Program Kerja Waka Kurikulum [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROGRAM KERJA DAN RENCANA KERJA WAKIL KEPALA MADRASAH BIDANG KURIKULUM MA PK DAARUL HIDAYAH TAHUN PELAJARAN 2023/2024



MA PK DAARUL HIDAYAH SUKOHARJO



Jalan Abuya K.H. Soni Parsono Nomor 5 Bulakrejo RT 002 RW 007 Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah Email : [email protected] Web: www.mapkdaarulhidayah.sch.id



KATA PENGANTAR Syukur dan Terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan berkatnya kita dapat menyelesaikan penyusunan Program Kerja dan Rencana Kerja Wakil Kepala Sekolah untuk tahun pelajaran 2023/2024. Tugas dan Fungsi Wakil Kepala Madrasah adalah; (1) menjabarkan kurikulum menjadi program operasional pembelajaran di Madrasah melalui analisis kurikulum, sinkronisasi, menetapkan kurikulum validasi; (2) menetapkan program pembelajaran, jadwal kegiatan, pembagian tugas mengajar, jadwal pelajaran dan bahan ajar; (3) mengorganisasi/ mengkoordinasi kbm baik normatif, adaptif maupun produktif yang terdiri dari : persiapan KBM, pelaksanaan KBM, evaluasi hasil belajar, analisis hasil evaluasi belajar, perbaikan dan pengayaan; (4) mengelola administrasi pendidikan/ pengajaran; dan (5) merencanakan dan menyusun program pengembangan kurikulum. Tujuan penyusunan Program Kerja dan Rencana Kerja ini tidak lain adalah sebagai acuan dan pedoman yang harus dikerjakan oleh Wakil Kepala Madrasah selama tahun pelajaran 2023/2024. Mudah-mudahan dengan adanya Program Kerja ini akan meningkatkan kinerja, sesuai dengan Visi dan Misi MA PK Daarul Hidayah Sukoharjo. Penyusun menyadari bahwa Program Kerja dan Rencana Kerja ini masih belum sempurna dari harapan, oleh karena itu Penyusun mengharapkan saran dan kritikan yang bersipat membangun dari semua pihak untuk perbaikan Program Kerja ini pada masa-masa yang akan datang.



Sukoharjo, 19 Juni 2023 Waka Kurikulum



Kateni Sariwati, S.Pd.



BAB I PENDAHULUAN



A. LATAR BELAKANG



Sesuai dengan Undang-Undang Sisdiknas Nomor: 20 Tahun 2003 mengamanatkan bahwa: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara. MA PK Daarul Hidayah sebagai salah satu instansi yang terkait langsung dengan sistem pendidikan nasional memandang perlu untuk melakukan perubahan program pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan sesuai dengan visi dan misi yang disepakati bersama. B. DASAR HUKUM 1.



Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional



2.



Peraturan Pemerintah Nomor. 25 tahun 2000 tentang Program Pengembangan Pendidikan Nasional tahun 2000-2004



3.



Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 087/U/2002, Tanggal 19 April 2001 tentang Penyusunan Standar Peningkatan Mutu Pendidikan



4.



Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 087/U/2002, Tanggal 04 Juni 2002 Tentang Akreditasi Madrasah



5.



Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 084/U/2002, Tentang Perubahan Sistem Catur Wulan Menjadi Sistem Semester



6.



Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 125/U/2002, Tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Mengajar Efektif.



C. MAKSUD DAN TUJUAN



Maksud penyusunan program kerja ini adalah : 1. Terlaksananya Pembelajaran sesuai dengan tuntutan K-13 dan Kurikulum Merdeka



2. Terlaksananya pembelajaran secara tertib 3. Terpenuhinya fasilitas media pembelajaran tiap ruang bidang studi 4. Tercapainya hasil evaluasi pembelajaran 75 % diatas KKM Tujuan program kerja ini : 1. Memberikan landasan dan arah yang jelas dalam melaksanakan tugas pembelajaran 2. Sebagai alat kontrol pelaksanaan kegiatan pembelajaran 3. Sebagai tolak ukur dalam menilai hasil kerja Guru



BAB II PROGRAM KERJA WAKIL KEPALA MADRASAH BIDANG KURIKULUM   A. Sasaran Mutu Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum Sasaran mutu Waka Bidang Kurikulum MA PK Daarul Hidayah pada tahun pelajaran 2023/2024 adalah: 1.    91% - 100% guru mengembangkan perangkat pembelajaran pada kompetensi pengetahuan sesuai dengan tingkat kompetensi 2.    91 % - 100% guru mengembangkan perangkat pembelajaran pada kompetensi ketrampilan sesuai dengan tingkat kompetensi 3.    91% - 100% guru menggunakan media pembelajaran yang sesuai karakteristik peserta didik dan mata pelajaran 5.    Madrasah memiliki struktur organisasi yang lengkap dan efektif sesuai dengan ketentuan, melalui langkah berikut: a. diputuskan, b. ditetapkan, c. disosialisasikan, dan d. disahkan 6.    Peserta Didik mengikuti berbagai ujian : a. Ulangan, b. Penilaian Tengah Semester c. Penilaian Akhir Semester d. Ujian Madrasah, e. Ujian Praktik,  7.    Guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar dengan langkah-langkah sebagai berikut : 1) menetapkan tujuan penilaian, 2) menyusun kisi-kisi ujian, 3) mengembangkan instrumen dan pedoman penilaian, 4) melakukan analisis kualitas instrumen, 5) melaksanakan penilaian, 6) melaporkan, 7) memanfaatkan hasil penilaian   B. Sasaran Kerja Bidang Kurikulum Untuk mencapai sasaran mutu Waka Bidang Kurikulum dan dalam rangka fokus pada ketercapaian tujuan maka pada tahun pelajaran 2023/2024 menetapkan sasaran kerja bidang kurikulum adalah sebagai berikut:



1.    Pemetaan atau pembagian rombongan belajar bagi peserta didik baru tahun pelajaran 2023/2024. 2.    Menyusun Jadwal Pelajaran TP 2023/2024 3.    Memastikan perencanaan, pelaksanaan dan penilaian hasil pembelajaran sesuai dengan prinsip pembelajaran kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka melalui kegiatan perencanaan, monitoring dan supervisi akademis. 4.    Merencanakan dan melaksanakan penilaian tingkat satuan pendidikan (PTS, PAS, PAT, UM dan Ujian Praktik) 5.    Memastikan kegiatan/ program literasi dapat berjalan dengan baik. 6.    Menyusun dan mereview kembali Standar Operasional Prosedure (SOP) dan atau Juknis yang ada di Bidang Kurikulum agar diperoleh SOP yang implementatif. 7.    Meningkatkan pemahaman dan kemampuan guru dalam menyusun soal High Order Thinking Skill (HOTS) melalui kegiatan bimbingan teknis atau optimalisasi peran MGMP. 8.    Merencanakan dan melaksanakan pengembangan kurikulum berbasis kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka. 10.  100% Peserta didik kelas XII Tahun Pelajaran 2023/2024 lulus dari MA PK Daarul Hidayah Sukoharjo. 11.  Meningkatkan kompetensi TIK guru khususnya dalam proses pembelajaran dan penilaian hasil belajar. 12.  Menyusun K13 dan KOM MA PK Daarul Hidayah Tahun Pelajaran 2023/2024 dan memastikan bahwa dokumen K13 telah ditandatangani Kepala Madrasah ditetapkan oleh ketua komite Sekolah dan disahkan oleh Kepala Kemenag Provinsi Jawa Tengah.   C. Lingkup Kerja Bidang Kurikulum 1. Penyusunan dan Pengembangan Kurikulum Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. 2. Penyusunan Kalender Pendidikan Kalender pendidikan adalah kalender yang memuat rencana kegiatan pendidikan selama satu tahun pelajaran di satuan pendidikan MA PK Daarul Hidayah. Kegiatan yang harus dimuat dan dilaksanakan dalam kalender pendidikan meliputi: a. Awal Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) b. Menentukan waktu MPLS siswa baru c. Menentukan waktu belajar Semester Ganjil dan Semester Genap d. Menentukan waktu Uji Kompetensi tiap Level Kelas tiap Komkah e. Menentukan waktu PTS, PAS, PAT, Uji Kompetensi Keahlian (UKK), Ujian Satuan Pendidikan (USP), dan Sidang Ujian Kelulusan (SUK)



f. Menentukan masa Remedial g. Menentukan waktu Pembagian Raport h. Menentukan masa libur sekolah. Waka Bidang Kurikulum bertanggungjawab untuk memastikan tersusun dan terlaksananya kalender pendidikan. Dalam pelaksanaan tugasnya, Wakasek. Bidang Kurikulum berkoordinasi dengan Kepala Madrasah. 3.



Pembagian Tugas Mengajar Dan Jadwal Pembelajaran Pembagian tugas guru mengajar dan jadwal pembelajaran adalah suatu proses untuk menetapkan pembagian tugas guru, jadwal pembelajaran dan pembagian tugas guru lainnya di MA PK Daarul Hidayah. Kegiatan ini mencakup dalam penetapan pembagian tugas guru, tugas lainnya dan jadwal pembelajaran ini adalah semua aktivitas penyusunan pembagian tugas dan jadwal pembelajaran yang diselenggarakan/ditetapkan oleh MA PK Daarul Hidayah meliputi: a. Menyusun SK/Surat Ketetapan beserta Kepala Madrasah tentang Penetapan Pembagian Tugas Mengajar Guru dan Tugas Tambahan lainnya kemudian disahkan oleh Kepala Sekolah. b. Penyusunan jadwal pembelajaran selama satu semester Tanggung jawab untuk memastikan bahwa pembagian tugas jam mengajar dan jadwal pembelajaran terletak pada Wakil Kepala Madrasah bidang Kurikulum.



4.



Penyusunan Rencana Persiapan Pembelajaran (Administrasi Guru Guru). Penyusunan Rencana Persiapan Pembelajaran adalah aktifitas penyusunan/penulisan perangkat persiapan pembelajaran.



dalam



5.



Proses Penyusunan Administrasi Pendidikan Proses administrasi adalah kegiatan yang mencakup administrasi guru dan administrasi pendidikan. Administrasi pendidikan adalah seluruh perangkat yang dibuat untuk memperlancar proses belajar mengajar di MA PK Daarul Hidayah. Kegiatan yang mencakup dalam pelaksanaan proses administrasi di MA PK Daarul Hidayah meliputi : a. Penyusunan Perangkat Pembelajaran b. Penyusunan Perangkat Pendukung Pembelajaran c. Pembuatan laporan kegiatan dari program bidang Kurikulum



6.



Administrasi Guru Administrasi adalah keseluruhan proses kerjasama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan dalam melaksanakan kegiatan yang bersifat merencanakan, mengorganisir dan memimpin.



Administrasi Guru adalah proses memanfaatkan sumberdaya Guru melalui kerja sama sejumlah orang dengan melaksanakan fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi, untuk mencapai tujuan Guru secara efektif dan efesien. a. Perencanaan dan pelaksanaan SDM peserta didik, tenaga Guru dan masyarakat pemakai jasa Guru. b. Perencanaan Sumber Belajar c. Evaluasi dan Analisis 7.



Proses Pembelajaran Proses pembelajaran adalah seluruh kegiatan yang dilakukan dalam proses belajar mengajar di MA PK Daarul Hidayah yang terdiri dari pembelajaran adaptif, normatif, produktif, dan muatan lokal. Kegiatan yang dicakup dalam pelaksanaan proses pembelajaran di MA PK Daarul Hidayah meliputi : a. Pembelajaran teori b. Pembelajaran praktik di sekolah



8.



Pelaksanaan Supervisi Guru Supervisi Guru adalah mengamati pelaksanaan proses pembelajaran secara langsung pada guru mata pelajaran yang sedang melaksanakan KBM, sekaligus memberikan masukan untuk perbaikan. Kegiatan pelaksanaan supervisi pembelajaran meliputi : a. Pembentukan tim sepervisi pembelajaran. b. Penyusunan perangkat supervisi pembelajaran. c. Pelaksanaan supervisi pembelajaran. d. Pelaporan hasil supervisi pembelajaran. e. Tindak lanjut hasil supervisi pembelajaran. Tanggungjawab untuk memastikan bahwa supervisi pembelajaran terlaksana dengan baik terletak pada Wakasek Kurikulum. Wakasek Kurikulum membentuk tim supervisi pembelajaran, pada saat proses supervisi bisa melibatkan Kepala Madrasah.



9.



Pengendalian Soal dalam Ujian Semester Pengendalian soal dilakukan untuk mempermudah penanganan/pengendalian soal– soal yang akan disajikan pada Ujian maupun sesudah disajikan pada Ujian. Kegiatan pengendalian soal meliputi: a. Pembentukan Tim Pengendalian Soal-soal b. Penyusunan Perangkat Pengendalian Soal-soal c. Pelaksanaan Pengendalian Soal-soal d. Pelaporan hasil pengendalian Soal-soal e. Tindak Lanjut Pengendalian Soal-soal



Kepala Sekolah membuat SK penunjukan kepanitiaan dalam setiap kegiatan Ujian, meliputi; Penilaian Tengah Semester (PTS), Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Akhir Tahun (PAT), Ujian Satuan Pendidikan (USP), Persiapan Asesemen Nasional (AN) dan Sidang Ujian Kelulusan (SUK). Ketua Panitia menunjuk salah satu anggota panita yang bertugas mengkoordinir penyusun naskah soal sekaligus sebagai pengendali. Ketua Panitia bertanggungjawab atas pengendalian soal-soal. Soal dibuat berdasarkan petunjuk pelaksanaan setiap ujian. Pengumpulan soal-soal terkoordinasi melalui Ketua Panitia dan koordinator soal ujian. Ketua Panitia mengarsipkan semua soal Mata pelajaran. Ketua panitia bertanggungjawab kepada Waka Bidang Kurikulum. 10. Evaluasi Pembelajaran Evaluasi pembelajaran adalah proses pengukuran kompetensi yang dimiliki siswa. Kegiatan prosedur evaluasi pembelajaran meliputi :. a. Ujian Semester (PTS, PAS, PAT) b. Ujian Praktik c. Asesmen Nasional (AN) d. Sidang Ujian Kelulusan (SUK) Tanggung jawab untuk memastikan evaluasi pembelajaran terlaksana dengan baik dan tepat waktu terletak pada Wakasek Kurikulum. 11. Pengelolaan Piket Harian Pengelolaan piket harian adalah semua kegiatan yang dilakukan dalam mengawasi keterlaksanaan proses pembelajaran yang terjadi setiap hari. Kegiatan pengelolaan piket harian meliputi : a. Pembuatan jadwal dan pembagian tugas piket harian b. Pelaksanaan piket harian c. Pengawasan pelaksanaan piket harian d. Evaluasi dan pelaporan e. Tindaklanjut Pelaksana Piket Harian untuk Semester Ganjil dan Genap Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah dari unsur Guru dan dibantu oleh petugas sekolah. Waka Bidang Kurikulum bertanggungjawab terhadap kelancaran piket harian ini. 12. Pengendalian Guru Tidak Masuk Guru yang berhalangan hadir adalah guru yang pada hari itu ditugasi mengajar atau piket atau tugas lain dari sekolah, tetapi oleh sesuatu dan lain hal tidak dapat masuk ke sekolah. Pelaksanaan pengendalian guru tidak masuk meliputi : a. Guru yang tidak masuk dengan pemberitahuan b. Guru yang tidak masuk tanpa pemberitahuan Waka Bidang Kurikulum dan Waka Bidang Kesiswaan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa guru yang berhalangan hadir tidak mengganggu proses belajar



mengajar. Petugas sehari-hari dalam pengontrolan dan pengendalian guru tidak masuk adalah petugas yang merangkap dengan petugas piket harian, hasil laporan guru tidak masuk disampaikan ke Waka Kurikulum. Dalam menjalankan tugasnya petugas piket bertanggungjawab ke Waka Bidang Kurikulum dan atau Waka Bidang Kesiswaan. 13. Supervisi Lingkungan Kelas Supervisi adalah mengamati secara langsung suatu kegiatan sekaligus memberikan masukan dan perbaikan. Supervisi administrasi dan lingkungan kelas adalah pengamatan dan penilaian secara langsung terhadap kelengkapan administrasi dan lingkungan kelas, Kelengkapan administrasi kelas meliputi: a. Lembar Daftar Hadir Siswa b. Buku Monitoring Pembelajaran c. Papan Absen d. Agenda Kelas e. Daftar Inventaris Ruangan f. Struktur Organisasi Kelas g. Jadwal Pelajaran h. Jadwal Petugas Kebersihan. Lingkungan kelas meliputi kebersihan kelas, kerapian kelas, tata letak perlengkapan kelas, penerangan, sirkulasi udara. Perlengkapan kelas meliputi papan tulis, penghapus, penggaris, alat tulis, papan tulis/white board, alat kebersihan tangan, bendera merah putih, gambar lambang negara, presiden/wakil presiden, gambar/denah meja dan kursi siswa dan guru. Penanggung jawab supervisi administrasi dan lingkungan kelas adalah Wakasek Bidang Kurikulum dan Wakasek Bidang Kesiswaan. Wakasek Bidang Kurikulum dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Wakasek Bidang Kesiswaan. 14. Peningkatan Kemampuan Profesi Pendidik Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para pendidk dalam tugasnya sebagai pengajar dan membuka cakrawala pendidik terhadap informasi dan hal baru dalam dunia pendidikan dan dukungannya, sehingga amanat kompetensi guru sesuai aturan perundangan pemerintah dapat terwujud, kegiatan ini bisa dalam bentuk IHT (In House Training, Workshop). 15. Penanganan Keluhan Pelanggan Waka Kurikulum bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan penanganan keluhan pelanggan yang diterima. Keluhan pelanggan dicatat dalam lembar keluhan pelanggan dan diserahkan kepada Kepala Sekolah untuk dilakukan tindak lanjut yang diperlukan. Tindak lanjut yang dilakukan harus dipastikan telah menyelesaikan masalah yang terjadi.



