PR Kak Ukm-Kesling-Sab [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN AUDIT INTERNAL PROGRAM KESLING PUSKESMAS PASRUJAMBE TAHUN 2018 I. Pendahuluan: Puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat perlu dimonitor dan dievaluasi agar dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat baik dalam pelayanan kesehatan perseorangan maupun pelayanan kesehatan masyarakat. Berbagai mekanisme monitoring dan penilaian kinerja dilakukan baik melalui supervisi, laporan capaian kinerja, audit, lokakarya mini bulanan, lokakarya mini triwulan, penilaian kinerja semester, dan penilaian kinerja tahunan. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi dilakukan analisis dan upaya perbaikan yang berkesinambungan, sehingga proses pelayanan akan menjadi lebih baik, monitoring dan evaluasi dilakukan pada Admen, UKM dan UKP. II.



Latar Belakang: Audit internal merupakan salah satu mekanisme untuk menilai kinerja puskesmas yang dilakukan oleh tim audit internal yang dibentuk oleh Kepala Puskesmas berdasarkan standar/kriteria/target yang ditetapkan. Agar pelaksanaan audit internal dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka disusun rencana program audit. Berdasarkan profil puskesmas Pasrujambe tahun 2017 diketahui bahwa masih ada capaian program yang masih di bawah target. Salah satunya adalah program Kesehatan Lingkungan, yaitu pada Sarana Air Bersih yang memenuhi syarat kesehatan sebasar 21,28% sementara target yang harus dicapai sebesar 83%.



III.



Tujuan audit: Tujuan Umum: Melakukan penilaian terhadap kesesuaian program Kesehatan Lingkungan terhadap pedoman Kesehatan Lingkungan TujuanKhusus: 1. Melakukan penilaian perencanaan program Kesehatan Lingkungan 2. Melakukan penilaian capaian kinerja penggerakan dan pelaksanaan program Kesehatan Lingkungan 3. Melakukan penilaian kesesuaian proses pengendalian, pengawasan dan penilaian program Kesehatan Lingkungan



IV.Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan: a. Lingkup audit: Cakupan Program Kesling : Cakupan Program Kesling tahun 2017



b. Kegiatan Audit dan Rincian Kegiatan: 1. Audit di Ruang Klinik Sanitasi a). Melakukan audit terhadap perencanaan program Kesling b). Melakukan audit terhadap penggerakan dan pelaksanaan program Kesling c). Melakukan audit terhadap pengendalian, pengawasan dan penilaian program Kesling V.



Cara melakukan kegiatan: 1. Kriteria yang digunakan untuk melakukan audit internal: 1) Pedoman program Kesling (P1, P2, P3) 2) Target cakupan program Kesling (PKP) 2. Metoda untuk melakukan audit internal: Wawancara, dan melihat dokumen bukti pelaksanaan 3. Instrumen Audit: (terlampir)



VI.



Sasaran (Objek) audit: -



VII.



Terlaksananya audit terhadap Capaian Program Kesling



Jadual dan alokasi waktu: Audit akan dilaksanakan pada tanggal 9 Maret 2018 dan 15 agustus 2018 dengan pelaksanaan kegiatan sebagai berikut : 1. Wawancara kepada pengelola program Kesling 2. Telusur dokumen, dukumen yang akan ditelusur meliputi P1, P2 dan P3 Program Kesling



VIII.



Evaluasi pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan: Evaluasi pelaksanaan kegiatan audit dilakukan untuk menilai apakah pelaksanaan audit sesuai dengan jadual yang sudah disusun setiap enam bulan sekali. Jika terjadi ketidak sesuaian dalam pelaksanaan kegiatan audit dilaporkan kepada ketua tim audit untuk dibahas bersama dalam tim audit internal.



IX.



Pencatatan, pelaporan, danevaluasikegiatan: Auditor internal harus mencatat / mendokumentasikan keseluruhan proses kegiatan audit internal, dan melaporkan hasil temuan audit, hasil analisis, dan rencana tindaklanjut yang disepakati bersama dengan auditee. Keseluruhan kegiatan audit internal harus dievaluasi sebagai dasar untuk melakukan perbaikan dalam melaksanakan audit.