PPRA Era Akreditasi - SNARS [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

07/11/2018



Program Pengendalian Resistensi Antimikroba di Era Akreditasi PMK No.8 tahun 2015 → SNARS edisi I



Mariyatul Qibtiyah, S.Si, SpFRS, Apt *KPRA KEMENKES R.I, **KPRA RSUD Dr.Soetomo Disampaikan pada Workshop PRAUD 2-4 November 2018 QIBTI - WS PRAUD



1



APA PPRA ? (PMK No.8 th 2015, pasal 1)



Pengendalian Resistensi Antimikroba adalah aktivitas yang ditujukan untuk mencegah dan/ atau menurunkan adanya kejadian mikroba resisten QIBTI - WS PRAUD



• • • • • • •



Organisasi Perencanaan Aktivitas Target MoNev Surveilans Anggaran 2



1



07/11/2018



PMK no.8/2015 Pasal 6 1. 2.



Setiap rumah sakit HARUS melaksanakan Program Pengendalian Resistensi Antimikroba secara optimal. Pelaksanaan Program Pengendalian Resistensi Antimikroba sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui: a. b. c. d.



pembentukan Tim pelaksana pengendalian resistensi antimikroba; penyusunan kebijakan dan panduan penggunaan antibiotik; melaksanakan penggunaan antibiotik secara bijak melaksanakan prinsip pencegahan pengendalian infeksi QIBTI - WS PRAUD



3



SIAPA PPRA ? PMK (2) Susunan Tim Pelaksana PRA No.8/ 2015 terdiri dari ketua, wakil ketua, pasal 7 sekretaris, anggota



(3) Kualifikasi ketua tim PPRA sebagaimana dimaksud pada ayat 1) merupakan seorang klinisi yang berminat di bidang infeksi. (4) Dalam melaksanakan tugasnya, tim pelaksana PRA bertanggung jawab langsung kepada kepala/direktur rumah sakit. QIBTI - WS PRAUD



4



2



07/11/2018



TuPokSi (PMK N0.8 th 2015)



QIBTI - KPRA KEMENKES



5



Tim PRA/ Komite PRA di RS, terdiri dari unsur: (PMK No.8/2015, pasal 8)



KFT



PENGENDALIAN RESISTENSI ANTIMIKROBA



PPI



9. 10.



INST FARMASI



5. 6. 7. 8.



LAB MIKROBIOLOGI KLINIK



3. 4.



KEPERAWATAN



2.



membantu Kepala/Direktur RS dalam menyusun kebijakan tentang pengendalian resistensi antimikroba membantu Kepala/Direktur RS dalam menyusun kebijakan dan panduan penggunaan antibiotik rumah sakit membantu Kepala/Direktur RS dalam pelaksanaan PPRA di rumah sakit membantu Kepala/Direktur RS dalam mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan PPRA di rumah sakit menyelenggarakan forum kajian kasus pengelolaan penyakit infeksi terintegrasi melakukan surveilans pola penggunaan antibiotik melakukan surveilans pola mikroba penyebab infeksi dan kepekaannya terhadap antibiotik menyebarluaskan serta meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang PPRA penggunaan antibiotik secara bijak, dan ketaatan terhadap PPI melalui kegiatan DIKLAT mengembangkan penelitian di bidang pengendalian resistensi antimikroba melaporkan pelaksanaan PPRA kepada Kepala/Direktur rumah sakit.



KLINISI



1.



KOMITMEN / KONSENSUS BERSAMA QIBTI - WS PRAUD



6



3



07/11/2018



Forum Koordinasi AKSELERASI



FARMASI KLINIK



PPI KEPERAWATAN



KFT



Tim/ KLINISI Komite DOKTER PPRA MIKROBIOLOGI KLINIK



QIBTI - WS PRAUD



7



Implementasi PPRA (PMK no.8 tahun 2015) Sosialisasi PPRA



Awareness & Understanding



Regulasi (kebijakan/panduan/SPO) Program kerja



Pilot Project



Surveilans AMU & AMR



Forum Kajian Kasus Infeksi Terintegrasi Pilot Project → perluasan seluruh Unit Pelayanan di RS QIBTI - WS PRAUD



8



4



07/11/2018



Implementasi awal .....→ Pilot Project. 1.