16. P5PPRA “Pelajar Pancasila merupakan pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila” “Pelajar Rahmatan lil Alamin merupakan pelajar yang bertakwa, berakhlak mulia, Serta beragama secara moderat” D. Program Kerja Bidang Kurikulum Program kerja bidang kurikulum merupakan uraian kerja, tujuan, Indikator ketercapaian, dan unsur yang terlibat dalam kegiatan yang direncanakan oleh bidang kurikulum MA PK Daarul Hidayah. Dasar penyusunan program kerja bidang kurikulum adalah sasaran mutu, dan sasaran kerja, serta rencana kerja tahunan MA PK Daarul Hidayah Tahun Pelajaran 2023/2024. Adapun Program Kerja Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum MA PK Daarul Hidayah Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah seperti pada tabel berikut di bawah ini:



PROGRAM KERJA KURIKULUM TAHUN PELAJARAN 2023/2024



PROGRAM / KEGIATAN STRATEGIS NO



NAMA KEGIATAN



A.  



Standar Isi 1.     Penyusunan Program Kerja Kurikulum



URAIAN KEGIATAN



TUJUAN KEGIATAN



INDIKATOR KETERCAPAIAN



Rapat koordininasi Waka Kurikulum bersama staff untuk penyusunan program kerja



Untuk menyusun program kerja yang sesuai dengan sasaran kerja dan mutu Waka bidang kurikulum



Tersusunnya program kerja Waka bidang kurikulum MA PK Daarul Hidayah TP 2023/2024



 



2.     Penyusunan Peraturan Akademik



Rapat penyusunan peraturan Akademik MA PK Daarul Hidayah TP 2023/2024



Untuk mewujudkan Peraturan Akademik yang implementatif dan dipedomani seluruh MA PK Daarul Hidayah TP 2023/2024



Tersusunnya Peraturan Akademik MA PK Daarul Hidayah TP 2023/2024



 



3.     Penyusunan Jadwal Pelajaran Semester Ganjil TP 2023/2024



Rapat penyusunan jadwal pelajaran semester ganjil TP 2023/2024



Untuk menyusun jadwal pelajaran semester ganjil TP 2023/2024



Tersusunnya Jadwal Pelajaran semester ganjil TP 2023/2024



 



4.     Pengembangan Kurikulum MA PK Daarul Hidayah



a.  Rapat evaluasi implementasi K13 dan penyusunan draft K13 oleh Tim Pengembang Kurikulum b. Penyusunan Dokumen Kurikulum Merdeka c.  Workshop Review draft K13 dan Kurikulum Merdeka TP 2023/2024 d.  Finalisasi Dokumen K13 dan Kurikulum Merdeka TP 2023/2024



a.   Mengembangkan K13 dan Kurikulum Merdeka berdasarkan hasil evaluasi implementasi K13 dan Kurikulum Merdeka b.   Menyelaraskan kurikulum agar sesuai dengan peraturan terbaru c.    Menyelaraskan kompetensi dasar, IPK, atau materi pembelajaran d.   Mengesahkan dokumen yang telah direview oleh tim  



a.  Tersusunnya Draft Dokumen K13 dan Kurikulum Merdeka berdasarkan evaluasi b.  Tersusunnya Kurikulum yang sesuai dengan POS dan peraturan yang berlaku d.  Adanya Dokumen K13 dan Kurikulum Merdeka TP 2023/2024 yang telah ditanda tangani Kepala Madrasah, ditetapkan Komite Madrasah, dan Disahkan/divalidasi oleh Kemenag Provinsi Jawa Tengah



 



