Posyandu Lansia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPERAWATAN KOMUNITAS 1 POSYANDU lANSIA



Oleh Kelompok 7: Kadek Ayu Ulan Sudariyanthini



(193213020)



Ni Putu Eka Cintya Parwita



(193213040)



Putu Riska Pramudita Dewi



(193213049)



Rai Angga Putra Gunawan



(193213051)



PROGRAM STUDI KEPERAWATAN PROGRAM SARJANA SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN WIRA MEDIKA BALI DENPASAR 2020



KATA PENGANTAR



Puji syukur Kami panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, atas anugerah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penulisan makalah tentang Pancasila Sebagai Ideologi Negara. Adapun maksud dan tujuan dari penyusunan Makalah ini selain untuk menyelesaikan tugas yang diberikan oleh Dosen pengajar, juga untuk lebih memperluas pengetahuan para mahasiswa khususnya bagi penulis.Penulis telah berusaha untuk dapat menyusun Makalah ini dengan baik, namun penulis pun menyadari bahwa kami memiliki akan adanya keterbatasan kami sebagai manusia biasa. Oleh karena itu jika didapati adanya kesalahan-kesalahan baik dari segi teknik penulisan, maupun dari isi, maka kami memohon maaf dan kritikserta saran dari dosen pengajar bahkan semua pembaca sangat diharapkan oleh kami untuk dapat menyempurnakan makalah ini terlebih juga dalam pengetahuan kita bersama. Harapan ini dapat bermanfaat bagi kita sekalian



Denpasar , 16 November 2020



Penulis



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR ........................................................................................................ i DAFTAR ISI....................................................................................................................... ii BAB I PENDAHULUAN ................................................................................................... 1 1.1. Latar Belakang.......................................................................................................... 1 1.2. Rumusan Masalah .................................................................................................... 1 1.3. Tujuan ...................................................................................................................... 2 BAB II ISI ........................................................................................................................... 3 2.1. Definisi Posyandu Lansia ........................................................................................ 3 2.2. Tujuan Posyandu Lansia ......................................................................................... 4 2.3. Sistem Pelaksanaan 5 Meja Posyandu .................................................................... 4 2.4. Kader Posyandu ...................................................................................................... 4 2.5. Pengertian KMS ...................................................................................................... 6 BAB III PENUTUP ............................................................................................................ 8 3.1. Simpulan ................................................................................................................. 8 3.2. Saran ........................................................................................................................ 9 DAFTAR PUSTAKA ......................................................................................................... 10



ii



BAB I Pendahuluan 1.1 Latar Belakang Upaya kesehatan tersebut dilaksanakan dalam bentuk pelayanan dasar Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), peran serta masyarakat dan rujukan kesehatan. Upaya kesehatan melalui Puskesmas merupakan upaya menyeluruh dan terpadu yang meliputi peningkatan, pencegahan, pengobatan, dan pemulihan. Departemen Kesehatan, Departemen Dalam



Negeri serta Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga telah



merumuskan tatanan tersebut yang dilaksanakan dalam bentuk Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk masyarakat secara rutin setiap bulannya (Departemen Kesehatan RI, 2001). Pembinaan Lansia di Indonesia dilaksanakan berdasarkan peraturan



perundang-



undangan sebagai landasan dalam menentukan kebijaksanaan pembinaan sesuai dengan Undang-Undang RI No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan lansia yang menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan dimaksudkan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan



dan kemampuan lansia, upaya penyuluhan, penyembuhan dan pengembangan



lembaga (Departemen Kesehatan RI, 2005). Sasaran Posyandu Lansia meliputi beberapa kelompok di mana ada sasaran langsung dan sasaran tidak langsung. Sasaran langsung adalah usia virilitas/pra senilis 45 s.d. 59 tahun, lansia 60 s.d. 69 tahun, dan lansia risiko tinggi yaitu usia lebih dari 70 tahun. Sedangkan sasaran yang tidak langsung adalah keluarga di mana lansia berada, masyarakat di lingkungan lansia, organisasi sosial yang bergerak di dalam pembinaan kesehatan lansia, petugas kesehatan yang melayani kesehatan lansia dan masyarakat luas (Departemen Kesehatan RI, 2006). 1.2 Rumusan Masalah 1 Apa definisi posyandu lansia? 2 Apa tujuan posyandu? 3 Bagaimana pelaksanaan sistem 5 meja posyandu lansia? 4 Apa yang dimaksud dengan kader,tugas dari organisasi kader, Serta pendanaan kader? 5 Apa yang dimaksud dengan KMS?



1



1.3 Tujuan 1 2 3 4 5 6 7



Mengetahui definisi posyandu lansia Mengetahui tujuan posyandu Mengetahui bagaimana pelaksanaan sistem 5 meja posyandu lansia Mengetahui apa yang dimaksud dengan kader Mengetahui apa tugas dari organisasi kader Mengetahui bagaimana pendanaan kader Mengetahui apa yang dimaksud dengan KMS



2



BAB II PEMBAHASAN



2.1 Pengertian Posyandu Lansia Posyandu adalah pusat kegiatan masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan dan keluarga berencana. Kegiatan posyandu adalah perwujudan dari peran serta masyarakat dalam menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan mereka. Posyandu Lansia adalah suatu bentuk keterpaduan pelayanan kesehatan terhadap lansia ditingkat desa/kelurahan dalam masing-masing di wilayah kerja Puskesmas. Keterpaduan dalam Posyandu Lansia berupa keterpaduan pada pelayanan yang dilatarbelakangi oleh kriteria lansia yang memiliki berbagai macam penyakit. Dasar pembentukan Posyandu adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama lansia (Departemen Kesehatan RI, 2005). Posyandu juga merupakan wadah kegiatan berbasis masyarakat untuk bersama-sama masyarakat menghimpun seluruh kekuatan dan kemampuan masyarakat untuk melaksanakan, memberikan serta memperoleh informasi dan pelayanan sesuai kebutuhan dalam upaya peningkatan status gizi masyarakat secara umum (Henniwati, 2009).



2.2 Tujuan Posyandu Lansia Adapun tujuan dari dibentuknya posyandu lansia menurut Putra (2015), yaitu : a. Memelihara kesadaran pada lanjut usia untuk membina sendiri kesehatannya. b. Meningkatkan kemampuan dan peran serta keluarga dan masyarakat dalam menghayati dan menghargai kesehatan lansia c. Meningkatkan jenis dan jangkauan pelaanan kesehatan lansia d. Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan lansia e. Membina lansia dalam bidang kesehatan fisik spiritual f. Sebagai sarana untuk menyalurkan minat lansia g. meningkatkan rasa kebersamaan diantara lansia h. meningkatkan kemampuan lansia untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan kegiatan - kegiatan lain yang menunjang sesuai dengan kebutuhan



3



2.3 Pelaksanaan Sistem 5 Meja Posyandu Penyelenggaraan posyandu lansia dilaksanakan oleh kader kesehatan yang terlatih, tokoh dari PKK, tokoh masyarakat dibantu oleh tenaga kesehatan dari puskesmas setempat baik seorang dokter bidan atau perawat. Menurut Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (2018), penyelengaraan posyandu lansia dapat dilakukan dengan sistem 5 meja meliputi



