13 0 125 KB
KEPUTUSAN KEPALA RUMAH SAKIT BHAYANGKARA TK III TEBING TINGGI Nomor : KEP / / I / 2018 / RSBTT TENTANG KOMITE PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN RUMAH SAKIT BHAYANGKARA TK III TEBING TINGGI KEPALA RUMAH SAKIT BHAYANGKARA TK III TEBING TINGGI Menimbang
: a.
bahwa Rumah Sakit Bhayangkara Tk III Tebing Tinggi sebagai institusi yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan harus mampu meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat setinggi – tingginya; b. bahwa Rumah Sakit Bhayangkara Tk III Tebing Tinggi harus membuat, melaksanakan, dan menjaga standar mutu pelayanan kesehatan sebagai acuan dalam melayani pasien; c. bahwa Rumah Sakit Bhayangkara Tk III Tebing Tinggi menerapkan standar keselamatan pasien; d. bahwa dalam upaya peningkatan mutu dan keselamatan Pasien Rumah Sakit Bhayangkara Tk III Tebing Tinggi dapat terlaksana dengan baik, perlu Komite Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit Bhayangkara Tk III Tebing Tinggi
Mengingat
: a.
Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan b. Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit c. Undang-Undang RI Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran d. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1438/MenKes/Per/IX/2010 tentang Standar Pelayanan Kedokteran
e. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1691/MenKes/Per/VIII/ 2011 tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit f. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1165.A/MenKes/SK/X/ 2004 tentang Komisi Akreditasi Rumah Sakit
MEMUTUSKAN Menetapkan : Pertama
: Membentuk Komite Peningkatan Mutu Dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit Bhayangkara Tk III Tebing Tinggi dan Mengangkat nama-nama sebagaimana terlampir dalam surat keputusan ini sebagai Pelaksana Komite Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) Rumah Sakit Bhayangkara Tk III Tebing Tinggi
Kedua
: Menetapkan Personil Penanggung Jawab Data PMKP di Masing-Masing Unit Kerja
Ketiga
: Menetapkan Struktur Komite PMKP
Keempat
: Menetepkan Uraian Tugas
Kelima
: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan Di : Tebing Tinggi Pada Tanggal : Januari 2018 KEPALA RUMAH SAKIT BHAYANGKARA TK III TEBING TINGGI
dr. ANTONIUS GINTING,Sp.OG,MARS AJUN KOMISARIS BESAR POLISI NRP. 65070864
Penanggung Jawab Pengumpulan Data 1 . Sri Ratnawaty,Amd.Kep 2. Nur Azman,S.Tr.Keb 3. Dina Ginting,Amd.Kep 4. Sisbah Sagala,S.Kep 5. Vinky,Amd.Keb 6. Riana Sinaga,S.Kep.Ns 7. Siti Masita, 8. Sania Sirait,AmR 9. Dwi Angraini,S.Pam 10. Serly, 11. Ade Irma 12. Elprida Siregar,Amd.Kep 13. Meiza Nasution,S.Kep.Ns 14. Atika Khairiah,S.Kep.Ns 15. Widia,Amd.Kep 16. Charles,S.Kep.Ns 17.Kiki,Amd.Kep 18. Anida Siitumorang 19. Evi Uli,S.Tr.Keb 20. Erlis Debora 21.Putri Nurhadini 22.Januardi Nababan
Unit Gawat Darurat Unit Geatri Unit Hemodialisis Unit Bedah Unit Kamar Bersalin Unit ICU Unit Laboratorium Unit Radiologi Unit Farmasi Unit Gizi Poliklinik (Rawat Jalan) Ruang Cempaka Ruang Cendana Ruang Meranti Ruang Melati Ruang Teratai Ruang Jasaraharja SDM Pendidikan dan Pelatihan IPRS Rekan Medik IT
LAMPIRAN III KEP KARUMKIT BHAY TT NOMOR : KEP / / / / RSBTT TANGGAL : 201 STRUKTUR ORGANISASI KOMITE PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN RUMAH SAKIT BHAYANGKARA TK III TEBING TINGGI KARUMKIT
dr. ANTONIUS GINTING, Sp.OG MARS KETUA KOMITE PMKP dr. INDRA SAPUTRA, Sp.B SEKRETARIS KOMITE PMKP dr. Yulia Manurung KEPALA UNIT PENJAMINAN MUTU dr. HASNAH SIREGAR, Sp.PD
-
KORD. MUTU MANAJEMEN SADA UKUR, S.Kep MERY SITORUS,
KEPALA UNIT KESELAMATAN PASIEN RUMAH SAKIT dr. ELI SAFRIN SIAHAAN, Sp.OT
KORD. MUTU KLINIK dr. KURNIA DINATA SRIDANALIA NASUTION Ns -
KORD. INVESTIGASI JEMS TOMAN S, S.Kep, ELFRIDA SIREGAR,
KORD. PATIENT SAFETY dr. HENDRI GUNAWAN, Sp.OG ATIKAH KHAIRIAH, S.Kep, KORD. PELAPORAN - ELPI JULIANA A.Md.Keb SUMIATI, A.Md.Keb
KEPALA UNIT MANAJEMEN RESIKO dr. SWANDY, Sp.B
KORD. RISIKO DI MASING– MASING INSTALASI/ UNIT/ BAGIAN/ BIDANG - dr. SYAIFULAH, Sp.JP - RIANA SINAGA, S.Kep, Ns
LAMPIRAN III KEP KARUMKIT BHAY TT NOMOR : KEP / / / / RSBTT TANGGAL : 201
KOMITE PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN RUMAH SAKIT BHAYANGKARA TK III TEBING TINGGI A.
SUSUNAN KOMITE
Ketua
: dr. Indrya Sahpuutra,SpB
Sekretaris
: dr. Yulia Manurung
Kepala Unit Penjamiin Mutu Ketua
: dr. Hasnah Siregayr,SpPD
Anggota : Anggota : - Sada Ukur,S.Kep - Merry Sitorus AMKG - dr. Kurnia Dinata - Sri Danalia Nasution
Kepala Unit Keselamatan Pasien Rumah Sakit Ketua Anggota : -
: dr. Eli Safrin Siahaan, SpOT
Jems toman S.Kep.NS Elprida siregar A.Md.Kep Elpi Julianasari A.Md.Keb Sumiati A.Md.Keb
Kepala Unit Manajement Resiko Ketua : dr. Swandi Sp.B Anggota : -
dr. Henry Gunawan,Sp.OG Atika khairani S.Kep.Ns dr. Syaifullah, Sp.Jp Riana Sinaga,S.Kep,Ns
B. Uraian Tugas Komite 1. Menyusun kebijakan, pedoman, panduan, prosedur, dan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien di Rumah Sakit Bhayangkara Tk III Tebing Tinggi 2. Menjalankan peran untuk melakukan motivasi, edukasi, konsultasi, pemantauan (monitoring) dan penilaian (evaluasi) tentang penerapan (implementasi) program keselamatan pasien rumah sakit 3. Bekerjasama dengan bagian pendidikan dan pelatihan rumah sakit untuk melakukan pelatihan internal peningkatan mutu, manajemen risiko, dan keselamatan pasien di rumah sakit 4. Melakukan pencatatan, pelaporan insiden, analisis insiden serta mengembangkan solusi untuk pembelajaran 5. Memberikan masukan dan pertimbangan kepada Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tk III Tebing Tinggi dalam rangka pengambilan kebijakan peningkatan mutu dan keselamatan pasien rumah sakit 6. Membuat laporan kegiatan kepada Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tk III Tebing Tinggi C. Uraian Tugas Ketua 1. Memastikan seluruh anggota komite aktif dalam pelaksanaan dan hpelaporan upaya PMKP 2. Mengkoordinasikan kegiatan dan pelaporan yang termasuk dalam tugas dan fungsi Komite PMKP D. Uraian Tugas Sekretaris 1. Mengatur waktu dan tempat pertemuan, 2. Memastikan kuorum, agenda dan perlengkapan pertemuan. 3. Menulis notulen pertemuan Komite PMKP dan disampaikan kepada Kepala Rumah Sakit. 4. Mengumpulkan dan menginventarisasi laporan-laporan PMKP E. Uraian Tugas Tim PeningkatanMutu 1. Berkoordinasi dengan komite medik untuk: a. Menyusun dan merevisi clinical pathway, b. Melaksanakan minimal minimal 5 clinical pathway, c. Mengevaluasi pelaksanaan clinical pathway melalui rekam medis 2. Berkoordinasi dengan unit-unit untuk melakukan kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program peningkatan mutu 3. Menjalankan program mutu melalui proses penyusunan profil indikator, pemilihan data, pengumpulan data, analisis data, validasi data, dan publikasi data atas 11 indikator area mutu klinis, 9 indikator area mutu manajemen, 6 sasaran keselamatan pasien, 5 indikator
International Library Measure 4. Mengumpulkan data indikator mutu dari penanggungjawab pengumpulan data dan champion patient safety 5. Melakukan evaluasi dan tindak lanjut rekomendasi perbaikan
