Program Kerja Paskibra [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Dalam rangka membangun manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang tinggi mental, moral, budi pekerti dan bertaqwa kepada tuhan YME, hal ini sesuai dengan GBHN dan UUD 1945 serta falsafah Negara pancasila,”bahwa pembangunan nasional mencakup pembangunan fisik, materi, dan nonfisik (mental spiritual)”. Pembangunan Nasional bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materil dan spiritual berdasarkan pancasila didalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkaudalatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tertib, dan damai. Pengembangan kesiswaan pada hakekatnya adalah upaya mewujudkan siswa sebagai penerus luhur budya dan cita-cita perjuangan bangsa, serta insan pembangun yang memiliki serta percaya akan kemampuan dan kekuatan sendiri yang bersumber dari pancasila dan kepribadian bangsa. Peranan pemuda perlu ditumbuh kembangkan terus menerus apalagi dengan lahirnya undang-undang tentang sistem pendidikan nasional dimana dalam penjelasan pasal 26 ayat 3 menyebutkan bahwa “Pendidikan pemuda adalah pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersipkan kader pemimpin bangsa” maka dari itu peranan pemuda akan tetap strategis dan menentukan. Diharapkan pemuda dalam menjalankan kegiatan dituntut untuk bertanggung jawab terhadap pembangunan, maka perlu adanya arah pembinaan dan pengembang, serta peningkatan kualitas siswa dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Selain itu siswa harus didukung dengan ketahanan fisik dan mental yang kuat dalam pembangunan dirinya, khususnya siswa-siswi SMA Negeri 4 Kota Serang dalam meningkatan ketahanan sekolah.



1



B. Dasar Kegiatan Dasar Pemikiran disusunnya program kerja Paskibra ini adalah: 1. Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2. Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen. 3. Peraturan Pemerintah 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan. 4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan Bakat 5.



Istimewa. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008



6. 7.



tentang Pembinaan Kesiswaan. Visi dan Misi SMAN 4 Kota Serang- Banten. Program Kerja Paskibra SMAN 4 Kota Serang-Banten.



C. Maksud dan Tujuan Maksud dan tujuan yang hendak dicapai dengan disusunnya program kerja ini: 1. Maksud: Agar siswa anggota paskibra yang merupakan insan-insan pengamal pancasila dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari. Mempersiapkan sedini mungkin Pasukan Pengibar Bendera Sekolah yang akan bertugas, yang merupakan suatu kebanggan bagi anggota paskibra sekolah dalam melaksanakan tugas tersebut. 2. Tujuan: Mewujudkan kebiasaan hidup berpancasila dengan keluarga bahagia, ditata atas dasar filsafah dan pandangan hidup bangsa, untuk menengembangkan sikap positif seperti ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, tertib, disiplin, gotong royong dan kekeluargaan. D. Sasaran Sasaran pelaksanaan program kerja ini adalah unsur-unsur yang terdapat dalam keanggotaan yang meliputi: 1. Unsur Penanggung Jawab yang diketuai oleh Kepala Sekolah sebagai penguasa tertinggi di sekolah yang dibantu dengan Urusan Kesiswaan, Urusan Kurikulum dan unsur guru yang ditunjuk. 2. Unsur Pembina Paskibra yang merupakan unsur pelaksana kegiatan secara teknis dalam suatu organisasi kepaskibraan yang meliputi Instruktur Paskibra, pelatih atau anggota Paskibra yang minimal mempunyai sertifikat Pusdiklatsar. 3. Para pembantu pembina yang meliputi anggota purna, senior dan unsur lain yang mempunyai keinginan untuk menjadi anggota Paskibra yang baik. 2



4. Peserta didik yang menjadi objek pendidikan kepaskibraan di sekolah.



3



BAB II VISI MISI EKSTRAKURIKULER PASKIBRA Mengacu pada Lampiran III Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81a Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum berkaitan dengan Pedoman Kegiatan Ekstrakurikuler perlu adanya visi misi kegiatan ektrakurikuler. Adapun Visi Misi kegiatan ekstrakurikuler Paskibra SMA Negeri 4 Kota Serang adalah sebagai berikut:  Visi Visi SMA Negeri 4 Kota Serang adalah “Pengembangan Potensi Bakat, Minat Serta Mental dan Moral yang Berlandasan IMTAQ dan IPTEK”.  Misi Sedangkan misi SMA Negeri 4 Kota Serang diantaranya ialah: 1. Menyelenggarakan kegiatan kepaskibraan dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai tuntutan zaman. 2. Menyelenggarakan



kegiatan



kepaskibraan



dalam



rangka



meningkatkan



pengembangan potensi, bakat dan minat. 3. Menyelenggarakan kegiatan kepaskibraan dalam rangka meningkatkan sikap, mental dan moral yang berkarakter. 4. Melaksanakan kegiatan kepaskibraan yang berorientasi pada pencapaian prestasi 5. Melaksanakan kegiatan kepaskibraan yang berorientasi kepada pengembangan pola pikir dan nalar, serta keterampilan.



