Presentasi - Summary - Memberi Harga Pada Karbon PDF [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Ihar
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Selasa, 30 April 2019



MEMBERI HARGA PADA KARBON Catatan Ringkas tentang Kebijakan Pasar Karbon Domestik Tim Kemitraan



LATAR BELAKANG Indonesia pada tahun 2016 menyampaikan dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) kepada UNFCCC sebagai bagian dari Persetujuan Paris Berdasarkan NDC, komitmen penurunan emisi terencana sukarela Indonesia sebesar 29 persen (834 juta ton CO2e) dari Business-as-Usual (BAU) dari skenario businessas-usual (BAU) di tahun 2030 dengan pendanaan mandiri atau 41 persen (1,081 juta ton CO2e) jika memperoleh bantuan internasional.



2



TINGKAT EMISI NASIONAL (2010-2016) vs Target Penurunan Emisi Terjadi penurunan tingkat emisi GRK tahun 2016, namun belum mencapai target mandiri NDC.



Tahun 2015 menunjukkan lonjakan tingkat emisi yang begitu besar hingga tidak terjadi penurunan emisi meskipun telah dilakukan kegiatan mitigasi.



Sumber: diolah dari Laporan Inventarisasi Gas Rumah Kaca 2016 (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), yang diterbitkan tahun 2017, hal. 98 – gambar 52



Lonjakan tingkat emisi tetap bisa terjadi meskipun sudah dilakukan upaya penurunan emisi, jika ada kegiatan atau kejadian yang menghasilkan emisi gas rumah kaca dalam jumlah besar, seperti kebakaran lahan dan hutan, atau pengoperasian pembangkit tenaga listrik dengan tenaga batu bara. 3



KEBUTUHAN DAN KETERSEDIAAN PENDANAAN



Sumber: Indonesia Second Biennial Update Report, Desember 2018



Sumber: Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Januari 2018



Kebutuhan pendanaan untuk mencapai target penurunan emisi sangat besar, ratarata kebutuhan tahunan mencapai Rp 266,25 trilliun/tahun



Penandaan anggaran mitigasi perubahan iklim, menunjukan total pembiayaan APBN untuk kegiatan mitigasi perubahan iklim hanya sebesar Rp 78,7 triliun (2017), meskipun telah terjadi peningkatan peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 59,3 triliun (2016)



Untuk mencapai target NDC, pendanaan publik dalam APBN memerlukan dana pendampingan dari sektor non-publik, serta partisipasi aktif aktor non-pemerintah khususnya dalam memobilisasi pendanaan dan meningkatkan investasi pembangunan hijau yang rendah emisi karbon. 4



INSTRUMEN BERBASIS PASAR (IBP) Sebagai Skema Untuk Meningkatkan Partisipasi Aktor Non-Pemerintah IBP merupakan skema insentif dimana emisi gas rumah kaca (GRK) diberikan suatu nilai (value) yang diterjemahkan menjadi nilai ekonomi (uang), serta hak dan kewajiban pagi para pihak



Skema IBP memungkinkan pihak yang membantu mengurangi emisi GRK dapat menerima kompensasi pembayaran (insentif), sedangkan pihak yang menghasilkan polusi udara berupa emisi GRK diwajibkan untuk melakukan pembayaran (disinsentif) IBP dalam bentuk Pasar Karbon Domestik, dapat diterapkan melalui: • Perdagangan Izin Kuota Emisi Dalam Satu Jurisdiksi, dilakukan melalui penerbitan izin kuota emisi bagi poluter, kewajiban membeli tambahan kuota bagi pihak yang menghasilkan emisi diatas batas (cap) dan hak untuk menjual sisa kuota ketika menghasilkan emisi di bawah batas yang ditetapkan (trade). • Perdagangan Sertifikat Kredit Karbon Antar Entitas, dilakukan dengan penerbitan sertifikat penurunan emisi yang memiliki harga jual dalam satuan kredit karbon, sehingga memungkinkan penyelenggara proyek penurunan emisi untuk menjual hasil penurunan emisi kepada pihak yang berkomitmen menurunkan atau mengimbangi (melakukan offset terhadap) emisi yang dihasilkannya.



5



POTENSI PERAN IBP Meningkatkan partisipasi para pelaku Non-Pemerintah sehingga menambah opsi partisipasi dan pendanaan



Menanggapi maraknya permintaan sektor swasta terhadap Kredit Karbon



Mendorong registrasi proyek penurunan emisi



7



KONDISI PEMUNGKIN SKEMA PASAR KARBON DOMESTIK Penyiapan supply dan demand Membangun dan menguatkan perangkat kebijakan dan kelembagaan Penguatan dan integrasi sistem registrasi untuk mendorong kredibilitas Pasar



8



CONTOH KEBIJAKAN PASAR KARBON Juridiksi/Sub-Nasional



9



CONTOH PENGEMBANGAN PASAR KARBON Skema Cap & Trade di Cina



10



REKOMENDASI Skema Pengembangan Perdagangan Karbon Domestik Bertahap mulai dari tingkat sektor/jurisdiksi yang paling siap untuk melaksanakan transaksi IBP, dengan mendorong beberapa hal, yaitu: (1) Penguatan komitmen target penurunan emisi sektoral/jurisdiksi untuk mendorong demand; (2) Penetapan legitimasi penurunan emisi sektor tertentu sebagai komoditas yang sah diperjualbelikan; dan (3) Pemanfaatan dan optimalisasi Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup. Langsung menyusun pasar karbon domestik yang menggunakan target komitmen nasional untuk menentukan besaran karbon yang dapat ditransaksikan, dengan memperhatikan pengembangan: (1) Kesepakatan dan peningkatan pemahaman para pemangku kepentingan; dan (2) Mendorong pengembangan kebijakan penurunan emisi yang saat ini ada, termasuk penyelarasannya dengan prioritas pembangunan nasional.



11



REKOMENDASI TINDAK LANJUT Mengkaji Lebih Dalam Penyelarasan pemahaman peran IBP dalam strategi pemenuhan penurunan emisi GRK Efektivitas kebijakan terkait IBP yang sudah ada Sinergi dan harmonisasi kebijakan baik di tingkat nasional maupun sektoral/jurisdiksi Korelasi mekanisme IBP dan mekanisme non-market, dalam skema insentif/disinsentif



12



REKOMENDASI TINDAK LANJUT Mendorong Kondisi Pemungkin Menetapkan target dan kegiatan penurunan emisi dalam kebijakan nasional



Menyempurnakan sistem MRV dan registrasi, dan memastikan intergrasi antara keduanya



Merangkul pelaku swasta dan investor



13



“Skema IBP, Komitmen Penurunan Emisi dan Strategi Pembangunan Hijau harus saling terhubung melalui suatu kerangka kerja/peta jalan (misalnya melalui penyusunan Indonesia Carbon Road Map), mengacu pada prinsip Clarity (Kejelasan), Transparency (Transparansi) dan Understanding (Pemahaman) dengan mendefinisikan peran skema IBP dalam penyusunan Indonesia Transparency Framework”



14



TERIMA KASIH



15