5.     Pembagian Tugas Mengajar Guru



Rapat penyusunan pembagian tugas mengajar guru  TP 2023/2024



Untuk menyusun pembagian tugas mengajar guru



Tersusunnya Beban Mengajar  Guru yang sesuai dengan peraturan yang berlaku



UNSUR YANG TERLIBAT



PENANGGUN G JAWAB



WAKTU



KET



Kepala Sekolah Waka Bidang Kurikulum Waka Bidang Kesiswaan Pembina OSIS BK Wali Kelas Guru Mapel Kepala Sekolah Waka Bidang Kurikulum Waka Bidang Kesiswaan Pembina OSIS BK Wali Kelas Guru Mapel Kepala Madrasah, Waka Kurikulum, Kurikulum Pondok Pesantren Tim Pengembang K13 dan Kurikulum Merdeka, Waka Kurikulum



Waka Kurikulum



21 Juni 2023



 



Waka Kesiswaan



23 Juni 2023



 



Kepala Madrasah



15 Juli 2023



 



Kepala Madrasah



Juli 2023



 



Kepala Madrasah, Waka Kurikulum



Kepala Madrasah



15 Juli 2023



 



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 1. 2. 3.



PROGRAM / KEGIATAN STRATEGIS NO



B.  



 



NAMA KEGIATAN



URAIAN KEGIATAN



6. Penyusunan Daftar Peserta Ujian (DPU) Standar Proses 1. Pengadaan Buku Pemerintah dan Buku Pendamping



a. Menyusun DPU b. Pengesahan DPU ke Kemenag   Kegiatan pengadaan buku teks pelajaran / buku guru dan buku siswa (pemerintah), buku non teks pelajaran,  modul pembelajaran



2. IHT Kurikulum Merdeka Belajar dan Mengajar bagi guru MA PK Daarul Hidayah



Pelatihan bagi guru MA PK Daarul Hidayah tentang Kurikulum Merdeka Belajar dan Mengajar



3. Persiapan Pelaksanaan AN/AKM & Survei Karakter Tahun 2023



Penambahan pembelajaran/tutorial Literasi dan Numerasi untuk mata pelajaran yang diujikan dalam AN/AKM & Survei Karakter



     



4.     Rapat Koordinasi Waka Bidang Kurikulum, Kesiswaan, Humas, Ketua MGMP Mata Pelajaran dan Koordinator BP BK



Rapat Waka dan Staff, ketua MGMP Mapel, dan Koordinator BP BK dalam rangka koordinasi terkait pelaksanaan pembelajaran dan bimbingan 



 



5.     Penguatan Program Literasi Sekolah



a.     Pengadaan Buku non teks pelajaran         b.     Pengadaan Almari/ tempat buku bacaan pada setiap ruang belajar/ kelas    



TUJUAN KEGIATAN



Untuk memastikan semua peserta didik dapat menggunakan sumber belajar / buku teks dan atau buku pendamping yang sesuai baik secara kualitas maupun kuantitas Untuk meningkatkan kompetensi guru dalam Mengimplementasikan Kurikulum Merdeka Belajar dan Mengajar



Tujuan dari AN/AKM adalah dirancang untuk mengukur capaian peserta didik atau siswa dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi. Tingkat kompetensi ini dapat dimanfaatkan guru untuk menyusun strategi pembelajaran yang efektif dan berkualitas. AKM akan mendukung "Teaching at the right point" di MA PK daarul Hidayah pada TP 2023/2024 Adanya koordinasi dan sinergi antara unit kerja dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran di MA PK Daarul Hidayah a.    Untuk meningkatkan kuantitas dan jenis buku bacaan yang akan digunakan dalam kegiatan literasi   b.    Sebagai tempat buku non teks dalam rangka mendukung kegiatan literasi pda setiap ruang belajar   c.    Untuk mnyusun program kerja



INDIKATOR KETERCAPAIAN



UNSUR YANG TERLIBAT



PENANGGUN G JAWAB



WAKTU



KET



Adanya DPU yang benar dan akurat



Operator, Waka Kurikulum, TU, Kepala Madrasah



Operator



Desember 2023



Adanya buku teks pelajaran, non teks dan modul pembelajaran yang digunakan oleh peserta didik dalam proses pencapaian kompetensi Guru mampu Mengimplementasikan Kurikulum Merdeka Belajar dan Mengajar



Waka Kurikulum dan guru mata pelajaran



Kepala Madrasah



Juli 2023



 



Kepala Madrasah



Juli 2023



 



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 1. 2. 3.