4



BAB III PROGRAM KERJA EKSTRAKURIKULER PASKIBRA Program kerja Ekstrakurikuler Paskibra SMA Negeri 4 Kota Serang dapat dijelaskan dan dirinci sebagai berikut didasarkan pada waktu pelaksanaan program. Masing-masing kelompok program terbagi dalam beberapa bidang kegiatan. Adapun pembagian kelompok program tersebut adalah sebagai berikut: A. Program Umum 1. Program kegiatan skala prioritas a. Peningkatan mutu dan jumlah anggota pasukan pengibar bendera sekolah SMA Negeri 4 Kota serang. b. Menyelenggarakan latihan rutin, orientasi dan pembinaan pasukan pengibar bendera sekolah SMA Negeri 4 Kota Serang. c. Mengadakan kegiatan renungan jiwa bagi seluruh anggota. d. Mempersiapakan personil upacara dalam pelaksanaan e. f. g. h.



kegiatan



yang



diselenggarakan oleh sekolah. Mengadakan kegiatan latihan dasar kepemimpinan. Mengadakan lomba perayaan 17 Agustus (HUT RI) Mengadakan kegiatan bukber (buka bersama) Mengadakan kegiatan LATSATGAB, Diklat, dan Sartijab.



2. Program kegiatan ikut serta/partisipasi a. Mengikuti lomba ketangkasan Baris-berbaris tingkat SMA, yang diselenggrakan oleh pengurus purna paskibraka Indonesia (PPI) tingkat kota serang ataupun provinsi. b. Mengikuti lomba ketangkasan Baris-berbaris tingkat SMA, yang diselenggrakan oleh pihak luar tingkat nasional. c. Mengikuti lomba gerak jalan dalam rangka hari besar Nasional yang diselenggarakan oleh panitia Hari Besar Nasional kabupaten ataupun organisasi kepemudaan. d. Mengikuti kegiatan latihan gabungan pasukan pengibar bendera sekolah se-kota serang. e. Mengikuti Kegiatan Pusat Pendidikan Latihan Dasar Paskibra (PUSDIKLATSAR) f. Mengirim perwakilan Paskibraka di tingkat kota dan provinsi. g. Mengikuti kegiatan lomba Pekan Olahraga Paskibra. B. Bidang Sarana dan Administrasi 5



Mengusahakan tersedianya kelengkapan administrasi dan sarana penunjang kegiatan Paskibra yang meliputi : 1. Buku Induk Paskibra 2. Stempel Paskibra 3. Buku Jurnal Kegiatan Harian / Mingguan 4. Buku Administrasi Keuangan 5. Daftar Inventaris Paskibra 6. Buku Surat Masuk/Keluar 7. Laporan Semester 8. Catatan Peristiwa Penting Paskibra ( Log Book ) 9. Pengadaan Kostum Paskibra 10. Pengadaan alat lomba yang meliputi : a. Sepatu b. Atribut Kostum c. Alat Makeup d. Baki e. Taplak Baki 11. Bendera Paskibra yang meliputi: a. Bendera Latihan b. Bendera Merah Putih 12. Papan Nama Paskibra 13. Sekertariatan Paskibra C. Bidang Keuangan Pengelolaan dana kegiatan yang bersumber dari: a.



Alokasi dana dari BOS



b.



Sumbangan lain yang tidak mengikat



D. Penjabaran Program dalam Semester Penjabaran program semester Paskibra SMA Negeri 4 Kota Serang dapat dijabarkan sebagai berikut: PROGRAM KERJA GUGUS DEPAN SEMESTER GANJIL 6



BULAN : JULI 2019 SAMPAI DENGAN DESEMBER 2019 No 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14.



