11 0 739 KB
PROGRAM PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN
RUMAH SAKIT UMUM BETHESDA GUNUNGSITOLI-NIAS
PROGRAM PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN RUMAH SAKIT UMUM BETHESDA GUNUNGSITOLI-NIAS I. PENDAHULUAN Pelayanan yang berkualitas merupakan cerminan dari sebuah proses yang berkesinambungan dengan berorientasi pada hasil yang memuaskan. Dalam perkembangan masyarakat yang semakin kritis, mutu pelayanan rumah sakit tidak hanya disorot dari aspek klinis medisnya saja namun juga dari aspek
keselamatan pasien dan aspek
pemberian
pelayanannya, karena muara dari pelayanan rumah sakit adalah pelayanan jasa. Peningkatan mutu adalah program yang disusun secara objektif dan sistematik untuk memantau dan menilai mutu serta kewajaran asuhan terhadap pasien, menggunakan peluang untuk meningkatkan asuhan pasien dan memecahkan masalah-masalah yang terungkap (Jacobalis S, 1989). II. LATAR BELAKANG Rumah Sakit adalah suatu institusi pelayanan kesehatan yang kompleks, padat pakar dan padat modal. Kompleksitas ini muncul karena pelayanan
di
rumah
sakit
menyangkut
pendidikan dan penelitian, serta
berbagai
fungsi
pelayanan,
mencakup berbagai tingkatan maupun
jenis disiplin. Rumah sakit harus memiliki sumber daya manusia yang profesional baik di bidang teknis medis maupun administrasi kesehatan. Untuk menjaga dan meningkatkan mutu, rumah sakit harus mempunyai suatu ukuran yang menjamin peningkatan mutu dan keselamatan pasien di semua tingkatan. Pengukuran mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit sudah diawali dengan penilaian akreditasi rumah sakit yang mengukur dan memecahkan masalah pada tingkat input dan proses. Pada kegiatan ini rumah sakit harus melakukan berbagai standar dan prosedur yang telah ditetapkan. Rumah sakit dipicu untuk dapat menilai diri (self assesment) dan
memberikan
pelayanan
sesuai
dengan
ketentuan
yang
telah
ditetapkan. Sebagai kelanjutan untuk mengukur hasil kerjanya perlu ada alat ukur yang lain, yaitu instrumen mutu pelayanan rumah sakit yang menilai dan memecahkan masalah pada hasil (output). Tanpa mengukur hasil kinerja rumah sakit tidak dapat diketahui apakah input dan proses yang baik telah menghasilkan output yang baik pula. Indikator rumah sakit disusun bertujuan mengukur kinerja rumah sakit serta nyata sesuai standar yang ditetapkan.
Agar upaya tersebut dapat dilaksanakan secara terarah dan terintegrasi
di
RS
Bethesda
Gunungsitoli-Nias,
diperlukan
Program
Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien yang dijadikan acuan dalam upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien di RS
Bethesda
Gunungsitoli-Nias. III. TUJUAN a.
Tujuan Umum : Mendorong pelaksanaan kegiatan pelayanan kepada pasien yang memenuhi
standar
pelayanan,
keselamatan
pasien
dan
memberikan kepuasan kepada pasien. b.
Tujuan Khusus:
1. Memastikan bahwa pelayanan diberikan
sesuai
dengan
dengan
standar
standar pelayanan medis dan keperawatan.
2. Menjamin
pemberian
pelayanan
sesuai
pelayanan medik, keselamatan pasien dan dilaksanakan secara terpadu sesuai dengan kebutuhan pasien.
3. Mengupayakan peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien melalui peningkatan kemampuan pemberian pelayanan kesehatan.
4. Tersusunnya sistem monitoring pelayanan RS Bethesda Gunungsitoli-Nias melalui indikator mutu pelayanan rumah sakit. IV. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Masalah yang menjadi prioritas dalam program peningkatan mutu dan keselamatan pasien pada tahun 2017 : 1. Proses-proses utama yang kritikal, berisiko tinggi dan cenderung bermasalah (critical, high risk, problem processes) yang langsung terkait dengan mutu asuhan. Untuk tujuan peningkatan mutu dan
keselamatan
pasien
pada
proses
di
atas,
diperlukan
standarisasi dari proses asuhan melalui penyusunan Pedoman Praktik Klinis dan Alur Klinis (Clinical Pathway) dan atau protokol klinis yang digunakan sebagai pedoman dalam memberikan asuhan klinis. Sebagai bahan evaluasi upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien dipilih 5 (lima) area prioritas dengan fokus penerapan clinical pathway pada 5 (lima) diagnosa penyakit pasien. 2. Proses-proses klinis dan manajerial yang berisiko tinggi bagi pasien, memerlukan biaya tinggi, diberikan dalam volume besar
dan cenderung menimbulkan masalah (processes that are high risk to patients, high cost, provided in high volume or are problem prone). Area klinis penting yang ditetapkan untuk upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien meliputi : a. Asesmen pasien b. Pelayanan laboratorium c. Pelayanan radiologi dan diagnostic imaging d. Prosedur bedah e. Penggunaan antibiotika dan obat lainnya f. Kesalahan medikasi (medication error) dan KNC g. Penggunaan anestesi dan sedasi h. Penggunaan darah dan produk darah i. Ketersediaan, isi dan penggunaan RM pasien j. PPI, surveilans dan pelaporan k. Riset klinis (tidak dilakukan di RS Bethesda Gunungsitoli-Nias) Untuk kepentingan pengukuran mutu, ditetapkan indikator kunci dari masing-masing area klinis di atas dan paling sedikit 5 (lima) dari 10 (sepuluh) indikator klinis tersebut harus dipilih dari Joint Commission International Library Measures. Bila dari 11 indikator klinis tsb tidak ada yg menggunakan indikator klinis dari International Library maka rumah sakit harus menetapkan 5 (lima) indikator International Library tersendiri. Area manajemen yang ditetapkan meliputi : a.
