PROFIL BKR KENANGA MONDOKAN [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROFIL BINA KELUARGA REMAJA (BKR)



“ TUNAS JAYA “



DI SUSUN OLEH : KADER BKB TUNAS JAYA



DUKUH GLINGANG DUSUN NGROMBO DESA NGROMBO KECAMATAN TANGEN KABUPATEN SRAGEN TAHUN 2021



BAB. I I. PENDAHULUAN Pembangunan Sumber Daya Manusia saat ini mulai diarahkan pada upaya menciptakan generasi muda yang berkualitas. Hal ini dikarenakan potensi generasi muda di Indonesia sangat besar sehingga perlu mendapat perhatian khusus, apalagi dalam rangka menyambut Bonus Demografi yang diperkirakan akan diraih Indonesia pada periode tahun 2020–2035. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam menyiapkan remaja menjadi generasi yang handal dan potensial adalah melalui Program Generasi Berencana (GenRe). Arah kebijakan Program GenRe adalah terwujudnya Tegar Remaja, yaitu remaja yang berperilaku sehat, menunda usia pernikahan, terhindar dari resiko Triad KRR, bercita-cita keluarga kecil dan menjadi contoh, idola maupun sumber informasi bagi remaja sebayanya. Program GenRe dilaksanakan melalui dua pendekatan yaitu pendekatan yang langsung kepada remaja, melalui wadah Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R) serta pendekatan kepada keluarga atau orang tua dengan cara mewadahi mereka dalam wadah kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR). Keberadaan kelompok BKR dinilai sangat strategis dalam mengupayakan terwujudnya generasi muda yang potensial melalui peningkatan kepedulian, pengetahuan dan sikap keluarga dalam mengasuh dan membina tumbuh kembang remaja. Peran keluarga dalam hal ini orang tua dan anggota keluarga lainnya sangat penting dalam pembentukan karakter remaja, termasuk yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi. Orang tua diharapkan dapat menjadi sumber informasi dan pendidik utama tentang kesehatan reproduksi remaja, termasuk perencanaan kehidupan remaja di masa yang akan datang. Sayangnya tidak semua orang tua mampu menjalin komunikasi yang baik dengan anak remajanya, begitu juga sebaliknya. Oleh karena itu keberadaan kelompok BKR diharapkan dapat membantu orang tua dalam memahami karakteristik remaja, termasuk permasalahan dan cara berkomunikasi yang tepat dengan remaja. Selain itu melalui kelompok BKR setiap keluarga dapat saling bertukar informasi dan berdiskusi tentang hal-hal yang berkaitan dengan tumbuh kembang remaja dengan difasilitasi oleh Kader BKR. Peran kader dalam kelompok BKR sangat besar karena selain sebagai fasilitator juga berperan sebagai motivator dan sumber informasi bagi keluarga yang memiliki remaja. Kader bertugas memberikan penyuluhan dan penggerakan kepada keluarga remaja dan masyarakat agar mampu mendidik dan membina anak remajanya. Oleh karena itu pengetahuan, wawasan dan ketrampilan sangat diperlukan kader dalam memberikan penyuluhan kepada anggota kelompok BKR. Dalam rangka



meningkatkan pengetahuan dan wawasan serta memacu motivasi kader untuk berprestasi dilaksanakan Pemilihan Kelompok BKR Unggulan tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2021. Selanjutnya melalui Kampung KB ini diharapkan akan mampu memunculkan berbagai inovasi strategis yang dapat dijadikan sebagai sebuah icon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program prioritas dilapangan terutama yang terkait dengan program KKBPK dan program lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu khususnya di wilayah Dusun Gonggangan Desa Juwok Kecamatan Sukodono Kabupaten Sragen Untuk peningkatan kesejahteraan Masyarakat. II. TUJUAN



1. Tujuan Umum Adanya kelompok BKR Unggulan tingkat Provinsi Jawa Tengah yang siap menjadi model, rujukan dan magang bagi kelompok BKR yang lain.



2. Tujuan Khusus



a. Meningkatkan peran kelompok BKR dalam mengembangkan materi dan isi pesan Program GenRe dalam rangka penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja.



b. Meningkatkan kemampuan kelompok BKR dalam mengembangkan kegiatan yang lebih inovatif dan kreatif serta memperluas dukungan dan jejaring kerja.



c. Meningkatkan kemampuan kader BKR dalam memberikan penyuluhan kepada sasaran kelompok BKR.



d. Meningkatkan partisipasi keluarga yang memiliki remaja dalam kegiatan kelompok BKR



e. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam mendukung aktifnya kegiatan kelompok BKR di lingkungannya.