KEGIATAN Pengibaran Bendera Merah Putih dalam acara Hut RI Latihan Rutin (Sistem Reguler) Demo Ekstrakurikuler Gerak Jalan Paskibra Diklat Kebidangan Diklat Kesenioran Lomba LKBB III Lomba LKBB IV Lomba LKBB V ( COMBAT) Diklat Calon Paskibra Pusdiklatsar Latihan Gabungan Se-Kota Serang Musyawarah Besar Paskibra (Mubes) Latihan Satuan Gabungan (Latsatgab)



Jul



Ags



BULAN KE Sept Okt Nov



Des



KET



X X



X



X



X



X



X X X X



X X



X



X



X



X X



Menyesuaikan



PROGRAM KERJA GUGUS DEPAN SEMESTER GENAP BULAN : JANUARI 2019 SAMPAI DENGAN JUNI 2019



No



KEGIATAN



1.



Latihan Rutin (Sistem Reguler) Mengirim perwakilan Paskibraka di tingkat kota , provinsi ,dan Nasional Serah Terima Jabatan (Sertijab) Lomba LKBB I Buka Bersama (bukber) Latihan Gabungan Se-Kota Serang Lomba L2PBB Purna Paskibraka Indonesia Tingkat Provinsi Liga Lomba Peraturan Baris Berbaris



2. 3. 4. 5. 6. 7.



Jan X



Peb X



BULAN KE Mar Apr X X



Mei X



X X X X X



X



X



X X



7



X



Jun



KET



No



KEGIATAN



8. 9.



Diklat Anggota Paskibra Baru Lomba LKBB II Latihan Satuan Gabungan (Latsatgab)



9.



Jan



Peb X



BULAN KE Mar Apr



Mei



Jun



KET



X Menyesuaikan



E. Penjabaran Masing-Masing Program 1. Latihan Rutin Paskibra Dalam melakukan kegiatan latihan rutin dapat dirinci sebagai berikut : a. Latihan rutin dilakukan setiap hari Rabu dimulai pukul 16.00 sampai pukul 17.30 WIB dan Jumat dimulai pukul 13.00 sampai pukul 17.00 WIB b. Latihan rutin dilakukan dengan pemberian materi Buku Merah Putih dan Buku Lagu serta Praktek Lapangan. c. Pemberi materi adalah Pembantu Pembina (penegak) dan Pembina Paskibra. d. Rincian materi latihan rutin adalah : 1) Sejarah Paskibra 2) Sejarah lagu Indonesia raya 3) Sejarah Bendera Merah Putih 4) Penjelasan tentang Etika-etika didalam Paskibra 5) Penjelasan tentang Pakaian-pakaian Paskibra 6) PBB dan Upacara Paskibra 7) Pengenalan lagu-lagu Paskibra 8) Kegiatan lain yang berupa kegiatan insidental dan spontan 2. Musyawarah Besar (Mubes) 1) Musyawarah Besar (Mubes) adalah bentuk kegiatan musyawarah yang dilakukan anggota paskibra untuk menentukan kelangsungan hidup anggota paskibra. 2) Dalam kegiatan ini dirumuskan : 1) Susunan Pengurus Paskibra SMAN 4 Kota Serang 3) Peserta dalam kegiatan Musyawarah Besar adalah: 1) Seluruh Anggota Paskibra SMA Negeri 4 Kota Serang 2) Pembina Paskibra 3) Pembantu pembina 8



4) Unsur Penanggung Jawab yang meliputi Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Pembina OSIS, dan unsur guru yang membidangi ekstrakurikuler Paskibra. 3. Kegiatan Diklat a. Kegiatan dilakukan Pada Bulan yang sudah ditentukan b. Kegiatan dilakukan didaerah sekolah/diluar sekolah. c. Kegiatan dilakukan pada pukul 06.00 sampai 17.00 WIB d. Didalam kegiatan diklat terdapat acara sebagai berikut : 1) Pembukaan 2) Olahraga dan Senam 3) Materi 4) Pengaplikasian Dilapangan 5) Apel Penutup 4. Kegiatan Serah Terima Jabatan a. Kegiatan Dilakukan pada bulan yang ditentukan b. Kegiatan ini merupakan kegiatan penyerahan jabatan dari angkatan yang lama kepada angkatan yang baru 5. Kegiatan Insidental a.



Kegiatan ini dilakukan diluar program yang tidak mengikat.



b. Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan situasi, kondisi dan kebutuhan.



9



BAB IV ORGANISASI DAN TATA KELOLA A. Susunan Penanggung Jawab Penanggung



Jawab disusun berdasarkan jabatan dinas di suatu sekolah.



Penanggung Jawab terdiri dari unsur pejabat di sekolah tempat organisasi paskibra berada. Adapun susunan Penanggung Jawab organisasi Paskibra adalah sebagai berikut : 1.



