Profil Kesehatan 2020 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DAFTAR ISI SAMBUTAN KEPALA DINAS KESEHATAN PROVINSI JAWA TIMUR DAFTAR ISI DAFTAR LAMPIRAN DAFTAR GAMBAR DAFTAR TABEL BAB 1 DEMOGRAFI A. Kondisi Geografis dan Administrasi B. Kependudukan BAB 2 SARANA KESEHATAN A. Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) B. Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) C. Rumah Sakit D. Sarana Kefarmasian dan Alat Kesehatan 1. Ketersediaan Obat dan Vaksin di Puskesmas 2. Fasilitas Produksi Kefarmasian 3. Fasilitas Distribusi Bidang Kefarmasian 4. Fasilitas Pelayanan Kefarmasian 5. Alat Kesehatan BAB 3 TENAGA KESEHATAN A. Jumlah Tenaga Kesehatan BAB 4 PEMBIAYAAN KESEHATAN A. Alokasi dan Realisasi Anggaran Kesehatan Tahun Anggaran 2020 B. Jaminan Kesehatan Nasional C. Pemanfaatan Dana Desa Untuk Kesehatan BAB 5 KESEHATAN KELUARGA A. Kesehatan Ibu 1. Angka Kematian Ibu 2. Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil 3. Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin 4. Pelayanan Komplikasi Kebidanan 5. Pelayanan Kontrasepsi B. Kesehatan Anak 1. Angka Kematian Bayi 2. Pelayanan Kesehatan Neonatal 3. Pelayanan Kesehatan Bayi dan Balita 4. Pelayanan Kesehatan Anak, Remaja dan Usila (ARU) C. Imunisasi 1. Imunisasi Dasar Lengkap pada Bayi 2. Universal Child Immunization (UCI) D. Status Gizi Balita 1. Pencapaian Penimbangan Balita (D/S) 2. Pencegahan dan Penanggulangan GAKY 3. Pencegahan dan Penanggulangan Anemia Gizi Besi Ibu Hamil 4. Pemberian Kapsul Vitamin A pada Balita



i ii iv viii xiv 1 2 5 7 10 13 13 14 18 20 21 25 29 29 31 33 33 35 37 39 41 43 43 44 47 49 51 51 52 52 52 53 54 55 ii







5.



BAB 6 A.



B.



C.



D.



E. F. G. BAB 7 A. B. C. D. E.



Cakupan Bayi Baru Lahir Mendapat IMD dan Pemberian ASI Ekslusif PENGENDALIAN PENYAKIT Penyakit Menular Langsung 1. Tuberkulosis (TB) 2. Kusta 3. Human Immunodeficiency Virus (HIV) Dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS) 4. Pneumonia 5. Diare 6. Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Penyakit Menular Bersumber Binatang 1. Demam Berdarah Dengue (DBD) 2. Malaria 3. Filariasis Penyakit Menular yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I) 1. Polio dan AFP 2. Difteri 3. Campak 4. Pertusis Penyakit Tidak Menular 1. Tekanan Darah Tinggi (Hipertensi) 2. Diabetes Melitus 3. Kanker Leher Rahim dan Kanker Payudara Pelayanan Kesehatan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Berat Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Puskesmas Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut pada Anak SD dan Setingkat KESEHATAN LINGKUNGAN Pelayanan Kesehatan Lingkungan dan Sanitasi Dasar Penyelenggaraan Air Minum Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Keamanan Pangan Tempat Fasilitas Umum (TFU)



56



59 59 61 62 63 65 67 82 82 83 84 85 86 87 88 89 89 90 90 91 92 93 93 95 96 96 97 98



LAMPIRAN



iii



DAFTAR LAMPIRAN Lampiran 1



Luas Wilayah, Jumlah Desa/Kelurahan, Jumlah Penduduk, Jumlah Rumah Tangga dan Kepadatan Penduduk Menurut Kabupaten/Kota



Lampiran 2



Jumlah Penduduk Menurut Jenis Kelamin dan Kelompok Umur



Lampiran 3



Penduduk Berumur 15 Tahun ke Atas yang Melek Huruf dan Ijazah yang Diperoleh menurut Jenis Kelamin



Lampiran 4



Jumlah Sarana Kesehatan menurut Kepemilikan



Lampiran 5



Jumlah Kunjungan Pasien Baru Rawat Jalan, Rawat Inap dan Kunjungan Gangguan Jiwa di Sarana Pelayanan Kesehatan



Lampiran 6



Persentase Rumah Sakit Dengan Kemampuan Pelayanan Gawat Darurat (GADAR) Level I



Lampiran 7



Angka Kematian Pasien Di Rumah Sakit



Lampiran 8



Indikator Kinerja Pelayanan Di Rumah Sakit



Lampiran 9



Persentase Puskesmas Dengan Ketersediaan Obat Dan Vaksin Esensial



Lampiran 10



Jumlah Posyandu Dan Posbindu PTM* menurut Strata



Lampiran 11



Jumlah Tenaga Medis Di Fasilitas Kesehatan



Lampiran 12



Jumlah Tenaga Keperawatan Dan Kebidanan Di Fasilitas Kesehatan



Lampiran 13



Jumlah Tenaga Kesehatan Masyarakat, Kesehatan Lingkungan, Dan Gizi Di Fasilitas Kesehatan



Lampiran 14



Jumlah Tenaga Teknik Biomedika, Keterapian Fisik, Dan Keteknisan Medik Di Fasilitas Kesehatan



Lampiran 15



Jumlah Tenaga Kefarmasian Di Fasilitas Kesehatan



Lampiran 16



Jumlah



Tenaga



Penunjang/Pendukung



Kesehatan



Di



Fasilitas



Kesehatan Lampiran 17



Cakupan Jaminan Kesehatan Penduduk Menurut Jenis Jaminan



Lampiran 18



Persentase Desa Yang Memanfaatkan Dana Desa Untuk Kesehatan



Lampiran 19



Alokasi Anggaran Kesehatan



Lampiran 20



Jumlah Kelahiran Menurut Jenis Kelamin



Lampiran 21



Jumlah Kematian Ibu Menurut Kelompok Umur



Lampiran 22



Jumlah Kematian Ibu Menurut Penyebab



Lampiran 23



Cakupan Pelayanan Kesehatan Pada Ibu Hamil, Ibu Bersalin, Dan Ibu Nifas



Lampiran 24



Cakupan Imunisasi Td Pada Ibu Hamil



iv



Lampiran 25



Persentase Cakupan Imunisasi Td Pada Wanita Usia Subur Yang Tidak Hamil



Lampiran 26



Persentase Cakupan Imunisasi Td Pada Wanita Usia Subur (Hamil Dan Tidak Hamil)



Lampiran 27



Jumlah Ibu Hamil Yang Mendapatkan Tablet Tambah Darah (TTD)



Lampiran 28



Peserta KB Aktif Menurut Jenis Kontrasepsi



Lampiran 29



Cakupan Dan Proporsi Peserta Kb Pasca Persalinan Menurut Jenis Kontrasepsi



Lampiran 30



Jumlah Dan Persentase Penanganan Komplikasi Kebidanan Dan Komplikasi Neonatal Menurut Jenis Kelamin



Lampiran 31



Jumlah Kematian Neonatal, Bayi, Dan Balita Menurut Jenis Kelamin



Lampiran 32



Jumlah Kematian Neonatal, Bayi, Dan Balita Menurut Penyebab Utama



Lampiran 33



Bayi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) Menurut Jenis Kelamin



Lampiran 34



Cakupan Kunjungan Neonatal Menurut Jenis Kelamin



Lampiran 35



Bayi Baru Lahir Mendapat IMD* Dan Pemberian Asi Eksklusif Pada Bayi < 6 Bulan



Lampiran 36



Cakupan Pelayanan Kesehatan Bayi Menurut Jenis Kelamin



Lampiran 37



Cakupan Desa/Kelurahan Universal Child Immunization (UCI)



Lampiran 38



Cakupan Imunisasi Hepatitis B0 (0 -7 Hari) Dan BCG Pada Bayi Menurut Jenis Kelamin



Lampiran 39



Cakupan Imunisasi Dpt-Hb-Hib 3, Polio 4*, Campak/Mr, Dan Imunisasi Dasar Lengkap Pada Bayi Menurut Jenis Kelamin



Lampiran 40



Cakupan Imunisasi Lanjutan Dpt-HB-Hib 4 Dan Campak/Mr2 Pada Anak Usia Dibawah Dua Tahun (Baduta)



Lampiran 41



Cakupan Pemberian Vitamin A Pada Bayi Dan Anak Balita



Lampiran 42



Cakupan Pelayanan Kesehatan Balita Menurut Jenis Kelamin



Lampiran 43



Jumlah Balita Ditimbang Menurut Jenis Kelamin



Lampiran 44



Status Gizi Balita Berdasarkan Indeks BB/U, TB/U, Dan BB/TB



Lampiran 45



Cakupan Pelayanan Kesehatan Peserta Didik SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA Dan Usia Pendidikan Dasar



Lampiran 46



Pelayanan Kesehatan Gigi Dan Mulut



Lampiran 47



Pelayanan Kesehatan Gigi Dan Mulut Pada Anak SD Dan Setingkat Menurut Jenis Kelamin



Lampiran 48



Pelayanan Kesehatan Usia Produktif Menurut Jenis Kelamin



Lampiran 49



Cakupan Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut Menurut Jenis Kelamin v







Lampiran 50



Puskesmas Yang Melaksanakan Kegiatan Pelayanan Kesehatan Keluarga



Lampiran 51



Jumlah



Terduga



Tuberkulosis,



Kasus



Tuberkulosis,



Kasus



Tuberkulosis Anak, Case Notification Rate (CNR) Per 100.000 Penduduk Dan Case Detection Rate (CDR) Lampiran 52



Angka Kesembuhan Dan Pengobatan Lengkap Serta Keberhasilan Pengobatan Tuberkulosis Menurut Jenis Kelamin



Lampiran 53



Penemuan Kasus Pneumonia Balita Menurut Jenis Kelamin



Lampiran 54



Jumlah Kasus HIV Menurut Jenis Kelamin Dan Kelompok Umur



Lampiran 55



Jumlah Kasus Dan Kematian Akibat Aids Menurut Jenis Kelamin Dan Kelompok Umur



Lampiran 56



Kasus Diare Yang Dilayani



Lampiran 57



Kasus Baru Kusta Menurut Jenis Kelamin



Lampiran 58



Kasus Baru Kusta Cacat Tingkat 0, Cacat Tingkat 2, Penderita Kusta Anak 60 % mencapai posyandu PURI, dapat digambarkan sebagai berikut : Gambar 2.2 Peta Kabupaten/Kota dengan Posyandu yang Telah Mencapai Strata Purnama dan Mandiri di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020



Posyandu PURI aktif > 60 % Posyandu PURI aktif 60% pada tahun 2020 yaitu 33 Kab/Kota dan masih terdapat 5 Kabupaten dengan capaian Posyandu PURI kurang dari 60 % yaitu Kabupaten Sumenep, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pasuruan serta Kabupaten Sampang. Tim Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu Kabupaten ini nanti akan menjadi daerah Pembinaan secara berkesimbangun. Capaian dari tahun ketahun untuk Posyandu PURI telah



6



mencapai target dari Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Tahun 2015-2020, dapat di gambarkan sebagai berikut : Gambar 2.3 Persentase Pencapaian Kab./Kota > 60 % yang Memiliki Posyandu PURI di Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 - 2020 89,47



86,84 78,95 68



71,05



2015



68



2016



84,21



84



84



86,84



76 68



2017 % Target Renstra



2018



2019



2020



% Realisasi



Sumber : Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Ada penurunan persentase capaian Posyandu PURI > 60 % pada tahun 2020. Namun capaian yang telah melebihi target yaitu 33 Kabupaten/Kota dari target 32 Kabupaten/Kota artinya lebih intensnya pembinaan dari Tim Pokjanal Posyandu Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan kegiatan kegiatan antara lain lomba, rapat koordinasi serta adanya dukungan untuk pemenuhan sarana prasarana serta peningkatan kapasitas kader. Posyandu dengan strata PURI sangat penting karena akan mampu melaksanakan kegiatan 5 ( lima ) meja dengan lebih baik dengan 5 ( lima ) program layanan dasar yaitu KIA, KB, Imunisasi, Gizi serta pencegahan Diare bersama kader > 5 orang. Posyandu dengan strata PURI akan lebih mudah dikembangkan dengan melakukan kegiatan kegiatan inovatif.



B. PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT (PUSKESMAS) Puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan sampai ditingkat Kecamatan. Sampai dengan tahun 2020, jumlah Puskesmas di Provinsi Jawa Timur sebanyak 968 puskesmas yang terdiri dari 631 puskesmas rawat inap dan 337 puskesmas non rawat inap.



7



Gambar 2.4 Peta Penyebaran Jumlah Puskesmas di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020



Sumber : Seksi Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Sebagai Garda terdepan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan dasar, Puskesmas dituntut untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu. Untuk menjamin pelayanan yang berkualitas dilakukan melalui mekanisme akreditasi. Akreditasi Puskesmas menilai tiga kelompok pelayanan di Puskesmas yaitu Administrasi Manajemen, Upaya Kesehatan Masyarakat dan Upaya Kesehatan Perorangan. Jika standar-standar tersebut terpenuhi, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk berkunjung ke Puskesmas. Jumlah Puskesmas yang telah di Akreditasi di Jawa Timur sebanyak 963 Puskesmas (99,48%) dan 37 Klinik Pratama terakreditasi (2,45 %). Adapun status akreditasi puskesmas sebagai berikut : Gambar 2.5 Persentase Akreditasi Puskesmas di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020



4,649%



,517%



7,335%



32,645% 54,855%



dasar



madya



utama



paripurna



belum akreditasi



Sumber : Seksi Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



8



Upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama dilaksanakan dalam beberapa bentuk diantaranya rawat jalan dan rawat inap. Pada tahun 2020 jumlah kunjungan pasien baru sebanyak 23.008.107 orang untuk rawat jalan dan 330.776 orang untuk rawat inap Gambar 2.6 Perkembangan Jumlah Kunjungan Rawat Jalan dan Rawat Inap Puskesmas di Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 – 2020 30.000.000 25.000.000



26.857.648



26.687.870



27.791.370



23.953.813 23.008.107



20.000.000 15.000.000 10.000.000 5.000.000 444.665



393.847



423.210



542.783



330.776



2016



2017



2018



rawat jalan



2019



2020



rawat inap



Sumber : Profil Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Tahun 2020 Berdasarkan gambar di atas menunjukkan bahwa trend jumlah kunjungan rawat jalan mengalami kenaikan dalam 4 (empat) tahun terakhir namun menurun di tahun 2020. Pada tahun 2016, kunjungan rawat jalan di Puskesmas hingga tahun 2019 meningkat sebesar 7%.Sedangkan kunjungan rawat inap mengalami fluktuatif dalam 5 tahun terakhir. Di tahun 2020 jumlah kunjungan baik rawat jalan dan rawat inap di Puskesmas menurun dari tahun-tahun sebelumnya dikarenakan adanya pandemi COVID19 sehingga orang takut untuk melakukan kunjungan ke Puskesmas. Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas pelayanan, Puskesmas didukung oleh jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring fasilitas kesehatan. Jaringan pelayanan Puskesmas terdiri atas Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling dan bidan desa, sedangkan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan terdiri atas klinik, rumah sakit, laboratorium dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Puskesmas Pembantu memberikan pelayanan kesehatan secara permanen di suatu lokasi dalam wilayah kerja Puskesmas. Jumlah Puskesmas pembantu di Jawa Timur sebanyak 2.253 Puskesmas Pembantu. Puskesmas Keliling memberikan pelayanan kesehatan yang sifatnya bergerak (mobile) untuk meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan bagi masyarakat di wilayah kerja Puskesmas yang belum terjangkau oleh



9



pelayanan dalam gedung Puskesmas. Jumlah puskesmas keliling di Jawa Timur pada tahun 2020 sebanyak 1.022. Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) di Jawa Timur sebanyak 3.213 Ponkesdes. Keberadaan perawat bersama bidan di Ponkesdes dilakukan untuk penguatan pelayanan kesehatan di desa yang mengutamakan promotive dan preventif. Berikut Jumlah Ponkesdes di kabupaten/kota pada tahun 2020. Gambar 2.7 Sebaran Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020



Sumber : Seksi Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



C. RUMAH SAKIT Jumlah Rumah Sakit di Provinsi Jawa Timur mengalami perubahan setiap tahun. Data 3 tahun terakhir, jumlah rumah sakit mengalami perubahan. Tahun 2018 ada 380 rumah sakit, tahun 2019 menjadi 384 rumah sakit dan tahun 2020 menjadi 392 RS. Bertambahnya rumah sakit ini juga diikuti dengan bertambahnya jumlah Tempat Tidur (TT). Hal ini diharapkan dapat memenuhi akses pelayanan rujukan masyarakat Jawa Timur. Dari hasil pelaporan profil kesehatan Kabupaten/Kota di Jawa Timur, jumlah rumah sakit di Jawa Timur berdasarkan kepemilikan tahun 2020 sebagai berikut :



10



Tabel 2.1 Jumlah Rumah Sakit Berdasarkan Kepemilikan di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 No.



