PPKN Kelas 7@PEMETAAN KI, KD, IPK Dan MATERI ESENSIAL [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMETAAN KOMPETENSI INTI, KOMPETENSI DASAR, INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI DAN MATERI ESSENSIAL MATA PELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Kelas VII Tahun Ajaran 2020/2021 KOMPETENSI INTI 1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya 2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleran, gotong royong), santun, dan percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya 3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata 4. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori Semester Ganjil NO 1



KOMPETENSI DASAR



INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI



1.1 Bersyukur kepada Tuhan Yang 1.1.1 Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas semangat Maha Esa atas semangat dan dan komitmen para pendiri negara dalam merumuskan komitmen para pendiri negara Dasar Negara Pancasila dalam merumuskan dan 1.1.2. Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas semangat menetapkan Dasar Negara dan komitmen para pendiri negara dalam menetapkan Pancasila Dasar Negara Pancasila 2.1 Mengembangkan sikap bertanggung jawab dan berkomitmen sebagai warga negara Indonesia seperti yang



2.1.1 Mengembangkan sikap bertanggung jawab sebagai warga negara Indonesia seperti yang diteladankan para pendiri negara dalam perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar Negara



MATERI ESENSIAL Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara 1. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara a. Pembentukan BPUPKI b. Perumusan Dasar Negara 2. Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara a. Nilai Semangat Pendiri Negara b. Komitmen para Pendiri Negara dalam Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara 3. Semangat Pendiri Negara dalam



NO



2



KOMPETENSI DASAR



INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI



MATERI ESENSIAL



diteladankan para pendiri negara dalam perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar Negara 3.1 Menganalisis proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara



2.1.2 Mengembangkan sikap komitmen sebagai warga negara Indonesia seperti yang diteladankan para pendiri negara dalam perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar Negara 3.1.1 Menganalisis proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara



Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara a. Nilai Semangat Pendiri negara b. Komitmen para Pendiri Negaradalam Perumusan Pancasila Dasar Negara



4.1 Menyaji hasil analisis proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara



4.1.1 Membuat laporan hasil analisis proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara



1.2 Menghargai nilai kesejarahan perumusan dan Pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai bentuk sikap beriman sesuai norma yg berlaku dalam masyarakat.



1.2.1 Menghargai nilai kesejarahan perumusan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai bentuk sikap beriman sesuai norma yg berlaku dalam masyarakat 1.2.2 Menghargai nilai kesejarahan Pengesahan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai bentuk sikap beriman sesuai norma yg berlaku dalam masyarakat 1.2.1. Mengembangkan sikap bertanggungjawab yang mendukung nilai kesejarahan perumusan dan pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 sesuai nilai yang berlaku dalam masyarakat 1.2.2. Mengembangkan sikap musyawarah untuk mufakat yang mendukung nilai kesejarahan perumusan dan



3.2 Mengembangkan sikap bertanggungjawab yang mendukung nilai kesejarahan perumusan dan pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945



3.1.2 Menganalisis proses penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara



4.1.2 Menyajikan laporan hasil analisis proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara 1. Perumusan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 2. Pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 3. Arti Penting UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi Bangsa dan Negara Indonesia 4. Peran Tokoh Perumus UUD 1945



NO



KOMPETENSI DASAR sesuai nilai yang berlaku dalam masyarakat 5.2 Menganalisis kesejarahan perumusan dan pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta norma yang berlaku dalam masyarakat. 4.2 Menyaji hasil analisis kesejarahan perumusan dan pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta norma yang berlaku dalam masyarakat



INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI



MATERI ESENSIAL



pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 sesuai nilai yang berlaku dalam masyarakat 3.2.1 Menganalisis kesejarahan perumusan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 3.2.2 Menganalisis kesejarahan pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 3.2.3 Menganalisis norma yang berlaku dalam masyarakat. 4.2.1. Membuat laporan hasil analisis kesejarahan perumusan dan pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta norma yang berlaku dalam masyarakat. 4.2.2. Menyaji laporan hasil analisis kesejarahan perumusan dan pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta norma yang berlaku dalam masyarakat