1. Meja 1: Pendaftaran yaitu dengan mendaftarkan lansia, kemudian kader mencatat lansia tersebut. Lansia yang sudah terdaftar di buku registrasi langsung menuju ke meja selanjutnya. 2. Meja 2: Pengukuran Kader melakukan pengukuran tinggi badan, berat badan, dan tekanan darah 3. Meja 3: Pencatatan (Pengisian Kartu Menuju Sehat (KMS)) Kader melakukan pencatatan di KMS lanjut usia yang meliputi Indeks Massa Tubuh, tekanan darah, berat badan, tinggi badan 4. Meja 4: Penyuluhan, Penyuluhan disini dapat dilaksanakan secara perorangan maupun secara kelompok dan pemberian makanan tambahan 5. Meja 5: Pelayanan Medis Pelayanan kesehatan oleh tenaga profesional yaitu petugas dari Puskesmas/kesehatan yang meliputi kegiatan pemeriksaan dan pengobatan ringan. Selain menggunakan sistem 5 meja seperti posyandu balita, ada pula yang hanya menggunakan sistem 3 meja yaitu: 1. Meja 1: meliputi kegiatan pendaftaran lansia, pengukuran tinggi badan, berat badan, dan tekanan darah 2. Meja 2: Pencatatan (Pengisian Kartu Menuju Sehat (KMS)) yang meliputi Indeks Massa Tubuh, tekanan darah, berat badan, tinggi badan, pelayanan kesehatan seperti pengobatan sederhana dan rujukan kasus 3. Meja 3: Penyuluhan atau konseling, pelayanan pojok gizi



2.4 Kader Posyandu A. Pengertian Kader posyandu merupakan anggota yang berasal dari masyarakat didaerah tersebut serta bersedia, mampu, dan memiliki waktu untuk menyelenggarakan kegiatan Posyandu. Kader posyandu sebagai penyelenggara posyandu dituntut untuk memenuhi kriteria yaitu anggota masyarakat setempat, dapat membaca dan menulis huruf latin, memiliki minat dan bersedia menjadi kader, bekerja secara sukarela, dan memiliki kemampuan dan waktu luang (Kemenkes RI, 2011).



4



B. Tugas Organisasi Menurut Kemenkes RI (2012) menyatakan bahwa kader posyandu memiliki kontribusi besar dalam menurunkan angka kematian ibu, bayi dan anak balita, oleh karena itu menurut Kemenkes RI (2011) kader posyandu memiliki tugas sebagai berikut: 1) Persiapan Pelaksanaan Posyandu (H-1) Kader posyandu memiliki peran penting dalam hal persiapan sebelum kegiatan posyandu berlangsung, kegiatan tersebut seperti mempublikasikan hari buka posyandu melalui pertemuan warga setempat, mempersiapkan tempat dan sarana posyandu, melakukan pembagian tugas kader posyandu, melakukan koordinasi dengan petugas kesehatan dan petugas lainnya, mempersiapkan bahan PMT Penyuluhan. 2) Pelaksaan Posyandu (H) Pada saat hari pelaksanaan posyandu, kader posyandu memiliki tugas dibagian pendaftaran balita, ibu hamil,dan pasangan usia subur; melakukan penimbangan, pengukuran LILA pada ibu hamil dan WUS; melakukan pencatatan pada KMS/ buku KIA, buku register ibu hamil (SIP), buku register PUS/WUS; melakukan penyuluhan untuk ibu balita, ibu hamil, ibu nifas, dan ibu menyusui, PUS; pelayanan kesehatan dan KB. 3) Kegiatan di Luar Hari Buka Posyandu (H+) Setelah kegiatan posyandu dilakukan, kader posyandu masih memiliki tugas seperti mengadakan pemutakhiran data sasaran posyandu yaitu bayi, anak balita, ibu hamil, ibu menyusui dan membuat laporan bulanan dalam bentuk laporan SKDN . C. Pendanaan Kader Pembiayaan posyandu berasal dari berbagai sumber, antara lain : a) Masyarakat : 1. Iuran pengguna / pengunjung Posyandu. 2. Iuran masyarakat umum dalam bentuk dana sehat. 3. Sumbangan/donator dari perorangan atau kelompok masyarakat. 4. Sumber dana sosial lainnya, missal dana sosial keagamaan, zakat, infaq, sodaqoh , dsb. b) Swasta/Dunia Usaha Peran aktif swasta/dunia usaha juga diharapkan dapat ,menunjang pembiayaan Posyandu,. Misalnya dengan menjadikan posyandu sebagai anak angkat perusahaan. Bantuan yang diberikan dapat berupa dana, sarana, prasarana, atau tenaga, yakni sebagai sukarelawan posyandu.