Pengadaan rutin alat kesehatan dan obat penting untuk
b.
memenuhi kebutuhan pasien. Pelaporan aktivitas yang diwajibkan oleh peraturan perundang-
c. d. e. f. g. h. i.
undangan. Manajemen risiko. Manajemen penggunaan sumber daya. Harapan dan kepuasan pasien dan keluarga. Harapan dan kepuasan staf. Demografi pasien dan diagnosis klinis. Manajemen keuangan. Pencegahan dan pengendalian dari kejadian
yang
dapat
menimbulkan masalah bagi keselamatan pasien, keluarga pasien dan staf. 3. Sasaran Keselamatan Pasien yang mencakup : a. Ketepatan identifikasi pasien. b. Peningkatan komunikasi yang efektif. c. Peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai (high-alert medication). d. Kepastian tepat-lokasi, tepat-prosedur, tepat-pasien operasi. e. Pengurangan risiko infeksi terkait pelayanan kesehatan.
f.
Pengurangan risiko pasien jatuh.
KEGIATAN POKOK Kegiatan pokok dari Program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien RS Bethesda Gunungsitoli-Nias adalah: 1. Penyusunan / revisi kebijakan, panduan / pedoman, standar prosedur operasional dan lain lain untuk peningkatan mutu dan keselamatan pasien. 2. Penyusunan, penerapan dan evaluasi proses asuhan klinis dengan menggunakan alur klinis (Clinical Pathway). 3. Penyusunan / penetapan indikator mutu area klinis dan area manajerial,
pengumpulan
dan
analisis
data
dan
upaya
perbaikannya. 4. Peningkatan mutu dan keselamatan pasien pada tingkat unit. 5. Penyusunan / penetapan indikator sasaran keselamatan pasien, analisis data dan upaya perbaikan mutu. 6. Analisis
mendalam
terhadap
trend
dan
variasi
yang
tidak
diinginkan (KTD) dan upaya perbaikannya. 7. Surveillance
insiden
infeksi
rumah
sakit
dan
upaya-upaya
perbaikannya. 8. Penyusunan dan penggunaan proses untuk melakukan identifikasi dan pengelolaan Kejadian Sentinel (apabila ada) dan Kejadian Nyaris Cedera. 9. Penyusunan dan implementasi program manajemen risiko (FMEA, ICRA dan HVA) 10.Peningkatan pengetahuan dan keterampilan pimpinan dan staf dalam peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
RINCIAN KEGIATAN Untuk dapat dilaksanakannya masing-masing kegiatan pokok dari program peningkatan mutu dan keselamatan pasien ditetapkan kegiatan rinci sebagai berikut : A. Penyusunan / revisi kebijakan, panduan / pedoman, standar prosedur operasional dan lain lain untuk peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
1. Identifikasi diperlukannya kebijakan, panduan / pedoman, Standar
Prosedur
Operasional
(SPO)
yang
baru
untuk
terlaksananya peningkatan mutu dan keselamatan pasien secara efektif dan efisien. 2. Mengecek kesesuaian kebijakan, panduan / pedoman, Standar Prosedur
Operasional
(SPO)
yang
sudah
ada
dengan
ketentuan / standar yang baru. 3. Menyusun kebijakan, panduan / pedoman, Standar Prosedur Operasional
(SPO)
yang
baru
dan
merevisi
kebijakan,
panduan / pedoman, Standar Prosedur Operasional (SPO) yang ada. B. Penyusunan, Penerapan dan Evaluasi Proses Asuhan Klinis dengan menggunakan alur klinis (Clinical Pathway) Clinical Pathway merupakan alat yang sangat berguna untuk menjamin integrasi dan koordinasi asuhan secara efektif dan efisien dalam pemanfaatan sumber daya yang tersedia dan asuhan yang bermutu. Kegiatan rinci untuk kegiatan pokok ini adalah : 1. Penyusunan Clinical Pathway yang dikoordinasikan oleh Komite Medik. 2. Penerapan Clinical Pathway. 3. Monitoring dan evaluasi penerapan Clinical Pathway. Untuk kepentingan evaluasi, ditetapkan 5 (lima) area prioritas yang dinilai dengan langkah-langkah sebagai berikut : 1. Pemilihan 5 (lima) area prioritas. 2. Penetapan 5 (lima) area prioritas dengan SK Direktur. 3. Penyusunan dan penerapan alur klinis (clinical pathway) pada 5 (lima) area prioritas. 4. Monitoring
dan
evaluasi
penerapan
alur
klinis
(clinical
pathway). 5. Perbaikan proses asuhan klinis. Clinical Pathway dibuat oleh unit kerja yang dipilih menjadi 5 (lima) area prioritas bersama Sub Komite Mutu Profesi, Komite Medik,
Bidang
Pelayanan
Medik
dan
Panitia
Mutu
dan
Keselamatan Pasien. Clinical Pathway diterapkan oleh unit kerja yang dipilh menjadi 5 (lima) area prioritas, diaudit dan dianalisis oleh Komite Medik dan diintegrasikan
dengan
Keselamatan Pasien.