Kepemilikan Rumah Sakit Kementrian Kesehatan



1.



Pemerintah



Rumah Sakit Kementerian Pendidikan Rumah Sakit Pem Prov Rumah Sakit PemKab/Kota



2.



Swasta



3.



BUMN



4.



TNI/Polri



2020



Jenis



Total



Khusus



1



Umum



2



Khusus



2



Umum



9



Khusus



5



Umum



60



Umum



206



Khusus



79



Umum



3



Umum



23



Khusus



2 392



Sumber : Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Pelayanan rumah sakit terdiri pelayanan dasar medik, pelayanan spesialis, dan pelayanan penunjang. Salah satu pelayanan dasar medik adalah pelayanan rawat jalan dan rawat inap. Pada profil kesehatan tahun 2019 dari 384 rumah sakit hanya 325 rumah sakit (84,6%) yang melaporkan data kunjungan rawat jalan dan rawat inap, Sedangkan pada profil kesehatan tahun 2020 mengalami kenaikan dari 392 rumah sakit yang melaporkan 375 rumah sakit (95,7%). Hal ini berbanding terbalik dengan jumlah kunjungan pasien, meskipun rumah sakit yang melaporkan lebih banyak tetapi jumlah kunjungan pasien rawat jalan, rawat inap dan gangguan jiwa tahun 2020 lebih sedikit dari tahun 2019. Pada tahun 2020, terdapat penurunan jumlah kunjungan RS baik di Rawat Jalan, Rawat Inap, maupun Gangguan Jiwa dibandingkan tahun 2019 dimana penurunan jumlah kunjungan rawat jalan sebesar 26%, penurunan jumlah kunjungan rawat inap sebesar 66%, dan penurunan jumlah kunjungan gangguan jiwa sebesar 81%. Berdasarkan data profil kesehatan tahun 2019 untuk jumlah kunjungan rawat jalan 13.106.783 sedangkan jumlah kunjungan pasien rawat jalan tahun 2020 adalah 9.769.954. Untuk kunjungan pasien rawat inap tahun 2019 adalah 3.464.959 sedangkan untuk tahun 2020 adalah 1.175.744. Untuk kunjungan pasien gangguan jiwa tahun 2019 adalah 569.713 sedangkan untuk tahun 2020 adalah 110.175.



11



Rata-rata jumlah kematian umum untuk setiap 1000 penderita keluar rumah sakit (GDR) di Jawa Timur tahun 2019 adalah 40,3 sedangkan untuk tahun 2020 meningkat signifikan menjadi 44,1. Rata-rata jumlah kematian 48 jam setelah di rawat untuk 1000 penderita keluar (NDR) tahun 2019 adalah 21,7 sedangkan untuk 2020 meningkat menjadi 25,1. Berdasarkan data tersebut disimpulkan bahwa data kematian baik GDR maupun NDR di Jawa Timur mengalami peningkatan yang signifikan di era Pandemi COVID-19 dimana dengan adanya kasus COVID-19 berpengaruh terhadap kematian di Rumah Sakit. Jumlah pelayanan gawat darurat gadar level 1 Rumah Sakit Umum di Jawa Timur sebanyak 303 rumah sakit dari 303 Rumah Sakit Umum di Jawa Timur (100%), dan pelayanan gawat darurat gadar level 1 di Rumah Sakit Khusus 89 dari 89 Rumah Sakit Khusus di Jawa Timur (100%). Selain berdasarkan kepemilikannya, rumah sakit juga dikelompokkan berdasarkan fasilitas dan kemampuan pelayanan menjadi Kelas A, Kelas B, Kelas C, dan Kelas D. Pada tahun 2020, terdapat 5 RS Kelas A, 60 RS Kelas B, 195 RS Kelas C, dan 132 RS Kelas D. Gambar 2.8 Rumah Sakit Menurut Kelas di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 5 60



132



195



A



B



C



D



Sumber : Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



Kapasitas tempat tidur yang mencukupi akan menunjang mutu pelayanan yang ada di rumah sakit. Jumlah Tempat Tidur (TT) di Rumah Sakit tahun 2020 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019 dimana jumlah TT tahun 2019 adalah 44.137, sedangkan jumlah TT tahun 2020 adalah 45.884. Hal tersebut dikarenakan adanya penambahan Rumah Sakit di Jawa Timur dan penambahan TT kebutuhan pasien COVID19.



12



Tabel 2.2 Nilai Indikator Pemakaian Tempat Tidur Rumah Sakit di Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 – 2020 Standar Indikator 2017 2018 2019 2020 KEMENKES RI BOR



40,7%



51,4%



57,0%



46,5%



60-85%



BTO



45 kali



67 kali



60 kali



47 kali



40-50 kali



TOI



5 hari



3 hari



3 hari



4 hari



1-3 hari



ALOS



3 hari



1 hari



3 hari



3 hari



6-9 hari



Sumber : Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Indikator BOR (Bed Occupancy Rate) pada tahun 2020 sebesar 46,5% mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Tetapi angka tersebut tidak memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI yaitu antara 60-85%. Untuk rata-rata lama hari perawatan / Average Length of Stay (ALOS) Jawa Timur pada tahun 2020 selama 3 hari. Tetapi angka tersebut tidak memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI yaitu antara 6-9 hari. TOI (Turn Over Interval) yaitu nilai rata-rata hari tempat tidur tidak ditempati dari saat terisi ke saat terisi berikutnya. Indikator ini juga memberikan gambaran tingkat efisiensi dari penggunaan tempat tidur. Pada tahun 2020 angka TOI mengalami peningkatan menjadi 4,0 hari dari tahun sebelumnya. Tetapi angka tersebut tidak memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI yaitu antara 1-3 hari. BTO (Bed Turn Over) yaitu jumlah hari perawatan dibagi jumlah kapasitas tempat tidur. Pada tahun 2020 didapatkan nilai BTO sebesar 47 kali dan mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Angka tersebut sudah sesuai standar nasional 40-50.



D. SARANA KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN 1.



Ketersediaan Obat dan Vaksin di Puskesmas Salah satu tujuan dari pengaturan standar pelayanan kefarmasian di Puskesmas



yaitu untuk meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian dan melindungi masyarakat dari penggunaan obat yang tidak rasional dalam rangka keselamatan pasien (patient safety). Standar pelayanan kefarmasian di Puskesmas meliputi standar pengelolaan sediaan farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) dan Pelayanan Farmasi Klinik. Pengelolaan sediaan farmasi dan BMHP meliputi perencanaan kebutuhan, permintaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pengendalian, pencatatan, pelaporan dan pengarsipan serta pemantauan dan evaluasi pengelolaan.



13



Pada bulan November tahun 2020 persentase puskesmas dengan ketersediaan obat esensial di Kabupaten/Kota terhadap 40 item obat indikator di Provinsi Jawa Timur sebesar 96,68%, dapat dilihat pada grafik di bawah ini. Gambar 2.9 Grafik Persentase Puskesmas dengan Ketersediaan Obat Esensial Kabupaten/Kota terhadap 40 Item Obat Indikator di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020



Sumber : Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Persentase Puskesmas dengan ketersediaan obat esensial di Jawa Timur sudah memenuhi target indikator Penilaian Kinerja Puskesmas (PKP) dan selaras dengan target indikator Kementerian Kesehatan sebesar 85%, dimana dari 40 item obat esensial yang ditetapkan dalam target Indikator, minimal harus tersedia sebanyak 32 item (80%), namun ada 2 kabupaten/kota yang belum mencapai target tersebut yakni Kabupaten Jombang dan Kota Mojokerto. Kondisi tersebut disebabkan beberapa hal antara lain ketersediaan di penyedia/pabrikan yang kurang pada saat kabupaten/kota tersebut melakukan pengadaan melalui e-catalog dan e-purchasing, namun karena masa pandemi Covid-19 dimana kunjungan pasien ke sarana pelayanan kesehatan puskesmas menurun drastis, sehingga ketersediaan obat juga tidak terlalu berpengaruh, bahkan ada beberapa item obat yang tidak digunakan dan memasuki masa kadaluarsa.



2.



Fasilitas Produksi Kefarmasian Fasilitas produksi sediaan farmasi adalah sarana yang digunakan untuk



memproduksi obat, bahan baku obat, obat tradisional, dan kosmetika. Yang termasuk sarana produksi kefarmasian antara lain Industri Farmasi, Industri Obat Tradisional (IOT), Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA), Industri Kosmetika, Usaha Kecil Obat Tradisional



14



(UKOT) dan Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT). Berikut data jumlah sarana produksi kefarmasian di wilayah Jawa Timur pada tahun 2018 - 2020. Tabel 2.3 Jumlah Sarana Produksi Kefarmasian di Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 - 2020



NO 1 2 3



JENIS SARANA Industri Farmasi Industri Obat Tradisional/IEBA Usaha Mikro Obat Tradisional



THN 2018 39 21



THN 2019 37 25



THN 2020



16



19



38 (↑)



39 (↑) 23 (↓)



Sumber : Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Gambar 2.10 Grafik Jumlah Sarana Produksi Kefarmasian di Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 - 2020



Sumber : Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur a.



Industri Farmasi Industri Farmasi adalah badan usaha yang memiliki izin dari Menteri Kesehatan



untuk melakukan kegiatan pembuatan obat atau bahan obat. Perkembangan jumlah dan jenis produk yang diproduksi oleh Industri Farmasi dalam negeri serta kebijakan pemerintah yang kondusif telah mendorong sarana Industri Farmasi hingga menjadi salah satu industri yang berkembang dengan jumlah konsumen yang terus bertambah. Tercatat bahwa pada tahun 2020 terdapat 39 Industri Farmasi di Jawa Timur tersebar di 9 Kabupaten/Kota.



15



b.



Industri Obat Tradisional (IOT) / Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA) Industri Obat Tradisional adalah industri yang membuat semua bentuk sediaan



obat tradisional. Industri Ekstrak Bahan Alam adalah industri yang khusus membuat sediaan dalam bentuk ekstrak sebagai produk akhir. Terdapat 6 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang memiliki sarana IOT. Kota Surabaya memiliki jumlah IOT terbanyak yaitu 8 industri.



Berdasarkan



ketersediaannya, jumlah sarana IOT/IEBA pada tahun 2020 mengalami penurunan. Hal terlihat dari jumlah IOT/IEBA yang berkurang pada tahun 2020. Hal tersebut dikarenakan ada sarana IOT/IEBA baru yang proses pengurusan izin atau pemutakhiran datanya belum rampung atau IOT/IEBA yang tutup karena fokus pada pengembangan industri yang lain sehingga sarana produksi IOT/IEBA masih belum berkembang meskipun mayoritas masyarakat kian banyak yang berpaling pada obat tradisional terkait slogan back to nature dan antusiasme masyarakat untuk konsumsi obat tradisional meningkat pada masa pandemi. c.



Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) Usaha Mikro Obat Tradisional adalah usaha yang hanya membuat sediaan obat



tradisional dalam bentuk param, tapel, pilis, cairan obat luar dan rajangan. Berdasarkan ketersediaannya, jumlah sarana UMOT pada tahun 2020 mengalami peningkatan.



Hal



tersebut



disebabkan



karena



meningkatnya



permintaan



masyarakat pada masa pandemi untuk mengkonsumsi obat tradisional dalam bentuk simplisia dan merupakan peluang dan motivasi bagi pemilik sarana untuk mengembangkan usaha obat tradisional sehingga terdapat beberapa penambahan UMOT baru. Usaha Mikro Obat tradisional tersebar di 11 Kabupaten/Kota di Jawa Timur. d.



Praktik Pengobatan Tradisional Pada tahun 2020 praktik pengobatan tradisional dengan fasilitas kesehatan



tradisional komplementer seperti Griya Sehat belum tersedia sesuai dengan regulasi yang ada. Hal ini dikarenakan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti lokasi, bangunan dan ruangan, prasarana, peralatan serta ketenagaan.



Selain



itu,



Griya



Sehat



harus



memenuhi



persyaratan



pengorganisasian, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer. Sedangkan, untuk praktik pengobatan tradisional dengan empiris terdapat Penyehat Tradisional (Hattra) baik praktik secara mandiri maupun secara



16



berkelompok. Pada tahun 2020, pemilikan / pengelola praktik Penyehat Tradisional (Hattra) masih didominasi oleh swasta. Berdasarkan hasil pelaporan profil kesehatan Kabupaten/ Kota di Jawa Timur, jumlah praktik Penyehat Tradisional (Hattra) di Jawa Timur tahun 2020 sebagai berikut : Tabel 2.4 Jumlah Praktik Penyehat Tradisional (Hattra) di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 KEPEMILIKAN



HATTRA YANG MEMILIKI STPT



%



SWAS TA



TOTAL HATTR A



7



8



9



10



11



-



142



142



22



15%



-



-



1688



1688



26



2%



PEM PROV



PEM KOT/ KAB



TNI/ POLRI



BU MN



3



4



5



6



-



-



-



-



-



-



-



NO



KABUPATEN/KOTA



KEM KES



1



2



1



Kab. Pacitan



2



Kab. Ponorogo



3



Kab. Trenggalek



-



-



-



-



-



831



831



122



15%



4



Kab. Tulungagung



-



-



-



-



-



819



819



244



30%



5



Kab. Blitar



-



-



-



-



-



444



444



101



23%



6



Kab. Kediri



-



-



-



-



-



1437



1437



145



10%



7



Kab. Malang



-



-



-



-



-



1851



1851



128



7%



8



Kab. Lumajang



-



-



-



-



-



1300



1300



24



2%



9



Kab. Jember



-



-



-



-



-



1415



1415



9



1%



10



Kab. Banyuwangi



-



-



-



-



-



520



520



90



17%



11



Kab. Bondowoso



-



-



-



-



-



566



566



88



16%



12



Kab. Situbondo



-



-



-



-



-



367



367



74



20%



13



Kab. Probolinggo



-



-



-



-



-



1336



1336



11



1%



14



Kab. Pasuruan



-



-



-



-



-



500



500



60



12%



15



Kab. Sidoarjo



-



-



-



-



-



427



427



206



48%



16



Kab. Mojokerto



-



-



-



-



-



369



369



18



5%



17



Kab. Jombang



-



-



-



-



-



672



672



44



7%



18



Kab. Nganjuk



-



-



-



-



-



259



259



99



38%



19



Kab. Madiun



-



-



-



-



-



561



561



27



5%



20



Kab. Magetan



-



-



-



-



-



580



580



143



25%



21



Kab. Ngawi



-



-



-



-



-



743



743



33



4%



22



Kab. Bojonegoro



-



-



-



-



-



755



755



132



17%



17



KEPEMILIKAN



HATTRA YANG MEMILIKI STPT



%



SWAS TA



TOTAL HATTR A



KEM KES



PEM PROV



PEM KOT/ KAB



-



-



-



-



-



657



657



39



6%



-



-



-



-



-



618



618



113



18%



Kab. Gresik



-



-



-



-



-



413



413



32



8%



26



Kab. Bangkalan



-



-



-



-



-



597



597



59



10%



27



Kab. Sampang



-



-



-



-



-



343



343



0



0%



28



Kab. Pamekasan



-



-



-



-



-



1069



1069



1



0%



29



Kab. Sumenep



-



-



-



-



-



162



162



0



0%



30



Kota Kediri



-



-



-



-



-



145



145



61



42%



31



Kota Blitar



-



-



-



-



-



439



439



13



3%



32



Kota Malang



-



-



-



-



-



447



447



217



49%



33



Kota Probolinggo



-



-



-



-



-



257



257



0



0%



34



Kota Pasuruan



-



-



-



-



-



195



195



21



11%



35



Kota Mojokerto



-



-



-



-



-



103



103



67



65%



36



Kota Madiun



-



-



-



-



-



305



305



59



19%



37



Kota Surabaya



-



-



-



-



-



511



511



165



32%



38



Kota Batu



-



-



-



-



-



183



183



2



1%



NO



KABUPATEN/KOTA



23



Kab. Tuban



24



Kab. Lamongan



25



TNI/ POLRI



BU MN



JUMLAH 24.026 2.695 Sumber : Seksi Pelayanan Kesehatan Tradisional Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



11%



Berdasarkan tabel 2.4 bahwa Penyehat Tradisional (Hattra) yang melakukan praktik di Provinsi Jawa Timur pada tahun 2020 sejumlah 24.026 orang. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 61 tahun 2016 bahwa Penyehat Tradisional (Hattra) yang akan melakukan Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris wajib memiliki Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT). Pada tahun 2020 terdapat 11% Penyehat Tradisional yang telah memiliki Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT).