Kepala Madrasah WKS Bidang Kurikulum WKS Bidang Kesiswaan Pembina OSIS Kordinator BK/BKK Wali Kelas Guru Mapel Kepala Sekolah Guru Siswa



1. Kepala Madrasah 2. Waka Bidang Kurikulum 3. OPS Madrasah/ Proktor



11-24 September 2023 (Pelaksana an AN)



Semua unit kerja melaksanakan tugas pokok dan fungsinya terkait peningkatan proses pembelajaran dan bimbingan dengan baik



Kepala Madrasah, Waka Kurikulum, Ketua MGMP dan Koordinator BP BK



Kepala Madrasah



Agustus 2023



 



Adanya buku noon teks pelajaran untuk dimanfaatkan dalam kegiatan literasi baca     Adanya almari / tempat buku pada setiap ruang belajar        



Kepala Madrasah, Waka Kurikulum Kepala Perpustakaan, Waka Humas, Tim GLS



Kepala Madrasah



Agustus 2023



 



PROGRAM / KEGIATAN STRATEGIS NO



NAMA KEGIATAN



 



6.     Program Persiapan AM Tahun 2024



 



7.     Pemantauan, Monitoring, dan evaluasi Proses Pembelajaran



C.



INDIKATOR KETERCAPAIAN



UNSUR YANG TERLIBAT



PENANGGUN G JAWAB



WAKTU



KET



Desember 2023                   Januari s.d Maret 2024 Agustus 2023 dan Februari 2024



 



URAIAN KEGIATAN



TUJUAN KEGIATAN



c.     Rapat Koordinasi Tim Gerakan Literasi Sekolah MA PK Daarul Hidayah   a.     Penyusunan dan Penggandaan Modul Persiapan AM sesuai dengan SKL yang ada         b.     Kegiatan penambahan pembelajaran/tutorial untuk mata pelajaran yang diujikan dalam AM



literasi dalam rangka meningkatkan kualitas dan jenis literasi   a.   Untuk menyusun modul persiapan AM dalam rangka meningkatkan kemampuan dan ketrampilan menyelesiakan soalsoal tipe AM pada setiap mata pelajaran   b.   Untuk mempersiapkan materi dan mental siswa dalam rangka menghadapi AM sehingga ratarata nilai AM MA PK Daarul Hidayah TP 2023/2024 meningkat



Adanya Program Kerja Tim Literasi Tersusunnya Modul Persiapan AM dari setiap mata pelajaran yang diujikan



Kepala Madrasah, Waka Kurikulum dan Staff, Guru mapel yang diujikan dalam AM



Waka Kurikulum



Supervisi  guru dalam melaksanakan proses pembelajaran



Untuk mengetahui kualitasimplementasi pembelajaran guru dalam rangka melakukan tindakan berbaikan secara berkelanjutan



Adanya dokumen hasil supervisi dan evaluasi guru



Kepala Madrasah dan tim supervisi



Kepala Sekolah



Untuk mengukur kompetensi yang dimiliki peserta didik setelah melaksanakan kegiatan pembelajaran untuk beberapa kompetensi dasar atau materi tertentu Untuk mengukur capaian peserta didik atau siswa dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi. Tingkat kompetensi ini dapat dimanfaatkan guru untuk menyusun strategi pembelajaran yang efektif dan berkualitas. AKM akan mendukung "Teaching at the right point" dan Mutu Satuan Pendidikan



Adanya dokumen hasil pekerjaan peserta didik dan nilai hasil penilaian harian



1. Suluruh Guru Mapel 2. peserta didik



Waka Kurikulum



Minggu terakhir dalam setiap bulan



Terlaksananya AN/AKM & Survei Karekter yang berkualitas dan diikuti oleh Kepala Sekolah, Guru dan Siswa kelas XI, yang dibuktikan dengan adanya berita acara, daftar hadir, POS dan Juknis AKM & Survei Karakter serta Laporan Pelaksanaan AKM & Survei Karakter



1. Kepala Sekolah 2. Guru 3. Siswa Kelas XI



Kepala Madrasah Waka Bidang Kurikulum OPS Madrasah/ Prokt or



23-24 September 2023 (Pelaksana an AN)



 Standar Penilaian 1.



Kegiatan Penilaian Harian (Ulangan Harian)



Penilaian terhadap kompetensi yang telah dipelajari peserta didik melalui kegiatan ulangan harian, penugasan, dan atau tes lisan



2.



Kegiatan AN/ AKM & Survei Karakter



Pemetaan mutu pendidikan oleh pemerintah untuk satuan pendidikan, kepala sekolah, guru dan siswa/i kelas XI



 



PROGRAM / KEGIATAN STRATEGIS NO



NAMA KEGIATAN



     



3.



