PKL Kemenkumham [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL) DI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SUMATERA UTARA DOSEN PAMONG: PUTRI EKA RAMADHANI BATUBARA, SH., M. HUM.



Disusun Oleh: KELOMPOK JURUSAN HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH) VII C RAFIQ RAHADI NASUTION



(0203193114)



M. FAWWAZ SALIM



(0203192104)



M. BIMA SAKTI



(0203193113)



NANANG AKBAR AYUSTIN



(0203193112)



AHMAD MAULANA LINGGA



(0203193115)



FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA 2022/2023



1



KATA PENGANTAR Puji syukur alhamdulillah kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan nikmat, taufik serta hidayah-Nya yang sangat besar sehingga kami pada akhirnya bisa menyelesaikan laporan PKL/Magang tepat pada waktunya. Rasa terima kasih juga kami ucapkan kepada pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara serta Dosen Pembimbing kami yang selalu memberikan dukungan dan bimbingannya sehingga Laporan PKL/Magang ini dapat disusun dengan baik. Semoga Laporan PKL/Magang yang telah kami susun ini bisa menambah pengetahuan dan pengalaman bagi seluruh masyarakat. Selayaknya kalimat yang menyatakan bahwa tidak ada sesuatu yang sempurna, kami juga menyadari bahwa Laporan PKL/Magang ini juga masih memiliki banyak kekurangan. Maka dari itu kami mengharapkan saran serta masukan dari para pembaca sekalian demi penyusunan Laporan PKL/Magang dengan tema serupa yang lebih baik lagi.



Medan, 24 Februari 2023



Penyusun.



ii



Praktek Kerja Lapangan Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara adalah fakultas yang memberikan pendidikan dan pengajaran berkenaan dengan Hukum Syari’ah sekaligus menjadi pusat memperdalam keilmuan, baik pengetahuan Agama Islam maupun pengetahuan umum, sehingga syari’ah dan hukum merupakan bagian integral dari kekuatan UIN SU untuk mengkontruksi masyarakat madani. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diselenggarakan kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler berupa praktek dalam rangkaian uji teori yang telah diperoleh mahasiswa selama aktif di bangku kuliah sekaligus untuk meningkatkan profesionalisme, ketrampilan, skill yang sesuai dengan program studinya. Kegiatan ekstra kurikuler tersebut berupa Praktek Kerja Lapangan (PKL). Praktek Kerja Lapangan adalah praktek yang dilakukan untuk mendapat pengalaman riil dan praktis dari lembaga atau instansi yang berkenaan dengan mata kuliah yang dikembangkan oleh Fakultas Syari’ah dan Hukum. Diharapkan melalui Praktek Kerja Lapangan ini mahasiswa mampu mempraktekkan langsung kegiatan-kegiatan yang dilakukan pada mata kuliah Praktek Kerja Lapangan, instansi pemerintahan, kehidupan sehari-hari dan kegiatan lainnya. VISI Fakultas Syariah dan Hukum UIN SU Menjadi Pusat Islamic Learning Society dalam bidang Syari’ah dan Hukum di Indonesia. MISI Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN SU 1. Melaksanakan pendidikan pengajaran pada bidang syari’ah dan hukum dengan mengikuti Standar Nasional Pendidikan Tinggi. 2. Melaksanakan penelitian ilmiah pada bidang syari’ah dan hukum dengan mengikuti Standar Nasinal Pendidikan Tinggi. 3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat pada bidang syari’ah dan hukum dengan mengikuti Standar Nasional Pendidikan Tinggi. iii



