Program Pelayanan Kesehatan Staf Rs [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROGRAM KESELAMATAN DAN KESEHATAN PEGAWAI RSU LIRBOYO I.



LATAR BELAKANG



Sumber Daya Manusia untuk selanjutnya disebut tenaga kerja merupakan penggerak organisasi dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Tenaga Kerja yang sehat baik fisik maupun mental dapat diharapkan mencapai tujuan organisasi secara optimal. Rumah Sakit sebagai sebuah organisasi yang padat modal, padat karya, padat teknologi dan padat risiko membutuhkan sistem pengelolaan kesehatan Tenaga Kerja agar dapat mencapai tujuan organisasi Rumah Sakit dalam hal ini memberikan pelayanan kesehatan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat. Untuk menjamin kemampuan fisik dan kesehatan tenaga kerja yang sebaik-baiknya maka diadakan program pemeriksaan kesehatan tenaga Kerja secara terarah yaitu Program Pemeriksaan Kesehatan Karyawan. Bahwa dalam pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Karyawan maka : a. Dilakukan Pemeriksaan Kesehatan bagi calon karyawan b. Dilakukan Pemeriksaan Kesehatan secara berkala terhadap : 1. Karyawan di unit-unit yang berisiko terkena infeksi dalam hal ini : a) Instalasi Kamar Bedah b) Instalasi Kamar Bersalin c) Instalasi Perina/NICU d) Instalasi Poliklinik yaitu Poliklinik Gigi e) Instalasi Laboratorium f) Instalasi Radiologi 2. Karyawan Tidak Tetap yang hendak dilakukan perpanjangan kontrak Dilakukan Pemeriksaan Kesehatan Khusus bila diduga ada gangguan kesehatan yang diakibatkan pekerjaan. II. TUJUAN 1. Mengetahui kondisi kesehatan karyawan III. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1. Pemeriksaan Kesehatan Calon Karyawan 2. Pemeriksaan Kesehatan Berkala 3. Pemeriksaan Kesehatan Khusus 4. Pelaporan Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja IV. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN No. Kegiatan Rincian Kegiatan 1



Pemeriksaan Kesehatan Calon



1. Dilakukan Pembentukan Panitia Penerimaan Karyawan di setiap RS dimana anggota Tim



Karyawan



melibatkan Ka Bid Pelayanan Medis. Tugas Tim ini antara lain melaksanakan test kesehatan bagi calon karyawan. 2. Membuat Form Pelaporan Pemeriksaan Kesehatan Calon Karyawan 3. Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Calon Karyawan meliputi



2



Pemeriksaan Kesehatan Karyawan Berkala



1. Menyusun SOP dan melakukan sosialisasi Pemeriksaan Kesehatan Karyawan Berkala 2. Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Secara Berkala meliputi Pemeriksaan fisik - Laboratorium Rutin - Foto Thorax 3. Pemeriksaan lain sesuai indikasi 4. Membuat Laporan Pemeriksaan Kesehatan Karyawan Berkala disertai saran tindaklanjut



3



Pemeriksaan Kesehatan Karyawan Khusus



1. Melakukan Monitoring Kesehatan karyawan di unit-unit yang berisiko tinggi dengan memantau angka kesakitan di unit-unit yang berisiko 2. Melakukan Monitoring Kesehatan karyawan di unit-unit yang berisiko tinggi dengan memantau angka kesakitan di unit-unit yang berisiko 3. Melakukan Pelaporan terhadap hasil Monitoring Kesehatan 4. Melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Karyawan Khusus terdiri dari : - Pemeriksaan Fisik - Pemeriksaan Penunjang sesuai indikasi



Pelaporan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja



1. Laporkan setiap kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja oleh Ka. IGD ke Panitia K3 2. Setelah di analisa segera laporkan ke Direktur dan Ins. Rekam Medis.



4.



V. SASARAN 1. Setiap calon karyawan diketahui kondisi kesehatannya dan dapat ditentukan kelanjutan proses rekrutmennya 2. Setiap karyawan dapat diketahui secara berkala kondisi kesehatannya dan dapat disusun rencana tidak lanjut sehubungan dengan kondisi kesehatan dan kelanjutan penugasannya 3. Dapat diketahui hal-hal yang mengganggu kesehatan karyawan sehubungan dengan kondisi di unit kerja dan penugasan karyawan untuk kemudian disusun rencana tindak lanjut 4. Menurunkan angka kesakitan karyawan



VI. JADWAL KEGIATAN Jadwal Kegiatan Keselamatan dan Kesehatan Pegawai terlampir. VII. EVALUASI PELAKSANAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Dalam Program ini dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatannya yang dilakukan setiap 6 bulan sekali. VIII. PENCATATAN PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Hasil evaluasi dibuatkan laporan pada akhir tahun oleh Ketua MFK selanjutnya dilaporkan kepada direktur rumah sakit.



Menyetujui



Direktur