5



c) Hasil usaha Pengurus dan kader posyandu dapat melakukan usaha yang hasilnya disumbangkan untuk biaya pengelolaan posyandu. Contoh, kegiatan usaha yang dilakukan antara lain : 1. Kelompok Usaha Bersama (KUB) 2. Hasil karya kader posyandu, misalnya kerajina, Taman Obat Keluarga (TOGA). d) Pemerintah Bantuan dari pemerintah terutama diharapkan pada tahap awal pembentukan, yakni berupa dana stimulant atau bantuan lainnya dalam bentuk sarana dan prasarana posyandu yang bersumber dari dana APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, APBDes dan sumbe lain yang sah dan tidak mengikat. Pengelolaan dana dilakukan oleh pengurus posyandu, dana harus disimpan ditempat yang aman dan jika mungkin mendatangkan hasil. Untuk keperluan biaya rutin disediakan kas kecil yang dipegang oleh kader yang ditunjuk. Setiap pemasukan dan pengeluaran harus dicatat dan dikelola secara bertanggung jawab.



2.5 KMS KMS adalah kartu yang memuat grafik pertumbuhan serta indikator perkembangan yang bermanfaat untuk mencatat dan memantau tumbuh kembang balita setiap bulan dari sejak lahir sampai berusia 5 tahun. KMS juga dapat diartikan sebagai “ rapor “ kesehatan dan gizi (Catatan riwayat kesehatan dan gizi ) balita ( Depkes RI, 1996 ). Di Indonesia dan negara - negara lain, pemantauan berat badan balita dilakukan dengan timbangan bersahaja ( dacin ) yang dicatat dalam suatu sistem kartu yang disebut “Kartu Menuju Sehat “ (KMS). Hambatan kemajuan pertumbuhan berat badan anak yang dipantau dapat segera terlihat pada grafik pertumbuhan hasil pengukuran periodik yang dicatat dan tertera pada KMS tersebut. Naik turunnya jumlah anak balita yang menderita hambatan pertumbuhan di suatu daerah dapat segera terlihat dalam jangka waktu periodik ( bulan ) dan dapat segera diteliti lebih jauh apa sebabnya dan dibuat rancangan untuk diambil tindakan penanggulangannya secepat mungkin. Kondisi kesehatan masyarakat secara umum dapat dipantau melalui KMS, yang pertimbangannya dilakukan di Posyandu ( Pos Pelayanan terpadu ), ( Sediaoetama, 1999 ). Indikator BB / U dipakai di dalam Kartu Menuju Sehat ( KMS ) di Posyandu untuk memantau pertumbuhan anak secara perorangan. Pengertian tentang “ Penilaian status Gizi ” dan “ Pemantauan pertumbuhan ” sering dianggap sama sehingga mengakibatkan kerancuan. KMS tidak untuk memantau gizi, tetapi alat 6



pendidikan kepada masyarakat terutama orang tua agar dapat memantau pertumbuhan anak, dengan pesan “ Anak sehat tambah umur tambah berat” ( Soekirman, 2000 ). Tujuan Penggunaan KMS Umum



: Mewujudkan tingkat tumbuh kembang dan status kesehatan anak balita secara optimal.