Program
Peningkatan
Mutu
dan
C. Penyusunan / Penetapan Indikator Mutu Area Klinis dan Area Manajerial, Pengumpulan dan Analisis Data serta Upaya Perbaikan Mutu Kegiatan rinci untuk kegiatan pokok ini meliputi : 1. Pemilihan indikator pada : a. 10 (sepuluh) area klinis b. 9 (sembilan) area manajerial 2. Penyusunan profil / kamus indikator mutu area klinis dan manajerial. 3. Penetapan indikator dengan SK Direktur 4. Penyusunan kebijakan dan Standar Prosedur Operasional (SPO), pengumpulan data, validasi dan analisa data, pelaporan dan diseminasi / publikasi data. 5. Pencatatan (sensus harian), validasi dan analisis data serta pelaporan dan diseminasi / publikasi data. 6. Perbaikan mutu dengan menggunakan siklus PDSA. D. Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien pada Tingkat Unit Kegiatan rinci untuk kegiatan pokok ini meliputi : 1. Pertemuan
dengan
para
Kepala
Unit
/
Instalasi
untuk
menentukan indikator mutu unit masing-masing. 2. Penyusunan profil / kamus indikator unit. 3. Pencatatan (sensus harian), validasi dan analisis data serta pelaporan dan diseminasi / publikasi data (melalui rapat unit). 4. Perbaikan
pencapaian
indikator
mutu
unit
dengan
menggunakan siklus PDSA. 5. Presentasi capaian indikator mutu unit ke Pemilik. E. Penyusunan / Penetapan Indikator Sasaran Keselamatan Pasien, Analisis Data dan Upaya Perbaikan Mutu Kegiatan rinci untuk kegiatan pokok ini meliputi : 1. Pemilihan
dan
penetapan
indikator
sasaran
keselamatan
pasien. 2. Penyusunan profil / kamus indikator sasaran keselamatan pasien. 3. Penyusunan
/
revisi
kebijakan
dan
standar
prosedur
operasional sasaran keselamatan pasien. 4. Pencatatan (sensus harian), validasi dan analisis data serta pelaporan dan diseminasi / publikasi data. 5. Perbaikan sasaran keselamatan pasien dengan menggunakan siklus PDSA.
6. Pengukuran budaya keselamatan pasien. F. Analisis Mendalam Terhadap Trend dan Variasi yang Tidak Diinginkan (KTD) dan Upaya Perbaikannya Kegiatan rinci untuk kegiatan pokok ini meliputi : 1. Pemilihan dan penetapan indikator trend dan variasi yang tidak diinginkan (KTD). 2. Penyusunan profil / kamus indikator berkaitan dengan hal-hal berikut : Semua reaksi transfusi yang
-
terjadi di rumah sakit - Semua kejadian kesalahan obat, jika terjadi sesuai definisi yang ditetapkan rumah sakit - Semua kesalahan medis (medical error) yang signifikan jika terjadi sesuai dengan definisi rumah sakit - Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) atau pola kejadian yang tidak
diharapkan
dalam
keadaan
sedasi
atau
selama
dilakukan anestesi - Kejadian lain, seperti ledakan infeksi mendadak (infection outbreak). 3.
Pencatatan
(sensus
harian),
validasi dan analisis data serta pelaporan dan desiminasi / publikasi data. 4.
Perbaikan
indikator
trend
dan
variasi yang tidak diinginkan (KTD) dengan menggunakan siklus PDSA. G. Surveillance
Insiden
Infeksi
Rumah
Sakit
dan
Upaya-upaya
Perbaikannya Kegiatan rinci untuk kegiatan pokok ini meliputi : 1. Penyusunan profil / kamus indikator infeksi rumah sakit. 2. Pengembangan sistem pelaporan infeksi rumah sakit. 3. Pengumpulan dan analisis data infeksi rumah sakit. 4. Perbaikan capaian infeksi rumah sakit berdasarkan analisis data melalui kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi dan feedback hasil kepada unit. Kegiatan tersebut di atas dikoordinasikan oleh Panitia Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Rumah Sakit dan diintegrasikan dengan Program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien.
H. Penyusunan dan Penggunaan Proses untuk Melakukan Identifikasi dan Pengelolaan Kejadian Sentinel (apabila ada) dan Kejadian Nyaris Cedera (KNC) Kegiatan rinci untuk kegiatan pokok ini meliputi : 1. Penetapan definisi Sentinel dan Kejadian Nyaris Cedera. 2. Penyusunan
sistem
pencatatan
dan
pelaporan
Insiden
Keselamatan Pasien (IKP), khususnya yang terkait dengan Kejadian Sentinel dan Kejadian Nyaris Cedera (KNC). 3. Pencatatan dan pelaporan Kejadian Sentinel dan Kejadian Nyaris Cedera (KNC). 4. Pembuatan Root Cause Analysis (RCA) apabila ada Kejadian Sentinel dan Direktur menetapkan tindak lanjut berdasarkan RCA tersebut. 5. Pelaksanaan tindakan untuk mengurangi Kejadian Nyaris Cedera (KNC). Kejadian tersebut di atas dikoordinasikan oleh Panitia Mutu dan Keselamatan
Pasien
dan
diintegrasikan
dengan
Program
Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien. I.
Penyusunan dan Implementasi Program Manajemen Risiko Untuk mengidentifikasi dan mengurangi kejadian yang tidak diharapkan dan risiko keselamatan lainnya baik kepada pasien maupun pegawai diperlukan manajemen risiko yang dilakukan secara proaktif atau reaktif. Alat (tools) yang dipergunakan untuk manajemen risiko adalah : a. Root Cause Analysis / RCA (reaktif) b. Failure Mode and Effect Analysis / FMEA (proaktif) c. Infection Control Risk Assessment / ICRA (proaktif) d. Hazard Vulneribility Analysis / HVA (proaktif) Kegiatan rinci untuk kegiatan pokok ini meliputi : 1. Identifikasi dari risiko 2. Menetapkan prioritas risiko 3. Pelaporan tentang risiko 4. Manajemen risiko 5. Penyelidikan / investigasi Kejadian yang Tidak Diharapkan (KTD) 6. Manajemen dari hal lain yang terkait Kegiatan-kegiatan ini dilaksanakan melalui koordinasi dengan unitunit kerja terkait, termasuk dengan Panitia Mutu dan Keselamatan Pasien,
Panitia
Pencegahan
dan
Pengendalian
Infeksi,
Unit