DAFTAR ISI COVER



i



KATA PENGANTAR



ii



Praktek Kerja Lapangan



iii



VISI Fakultas Syariah dan Hukum UIN SU



iii



MISI Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN SU



iii



DAFTAR ISI iv A. Latar Belakang 1 B. Tujuan



1



C. Target



1



D. Persyaratan Peserta



1



E. Tempat 1 F. Persiapan Praktek Kerja Lapangan 1 G. Tahapan Pelaksanaan 2 H. Ketentuan bagi Mahasiswa I. Penilaian



2



3



J. Penilaian Dosen 4 K. Penilaian Pihak Kantor



6



L. Laporan Harian 8 DOKUMENTASI



11



iv



A. Latar Belakang Mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum diharapkan memiliki kompetensi untuk menjadi profesional di bidang hukum, seperti hakim, jaksa dan advokat. Oleh karena itu salah satu praktek lapangan yang diperlukan adalah praktek hukum. Kegiatan PKL hukum ini membahas tentang proses harmonisasi produk hukum daerah yang baik dan benar. Selama ini mahasiswa hanya diberi pengetahuan materi berteori, untuk itu mahasiswa harus mengetahui langsung tentang kegiatan hukum yang baik dan benar. B. Tujuan PKL ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan langsung kepada mahasiswa agar mahasiswa dapat mengetahui bagaimana proses harmonisasi produk hukum daerah. C. Target 1. Mahasiswa dapat melihat langsung proses harmonisasi produk hukum daerah. 2. Mahasiswa mampu mempraktekkan cara membuat kajian produk hukum. D. Persyaratan Peserta 1. Peserta yang dapat mengikuti PKL ini ialah mahasiswa aktif Fakultas Syari’ah dan Hukum Program Studi Hukum Keluarga Islam, Hukum Tata Negara, Perbandingan Mazhab, dan Hukum minimal semester VII. 2. Mahasiswa wajib menggunakan baju putih dan celana/rok hitam serta memakai jaket almamater. E. Tempat Kegiatan PKL/Magang ini dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Alamat Jalan Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Medan, Sumatera Utara. F. Persiapan Praktek Kerja Lapangan 1. Kepala Laboratorium menentukan dan mengumumkan Kelompok mahasiswa PKL dan dosen pamongnya. 2. Mahasiswa menghubungi dosen pamong PKL.



1



3. Kelompok mahasiswa PKL setelah berdiskusi dengan pamong dalam menetukan lokasi atau tempat melakukan PKL Keadvokatan. 4. Mengajukan tempat atau lokasi PKL ke kepala laboratorium untuk dibuatkan surat pengantar dan waktu pelaksanaan PKL. G. Tahapan Pelaksanaan Tahapan pelaksanaan PKL ini adalah: 1. Mahasiswa mendapatkan pembekalan yang diberikan langsung oleh dosen pamong. 2. Mahasiswa bersama dosen PKL berangkat ke lokasi PKL. 3. Mahasiswa melakukan kegiatan Praktek Kerja Lapangan selama 1 (satu) bulan di kantor yang telah ditentukan. 4. Mahasiswa melakukan kegiatan Praktek Kerja Lapangan dengan mengikuti kegiatan yang ada di kantor yang telah ditentukan. 5. Mahasiswa harus hadir sesuai jadwal yang ditentukan pihak kantor. 6. Hasil kegiatan tersebut dibuat dalam bentuk laporan kegiatan PKL. 7. Laporan PKL minimal memuat: a. Laporan kegiatan hasil yang dilakukan mahasiswa selama PKL. b. Foto-foto kegiatan. 8. Laporan PKL dibuat dalam bentuk Hard Copy dan Soft Copy. 9. Hard Copy diserahkan kepada Pamong PKL dan Soft Copy dikirim ke email Kepala Laboratorium Hukum FSH UIN SU ([email protected]) H. Ketentuan bagi Mahasiswa Mahasiswa yang mengikuti PKL harus mengikuti ketentuan berikut ini: 1. Mahasiswa tidak boleh mencampuri urusan perkara kecuali dimintai pendapat; 2. Semua yang dicatat dan dipelajari selama mengikuti Praktek Kerja Lapangan, hanya semata-mata untuk mengetahui secara ilmiah harmonisasi prosuk hukum daerah; 3. Dilarang menyiarkan semua informasi/berita-berita yang diperoleh selama Praktek Kerja Lapangan; 4. Agar menjaga disiplin, tata tertib dan kesopanan, serta turut menjaga ketentuan-ketentuan yang berlaku, selama melaksanakan PKL;



