PPT Comm-Pack Motasa Prime Mas Revisi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BENEFIT PROPOSAL FOR



INTRODUCING “MOTASA PRIME”



MANAGER UP RETENTION PROGRAM User Interface of SIMI



(Sistem Informasi Motasa Indonesia)



What Is SIMI & MOTASA PRIME ?



Motasa Prime (karyawan)



Motasa Prime (karyawan)



SIMI (admin/HC) Motasa Prime (karyawan)



Motasa Prime (karyawan)



“SIMI” (Sistem Informasi HC Motasa Indonesia) adalah digital platform yang digunakan oleh HC untuk mengelola data karyawan PT Motasa Indonesia & karyawan dapat mengakses data diri secara mandiri dengan menggunakan User Interface “MOTASA PRIME”.



FITUR “MOTASA PRIME” UNTUK MASTER AUDIT SURVEYOR (M.A.S)



a a a a a



x



x x



CARA INSTALL MOTASA PRIME



CARA DOWNLOAD “MOTASA PRIME” 1. Buka Website SIMI → www.simi.motasaindonesia.co.id:8000 (website diatas hanya digunakan untuk mendownload aplikasi “Motasa PRIME” saja) 2. Akan muncul tampilan sebagai berikut: 3. Lalu klik “Motasa Prime V2...Apk”



4. Setelah di klik, maka akan muncul menu “Unduh/Download” 5. Setelah didownload akan muncul menu install aplikasi, seperti berikut:



Klik Motasa PrimeV.2….Apk



6. Setelah selesai diinstall maka aplikasi sudah dapat digunakan di Handphone.



ON-BOARDING SCREEN “MOTASA PRIME”



ON-BOARDING SCREEN “MOTASA PRIME”



CARA LOGIN APLIKASI “MOTASA PRIME”



Username dan Password = Akses Link Portal Gaji Karyawan



Note: Jika anda Lupa / belum pernah mendapatkan Username & Password



silakan langsung menghubungi admin HC di nomor “081130504310”



PENGAJUAN CUTI KARYAWAN



PENGAJUAN CUTI



3. Klik 2. Klik Isi kolom yang tersedia (tanggal, keterangan dan jumlah hari) Akan muncul



1. Klik



Akan muncul



PENGAJUAN CUTI



Pilih salah satu (Cuti Tahunan/ Cuti Khusus)



PENGAJUAN CUTI



Saldo Cuti



Rekap pengajuan Cuti. Pengajuan Cuti yang di approved. Pengajuan cuti Not-Approv.



KETENTUAN CUTI Cuti Khusus



Cuti Tahunan 1. Bagi



karyawan



yang



telah



bekerja



terus-



menerus selama 12 bulan berhak mendapat cuti cuti



paling



lambat



1



minggu



sebelumnya. 3. Permohonan cuti harus mendapat persetujuan dari atasan (Manager), kemudian di verifikasi oleh HC.



keguguran, Umroh) 2. Pengajuan cuti paling lambat 1 minggu



tahunan. 2. Pengajuan



1. Cuti khusus meliputi (Cuti Hamil, Melahirkan,



sebelumnya. Kecuali alasan darurat dapat diajukan sewaktu waktu dengan melampirkan bukti darurat tersebut.



PENGAJUAN IZIN KARYAWAN



PENGAJUAN IZIN



2. Klik



1. Klik



3. Pilih salah satu



PENGAJUAN IZIN



4. Isi kolom yang tersedia (tanggal, keterangan dan jumlah hari) Lanjutan



Info Regulasi



5. Klik



6. Klik



KETENTUAN IZIN •



Ijin Sakit: -Melampirkan surat keterangan dokter (SKD) sesuai tanggal hari Izin (foto SKD).







Ijin Terlambat: -Pengajuan dibuat sebelum jam masuk kerja dimulai.



-Bukti Surat Ket / Foto actual contoh : Ban bocor/motor mogok dll,(kecuali kondisi darurat) •



Ijin Pulang Cepat: -Pengajuan dibuat sebelum jam pulang kerja. -Bukti Surat Ket / Foto actual,(kecuali kondisi darurat)



KETENTUAN IZIN KHUSUS



No



Izin Khusus



Hari



Keterangan (Bukti)



1



Karyawan Menikah



3 Hari



Foto Buku Nikah



2



Menikahkan Anak



2 hari



Foto Buku Nikah



3



Mengkhitankan Anak



2 hari



Surat Dokter



4



Istri melahirkan/keguguran



2 hari



Surat ket-Kelahiran/SKD



5



Meninggalnya (Suami/Istri, Orang tua,mertua,anak,menantu.