F. Uraian Tugas Tim Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko Klinis 1. Mengembangkan program keselamatan pasien di rumah sakit sesuai dengan kekhususan rumah sakit tersebut; 2. Menyusun kebijakan dan prosedur terkait dengan program keselamatan pasien rumah sakit; 3. Menjalankan peran untuk melakukan motivasi, edukasi, konsultasi, pemantauan (monitoring) dan penilaian (evaluasi) tentang terapan (implementasi) program keselamatan pasien rumah sakit; 4. Bekerja sama dengan bagian pendidikan dan pelatihan rumah sakit untuk melakukan pelatihan internal keselamatan pasien rumah sakit; 5. Melakukan pencatatan, pelaporan insiden, analisa insiden serta mengembangkan solusi untuk pembelajaran; 6. Memberikan masukan dan Menjalankan fungsi manajemen risiko klinis 7. Mengkoordinasikan pengumpulan laporan Insiden Keselamatan Pasien dan investigasi sederhana pada Insiden Keselamatan Pasien dengan grade hijau dan biru 8. Menyusun Root Cause Analysis pada laporan Insiden Keselamatan Pasien dengan grade kuning dan merah 9. pertimbangan kepada kepala rumah sakit dalam rangka pengambilan kebijakan Keselamatan Pasien Rumah Sakit; dan 10. Membuat laporan kegiatan kepada kepala rumah sakit. 11. Mengembangkan program keselamatn pasien di rumah sakit sesuai dengan kekhususan rumah sakit tersebut 12. Menyusun kebijakan dan prosedur terkait dengan program keselamatan pasien rumah sakit 13. Menjalankan peran untuk melakukan motivasi, edukasi, konsultasi, pemantauan (monitoring) dan penilaian (evaluasi) tentang terapan (implementasi) program keselamatan pasien rumah sakit 14. Bekerjasama dengan bagian pendidikan dan pelatihan rumah sakit untuk melakukan pelatihan internal keselamatan pasien rumah sakit 15. Melakukan pencatatan, pelaporan insiden, analisa insiden serta mengembangkan solusi pembelajaran 16. Memberikan masukan dan pertimbangan kepada kepala rumah
sakit dalam rangka pengambilan kebijakan Keselamatan Pasien Rumah Sakit 17. Membuat laporan kegiatan kapada kepala rumah sakit
G. Uraian Tugas Penanggung Jawab Pengumpulan Data dan Champion Patient Safety 1. Melakukan perencanaan, pengumpulan data, analisis, dan perbaikan sistem (PDSA) di unit masing – masing : a. Mutu klinis, b. Mutu manajemen c. Sasaran keselamatan pasien d. Surveillance 2. Memimpin unit masing-masing untuk mendukung pelaksanaan keselamatan pasien 3. Melaporkan insiden keselamatan pasien kepada Tim Keselamatan Pasien 4. Melakukan investigasi sederhana atas insiden grade biru dan hijau di masing – masing unit
Ditetapkan Di : Tebing Tinggi Pada Tanggal : Januari 2018 KEPALA RUMAH SAKIT BHAYANGKARA TK III TEBING TINGGI
dr. ANTONIUS GINTING,Sp.OG,MARS AJUN KOMISARIS BESAR POLISI NRP. 65070864
Lampiran IV Keputusan karumkit Nomor :
H. Uraian Tugas Komite
LAMPIRAN II KEP KARUMKIT BHAY TT NOMOR : KEP / / / / RSBTT TANGGAL : 201
1. Menyusun kebijakan, pedoman, panduan, prosedur, dan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien di Rumah Sakit Bhayangkara Tk III Tebing Tinggi 2. Menjalankan peran untuk melakukan motivasi, edukasi, konsultasi, pemantauan (monitoring) dan penilaian (evaluasi) tentang penerapan (implementasi) program keselamatan pasien rumah sakit 3. Bekerjasama dengan bagian pendidikan dan pelatihan rumah sakit untuk melakukan pelatihan internal peningkatan mutu, manajemen risiko, dan keselamatan pasien di rumah sakit 4. Melakukan pencatatan, pelaporan insiden, analisis insiden serta mengembangkan solusi untuk pembelajaran 5. Memberikan masukan dan pertimbangan kepada Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tk III Tebing Tinggi dalam rangka pengambilan LAMPIRAN II KEP KARUMKIT BHAY TT kebijakan peningkatan mutu dan keselamatan pasien rumah sakit NOMOR : KEP / / / / RSBTT 6. Membuat laporan kegiatan kepada Kepala Rumah Sakit TANGGAL : 201 Bhayangkara Tk III Tebing Tinggi I.
