10 0 1 MB
BAB II PROFIL DESA
2.1
Kondisi Desa Desa Sinartanjung merupakan Desa Pemekaran dari Desa Mulyasari Kecamatan
Pataruman Kota Banjar yang diresmikan oleh Walikota Banjar Bapak DR. Dr. H. Herman Sutrisno pada tanggal 1 Oktober 2009 dan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjar Nomor 02 Tahun 2009. Nama “Sinartanjung”sendiri merupakan gabungan dari 2 Dusun yakni Dusun Sinargalih dan Dusun Pananjung. Dua kata Sinar dan Tanjung memiliki makna dan harapan, kata “Sinar” yang berarti cahaya, bersinar dan kata “Tanjung / Nanjung” yang berarti tinggi, meningkat, puncak. Gabungan kata tersebut yang memiliki tujuan dan harapan sebagai desa yang bersinar dan mencapai tujuan yang tinggi dalam mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera, sebagaimana visi misi Desa Sinartanjung. Sejak terbentuknya Desa Sinartanjung dua dusun tersebut dipecah menjadi empat wilayah dusun yakni Dusun Pananjung Barat, Dusun Pananjung, Dusun Pananjung Timur dan Dusun Sinargalih. Adapu peta Adminsitratif Desa Sinartanjung sebagaimana gambar 2.1 Berikut: Gambar 2.1 Peta Administratrif Desa Sinartanjung
RKP Desa Sinartanjung Tahun 2017
Bab II - Hal 1
2.1.1 Demografi Jumlah penduduk Desa Sinartanjung pada tahun 2014 sampai tahun 2016 mengalami peningkatan 319 jiwa atau sekitar 4 % hal ini. Jumlah Penduduk Desa Sinartanjung telah mendekati akurat sejak Dimulai tahun 2012 dilakukan pendataan penduduk dalam Program Sistem Informasi Administasi Kependudukan (SIAK) dengan penepatan tugas Registrasi Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar. Ditahun tahun berikutnya Pemerintah Desa Sinartanjung
lebih
mudah dalam melakukan update mobilisasi perkembangan jumlah kependudukan yang dilakukan ketua RT/RW dalam kegiatan pendataan penduduk. Tabel 2.1 Jumlah Penduduk Desa Sinartanjung Tahun 2014 - 2016 Dirinci Menurut Dusun dan Jenis Kelamin No
Dusun
1 2 3 4
Pananjung Barat Pananjung Pananjung Timur Sinargalih Jumlah
2014 L
2015 P
L
2016 P
552 559 610 600 519 551 534 577 354 386 380 418 423 435 439 449 1882 1952 2024 2044
L
P
628 623 565 595 397 444 450 451 2040 2113
Rata-rata Pertumbuhan (%) L P
6% 4% 6% 3% 4%
5% 4% 7% 2% 4%
Sumber: Sekretariat Desa Sinartanjung
Penduduk Desa Sinartanjung hampir seluruhnya beragama Islam, sedangkan penduduk beragama Non Muslim dari tahun 2014 sampai tahun 2016 sebanyak 2 jiwa. Adapun perkembangan jumlah penduduk menurut agama yang di anut adalah seperti pada tabel 2.2 berikut: Tabel 2.2 Jumlah Penduduk Desa Sinartanjung Tahun 2014 - 2016 Dirinci Menurut Agama yang Dianut No 1 2 3 4 5 6
Agama Islam Kristen Katholik Budha Hindu Kepercayaan
2014 3779 1 1 0 0 0
Tahun 2015 4062 1 1 0 0 0
2016 4151 1 1 0 0 0
Rata-rata Pertumbuhan (%) 4% 0% 0% 0 0 0
Sumber: Kasi Pemerintahan Desa Sinartanjung
Sebagaian jumlah penduduk berdasarkan data kependudukan yang diambil dalah rekapitulasi Kartu Keluarga adalah Buruh Harian Lepas, namun dalam real
RKP Desa Sinartanjung Tahun 2017
Bab II - Hal 2