2 hari



Surat Kematian



6



Meninggalnya kerluarga dalam satu rumah



1 hari



Surat Kematian



7



Pekerja sedang menjalankan kewajiban negara



-



Surat Tugas



PENGAJUAN PERUBAHAN DATA



PENGAJUAN PERUBAHAN DATA



1. Klik



2. Isi Alasan



“Setelah selesai pengajuan data, 3. Pilih Approval



maka menunggu Approval dari HC. Setelah mendapat approval HC maka anda dapat merubah data



sesuai dengan data yg benar dan 1.Centang “Data Personal” 2.Isi Alasan merubah data 3.Pilih Approval (dan akan muncul nama admin HC. “Nadiya Analisa”



akan terupdate data base SIMI.”



SLIP GAJI



CETAK SLIP GAJI



2. Klik Periode



3. Klik



1. Klik Slip Gaji



HISTORY ATTENDANCE (REKAP KEHADIRAN)



HISTORY ATTENDANCE (REKAP KEHADIRAN)



Presensi yang terekap di motasa prime merupakan presensi



yang dilakukan menggunakan absen system di WA. (Grup WA “Absen Sales Motasa”)



1. Pilih menu “Kehadiran”



HISTORY ATTENDANCE (REKAP KEHADIRAN)



3. Klik “Lihat” 4. Akan muncul data jam masuk dan jam keluar 2. Pilih tanggal periode awal dan akhir sesuai kebutuhan



KETENTUAN PRESENSI MASTER AUDIT SURVEYOR (M.A.S) •



Presensi dilakukan dengan cara 1.Mengirim foto Selfie ke Sistem M.A.S 2.Menggunakan apk “Motasa Prime”







Presensi dilakukan saat:



1. Tiba di tempat kerja (saat sudah tiba di Pasar yg disurvey). 2. Berkunjung ke Pasar/Outlet, (foto 3x yakni, saat tiba di pasar, saat di pasar jam 09:00 / 10:00 & meninggalkan area survey/bisa diluar pasar).



CARA PRESENSI MASTER AUDIT SURVEYOR (M.A.S) VIA SISTEM PASAR



1. Pastikan GPS HP Operasional Aktif. 2. Foto menggunakan Apk Timestamp



3. Lakukan foto selfie: - Pastikan Foto Wajah Jelas (tidak memakai masker, tidak memakai kacamata, wajib memakai seragam MOTASA ( HIJAU / BATIK, dan tidak buram )) - Pastikan Foto Latar belakang jelas (pasar/outlet). - Pastikan hasil dari foto timestamp tertera tanggal, jam, dan alamat - Pastikan untuk absen masuk dan pulang kerja, fotonya harus di



depan pasar terlihat nama pasar (plakat nama pasar)



CARA PRESENSI MASTER AUDIT SURVEYOR (M.A.S) VIA SISTEM PASAR



1



2



4. Buka system pasar/M.A.S



3



5. Masukkan username dan password 6. Kemudian klik “SIGN IN”



CARA PRESENSI MASTER AUDIT SURVEYOR (M.A.S) VIA SISTEM PASAR



4. Klik “Pilih File” 5. Setelah itu pilih “Jelajahi”



CARA PRESENSI MASTER AUDIT SURVEYOR (M.A.S) VIA SISTEM PASAR



4. Pilih foto yg sudah menggunakan apk Timestamp 5. Ketika sudah dipilih fotonya, maka Klik “Submit”



CARA PRESENSI MASTER AUDIT SURVEYOR (M.A.S) VIA SISTEM PASAR 5. Presensi Berhasil jika muncul notifikasi Centang Hijau 6. Jika Muncul Notifikasi Silang Merah segera lakukan screenshoot kemudian kirimkan buktinya ke pihak HC (081130504310), karena absensi terdeteksi GAGAL.



TERIMAKASIH