Ketua



: Drs. Ade Suparman, M.Pd.



(Kepala Sekolah)



2.



Anggota



: Ahmad Saepudin, S.Pd.



(Wakil Kepala Sekolah)



3.



Anggota



: Ir. Endang Suryani



(Pembina OSIS)



4.



Anggota



: Dinar Nirmalasari, S.Pd.



(Pembina)



5.



Anggota



: Deni Hidayatullah



(Pelatih)



B. Susunan Pengurus Susunan kepengurusan Paskibra pada prinsipnya adalah pengurus yang bertugas melaksanakan kegiatan kepaskibraan di lingkungan sekolah. Perngurus bertugas membantu pembina Paskibra dalam menjalankan aktivitas kepaskibraan. Disamping itu, pengurus juga sebagai panitia kegiatan untuk kegiatan-kegiatan kepaskibraan yang bersifat kecil, mendadak, atau rutin. Sedang untuk kegiatan yang bersifat besar atau insidental dibentuk panitia kegiatan tersendiri. Unsur yang membentuk kepengurusan Paskibra terdiri dari pemimpin organisasi, wakil pemimpin, serta anggota Paskibra yang dianggap cakap. Adapun susunan pengurus Paskibra SMA Negeri 4 Kota Serang sebagai berikut: 1. Ketua



: Umi Solehah



(XII MIA 2)



2. Wakil Ketua



: Heri Yanto



(XII MIA 1)



3. Sekretaris I



: Husnul Milandari



(XII MIA 1)



4. Sekretaris II



: Asri Handayani



(XI MIA 5)



5. Bendahara I



: Eka Marliana



(XII MIA 1)



6. Bendahara II



: Muawamah



(XI MIA 2)



7. Seksi Kebidangan : a. Paspampas b. Binlat c. Protokoler



: Utis Sanjaya : Wiwin Rika Mandasari : M. Agis Madhani 10



d. Kespas 8. Anggota No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37



: M. Faturahman :



Nama Ade Rifka Aliya Nur A Annisa Esa P H Asri Handayani Ayu Dewi L B Bella Aprilia Diah Ayu P Diana Fuji L Euis S Hairunisa Hamronah Ika Mustika Indah Aprilia Indah Suryani M. Raja B Muawanah Nia Tasari Nurul Hamliah Rahma S M Ramdhan Dwi P Ririn Purnamasari Rohmah Shania Dwi A Syita Syahvira Tasya Anjelita Tia Salamatul Zakiah Rahma S Sania Dwi A Rohmah Iskandar Alif Maulana Amalia Nur D Andini Eka M Apipah Cresna Panji K Dhea Siti M



Kelas XI IIS 1 XI IIS 1 XI IIS 1 XI MIA 5 XI IIS 4 XI IIS 2 XI IIS 1 XI MIA 1 XI IIS 2 XI MIA 4 XI IIS 3 XI MIA 4 XI IIS 2 XI MIA 4 XI MIA 3 XI MIA 1 XI MIA 3 XI MIA 3 XI MIA 4 XI MIA 1 XI MIA 2 XI IIS 4 XI IIS 1 XI IIS 4 XI MIA 4 XI MIA 2 XI IIS 5 XI IIS 2 XI IIS1 XI IIS4 XI MIA 1 X MIA 5 X IIS 1 X MIA 3 X MIA 3 X MIA 2 X IIS 1 11



38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78 79



Ikrima Sofiatul H Ifah S Ilham Nurrahman Islamiyah Khaula Nafisah Kinanthi Warih P Khofiah Lidiya Febriani M. Syaiful A Moch. Fikri Nova Fitriani D Nurrahmatullah R Ranti Purwanti Renika Dasa B Tutilawati Yuliana Septiani Safitri Siti Aisyah Saifatul Farihah Selpi Rifki Firdaus Ulfa Mita Suharti Yufi Oktaviani Ade Kurniawan Anggi Dwi P Eka Marliana Ela M Emah Salamah Ferdiyansyah Heri Yanto Husnul Milandari Intan Pertiwi Juanda M. Agis Madani M. Andri M. Fathurrohman M. Hanafi Marta Indah Mirna Safira Mirna Sumiyati Putri Arini



