Program Supervisi Pendidikan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH PROGRAM SUPERVISI Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Supervisi Pendidikan



Dosen Pengampu : Muhniansyah, S.Pd, M. Pd.



Oleh : Kelompok 1 Annisa Fadila Mardhatillah



(170102011078)



Rizky Rahmadani



(170102010671)



Syarifah



(170102011124)



Taufik Turahman Utama



(170102011119)



Zaini Yusuf



(170102010083)



UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ANTASARI FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM BANJARMASIN 2019



KATA PENGANTAR Assalamu‟alaikum Wr. Wb.



Puji dan syukur penulis ucapkan kehadirat Allah SWT, atas berkat dan karunia-Nyalah sehingga makalah dengan judul “Program Supervisi” ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya, sebagai pemenuhan salah satu tugas Supervisi Pendidikan. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak terdapat kekurangan baik dari segi penulisan, susunan kata, maupun isi materi. Dengan ini penulis mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini. Demikian yang dapat penulis sampaikan, semoga makalah ini nantinya dapat bermanfaat khususnya bagi penulis dan pembaca pada umumnya. Wassalamu‟alaikum Wr. Wb.



Banjarmasin, 4 Oktober 2019



Penulis



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR .....................................................................................



i



DAFTAR ISI ....................................................................................................



ii



BAB I PENDAHULUAN ................................................................................



1



A. Latar Belakang Masalah ................................................................



1



B. Rumusan Masalah ..........................................................................



1



BAB II PEMBAHASAN .................................................................................



1



A. Pengertian Program Supervisi Pendidikan ....................................



2



B. Fungsi Program Supervisi Pendidikan ...........................................



3



C. Isi Program Supervisi Pendidikan .................................................



4



D. Ruang Lingkup Program Supervisi Pendidikan ............................



5



E. Cara Menyusun Program Supervisi ...............................................



8



F. Evaluasi Program Supervisi Pendidikan. .......................................



10



BAB III PENUTUP..........................................................................................



13



DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................



14



ii



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Masalah Pendidikan merupakan persoalan penting bagi setiap segi kamajuan dan perkembangan manusia pada khusunya dan bangsa pada umumnya. Kemajuan dalam segi pendidikan maka akan menentukan kualitas sumber daya manusia dan perkembangan bangsa yang kearah lebih baik dan maju. Sekolah sebagai lembaga pendidikan yang berperan sebagai salah satu wakil dari pemerintah pusat Indonesia maka peran sekolah berkewajiban untuk dapat mencapai tujuan pendidikan nasional. Dalam organisasi sekolah, Kepala sekolah yang berfungsi sebagai edukator, manajer, administrator, leader, motivator dan supervisor sekolah. Program adalah seperangkat rencana yang dilakukan untuk diterapkan guna mencapai tujuan tertentu, sedangkan program supervisi kegiatan-kegiatan yang dilakukan supervisor dalam rangka melaksankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai supervisor untuk peningkatan mutu atau kualitas pendidikan.



B. Rumusan Masalah 1. Apa pengertian pengertiaan program supervisi pendidikan? 2. Bagaimana fungsi program supervisi pendidikan? 3. Apa saja isi program supervisi pendidikan? 4. Apa saja ruang lingkup program supervisi? 5. Bagaimana cara menyusun program supervisi? 6. Bagaimana penilaian program supervisi?



1



BAB II PEMBAHASAN



A. Pengertian Program Supervisi Pendidikan Program adalah seperangkat rencana yang dilakukan untuk diterapkan guna mencapai tujuan tertentu, sedangkan program supervisi adalah kegiatankegiatan yang dilakukan supervisor dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai supervisor untuk peningkatan mutu atau kualitas pendidikan. Kegiatan tersebut menggambarkan hal-hal apa yang akan dilakukan, bagaimana melakukannya, fasilitas apa yang diperlukan, kapan dilakukan, dan cara untuk mengetahui berhasil tidaknya usaha yang dilakukan itu.1 Program supervisi pendidikan adalah rincian kegiatan yang akan dilakukan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu proses dan hasil belajar. Kegiatan tersebut menggambarkan hal-hal apa yang akan dilakukan, bagaimana melakukannya, fasilitas apa yang diperlukan, kapan dilakukan, dan cara untu mengetahui berhasil tidaknya usaha yang dilakukan itu. Yang perliu dipahami oleh para pengawas adalah bahwa kegiatan apapun yang ditujukan untuk memperbaiki proses dan hasil belajar sengaja harus mengacu pada terjadinya perubahan perilaku mengajar guru ke arah yang lebih baik.2 Program supervisi harus realistik dan dapat dilaksanakan sehingga benarbenar membantu mempertinggi kinerja guru. Program supervisi yang baik mencangkup keseluruhan proses pembelajaran yang membangun lingkungan belajar mengajar yang kondusif, di dalamnya mencangkup maksud dan tujuan, pengembangan kurikulum, metode mengajar, evaluasi, pengembangan pengalaman belajar murid yang direncanakan baik dalam intra maupun ekstrakurikuler.3