 



4.     Kegiatan Penilaian Tengah Semester



5.



 Penilaian



(komponen, teknik, dan instrumen penilaian) serta implementasi e rapor MA untuk penyusunan Laporan Hasil Belajar Siswa



Pembagian hasil belajar siswa (Raport)



URAIAN KEGIATAN



TUJUAN KEGIATAN



INDIKATOR KETERCAPAIAN



UNSUR YANG TERLIBAT



PENANGGUN G JAWAB



WAKTU



KET  



Rapat koordinasi dan sosialisasi tentang komponen, teknik, dan instrumen penilaian bagi semua guru MA PK Daarul Hidayah



Untuk meningkatkan pemahaman guru MA PK Daarul Hidayah tentang penilaian hasil belajar



Guru di MA PK Daarul Hidayah memahami  tentang komponen, teknik, dan instrumen penilaian hasil belajar.



Kepala Madrasah dan semua guru



Waka Kurikulum



November 2023



Penilaian oleh sekolah terhadap kompetensi yang dimiliki peserta didik setelah  8 s.d. 9 minggu efektif



Untuk mengukur kompetensi peserta didik setelah mengikuti kegiatan pembelajaran 8 s.d. 9 minggu efektif



Waka Kurikulum, Guru dan Peserta Didik



Waka Kurikulum



September 2023 dan Februari 2024



Pembagian buku laporan pendidikan



Siswa mendapatkan buku laporan pendidikan (Raport) tepat waktu



Semua peserta didik melaksanakan penilaian akhir semester  yang dibuktikan dengan berita acara dan daftar hadir PTS Adanya Rapor atau Laporan Hasil Belajar



Waka Kurikulum, Wali Kelas



Waka Kurikulum



Terlaksananya Penilaian akhir semester yang berkualitas Adanya daftar hadir, berita acara pelaksanaan Penilaian akhir semester, POS dan Juknis Penilaian Akhir Semester dan laporan akhir semester Terlaksananya Penilaian Kenaikan Kelas  yang berkualitas Adanya daftar hadir, berita acara pelaksanaan Penilaian akhir semester, POS dan Juknis Penilaian Akhir Semester dan laporan akhir semester Terlaksananya AM yang berkualitas dan diikuti oleh semua pserta didik kelas XII, yang dibuktikan dengan adanya berita acara, daftar hadir, POS dan Juknis USBN serta Laporan Pelaksanaan AM



Kepala Madrasah, Semua Guru, dan Peserta Didik



Waka Kurikulum



September 2023 Desember 2023 Maret 2024 Juni 2024 Desember 2023



Kepala Sekolah, Semua Guru, dan Peserta Didik



Waka Kurikulum



Mei 2024



 



Kepala Madrasah, Semua Guru, dan Peserta Didik Kelas XII



Kepala Madrasah



Maret / April 2024



 



 



6.     Kegiatan Penilaian Akhir Semester Gasal



Penilaian oleh sekolah yang dilaksanakan secara bersama-sama untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik selama satu semester



Untuk mengukur kompetensi peserta didik selama satu semester



 



7.     Kegiatan Penilaian Kenaikan Kelas



Penilaian oleh madrasah yang dilaksanakan secara bersama-sama pada akhir semester genap bagi kelas X dan XI untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik selama satu semester



Untuk mengukur kompetensi peserta didik selama satu semester pada saat semester genap



 



8.     Kegiatan Asesmen Madrasah



Penilaian oleh madrasah bagi peserta didik kelas XII dan mengacu pada standar kompetensi Lulusan



Untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik kelas XII pada mata pelajarn tertentu dan menjadi penentu kelulusan peserta didik



 



 



PROGRAM / KEGIATAN STRATEGIS NO



NAMA KEGIATAN



URAIAN KEGIATAN



TUJUAN KEGIATAN



INDIKATOR KETERCAPAIAN



UNSUR YANG TERLIBAT



PENANGGUN G JAWAB



9. P5PPRA



WAKTU Kelas X: September 2023 Desember 2023 Maret 2024 Kelas XI: Agustus 2023 November 2023 Februari 2024 Gelar Karya: Juni 2024



Sukoharjo, 19 Juni 2023 Mengetahui, Kepala Madrasah,



Warsidi, S.Pd.I.



Waka Kurikulum



Kateni Sariwati, S.Pd.



KET