X MIA 3 X IIS 3 X MIA 5 X MIA 4 X MIA 3 X MIA 6 X IIS 3 X MIA 3 X IIS 3 X MIA 4 X MIA 1 X MIA 3 X MIA 3 X MIA 3 X IIS 2 X MIA 3 X IIS 3 X MIA 6 X MIA 4 X IIS 5 X IIS 1 X IIS 5 X IIS 1 X IIS 5 XII MIA 3 XII MIA 4 XII MIA 1 XII MIA 3 XII IIS 6 XII MIA 3 XII MIA 1 XII MIA 1 XII MIA 3 XII MIA 2 XII MIA 3 XII MIA 2 XII MIA 3 XII MIA 1 XII MIA 4 XII IIS 5 XII MIA 3 XII MIA 2 12



80 81 82 83 84 85 86 87



Raul Zikri Rifki Ferdian Ruci H Syaiful Anwar Umi Sholeha Utis Sanjaya Windasari Wiwin Rika



C.



XII MIA 1 XII MIA 2 XII IIS 4 XII MIA 4 XII MIA 2 XII IIS 2 XII MIA 2 XII MIA 4 Struktur Organisasi



PENANGGUNG JAWAB



PEMBINA PASKIBRA



PELATIH PASKIBRA



PURNA PASKIBRA



ANGGOTA PASKIBRA



D.



Pengelompokkan Peserta / Anggota Peserta kegiatan ekstrakurikuler Paskibra dikelompok dalam 3 kelompok yakni 1) Capas; 2) Paskibra baru; 3) Paskibra, dengan ketentuan sbb: 1) Peserta didik yang belum pernah mengikuti Diklat Calon Paskibra. 2) Peserta didik yang telah mengikuti Diklat Paskibra baru dan Pusdiklatsar. 3) Peserta didik yang masih aktif hingga kelas 3.



E.



Pelaksanaan Latihan / Kegiatan 1. Pelaksanaan kegiatan latihan rutin dilakukan di sekolah satu minggu dua kali. 2. Pelaksanaan latihan lebih difokuskan pada kegiatan latihan dan tetap memperhatikan ketertiban dan keamanan. 13



3. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara praktis yaitu : sederhana, mudah, memanfaatkan sumberdaya yang ada dan menghemat biaya tetapi berhasil guna dan tepat guna. 4. Setiap Pembina Paskibra wajib membuat Program Tahunan, Program Semester dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) F.



Penilaian Kegiatan Paskibra Penilaian Pendidikan Kepaskibraan mencakup hal-hal sebagai berikut: 1) Penilaian dilakukan lebih banyak secara kualitatif. 2) Peserta didik diwajibkan untuk mendapatka nilai minimal baik pada kegiatan ekstrakurikuler wajib pada setiap semester. 3) Nilai yang diperoleh pada kegiatan Ekstrakurikuler Wajib Paskibra berpengaruh terhadap kenaikan kelas peserta didik. 4) Apabila Nilai di bawah baik dalam dua semester atau satu tahun namun berdasarkan keputusan rapat guru akan dinaikan, peserta didik yang bersangkutan harus mengikuti program khusus yang diselenggarakan bagi mereka (Modifikasi Perilaku) 5) Kriteria keberhasilan kompetensi lebih ditentukan oleh proses dan keikutsertaan peserta didik. 6) Proses penilaian dilaksanakan setiap kali latihan dan setiap hari di dalam proses pelatihan Paskibra. 7) Proses penilaian dilaksanakan dengan metode Observasi dan Partisipasi. 8) Proses penilaian Keterampilan Paskibra disesuaikan dengan Kompetensi Dasar dari masing-masing mata pelajaran sebagai penguatan yang bermuatan Nilai Sikap dan Keterampilan dalam Kurikulum 2013. 9) Proses Penilaian dilakukan oleh Teman, Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran dan/atau Pembina Paskibra. 10) Pelaporan nilai dituangkan dalam bentuk deskripstif dengan mengacu kriteria. BAB V PENUTUP Demikian program kerja Paskibra SMA Negeri 4 Kota Serang tersusun, dengan harapan



dapat menjadi acuan bagi gerak dan kerja Paskibra di SMAN 4 Kota Serang. Disamping itu program kerja ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi sekolah dalam menentukan kebijakan yang berhubungan dengan kegiatan kepaskibraan di SMA Negeri 4 Kota Serang. 14



Perlu disadari bahwa dalam penyusunan program kerja ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh sebab itu saran dan kritik sangat diharapkan demi perbaikan dan penyempurnaan program kerja ini. Akhirnya semoga program kerja ini dapat bermanfaat bagi semua.



