Program Kerja Komite Medik [PDF]

  • Author / Uploaded
  • resta
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROGRAM KERJA



KOMITE MEDIK RS WIJAYA KUSUMA LUMAJANG



TAHUN 2022



RS WIJAYA KUSUMA LUMAJANG



Jl. Ahmad yani No 149 Lumajang Telp 0334 891325/ 081216445445 Web : www.rswijayakusuma.com Email : [email protected]



PROGRAM KERJA KOMITE MEDIK RS WIJAYA KUSUMA PERIODE 2021 - 2022



A. Pendahuluan Keberadaan profesi medis di rumah sakit sangat penting dan strategis dalam menentukan arah pengembangan dan kemajuan suatu rumah sakit. Maka pengorganisasian dan pemberdayaan profesi medik dalam wadah komite medik sangatlah penting untuk membangun dan memajukan rumah sakit tersebut dari segi pelayanan maupun pendidikan dan peneltian. Peran dan fungsi komite medik di rumah sakit adalah menegakkan etik dan mutu profesi medik. Struktur organisasi komite medik adalah wadah profesional medis yang keanggotaannya berasal dari ketua kelompok staf medis atau yang mewakili. Komite medik mempunyai otoritas tertinggi dalam pengorganisasian staf medis. Didalam struktur organisasi rumah sakit komite medik berada dibawah Direktur rumah sakit. B. Latar belakang Rumah Sakit WIJAYA KUSUMA berdiri sejak Tahun 1985, dengan Visi rumah sakit yaitu “Terwujudnya pelayanan yang bermutu dan mengutamakan keselamatan pasien didukung oleh tenaga profesional dan teknologi digital ”, dan Misi: 1.) Meningkatkan pelayanan yang bermutu dan mengutamakan keselamatan pasien, 2.) Terakreditasi paripurna secara kesinambungan, 3.) Meningkatkan profesionalitas tenaga melalui pendidikan dan pelatihan secara berkelanjutan, 4.) Meningkatkan antusiasme atau semangat SDM melalui jaminan kesejahteraan, 5.) Meningkatkan pengembangan teknologi digital menuju Smart Hospital, Untuk mewujudkan Visi dan Misi tersebut,



rumah sakit



sangat membutuhkan peran aktif dari Komite medik dalam menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan medik di rumah sakit. Karena mutu pelayanan medik merupakan indikator penting, yang menentukan baik buruknya pelayanan suatu rumah sakit. Di sisi lain mutu sangat terkait dengan safety (keselamatan), karena itu upaya peningkatan mutu dan pencegahan medical error sangatlah penting. C. Tujuan a. Tujuan Umum : Meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit



b. Tujuan Khusus : Sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas dan perencanaan kerja yang akan dilakukan dalam periode 1(satu) tahun D. Kegiatan pokok dan rincian kegiatan 1. Menyusun rencana kerja masing-masing sub komite a. SubKomite Kredensial: -



Mengkaji masa kadaluarsa SIP setiap tenaga medis



-



Meneliti kembali keabsahan/ konfirmasi ijazah setiap tenaga medis, koordinasi dengan bagian SDM RS



-



Melakukan kajian masa berlakunya Surat penugasan setiap tenaga medis



-



Melaksanakan proses kredensial & rekredensial tenaga medis



b. SubKomite Mutu Profesi: -



Mengidentifikasi kebutuhan standar pelayanan Medik di setiap unit pelayanan



-



Menyusun, merevisi dan melakukan evaluasi terhadap Standar Pelayanan Medik/ Clinical pathway sesuai kebutuhan RS, koordinasi dengan departemen pelayanan terkait & Sosialisasi



-



Melakukan evaluasi terhadap formularium/ standarisasi obat RS koordinasi dengan departemen terkait



-



Menyusun pedoman audit medik, SPO audit medik & sosialisasi



-



Melakukan monitoring & evaluasi mutu pelayanan setiap bulan: 1. Pertemuan klinik membahas kasus-kasus sulit dan kematian yang terjadi. 2. Melakukan analisis dan evaluasi terhadap pencapaian indikator klinik RS 3. Melakukan Audit medik bila dibutuhkan.