dilapangan jumlah penduduk bermata pencarian petani, dan pengrajin bata merah. Dusun Pananjung Barat dan Dusun Pananjung sebagai besar adalah pengrajin bata merah dan petani sedangkan penduduka Dusun Pananjung Timur dan Dusun Sinargalih mayoritas adalah petani. Tabel 2.3 adalah data penduduk yang dirinci menurut pekerjaan. Tabel 2.3 Jumlah Penduduk Desa Sinartanjung Tahun 2013 – 2015 Dirinci Menurut Pekerjaan No 1 2 3 4 5 6
Pekerjaan Petani Buruh Pegawai Swasta PNS/TNI/Polri Pedagang Barang/Jasa Pegawai Lainnya
2014 222 514 73 52
Tahun 2015 216 468 88 49
2016 207 587 154 58
134 2839
128 3119
111 3036
Rata-rata Pertumbuhan (%) -3,5% 5,2 % 30 % 4,7% -10 % 3,2 %
Sumber: Kasi Pemerintahan Desa Sinartanjung
2.1.2 Keadaan Sosial Budaya Keadaan sumber daya alam serta kearifan lokal serta tingkat gotong royong masyarakat merupakan ciri dari masryarakat Desa Sinartanjung. Pemerintah Desa Sinartanjung terus berupaya membangun sarana dan prasarana dalam meningkatkan kemajuan sosial sebagai wujud aplikasi visi misi desa sinartanjung melalui : -
Pembangunan akses ekonomi melalui jalan pertanian
-
Bantuan peralatan pertanian, teknologi tepat guna
-
Program Bantuan Perlengkapan Siswa Miskin
-
Pengembangan budaya lokal daerah
-
Meningkatkan sarana dan prasarana keagamaan
-
Pembinaan Keagamaan
-
Pembangunan prasarana pendidikan terutama pendidikan menengah
-
Perencanaan pembuatan master plan / side plan potensi desa terutama desa wisata dan pemeliharaan Situs Cagar Budaya Rajeg Wesi dan Kokoplak Dalam mendukung bidang sosial, Pendidikan merupakan hal penting dalam
meningkatkan sosialisme warganya. Pada tahun 2015 telah diresmikan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Asinta, sehingga diharapkan terwujudnya penuntasan program wajib belajar 9 (sembilan tahun). Pembangunan SMP Asinta tersebut bertujuan dalam upaya pemberantas masalah program wajib belajar dan RKP Desa Sinartanjung Tahun 2017
Bab II - Hal 3
mempermudah akses pendidikan anak sekolah. Sarana dan Prasarana Pendidikan Formal yang berada di Desa Sinartanjung sebagaimana pada Tabel 2.4 berikut. Tabel 2.4 Jumlah Sarana Prasarana Pendidikan Formal Desa Sinartanjung Tahun 2016 N o
Nama
Kepemilikan
Terak redita si
Terdaftar
Pemerint ah
Swasta
Desa
Jumlah Tenaga Pengajar
Jumlah siswa/ Mahasis wa
1.
Play Group
V
V
V
12
105
2.
TK
V
V
V
5
119
3.
SD/sederajat
V
V
V
240
320
4.
SMP/sederajat Lembaga Pendidikan Agama Perpustakaan Desa
5
41
16
135
5. 6.
V V
V
V V
V
3
Sumber: Sekretariat Desa Sinartanjung
Selain pendidikan kesehatan masyarakat merupakan penunjang penting dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Sarana dan Prasarana dalam menunjang kesehatan masyarakat adalah sebagaimana pada table 2.5 berikut: Tabel 2.5 Jumlah Sarana Prasarana Kesehatan Desa Sinartanjung Tahun 2016 Jenis Sarana Prasarana 1. 2. 3. 4. 5. 6.
Puskesmas pembantu Posyandu Balai pengobatan masyarakat yayasan/swasta Rumah Bersalin Bidan Pos Kesehatan Desa (POSKESDES)
Jumlah (Unit / Orang) 1 4 1 1 2 1
Sumber: Sekretariat Desa Sinartanjung
Mayoritas agama dan kepercayaan yang dianut masyarakat Desa Sinartanjung adalah islam. Dengan jumlah wilayah Desa Sinartanjung 692,13 Ha dengan pembagian 4 Dusun, 9 Rw dan 42 Rt, terdapat jumlah sarana masjid dan mushola seperti tabel berikut:
RKP Desa Sinartanjung Tahun 2017
Bab II - Hal 4
Tabel 2.6 Jumlah Sarana Ibadah Desa Sinartanjung Tahun 2016 No 1. 2.