Penetapan area pilot project implementasi PPRA



2.



Review antibiotic guideline atau protokol penanganan infeksi



3.



Sosialiasi di area pilot project



4.



Surveilans penggunaan antibiotik dan pola mikroba resistensi (prepost)



5.



Data analisis



6.



Re-update guideline



7.



MoNev QIBTI - KPRA KEMENKES



9



QIBTI - KPRA KEMENKES



10



Indikator mutu PPRA (PMK no.8/2015, pasal 11)



5



07/11/2018



Indikator mutu PPRA (PMK no.8/2015, pasal 11) No



INDIKATOR



DATA



1.



Perbaikan Kuantitas dan Kualitas penggunaan antibiotik



• Data audit antibiotik kuantitatif (DDD/100 patient days) • Data audit antibiotik kualitatif (Gyssens Algorithm)



2



Perbaikan pola sensitivitas antibiotik dan penurunan resistensi



• Data pola bakteri dan sensitivitas antibiotik (Antibiogram) • Data surveilans MDRO (indikator: ESBL, MRSA, CRE, pan-R…..)



3



Penurunan insiden infeksi di RS disebabkan AMR



• Data surveilans HAIs related AMR (IDO, VAP, CAUTI, CLABSI,…)



4



Peningkatan mutu penanganan infeksi terintegrasi/ multidisiplin



• Forum Kajian Kasus infeksi Terintegrasi ( FORKIT) → Jumlah, jenis, frekuensi, rekomendasi, outcome QIBTI - WS PRAUD



PMK No.8 th 2015



11



SNARS edisi 1 th 2017



QIBTI - WS PRAUD



12



6



07/11/2018



SNARS edisi I BAB IV. PROGRAM NASIONAL Penyelenggaraan Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA) No



STANDAR



FOKUS AREA ELEMEN PENILAIAN



1



PPRA.4



1. 2. 3. 4. 5.



2



PPRA.4.1



1. 2. 3. 4. 5.



Penyelenggaraan program tingkat RS Keterlibatan direktur dalam penyusunan program Dukungan anggaran operasional Kepatuhan staf terhadap panduan penggunaan antibiotik (PPAB) Laporan Direktur RS ke KPRA pusat setiap tahun Organisasi pelaksana dalam bentuk komite / tim Bukti kegiatan organisasi PRA Penetapan indikator mutu PRA Monitoring dan evaluasi program PRA Laporan berkala komite/tim PRA kepada direktur



2 STANDAR



10 EP KPRA KEMENKES



13



STANDAR 4 - PPRA Rumah sakit menyelenggarakan pengendalian resistensi antimikroba sesuai peraturan perundang-undangan.



KPRA KEMENKES



14



7



07/11/2018



SNARS Standar PPRA.4 REGULASI pengendalian resistensi antimikroba di RS meliputi: • Kebijakan: – Kebijakan pengendalian resistensi antimikroba – Kebijakan penggunaan antibiotik



• Panduan penggunaan antibiotik untuk terapi dan profilaksis pembedahan • Organisasi pelaksana → SK Tim/ Komite PRA • SPO → Terkait aktivitas kegiatan PPRA KPRA KEMENKES



15



SNARS Standar PPRA.4 PROGRAM pengendalian resistensi antimikroba rumah sakit: a. peningkatan pemahaman dan kesadaran seluruh staf,pasien dan keluarga tentang masalah resistensi antimikroba → pelatihan/workhop/seminar, edukasi/penyuluhan b. pengendalian penggunaan antibiotik di rumah sakit → kebijakan dan panduan penggunaan antibiotik c. surveilans pola penggunaan antibiotik di rumah sakit d. surveilans pola resistensi antimikroba di rumah sakit e. forum kajian penyakit infeksi terintegrasi KPRA KEMENKES



16



8



07/11/2018



INSTRUMEN PENILAIAN STANDAR 4 - PPRA Rumah sakit menyelenggarakan pengendalian resistensi antimikroba sesuai peraturan perundang-undangan KPRA KEMENKES



Elemen penilaian PPRA 4



17



Telusur



Skor



1. Ada regulasi dan program R tentang pengendalian resistensi antimikroba di rumah sakit sesuai peraturan perundang-undangan. (R)



1) Regulasi tentang pengendalian resistensi antimikroba di RS • Kebijakan • Panduan 2) Program kerja pengendalian resistensi antimikroba RS



10 0



TL TT



2. Ada bukti pimpinan rumah sakit terlibat dalam menyusun program. (D,W)



D



1) Pelaksanaan rapat penyusunan program melibatkan pimpinan RS 2) Program PRA-RS yang sudah disetujui/ditanda tangani Direktur



10 5 0



TL TS TT



W



• • • •



Direktur Kepala unit pelayanan Kepala bidang/divisi Komite/Tim PPRA



KPRA KEMENKES



18



9



07/11/2018



Elemen penilaian PPRA 4



Telusur



Skor



3. Ada bukti dukungan anggaran D operasional, kesekretariatan, saranaprasarana untuk menunjang kegiatan O fungsi, dan tugas organisasi PPRA. (D,O,W) W



Bukti tersedianya anggaran operasional PPRA Lihat kantor sekretariat Komite/Tim PPRA yang dilengkapi sarana kantor dan ATK Komite/Tim PPRA



10 5 0



TL TS TT



4. Ada bukti pelaksanaan penggunaan antibiotik terapi dan profilaksis pembedahan pada seluruh proses asuhan pasien sesuai panduan. (D,O,W )



D



Cek rekam medis tentang pelaksanaan penggunaan antibiotik terapi & profilaksis pembedahan pada proses asuhan pasien



10 5 0



TL TS TT



O



Lihat pemberian antibiotik profilaksis saat di OK, pemberian antibiotik terapi empiris atau terapi definitif di ruangan



W



Dokter,Perawat.Apoteker. Komite/tim PPRA



KPRA KEMENKES



Elemen penilaian PPRA 4



19



Telusur



5. Direktur melaporkan kegiatan PPRA D secara berkala kepada KPRA. (D,W)



Skor



laporan PPRA RS secara berkala minimal 10 1 (satu) tahun sekali kepada KPRA Kemenkes 0



TL TT



W Direktur RS Komite/tim PPRA



Kepada: KPRA Kementerian Kesehatan d/a. Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Jl. H.R Rasuna Said Blok X5 Kavling 4-9 Kuningan - Jakarta Selatan (12950) email ke: [email protected] KPRA KEMENKES



20



10



07/11/2018



Format Laporan PPRA (tahun pertama) BAB



POKOK



URAIAN



I



Pendahuluan: Informasi umum rumah sakit



II



Gambaran struktur organisasi SK Tim PRA/ KPRA RS → posisi di struktur organisasi RS ? Regulasi • KEBIJAKAN PRA di RS • KEBIJAKAN Pengendalian Antibiotik • PANDUAN antibiotik profilaksis dan terapi • SPO / JUKNIS



III



Nama RS, alamat, email, no telp/ fax Tipe RS, jumlah TT, jumlah SDM, jenis pelayanan



Qibtiyah - KPRA KEMENKES



21



Format Laporan PPRA (tahun pertama) BAB



POKOK



URAIAN



IV



Layanan Laboratorium Mikrobiologi



• Sarana dan prasarana: • SDM: jumlah SpMK, SpPK, dokter PJ Lab, analis laboratorium • Peralatan mikrobiologi yang dimiliki (alat besar: mikroskop, inkubator, otoklav, sentrifus, mesin otomatisasi, dll.) • Jenis pemeriksaan mikrobiologi dan metode yang dilakukan sendiri • Jenis pemeriksaan mikrobiologi yang dirujuk ke lab lain dan nama lab rujukan • Laporan Antibiogram tahun berjalan (pola kuman dan kepekaan antibiotik)