Pemeliharaan Sarana Prasarana dan Peralatan Rumah Sakit dan unit-unit pemilik risiko. Sebagai acuan dalam penyusunan dan implementasi program manajemen risiko disusun panduan / kerangka kerja manajemen risiko. J. Peningkatan Pengetahuan dan Keterampilan Pimpinan dan Staf dalam Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien Pelatihan diperlukan agar sumber daya manusia RS Bethesda Gunungsitoli-Nias memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam perencanaan dan pelaksanaan peningkatan mutu dan keselamatan pasien. Kegiatan ini dilaksanakan melalui koordinasi dengan Tim Diklat. Kegiatan rinci dari kegiatan pokok ini adalah pelatihan yang diselenggarkan di dalam dan di luar RSU. Deli, meliputi pelatihan antara lain : 1. Peningkatan mutu dan keselamatan pasien 2. Manajemen risiko 3. Pencegahan dan pengendalian infeksi 4. Sasaran keselamatan pasien 5. Pengumpulan, validasi dan analisis data. V. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Peningkatan mutu dan keselamatan pasien dilaksanakan dengan menggunakan manajemen mutu dan keselamatan pasien, dimulai dari perencanaan (penyusunan program dan penentuan indikator mutu dan keselamatan
pasien),
pelaksanaan,
monitoring
dan
evaluasi
serta
pelaporan. Kegiatan-kegiatan pokok dan rincian kegiatan yang ditetapkan dalam program peningkatan mutu dan keselamatan pasien dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan problem solving dengan melibatkan seluruh pegawai rumah sakit dimulai dari Direktur sampai petugas pemberi pelayanan langsung. Dalam peningkatan mutu dan keselamatan pasien, Direktur ikut berperan serta dalam melakukan monitoring dan evaluasi (pengukuran) keberhasilan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien serta melaporkannya kepada Pemilik dan Kementerian Kesehatan. A. Langkah-langkah upaya Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien 1. Pemilihan dan penetapan indikator mutu
Terdapat 2 (dua) level indikator mutu yang dipilih dan ditetapkan untuk peningkatan mutu dan keselamatan pasien, yaitu indikator mutu pada tingkat rumah sakit dan indikator mutu pada tingkat unit. Keduanya dapat berupa indikator pada area klinis, manajerial atau sasaran keselamatan pasien. Untuk indikator mutu pada tingkat unit dapat juga dipilih dari JCI International Library of Measures atau Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit (SPM) yang sesuai dengan kondisi di masing-masing unit kerja. Indikator mutu untuk tingkat rumah sakit dipilih oleh Direktur Rumah Sakit sedangkan indikator mutu untuk tingkat unit dipilih oleh Kepala Unit dipilih oleh Kepala Unit yang spesifik di unitnya. Pemilihan indikator baik untuk tingkat rumah sakit maupun tingkat unit dilakukan berdasarkan prioritas dengan kriteria : a. Berisiko tinggi bagi pasien b. Memerlukan biaya tinggi c. Diberikan dalam volume besar d. Cenderung menimbulkan masalah 2. Pengukuran (pengumpulan validasi data) Pengumpulan indikator mutu dilakukan melalui pengumpulan data dan validasi data. Pengumpulan data dilakukan oleh pengumpul data sedangkan validasi data dilakukan oleh validator yang tidak terlibat dalam pengumpulan data awal (data yang dikumpulkan pengumpul data). a. Pengumpulan data Data dikumpulkan berdasarkan kamus indikator yang diukur. Dalam kamus indikator dijelaskan mengenai : jenis indikator, judul indikator, definisi operasional indikator, tujuan peningkatan mutu, numerator, denumerator, kriteria eksklusi, sumber data, Penanggung jawab (nama & jabatan), alasan pemilihan indikator, tipe indikator, jangka waktu laporan, frekuensi penilaian data, metodologi pengumpulan data, target sampel & sampel size, area monitoring, nilai ambang / standar, jelaskan pengumpulan data dan analisisnya, jelaskan bagaimana data akan diseminasi ke staf, nama alat atau nama file (lampirkan formulir alat audit). Data yang dikumpulkan dicatat dalam formulir pengumpul data dari masing-masing indikator mutu. b. Validasi data
Data untuk peningkatan mutu dan keselamatan pasin harus valid, oleh karena itu data yang telah dikumpulkan oleh pengumpul data harus divalidasi oleh validator data. Validator mengumpulkan ulang data yang dikumpulkan oleh pengumpul data, kemudian diukur tingkat kesesuaian hasil pengukuran validator dengan pengumpul data. Bila tingkat kesesuaiannya ≥ 90%, maka data yang dikumpulkan oleh pengumpul
data
mengumpulkan
dikatakan
data
untuk
“valid”.
Validator
pada
validasi
menggunakan
saat format
pengumpul data yang sama dengan pengumpul data. Hasil validasi harus dilaporkan dan didokumentasikan. 3. Analisis data Data yang sudah valid kemudian dianalisis dengan cara (lihat SPO Analisis Data) : a. Membandingkan data / hasil pengukuran indikator mutu dari waktu ke waktu di dalam rumah sakit sendiri (misalnya : membandingkan data bulanan, triwulan, semester dan tahunan). b. Membandingkan data / hasil pengukuran indikator mutu dengan data / hasil pengukuran indikator mutu rumah sakit lain yang sejenis (with similar organization), bila memungkinkan. c. Membandingkan data / hasil pengukuran indikator mutu dengan standar (with standard), bila memungkinkan. d. Membandingkan data / hasil pengukuran indikator mutu dengan praktik yang terbaik atau lebih baik atau dengan pedoman praktek yang diakui (recognized desirable practices identified as best or better practices or practice guidelines). 4. Perbaikan (perbaikan mutu tercapai dan dipertahankan) Apabila capaian indikator mutu belum mencapai standar atau target maka harus dilakukan upaya perbaikan dengan menggunakan siklus PDSA (Plan, Do, Study, Act). Siklus PDSA (lihat gambar 1) merupakan model 4 langkah untuk melakukan perubahan / perbaikan. Model ini berbentuk siklus tanpa akhir, sehingga harus dilakukan secara berulang-ulang untuk perbaikan peningkatan mutu yang terus menerus.
Gambar 1 Siklus PDSA a. Plan (Merencanakan) Pada tahap Plan (Merencanakan) dilakukan identifikasi peluang (opportunity), analisis proses yang berjalan dan pengembangan solusi / perbaikan. 1. Identifikasi peluang Pada identifikasi peluang dilakukan identifikasi dan penetapan prioritas untuk perbaikan. Tahap ini terdiri dari 3 (fase), yaitu : identifikasi masalah, pembentukan tim (bila diperlukan, terutama yang masalah dan penyelesaiannya melibatkan banyak unsur / unit) dan pendefinisian masalah. Identifikasi masalah menjawab pertanyaan “Apa yang menjadi masalah?”. Masalah yang ditentukan adalah masalah yang memiliki potensi paling besar untuk diperbaiki dan memiliki kepentingan yang paling besar untuk dilakukan solusi. 2. Analisis proses yang berjalan Pada analisis proses yang berjalan dilakukan pemahaman tentang proses dan bagaimana proses tersebut dilaksanakan pada saat ini. Pemahaman proses bisa dilakukan dengan menggunakan diagram alur proses. Pada tahap ini dilakukan identifikasi masalah-masalah yang terkait dengan proses pelayanan dan penentuan penyebab-penyebab yang memungkinkan munculnya masalah-masalah
tersebut.
Penentuan
penyebab
dapat
menggunakan diagram sebab akibat menurut Ischikawa (causeeffect analysis / fishbone diagram). 3. Pengembangan solusi yang optimal
Setelah penyebab-penyebab munculnya masalah teridentifikasi langkah
selanjutnya
adalah
menetapkan
solusi-solusi
memungkinkan bisa diambil dan merekomendasikan
yang solusi
terbaik untuk perbaikan. b. Do (Melaksanakan / menguji coba) Pada tahap Do (melaksanakan) dilakukan implementasi dalam bentuk uji coba solusi terbaik yang sudah ditetapkan pada tahap Plan. c. Study (Mengevaluasi) Pada tahap Study (mengevaluasi) dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap efektivitas implementasi (uji coba) dari solusi / perbaikan dengan membandingkan hasil pengukuran perubahan / perbaikan dengan target yang telah ditetapkan. Pengukuran perubahan / perbaikan proses dapat dilakukan dengan menggunakan Run Chart, Control Chart,
Pareto
Diagram,
Histogram,
Check Sheet
atau
kuesioner. d. Act (Bertindak) Melakukan tindakan berdasarkan hal-hal yang dipelajari pada tahap Study. Bila perubahan / perbaikan tidak berhasil, lakukan kembali langkah-langkah PDSA dengan rencana (Plan) yang berbeda. Bila berhasil, jadikan perubahan / perbaikan tersebut sebagai standar dan berlakukan pada lingkungan yang lebih luas. Pergunakan apa yang telah dipelajari untuk merncanakan perbaikan / peningkatan mutu yang baru dimulai dengan siklus awal lagi. B. Alur Proses Pengumpulan dan Pelaporan Data Alur proses pengumpulan data adalah sebagai berikut (lihat Gambar 2): 1. Unit kerja setiap bulan melaporkan capaian indikator mutu ke Panitia PMKP. 2. Panitia PMKP melakukan analisa dan interpretasi data. 3. Panitia PMKP melaporkan hasil analisis data ke Direktur rumah sakit dan tembusan ke para pimpinan rumah sakit (Kepala Bidang / Kepala Unit / Instalasi / Kepala Ruangan / Ketua KSM). 4. Para pimpinan rumah sakit bersama dengan unit kerja terkait melaksanakan tindak lanjut / upaya peningkatan untuk indikator yang belum tercapai. 5. Direktur rumah sakit bersama dengan para pimpinan dan Panitia PMKP membahas capaian indikator mutu dan perbaikan yang sudah dan atau akan dilakukan.
6. Direktur rumah sakit secara berkala melaporkan kegiatan PMKP ke Pemilik / Governing Board.
Pemilik / Governing Board
Direktur RS
Para Pimpinan RS
Panitia PMKP
Unit Kerja Gambar 2 VI. SASARAN Sasaran program adalah target per tahun yang spesifik dan terukur untuk mencapai kegiatan pokok dari program dalam bentuk indikator (measure) measurable
dengan
menggunakan
(dapat
diukur),
SMART,
achievable
yaitu
(dapat
:
specific
dicapai),
(spesifik),
realistic
yet
challenging (realistik dan menantang), dan timely (tepat waktu). Pemilihan indikator dilakukan melalui proses rapat pimpinan beserta unit kerja, sedangkan implementasi dan monitoringnya dilakukan dengan melibatkan para kepala unit / ruangan selaku penanggung jawab PMKP tingkat unit. Indikator
yang
dipilih
dan
ditetapkan
untuk
masing-masing
kegiatan pokok adalah sebagai berikut : A.
Penyusunan / revisi kebijakan, panduan / pedoman, standar prosedur operasional dll untuk peningkatan mutu dan keselamatan pasien. 1. Teridentifikasinya kebijakan, panduan / pedoman, standar prosedur operasional yang diperlukan untuk terlaksananya peningkatan mutu dan keselamatan pasien secara efektif dan efisien.
2. Teridentifikasinya kesesuaian kebijakan, panduan / pedoman, standar prosedur operasional yang sudah ada dengan ketentuan / standar yang baru. 3. Tersusunnya kebijakan, panduan / pedoman, standar prosedur operasional yang baru dan terlaksananya revisi kebijakan, panduan / pedoman, standar prosedur operasional yang sudah ada. B.
Penyusunan, Penerapan dan Evaluasi Proses Asuhan Klinis dengan Menggunakan Alur Klinis (Clinical Pathway). 1. Tersusunnya 5 (lima) Clinical Pathway pada 5 (lima) area klinis prioritas. 2. Terimplementasinya 5 (lima) Clinical Pathway. 3. Terlaksananya monitoring dan evaluasi penerapan 5 (lima) Clinical Pathway. Alur Klinis (Clinical Pathway) pada Lima Area Klinis Prioritas No 1.
Clinical Pathway Kepatuhan penerapan Clinical Hemmorhagic Kepatuhan penerapan Clinical Pathway Kepatuhan penerapan Clinical Hemmorhagic Fever Kepatuhan penerapan Clinical Pathway Kepatuhan penerapan Clinical Pathway
2. 3. 4. 5.
Pathway
Stroke
Target 100 %
Stroke Iskemik Pathway Dengue
100 % 100 %
Gastroenteritis Appendicitis
100 % 100 %
C. Penyusunan / Penetapan Indikator Mutu pada Area Klinis dan Manajerial, Pengumpulan dan Analisis Data dan Upaya Perbaikan Mutu. 1. Tersusunnya indikator pada : a. 10 (Sepuluh) Area Klinis Penting Kode Indikator IAK 1
IAK 2
IAK 3
Area Klinis Penting Asesmen pasien
Pelayanan Laboratorium
Pelayanan Radiologi
IAK 4
Prosedur Bedah
IAK 5
Penggunaan
Nama Indikator Asesmen awal medis pasien Rawat Inap lengkap dalam 24 jam Asesmen awal medis UGD lengkap dalam 24 jam Waktu Tunggu Pelayanan Hasil Lab Pemeriksaan Darah Rutin dan Kimia Darah Waktu Pelaporan Hasil Kritis Pemeriksaan Laboratorium Pasien Rawat Inap Waktu Tunggu Pelayanan Thorax Foto Pasien Rawat Inap Waktu Pelaporan Hasil Kritis Pelayanan Radiologi Pasien Rawat Inap Ketepatan Waktu Mulai Operasi Kelengkapan Laporan Operasi Kepatuhan Pemberian
Target 100 % 100 % 100 % 100 %
100 % 100 % 100 % 100 % 100 %
Antibiotik dan Obat lainnya
IAK 6
IAK 7
IAK 8 IAK 9
IAK 10
Kesalahan Medikasi (Medication Error) Dan Kejadian Nyaris Cedera (KNC) Penggunaan Anestesi dan Sedasi
Penggunaan Darah dan Produk Darah Ketersediaan, Isi dan Penggunaan Rekam Medis Pasien
Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi, Surveilans Dan Pelaporan
Antibiotik Profilaksis Pada Pasien Yg Akan Dilakukan Operasi Sebelum Insisi Aspirin Diresepkan Untuk Pasien dengan Acute Miocardial Infarction (AMI) Saat Pulang/Keluar Rumah Sakit Kelengkapan Pengisian Resep Rawat Jalan Ketepatan Waktu Pemberian Injeksi Antibiotik Pada Pasien Rawat Inap Kejadian Nyaris Cedera Pada Pelayanan Kefarmasian Untuk Pasien Rawat Inap Kejadian De-saturasi O2 Durante Anestesi pada Pasien dengan General Anestesi Kelengkapan Asesmen Medis Pra Anestesi Pasien Pasca Pembiusan Ditransfer Dari Recovery Room Kamar Operasi Ke Rawat Inap Dengan Aldrette Score ≥ 9 Kejadian Reaksi Transfusi Kelengkapan Pengisian Informed Consent Pasien Rawat Inap Kelengkapan Pengisian Rekam Medik ≤ 2 x 24 Jam Setelah Selesai Pelayanan Angka Kejadian Phlebitis Akibat Perawatan di Rumah Sakit
100 % 100 %
100 % 0% 0% 100 % 100 %
≤ 0,01 % 100 % 100 %
1‰
b. 9 (sembilan) Area Manajerial Penting Kode Indikator IAM 1
IAM 2
IAM 3 IAM 4 IAM 5 IAM 6 IAM 7
Area Manajerial Penting Pengadaan Rutin Alat Kesehatan Dan Obat Penting Untuk Memenuhi Kebutuhan Pasien Pelaporan Aktivitas Yang Diwajibkan Oleh Peraturan PerundangUndangan Manajemen Risiko Manajemen Penggunaan Sumber Daya Harapan Dan Kepuasan Pasien Dan Keluarga Harapan Dan Kepuasan Staf Demografi Pasien Dan Diagnosis Klinis
Nama Indikator
Target
Ketidaktersediaan Obat dalam formularium
0%
Ketepatan waktu laporan insiden keselamatan pasien
100 %
Kejadian Pasien Pulang atas Permintaan Sendiri Persentase Staf yang mendapat pelatihan minimal 20 jam setahun Tingkat Kepuasan Pasien Rawat Inap Terhadap Pelayanan Rumah Sakit Tingkat Kepuasan Perawat, dokter, karyawan Laporan 10 Besar Penyakit Rawat Inap (Demografi Pasien) Demografi pasien dengan
0% ≥ 60 % 100 % 100 %
diagnosis klinik DHF (Rekam Medis) IAM 8
Manajemen Keuangan
IAM 9
Pencegahan Dan Pengendalian Dari Kejadian Yang Dapat Menimbulkan Masalah Bagi Keselamatan Pasien, Keluarga Pasien Dan Staf
Ketepatan waktu pemberian informasi tentang tagihan pasien rawat inap ≤ 2 jam Peralatan ukur medis yang terkalibrasi tepat waktu
100 % ≥ 80 %
c. 6 (enam) Area Sasaran Keselamatan Pasien Penting Kode Indikator ISKP 1
ISKP 2
ISKP 3
ISKP 4
ISKP 5
ISKP 6
Area Sasaran Keselamatan Pasien Penting Ketepatan Identifikasi Pasien
Peningkatan Komunikasi Yang Efektif
Peningkatan Keamanan Obat Yang Perlu Diwaspadai (HighAlert Medications)
Kepastian TepatLokasi, TepatProsedur, TepatPasien Operasi
Pengurangan Risiko Infeksi Terkait Pelayanan Kesehatan Pengurangan Risiko Pasien Jatuh
Nama Indikator
Target
Kepatuhan Perawat dalam Melakukan Identifikasi Pasien secara Benar
100 %
Persentase pasien rawat jalan berisiko jatuh tanpa stiker penanda jatuh Kepatuhan Dokter dalam Memverifikasi Perintah pada Kedatangan Pertama ≤ 24 jam Kelengkapan formulir catatan lengkap perintah lisan/melalui telepon/pelaporan hasil pemeriksaaan kritis Kepatuhan Pelabelan Obat High Alert dan Obat LASA
0%
Kepatuhan Penyimpanan Obat High Alert (Lasa/Norum,Konsentrat tinggi) Kepatuhan Verifikasi High Alert
100 %
Kepatuhan Melakukan Time Out oleh Operator
100 %
Kepatuhan pelaksanaan tepat lokasi, tepat prosedur, pemberian tanda operasi dan tepat pasien operasi Angka Kepatuhan Perawat Rawat Inap dalam Melakukan Hand Hygiene Angka Kepatuhan Dokter dalam Melakukan Hand Hygiene Insiden Pasien Jatuh Selama Perawatan Rawat Inap Di Rumah Sakit Kelengkapan pengisian formulir timed up and go Kepatuhan pemasangan stiker risiko jatuh
100 %
100 % 100 %
100 %
100 %
80 % 80 % 0% 100 % 100 %
2. Tersusunnya profil / kamus indikator
mutu area klinis dan
manajerial. 3. Tersusunnya
kebijakan
dan
standar
prosedur
operasional
pengumpulan data, validasi dan analisis data, pelaporan dan diseminasi / publikasi data. 4. Terlaksananya pencatatan (sensus harian), validasi dan analisis data serta pelaporan dan diseminasi / publikasi data. 5. Terlaksananya perbaikan mutu dengan menggunakan siklus PDSA. D. Peningkatan mutu dan keselamatan pasien pada tingkat Unit / Instalasi / KSM 1. Terlaksananya
diklat
dengan
para
pimpinan
unit
untuk
menentukan indikator unit masing-masing. 2. Tersusunnya indikator mutu minimal 1 indikator dari masingmasing unit. 3. Tersusunnya profil / kamus indikator mutu unit. 4. Terlaksananya pencatatan (sensus harian), validasi dan analisis data, perbaikan capaian indikator (dengan PDSA), pelaporan dan diseminasi / publikasi data (melalui rapat unit dan atau penempelan capaian indikator mutu pada papan pengumuman). E. Penyusunan / penetapan indikator sasaran keselamatan pasien, analisis data dan upaya perbaikan mutu. 1. Tersusunnya 6 (enam) indikator sasaran keselamatan pasien. 2. Tersusunnya kamus indikator sasaran keselamatan pasien. 3. Tersusunnya
kebijakan
dan
standar
prosedur
operasional
berkaitan dengan sasaran keselamatan pasien. 4. Terlaksananya pencatatan (sensus harian), validasi dan analisis data, perbaikan capaian indikator (dengan PDSA), pelaporan dan diseminasi / publikasi data (melalui rapat unit dan atau penempelan capaian indikator mutu pada papan pengumuman). F. Analisis mendalam terhadap trend dan variasi yang tidak diinginkan (KTD) dan upaya perbaikannya. 1. Tersusunnya 6 (enam) indikator trend dan variasi yang tidak diinginkan (KTD). 2. Tersusunnya kamus indikator trend dan variasi yang tidak diinginkan (KTD). 3. Terlaksananya pencatatan (sensus harian), validasi dan analisis data, perbaikan capaian indikator (dengan PDSA), pelaporan dan
diseminasi / publikasi data (melalui rapat unit dan atau penempelan capaian indikator mutu pada papan pengumuman). G. Surveillans
insiden
infeksi
rumah
sakit
dan
upaya-upaya
perbaikannya. 1. Tersusunnya profil / kamus indikator 7 (tujuh) jenis infeksi rumah sakit. 2. Terwujudnya sistem pelaporan infeksi rumah sakit. 3. Terlaksananya pengumpulan dan anlisi data infeksi rumah sakit. 4. Terlaksananya
perbaikan
capaian
infeksi
rumah
sakit
berdasarkan analisis data melalui kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi dan feedback hasil kepada unit. H. Penyusunan dan Penggunaan proses untuk melakukan Identifikasi dan Pengelolaan Kejadian Sentinel dan Kejadian Nyaris Cedera. Kegiatan rinci untuk kegiatan pokok ini meliputi : 1. Tersusunnya definisi Kejadian Sentinel dan Kejadian Nyaris Cedera. 2. Tersusunnya Keselamatan
sistem Pasien
pencatatan (IKP),
dan
khususnya
pelaporan
Insiden
yang terkait
dengan
Kejadian Sentinel dan Kejadian Nyaris Cedera. 3. Terlaksananya pelaporan Kejadian Sentinel dan Kejadian Nyaris Cedera sesuai Standar Prosedur Opersional. 4. Terlaksananya Root Cause Analysis (RCA) apabila ada Kejadian Sentinel dan ditetapkannya rencana tindak lanjut berdasarkan RCA tersebut. 5. Terlaksananya tindakan untuk mengurangi Kejadian Nyaris Cedera. I. Penyusunan dan Implementasi Program Manajemen Risiko 1. Tersusunnya daftar risiko (risk register) rumah sakit. 2. Tersusunnya laporan FMEA untuk satu proses berisiko tingkat rumah sakit. 3. Tersusunnya ICRA sebagai laporan proses multidisiplin yang memfokuskan pada penurunan risiko infeksi melalui kegiatan perencanaan,
rancangan
dan
konstruksi
fasilitas
termasuk
renovasi dan pemeliharaan fasilitas. J. Pelatihan dalam Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien 1. Terlaksananya pelatihan untuk Kepala Bidang / Unit / Instalasi / Ruangan, Dokter, Perawat dan tenaga lainnya dalam bidang : a. Peningkatan mutu b. Manajemen Risiko
c. Pencegahan dan pengendalian infeksi d. Sasaran keselamatan pasien 2. Terlaksananya pelatihan untuk pengumpul dan validator data tentang teknik pengumpulan, validasi dan analisis data.
VII.