BAB II GAMBARAN UMUM BKR TUNAS JAYA DUSUN NROMBO DESA NGROMBO BKR Tunas Jaya sampai saat ini sudah ber umur 3 tahun lebih, dan BKR Tunas Jaya masuk dalam wilayah Dusun Ngrombo  Desa Ngrombo Kecamatan Tangen Kabupaten Sragen, adalah



merupakan daerah yang jauh dari perkotaan, udara masih terasa segar, terletak di daerah Kehutanan



dan



Tegalan



Dengan budaya masyarakat yang rukun, bersatu, kompak dan semangat gotong royong yang tinggi. Disamping itu desa Ngrombo juga menjadi jalur lintas perhubungan antara Kabupaten Sragen dan Kabupaten Grobogan. Secara Geografis sebagai berikut : 1.    Batas Wilayah : •    Sebelah Utara         :  Desa Galeh •    Sebelah Selatan     :  Desa Dukuh •    Sebelah Barat         :  Desa  Sigit •    Sebelah Timur        :  Desa Jekawal 2.    Jarak Dari Kecamatan Tangen    :   8  Km. 3.    Jarak dari Kabupaten  Sragen     : 20  Km Lokasi BKR Tunas Jaya, terletak di Dukuh Glingang Dusun Ngrombo Desa Ngrombo dan mencakup terdiri 3 RT, yaitu RT. 12, RT. 12A dan RT.13 Data Penduduk Kampung KB Mekar Jaya : Jumlah KK    : 182; Jumlah Penduduk , L : 323, P : 356 Total  : 679; Jumlah Remaja : 130; Jumlah Lansia : 107; Jumlah Balita : 156 Dengan Jumlah remaja yang cukup banyak maka perlu dibentuk BKR untuk mengarahkan perkembangan remaja kearah yang lebih baik sebagai generasi penerus bangsa.



BAB III KEGIATAN BKR TUNAS JAYA DUSUN NROMBO DESA NGROMBO



A. SK Pembentuka BKR Tunas Jaya BKR Tunas Jaya di bentuk bersamaan dengan pembentukan Kampung KB “ Mekar Jaya “ Desa Ngrombo yang di canangkan Pada 22 November 2017, Dengan SK Kepala Desa Ngrombo, dengan Nomor Sk : 463 / 021 / XI / 2017 , dengan dasar SK tersebut, Kelompok Bina Keluarag Remaja dapat melakukan kegiatan di wilayah Dusun Ngrombo dan mendapat dukungan kegiatan dari anggaran desa untuk mendukung Kampung KB Mekar Jasa desa Ngrombo. Kepengurusan BKR “ TUNAS JAYA “ Tangen



SUSUNAN PENGURUS BINA ELUARGA REMAJA ( BKR ) “ TUNAS JAYA ” DUSUN NGROMBO DESA NGROMBO



NO



NAMA



JABATAN/KEDUDUKA N DALAM ORGANISASI



ALAMAT



KET



1



2



3



4 DESA NGROMBO DESA NGROMBO DESA NGROMBO DESA NGROMBO DESA NGROMBO DESA NGROMBO DESA NGROMBO



5  



1 2 3 4 5 6 7



EKSAN SUDARMANTO WAHYUDI E.F. MUSTAKIM AYUNING TYAS IHASN NUR CAHYO SUHARYATI PUTRI N.K.



Ketua Sekretaris Bendahara Anggota Anggota Anggota Anggota



           



B. Tahapan BKR Tunas Jaya BKR Tunas Jaya yang di canagka pada 22 November 2017, dan samapai saat ini sudah ber usia lebih dari 3 tahun serta sudah masuk dalam tahapan BKR Berkembang di wilayah kecamatan Tangen.



C. Fasilitas Tempat Pertemuan BKR Tunas Jaya BKR Tunas Jaya berada di Dukuh Glingang Rt. 05 Dusun Ngrombo, memiliki tempat pertemuan sendiri atau sekertariatan yang ada papan nama “ BKR Tunas Jaya “ di mana di tempat tersebut biasa dilaksanakan pertemuan pembinaan Anggota BKR Tunas Jaya oleh Kader BKR Tunas Jaya uyang terdiri dari 7 Kader BKR.



D. Memiliki fasilitas yang mendukung pelaksanaan pemberian informasi oleh kader seperti GenRe Kit, lembar balik, Leaflet, atau buku. Selain fasilitas tempat pertemuan, BKR Tunas Jaya Juga memiliki Fasilitas penunjang lainnya bagi kader untuk memberikan Informasi KIE kepada Anggota BKR Tunas Jaya, seperti GenRe Kit, Lembar Balik, Liflet, Buku Buku tentang Remaja yang sering digunakan kader BKR dalam menyampaiakan Informasi kepada anggotanya.



E. Kelompok BKR dikelola dan digerakkan oleh pengelola dan kader yang telah mendapatkan pelatihan/orientasi tentang program dan subtansi GenRe. Dalam pengelolaan dan pengerakan BKR Tunas Jaya dilaksanakan oleh Kader BKR dan Kader PPKBD dan Sub PPKBD yang ada di Desa Ngrombo, dan dari kader kader tersebut sudah ada yang mengikuti pelatihan Kader BKR di Kabupaten yang diadakan Oleh Dinas PPKB PPPA Kabupaten Sragen. F. Kelompok BKR minimal memiliki 1 orang kader terlatih atau telah mendapatkan orientasi/pembekalan yang dibuktikan dengan sertifikat atau dokumentasi terkait Kader BKR Tunas Jaya yang telah mengikuti pelatihan Pengelolaan BKR di Kabupaten Sragen yang diselengarakan Oleh Dinas PPKB PPPA Kabupaten Sragen menerima sertifikat pelatihan yang dikeluarkan oleh Dinas PPKB PPPA Kabupaten Sragen.



G. Pemahaman Materi Kader BKR Tunas Jaya Kader BKR Tunas Jaya yang sudah mengikuti pelatihan mendapatkan banyak materi kie tentang BKR dan generasi Muda dan para Kader Memiliki kemampuan memberikan informasi dengan baik, komunikatif dan menguasai 9 subtansi Penyiapan Perencanaan Kehidupan Berkeluarga bagi Remaja (PKBR) yang mencakup : 1) Pubertas, 2) Seksualitas, 3) Reproduksi, 4) Kesehatan dan Gizi Remaja, 5) Perilaku Beresiko, 6) Tindakan berbahaya, 7) Kesiapan berkeluarga, 8) Tugas Perkembangan dan fungsi keluarga, 9) Pengasuhan Keluarga Sehat



H. Kader mengenal mengenai materi 1001 Cara Bicara dengan Remaja Selain Materi materi yang pokok atau wajib yang harus di miliki kader juga ada tmateri baru dari BKKBN yang sudah di miliki kader BKR yang terlatih yaitu materi 1001 Cara Bicara dengan Remaja, untuk membantu meningkatkan orang tua pada peran setrategis yang dimilikinya dan membantu merekatkan orang tua dengan anak anaknya. Secara khusus buku ini dimaksudkan sebagi : 1) Pembekalan bagi para orangtua agar dapat meningkatkan keterampilan komunikasinya lebih efektif dan tepat sasaran 2) Membantu orang tua membangun hubungan positif dan berkualitas anatar remaja dan orang tua sehingga keluarga dapat berperan sebagi sumber informasi dan tempat belajar yang terpercaya bagi anak.



I.



Memiliki kegiatan rutin berupa jadwal pertemuan.



BKR Tunas jaya dalam membina anggota BKR sering menagdakan pertemuan rutin, yang dilakukan 1 bulan sekali yang dilaksnakan pada hari senin minggu pertama setiap bulannya. Sekaligus mengadakan arisan anggotan BKR Tunas Jaya.



J. Memiliki agenda kunjungan ke anggota kelompok BKR Selain pertemuan rutin di BKR Tunas Jaya, juga ada kunjungan kerumah anggota yang dilakukan kader BKR Tunas Jaya untuk lebih memebrikan mafaat bagi anggota dan bias memberikan pemahaman pemahan yang lebih mendalam kepada Keluarga remaja dan remaja tentang persoalalan yang ada.



K. Memiliki kegiatan yang terintregrasi dengan kegiatan warga masyarakat sekitar. Kegiatan BKR Tunas Jaya, ter integrasi dengan kegiatan Kampung KB karena wilayah binaan BKR Tunas Jaya masuk dalam wilayah kampong KB Mekar Jaya di dusun Ngrombo Desa Ngrombo,semua kegiatan yang ada dari BKR Tunas Jaya Untuk mendukung Perkembangan serta Kemajuan Kampung KB Mekar Jaya di dusun Ngrombo Desa Ngrombo



L. Memiliki rujukan ke tempat pelayanan kesehatan atau profesional untuk berkonsultasi perihal permasalahan yang kurang dipahami. Dalam pelakanaan Pemberian KIE kepada anggota ataupun remaja BKR Tunas Jaya Bekerjasama dengan Tempat Pelayanan Kesehatan di Kecamatan tagen baik denga Bidan desa maupun dengan Puskesamas Tangen dan KKB Swasta Delima Tangen, untuk lebih memberikan pemahaman dan pengetahuna secara medis kepada anggota BKR maupun Remaja di Dusun Ngrombo desa Ngrombo.



M. Mendapatkan pembinaan dari PLKB, PKK, RT/RW, Lurah/Kepala desa, OPD-KB, profesional, dan instansi yang terkait dengan permasalahan kesehatan, pengembangan diri remaja, atau permasalahan remaja Kader BKB Tunas Jaya dalam menyampaiakan materi KIE tidak hanya dilakukan oleh kader sendiri tetapi juga ada pembinaan dari PKB Kecamtan tangen serta dari Dinas PPKB PPPA



Kabupaten Sragen, selain itu juga dari Tokoh Mayarakat dan Tokoh Agama di Dusun Grombo serta dari Kepala Desa dan Ketua TP PPK desa Ngrombo.



N. Memiliki mitra kerja yang mendukung kegiatan yang dilaksanakan, berupa dukungan dana, ataupun fasilitasi sarana dan prasarana disertai bukti penyerahan bantuan ataupun dokumentasi lain yang mendukung. O. Memiliki pencatatan dan pelaporan yang baik dan rapi. Setiap Kegiatan di BKR Tunas Jaya tercatat dalam buku buku administri yang ada di BKR Tunas Jaya, buku buku tersebut antara lain ; 1. Buku Anggota BKR 2. Buku Kader BKR 3. Buku Kegiatan BKR 4. Buku Rencana Kegiatan BKR 5. Buku Tamu BKR



BAB IV PENUTUP



HASIL YANG DIHARAPKAN



a. Meningkatnya dukungan stakeholder dan mitra kerja terhadap program GenRe, khususnya dalam pengembangan dan pembinaan kelompok BKR.



b. Tersedianya kelompok BKR Unggulan sebagai model, rujukan dan percontohan bagi kelompok BKR lainnya.



c. Meningkatnya motivasi dan keterampilan kader kelompok BKR sebagai sumber informasi kepada anggota kelompok.



d. Meningkatnya jumlah keluarga remaja yang mengakses kelompok BKR.



PEMERINTAH KABUPATEN SRAGEN KECAMATAN TANGEN DESA NGROMBO



KEPUTUSAN KEPALA DESA NGROMBO NOMOR : 463 /



/ XI / 2017



TENTANG PEMBENTUKAN KELOMPOK BINA KELUARGA REMAJA DUSUN NGROMOBO DESA NGROMBO KECAMATAN TANGEN KEPALA DESA NGROMBO Menimbang



: a. Bahwa dalam rangka untuk lebih meningkatkan pemberdayaan Pengurus BKR ( Bina Keluarga Remaja ) sebagai perwujudan partisipasi masyarakat dalam bidang kesehatan dan untuk melaksanakan serta memperlancar tugas tersebut perlu dibentuk susunan pengurus BKR. b. Bahwa untuk menetapkan dan melembagakan pengurus BKR tersebut perlu ditetapkan dalam Keputusan Kepala Desa Ngrombo



Mengingat



: 1. Undang – Undang Nomor : 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. 2. Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor : 4 tahun 1999, tentang pencabutan beberapa Peraturan Menteri Menteri Dalam Negeri mengenai Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 5 tahun 1979, tentang Pemerintah Desa. 3. Intruksi Gubenur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 411.2/1502, tanggal 17 Juni 1991 tentang Program Paket Penuh Kabupaten ( PPK ) LKMD Posyandu



MEMUTUSKAN Menetapkan



:



PERTAMA



: Membentuk susunan Pengurus BKR ( Bina Keluarga Remaja ) Se Desa Ngrombo



KEDUA



: Tugas yang dilaksanakan oleh Pengurus BKR tersebut adalah Mengelola BKR dari Perkembangan, Sasaran, Administrasi, danpeningkatan cakupan Program Kesehatan;



KETIGA



: Pengurus BKR dalam Melaksanakan tugas nya bertanggung jawab kepada Kepala Desa Ngrombo



KEEMPAT



: Segala biaya yang timbul akibat ditetapkan ini dibebankan pada anggaran Desa Ngrombo dan swadaya masyarakat;



KELIMA



: Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.



Tembusan. Kepada. Yth. 1. Bupati Sragen Sebagai Laporan 2. Camat Tangen



Ditetapkan di



: Ngrombo



Pada tanggal



: 2 Maret 2015



Lampiran : Surat Kepala Desa Ngrombo Nomor Surat : 463 / 021 / XI / 2017 : 22 November Tanggal 2017



SUSUNAN PENGURUS BINA ELUARGA REMAJA ( BKR ) “ TUNAS JAYA ”



DUSUN NGROMBO DESA NGROMBO



NO



NAMA



1



2



1 2 3 4 5 6 7



EKSAN SUDARMANTO WAHYUDI E.F. MUSTAKIM AYUNING TYAS IHASN NUR CAHYO SUHARYATI PUTRI N.K.



JABATAN/KEDUDUKAN DALAM ORGANISASI 3 Ketua Sekretaris Bendahara Anggota Anggota Anggota Anggota



ALAMAT



KET



4 DESA NGROMBO DESA NGROMBO DESA NGROMBO DESA NGROMBO DESA NGROMBO DESA NGROMBO DESA NGROMBO



5