V



Layanan kefarmasisn



• SDM: jumlah Sp/S2 farmasis klinik, Apoteker, TTK • Pelayanan peresepan antibiotik → pengendaliannya ? Qibtiyah - KPRA KEMENKES



22



11



07/11/2018



Format Laporan PPRA (tahun pertama) BAB



POKOK



URAIAN



VI



Pola Penggunaan Antibiotik



• Penggunaan Antibiotik Kuantitatif (DDD/100 patient days) • Penggunaan Antibiotik Kualitatif (alur Gyssens et al)



VII



Kegiatan pendukung PPRA



• Kegiatan edukasi, pelatihan/workshop, lokakarya/seminar • Pelaksanaan forum kajian kasus infeksi terintegrasi • Pelaksanaan surveilans atau penelitian AMU & AMR



VIII



Penutup



• Kegiatan yang belum terlaksana • Kendala/ hambatan • Rencana Tindak Lanjut (RTL) Qibtiyah - KPRA KEMENKES



23



STANDAR 4.1 - PPRA Rumah sakit (Tim/Komite PPRA) melaksanakan kegiatan pengendalian resistensi antimikroba.



KPRA KEMENKES



24



12



07/11/2018



SNARS Standar PPRA.4.1 LAPORAN pelaksanaan kegiatan PRA meliputi: a. kegiatan sosialisasi dan pelatihan staf tenaga kesehatan tentang pengendalian resistensi antimikroba b. surveilans pola penggunaan antibiotik c. surveilans pola resistensi antimikroba → indikator MDRO (ESBL, MRSA, CRE….) d. forum kajian penyakit infeksi terintegrasi KPRA KEMENKES



25



INSTRUMEN PENILAIAN STANDAR 4.1 - PPRA Rumah sakit (Tim/Komite PPRA) melaksanakan kegiatan pengendalian resistensi antimikroba. KPRA KEMENKES



26



13



07/11/2018



Elemen penilaian PPRA 4.1



Telusur



Skor



1. Ada organisasi yang mengelola R kegiatan pengendalian resistensi antimikroba dan melaksanakan program pengendalian resistensi antimikroba rumah sakit meliputi a) sampai dengan e) di maksud dan tujuan. (R)



SK penetapan komite/tim PPRA yang 10 TL dilengkapi uraian tugas, tanggung jawab dan wewenangnya 0 TT



2. Ada bukti kegiatan organisasi yang meliputi a) sampai dengan e) di maksud dan tujuan. (D,W)



D



Bukti pelaksanaan kegiatan komite/tim PPRA



W



Komite/tim PPRA PPA (Dokter, Apoteker, Perawat)



KPRA KEMENKES



Elemen penilaian PPRA 4.1



27



Telusur



3. Ada penetapan indikator mutu yang D meliputi a) sampai dengan e) di maksud dan tujuan. (D,W) W



Ada penetapan indikator mutu



4. Ada monitoring dan evaluasi terhadap program pengendalian resistensi antimikroba yang mengacu pada indikator pengendalian resistensi antimikroba (D,W)



D



Bukti hasil pencapaian indikator mutu



W



Direktur RS Komite/Tim PPRA, KMKP



5. Ada bukti pelaporan kegiatan PPRA D secara berkala dan meliputi butir a) sampai dengan d) di maksud dan tujuan. (D,W) W



10 TL 5 TS 0 TT



Komite/Tim PPRA, KMKP



Bukti laporan kegiatan komite/tim PRA secara berkala kepada Direktur RS



Skor 10 TL 5 TS 0 TT 10 TL 5 TS 0 TT



10 TL 5 TS 0 TT



Komite/tim PPRA, Direktur RS



KPRA KEMENKES



28



14



07/11/2018



Indikator mutu PPRA (PMK no.8/2015, pasal 11) No



INDIKATOR



DATA



1.



Perbaikan pola penggunaan antibiotik secara kuantitatif dan kualitatif



• Data audit antibiotik kuantitatif (DDD/100 patient days) • Data audit antibiotik kualitatif (Gyssens Algorithm)



2



Perbaikan pola sensitivitas antibiotik dan penurunan resistensi



• Data pola bakteri dan sensitivitas antibiotik (Antibiogram) • Data surveilans MDRO (indikator: ESBL, MRSA, CRE, pan-R…..)