Jenis Sarana
Jumlah (Buah)
Jumlah Masjid Jumlah Langgar/Surau/Mushola
8 12
Sumber: Sekretariat Desa Sinartanjung
Pembinaan dan pemberdayaan generasi muda terutama dalam bidang olahraga harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai dalam mencari bibit lokal dalam mengembangkan olahraga. Hingga saat ini jumlah sarana olahraga masih belum memadai antara lain: Tabel 2.7 Jumlah Sarana Olahraga Desa Sinartanjung Tahun 2016 No 1. 2. 3. 4.
Jenis Prasarana
Jumlah (Buah)
Lapangan sepak bola Lapangan bulu tangkis Meja pingpong Lapangan voli
1 2 5 2
Sumber: Sekeratiat Desa Sinartanjung
2.1.3 Keadaan Ekonomi Sebagian besar penduduk Desa Sinartanjung adalah petani/pekebun, serta pengrajin Bata Merah. Pemerintah Desa telah mempasilitasi lembaga ekonomi dalam menunjunag peningkatan ekonomi dan produktifitas masyarakat dengan memiliki lembaga ekonomi dan usaha baik untuk petani atau pun masyarakat umum diantaranya: Tabel 2.8 Jumlah Lembaga Ekonomi dan Usaha Desa Sinartanjung Tahun 2016
No 1. 2. 3. 4.
Jenis Lembaga Ekonomi LPDPM Unit Pengelola Keuangan (UPK) PUAP Bumdes Jumlah
Jumlah /Unit
Jumlah Kegiatan
1 1 1 1 4
3 1 3 1 8
Jumlah pengurus dan Anggota 7 3 5 3 18
Sumber: Sekretariat Desa Sinartanjung
RKP Desa Sinartanjung Tahun 2017
Bab II - Hal 5
Selain petani dan pengrajin bata merah, masyarakat Desa Sinartanjung memiliki usaha kecil mikro baik pengolahan barang maupun jasa, ataupun usaha dibidang pertanian baik perorangan maupun kelompok dan jenis-jenis usaha lain sebagaimana tabel 2.9 Jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)/Industri Kecil berikut: Tabel 2.9 Jumlah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)/Industri Desa Sinartanjung Tahun 2016 No 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18.
Jenis UMKM/Industri/Jasa UMKM/Industri Industri makanan/ Hasil Panen Industri Bata Merah Rumah makan dan restoran lainnya Jasa Perdagangan Jumlah Usaha Toko/Kios/Warung Usaha Peternakan Usaha Perikanan Usaha Perkebunan Usaha Bahan Bangunan (Matrial) Lainnya Jasa Hiburan Group Musik/Band/Dangdut Kuda Lumping Jasa Lainnya Warung Internet (Warnet) Pangkas Rambut Bengkel Pengecer Gas dan Bahan Bakar Minyak Usaha air minum kemasan/isi ulang Jasa Lainnya
Jumlah /Unit 11 214 4 33 57 8 2 70 3 43 2 2 0 1 5 5 2 464
Sumber: Kasi Ekbang
Sebagaimana tabel diatas mayoritas penduduk Dusun Pananjung Barat dan Dusun Penduduk mayoritas adalah pengrajin bata merah dan Dusun Pananjun Timur serta Dusun Sinargalih adalah petani, akan tetapi pengrajin bata merah tidak sedikit bergerak dibidang pertanian dan perkebunan apalagi pemilik lahan kebun. Pada akhir tahun 2014 sampai saat ini mayoritas penanaman dibidang perkebunan adalah budidaya Pepaya California.