3.



Fasilitas Distribusi Bidang Kefarmasian Fasilitas distribusi sediaan farmasi adalah sarana yang digunakan untuk



mendistribusikan atau menyalurkan sediaan farmasi. Yang termasuk sarana distribusi



18



kefarmasian yaitu Pedagang Besar Farmasi (PBF). Berikut data jumlah sarana distribusi kefarmasian di wilayah Jawa Timur pada tahun 2018 – 2020. Tabel 2.5 Jumlah Sarana Distribusi Kefarmasian di Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 - 2020



NO 1



THN 2018



THN 2019



THN 2020



270



274



283 (↑)



a. PBF Pusat



139



144



149



b. PBF Cabang



131



130



134



JENIS SARANA Pedagang Besar Farmasi



Sumber : Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Gambar 2.11 Grafik Jumlah Sarana Pedagang Besar Farmasi (Pusat dan Cabang) di Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 - 2020



Sumber : Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



a.



Pedagang Besar Farmasi (PBF) Pedagang Besar Farmasi adalah perusahaan berbentuk badan hukum yang



memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundangundangan. PBF Cabang adalah cabang PBF yang telah memiliki pengakuan untuk melakukan pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. PBF memegang peranan penting dalam upaya menjamin ketersediaan, pemerataan dan keterjangkauan obat dan bahan obat untuk pelayanan kesehatan dan melindungi masyarakat dari bahaya penggunaan obat atau bahan obat yang



19



tidak tepat dan/atau tidak memenuhi persyaratan mutu, keamanan dan kemanfaatan. Berdasarkan ketersediaannya, jumlah sarana PBF pada tahun 2020 mengalami peningkatan. Hal tersebut dikarenakan adanya sarana PBF baru di beberapa Kabupaten/Kota, walaupun di beberapa Kabupaten/Kota lainnya terdapat PBF yang tutup.



4.



Fasilitas Pelayanan Kefarmasian Fasilitas



Pelayanan



Kefarmasian



adalah



sarana



yang



digunakan



untuk



menyelenggarakan pelayanan kefarmasian, yaitu apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, atau praktek bersama. Berikut data jumlah sarana pelayanan kefarmasian di wilayah Jawa Timur pada tahun 2018 - 2020. Tabel 2.6 Jumlah Sarana Pelayanan Kefarmasian di Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 - 2020



NO 1



JENIS SARANA Apotek



THN 2018



THN 2019



THN 2020



4.107



4.348



4.472 (↑)



4.177



4.298



171



174



539



531 (↓)



a. Apotek non PRB b. Apotek PRB 2



Toko Obat



485



Sumber : Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Gambar 2.12 Grafik Jumlah Sarana Pelayanan Kefarmasian di Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 - 2020



Sumber : Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



a.



Apotek Apotek merupakan sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek



kefarmasian oleh Apoteker. Orientasi pelayanan kefarmasian di apotek saat ini telah



20



bergeser, semula hanya berorientasi pada pelayanan produk (product-oriented) menjadi pelayanan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien (patient-oriented). Kabupaten/Kota dengan jumlah apotek terbanyak adalah Kota Surabaya dengan jumlah 651 apotek atau sekitar 14,56% dari jumlah apotek seluruh Jawa Timur. Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Jember berada di posisi setelahnya dengan jumlah masing-masing sebesar 424 dan 270 apotek. Bila dibandingkan jumlah penduduk, ketiga kabupaten/kota tersebut memiliki jumlah penduduk terbanyak dari total jumlah penduduk seluruh Jawa Timur. Berdasarkan ketersediaannya, jumlah sarana apotek pada tahun 2020 mengalami peningkatan. Hal tersebut dikarenakan adanya apotek yang bekerja sama dengan BPJS dalam rangka pendekatan akses pelayanan kefarmasian pada Era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam bentuk Apotek Program Rujuk Balik (PRB). b.



Toko Obat Toko obat merupakan salah satu sarana distribusi yang mengalami



perkembangan yang cukup pesat, meskipun banyak yang sudah mulai beralih izin menjadi apotek. Sebagai bagian dari sistem distribusi obat, toko obat memiliki fungsi yang strategis dalam upaya pemerataan ketersediaan obat agar obat mudah diperoleh dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat sesuai dengan salah satu kebijakan nasional di bidang obat. Pembinaan dan pengawasan mutlak dilakukan dalam upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan obat dan kesalahan dalam penggunaan obat. Berdasarkan ketersediaannya, jumlah sarana toko obat pada tahun 2020 mengalami penurunan. Hal tersebut dikarenakan adanya toko obat yang tidak aktif (tutup) akibat dari persaingan usaha dalam era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pemenuhan persyaratan penangungjawab Tenaga Teknis Kefarmasian dengan minimal pendidikan D3 yang akan diberlakukan mulai bulan Oktober tahun 2020.



5.



Alat Kesehatan Sarana produksi alat kesehatan (alkes) di Jawa Timur tercatat sejumlah 107 sarana.



Terjadi peningkatan jumlah sarana produksi alat kesehatan dibandingkan tahun lalu dimana pada tahun sebelumnya adalah 51 sarana. Sejumlah sarana tersebut tersebar di beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur. Sarana tersebut tersebar di 12 kabupaten/kota meliputi Kabupaten Kediri, Kabupaten Jember, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten



21



Gresik, Kota Malang, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto dan Kota Surabaya. Distribusi jumlah sarana produksi alkes pada masing-masing kabupaten/kota dapat dilihat pada tabel 2.7 Tabel 2.7 Distribusi Jumlah Sarana Produksi Alat Kesehatan di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 NO



KAB/KOTA



PRODUSEN



TOKO ALKES



1



Pacitan



0



2



2



Ponorogo



0



1



3



Trenggalek



0



2



4



Tulungagung



0



1



5



Blitar



0



0



6



Kediri



1



0



7



Malang



0



0



8



Lumajang



0



3



9



Jember



2



5



10



Banyuwangi



0



1



11



Bondowoso



0



1



12



Situbondo



0



1



13



Probolinggo



0



0



14



Pasuruan



13



1



15



Sidoarjo



30



2



16



Mojokerto



4



0



17



Jombang



1



1



18



Nganjuk



2



1



19



Madiun



0



0



20



Magetan



0



0



21



Ngawi



0



0



22



Bojonegoro



0



0



23



Tuban



0



1



24



Lamongan



0



0



25



Gresik



10



2



26



Bangkalan



0



0



27



Sampang



0



0



28



Pamekasan



0



0



29



Sumenep



0



1



30



Kediri Kota



0



2



31



Blitar Kota



0



1



32



Malang Kota



7



9



33



Probolinggo Kota



0



0



34



Pasuruan Kota



3



0



35



Mojokerto Kota



1



0



22



36



Madiun Kota



0



0



37



Surabaya Kota



33



11



38



Batu Kota JUMLAH



0



0



107



49



Sumber : Seksi Alat Kesehatan dan Perbekalan Rumah Tangga Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



Sarana produksi alat kesehatan terbanyak terdapat di Kota Surabaya yaitu sebesar 33 sarana. Sarana produksi terbanyak kedua terdapat di Kabupaten Sidoarjo yaitu sejumlah 30 sarana. Data jumlah sarana dapat dilihat pada tabel 2.7. Peningkatan jumlah sarana produksi alat kesehatan daripada tahun lalu dimungkinkan karena terdapat peningkatan kebutuhan alat kesehatan. Hal ini dimungkinkan adanya pandemi Covid-19 membutuhkan alat kesehatan habis pakai dan alkes lainnya untuk menangani Covid-19. Adanya kebutuhan alat kesehatan yang banyak, terutama yang terkait dengan penanganan Covid-19 disisi lain memberikan berkah terhadap tumbuhnya dunia usaha alat kesehatan. Kemudahan perizinan yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan terhadap sarana produksi alat kesehatan yang memproduksi alat kesehatan untuk penanganan Covid-19 juga turut mempengaruhi kenaikan jumlah sarana tersebut. Jumlah toko alkes yang terdaftar di Jawa Timur adalah sebesar 49 sarana. Terdapat penambahan jumlah sarana dibandingkan tahun lalu, dimana pada tahun lalu berjumlah 41 sarana. Sejumlah sarana tersebut terdapat di beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur. Sarana toko alkes terdapat di 20 kabupaten/kota di Jawa Timur. Kabupaten/Kota tersebut meliputi Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Tuban, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sumenep, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Malang dan Kota Surabaya. Jumlah sarana toko alkes terbesar terdapat di Surabaya yaitu berjumlah 11 sarana, dan selanjutnya Kota Malang berjumlah 9 sarana. Sebaran sarana toko alkes pada masing-masing kabupaten/kota dapat dilihat pada tabel 2.7. Toko alat kesehatan banyak terdapat di Kota Surabaya dan Kota Malang. Keduanya merupakan 2 kota terbesar di Jawa Timur. Di Kota Surabaya dan Kota Malang terdapat sarana fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta serta institusi pendidikan yang cukup banyak dan jumlahnya melebihi kota lain. Jumlah penduduk yang cukup banyak baik yang tetap maupun pendatang di Surabaya maupun Kota Malang juga sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan sarana toko alkes di wilayah tersebut.



23



24



BAB 3



TENAGA KESEHATAN



A. JUMLAH TENAGA KESEHATAN Informasi tentang Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDM Kesehatan) yang disajikan dalam Profil Kesehatan ini merupakan output dari web Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK). SISDMK merupakan serangkaian subsistem informasi yang menyeluruh dan terkoordinasi baik di pusat maupun di daerah yang mampu menghasilkan informasi terkini dan akurat guna mendukung pengembangan dan pemberdayaan SDMK. SISDMK telah memenuhi komponen sistem informasi yang membantu



pengelolaan



data



secara



cepat



dan



terintegrasi



dan



melakukan



implementasinya dengan beberapa sub-komponen kegiatan pencatatan, pengelolaan dan analisis data. Data SDMK yang di input secara langsung oleh petugas pengolah data dari fasilitas pelayanan kesehatan baik milik pemerintah maupun masyarakat (swasta) di wilayah kabupaten/kota menjadi output dari SISDMK. Dalam hal ini Dinas Kesehatan provinsi melakukan peran sebagai fungsi koordinasi antara Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota dengan berbagai sistem informasi di wilayah masing – masing. Pada akhirnya, informasi tentang SDMK yang di input secara berjenjang dari daerah akan terintegrasi dengan berbagai sistem informasi di lingkungan Badan PPSDM sebagai Unit Utama Kementerian Kesehatan dan bagi stakeholder, lintas program dan lintas sektor terkait baik di tingkat daerah maupun tingkat pusat. Tabel 3.1 Rekapitulasi SDMK di Fasyankes Berdasarkan Jenis SDMK di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 JenisTenaga 01. Medis



Dihitung Berdasarkan Fasyankes Laki- Laki Perempuan 10.502 11.479



Total 21.981



22



99



121



20.663



35.830



56.493



-



25.645



25.645



1.371



7.181



8.552



06. Kesehatan Masyarakat



376



1.612



1.988



07. Kesehatan Lingkungan



497



1.047



1.544



08. Gizi



353



2.422



2.775



09. Keterapian Fisik



407



668



1.075



10. Keteknisian Medis



1.121



2.512



3.633



11. Teknik Biomedika



1.947



4.291



6.238



15



61



76



1.532



6.596



8.128



28.370



26.392



54.762



341



627



02. Psikologi Klinis 03. Keperawatan 04. Kebidanan 05. Kefarmasian



12. Kesehatan Tradisional 13. Asisten Tenaga Kesehatan 14. Nakes Lainnya 15. Tenaga Penunjang Total



968 193.979



Sumber : Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



25



Tabel 3.2 Rekapitulasi Tenaga Medis di Fasyankes Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 JENIS KELAMIN TENAGA MEDIS JUMLAH L P 4.010 5.462 94.72 01. Dokter 570 2.032 2.602 02. Dokter Gigi 5.706 3.670 9.376 03. Dokter Spesialis 216 315 531 04. Dokter Gigi Spesialis TOTAL 21.981 Sumber : Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Data yang tertera dalam tabel di atas, merupakan data jenis SDM kesehatan yang dicatat dari setiap Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) atau Institusi kesehatan di masing – masing wilayah Kabupaten atau Kota, sehingga dapat dimungkinkan terjadi pencatatan ganda (double record) mengingat tenaga kesehatan dapat berpraktek di lebih dari satu fasyankes. Oleh sebab itu, jika pada tahun sebelumnya jumlah total SDM Kesehatan per Kabupaten/kota maupun se- Jawa Timur disajikan sesuai dengan angka total dalam tabel di atas, maka mulai tahun 2019, perhitungannya menjadi berbeda, karena adanya perubahan metode, dimana SDM kesehatan yang bekerja di lebih dari satu fasyankes atau institusi kesehatan hanya dihitung satu kali. Dengan demikian, jumlah SDM Kesehatan per Kabupaten/ Kota akan tersaji dalam jumlah yang lebih kecil jika dibandingkan dengan jumlah di tahun – tahun sebelumnya. Cara perhitungan yang didasarkan pada nomor Induk Kependudukan (NIK) masing SDM Kesehatan diperoleh jumlah sebagai berikut : Tabel 3.3 Rekapitulasi SDM Kesehatan Berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan) di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 Jenis Tenaga



Dihitung Berdasarkan NIK*



Total



Laki- Laki Perempuan 1. Medis



6.927



8.546



15.473



22



96



118



20.344



35.474



55.818



0



25.230



25.230



1.273



6.778



8.051



6. Kesehatan Masyarakat



375



1.600



1.975



7. Kesehatan Lingkungan



480



1.026



1.506



2. Psikologi Klinis 3. Keperawatan 4. Kebidanan 5. Kefarmasian



26



8. Gizi



343



2.380



2.723



9. Keterapian Fisik



404



654



1.058



10. Keteknisian Medis



1.102



2.480



3.582



11. Teknik Biomedika



1.833



4.158



5.991



15



61



76



1.520



6.537



8.057



341



626



967



28.237



26,271



54.508



12. Kes. Tradisonal 13. Asisten Tenaga Kes. 14. Nakes Lainnya 15. Tenaga Penunjang Total



185.133



Sumber : Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



Jika dilihat dari tabel di atas, secara keseluruhan jumlah per jenis SDMK di Provinsi Jawa Timur mengalami penambahan dari tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan secara kuantitas terjadi penambahan jumlah data individu di fasyankes yang di input di web SISDMK. Berbeda dengan tahun sebelumnya, kuantitas SDMK berbasis SISDMK ini terjadi akibat adanya tuntutan dari pusat bagi setiap fasyankes untuk mulai meng-input data SDMK ke web SISDMK terkait dengan pemberian insentif tenaga Kesehatan yang menangani COVID 19 dan sasaran vaksinasi COVID 19.



27



28



BAB 4 PEMBIAYAAN KESEHATAN A.



Alokasi Dan Realisasi Anggaran Kesehatan Tahun Anggaran 2020 Anggaran kesehatan di Provinsi Jawa Timur merupakan anggaran yang



pembiayaannya bersumber dari anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur (APBD Provinsi), APBN Dekonsentrasi dan Bantuan Luar Negeri (BLN). Alokasi APBD Provinsi untuk bidang kesehatan yang terdistribusi pada pada tahun 2020 adalah sebesar Rp. 4.865.581.270.628,00 atau 99,78 % dengan alokasi belanja langsung sebesar Rp. 3.824.398.070.470,00 dan alokasi belanja tidak langsung sebesar Rp. 1.041.183.200.158,00. Secara keseluruhan, persentase APBD Provinsi Jawa Timur untuk belanja kesehatan (belanja tidak langsung dan belanja langsung) adalah 14,2 %. Disamping APBD Provinsi, pembiayaan kesehatan di Provinsi Jawa Timur juga berasal dari APBN Dana Dekonsentrasi, dimana pada tahun 2020 alokasi Dana Dekonsentrasi Provinsi Jawa Timur adalah sebesar Rp. 10.959.437.000,00. Untuk sumber anggaran Pinjaman Luar Negeri/PHLN dan sumber pemerintah lainnya tidak ada alokasi di tahun 2020. Dari gambaran alokasi anggaran kesehatan di Provinsi Jawa Timur tersebut, sumber anggaran terbesar adalah dari APBD Provinsi Jawa Timur, yaitu 98,78%, sedangkan anggaran kesehatan bersumber APBN memberikan kontribusi sebesar 0,02%.



B. Jaminan Kesehatan Nasional Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu wujud dari Jaminan Sosial Nasional yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang



Sistem



Jaminan



Sosial



Nasional.



Di



dalam



Undang-Undang



SJSN



mengamanatkan bahwa seluruh penduduk wajib menjadi peserta jaminan kesehatan termasuk (Warga Negara Asing) WNA yang tinggal di Indonesia lebih dari enam bulan. Peserta merupakan setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia yang telah membayar iuran atau yang iurannya dibayar pemerintah. Peserta Program JKN terdiri atas 2 kelompok yaitu : Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan dan peserta bukan penerima bantuan iuran (PBI) jaminankesehatan. Peserta PBI Jaminan kesehatan adalah fakir miskin dan orang tidak mampu, sedangkan Peserta Bukan PBI adalah Pekerja Penerima Upah (PPU) dan anggota keluarganya, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan anggota keluarganya, serta bukan pekerja dan anggota keluarganya. Adapun cakupan kepemilikan Jaminan Kesehatan Penduduk di Provinsi Jawa Timur sebagai berikut:



29



Gambar 4.1 Cakupan Kepemilikan Jaminan Kesehatan Penduduk di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020



Bukan Pekerja 2% PPU 20%



PBI APBD 13%



PBPU 13%



PBI APBN 52%



Sumber : Seksi Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Pada akhir tahun 2020, diperoleh data status kepemilikan masyarakat Jawa Timur dalam Program JKN dari Penerima Bantuan Iuran APBN (PBIN) sebanyak 15.564.637 jiwa (52%), PBID 3.895.985 jiwa (13%), Pekerja Penerima Upah (PPU) 5.813.608 jiwa (19%), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) 3.909.638 jiwa (13%). Yang dimaksud dengan Pekerja Penerima Upah (PPU) meliputi PNS, TNI/POLRI dan Pekerja di sektor formal baik BUMN/BUMD maupun swasta, sedangkan peserta mandiri dimasukkan ke dalam kategori PBPU. Sesuai dengan peta jalan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) dimana minimal 95% total penduduk pada tahun 2019 telah menjadi peserta JKN, Pada tahun 2019 capaian sebesar 74,61% dan ada 7 kota yang sudah UHC yaitu Kota Mojokerto (99,37%), Bojonegoro (98,91%), Kota Batu (97,38%, Kota Probolinggo (96,57%), Kota Pasuruan (96,05%), Kota Blitar (95,27%) dan Kota Madiun (95,21%). Oleh karena itu upaya dari setiap pihak yang terkait dengan JKN haruslah berjalan secara sinergis. Di sisi yang lain, aspek ketersediaan sarana prasarana berupa fasilitas kesehatan tingkat pertama yang dapat berupa Puskesmas, Dokter Praktek Mandiri, Dokter Gigi Swasta, Klinik Pratama dan juga fasilitas kesehatan tingkat lanjutan yang berupa Rumah Sakit Umum maupun khusus dan juga klinik utama harus tersedia dalam jumlah yang cukup dan merata sehingga akses peserta/penduduk terhadap faskes lebih mudah dan terjangkau. Demikian pula untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan maka ketersediaan tenaga medis dan paramedis serta tenaga penunjang kesehatan yang lainnya harus dapat memenuhi standar yang telah ditentukan.



30



C. PEMANFAATAN DANA DESA UNTUK KESEHATAN Persentase desa yang memanfaatkan dana desa di Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur tahun 2020 digambarkan dalam gambar berikut : Gambar 4.2 Persentase Desa yang Memanfaatkan Dana Desa di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 100 90 80 70 60 50 40 30 20 0



KAB. JEMBER KAB. PAMEKASAN KAB. TULUNGAGUNG KAB. SAMPANG KAB. SITUBONDO JAWA TIMUR KAB. MOJOKERTO KAB. PACITAN KAB. PONOROGO KAB. TRENGGALEK KAB. BLITAR KAB. KEDIRI KAB. MALANG KAB. LUMAJANG KAB. BANYUWANGI KAB. BONDOWOSO KAB. PROBOLINGGO KAB. PASURUAN KAB. SIDOARJO KAB. JOMBANG KAB. NGANJUK KAB. MADIUN KAB. MAGETAN KAB. NGAWI KAB. BOJONEGORO KAB. TUBAN KAB. LAMONGAN KAB. GRESIK KAB. BANGKALAN KAB. SUMENEP KOTA BATU



10



Sumber : Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Pada tahun 2020 jumlah desa yang memanfaatkan dana desa untuk program kesehatan mengalami peningkatan. Jumlah Desa yang memanfaatkan dana desa untuk program kesehatan tahun 2020 adalah 7790 (98%) desa. Namun masih terdapat 6 Kabupaten yang belum seluruh desanya menggunakan dana desa untuk program kesehatan yaitu Kabupaten Jember (70%), Kabupaten Pamekasan (94%), Kabupaten Tulungagung (95%), Kabupaten Sampang (97%), Kabupaten Situbondo (97%) dan Kabupaten Mojokerto (99%).



31



32



BAB 5



KESEHATAN KELUARGA



A.



KESEHATAN IBU



1.



Angka Kematian Ibu Angka Kematian Ibu di Jawa Timur mengalami kenaikan di tahun 2020 ini. Hal ini



disebabkan karena adanya pembatasan kunjungan pemeriksaan kehamilan sehingga penapisan ibu hamil risiko tinggi kurang maksimal, ada beberapa kabupaten/kota jumlah persalinan yang ditolong dukun yang meningkat dari tahun sebelumnya, banyak ibu hamil yang seharusnya dilakukan persalinan di fasyankes rujukan, tapi dilakukan di fasyankes primer karena terbatasnya bed di RS, adanya pandemi covid-19, sehingga penyebab kematian ibu kasus lain-lain (konfirmasi Covid-19) berjumlah 56 orang yang memberi kontribusi naiknya jumlah kematian ibu, beberapa kab/kota yang tidak melakukan AMP minimal 1x tiap tribulan karena adanya pandemi Covid-19. Upaya peningkatan keterampilan klinis petugas di lapangan tetap dilakukan dengan melibatkan multi pihak dari Forum Penakib Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/ Kota. Menurut Supas tahun 2016, untuk Angka Kematian Ibu Nasional sebesar 305 per 100.000 kelahiran hidup. Pada tahun 2019, Angka Kematian Ibu Provinsi Jawa Timur mencapai 89,81 per 100.000 kelahiran hidup. Angka ini naik dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 98,39 per 100.000 kelahiran hidup. Gambar 5.1 Angka Kematian Ibu (AKI) Per 100.000 Kelahiran Hidup di Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 – 2020



350



305



305



305



305



305



305



97,29



97,19



91,97



91,42



89,92



89,92



89,6



91



91,92



91,45



89,81



98,39



2016



SUPAS 2017



300 250 200 150 100 50 0 2015



CAPAIAN RENSTRA 2018 2019 2020



Sumber : Seksi Kesehatan Keluarga Dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



Sedangkan gambaran Angka Kematian Ibu per Kabupaten/Kota di Jawa Timur pada tahun 2020 adalah sebagai berikut. Angka Kematian Ibu (AKI) pada tahun 2020 tertinggi terdapat di Kabupaten Jember yaitu sebesar 173,53 per 100.000 kelahiran hidup



33



sebanyak 61 orang. Sedangkan Angka Kematian Ibu terendah ada di Kota Madiun yaitu sebesar 40,14 per 100.000 kelahiran hidup atau sebanyak 1 orang. Walaupun capaian Angka Kematian Ibu di Jawa Timur sudah memenuhi target Supas, Angka Kematian Ibu harus tetap diupayakan turun supaya target Renstra terpenuhi (89,92). Gambar 5.2 Angka Kematian Ibu (AKI) di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020



KOTA PASURUAN



KOTA BLITAR



KOTA MOJOKERTO



KAB. JEMBER



KAB. BONDOWOSO



KAB. MADIUN



KAB. TRENGGALEK



KAB. BLITAR



KAB. BOJONEGORO



KAB. TUBAN



KOTA PROBOLINGGO



KAB. MOJOKERTO



KAB. JOMBANG



KAB. TULUNGAGUNG



KAB. PAMEKASAN



KAB. LUMAJANG



KAB. PROBOLINGGO



KAB. PONOROGO



KAB. NGAWI



KAB. PACITAN



KOTA MALANG



KAB. KEDIRI



KAB. BANGKALAN



KAB. NGANJUK



KAB. LAMONGAN



KAB. BANYUWANGI



KAB. MAGETAN



KAB. PASURUAN



KOTA BATU



KAB. SUMENEP



KAB. MALANG



KAB. GRESIK



KAB. SAMPANG



KOTA SURABAYA



KOTA KEDIRI



KAB. SIDOARJO



KAB. SITUBONDO



288,09



Jawa Timur = 98,39



KOTA MADIUN



350,000 300,000 250,000 200,000 150,000 100,000 50,000 ,000



AKI Sumber : Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



Gambar 5.3 Penyebab Kematian Ibu di Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 – 2020



40 35 30 25 20 15 10 5 0



30,51



30,9



25,05



24,72



28,92 26,28



31,32



31,15



22,8



24,23



10,86



11,72



6,4



4,87



0



0



3,59 0



3,64 0



2017



2018



2016 PENDARAHAN INFEKSI GANGGUAN METABOLIK



21,59



13,85



12,05



2015



26,9



9,77



6,73 0,38



7,61 5,31 1,42



2020 HIPERTENSI2019 DALAM KEHAMILAN GANGGUAN SISTEM PEREDARAN LAIN-LAIN



Sumber : Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



Gambar 5.3 menunjukkan bahwa tiga penyebab tertinggi kematian ibu pada tahun 2020 adalah hipertensi dalam kehamilan yaitu sebesar 26,90% atau sebanyak 152 orang



34



dan perdarahan yaitu 21,59% atau sebanyak 122, penyebab lain-lain yaitu 37,17% atau 210 orang. Penyebab lain-lain turun dikarenakan sebagian masuk kriteria penyebab gangguan metabolisme, dan sebagiannya lagi masuk kriteria gangguan peredaran darah. Dari grafik tren penyebab kematian ibu menunjukkan bahwa penyebab kematian ibu karena penyebab infeksi cenderung meningkat, sedangkan penyebab lain-lain lebih banyak disebabkan oleh faktor penyakit yang menyertai kehamilan dan covid19 sejumlah 56 orang. Upaya menurunkan kematian Ibu karena hipertensi dalam kehamilan dan perdarahan terus dilakukan dan waspada pada penyebab lain-lain.



2.



Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil Berdasarkan data Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) Kesehatan Ibu dan Anak



(KIA), capaian Kunjungan Pertama (K1) dan Kunjungan ke-4 (K4) menggambarkan kualitas pelayanan kesehatan ibu hamil, cakupan ibu hamil Kunjungan Pertama (K1) Provinsi Jawa Timur pada tahun 2020 adalah 97,70 %. Sedangkan cakupan Kunjungan ke-4 (K4) adalah 90,94 %. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019 yaitu Kunjungan Pertama (K1): 100,6 % dan Kunjungan ke-4 (K4): 99,44%. Provinsi Jawa Timur untuk indikator Kunjungan ke-4 (K4) belum mencapai target, indikator Kunjungan ke-4 (K4) termasuk indikator SPM (Standar Pelayanan Minimal), target adalah 100%. Gambar 5.4 Perkembangan Capaian Kunjungan Pertama (K1) dan Kunjungan ke-4 (K4) di Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 – 2020



Sumber : Seksi Kesehatan Keluarga Dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



35



Berikut adalah gambaran capaian Kunjungan Pertama (K1) 38 Kabupaten/ Kota Gambar 5.5 Cakupan Kunjungan Pertama (K1) per Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020



Sumber : Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



Tahun 2020 terdapat 13 (Tiga Belas) Kabupaten/Kota memiliki capaian Kunjungan Pertama (K1) >100 %, secara kualitas Terdapat penurunan dari tahun 2019. Capaian cakupan K1 terbesar dimiliki oleh Kabupaten Lumajang yakni sebesar 108,94 %. Kabupaten Bojonegoro memiliki cakupan terendah pada tahun 2020 yaitu 84,74 %. Karena adanya pandemi Covid-19 sehingga ada penurunan Capaian Kunjungan Pertama (K1) di Kab Kota diharapkan untuk Kabupaten/Kota dibawah rata-rata Provinsi, agar meningkatkan pendataan dan pendampingan pada bumil di wilayah kerjanya dengan melakukan Kunjungan Rumah dan di sarankan untuk ANC terpadu ke Puskesmas agar penyakit penyerta pada bumil dapat terdeteksi lebih awal dan dapat kontak dengan petugas / Bidan pada trimester I agar bumil mendapatkan pelayanan yang berkualitas (10 T) dan minimal 1 kali diperiksa oleh dokter. Cakupan Kunjungan ke-4 (K4) per kabupaten/kota dapat dilihat di Lampiran Data Profil Kesehatan Tabel 23. Berikut adalah gambaran capaian Kunjungan ke-4 (K4) 38 Kabupaten/ Kota.



36



Gambar 5.6 Cakupan K4 di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020



Sumber : Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



Gambar 5.6 menjelaskan bahwa 38 Kabupaten/Kota tidak ada yang mencapai target, dimana target cakupan Kunjungan ke-4 (K4) untuk tahun 2020 menyesuaikan target SPM dengan persentase sebesar 100%.



3.



Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin Capaian cakupan pertolongan persalinan oleh Tenaga Kesehatan (Persalinan



Nakes) dan cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan di Fasilitas Kesehatan (Pf) menggambarkan tingkat perlindungan dalam pelayanan kesehatan ibu bersalin. Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan (Pn) untuk Provinsi Jawa Timur pada tahun 2020 mencapai 97,03 %. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 97,00 %. Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan (Pn) bila dibandingkan dengan cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan (Pf) maka terjadi kesenjangan dimana tidak sama antara Persalinan di Nakes dan di Faskes di karenakan masih ada Persalinan di Polindes dan di Dukun, seperti yang ditunjukkan gambar 5.7 di bawah ini. Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan (Pf) adalah termasuk indikator SPM (Standar Pelayanan Minimal) yang diharapkan mencapai



37



target 100%, Provinsi Jawa Timur untuk indikator Pf belum tercapai, seperti yang disajikan pada gambar 5.7. Gambar 5.7. Perkembangan Cakupan Pertolongan Oleh Tenaga Kesehatan (Pn) dan Pertolongan Oleh Tenaga Kesehatan Di Fasilitas Kesehatan di Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 – 2020



97,5 97 96,5 96 95,5 95 94,5 94 93,5 93 92,5



97 95,98 95,86



95,8 94,8



2015



97,03



95,9



95,1



95,02



94,2



94,6 94,1



2016



2017



Pn



Pf 2018



2019



2020



Sumber : Seksi Kesehatan Keluarga Dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



Gambar 5.8 Cakupan Pertolongan Persalinan oleh Tenaga Kesehatan (Pn) di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020



Sumber : Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



38



Gambar 5.9 Cakupan Pertolongan Persalinan oleh Tenaga Kesehatan di Fasilitas Kesehatan (Pf) di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020



Sumber : Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



Hanya ada 18 Kabupaten/Kota yang mencapai target cakupan Persalinan oleh Tenaga Kesehatan (Pn) dan 5 Kabupaten/ Kota yang mencapai target cakupan Persalinan oleh Tenaga Kesehatan di fasilitas kesehatan (Pf) pada tahun 2020, disarankan untuk Kabupaten/Kota yang belum mencapai target perlu melakukan pemetaan dan pemantauan dimulai dari saat ibu hamil dengan melibatkan multi pihak, disamping itu peran bidan di desa yang menempati desa untuk dan Peran PKK untuk mengaftifkan kembali Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) dapat mengarahkan agar ibu bersalin di Fasilitas Kesehatan yang memenuhi standar dan oleh tenaga kesehatan yang kompeten secara tim.



4.



Pelayanan Komplikasi Kebidanan Komplikasi pada proses kehamilan, persalinan, dan nifas juga merupakan salah



satu penyebab kematian ibu dan kematian bayi. Komplikasi kebidanan adalah kesakitan pada ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, dan atau janin dalam kandungan, baik langsung maupun tidak langsung, termasuk penyakit menular dan tidak menular yang dapat mengancam jiwa ibu dan atau janin. Sebagai upaya menurunkan angka kematian ibu dan kematian



bayi



maka



dilakukan



pelayanan/penanganan



komplikasi



kebidanan.



pelayanan/penanganan komplikasi kebidanan adalah pelayanan kepada ibu hamil, bersalin, atau nifas untuk memberikan perlindungan dan penanganan definitif sesuai standar oleh tenaga kesehatan kompeten pada tingkat pelayanan dasar dan rujukan.



39



Gambar 5.10 Perkembangan Capaian Penanganan Komplikasi Kebidanan di Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 – 2020



102



100,77



100,4



100 98 96



94,74



97,1



97,36



komplikasi bidan ditangani 2017 2018 2019



2020



95,5



94 92 90 2015



2016



Sumber : Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



Berdasarkan gambar 5.10 dapat dilihat bahwa cakupan komplikasi kebidanan ditangani selalu mengalami kenaikan pada setiap tahunnya. Pada tahun 2020 cakupan komplikasi kebidanan ditangani sebesar 97,36%, mengalami penurunan pada tahun 2019 mencapai 100,4, tetapi sudah mencapai kualitas.



Dengan terdeteksinya komplikasi



kebidanan yang semakin baik diharapkan semakin memudahkan penanganannya sehingga dapat menurunkan jumlah kematian ibu maupun bayi. Gambar 5.11 Cakupan Komplikasi Kebidanan di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020



Sumber : Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



Gambar 5.11 menjelaskan bahwa masih ada 4 Kabupaten yang belum mencapai target (80%) yaitu Kabupaten Pacitan,Kab Sidoarjo, Kab Bangkalan dan Kota Pasuruan, untuk itu perlu adanya pemberdayaan Masyarakat ( Kader ) dan penguatan Puskesmas



40



mampu tatalaksana gawatdarurat maternal agar cakupan komplikasi kebidanan dapat ditangani dan dapat mencapai target selanjutnya. Daerah-daerah yang masih di bawah target pada umumnya kelengkapan dan kompetensi Tim nya perlu diperhatikan, selain itu secara berkala melakukan simulasi (Emergency Drill) agar tetap siaga dalam melakukan penanganan komplikasi kebidanan. Komplikasi Kebidanan yang bisa di tangani dengan baik merupakan intervensi untuk penurunan Kematian Ibu dan Bayi di tingkat Pelayanan dasar.



5.



Pelayanan Kontrasepsi Indikator pelayanan KB bisa digunakan dalam menggambarkan kinerja dan kualitas



pelayanan KB. Adapun salah satu indikator yang langsung bisa menggambarkan kinerja dan kualitas pelayanan KB adalah cakupan peserta KB aktif dan cakupan KB pasca persalinan (KB-PP). Gambar 5.12 Cakupan peserta KB Aktif di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020



Sumber : Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



Gambar 5.12 menjelaskan bahwa cakupan peserta KB Aktif tertinggi kabupaten Situbondo (87,63%), terendah Kota Madiun (49,45%) dan untuk capaian Provinsi 74,94%.



41



Gambar 5.13 Cakupan Kepesertaan KB Aktif MKJP dan Non MKJP di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020



Sumber : Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



Pada gambar 5.13 menjelaskan pilihan metode kontrasepsi KB yang mendominasi adalah metode Non MKJP/ Non Metode Kontrasepsi Jangka Panjang yaitu metode suntik (56,86%) dan pil (17,21 %). Gambar 5.14 Cakupan KB Pasca Persalinan Per Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 100,000 98,312 90,000 80,000 70,000 60,000



53,431



50,000 40,000 30,000 20,000



12,768



10,000 ,000



Sumber : Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



Gambar 5.14 menjelaskan bahwa cakupan peserta KB pasca persalinan tertinggi Kabupaten Situbondo (98,31%), terendah Kabupaten Pacitan (12,77%) dan untuk capaian Provinsi 53,43%.



42



Gambar 5.15 Cakupan Kepesertaan KB Pasca Persalinan MKJP dan Non MKJP di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 2,54 0,02



5,7



3,81



8,56



10,21 Kondom Pil Suntik AKDR Implan



68,87



MOW MOP



Sumber : Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



Pada gambar 5.15 menjelaskan pilihan metode kontrasepsi KB yang mendominasi adalah metode Non MKJP/ Non Metode Kontrasepsi Jangka Panjang yaitu metode suntik (68,87%). Sementara untuk metode MKJP, AKDR 8,56%.



B.



KESEHATAN ANAK



1.



Angka Kematian Bayi Keadaan Rasio Kematian Bayi dan Rasio Kematian Neonatal di Jawa Timur



berdasarkan dari laporan rutin relatif kecil. Secara perhitungan absolut, jumlah kematian bayi sebanyak 3.614 bayi dengan 2.957 kematian di dalamnya merupakan neonatal. Untuk kematian balita secara total sebanyak 3.867 balita meninggal. Proporsi kematian neonatal dalam 3 tahun terakhir mencapai hampir 4/5 dari kematian bayi. Dalam empat tahun terakhir (2017 - 2020) jumlah kematian bayi di Jawa Timur terlihat cenderung mengalami penurunan, begitu pula jika dilihat dari Angka Kematian Bayi (AKB) yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2015 - 2019 cenderung stagnan menurun. Untuk mencapai target Nasional, dukungan lintas program dan lintas sektor serta organisasi profesi yang terkait upaya peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan bayi sangat diharapkan.



43



Gambar 5.16 Jumlah Kematian Bayi Tahun 2017 - 2020 di Jawa Timur



4.100



4.059



4.016



4.000 3.900



3.875



3.800 3.700 3.614



3.600 3.500 2017



2018



2019



2020



Sumber : Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



Gambar 5.17 Angka Kematian Bayi (AKB) Per 1.000 Kelahiran Hidup di Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 – 2020



35



32



32



30 24



25



24



23,6



24 23,6



Target



24 23



23



Capaian



20 15 2016



2017



2018



2019



2020



Sumber : Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



2.



Pelayanan Kesehatan Neonatal Cakupan Kunjungan Neonatal pertama (KN1) sebagai salah satu indikator program



Kesehatan Anak juga memiliki kasus yang sama dengan indikator-indikator program Kesehatan Ibu terkait perubahan sasaran. Tahun 2020 masih terdapat 22 kabupaten/kota yang belum mencapai target 100% dan capaian cakupan terendah Kabupaten Sumenep (84,7%) dan cakupan terbesar dimiliki oleh Kabupaten Lamongan yaitu sebesar 108,7%.



44



,000



KAB. SUMENEP



KAB. BOJONEGORO



KAB. BONDOWOSO



KOTA BLITAR



KAB. BANGKALAN



KAB. BONDOWOSO



KAB. BLITAR



KAB. NGANJUK



80,00



KAB. BLITAR



KAB. PACITAN KAB. TULUNGAGUNG



100,00



KAB. NGANJUK



KOTA BLITAR



KAB. TULUNGAGUNG



KAB. KEDIRI



KAB. PACITAN



KAB. TRENGGALEK



KAB. KEDIRI



KAB. PONOROGO



KAB. JEMBER



KAB. PAMEKASAN



KAB. MADIUN



KAB. GRESIK



KAB. BANYUWANGI



KAB. MOJOKERTO



PROVINSI



KOTA MADIUN



KOTA MALANG



100,200



KAB. TRENGGALEK



KAB. PONOROGO



KAB. JEMBER



KAB. GRESIK



KAB. BANGKALAN



KAB. MADIUN



KAB. BANYUWANGI



KAB. PAMEKASAN



PROVINSI



100,000



KAB. MOJOKERTO



120,000 108,913



KOTA BATU



KAB. NGAWI



KOTA BATU



KAB. JOMBANG



KAB. PASURUAN



KOTA KEDIRI



KOTA PASURUAN



KAB. SITUBONDO



KAB. SIDOARJO



KAB. MAGETAN



KAB. LAMONGAN



KOTA MOJOKERTO



KOTA PROBOLINGGO



KAB. TUBAN



KAB. LUMAJANG



KAB. MALANG



KOTA SURABAYA



109,879



KOTA MALANG



KAB. BOJONEGORO



KAB. PROBOLINGGO



120,00



KAB. NGAWI



KAB. SIDOARJO



KAB. LAMONGAN



KAB. SITUBONDO



KOTA MADIUN



KAB. PASURUAN



KOTA PROBOLINGGO



KOTA KEDIRI



KAB. JOMBANG



KAB. LUMAJANG



KAB. MAGETAN



KOTA MOJOKERTO



KOTA SURABAYA



KAB. MALANG



KAB. TUBAN



KOTA PASURUAN



KAB. PROBOLINGGO



KAB. SAMPANG



KAB. SUMENEP



,00



KAB. SAMPANG



Gambar 5.18 Capaian KN1 di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020



Target: 100%



73,865



60,00



40,00



20,00



Sumber : Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



Cakupan Kunjungan Neonatal Lengkap (KN Lengkap) sebagai salah satu indikator



SPM dan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional). Tahun 2020



masih terdapat 25 kabupaten/kota yang belum mencapai target 100% dan capaian



cakupan terendah Kabupaten Pameksan dan Sumenep (84,3%) dan cakupan terbesar



dimiliki oleh Kabupaten Lamongan yaitu sebesar 106,7%.



Gambar 5.19 Capaian Kunjungan Neonatal Lengkap (KN Lengkap) Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020



98,900 85,826



80,000



60,000



40,000



20,000



Sumber : Seksi Kesehatan Keluarga Dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



45



Gambar 5.20 Perkembangan Capaian Kunjungan Neonatal Pertama (KN 1) dan Kunjungan Neonatal Lengkap (KN Lengkap) di Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 - 2020



101



100,41



100



99,22



99,1



98,9



99 98



100,2



100,1



98,3 97,81



97,75



97,83 97,3 96,7



97 96 95 94 2015



2016



2017



KN 2018 KN L 2019



2020



Sumber : Seksi Kesehatan Keluarga Dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Gambar 5.21 Perkembangan Cakupan Neonatal Risiko Tinggi Ditangani Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 – 2020



83 82 81 80 79 78 77 76 75 74 73 72



82,01 80



80



80,2



77,7 75,71



2015



2016



cakupan neonatal risti ditangani 2017 2018 2019



2020



Sumber : Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



Angka Provinsi Jawa Timur untuk cakupan neonatal komplikasi ditangani adalah 75,71%. Jika dilihat dari perkembangan cakupan indikator ini sudah mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019. Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan angka



46



cakupan indikator ini adalah dengan fasilitasi, baik dari segi manajemen program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) maupun pencatatan dan pelaporan, peningkatan klinis keterampilan petugas di lapangan serta melibatkan multi pihak dalam pelaksanaan program dimaksud. Kabupaten/Kota yang belum mencapai target diharapkan melakukan pelayanan neonatal yang berkualitas dengan memulai pemetaan serta pemantauan mulai ibu hamil serta melakukan pelayanan AnteNatal Care (ANC) yang berkualitas. Gambar 5.22 Cakupan Neonatal Risiko Tinggi Ditangani Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020



80,200 53,897



KOTA MOJOKERTO KAB. JOMBANG KOTA BATU KOTA MADIUN KAB. JEMBER KOTA MALANG KOTA SURABAYA KAB. GRESIK KAB. MALANG KAB. MADIUN KAB. TULUNGAGUNG KAB. PASURUAN KAB. MAGETAN KAB. BONDOWOSO KAB. SITUBONDO KOTA KEDIRI KAB. BANYUWANGI KAB. TRENGGALEK PROVINSI KAB. SIDOARJO KAB. BLITAR KAB. BOJONEGORO KOTA PASURUAN KAB. NGAWI KAB. MOJOKERTO KOTA PROBOLINGGO KAB. LUMAJANG KAB. TUBAN KAB. SAMPANG KAB. PONOROGO KAB. PAMEKASAN KAB. SUMENEP KAB. LAMONGAN KAB. PROBOLINGGO KAB. KEDIRI KAB. BANGKALAN KAB. NGANJUK KOTA BLITAR KAB. PACITAN



120,000 110 100,000 80,000 60,000 40,000 20,000 ,000



Sumber : Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



Pada tahun 2020, Angka cakupan Neonatal Komplikasi yang tertinggi terdapat pada Kota Mojokerto dengan angka 108,48% sedangkan yang terendah adalah Kabupaten Pacitan dengan angka 53,90%. Terdapat 20 (dua puluh tiga) kabupaten/kota yang belum mencapai target (80%). Untuk itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan pemahaman petugas dan melibatkan swasta.



3.



Pelayanan Kesehatan Bayi dan Balita Pelayanan Kesehatan Balita terdiri dari 3 indikator yaitu indikator pelayanan



kesehatan Bayi, Anak balita paripurna dan indikator pelayanan kesehatan balita. Pelayanan Kesehatan bayi ini berkaitan erat dengan cakupan Kunjungan Neonatal Lengkap (KN Lengkap). Target pelayanan kesehatan bayi paripurna selama 5 (lima) tahun telah tercapai. Cakupan pelayanan kesehatan balita adalah merupakan indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dimulai pada tahun 2017.



47



Gambar 5.23 Perkembangan Cakupan Pelayanan Kesehatan Bayi dan Balita di Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 - 2020



120



100



92,58 82,94



96,1 82,61



80



97,9 89,9



93,6 83,3



2017 Bayi2018 Balita2019



2020



95,5



96,6 85,5



61,63



60 40 20 0 2015



2016



Sumber : Seksi Kesehatan Keluarga Dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



Cakupan pelayanan kesehatan bayi Provinsi Jawa Timur pada tahun 2020 mencapai 93,6% dan ada 26 kabupaten/kota tidak mencapai target yang ditentukan (98 %). Angka cakupan kunjungan bayi tertinggi pada tahun 2020 terdapat pada Kabupaten Bondowoso dengan angka 108,6% dan yang terendah terdapat pada Kota Blitar dengan angka 66,6%. Bagi kabupaten/kota yang belum mencapai target perlu dilakukan upaya peningkatan pelayanan yang berkualitas pada bayi paripurna yang sudah mendapatkan ASI Eksklusif, vitamin A serta pelayanan lainnya sehingga diharapkan pada tahun 2021 semua kabupaten/kota dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada bayi secara berkualitas. Gambar 5.24 Cakupan Pelayanan Kesehatan Bayi di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 93,5 8



KAB. BONDOWOSO KAB. LUMAJANG KAB. BOJONEGORO KAB. PROBOLINGGO KAB. NGAWI KAB. TUBAN KAB. SUMENEP KOTA BATU KAB. LAMONGAN KOTA MADIUN KAB. MALANG KAB. JEMBER KOTA SURABAYA KAB. SAMPANG KAB. GRESIK KAB. SIDOARJO KOTA MOJOKERTO KAB. MAGETAN PROVINSI KOTA KEDIRI KAB. PAMEKASAN KAB. BLITAR KAB. PONOROGO KAB. TRENGGALEK KAB. KEDIRI KAB. MOJOKERTO KAB. JOMBANG KAB. TULUNGAGUNG KOTA MALANG KAB. PASURUAN KAB. MADIUN KAB. PACITAN KOTA PROBOLINGGO KAB. BANYUWANGI KAB. NGANJUK KOTA PASURUAN KAB. SITUBONDO KAB. BANGKALAN KOTA BLITAR



120,000 100,000 80,000 60,000 40,000 20,000 ,000



Sumber : Seksi Kesehatan Keluarga Dan Gizi Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



48



Cakupan Pelayanan Anak Balita Provinsi Jawa Timur pada tahun 2020 mencapai 83,3%, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019 dan belum mencapai target SPM tahun 2020 (100%). Gambar 5.25 Cakupan Pelayanan Kesehatan Anak Balita di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020



120,000 100,000 80,000 60,000 40,000 20,000 KAB. MAGETAN KAB. GRESIK KAB. BONDOWOSO KAB. LUMAJANG KAB. LAMONGAN KAB. PONOROGO KOTA MADIUN KAB. SAMPANG KOTA MOJOKERTO KAB. SUMENEP KAB. JOMBANG KAB. SIDOARJO KOTA KEDIRI KAB. TRENGGALEK KAB. MOJOKERTO KAB. PROBOLINGGO KOTA PROBOLINGGO KAB. PAMEKASAN KAB. TUBAN KAB. PASURUAN KAB. PACITAN KAB. BOJONEGORO KAB. SITUBONDO KAB. NGAWI KOTA BATU PROVINSI KAB. JEMBER KOTA MALANG KAB. BLITAR KAB. MALANG KAB. TULUNGAGUNG KAB. KEDIRI KAB. NGANJUK KOTA SURABAYA KAB. MADIUN KOTA PASURUAN KAB. BANGKALAN KAB. BANYUWANGI KOTA BLITAR



,000



Sumber : Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



4. Pelayanan Kesehatan Anak, Remaja Dan Usila (ARU) a.



Pelayanan Kesehatan Peserta Didik (Penjaringan Kesehatan) Indikator Program merupakan penjabaran dari indikator Renstra dan Rencana



Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang dibuat untuk memudahkan dan mengarahkan dalam pelaksanaan program di Kabupaten/ Kota. Program Anak, Remaja dan Usia lanjut dari beberapa sub program antara lain: Program Kesehatan Anak Usia Sekolah (pada sekolah tingkat dasar, menengah dan lanjutan) serta pelayanan kesehatan remaja (10-18 tahun) dan Program Kesehatan Lanjut Usia (60 tahun sampai 75 + ). b.



Capaian Penjaringan Kesehatan Peserta Didik Tahun 2020 Adapun data program ARU yang masuk dalam profil adalah tabel 45 dan 49.



Berdasarkan Indikator Renstra Kementerian Kesehatan pelayanan penjaringan kesehatan pada anak usia sekolah dan remaja adalah kelas 1,7 dan 10 dengan target 100%. Sedangkan berdasarkan SPM tahun 2019 bahwa pelayanan penjaringan kesehatan anak sekolah dilaksanakan pada usia pendidikan dasar (kelas 1-9) dan usia 715 tahun diluar sekolah dengan target 100%. Untuk lebih jelasnya hasil capaian kegiatan penjaringan kesehatan tahun 2020 dapat dilihat pada grafik dibawah ini:



49



Gambar 5.26 Persentase Penjaringan Kesehatan Peserta Didik Kelas 1, 7, 10 dan Pendidikan Dasar di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020



Sumber : Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



NO 1 2 3



Tabel 5.1 Capaian Sekolah yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan di Provinsi Jawa Timur Pada Tahun 2020 JML MENDAPAT URAIAN PERSENTASE SEKOLAH YANKES SD/ MI/SDLB 25.857 24.156 93% dan setingkat SMP/ MTs/ 8.421 7.572 90% SMPLB dan setingkat SMA/ 5.167 4.645 90% SMK/MA/SMALB dan setingkat



Sumber : Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



Berdasarkan Tabel 5.1 diatas bahwa capaian sekolah yang dijaring rata-rata 90%, artinya hampir semua sekolah sudah diberikan layanan kesehatan (sekrining kesehatan) oleh tenaga kesehatan kecuali daerah-daerah yang jaringan wifinya atau lokasinya susah untuk dijangkau tim kesehatan, tidak dilaksanakan kegiatan penjaringan kesehetan. c.



Usia Lanjut Adapun cakupan pelayanan kesehatan Lansia Jawa Timur tahun 2020 dapat dilihat



pada grafik dibawah ini :



50



Gambar 5.27 Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020



3.500.000 2.873.119



3.000.000 2.500.000



2.540.653



2.504.990



2.000.000 1.500.000 1.000.000 500.000 47



0



Laki-laki



Perempuan Dapat Yankes



Persentase



Sumber : Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



Dari gambar diatas capaian pelayanan kesehatan usia lanjut tahun 2020 sebesar 47% ada penurunan 15,9% bila dibandingkan dengan tahun 2019 (62,9%) dan sangat jauh juga dari target SPM (100%).



C. 1.



IMUNISASI Imunisasi Dasar Lengkap Pada Bayi Imunisasi dasar lengkap pada bayi jika bayi telah mendapatkan imunisasi Hepatitis



B, satu dosis imunisasi BCG, tiga dosis imunisasi DPT-HB/DPT-HB-Hib, empat dosis imunisasi polio, dan satu dosis imunisasi campak. Tahun 2019 cakupan imunisasi dasar lengkap Provinsi Jawa Timur adalah 99,34%. Terdapat 14 Kabupaten/Kota dengan cakupan 100% atau lebih. Kabupaten Bangkalan memilik cakupan terendah yaitu 72,02% dan Kabupaten Bojonegoro memiliki cakupan tertinggi yaitu 112,4% (tabel 39). Sedangkan untuk tahun 2020 ini capaian Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) sebesar 97,1 % dari 537.925 bayi yang terbagi 274.143 bayi lakilaki (97,1) dan 263.782 bayi perempuan (97,2 %).



51



2.



Universal Child Immunization (UCI) Indikator Universal Child Immunization (UCI) menunjukkan desa/kelurahan yang



telah mendapatkan imunisasi anak secara lengkap. Untuk tahun 2019, dari 8.501 desa/ kelurahan, terdapat 7.686 desa yang telah melaksanakan UCI desa/ kelurahan atau 90,4 % ada kenaikan sebesar 5,4 % dari tahun sebelumnya yang capaiannya 85,4 %. Sedangkan untuk tahun 2020, Cakupan UCI per Kabupaten/Kota di Jawa Timur meningkat 1,3 % atau menjadi 86,7 %, meski di masa pandemi yang kegiatan imunisasi khususnya BIAS di sekolah-sekolah, hal ini petugas kesehatan secara aktif melaksanakan kegiatan imunisasi secara berjenjang dan kerjasama petugas dasa wisma dan pihak puskesmas. Terdapat 19 Kabupaten/Kota yang capaiannya melebih target nasional (90 %), 3 tertingggi yaitu kabupaten Ngawi (100 %), Bojonegoro (99,1 %) dan Kota Surabaya (98,1 %) sedangkan capaian UCI terendah yaitu Kabupaten Bangkalan (42,3 %), Kab. Situbondo (46 %) dan Kab.Sampang (54,8%), selengkapnya dapat diperiksa pada tabel 37.



D.



STATUS GIZI BALITA Salah satu indikator kesehatan yang dinilai keberhasilan pencapaiannya dalam



SDGs adalah status gizi balita. Status gizi balita dapat diukur berdasarkan umur, berat badan (BB), tinggi badan (TB). Ketiga variabel ini disajikan dalam bentuk tiga indikator antropometri, yaitu : Berat Badan menurut Umur (BB/U), Tinggi Badan menurut Umur (TB/U) dan Berat Badan menurut Tinggi Badan (BB/TB). Pada tahun 2020 ini pelaksanaan survei status gizi ini tidak ada survey dikarenakan ada wabah pandemi covid-19, namun data yang masih bisa digunakan untuk melakukan pemantauan pertumbuhan pada balita, yaitu data Bulan Timbang Agustus tahun 2020. Berdasarkan data Bulan Timbang Agustus Tahun persentase balita underweight (BB/U) sebesar 9,8%, persentase balita stunting (TB/U) sebesar 12,4% dan persentase balita wasting sebesar 8,0%.



1.



Pencapaian Penimbangan Balita (D/S) Tingkat partisipasi masyarakat dalam program perbaikan gizi pada balita dapat



ditunjukkan dari indikator jumlah balita yang ditimbang dibagi jumlah sasaran balita (D/S). Tahun 2020 di Jawa Timur angka D/S tercatat hanya sebesar 48,4% (Lampiran Data Profil Kesehatan Tabel 43). Persentase Pencapaian ini mengalami penurunan dibanding dengan tahun 2019, yaitu sebesar 79.4% juga. Capaian yang rendah dikarenakan adanya pandemi covid-19, sehingga posyandu banyak yang tidak buka serta petugas kesehatan



52



yang terkonfirmasi positip covid-19. Berdasarkan data pada Lampiran Profil Kesehatan Tabel 43, bahwa pencapaian D/S di Jawa Timur hampir semua kabupaten/kota menurun. Gambar 5.28 Jumlah Balita Ditimbang (D/S) di Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 – 2020



100



80,8



80,8



79,8



79,4



80 48,4 60 40 20 0 2016



2017



2018



2019



2020



Sumber : Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



2.



Pencegahan dan Penanggulangan GAKY Berdasarkan hasil monitoring garam beryodium melalui Laporan Bulanan Gizi



Tahun 2020 persentase rumah tangga yang menggunakan garam yodium di Jawa Timur sebsar 93,4%. Angka ini sudah diatas target RPJMN yaitu sebesar 90%. Persentase rumah tangga yang mengkonsumsi garam ber-Yodium mengalami sedikit penurunan jika dibandingkan dengan Tahun 2019 sebesar 95,8%. Hal ini dikarenakan tahun 2020 ada pandemi covid-19 sehingga anak sekolah dasar libur, namun sampel garam yang diuji digantikan dengan garam yang dibawa ibu balita di posyandu. Gambaran cakupan pemanfaatan garam beryodium di rumah tangga selama 5 (empat) tahun terakhir dapat dilihat pada gambar di bawah ini.



53



Gambar 5.29 Perkembangan Cakupan Pemanfaatan Garam Beryodium di Rumah Tangga di Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 – 2020



95,8 93,4



96



89,6



94



91,3



90,7



92 90 88 86 2016



2017



2018



2019



2020



Sumber : Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



3.



Pencegahan dan Penanggulangan Anemia Gizi Besi Ibu Hamil Upaya pencegahan dan penanggulangan Anemia Gizi Besi dilaksanakan melalui



pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) yang diprioritaskan pada ibu hamil, karena prevalensi Anemia pada kelompok ini masih cukup tinggi. Di samping itu, kelompok ibu hamil merupakan kelompok rawan yang sangat berpotensi memberi kontribusi terhadap tingginya Angka Kematian Ibu (AKI). Gambar 5.30 Perkembangan Cakupan Pemberian Fe3 pada Ibu Hamil di Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 – 2020 89,8



90 89,5



88,9



89 88,5 88



88,00 87,7 87,1



87,5 87 86,5 86 85,5 2016



2017



2018



2019



2020



Sumber : Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



Untuk mencegah Anemia Gizi pada ibu hamil dilakukan suplementasi TTD dengan dosis pemberian sehari sebanyak 1 (satu) tablet (60 mg ElementalIron dan 0,4 mg Asam Folat) berturut-turut minimal 90 hari selama masa kehamilan. Pada tahun 2020,



54



persentase cakupan ibu hamil di Jawa Timur yang mendapatkan TTD 90 tablet sebesar 88,9% (Lampiran Data Profil Kesehatan Tabel 27). Jika dibandingkan dengan target 2020, pencapaiannya sudah memenuhi target, yaitu sebesar 80 %. Gambaran perbandingan pencapaian tahun 2016 sampai dengan tahun 2020 dapat dilihat pada gambar di atas. Khusus untuk pencapaian cakupan pemberian Fe-3, target yang ditetapkan dalam RPJMN sebesar 85 % pada tahun 2020. Hal ini berarti cakupan K4 yang mensyaratkan harus sudah diberi Fe3, sudah cukup bagus.



4.



Pemberian Kapsul Vitamin A Pada Balita Cakupan pemberian kapsul vitamin A di Jawa Timur tahun 2020 pada balita sebesar



89,1% (Lampiran Data Profil Kesehatan Tabel 41). Cakupan tersebut telah memenuhi target tahun 2020 sebesar 86%.Gambaran cakupan pemberian kapsul vitamin A pada balita selama 5 (empat) tahun terakhir dapat dilihat pada gambar dibawah ini. Gambar 5.31 Perkembangan Cakupan Pemberian Vitamin A pada Balita di Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 – 2020



94,8



94,8



94,8



95 94



92,4



93 92 91 90



89,1



89 88



87 86 2019



2017



2018



2019



2020



Sumber : Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



55



5.



Cakupan Bayi Baru Lahir Mendapat IMD dan Pemberian ASI Eksklusif Inisiasi Menyusu Dini (IMD) adalah meletakkan bayi yang baru lahir di dada ibunya



minimal 1 jam sampai dengan bayi menemukan puting susu ibu. Inisiasi Menyusu Dini (IMD) merupakan salah satu dari 4 pilar WHO untuk pencegahan stunting. Berdasarkan data dari Kabupaten/Kota diketahui bahwa cakupan Bayi Baru lahir Mendapat IMD



di Jawa Timur tahun 2020 sebesar 71,8 % (Lampiran Data Profil



Kesehatan Tabel 35). Cakupan tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2019 (68,2%). Penurunan tersebut dikarenakan karena adanya pandemi covid 19 pada sasaran yang diperiksa. Gambaran cakupan Bayi Baru Lahir Mendapat IMD selama 4 (empat) tahun terakhir dapat dilihat pada gambar dibawah ini. Gambar 5.32 Bayi Baru Lahir Mendapat IMD di Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 – 2020



4,5



4,5



4,3



4



2,5



3,5



3,5 3 2,5 2 1,5 1 0,5



0 2017



2018



2019



2020



Sumber : Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



Berdasarkan data dari Kabupaten/Kota diketahui bahwa Bayi Baru Lahir Mendapat IMD di Jawa Timur tahun 2020 sebesar 71,8 % (Lampiran Data Profil Kesehatan Tabel 35). Cakupan tersebut mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2019 (68,1 %). Kenaikan tersebut menunjukkan tingkat pemahaman petugas kesehatan di fasyankes dan ibu bersalin terhadap penting IMD bagi bayi baru lahir yang mempengaruhi keberhasilan pemberian ASI Ekslusif.



56



ASI Eksklusif adalah pemberian ASI saja tanpa makanan dan minuman lain sampai bayi berusia 6 bulan, kemudian pemberian ASI harus tetap dilanjutkan sampai bayi berusia 2 (dua) tahun walaupun bayi sudah makan. Berdasarkan data dari Kabupaten/Kota diketahui bahwa cakupan bayi yang mendapat ASI Eksklusif di Jawa Timur tahun 2020 sebesar 61,0 % (Lampiran Data Profil Kesehatan Tabel 35). Cakupan tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2019 (68,2%). Penurunan tersebut dikarenakan adanya pandemi covid-19 yang menyebabkan jumlah sasaran yang diperiksa menurun jumlahnya. Namun jika cakupan ini sudah diatas target RPJMN tahun 2020 yaitu sebesar 40% Gambaran cakupan pemberian ASI Eksklusif pada bayi 65 th



Sumber : Seksi P2PM Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



60



65,895



80,00



72,693



81,059



79,659



81,071



82,967



85,069



85,141



85,492



85,676



87,553



88,029



88,850



89,202



89,347



89,404



89,449



89,825



90,171



90,588



90,617



91,084



91,412



91,510



91,690



92,266



92,276



92,334



92,543



93,280



93,571



93,662



94,033



94,898



95,464



100,00



95,979



Gambar 6.2 Angka Keberhasilan Pengobatan TBC (Treatment Success Rate) di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020



2.



Kusta Secara umum Penyakit Kusta di Jawa Timur sudah tidak menjadi masalah



kesehatan masyarakat karena sudah mencapai eliminasi kusta dengan angka kesakitan tahun 2020 sebesar 0.54 per 10.000 penduduk (target angka kesakitan < 1 per 10.000 penduduk), namun masih ada 5 kabupaten yang belum eliminasi kusta yaitu 4 kabupaten di Madura dan Kabupaten Situbondo. Tahun 2020 kabupaten yang mencapai eliminasi kusta ada 4 kabupaten yaitu Jember, Probolinggo, Lumajang dan Tuban. Gambar 6.4 Peta Angka Kesakitan Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 – 2020



2020



2019



Sumber : Seksi P2PM Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Penemuan kasus baru tahun 2020 sebanyak 1.863 kasus lebih rendah 36% dibandingkan tahun 2019, penurunan ini kemungkinan disebabkan adanya pandemi covid-19. Sesuai dengan target Renstra kementerian Kesehatan RI, bahwa semua kabupaten/kota ditargetkan untuk eliminasi kusta pada tahun 2024. Tabel 6.2 Pencapaian Program Pemberantasan Penyakit Kusta di Provinsi Jawa timur 2015 – 2020 No



Indikator



Target



2015



2016



2017



2018



2019



2020



-



3.946



4.058



3.645



3.645



3.306



2.157



< 1 / 10.000



1.02



1.04



0,93



0,93



0,83



0.53



1



Pend Terdaftar



2



Prev. Rate



3



Penderita Baru



-



4.013



3.991



3.374



3.374



2.954



1.863



CDR per 10.000



< 5 / 100.000



10.3



10.3



8,55



8,55



7,44



4.67



-



87



86



89



89



92



93



Prop. Cacat II (%)



< 5%



12%



11%



9%



9%



11%



9%



Prop. Anak (%)



< 5%



8%



9%



8%



8%



7%



7%



RFT Rate



> 90%



91



90



91,5



92.4



93.4



91.2



Prop. MB



4



Sumber : Seksi P2PM Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



61



3.



Human Immunodeficiency Virus (HIV) Dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS) Jumlah kasus HIV yang dilaporkan bulan Januari-Desember 2020 sebanyak 7.395



dan kasus AIDS sebanyak 467. Dari jumlah kasus AIDS tersebut, 36 diantaranya meninggal dunia (7,7%). Angka tersebut sesungguhnya jauh lebih kecil dibandingkan angka yang sebenarnya terjadi karena hasil estimasi sampai dengan tahun 2020 diperkirakan jumlah ODHA di Jawa Timur mencapai 59.317 orang. Sejak Bulan September 2013, Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebagai wilayah dengan prevalensi HIV yang terkonsentrasi bersama 5 (lima) provinsi lainnya, yaitu DKI Jakarta, Papua, Bali, Riau dan Jawa Barat. Berdasarkan waktu, maka nampak sekali pesatnya peningkatan jumlah penderita HIV/AIDS dari waktu ke waktu. Pada tahun 1989 hanya 1 orang penderita yang dilaporkan maka mulai tahun 1999 meningkat tajam sekali dari tahun ke tahun dan jumlahnya terus bertambah hingga Desember 2020. Penambahan kasus AIDS dari tahun ke tahun sebagian besar berasal dari faktor seksual. Sampai Desember 2020 berdasarkan faktor risiko penularan secara seksual berdasarkan kasus AIDS sebesar 80,3%. Dari 38 kabupaten/kota semua sudah melaporkan adanya kasus AIDS berdasarkan tempat asal penderita di seluruh kabupaten/kota. Berdasarkan tempat tinggal sebagian besar ditemukan di Kota Surabaya, Kab Malang Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Jember. Sangat disadari bahwa kasus AIDS yang ditemukan tersebut masih jauh lebih sedikit dibandingkan kasus yang sesungguhnya mengingat tidak seluruh kasus AIDS yang ada atau baru sebagian kecil yang dilaporkan (under reported). Gambar 6.5 Prosentase Kasus AIDS Berdasarkan Faktor Resiko di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020



Sumber : Seksi P2PM, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Berdasarkan jenis kelamin, kasus AIDS pada kelompok laki-laki sebesar 853 kasus (68%) dan wanita sebesar 401 kasus (32%). Namun proporsi perempuan cenderung



62



mengalami peningkatan secara tajam dari tahun ke tahun. Berdasarkan kelompok umur, maka kasus AIDS didominasi oleh kelompok umur seksual aktif, yang tertinggi adalah kelompok usia 30-39 tahun sebanyak 430 (34,3%) kasus. Disamping itu kasus AIDS sudah ada di kalangan anak-anak (0-14 tahun) sebanyak 29 anak. Gambar 6.6 Prosentase Kasus AIDS Berdasarkan Jenis Kelamin di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020



Sumber : Seksi P2PM Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



4.



Pneumonia Penemuan dan tatalaksana Pneumonia pada balita secara dini diharapkan dapat



menekan angka kematian yang diakibatkan karena pneumonia. Hasil kajian WHO tatalaksana pneumonia balita secara standar dapat mencegah kematian balita karena pneumonia sebesar 40%. Pelaksanaan penemuan dan tatalaksana pneumonia ini dapat diketahui dari pencapaian terhadap cakupan penemuan pneumonia balita dan persentase kabupaten/kota yang 50% puskesmasnya melakukan pemeriksaan tatalaksana pneumonia sesuai standar baik dengan pendekatan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) maupun pendekatan program di layanan kesehatan.



63



80 80 81 82 83 84 84 86 90 91 91 92 92 93 94 94 94 95 96 96 97 98 99 99 99 100 100 100 100 100 100



Gambar 6.7 Persentase Kabupaten/Kota dengan 50% Puskesmas Melaksanakan Tatalaksana Standar di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020



66 69 72 72



100



60



54 55 59



80



40 20 -



Sumber : Seksi P2PM Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Berdasarkan grafik di atas diketahui bahwa sebanyak 38 kabupaten/kota telah melebihi target 50% dalam indikator cakupan 50% puskesmas yang melakukan pemeriksaan tatalaksana pneumonia sesuai standar.



120 100 80 60 40 20



3,96 5,47 9,88 14,41 16,42 20,01 22,86 24,55 26,04 30,5 34,36 35,05 36,75 38,33 42,86 43,89 45,44 46,58 47,87 48,05 48,48 48,53 48,75 50,32 55,74 56,22 57,28 60,71 64,66 65,83 66,39 80,3 80,51 82,12 83,99 86,07 98,24 104,74 104,82



Gambar 6.8 Persentase Cakupan Penemuan Pneumonia Balita Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020



0



Sumber : Seksi P2PM Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



64



Grafik diatas merupakan cakupan penemuan kasus pneumonia per kabupaten/kota. Capaian penemuan untuk Provinsi Jawa Timur masih di bawah target yaitu 50,32 %. Ada 12 kabupaten/kota yang sudah mencapai target 60%. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi cakupan penemuan yang belum mencapai target di 26 kabupaten/kota antara lain adanya pandemi COVID-19, kunjungan balita ke layanan kesehatan menurun, rendahnya kapasitas petugas dalam melakukan deteksi dini kasus, sistem pelaporan kegiatan belum optimal, dan adanya rotasi pegawai.



5.



Diare Pencegahan dan pengendalian penyakit diare bertujuan untuk menurunkan angka



kesakitan dan kematian karena diare, khususnya diare pada balita, bersama lintas program dan lintas sektor terkait. Untuk mengukur keberhasilan sasaran dari pelaksanaan program tersebut dapat dilihat dari perkembangan capaian kinerja program yaitu cakupan pelayanan diare balita. Gambar 6.9 Cakupan Pelayanan Diare Balita di Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 – 2020



60,000



53,560



56,852



57,150



56,562



44,839



50,000 40,000 30,000 20,000 10,000 ,000 2016



2017



2018



2019



2020



Sumber : Seksi P2PM Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Ada perubahan target cakupan pelayanan diare yang semula adalah semua umur berubah menjadi balita semenjak tahun 2017. Target cakupan pelayanan diare balita adalah ≥ 55% yang kalau digambarkan dari grafik batang diatas ada peningkatan mulai tahun 2016 sampai dengan 2019 dan menurun pada tahun 2020 karena ada pandemi covid 19



65



Bila dibandingkan capaian cakupan pelayanan diare untuk semua umur dan balita dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, capaian cakupan pelayanan diare semua umur cenderung mengalami penurunan setiap tahunnya.



Gambar 6.10 Cakupan Pelayanan Diare Semua Umur dan Balita di Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 – 2020



90,000



82,869



82,436



77,852



80,000 70,000 60,000



53,560



56,852



57,150



74,092 56,562 56,134 44,839



50,000 40,000



SEMUA UMUR BALITA



30,000 20,000 10,000 ,000 2016



2017



2018



2019



2020



Sumber : Seksi P2PM Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Persentase penggunaan oralit dan zinc pada balita diare dalam 2 tahun terakhir mengalami peningkatan. Gambar 6.11 Cakupan Pemberian Oralit dan Zinc pada Balita Diare di Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 – 2020 96,911 97,000 96,000



94,715



95,000 94,000



93,139



93,643



ORALIT ZINC



93,000 92,000 91,000 2019



2020



Sumber : Seksi P2PM Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



66



6.



Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang sebelumnya dikenal dengan nama



2019 Novel Corona Virus (2019-nCoV) merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh Coronavirus jenis baru yaitu Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus-2 (SARS CoV-2) yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia. Tanda dan gejala umum infeksi COVID-19 antara lain gejala gangguan pernapasan akut seperti demam, batuk dan sesak napas. Masa inkubasi rata-rata 5-6 hari dengan masa inkubasi terpanjang 14 hari. Pada kasus COVID-19 yang berat dapat menyebabkan pneumonia, sindrom pernapasan akut, gagal ginjal, dan bahkan kematian. COVID-19 berawal dari munculnya kasus Pneumonia misterius yang tidak diketahui etiologinya di Wuhan China pada tanggal 31 Desember 2019, yang dilaporkan oleh World Health Organization (WHO) China Country Office. Tanggal 7 Januari 2020, China mengidentifikasi dan mengumumkan bahwa kasus tersebut sebagai Coronavirus jenis baru yang kemudian diberi nama SARS CoV-2. Transmisi atau penularan COVID-19 berjalan sangat cepat, sehingga menjadi salah satu dasar WHO menetapkan COVID-19 sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD) pada tanggal 30 Januari 2020. Kemudian 2 bulan setelahnya atau pada tanggal 11 Maret 2020, WHO sudah menetapkan COVID-19 sebagai pandemi. Kasus COVID-19 terus menyebar di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Dalam rangka upaya penanggulangan dini wabah COVID-19, Menteri Kesehatan telah mengeluarkan



Keputusan



Menteri



Kesehatan



(KMK)



Nomor



HK.01.07/MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCoV) sebagai Jenis Penyakit Yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya. Penetapan KMK tersebut salah satunya didasari oleh pertimbangan semakin meluasnya penyebaran COVID-19 ke berbagai negara dengan risiko penyebaran ke Indonesia terkait dengan mobilitas penduduk, sehingga memerlukan upaya penanggulangan terhadap penyakit tersebut. Indonesia melaporkan kasus pertama pada tanggal 2 Maret 2020. Kasus meningkat dan menyebar dengan cepat di seluruh provinsi yang ada di Indonesia, termasuk Jawa Timur. Tanggal 18 Maret 2020 merupakan hari pertama dilaporkan adanya kasus konfirmasi COVID-19 di Provinsi Jawa Timur. Kasus pertama yang dilaporkan sebanyak 8 kasus konfirmasi yang terjadi di 3 kabupaten/kota, yaitu 6 kasus di Kota Surabaya, 1 kasus di Kota Malang, dan 1 kasus di Kabupaten Malang. Salah satu kasus sudah dalam



67



kondisi meninggal ketika hasil konfirmasi laboratorium dikeluarkan, yaitu kasus di Kabupaten Malang dan merupakan kasus meninggal pertama di Provinsi Jawa Timur. Kasus COVID-19 kemudian secara perlahan meningkat jumlah kasusnya dan menyebar di seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jawa Timur, bahkan Provinsi Jawa Timur sempat menduduki sebagai provinsi dengan jumlah kasus konfirmasi tertinggi di Indonesia melampaui provinsi lainnya. a. Kasus Konfirmasi Jumlah kasus konfirmasi di Provinsi Jawa Timur sampai dengan 31 Desember 2020 adalah sebanyak 84.152 kasus yang menyebari di seluruh kabupaten/kota, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) sebesar 6,92 % dan tingkat kesembuhan atau Case Recovery Rate (CRR) sebesar 85,72 %. Kasus konfirmasi COVID-19 merupakan kasus yang dinyatakan positif terinfeksi virus SARS CoV-2 yang dibuktikan dengan pemeriksaan Nucleic Acid Amplification Test (NAAT) positif. Pemeriksaan NAAT terdiri dari pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), Tes Cepat Molekuler (TCM), dan Loop-Mediated Isothermal Amplification (LAMP). Jenis NAAT yang digunakan di Provinsi Jawa Timur adalah RTPCR dan TCM. Gambar 6.12 Persebaran Kasus Konfirmasi COVID-19 di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020



Sumber : Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



68



Jumlah kasus konfirmasi COVID-19 di Provinsi Jawa Timur di tahun 2020 adalah sebanyak 84.152 kasus yang tersebar di seluruh kabupaten/kota, dan 19 kasus di antaranya merupakan kasus pada awak buah kapal (ABK) yang ketika ditemukan ada di kapal laut di perairan Provinsi Jawa Timur (seperti yang ada di Tabel 60 a). Lima (5) Kabupaten Kota dengan jumlah kasus konfirmasi COVID-19 terbanyak kumulatif selama tahun 2020 adalah Kota Surabaya, Sidoarjo, Jember, Gresik, dan Banyuwangi seperti yang ada pada Tabel 60 a dan pada Gambar 6.10. b. Tingkat Kesembuhan (Case Recovery Rate/CRR) Tingkat kesembuhan atau Case Recovery Rate (CRR) serta tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) dapat digunakan untuk melihat tingkat keparahan, risiko suatu penyakit pada populasi dan dapat digunakan untuk mengevaluasi mutu fasilitas pelayanan kesehatan. CRR atau tingkat kesembuhan yang dimaksud adalah jumlah kasus konfirmasi COVID-19 yang sembuh dibagi jumlah total kasus konfirmasi COVID-19 pada rentang waktu yang sama. Jumlah kasus COVID-19 yang sembuh di Provinsi Jawa Timur sampai dengan 31 Desember 2021 adalah sebanyak 72.135 kasus dari 84.152 kasus keseluruhan (CRR 85,72 %). Tingkat kesembuhan tertinggi ada di Kota Mojokerto yaitu 92,59 %, sedangkan kesembuhan terendah ada di Kabupaten Tuban yaitu 64,80 %. Hanya sebanyak 11 kabupaten/kota (28,95 %) yang memiliki tingkat kesembuhan sama atau di atas tingkat kesembuhan Provinsi. Gambar 6.13 Case Recovery Rate (CRR) COVID-19 di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 Kota Mojokerto Kota Surabaya Malang Gresik Bondowoso Mojokerto Kota Batu Situbondo Lamongan Kota Blitar Jawa Timur Blitar Jombang Probolinggo Magetan Kota Pasuruan Trenggalek Pasuruan Lumajang Banyuwangi Sampang Ponorogo Nganjuk Kota Malang Jember Kediri Pacitan Kota Kediri Ngawi Kota Madiun Bojonegoro Bangkalan Sumenep Kota Probolinggo Tulungagung Pamekasan Madiun Tuban



,000%



92,593% 92,320% 92,032% 91,593% 90,824% 89,240% 88,686% 87,617% 86,528% 86,207% 85,720% 85,612% 85,252% 85,088% 84,746% 84,232% 83,927% 83,843% 83,582% 83,240% 83,044% 81,935% 81,586% 81,427% 80,960% 80,497% 79,710% 79,526% 78,814% 75,743% 75,136% 74,900% 74,191% 73,598% 71,861% 68,442% 65,897% 64,804%



10,000% 20,000% 30,000% 40,000% 50,000% 60,000% 70,000% 80,000% 90,000% 100,000%



Sumber : Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



69



c. Tingkat Kematian (Case Fatality Rate/CFR) CFR atau tingkat kematian adalah jumlah kasus konfirmasi COVID-19 yang meninggal dibagi jumlah total kasus konfirmasi COVID-19 pada rentang waktu yang sama. Jumlah kasus COVID-19 yang meninggal di Provinsi Jawa Timur sampai dengan 31 Desember 2021 adalah sebanyak 5.827 kasus dari 84.152 kasus keseluruhan (CFR 6,92 %). Tingkat kematian terendah ada di Kabupaten Tulungagung yaitu 2,07 %, sedangkan tingkat kematian tertinggi ada di Kota Pasuruan yaitu 10,98 %. Tingkat kematian COVID19 di Provinsi Jawa Timur masih cenderung tinggi. Gambar 6.14 Case Fatality Rate (CFR) COVID-19 di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 Tulungagung Pacitan Mojokerto Ponorogo Trenggalek Jember Magetan Probolinggo Sampang Bondowoso Kota Blitar Kota Mojokerto Malang Ngawi Lamongan Sumenep Gresik Sidoarjo Lumajang Kota Surabaya Jawa Timur Situbondo Pasuruan Bojonegoro Kota Kediri Kota Probolinggo Madiun Kota Madiun Kediri Blitar Pamekasan Kota Batu Banyuwangi Bangkalan Kota Malang Nganjuk Jombang Tuban Kota Pasuruan



,000%



2,068% 2,767% 2,959% 4,032% 4,427% 4,687% 4,979% 5,061% 5,202% 5,319% 5,397% 5,653% 5,739% 5,932% 5,987% 6,141% 6,558% 6,579% 6,633% 6,871% 6,920% 7,042% 7,166% 7,226% 7,242% 7,250% 7,436% 7,673% 7,785% 8,018% 8,052% 8,341% 9,271% 9,400% 9,895% 9,936% 10,608% 10,615% 10,978%



2,000%



4,000%



6,000%



8,000%



10,000%



12,000%



Sumber : Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur d. Kasus Aktif Kasus aktif COVID-19 merupakan kasus yang masih menjalani perawatan, baik perawatan di rumah sakit ataupun isolasi atau karantina mandiri, atau dalam kata lain



70



kasus aktif merupakan keseluruhan kasus konfirmasi COVID-19 dikurangi dengan kasus konfirmasi COVID-19 yang sudah sembuh ataupun sudah meninggal dalam rentang waktu yang sama. Sampai dengan 31 Desember 2021, jumlah kasus aktif di Provinsi Jawa Timur adalah sebanyak 6.190 kasus atau 7,36 % dari keseluruhan kasus konfirmasi. Gambar 6.15 Jumlah Kasus Aktif COVID-19 di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020



Jumlah Kasus Aktif COVID-19 di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 Kota Mojokerto



18



Kota Batu



31



Malang



33



Kota Pasuruan



48



Kota Blitar



56



Bondowoso



58



Sampang



61



Sidoarjo



64



Kota Madiun



67



Gresik



77



Ngawi



90



Situbondo



91



Nganjuk



93



Kota Kediri



95



Jombang



96



Magetan



97



Madiun



104



Mojokerto



116



Blitar



116



Trenggalek



121



Lamongan



130



Pacitan



133



Kota Surabaya



147



Bangkalan



157



Ponorogo



174



Pamekasan



181



Pasuruan



197



Probolinggo



218



Bojonegoro



227



Lumajang



236



Sumenep



237



Kota Probolinggo



280



Kediri



283



Banyuwangi



307



Kota Malang



321



Tulungagung



353



Tuban



440



Jember



637 0



100



200



300



400



500



600



700



Sumber : Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Jumlah kasus aktif COVID-19 per tanggal 31 Desember 2020, tertinggi ada di Kabupaten Jember yaitu sebanyak 637 kasus dan paling rendah ada di Kota Mojokerto yaitu 18 kasus.



71



e. Kasus Konfirmasi COVID-19 Berdasarkan Jenis Kelamin Kasus konfirmasi COVID-19 di Provinsi Jawa Timur paling banyak pada jenis kelamin perempuan (52,2%), sedangkan pada jenis kelamin laki-laki hanya 47,8%. Gambar 6.16 Persentase Kasus Konfirmasi COVID-19 Berdasarkan Jenis Kelamin di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020



47,775%



52,225%



Laki-laki



Perempuan



Sumber : Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Persentase kasus COVID-19 berdasarkan jenis kelamin di masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur juga hampir semua memiliki pola yang sama, yaitu lebih banyak kasus berjenis kelamin perempuan dibandingkan dengan jenis kelamin lakilaki. Namun ada beberapa kabupaten/kota dengan persentase kasus berjenis kelamin laki-laki lebih banyak dibandingkan dengan kasus berjenis kelamin perempuan seperti yang terlihat pada Gambar 6.14



72



Gambar 6.17 Persentase Kasus Konfirmasi COVID-19 Berdasarkan Jenis Kelamin Per Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 KOTA BATU KOTA SURABAYA KOTA MADIUN KOTA MOJOKERTO KOTA PASURUAN KOTA PROBOLINGGO KOTA MALANG KOTA BLITAR KOTA KEDIRI KAB. SUMENEP KAB. PAMEKASAN KAB. SAMPANG KAB. BANGKALAN KAB. GRESIK KAB. LAMONGAN KAB. TUBAN KAB. BOJONEGORO KAB. NGAWI KAB. MAGETAN KAB. MADIUN KAB. NGANJUK KAB. JOMBANG KAB. MOJOKERTO KAB. SIDOARJO KAB. PASURUAN KAB. PROBOLINGGO KAB. SITUBONDO KAB. BONDOWOSO KAB. BANYUWANGI KAB. JEMBER KAB. LUMAJANG KAB. MALANG KAB. KEDIRI KAB. BLITAR KAB. TULUNGAGUNG KAB. TRENGGALEK KAB. PONOROGO KAB. PACITAN



0%



10%



20%



30%



40%



Laki-Laki



50%



60%



70%



80%



90%



100%



Perempuan



Sumber : Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Sebanyak 25 kabupaten/kota (65,8%) memiliki pola yang sama dengan pola provinsi yaitu jumlah kasus dengan jenis kelamin perempuan lebih banyak dibandingkan dengan jenis kelamin laki-laki, sedangkan kabupaten/kota sisanya memiliki pola sebaliknya.



f.



Kasus Konfirmasi COVID-19 Berdasarkan Kelompok Umur Kasus konfirmasi COVID-19 di Provinsi Jawa Timur paling banyak pada kelompok umur 46-59 tahun (28,5%) dan kelompok umur 31-45 tahun (27,8%). Rincian jumlah kasus pada masing-masing kelompok umur dapat dilihat pada Tabel 60 b dan Gambar 6.16 berikut ini



73



Gambar 6.18 Persentase Kasus Konfirmasi COVID-19 Berdasarkan Kelompok Umur di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020



14,687%



,957% ,916% 1,948% 2,078% 3,452%



19,661%



28,464%



27,838%



0-2 tahun



3-6 tahun



7-12 tahun



13-15 tahun



16-18 tahun



19-30 tahun



31-45 tahun



46-59 tahun



≥60 tahun



Sumber : Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Sedangkan untuk jumlah kasus konfirmasi berdasarkan kelompok umur dan jenis kelamin ditampilkan pada Gambar 6.17 sebagai berikut: Gambar 6.19 Persentase Kasus Konfirmasi COVID-19 Berdasarkan Kelompok Umur dan Jenis Kelamin di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 Kasus Konfirmasi COVID-19 Berdasarkan Jenis Kelamin dan Kelompok Umur di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 0-2 tahun 3-6 tahun 7-12 tahun 13-15 tahun 16-18 tahun 19-30 tahun 31-45 tahun 46-59 tahun ≥60 tahun 15000



10000



5000



0 Perempuan



5000



10000



15000



Laki-Laki



Sumber : Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



74



Pada jenis kelamin laki-laki maupun perempuan, jumlah kasus konfirmasi COVID19 ada pada kelompok umur produktif. Kelompok umur dengan jumlah paling banyak pada jenis kelamin laki-laki maupun perempuan adalah kelompok umur 31-45 tahun dan kelompok umur 46-59 tahun. Tren kasus konfirmasi COVID-19 per masing-masing kelompok umur di kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur cenderung mengalami kesamaan pola, yaitu jumlah kasus konfirmasi lebih banyak pada kelompok umur produktif dibandingkan dengan kelompok umur yang lainnya seperti yang ditampilkan pada Gambar berikut ini : Gambar 6.20 Persentase Kasus Konfirmasi COVID-19 Berdasarkan Kelompok Umur Per Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 KOTA BATU KOTA SURABAYA



KOTA MADIUN KOTA MOJOKERTO KOTA PASURUAN KOTA PROBOLINGGO KOTA MALANG KOTA BLITAR KOTA KEDIRI KAB. SUMENEP KAB. PAMEKASAN KAB. SAMPANG KAB. BANGKALAN KAB. GRESIK KAB. LAMONGAN KAB. TUBAN KAB. BOJONEGORO KAB. NGAWI



KAB. MAGETAN KAB. MADIUN KAB. NGANJUK KAB. JOMBANG KAB. MOJOKERTO KAB. SIDOARJO KAB. PASURUAN KAB. PROBOLINGGO KAB. SITUBONDO KAB. BONDOWOSO KAB. BANYUWANGI KAB. JEMBER KAB. LUMAJANG KAB. MALANG KAB. KEDIRI KAB. BLITAR



KAB. TULUNGAGUNG KAB. TRENGGALEK KAB. PONOROGO KAB. PACITAN



0% 0-2 tahun



3-6 tahun



10%



20%



7-12 tahun



30% 13-15 tahun



40% 16-18 tahun



50%



60%



19-30 tahun



70% 31-45 tahun



80% 46-59 tahun



90%



100%



≥60 tahun



Sumber : Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur



75



g. Pemeriksaan Laboratorium (Testing) COVID-19 Pemeriksaan laboratorium sebagai alat bantu konfirmasi kasus COVID-19 dilakukan dengan pemeriksaan Nucleic Acid Amplification Test (NAAT). Pemeriksaan dilakukan dengan metode NAAT seperti Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) (termasuk Tes Cepat Molekuler/TCM yang digunakan untuk pemeriksaan Tuberculosis TB dan mesin PCR Program Human Immunodeficiency Virus - Acquired Immune Deficiency Syndrome/HIV AIDS dan Penyakit Infeksi Menular Seksual (PIMS) yang digunakan untuk memeriksa Viral Load HIV). Jenis pemeriksaan yang dijadikan sebagai gold standard merupakan pemeriksaan dengan menggunakan RT-PCR. h. Jumlah Laboratorium Jejaring Pemeriksa COVID-19 Laboratorium jejaring pemeriksa COVID-19 merupakan laboratorium yang melakukan pemeriksaan spesimen COVID-19 yang diakui secara nasional. Jejaring laboratorium pemeriksaan COVID-19 terdiri atas laboratorium rujukan nasional pemeriksa COVID-19 (Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan Kementerian Kesehatan) dan laboratorium pemeriksa COVID-19 (laboratorium pemeriksa COVID-19 permanen dan laboratorium bergerak / mobile laboratorium pemeriksa COVID-19). Jumlah laboratorium jejaring pemeriksa COVID-19 untuk pemeriksaan RT-PCR di Jawa Timur sampai dengan 31 Desember 2020 adalah sebanyak 86 laborataorium yang tersebar di 32 kabupaten/kota, sedangkan laboratorium yang dapat melakukan pemeriksaan TCM ada sebanyak 38 laboratorium yang tersebar di 29 kabupaten/kota. Di antara laboratorium tersebut, terdapat laboratorium yang dapat memeriksa keduanya. Data terperinci ditampilkan pada Tabel 60 c.



76



Gambar 6.21 Jumlah Laboratorium Pemeriksa COVID-19 di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 KOTA SURABAYA KOTA MALANG KAB. SIDOARJO KAB. JEMBER KAB. MALANG KAB. MAGETAN KAB. JOMBANG KAB. LAMONGAN KAB. MOJOKERTO KAB. PASURUAN KAB. KEDIRI KAB. BLITAR KAB. TULUNGAGUNG KAB. PONOROGO KOTA BATU KOTA MADIUN KOTA MOJOKERTO KOTA PASURUAN KOTA PROBOLINGGO KOTA BLITAR KAB. SAMPANG KAB. BANGKALAN KAB. GRESIK KAB. TUBAN KAB. MADIUN KAB. NGANJUK KAB. PROBOLINGGO KAB. SITUBONDO KAB. BONDOWOSO KAB. BANYUWANGI KAB. LUMAJANG KAB. TRENGGALEK KOTA KEDIRI KAB. SUMENEP KAB. PAMEKASAN KAB. BOJONEGORO KAB. NGAWI KAB. PACITAN



0



5



10 Lab Pemerikssa TCM



15



20



25



30



35



Lab Pemeriksa RT - PCR



Sumber : Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur I. Jumlah Spesimen yang Diperiksa Seluruh spesimen yang diperiksa dilaporkan secara terpusat melalui Aplikasi New All Record Tracking COVID-19 (NAR) oleh fasilitas pelayan kesehatan yang melakukan pengambilan dan pengiriman spesimen. Kemudian hasil pemeriksaan akan dimasukkan oleh laboratorium pemeriksa COVID-19 yang melakukan pemeriksaan. Jumlah spesimen dihitung berdasarkan jumlah spesimen yang dilakukan pemeriksaan, sehingga satu orang yang diperiksa dapat memiliki jumlah spesimen lebih dari satu tergantung jenis spesimen



77



yang diambil untuk diperiksa (spesimen nasofaring, spesimen orofaring, atau pun keduanya). Jumlah sebenarnya spesimen yang diperiksa bisa saja melebihi jumlah data yang dilaporkan ke dalam aplikasi NAR, dikarenakan belum semua spesimen yang diperiksa dilaporkan dalam aplikasi tersebut seraca real time dalam rentang waktu