2



5. Pihak kantor berwenangan melaporkan terhadap Mahasiswa yang melanggar ketentuan-ketentuan yang berlaku selama PKL kepada pimpinan Fakultas Syari’ah dan Hukum; 6. Mahasiswa yang praktek diwajibkan menjaga nama baik Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN SU. I. Penilaian Penilaian PKL ini dilakukan oleh dosen pamong dari Fakultas Syari’ah dan Hukum yang ditunjuk melalui SK Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN SU. Dosen pamong dalam memberikan penilaian, wajib mempertimbangkan kedisiplinan, keterampilan, penampilan, kreativitas, inovasi, kerajinan, ketekunan, dan pemahaman tentang materi PKL. Proses penilaian sebagai berikut: 1. Penilaian Praktek Kerja Lapangan akan dinilai oleh dosen pamong sesuai aktivitas mahasiswa pada kegiatan Praktek Kerja Lapangan tersebut, 2. Mahasiswa menyerahkan nilai PKL dari pihak kantor sebagai bahan pertimbangan, 3. Pamong masing-masing kelompok menyerahkan hasil penilaiannya kepada Kepala Laboratorium Hukum, 4. Kepala Laboratorium merekap nilai dan menginputnya ke Kartu D.



3



J. Penilaian Dosen No.



Hari/Tgl



1.



Kamis/9 Feb 2023



-Mengikuti apel pagi -Pembuatan Kajian Peraturan Bupati



Atas



2.



Jum’at/10 Feb 2023



-Mengikuti apel pagi -Pembuatan Kajian Peraturan Bupati



Atas



Senin/13 Feb 2023



-Mengikuti apel pagi sekaligus pengukuhan Tim Kerja Pembanguan Integritas, Tim Reformasi Birokrasi dan Tim Penilaian Internal -Pembuatan Kajian Atas Peraturan Bupati



Selasa/14 Feb 2023 Rabu/15 Feb 2023



-Mengikuti apel pagi



Kamis/16 Feb 2023 Jum’at/17 Feb 2023



-Mengikuti apel pagi



8.



Senin/20 Feb 2023



-Mengikuti apel pagi -Pembuatan Kajian Atas Peraturan Bupati -Pembuatan Peraturan Bupati



9.



Selasa/21 Feb 2023



-Mengikuti apel pagi -Mengikuti rapat koordinasi dengan stakeholder terkait pembentukan produk hukum



3.



4. 5.



6. 7.



Kegiatan



1



-Mengikuti apel pagi -Membantu dalam pengetikan Peraturan Bupati dan Naskah Akademik



-Mengikuti apel pagi -Menganalisis undang-undang tentang Penanaman Modal di Daerah menurut UU Cipta Kerja



4



2



Nilai 3 4



5



Nilai Akhir



daerah provinsi sumatera utara tahun 2023 10. 11. 12.



Nilai:



Rabu/22 Feb 2023 Kamis/23 Feb 2023 Jum’at/24 Feb 2023



-Mengikuti apel pagi -Mengikuti apel pagi -Mengikuti apel pagi



1 = Kedisiplinan 2 = Kerapihan dan Penampilan 3 = Kreativitas dan Inovasi 4 = Kerajinan dan Ketekunan 5 = Pemahaman Tentang Materi Praktek



Nilai Akhir = ∑ 5 : 5



Medan, Dosen Pamong PKL



Putri Eka Ramadhani, SH., M.Hum. NIP. 198207202009012007



5



K. Penilaian Pihak Kantor No.



Hari/Tgl



1.



Kamis/9 Feb 2023



-Mengikuti apel pagi -Pembuatan Kajian Peraturan Bupati



Atas



2.



Jum’at/10 Feb 2023



-Mengikuti apel pagi -Pembuatan Kajian Peraturan Bupati



Atas



Senin/13 Feb 2023



-Mengikuti apel pagi sekaligus pengukuhan Tim Kerja Pembanguan Integritas, Tim Reformasi Birokrasi dan Tim Penilaian Internal -Pembuatan Kajian Atas Peraturan Bupati



Selasa/14 Feb 2023 Rabu/15 Feb 2023



-Mengikuti apel pagi



Kamis/16 Feb 2023 Jum’at/17 Feb 2023



-Mengikuti apel pagi



8.



Senin/20 Feb 2023



-Mengikuti apel pagi -Pembuatan Kajian Atas Peraturan Bupati -Pembuatan Peraturan Bupati



9.