RKP Desa Sinartanjung Tahun 2017
Bab II - Hal 6
Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa. Penyelenggaraan fungsi pemerintahan desa akan terlaksana secara optimal apabila penyelenggaraan pemerintahan tersebut diikuti dengan penerimaan sumber-sumber pendapatan desa yang cukup dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan. Analisis pengelolaan keuangan desa pada dasarnya dimaksudkan untuk menghasilkan gambaran tentang kapasitas atau kemampuan keuangan desa dalam mendanai penyelenggaraan pembangunan desa. Berikut ini adalah realisasi pendapatan desa dalam APB Desa Tahun 2014 sampai dengan Tahun 2016, secara rinci perkembangan realisasi dan pendapatan desa dapat dilihat pada Tabel 2.10 Tabel 2.10 Rata-Rata Pertumbuhan Realisasi Pendapatan Desa Sinartanjung Tahun 2014 – 2016 Tahun No
1 1.1
1.2 1.3
2 2.1 2.2
2.3 2.4
3
Uraian Pendapatan Pendapatan Asli Desa Hasil Usaha Desa • Bagi Hasil Keuntungan BUM Desa Swadaya, Partisipasi dan Gotong Royong Lain-lain Pendapatan Asli Desa yang sah • Jasa Bank • Pungutan Desa Pendapatan Transfer Dana Desa Bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah • Bagian dari hasil pajak daerah • Bagian dari hasil retribusi daerah Alokasi Dana Desa Bantuan Keuangan • Bantuan Provinsi • Bantuan Keuangan Infrasutruktur Desa dan • Tambahan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa • Bantuan Kota Pendapatan Lain-lain
2014
2015
Ratarata Pertum buhan
2016
1,557,119,131 164,465,331 0
3.108.775.189 195.109.580 0
3,267,540,767 181,703,526 480,000
53% -2% 100%
0
0
480,000
100%
164,465,331
242,633,216
141,765,000
-19%
0
5,000,000
19,489,263
87%
0 0 1,332,653,800 0
5,000,000 0 2,913,665,609 343,753,161
7,453,513 12,035,750 3,408,334,392 740,757,000
75% 100% 68% 108%
0
74,846,223
85,228,095
56%
0
43,332,493
48,600,111
55%
0
27,513,730
36,627,297
62%
1,117,653,800 215,000,000 215,000,000
2,380,066,225 115,000,000 115,000,000
2,517,349,297 65,000,000 65,000,000
59 % -62% -62%
200,000,000
100,000,000
50,000,000
-75%
15,000,000
15,000,000
15,000,000
0
0 60,000,000
0 0
0 0
100%
RKP Desa Sinartanjung Tahun 2017
Bab II - Hal 7
Hibah dan Sumbangan dari pihak ke-3 yang tidak mengikat Lain-lain Pendapatan Desa 3.2 yang sah Sumber: Sekretariat Desa Sinartanjung 3.1
60,000,000
0
0
100%
0
0
0
0
Dengan terus meningkatnya pendapatan desa dari berbagai bidang, semakin meningkatnya jumah anggaran pembiayaan dalam realisasi belanja, dengan harapan dapat meningkatnya pembangunan dan pemberdayaan dalam sistem kerja dan program pemerintah desa: Tabel 2.11 Rata-rata Pertumbuhan Realisasi Belanja Desa Sinartanjung Tahun 2014 – 2016
A 1 2 3 B 1 2 3 4 5 6 7
Ratarata Pertum buhan
Tahun
N o
Uraian 2014
2015
2016
Belanja
1,543,723,040
2,378,144,763
2,878,149,770.27
Belanja Langsung
1,020,462,040 33,000,000
1,476,341,602 15,000,000
2,401,549,770.27 15,000,000
110,749,840
131,526,225
1,075,085,007.3
876,712,200
1,329,815,377
1,311,464,763
523,261,000
901,803,161
476,600,000
399,661,000
505,800,000
476,600,000
Belanja Pegawai Belanja Barang dan Jasa Belanja Modal Belanja Tidak Langsung Belanja Pegawai/ Penghasilan Tetap Belanja Bunga Belanja Subsidi Belanja Hibah Belanja Bansos Belanja Bantuan Keuangan Belanja Tak Terduga
0
0
0
0
0
0
0 102,600,000 21,000,000 0
0 216,553,161
0 0
150,000,000
0
0
0
Sumber: Sekretariat Desa Sinartanjung
Walaupun anggaran yang diterima dengan realisasi pembiayaan terlaksana, terdapat silpa dan dana cadangan dalam menghadapi kemungkinan yang diluar prediksi baik bencana alam maupun kejadian lain diluar perencanaan sebagaimana tabel berikut:
RKP Desa Sinartanjung Tahun 2017
Bab II - Hal 8
Tabel 2.12 Rata-rata Pertumbuhan Realisasi Pembiayaan Desa Sinartanjung Tahun 2014 – 2016 No A
B
Uraian
2014
Pembiayaan Penerimaan Pembiayaan SILPA Pencairan Dana Cadangan Hasil Penjualan Kekayaan Desa yang Dipisahkan Penerimaan Pinjaman Bagian Laba dari Penyertaan Modal
Tahun 2015
7.423.125
111,361,891
7,000,000
7.423.125
2016
Rata-rata Pertumbu han
389,390,996.73
-
Pengeluaraan Pembiayaan Pembentukan Dana Cadangan Penyertaan Modal Desa Pemberian Pinjaman Desa
14.200.000
150.000.000
Sumber: Sekretariat Desa Sinartanjung
Pembentukan dana cadangan tahun 2014 sebesar Rp. 34.000.000 adalah dana cadangan yang dipergunakan apabila jajaran pemerintah Desa Sinartanjung dimungkinkan purna bakti. 2.2
Kondisi Pemerintahan Desa
2.2.1 Pembagian Wilayah Desa Desa Sinartanjung merupakan pemekaran dari Desa Mulyasari Kecamatan Pataruman Kota Banjar yang merupakan gabungan dari 2 Dusun yakni Dusun Pananjung dan Dusun Sinargalih. Setelah terbentuknya Desa Sinartanjung maka 2 dusun tersebut menjadi 4 Dusun, yakni Dusun Pananjung Barat, Dusun Pananjung, Dusun Pananjung Timur dan Dusun Sinargalih dengan pembagian Jumlah RT dan RW dimasing masing Dusun seperti pada tabel 2.13 Tabel 2.13 Jumlah Dusun, Luas Wilayah dan Jumlah RT/RW Desa Sinartanjung Tahun 2016 No 1 2 3 4
Nama Dusun Pananjung Barat Pananjung Pananjung Timur Sinargalih
Luas Wilayah 69 137 160 401
Jumlah RT
Jumlah RW
11 12 8 10
2 3 2 2
Sumber: Sekretariat Desa Sinartanjung
RKP Desa Sinartanjung Tahun 2017
Bab II - Hal 9
2.2.2 Struktur Organisasi Pemerintahan Desa Pada tanggal 14 Januari 2016 Pejabat Kepala Desa difinitif telah berakhir masa Jabatan dan pemilihan kepala desa sinartanjung dilaksanakan di tahun 2018 dalam pemilihan Kepala Desa serentak. Hingga saat ini sejak kepala desa berakhir Penjabat Kepala Desa Sinartanjung mengalami 2 pergantian yakni : 1.
Iyan Aryanto masa tugas 14 Januari 2016 – 19 Mei 2017 berdasarkan Surat Keputusan Walikota Banjar Nomor : 141.1/Kpts.18-Tapem/2016.
2.
Indah Nurrelasari, S.STP., M.Si. masa tugas 19 Mei
2017 – Sekarang
berdasarkan Surat Keputusan Walikota Banjar Nomor : 141.1/Kpts.123Tapem/2017. Selain itu di Bulan Januari tahun 2016, 2 (Dua) orang perangkat Desa unsur kewilayahan / Kepala Dusun yakni Kepala Dusun Pananjung Barat dan Kepala Dusun Pananjung memasuki purna bhakti sehingga terjadi kekosongan 2 kepala dusun, disamping itu Pemerintah Desa Sinartanjung masih kekurangan unsur staf pemerintah desa yakni Staff Urusan Perencanaan dan di bulan Oktober 2017 Staff dari Seksi Pemerintahan memasuki purna bhakti sehingga total kekosongan perangkat pemerintah Desa Sinartanjung berjumlah 4 (empat) orang.
Gambar 2.2 Struktur Organisasi Pemerintahan Desa Sinartanjung Tahun 2017
Sumber: Data Kaur Tata Usaha dan Umum hingga bulan Juni 2017
RKP Desa Sinartanjung Tahun 2017
Bab II - Hal 10