-



Melakukan penilaian kinerja Profesi (tenaga Medis) sesuai kebijakan dan panduan penilaian kinerja RS



-



Memberikan usulan atau rekomendasi kepada direktur mengenai kebutuhan peralatan medis (Alkes) RS



c. SubKomite Etika & Dispilin Profesi -



Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kode etik kedokteran di RS



-



Melakukan evaluasi apabila terjadi pelanggaran etik medis.



2. Melaksanakan Program Kerja masing-masing subkomite 3. Melakukan kegiatan peningkatan pengetahuan (/Journal club/ coffea morning) sebulan sekali : presentasi topik-topik / masalah-masalah kesehatan yg up to date oleh masingmasing SMF secara bergantian. 4. Membuat RTL terhadap temuan masalah atau hambatan (Rencana Tindak Lanjut)



E. Cara melaksanakan kegiatan a. Membentuk tim b. Rapat atau pertemuan c. Rencana Tindak Lanjut F. Sasaran a. Tersedianya Rencana kerja subkomite masing-masing 3 rencana kerja b. Terlaksananya Program kerja masing-masing subkomite 80% c. Terlaksananya kegiatan Evaluasi Pelayanan mutu



pelayanan



dengan



melaksanakan Audit Medik 80% d. Melaksanakan Evaluasi Penilaian Kinerja staf Medis secara terus menerus 80 % e. Tersedianya Rencana Tindak Lanjut ( RTL ) 1 buah G. Jadwal pelaksanaan kegiatan JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN PROGRAM KERJA KOMITE MEDIK Januari s/d Desember 2022 NO



Kegiatan



BU LAN



DE JA FE M A M JU JU A SE O N D S’2 N B A P EI N L G PT K O ES 1 R R ST T P ’22 1 2 A



Menyusun Rencana Kerja masing-masing SubKomite Melaksanakan Program kerja Masing-masing SubKomite Sub Komite Kredensial



a b B



Update data staf Medis, ijazah, STR, SIP, Seminar Melaksanakan Kredensial & Rekredensial SubKomite Mutu Profesi



d



Menyusun Panduan Praktek Klinik ( PPK) masing- masing SMF Menyusun dan Mengevalusi Clinical Pathway masing-masing SMF Sosialisasi Audit Medik Monitoring & Evaluasi mutu pelayanan Medis dengan Melaksanakan Audit Medik setiap bulan



e



Sosialisasi Evalusi Staf Medik



a b c



d f g C. a b c



Evaluasi kinerja Staf Medis Pengembangan staf Medis ikut serta dalam training, pelatihan Analisis & Evaluasi pencapaian Indikator klinis SubKomite Etika & dispiline Profesi Melakukan pengawasan kode etik kedokteran Melakukan Evaluasi bila terjadi pelanggaran etik medis Menyusun RTL terhadap temuan Masalah/ hambatan



H. Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan Pelaporannya a. Evaluasi pelaksanaan kegiatan Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan setiap 3 bulan dan dilakukan oleh ketua komite medik dibantu oleh sekretaris komite medik. b. Pelaporan Laporan evaluasi pelaksanaan kegiatan dibuat setiap bulan berdasarkan masingmasing kegiatan yang dilakukan. Laporan evaluasi pelaksanaan



kegiatan



dilakukan oleh sekretaris komite medik mengetahui ketua komite medik dan ditujukan kepada direktur. I. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN 1. Pencatatan Pada setiap kegiatan yang dilakukan, ada beberapa hal yang harus didokumentasikan seperti: a. Materi b. Undangan c. Daftar hadir d. Laporan hasil kegiatan e. Dokumentasi (foto) kegiatan 2. Pelaporan Laporan pelaksanaan program dibuat setiap selesai kegiatan dilakukan oleh sekretaris komite, mengetahui ketua komite medik (maksimal 1 minggu setelah kegiatan berlangsung) dan dilaporkan 1 bulan sekali, yang selanjutnya akan dilaporkan kepada direktur.



3. Evaluasi Kegiatan Evaluasi pelaksanaan program dilakukan 1 tahun sekali dengan cara melihat seluruh pelaksanaan kegiatan yang sudah dilakukan dan kegiatan yang belum dilakukan beserta hambatan pelaksanaan kegiatan.



J. Penutup Demikian program Kerja Komite Medik RS WIJAYA KUSUMA dibuat, untuk dipergunakan seperlunya



Lumajang, 20 Desember 2021 Ketua Komite medik RS WIJAYA KUSUMA



Dr. dr. Achmad Zainullah , Sp.P.