3



Penurunan insiden infeksi AMR di rumah sakit



• Data surveilans HAIs related AMR (IDO, VAP, CAUTI, CLABSI,…)



4



Peningkatan mutu penanganan infeksi terintegrasi



• Forum Kajian Kasus infeksi Terintegrasi ( FORKIT) → Jumlah, jenis, frekuensi, rekomendasi, outcome QIBTI - KPRA



29



Standar PPRA - SNARS R



REGULASI



• • • •



SK Tim/ Komite KEBIJAKAN PANDUAN SPO



D



DOKUMEN



• • • • •



Program Kerja, DPA (Anggaran) Rekam Medik, Form pemberian antibiotik, lap.operasi/ anestesi Alur/ tata laksana pelayanan Laporan kegiatan (sosialisasi, pelatihan, surveilans, kajian kasus) Laporan hasil (audit antibiotik, hasil survailans, pola kuman, indikator mutu)



O



OBSERVASI



Telusur di unit pelayanan perawatan pasien, kamar operasi



W



WAWANCARA



• • • •



Pimpinan RS Komite/ Tim PRA dan komite terkait PPA (Dokter, Apoteker, Perawat) Pasien/ keluarga pasien QIBTI - KPRA



30



15



07/11/2018



DOKUMEN PROGRAM KERJA 1. 2. 3. 4.



Lembar pengesahan Direktur RS Pendahuluan Tujuan Program kerja – awareness/ understanding (sosialisasi, pelatihan, roadshow, seminar) – surveillance/ research (surveillance AMR – AMU, study/ penelitian) – optimizing use of AB (review guideline, pilot



5. 6. 7.



Jadwal Pelaksanaan Kegiatan → time schedule Monitoring dan Evaluasi Penutup KPRA KEMENKES



31



Contoh. PROGRAM KERJA PPRA RS SEHAT TAHUN 2018 PROGRAM



KEGIATAN



AWARENESS & UNDERSTANDING



1. 2. 3.



…… …… ……



SURVEILLANCE & RESEARCH



1. 2. 3.



…… …… ……



OPTIMIZING USE OF ANTIBIOTIC



1. 2. 3.



…… ……. …….



SASARAN



INDIKATOR



KPRA KEMENKES



WAKTU (Bulan)



ANGGARAN



Ket



32



16



07/11/2018



Contoh. PROGRAM KERJA PPRA RS SEHAT TAHUN 2018 PROGRAM



KEGIATAN



AWARENESS & UNDERSTANDING



1. 2. 3.



SURVEILLANCE & RESEARCH



1. 2. 3.



OPTIMIZING USE OF ANTIBIOTIC



1. 2. 3.



SASARAN



INDIKATOR



Sosialisasi regulasi Workshop/ pelatihan Edukasi/Seminar



1.



SMF/KSM



1.



2.



NAKES



2.



Kehadiran , pre-post idem



3.



Awam



3.



idem



Survailans audit antibiotik Surveilans ESBL Surveilans HAIs



1.



………



2.



………



3.



……….



1.



………..



2.



…………



3.



…………



Penyusunan PPAB Implementasi Pilot project/ pengembangan FORKITA



WAKTU (Bulan)



ANGGARAN



TW I (Februari)



2 juta (4x)



KPRA



TW I (Maret)



5 juta



DIKLAT



TW IV (Nov)



5 juta



KPRA



KPRA KEMENKES



Ket



33



Format SPO • Kolom pengesahan – no dokumen, no revisi, jumlah hal, tgl terbit, nama & TTD Direktur



• • • • • • •



Pengertian Tujuan Kebijakan Prosedur Unit terkait Dokumen terkait Alur QIBTI - KPRA



34



17



07/11/2018



QIBTI - KPRA



35



KOMITE PENGENDALIAN RESISTENSI ANTIMIKROBA KEMENKES R I (CP. apt Qibti: 081 55039300) QIBTI - KPRA



36



18