4 0 1 MB
INDONESIAN INTEGRATED ROAD MANAGEMENT SYSTEMS (IIRMS)
PANDUAN SURVAI KONDISI JALAN Nomor : SMD-03/RCS
JANUARI 2011
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA
PRAKATA
Panduan ini merupakan manual survai kondisi Jalan Nasional yang disiapkan untuk dapat digunakan oleh Satuan Kerja/Pejabat Pembuat Komitmen yang bertanggung jawab terhadap kondisi Jalan Nasional. Dengan adanya panduan ini diharapkan agar Satuan Kerja/Pejabat Pembuat Komitmen di lingkungan Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional memiliki acuan dalam melaksanakan survai kondisi jalan yang selanjutnya digunakan untuk menentukan nilai besaran Surface Distress Index (SDI) yang menggambarkan kondisi jalan secara struktural dan sebagai salah satu dasar untuk penentuan jenis penanganan jalan. Panduan ini terdiri atas 1(satu) jilid buku yang merupakan satu kesatuan dan tidak bisa dipisahpisahkan. Menyadari akan belum sempurnanya panduan ini , maka pendapat dan saran dari semua pihak, terutama pemakai, sangat kami harapkan guna bahan perbaikan dan penyempurnaan.
Jakarta, Januari 2011 Direktur Jenderal Bina Marga
Djoko Murjanto
PENJELASAN TAMBAHAN PANDUAN SURVAI KONDISI JALAN SECARA VISUAL Panduan Survai Kondisi Jalan Nomor SMD-03/RCS adalah panduan survai kondisi per km jalan, namun untuk survai kondisi jalan per 100 meter dapat tetap menggunakan formulir dalam buku panduan tersebut dengan mengubah satuan dalam formulir dari km ke 100 m. Panduan survai untuk 100 meter akan segera diselesaikan dan diserahkan ke masing-masing Balai. Selanjutnya untuk sementara survai kondisi per 100 meter harus mengikuti ketentuan-ketentuan pelaksanaan survai sebagai berikut : 1. Pemeriksaan kondisi jalan harus menggunakan Formulir Survai Kondisi Jalan Aspal dan Formulir Survai Kondisi Jalan Tanah/Kerikil yang telah diubah satuannya ke 100 meter (contoh terlampir). 2. Survei dilakukan dengan jalan kaki agar identifikasi dan pengamatan lebih teliti dan lengkap. 3. Survai harus dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di masing-masing Balai dan diharapkan didampingi oleh P2JJ. 4. Untuk obyektivitas hasil penilaian, personil survey/surveyor harus berjumlah 3 (tiga) orang dengan rincian tugas sebagai berikut: a) 2 orang surveyor sebagai penilai/pengamat b) 1 orang surveyor sebagai pengukur jarak dengan menggunakan roll meter. 5. Pencatatan formulir survai kondisi jalan harus dilaksanakan per 100 meter dan selanjutnya hasil survai direkapitulasi per km. 6. Alat yang diperlukan adalah roll meter dan cat pylox. 7. Hasil survai kondisi dipergunakan untuk menghitung Surface Distress Index (SDI) per kilometer. SDI per km dihitung dengan menjumlahkan hasil survai kondisi per 100 meter menggunakan formula pada point 7. 8. Tata cara perhitungan nilai SDI.
SDI per 100 meter dihitung dengan penilaian sebagai berikut:
RCS
SDI SURFACE DISTRESS INDEK
TOTAL AREA OF CRACKS ( LUAS )
PENILAIAN 1. NONE 2. < 10 % …………………………… SDI = 5 3. 10 - 30 % …………………………. SDI = 20 4. > 30 % ……………………………. SDI = 40
AVERAGE CRACK WIDTS ( LEBAR )
PENILAIAN 1. NONE 2. FINE < 1 MM 3. MED 1 - 3 MM 4. WIDE > 3 MM …………………… SDI = SDI * 2
TOTAL NUMBER OF POTHOLES ( JUMLAH )
PENILAIAN 1. NONE 2. < 10 / KM ………………………… SDI = SDI + 15 3. 10 - 50 / KM ……………………… SDI = SDI + 75 4. > 50 / KM ………………………… SDI = SDI + 225
AVERAGE DEPTH OF WHEEL RUTTING ( BEKAS )
PENILAIAN 1. NONE 2. < 1 CM ………. X = 0.5 ……….. SDI = SDI + 5 * X 3. 1 - 3 CM ………X = 2 …………. SDI = SDI + 5 * X 4. > 3 CM ………. X = 5 …………. SDI = SDI + 20
Contoh perhitungan SDI dapat dilihat pada table berikut: