Printout Ok [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

E-Tiket KM. Dharma Ferry 7



KODE PESANAN



U1991309



BERANGKAT TIBA



BALIKPAPAN Minggu, 08 Jan 2023 03:00 WITA



SURABAYA Senin, 09 Jan 2023 09:39 WIB



Info : Sebagai persyaratan, Untuk pelanggan yang ikut serta dalam pelayaran wajib membawa IDENTITAS DIRI YANG SAH DAN MASIH BERLAKU (KTP/SIM/KK/PASSPORT), Berdasarkan SE SATGAS COVID 19 Nomor 24 Tahun 2022 , Kami informasikan Syarat & Ketentuan Perjalanan Pelayaran Kapal yaitu Calon Penumpang DEWASA USIA 18 TAHUN KEATAS yang telah melakukan VAKSIN DOSIS KE-3 (BOOSTER) dan ANAK USIA 6-17 TAHUN yang sudah VAKSIN DOSIS KE-2 TIDAK PERLU MELAKUKAN TES PCR ATAU ANTIGEN , Calon penumpang yang telah melakukan vaksin DOSIS 1 & 2 dan ANAK USIA 6-17 TAHUN yang sudah VAKSIN DOSIS KE-1 TIDAK DIPERKENANKAN MELAKUKAN PERJALANAN , Calon Penumpang usia DIBAWAH 6 TAHUN DAPAT MELAKUKAN PERJALANAN DENGAN PENDAMPING dan TIDAK WAJIB MENUNJUKKAN HASIL RT-PCR ATAU SWAB ANTIGEN. Calon penumpang tetap WAJIB menggunakan aplikasi PEDULILINDUNGI.



Data Penumpang No.



Nama



1.



Tn. TAHRONI



KTP/SIM/Passport Kelas



U19913090004673667



3327080107920456 EKO-TDR DWS



Pass



Tarif



25.000 485.000



Ringkasan Total Kendaraan



: Tidak Ada



Total Penumpang



: 1 Orang



Total Pembayaran



: 510.000



rofik.bpp.SNU.06/01/2023.13:00



1



PERJANJIAN PENGANGKUTAN PELAYARAN Penumpang dan Kendaraan yang namanya teretera di dalam tiket ini mengikatkan diri dalam perjanjian pelayaran dengan PT. DHARMA LAUTAN UTAMA dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut : 1. Tiket ini dikeluarkan atas nama dan kendaraan hanya dapat dipergunakan yang namanya tertera dalam tiket ini untuk 1 (satu) kali perjalanan dengan keberangkatan dan tujuan yang sesuai pula dalam tiket ini dan tidak dapat dipergunakan oleh orang lain. 2. Apabila tiket ini dipergunakan atau dicoba untuk dipergunakan oleh seseorang atau kendaraan yang lain dari pada namanya tersebut dalam tiket ini, maka pengangkut berhak untuk menolak penganggkutan orang lain serta hak pengangkutan dengan tiket ini oleh yang berhak menjadi batal. 3. Pengangkut tidak bertanggung jawab atas resiko termasuk pengembalian uang pembelian tiket, jika penumpang dan kendaraan terlambat naik kapal dengan alasan apapun. 4. Apabila kapal ditunda/diundur keberangkatannya lebih dari 6 (enam) jam, calon penumpang dan kendaraan berhak menukarkan tiketnya untuk memperoleh pengembalian penuh sesuai tarif yang berlaku. 5. Pembatalan Tiket Penumpang dan Kendaraan : JIKA pelanggan membatalkan keberangkatan setelah tiket dibayarkan dengan konfirmasi WAKTU 30 s/d 7 HARI sebelum keberangkatan kapal, maka akan dikenakan denda administrasi SEBESAR 25% dari harga tiket. JIKA pelanggan membatalkan keberangkatan setelah tiket dibayarkan dengan konfirmasi WAKTU 6 s/d 1 HARI sebelum keberangkatan kapal, maka akan dikenakan denda administrasi SEBESAR 50% dari harga tiket JIKA pelanggan membatalkan keberangkatan setelah tiket dibayarkan dengan konfirmasi WAKTU 1 hari s/d 6 JAM sebelum keberangkatan kapal, maka akan dikenakan denda administrasi SEBESAR 75% dari harga tiket. JIKA pelanggan membatalkan 6 JAM sebelum keberangkatan kapal maka tiket akan dianggap HANGUS. Mekanisme pengembalian refund MAKSIMAL 20 HARI KERJA dengan cara TRANSFER VIA REKENING BANK yang ditunjuk. 6. Bagi Penumpang yang sedang dalam keadaan HAMIL & Penumpang yang mengidap PENYAKIT KRONIS : Pastikan anda memiliki SURAT REKOMENDASI BERLAYAR dari DOKTER yang berlaku 7 (tujuh) hari sejak tanggal dikeluarkan. Serta, WAJIB mengisi surat pernyataan yang dikeluarkan oleh PT. Dharma Lautan Utama. Surat ini harus disertakan dalam pendataan anda. Usia kehamilan 6 BULAN, anda DIWAJIBKAN menandatangani PERNYATAAN PERTANGGUNGJAWABAN TERBATAS pada saat checkin yang membebaskan PT. Dharma Lautan Utama dari pertanggungjawaban terhadap hal-hal yang tidak diinginkan selama pelayaran. Untuk usia kehamilan 7 BULAN dan anda yang mengidap PENYAKIT KRONIS, DIWAJIBKAN menandatangani SURAT PERNYATAAN PERTANGGUNGAJAWABAN TERBATAS dan menyertakan SURAT KETERANGAN MEDIS dari DOKTER. Tanggal yang tercantum di surat keterangan ini tidak boleh melebihi 30 HARI sejak tanggal keberangkatan mapupun kepulangan. Surat pernyataan membebaskan PT. Dharma Lautan Utama dari pertanggungjawaban terhadap hal-hal yang tidak diinginkan selama pelayaran. Kehamilan 8 - 9 BULAN dan anda yang sedang SAKIT KRONIS, TIDAK DIIZINKAN untuk melakukan pelayaran bersama armada kapal PT. Dharma Lautan Utama meskipun anda telah menyertakan surat keterangan dokter. 7. Setiap penumpang berhak membawa bagasi cuma-cuma dengan ukuran 0.1 m3 atau dengan berat MAKSIMAL 30 KG. 8. Penumpang perempuan yang HAMIL 6 (enam) BULAN atau lebih, atau menderita SAKIT tertentu yang AKUT serta dilarang bepergian oleh dokter tidak diizinkan berlayar. 9. Penumpang dilarang BERJUDI, mengkonsumsi minuman keras atau yang mengandung ALKOHOL dan berdagang di atas kapal. 10. Peraturan untuk Bagasi : Setiap penumpang berhak membawa bagasi cuma-cuma dengan ukuran 0.1 m3 atau dengan berat 30 kg. Pembatasan overbagasi : Kelas VIP, 1 dapat membawa tambahan 30 kg. Kelas II dapat membawa tambahan 20 kg. Kelas III s/d Ekonomi hanya membawa tambahan 10 kg. 11. Penumpang dilarang memuat dan membawa barang-barang terlarang seperti : Bahan peledak, senjata api dan senjata lainnya Barang-barang berbahaya Barangbarang yang mengotori Hewan Narkoba Barang-barang yang dilarang perundangan yang berlaku 12. Pada waktu embarkasi, penumpang kelas di atas kapal yang menerima kunci dikenakan uang jaminan sebesar Rp.100.000,- uang jaminan dikembalikan sewaktu penyerahan kunci kembali kepada petugas kapal sebelum turun dari kapal. 13. PT. Dharma Lautan Utama TIDAK BERTANGGUNG JAWAB atas HILANG/RUSAK nya tiket dan barang-barang bawaan penumpang. 14. Tidak seorang petugas pun di cabang maupun di kapal berhak mengubah atau membatalkan syarat-syarat Perjanjian Pengangkutan Pelayaran dan tarif serta data penumpang yang tertulis atau tercetak didalam tiket. 15. Penumpang dan Kendaraan yang namanya tercantum di dalam tiket ini dipertanggung jawabkan pada Perusahaan Asuransi Kerugian Jasa Raharja dan Jasa Raharja Putera berdasarkan Undang-undang / peraturan yang berlaku sebagai berikut : PENUMPANG : Meninggal Dunia 70jt | Cacat Tetap 70jt (Maks) | Biaya Rawat 40jt (Maks) | Biaya P3K 2jt (Maks) | Biaya Ambulans atau Kendaraan 500rb (Maks) | Biaya Penguburan 8jt (untuk korban yang tidak memiliki ahli waris). / KENDARAAN : Gol II (5jt) | Gol III (80jt) | Gol IV (125jt) | Gol V (150jt) | Gol VI (160jt). 16. Apabila anda ingin menambah nilai proteksi untuk kendaraan anda, maka anda dapat menghubungi loket tiket kantor cabang PT. Dharma Lautan Utama terdekat. 17. Selama dalam pelayaran penumpang diharuskan mengikuti peraturan serta petunjuk awak kapal demi keamanan dan keselamatan bersama. 18. Dilarang merokok diruangan ber-AC atau tempat yang dilarang merokok. 19. Syarat Membawa Sepeda Motor & KK (Kendaraan Kecil / Kendaraan Pribadi) : Membawa Fotocopy KTP



rofik.bpp.SNU.06/01/2023.13:00



2



Membawa Fotocopy STNK Membawa Fotocopy BPKB atau jika kendaraan dalam proses LEASING di sertakan surat keterangan dari dealer.



PERHATIAN Berdasarkan SE SATGAS COVID 19 Nomor 24 Tahun 2022, Kami informasikan Syarat & Ketentuan Perjalanan Pelayaran Kapal yaitu Calon Penumpang DEWASA USIA 18 TAHUN KEATAS yang telah melakukan VAKSIN DOSIS KE-3 (BOOSTER) dan ANAK USIA 6-17 TAHUN yang sudah VAKSIN DOSIS KE-2 TIDAK PERLU MELAKUKAN TES PCR ATAU ANTIGEN, calon penumpang DEWASA USIA 18 TAHUN KEATAS yang telah melakukan vaksin DOSIS 1 & 2 dan ANAK USIA 6-17 TAHUN yang sudah VAKSIN DOSIS KE-1 TIDAK DIPERKENANKAN MELAKUKAN PERJALANAN, Calon Penumpang usia DIBAWAH 6 TAHUN DAPAT MELAKUKAN PERJALANAN DENGAN PENDAMPING dan TIDAK WAJIB MENUNJUKKAN HASIL RT-PCR ATAU SWAB ANTIGEN. Calon penumpang tetap WAJIB menggunakan aplikasi PEDULILINDUNGI. Karena alasan yang mendesak dalam keadaan darurat, JADWAL dapat berubah-ubah sewaktu-waktu dengan atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. untuk kepastian hubungi kantor cabang terdekat PT. DHARMA LAUTAN UTAMA atau melalui website kami www.dlu.co.id. Untuk kepentingan anda sendiri, setiap penumpang diminta untuk mengikuti perubahan waktu keberangkatan yang mungkin terjadi dengan menghubungi kantor cabang PT. DHARMA LAUTAN UTAMA atau selambat-lambatnya 2(dua) jam sebelum kapal berangkat sudah berada di terminal penumpang.



rofik.bpp.SNU.06/01/2023.13:00



3