Program Manajemen Risiko Unit Radiologi New-1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROGRAM MANAJEMEN RISIKO UNIT RADIOLOGI



I.



PENDAHULUAN instalansi radiologi sebagai bagian yang berintegrasi dari pelayanan kesehatan yang berfungsi sebagai penunjang diagnostik merupakan tempat kerja yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan sumber daya manusia,rumah sakit,pasien,pendamping pasien, penunjang maupun lingkungan rumah sakit. Keputusan mentri kesehatan republik Indonesia no 410/MENKES/SK/III/2010 tentang standar pelayanan radiologi diagostik di sarana kesehatan melalui upaya monitoring keselamatan dan proteksi radiasi,kelengkapan alat, parameter kendali mutu dan alat kendali mutu. Manajemen risiko radiologi adalah proses yan bertahap dan berkesinambungan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja secara komphensif dilingkungan rumah sakit. Manajemen risiko merupakan aktifitas klinik dan administrative yang dilakukan oleh rumah sakit untuk melakukan identifikasi, evaluasi dan pengurangan risiko keselamatan dan kesehatan kerja. Hal ini tercapai melalui kerja sama antara pengelola radiologi melalui manajeman dalam mengembangkan dan mengimplementasikan program keselamatan dan kesehatan kerja, dengan kerja sama dengan seluruh pihak yang berada di rumah sakit. Dalam setiap pusat pelayanan kesehatan harus di bangun sistem yang dapat menjamin bahwa setiap tindakan medik yang dilakukan haruslah aman bagi pasien maupun petugas dan lingkungan sekitarnya. Pendekatan yang dapat dilakukan disebut dengan manajemen resiko. Manajemen resiko merupakan perilaku dan intervensi proaktif untuk mengurangi kemungkinan cidera serta kehilangan. Dalam pelayanan radiologi di rumah sakit,manajemen resiko bertujuan untuk mencegah cedera pada pasien dan menghindari tindakan yang merugikan profesi kesehatan.



II.



LATAR BELAKANG Rs. dr Abdul Radjak Salemba terdapat banyak sumber daya/fasilitas kesehatan yang dipergunakan dalam tugas pelayanan orang sakit, salah satunya adalah unit radiologi. Apabila fasilitas kesehaan tidak dikelolah dan dijamin keselamatan dan keamanannya maka sangat besar kemungungkinan fasilitas tersebut keselamatan pasien,pendamping pasien,pengunjung dan karyawan.



bagi



Mengingat keselamatan pasien sudah menjadi tuntutan masyarakat dan untuk meningkatdentifikasikan mutu pelayanan unit radiologi Rs. dr Abdul Radjak Salemba dan pentingnya adanya program pengawasan manajemen resiko merupakan aktifitas rumah sakit yang berguna untuk mengevaluasi sistem-sistem yang penting dan mengidentifikasi perbaikan-perbaikan yang dibutuhkan maka rumah sakit dapat kriteria atau indikator kinerja. III.



TUJUAN 1. Tujuan Umun Tujuan program manajemen risiko di Instalasi radiologi Rs Abdul Radjak Salemba melalui pengendalian risiko – risiko yg ada di lingkungan kerja Rumah sakit . 2. Tujuan Khusus a. Mampu melakukan identifikasi kesalamatan dan keamanan di radiologi b. Mampu melakukan penanggulangan bencana di radiologi c. Mampu menanggulangi proteksi kebakaran di radiologi d. Mampu menurunkan Kejadian tidak diharapkan ( KTD ) e. Mampu melakukan penggunaan, pemeliharaan dan pemilihan peralatan medis di radiologi. f.



IV.



Mampu mengurangi risiko kegagalan opersional system penunjang



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1. Keselamatan dan Keamanan di instalasi radiologi 2. Penganggulangan bencana di instalasi radiologi 3. Proteksi kebakaran diinstalasi radiologi 4. a. Mencegah terjadinya salah pasien / posisi / area yang dilakukanm tindakan radiologi b. Meminimalkan kesalahan pembacaan foto ekspertise 5. Pemilihan, penggunaan dan pemeliharaan alat di instalasi radiologi 6. Pemeliharaan system penunjang di instalasi radiologi



V.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Keselamatan dan keamanan di instalasi radiologi Berikut ini adalah daftar risiko yang ada di radiologi dan cara pencegahannya :



No 1



Jenis Terpapar



Pencegahan Radiasi - Menggunakan APD



Hambur



tindakan Pengecekan



Hasil



TLD berkala , jika melebihi batas dosis maksimal



maka



petugas



akan



diistirahatkan



- Pemasangan tanda



Menyalakan



bahaya radiasi



tanda bahaya Radiasi ketika



Lampu



pemeriksaan



sedang berlangsung



2. Penanggulangan bencana radiologi Untuk mencegah timbulnya bahaya yang lebih luas wajib disediakan informasi mengenai cara penanganan yang benar jika terjadi kecelakaan di radiologi. Selain itu harus mentaati pemakaian dan penggunaan pada alat-alat tersebut , alat tersebut adalah a. - Pakai pelindung diri , apron , TLD dan Pendose - Memasang tulisan di pintu masuk ruang pemeriksaan “ JIKA MERAH LAMPU DILARANG MASUK MENYALA" b. Melakukan pengukuran paparan radiasi pada ruangan pemeriksaan x-ray dengan surveymeter .



3. Proteksi kebakaran di Instalasi Radiologi Guna mencegah adanya kebakaran yang sangat hebat, radiologi diwajibkan menyediakan alat pemadam kebakaran di radiologi ( APAR ), dan petugas radiologi diberi pelatihan cara penggunaan APAR yang benar agar dapat menanggulangi kejadian kebakaran di radiologi.



4. a. Mencegah terjadinya salah pasien / posisi / area yang dilakukan tindakan radiologi untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam pemeriksaan radiologi maka dilakukan langkah seperti berikut : 1. Identifikasi pasien sebelum dilakukan pemeriksaan 2. Penetuan area pemeriksaan, di cek kembali antara cross check dan permintaan dari dokter pengirim di formulir radiologi 3. Pemberian marker pada cassete x-ray b. Meminimalkan kesalahan pembacaan foto ekspertise 1. Dilakukan pemeriksaan pencocokan identitas pasien dan jenis pemeriksaan di ekspertise dan di film imaging oleh staff radiologi sebelum foto dan ekspertise diserahkan kebagian administrasi 2. Dilakukan identifikasi ulang oleh staf administrasi kepada pasien ataupun perawat yang menjemput hasil ke radiologi sebelum diserahkan . 5. Penggunaan dan pemeliharaan alat di instalasi radiologi a. Penggunaan alat di Instalasi Radiologi Setiap peralatan radiologi harus dilengkapi dengan petunjuk penggunaan ( instruction manual) yang disediakan oleh pabrik yang memproduksi alat tersebut. Petunjuk penggunaan tersebut umumnya memuat cara operasional dan hal-hal yang harus diperhatikan. Barikut hal hal yang perlu diperhatikan pada pemakaian peralatan radiologi yaitu : -



Kemampuan penggunaan alat



-



Tata cara menggunakan alat



-



Penanganan terhadap alat yang rusak



b. Pemeliharaan alat di instalasi radiologi Pada setiap peralatan di instalasi radiologi



juga harus dilakukan



pemeliharaan sesuai dengan petunjuk pengunaan. Kegiatan pemeliharaan alat harus dilakukan secara rutin untuk semua jenis alat, sehingga diperoleh peningkatan kualitas produksi, dan peningkatan keamaan kerja. Untuk itu setiap alat harus mempunyai daftar checklist pemeliharaan alat untuk



mencatat tindakan pemeliharaan yang dilakukan dan keadian yang ditemukan 6. Pemeliharaan system penunjang di Instalasi radiologi Pemeliharaan system penunjang seperti system arus listrik harus berjalan dengan baik utnuk mengurungi risiko kegagalan opersional instalasi radiologi. Listirk dalam instalasi radiologi harus mempunyai kapasitas yang cukup dan harus mempunyai cadangan listrik yang tersedia ( UPS ) untuk mengatasi listrik mati .



VII.



SASARAN 1. Petugas Instalasi radiologi mengetahui risiko dan cara pencegahan 2. Petugas Instalasi radiologi mengetahui cara penggunaannya APD dan pengecekan Paparan Radiasi menggunakan surveymeter 3. Petugas instlasi radiologi mengerti cara pemakaian APAR 4. Pasien menerima hasil yang tepat dan akurat 5. Petugas instalasi radiologi mengerti tentang penggunaan dan pemeliharaan alat medis di instalasi radiologi 6. Tersedia system penunjang yang berjalan di instalasi radiologi



VII. JADWAL PELAKSANAAN N



Rincian



o



kegiatan



Tahun 2019



1 2 1



2



3



4



Keselamatan dan keamanan pasien Melakukan pengecekan TLD dan pengecekan paparan radiasi menggunakan Surveymeter Melakukan pelatihan penggunaan APAR



Melakukan



3



4



5



X



X X



X



6



7



8



X



X



X



X



9



10



11



X



X



X



X



12



X



X



X



X



pengecekan imaging harian dan monitoring pelayanan administrasi harian 5



Melakukan



X X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



pelatihan dan Re-edukasi tentang peralatan di instalasi radiologi



VIII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN 1. Melakukan Evaluasi kegiatan pemantauaan pelaksanaan program manjemen resiko oleh komite k3RS dan dilaporkan kepada direktur setiap 1 tahun sekali IX. PENCATATAN,PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN 1. Laporan harian di catat dan dilaporkan setiap hari 2. Laporan radiologi setiap bulannya dilaporkan ke direktur



Ditetapkan di Jakarta pada tanggal, 03 Maret 2019 Rumah Sakit dr. Abdul Radjak Salemba



dr. Handaria Maulidasari Direktur