Selasa/21 Feb 2023



-Mengikuti apel pagi -Mengikuti rapat koordinasi dengan stakeholder terkait pembentukan produk hukum daerah provinsi sumatera utara tahun 2023



10.



Rabu/22



-Mengikuti apel pagi



3.



4. 5.



6. 7.



Kegiatan



1



-Mengikuti apel pagi -Membantu dalam pengetikan Peraturan Bupati dan Naskah Akademik



-Mengikuti apel pagi -Menganalisis undang-undang tentang Penanaman Modal di Daerah menurut UU Cipta Kerja



6



Nilai 2 3 4



5



Nilai Akhir



11. 12.



Nilai:



Feb 2023 Kamis/23 Feb 2023 Jum’at/24 Feb 2023



-Mengikuti apel pagi -Mengikuti apel pagi



1 = Kedisiplinan 2 = Kerapihan dan Penampilan 3 = Kreativitas dan Inovasi 4 = Kerajinan dan Ketekunan 5 = Pemahaman Tentang Materi Praktek



Nilai Akhir = ∑ 5 : 5



Medan, …………………………………..



_____________________________



7



L. Laporan Harian Laporan Harian 1 Tanggal/Hari: 9 Februari 2023/Kamis No.



Kegiatan



1.



Mengikuti Apel Pagi



2.



Pembuatan Kajian Atas Peraturan Bupati



Laporan Harian 2 Tanggal/Hari: 10 Februari 2023/Jum’at No.



Kegiatan



1.



Mengikuti Apel Pagi



2.



Pembuatan Kajian Atas Peraturan Bupati



Laporan Harian 3 Tanggal/Hari: 13 Februari 2023/Senin No. 1. 2.



Kegiatan Mengikuti Apel Pagi Sekaligus Pengukuhan Tim Kerja Pembangunan Integritas, Tim reformasi Birokrasi dan Tim Penilaian Internal Pembuatan Kajian Atas Peraturan Bupati



Laporan Harian 4 Tanggal/Hari: 14 Februari 2023/Selasa No. 1.



Kegiatan



1. 2.



Paraf Pegawai



Paraf Pegawai



Paraf Pegawai



Mengikuti Apel Pagi



Laporan Harian 5 Tanggal/Hari: 15 Februari 2023/Rabu No.



Paraf Pegawai



Kegiatan Mengikuti apel Pagi Membantu dalam Pengetikan Peraturan Bupati dan Naskah Akademik



8



Paraf Pegawai



9



Laporan Harian 6 Tanggal/Hari: 16 Februari 2023/Kamis No. 1.



Kegiatan Mengikuti Apel Pagi



Laporan Harian 7 Tanggal/Hari: 17 Februari 2023/Jum’at No. 1. 2.



Kegiatan



Kegiatan



1.



Mengikuti Apel Pagi



2.



Pembuatan Peraturan Bupati



Laporan Harian 9 Tanggal/Hari: 21 Februari 2023/Selasa No. 1.



Paraf Pegawai



Mengikuti Apel Pagi Menganalisis undang-undang tentang Penanaman Modal di Daerah menurut UU Cipta Kerja



Laporan Harian 8 Tanggal/Hari: 20 Februari 2023/Senin No.



Paraf Pegawai



Kegiatan



Paraf Pegawai



Paraf Pegawai



Mengikuti Apel Pagi



Mengikuti rapat koordinasi dengan stakeholder terkait pembentukan produk hukum daerah provinsi 2. sumatera utara tahun 2023 3.Membantu dalam persiapan rapat Laporan Harian 10 Tanggal/Hari: 22 Februari 2023/Rabu No. 1.



Kegiatan Mengikuti Apel Pagi



10



Paraf Pegawai



11



Laporan Harian 11 Tanggal/Hari: 23 Februari 2023/Kamis No. 1.



Kegiatan Mengikuti Apel Pagi



Laporan Harian 12 Tanggal/Hari: 24 Februari 2023/Jum’at No. 1.



Paraf Pegawai



Kegiatan Mengikuti Apel Pagi



Medan,



Paraf Pegawai



Februari 2023



Pegawai Kanwil Kemenkumham



______________________________



12



DOKUMENTASI



13



14



15



16



17



18