SKEDUL (JADWAL) PELAKSANAAN KEGIATAN
NO
Kegiatan
1
Penyusunan / revisi kebijakan, panduan / pedoman, standar prosedur operasional, dll untuk peningkatan mutu dan keselamatan pasien a. Identifikasi diperlukannya kebijakan, panduan / pedoman, standar prosedur operasional yang baru untuk terlaksananya peningkatan mutu dan keselamatan pasien secara efektif dan efisien b. Mengecek kesesuaian kebijakan, panduan / pedoman, standar prosedur operasional yang sudah ada dengan ketentuan / standar yang baru c. Menyusun kebijakan, panduan / pedoman, standar prosedur operasional yang baru dan merevisi kebijakan, panduan / pedoman, standar prosedur operasional yang ada Penyusunan, penerapan dan evaluasi proses asuhan klinis dengan menggunakan alur klinis (clincal pathway) a. Penyusunan clinical pathway b. Penerapan clinical pathway c. Monitoring dan evaluasi penerapan clinical pathway Penyusunan / penetapan indikator mutu pada area klinis dan manajerial, pengumpulan dan analisis data dan upaya perbaikan mutu a. Pemilihan indikator klinis dan manajerial b. Penyusunan profil / kamus indikator mutu area klinis dan manajerial c. Penetapan indikator dengan keputusan Direktur Rumah Sakit d. Penyusunan kebijakan dan standar prosedur operasional pengumpulan data, validasi dan analisis data, pelaporan dan diseminasi /
2
3
Bulan 1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
PIC
publikasi data
e. Pencatatan (sensus harian), validasi dan f. 4
5
6
analisis data serta pelaporan dan diseminasi / publikasi data Perbaikan mutu dengan menggunakan siklus PDSA Peningkatan mutu dan keselamatan pasien pada tingkat unit (KSM / Instalasi) a. Pelatihan untuk para Kepala Unit / instalasi untuk menentukan indikator mutu unit masing-masing b. Penyusunan profil / kamus indikator mutu unit / instalasi c. Pencatatan (sensus harian), validasi dan analisis data serta pelaporan dan desiminasi / publikasi data (melalui rapat unit) d. Perbaikan capaian indikator mutu unit dengan menggunakan siklus PDSA e. Presentasi capaian indikator mutu unit ke Pemilik Penyusunan / penetapan indikator sasaran keselamatan pasien, analisis data dan upaya perbaikan mutu a. Pemilihan dan penetapan indikator sasaran keselamatan pasien b. Penyusunan profil / kamus indikator sasaran keselamatan pasien c. Penyusunan / revisi kebijakan dan standar prosedur operasional sasaran keselamatan pasien d. Pencatatan (sensus harian), validasi dan analisis data serta pelaporan dan diseminasi/publikasi e. Perbaikan sasaran keselamatan pasien dengan menggunakan siklus PDSA Analisis mendalam terhadap trend dan variasi yang tidak diinginkan (KTD) dan upaya perbaikannya
7.
8.
a. Pemilihan dan penetapan indikator trend dan variasi yang tidak diinginkan (KTD) b. Penyusunan profil / kamus indikator trend dan variasi yang tidak diinginkan (KTD) c. Pencatatan (sensus harian), validasi dan analisis data serta pelaporan dan diseminasi/publikasi d. Perbaikan indikator trend dan variasi yang tidak diinginkan (KTD) dengan menggunakan siklus PDSA Surveillance insiden infeksi rumah sakit dan upaya-upaya perbaikannya a. Penyusunan profil / kamus indikator infeksi rumah sakit b. Pengembangan sistem pelaporan infeksi rumah sakit c. Pengumpulan dan analisis data infeksi rumah sakit d. Perbaikan capaian infeksi rumah sakit berdasarkan analisis data melalui kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi dan feedback hasil kepada unit. Penyusunan dan penggunaan proses untuk melakukan identifikasi dan pengelolaan Kejadian Sentinel (Sentinel Events) dan Kejadian Nyaris Cedera (near-miss events) a. Penetapan definisi Kejadian Sentinel dan Kejadian Nyaris Cedera b. Penyusunan sistem pencatatan dan pelaporan Insiden Keselamatan Pasien (IKP) khususnya yang terkait dengan Kejadian Sentinel dan Kejadian Nyaris Cedera. c. Pencatatan dan pelaporan Kejadian Sentinel dan Kejadian Nyaris Cedera. d. Pembuatan Root Cause Analysis (RCA) apabila risk grading matrix warna kuning dan merah dan Direktur
9.
10.
menetapkan rencana tindak lanjut berdasarkan RCA tersebut. e. Pelaksanaan tindakan untuk mengurangi Kejadian Nyaris Cedera. Penyusunan dan Implementasi Program Manajemen Risiko a. Failure Mode and Effect Analysis / FMEA (proaktif) b. Infection Control Risk Assessment / ICRA (proaktif) c. Hazard Vulneribility Analysis / HVA (proaktif) Pelatihan dalam Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien a. Peningkatan mutu b. Manajemen risiko c. Pencegahan dan pengendalian infeksi d. Sasaran keselamatan pasien e. Teknik pengumpulan, validasi dan analisis data
VIII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi
adalah
proses
penilaian
pencapaian
tujuan
dan
pengungkapan masalah kinerja program / kegiatan untuk memberikan umpan balik bagi peningkatan kualitas kinerja program / kegiatan. Maksud dari evaluasi ini adalah untuk mengetahui apakah tujuan yang ditetapkan dalam program peningkatan mutu dan keselamatan pasien telah tercapai atau belum. Hasil evaluasi dan pelaporan dimasukkan dalam laporan rutin (triwulan dan tahunan) Panitia Mutu dan Keselamatan Pasien kepada Direktur Rumah Sakit. Hasil evaluasi secara keseluruhan merupakan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi Direktur dalam menetukan kebijakan untuk peningkatan mutu dan keselamatan pasien selanjutnya. IX. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan kegiatan sehari-hari dilakukan oleh unit-unit kerja kemudian dilaporkan kepada Panitia Mutu dan Keselamatan Pasien per bulan. Data tersebut dilakukan proses analisis dan evaluasi per triwulan dan dilaporkan kepada Direktur rumah sakit untuk rencana tindak lanjut. Direktur akan melaporkan hasil kegiatan Program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien per semester kepada Pemilik. Ditetapkan di Pada Tanggal
: Gunungsitoli : 01 Januari 2019
Disetujui oleh Direktur
Dibuat oleh Tim PMKP
dr. Idaman Zega, MM
dr. Yorien S.A. Lase