Uraian Tugas Ketua 1. Memastikan seluruh anggota komite aktif dalam pelaksanaan dan pelaporan upaya PMKP 2. Mengkoordinasikan kegiatan dan pelaporan yang termasuk dalam tugas dan fungsi Komite PMKP
J. Uraian Tugas Sekretaris 1. Mengatur waktu dan tempat pertemuan, 2. Memastikan kuorum, agenda dan perlengkapan pertemuan. 3. Menulis notulen pertemuan Komite PMKP dan disampaikan kepada Kepala Rumah Sakit. 4. Mengumpulkan dan menginventarisasi laporan-laporan PMKP K. Uraian Tugas Tim PeningkatanMutu 1. Berkoordinasi dengan komite medik untuk: a. Menyusun dan merevisi clinical pathway, b. Melaksanakan minimal minimal 5 clinical pathway, c. Mengevaluasi pelaksanaan clinical pathway melalui rekam medis 2. Berkoordinasidengandengan unit-unit untuk melakukan kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program peningkatan mutu 3. Menjalankan program mutu melalui proses penyusunan profil indikator, pemilihan data, pengumpulan data, analisis data, validasi data, dan publikasi data atas 11 indikator area mutu klinis, 9 indikator area mutu manajemen, 6 sasaran keselamatan pasien, 5 indikator International Library Measure
4. Mengumpulkan data indikator mutu dari penanggungjawab pengumpulan data dan champion patient safety 5. Melakukan evaluasi dan tindak lanjut rekomendasi perbaikan L. Uraian Tugas Tim Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko Klinis 1. Mengembangkan program keselamatan pasien di rumah sakit sesuai dengan kekhususan rumah sakit tersebut; 2. Menyusun kebijakan dan prosedur terkait dengan program keselamatan pasien rumah sakit; 3. Menjalankan peran untuk melakukan motivasi, edukasi, konsultasi, pemantauan (monitoring) dan penilaian (evaluasi) tentang terapan (implementasi) program keselamatan pasien rumah sakit; 4. Bekerja sama dengan bagian pendidikan dan pelatihan rumah sakit untuk melakukan pelatihan internal keselamatan pasien rumah sakit; 5. Melakukan pencatatan, pelaporan insiden, analisa insiden serta mengembangkan solusi untuk pembelajaran; 6. Memberikan masukan dan Menjalankan fungsi manajemen risiko klinis 7. Mengkoordinasikan pengumpulan laporan Insiden Keselamatan Pasien dan investigasi sederhana pada Insiden Keselamatan Pasien dengan grade hijau dan biru 8. Menyusun Root Cause Analysis pada laporan Insiden Keselamatan Pasien dengan grade kuning dan merah 9. pertimbangan kepada kepala rumah sakit dalam rangka pengambilan kebijakan Keselamatan Pasien Rumah Sakit; dan 10. Membuat laporan kegiatan kepada kepala rumah sakit. 11. Mengembangkan program keselamatn pasien di rumah sakit sesuai dengan kekhususan rumah sakit tersebut 12. Menyusun kebijakan dan prosedur terkait dengan program keselamatan pasien rumah sakit 13. Menjalankan peran untuk melakukan motivasi, edukasi, konsultasi, pemantauan (monitoring) dan penilaian (evaluasi) tentang terapan (implementasi) program keselamatan pasien rumah sakit 14. Bekerjasama dengan bagian pendidikan dan pelatihan rumah sakit untuk melakukan pelatihan internal keselamatan pasien rumah sakit 15. Melakukan pencatatan, pelaporan insiden, analisa insiden serta mengembangkan solusi pembelajaran 16. Memberikan masukan dan pertimbangan kepada kepala rumah sakit dalam rangka pengambilan kebijakan Keselamatan Pasien Rumah Sakit 17. Membuat laporan kegiatan kapada kepala rumah sakit
M. Uraian Tugas Penanggung Jawab Pengumpulan Data dan Champion Patient Safety 1. Melakukan perencanaan, pengumpulan data, analisis, dan perbaikan sistem (PDSA) di unit masing – masing : a. Mutu klinis, b. Mutu manajemen c. Sasaran keselamatan pasien d. Surveillance 2. Memimpin unit masing-masing untuk mendukung pelaksanaan keselamatan pasien 3. Melaporkan insiden keselamatan pasien kepada Tim Keselamatan Pasien 4. Melakukan investigasi sederhana atas insiden grade biru dan hijau di masing – masing unit
Ditetapkan Di Pada Tanggal
: Tebing Tinggi :
Januari
2018 KEPALA RUMAH SAKIT BHAYANGKARA TK III TEBING TINGGI
dr. ANTONIUS GINTING,Sp.OG,MARS
AJUN KOMISARIS BESAR POLISI NRP. 6507086