Semester Genap NO 3



KOMPETENSI DASAR 1.3. Menghormati keberagaman norma-norma, suku, agama, ras dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika sebagai sesama ciptaan Tuhan



INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI 1.3.1. Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, telah menciptakan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang meliki keberagaman 1.3.2 Menghormati keberagaman suku, agama, ras dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika sebagai sesama ciptaan Tuhan



MATERI ESENSIAL 1. Keberagaman Dalam Masyarakat Indonesia a. Faktor penyebab keberagaman masyarakat Indonesia b. Keberagaman Norma c. Keberagaman Suku d. Keberagaman Agama dan Kepercayaan



NO



KOMPETENSI DASAR



INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI



2.3 Menghargai keberagaman suku, agama, ras dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika



2.3.1 Menghargai keberagaman suku, agama, ras dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika



3.3 Mengidentifikasi keberagaman suku, agama, ras dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika



3.3.1 Mengidentifikasi keberagaman suku , agama, ras dan antar golongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika



2.3.2. Menunjukkan Perilaku Toleran terhadap Keberagaman Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan



3.3.2 Arti penting memahami Keberagaman dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika



4.3 Mendemonstrasikan hasil 4.3.1 Membuat laporan hasil identifikasi atas keberagaman identifikasi suku, agama, ras dan suku, agama, ras dan antargolongan dalam bingkai antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika Bhinneka Tunggal Ika 4.3.2. Mendemonstrasikan salah satu hasil identifikasi suku, agama, ras dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika (contoh bisa berpakaian adat daerah) 4



1.4 Menghargai karakteristik daerah 1.4. 1 Menghargai karakteristik Negara Kesatuan Republik tempat tinggalnya dalam Indonesia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa kerangka Negara Kesatuan 1.4.2 Menghargai karakteristik sekitar tinggalnya dalam Republik Indonesia sebagai kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa anugerah Tuhan Yang Maha Esa 2.4 Bersikap antusias terhadap persatuan dan kesatuan dengan mempertimbangkan



2.4.1 Bersikap antusias terhadap persatuan dengan mempertimbangkan karakteristik daerah tempat tinggalnya



MATERI ESENSIAL e. Keberagaman Ras f. Keberagaman Antargolongan 2. Arti Penting Memahami Keberagaman dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika 3. Perilaku Toleran terhadap Keberagaman Suku Agama, Ras dan Antargolongan a. Perilaku Toleran dalam kehidupan beragama b. Perilaku Toleran terhadap keberagaman Norma c. Perilaku Toleran terhadap keberagaman Suku dan Ras di Indonesia d. Perilaku Toleran terhadap keberagaman sosial budaya



1. Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia a. Perjuangan Menuju Negara Kesatuan Republik Indonesia b. Pengertian Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia 2. Peran Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia a. Peran Daerah dalam Perjuangan



NO



KOMPETENSI DASAR karakteristik daerah tempat tinggalnya 3.4 Mengasosiasikan karakteristik daerah dan menjalin kerja sama berbagai bidang kehidupan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia 4.4 Melaksanakan penelitian sederhana untuk mengilustrasikan karakteristik daerah tempat tinggalnya dan menjalin kerja sama berbagai bidang kehidupan sebagai bagian utuh dari Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan rancangan yang telah dibuat



INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI 2.4.2 Bersikap antusias terhadap kesatuan dengan mempertimbangkan karakteristik daerah tempat tinggalnya 3.4.1 Mengasosiasikan karakteristik daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia 3.4.2 Menjalin kerja sama berbagai bidang kehidupan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia 4.4. 1 Membuat laporan penelitian sederhana untuk mengilustrasikan karakteristik daerah tempat tinggalnya dan menjalin kerja sama berbagai bidang kehidupan sebagai bagian utuh dari Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan rancangan yang telah dibuat 4.4. 2 menyajikan laporan penelitian sederhana untuk mengilustrasikan karakteristik daerah tempat tinggalnya dan menjalin kerja sama berbagai bidang kehidupan sebagai bagian utuh dari Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan rancangan yang telah dibuat



MATERI ESENSIAL Kemerdekaan b. Peran Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia Saat Ini 3. Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia