Program Diklat MFK [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

UPT PUSKESMAS PONDOK RANJI RENCANA PROGRAM PENDIDIKAN MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN (MFK) BAGI PETUGAS



RENCANA PROGRAM PENDIDIKAN MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN (MFK) BAGI PETUGAS UPT PUSKESMAS PONDOK RANJI



Nomor Dokumen : Tanggal Terbit



: 12 Juni 2022



Nomor Revisi



: 00



DINAS KESEHATAN PEMERINTAH KOTA TANGERANG SELATAN TAHUN 2022



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Puskesmas sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan merupakan bagian dari sumber daya kesehatan yang sangat diperlukan dalam mendukung penyelenggaraan upaya kesehatan. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Puskesmas mempunyai karakteristik dan organisasi yang sangat kompleks. Berbagai jenis tenaga kesehatan dengan perangkat keilmuannya masingmasing berinteraksi dan bersinergi satu sama lain. Ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran yang berkembang sangat pesat yang harus diikuti oleh tenaga kesehatan dalam rangka pemberian pelayanan yang bermutu, membuat semakin kompleksnya permasalahan dalam Puskesmas. Puskesmas harus mampu memberikan pelayanan pasien yang lebih aman. Termasuk di dalamnya asesmen risiko, identifikasi, dan manajemen risiko terhadap terhadap pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan untuk belajar dan menindaklanjuti insiden, dan menerapkan solusi untuk mengurangi serta meminimalisir timbulnya risiko. Dalam



upaya



meningkatkan



derajat



kesehatan



masyarakat



maka



keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan harus mencukupi. Di samping ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang cukup, kualitas lingkungan juga merupakan hal yang penting dalam pencapaian derajat kesehatan. Puskesmas sebagai tempat kerja harus mengupayakan kesehatan dan keselamatan kerja pegawainya. Di sisi lain Puskesmas harus memenuhi persyaratan lokasi, bangunan, prasarana, sumber daya manusia, kefarmasian, dan peralatan (UU No. 44 Tahun 2009, pasal 7 ayat 1). Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) sebagai salah satu standar yang turut dinilai dalam Akreditasi Puskesmas mempunyai kontribusi yang cukup mentukan status akreditasi. Oleh karena itu Standar Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) harus diupayakan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan. Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) merupakan salah satu pokja akreditasi yang mencakup seluruh elemen di Puskesmas karena menyangkut



keselamatan



seluruh



manusia



yang



berhubungan



dengan



operasional



Puskesmas. Pencegehan kejadian kecelakaan atau meminimisasi kejadian cidera atau keamanan harus didukung oleh seluruh unit penunjang di Puskesmas. Minimal setiap petugas tahu dan paham tanda bahaya dan sikap tidak aman sehingga tidak terjadi kecerobohan dalam melakukan tindakan dalam pekerjaan. Selain itu petugas harus tahu dan siap mengenai upaya yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat, kecelakaan dan keadaan tidak aman yang terjadi di lingkungan Puskesmas. Maka dari itu upaya untuk menambah pengetahuan setiap petugas yang ada di Puskesmas adalah dengan cara memberikan pendidikan dan pelatihan (diklat) mengenai keselamatan dan keamanan, dan juga mengikutsertakan petugas dalam kegiatan simulasi untuk menangani keadaan darurat. UPT



Puskesmas



Pondok



Ranji



mencanangkan



pelayanan



berbasis



kompetensi dalam pengembangan sumber daya manusianya berkewajiban untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanannya. Seorang petugas disebut kompeten apabila dapat memenuhi kriteria-kriteria standar sesuai dengan uraian tugasnya masing-masing. Program diklat manajemen fasilitas dan keselamatan dibutuhkan untuk meningkatkan petugas dalam hal keselamatan dan keamana fasilitas fisik. Diklat



sebagai



suatu



kegiatan



yang



berupaya



untuk



menggerakan



pengembangan kompetensi petugas diharapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang ada yang disusun berdasarkan misi UPT Puskesmas Pondok Ranji, yaitu melakukan pendidikan dan pelatihan kepada staf dan karyawan agar mampu memberikan pelayanan yang profesional. B. Tujuan 1. Tujuan Umum Petugas mampu memahami peran nya dalam mensukseskan Program Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) di Puskesmas. 2. Tujuan Khusus Setiap petugas memahami peran serta masing – masing dalam hal : a. Tanggap bencana internal dan eksternal b. Keamanan peralatan medis



c. Keamanan dan keselamatan pasien d. Keselamatan petugas/staf/karyawan C. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan a. Melaksanakan pelatihan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) untuk petugas. b. Melakukan pelatihan peralatan medis dari produsen jika ada alat medis baru. c. Mengadakan simulasi kebakaran d. Mengadakan simulasi tanggap bencana D. Cara Melaksanakan Kegiatan No. 1.



Kegiatan



Langkah - Langkah



Melaksanakan



1. Mapping pengetahuan petugas tentang MFK



pelatihan



2. Pengajuan proposal pelatihan



Manajemen



3. Pelaksanaan pelatihan



Fasilitas dan



4. Evaluasi kegiatan



Keselamatan



5. Pencatatan dan pelaporan



(MFK) untuk petugas. 2.



Melakukan



1. Melakukan pelatihan dari produsen untuk operator



pelatihan



dan pemeliharaan peralatan medis jika ada alat



peralatan medis



medis baru



dari produsen



2. Evaluasi kegiatan



jika ada alat



3.



Pencatatan dan pelaporan



medis baru 3.



Mengadakan



1. Pengajuan proposal pelatihan



simulasi



2. Melaksanakan pelatihan



kebakaran



3. Evaluasi kegiatan 4. Pencatatan dan pelapora



4.



Mengadakan



1. Pengajuan proposal simulasi



simulasi



2. Melaksanakan simulasi



tanggap



3. Evaluasi kegiatan



bencana



4. Pencatatan dan pelapora



E. Sasaran dan Target No.



Kegiatan



1.



Melaksanakan pelatihan



Mapping



Manajemen Fasilitas



tentang MFK



2.



3.



Indikator



Target



pengetahuan



petugas



95 %



dan Keselamatan (MFK) Pengajuan proposal pelatihan



100 %



untuk petugas.



Pelaksanaan pelatihan



100 %



Melakukan pelatihan



Melakukan pelatihan dari produsen



100 %



peralatan medis dari



untuk operator dan pemeliharaan



produsen jika ada alat



peralatan medis jika ada alat medis



medis baru



baru



Mengadakan simulasi



Pengajuan proposal pelatihan atau



kebakaran



simulasi kebakaran Melaksanakan



pelatihan



100 %



atau



100 %



Mengadakan simulasi



Pengajuan proposal pelatihan atau



100 %



tanggap bencana



simulasi tanggap bencana



simulasi kebakaran 4.



Melaksanakan



pelatihan



atau



100 %



simulasi tanggap bencana F. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan No. 1.



Rincian Kegiatan



Bulan 1



2



3



4



5



6



7



8



9



10



11



Melaksanakan pelatihan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK)







untuk petugas. 2.



Melakukan pelatihan peralatan medis dari produsen jika ada alat



Jika ada penerimaan alat peralatan medis baru



medis baru 3.



Mengadakan simulasi kebakaran







12



4.



Mengadakan simulasi







tanggap bencana 5.



Evaluasi dan pelaporan



















G. Pencatatan, Pelaporan, dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan 1. Pencatatan Kegiatan pencatatan dilakukan dengan pembuatan rekapitulasi program sistem utilitas UPT Puskesmas Pondok Ranji. 2. Pelaporan Pelaporan atas pelaksanaan kegiatan program MFK disampaikan berupa laporan triwulan dan tahunan yang dilaporkan kepada Kepala UPT Puskesmas Pondok Ranji. 3. Evaluasi Evaluasi program MFK dilakukan setiap 3 bulan sekali dengan melihat pencapaian kegiatan yang dilaksanakan 3 bulan sebelumnya. Evaluasi kegiatan dilakukan dengan mengkaji biaya, kuantitas, kualitas, waktu dan sumber daya lainnya yang diperlukan untuk pelaksanaan program MFK.