamatan
Buaran telah mengadakan Rapat Pleno untuk menentukan Juara I, II, dan III perlombaan Desa dan Kelurahan tingkat Kecamatan Buaran tahun 2018. dengan Berita Acara tanggal 20 Maret 2018. Berdasarkan Hasil Rapat Pleno , tim penilai perlombaan Desa
dan
Kelurahan
tingkat
Kecamatan
Buaran,
Pemenang Lomba Desa dan Kelurahan ditetapkan oleh Camat Buaran dengan Surat Keputusan Camat Buaran nomor 148.42/111 Tahun 2018 tanggal 20 Maret 2018, ditetapkan
sebagai
Juara
Perlombaan
Desa
dan
Kelurahan tingkat Kecamatan Buaran tahun 2018 sebagai berikut : Pemenang
Desa
1.
Desa Kertijayan
2.
Desa Wonoyoso
3.
Desa Simbang Wetan
Desa Kertijayan dipilih sebagai Pemenang dikarenakan beberapa keunggulan antara lain : 1. Efektifitas
dalam
penyelenggaraan
Pemerintah
Desa; 2. Sinergisitas antara Pemerintah Desa dengan BPD dan lembaga desa yang lain;
3. Efektifitas penganggaran penggunaan dana dalam APBDes; 4. Sinergisitas Pemerintah Desa dengan OPD dan TNI serta Polri 5. Pembinaan BUMDes; 6. Pembinaan Seni dan Budaya masyarakat; 7. Pembinaan Pemuda / pelajar Desa Kertijayan; 8. Perhatian terhadap pendidikan; 9. Perhatian terhadap dunia kesehatan
Hadirin yang kami hormati, Kiranya demikian yang dapat kami sampaikan. Mohon maaf apabila dalam penyampaian kami ada hal-hal yang kurang berkenan, dan kami berharap seluruh peserta Musrenbang Kecamatan dapat secara proaktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sampai dengan selesainya acara.