Khusus :



1. Sebagai alat bantu bagi ibu atau orang tua dalam memantau tingkat pertumbuhan dan perkembangan balita yang optimal. 2. Sebagai alat bantu dalam memantau dan menentukan tindakan – tindakan untuk mewujudkan tingkat pertumbuhan dan perkembangan balita yang optimal. 3. Sebagai alat bantu bagi petugas untuk menentukan tindakan pelayanan kesehatan dan gizi kepada balita. ( Depkes RI, 1996 )



Fungsi KMS 1. Sebagai media untuk mencatat / memantau riwayat kesehatan balita secara lengkap. 2. Sebagai media penyuluhan bagi orang tua balita tentang kesehatan balita 3. Sebagai sarana pemantauan yang dapat digunakan bagi petugas untuk menentukan tindakan pelayanan kesehatan dan gizi terbaik bagi balita. 4. untuk memantau pertumbuhan bukan untuk penilaian status gizi. Artinya penting untuk memantau apakah berat badan anak naik atau turun, tidak untuk menentukan apakah status gizinya kurang atau baik,



7



BAB III PENUTUP



3.1 Kesimpulan Posyandu Lansia adalah suatu bentuk keterpaduan pelayanan kesehatan terhadap lansia ditingkat desa/kelurahan dalam masing-masing di wilayah kerja Puskesmas. Dasar pembentukan Posyandu adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama lansia. Adapun beberapa tujuan dari Posyandu Lansia yaitu untuk memelihara kesadaran pada lanjut usia untuk membina sendiri kesehatannya, meningkatkan kemampuan dan peran serta keluarga dan masyarakat dalam menghayati dan menghargai kesehatan lansia, meningkatkan jenis dan jangkauan pelaanan kesehatan lansia, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan lansia, dan membina lansia dalam bidang kesehatan fisik spiritual. Sasaran Posyandu Lansia dibagi menjadi dua kelompok yaitu sasaran langsung (kelompok virilitas/pra senilis adalah usia 45 s.d 59 tahun dan kelompok lansia 60 s.d 69 tahun, serta kelompok lansia risiko tinggi yaitu usia lebih dari 70 tahun) dan tidak langsung yaitu, keluarga yang mempunyai lansia, masyarakat di lingkungan lansia berada, organisasi sosial yang bergerak dalam pembinaan Lansia, masyarakat luas. Menurut Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (2018), penyelengaraan posyandu lansia dapat dilakukan dengan sistem 5 meja meliputi meja1 (Pendaftaran), meja 2 (Pengukuran), meja 3 (Pencatatan), meja 4 (Penyuluhan), dan meja 5 (Pelayanan Medis). Dalam pelaksanaan posyandu lansia ini memiliki beberapa kendala yaitu seperti pengetahuan lansia yang rendah tentang manfaat posyandu, jarak rumah dengan lokasi posyandu yang jauh atau sulit dijangkau, dukungan keluarga sangat berperan dalam mendorong minat atau kesediaan lansia untuk mengikuti kegiatan posyandu lansia, dan sikap yang kurang baik terhadap petugas posyandu.



8



3.2 Saran Dalam pelaksanaan posyandu lansia apabila mendapatkan beberapa kendala maka sebaiknya kita sebagai tenaga kesehatan dan petugas penyelenggaraan harus mencari solusi secara bersama-sama agar kendala mampu diatasi. Selain itu juga sangat diperlukan keaktifan dari setiap pihak baik dari petugas kesehatan, kader, maupun lansia agar posyandu lansia tersebut dapat berjalan dengan semestinya.



9



DAFTAR PUSTAKA



Ambarwati, Dwi Danis. 2014. Peran Kader Posyandu dalam Meningkatkan Kunjungan Balita Ke Posyandu Desa Sidodadi Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun. Ponorogo : Universitas Muhammadiyah Ponorogo. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana .(2018). Kegiatan posyandu lansia di Puskesmas Mengkubang. Belitung Timur: Zymphonies.



Henniwati. (2009). Faktor-faktor yang mempengaruhi pemanfaatan pelayanan posyandu lanjut usia di wilayah kerja Puskesmas Kabupaten Aceh Timur. Tesis (online). Medan: Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatera Utara.



Putra, D. (2015). Faktor yang berhubungan dengan pemanfaatan posyandu lansia di wilayah kerja Puskesmas Sikapak Kota Pariaman. Online. Padang: Fakultas kesehatan Masyarakat Universitas Andalas.



10