15



Lampiran



Rancangan Anggaran Kegiatan Sekolah (RAKS) Ekstrakurikuler Paskibra Tahun 2019 NO



1



2



KEGIATAN



Pengadaan Kostum Paskibra



Serah Terima Jabatan (Sertijab)



SASARAN Seluruh Anggota Paskibra Kelas X, XI dan XII Seluruh Anggota Paskibra Kelas X, XI dan XII Pasukan Khusus Lomba Kelas X dan XI



3



Lomba LKBB I



Anggota Kelas X 4



Diklat Anggota Paskibra Baru



Paskibra



DESKRIPSI KEGIATAN Triwulan I  Mengajukan pembuatan kostum yang digunakan untuk kegiatan perlombaan anggota paskibra.  Penyerahan jabatan pengurus lama kepada pengurus baru Paskibra SMAN 4 Kota Serang.  Meningkatkan minat dan bakat anggota Paskibra SMAN 4 Kota Serang.  Memperkenalkan Paskibra SMAN 4 Kota Serang.  Lomba Keterampilan Baris Berbaris yang diadakan dalam tingkat sepulau Jawa.  Membentuk karakter anggota baru yang ingin menjadi anggota Paskibra.  Melantik secara resmi anggota Paskibra yang baru. Triwulan II 1



WAKTU PELAKSANAAN



ANGGARAN



Januari 2019



Rp.



10.000.000,-



Januari 2019



Rp.



3.000.000,-



Februari 2019



Rp.



5.000.000,-



Maret 2019



Rp.



3.000.000,-



5



Lomba L2PBB Purna Paskibraka Indonesia Tingkat Provinsi



Pasukan Khusus Lomba Kelas X dan XI



Pasukan Khusus Lomba Kelas X dan XI 6



Lomba LKBB II



7



Buka bersama (Bukber)



7



Demo Ekstrakurikuler



8



Gerak Jalan Paskibra



9



Pengibaran Bendera Merah Putih dalam acara Hut RI



10



Diklat Kesenioran



10



Lomba LKBB III



Seluruh Anggota Paskibra Kelas X, XI, dan XII beserta alumni



Calon Anggota Paskibra Pasukan Khusus Gerak Jalan Pasukan Pengibar Bendera Anggota Kelas XI Pasukan



Paskibra Khusus



 Liga Lomba Peraturan Baris Berbaris yang diadakan oleh Purna Paskibraka Indonesia Tingkat Provinsi Banten dalam rangka meningkatkan kemampuan anggota Paskibra.  Meningkatkan minat dan bakat anggota Paskibra SMAN 4 Kota Serang.  Memperkenalkan Paskibra SMAN 4 Kota Serang.  Lomba Keterampilan Baris Berbaris yang diadakan dalam tingkat sepulau Jawa.  Buka puasa bersama dengan seluruh anggota aktif Paskibra SMAN 4 Kota Serang dan alumni dalam rangka silaturahim Triwulan III  Promosi Ekstrakurikuler Paskibra kepada siswa baru.  Lomba gerak jalan dalam rangka menyambut HUT RI  Pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih dalam kegiatan upacara HUT RI  Pelantikan anggota Paskibra yang menjadi senior.  Lomba Keterampilan Baris 2



April 2019



Rp.



7.000.000,-



Mei 2019



Rp.



7.000.000,-



Mei 2019



Rp.



700.000,-



Juli 2019



Rp.



300.000,-



16 Agustus 2019



Rp.



1.000.000,-



17 Agustus 2019



Rp.



12.000.000,-



September 2019 September 2019



Rp. Rp.



500.000,10.000.000,-



Lomba



Pasukan Lomba 11



Lomba LKBB IV Pasukan Lomba



12



Lomba LKBB Combat V Anggota Kelas X



13



Pusdiklatsar



Berbaris tingkat nasional yang diadakan dalam rangka aplikasi latihan baris berbaris. Triwulan IV Khusus  Lomba Keterampilan Baris Berbaris tingkat nasional yang diadakan dalam rangka aplikasi latihan baris berbaris. Khusus  Lomba Keterampilan Baris Berbaris tingkat nasional yang diadakan dalam rangka aplikasi latihan baris berbaris. Paskibra  Kegiatan pusat pendidikan latihan dasar paskibra yang dilaksanakan dalam rangka membentuk karakter dan jiwa paskibra agar mempunyai visi, misi, dan kemampuan yang sama di tingkat kota. JUMLAH



3



Oktober 2019



Rp.



7.000.000,-



November 2019



Rp. 12.000.000,-



Desember 2019



Rp.



9.000.000,-



Rp. 87.500.000,-