1



Thoha Firdaus, ”Program Supervisi Pendidikan IPA: Implementasi dan Evaluasinya”, (Universitas Pendidikan Indonesia, 2016), h. 3. 2



Yoyon Bahtiar Irianto, PPT Program Supervisi, (Yogyakarta: Universitas Pendidikan Indonesia, 2009), slide 5. 3



Oteng Sutisna, Administrasi Pendidikan Dasar Teoritis Untuk Praktek Profesional, (Bandung: angkasa, 1983), hlm. 39-40



2



Program supervisi yang baik berisi kegiatan untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dalam hal:4 1. Kemampuan menjabarkan kurikulum ke dalam program catur wulan atau program semester. 2. Kemampuan menyusun perencanaan mengajar atau satuan pelajaran. 3. Kemampuan melaksanakan kegiatan belajar dengan baik. 4. Kemampuan menilai proses dan hasil belajar. 5. Kemampuan untuk memberi umpan balik secara teratur. 6. Kemampuan membuat dan mengunakan alat bantu mengajar secara sederhana. 7. Kemampuan menggunakan/memanfaatkan lingkungan sebagai sember media pengajaran. 8. Kemampuan membimbing dan melayani murid yang mengalami kesulitan dalam belajar. 9. Kemampuan mengatur waktu dan mengukannya secara efesien untuk menyelesaikan program-program belajar murid. 10. Kemampuan memberi pelajaran dengan memperhatikan perbedaan individual di antara para siswa. 11. Kemampuan mengelola kegiatan belajar ko dan ekstra kurikuler serta kegiatan-kegiatan lainnya yang berkaitan dengan pembelajaran siswa.



B. Fungsi Program Supervisi Pendidikan Program supervisi pendidikan berfungsi sebagai pedoman dalam melakukan kegiatan dan alat untuk mengukur keberhasilan pembinaan professional. Dengan program yang baik guru dan pengawas dapat mengetahui masalah-masalah peruses pembelajaran apa saja yang dihadapi, cara-cara apa saja yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah itu,dan pada akhirnya dapat mengetahui secara sistematis perubahan-perubahan positif apa saja yang telah terjadi dari waktu ke waktu.Program supervisi pendidikan yang realistik dapat 4 Yuni Eko Budi Santoso, Program dan Perangkat Supervisi, dikutip dari http://yunekosbudis.blogspot.com/2015/11/program-dan-perangkat-supervisi.html, pada tanggal 3 Oktober 2019 pukul 11.57.



3



menolong para pengawas melakukan kegiatan pembinaan yang progresif dan akumulatif.Artinya para pengawas diharapkan terhindar dari menangani masalah yang sama dari waktu ke waktu.5



C. Isi Program Supervisi Pendidikan Isi Program Supervisi Pendidikan Kegiatan pembinaan guru berimplikasi pada peningkatan proses dan hasil belajar. Dengan demikian, kegiatan yang ditujukan untuk memperbaiki proses dan hasil belajar harus mengacu kepada terjadinya perubahan perilaku mengajar guru ke arah yang lebih baik. Program supervisi yang baik berisi kegiatan untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dalam hal: 1. Kemampuan menjabarkan kurikulum ke dalam program semester. 2. Kemampuan menyusun perencanaan mengajar atau satuan pelajaran. 3. Kemampuan melaksanakan kegiatan belajar dengan baik. 4. Kemampuan menilai proses dan hasil belajar. 5. Kemampuan untuk memberi umpan balik secara teratur. 6. Kemampuan membuat dan menggunakan alat bantu mengajar secara sederhana. 7. Kemampuan menggunakan atau memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar. 8. Kemampuan membimbing dan melayani murid yang mengalami kesulitan belajar. 9. Kemampuan mengatur waktu dan menggunakannya secara efisien untuk menyelesaikan program-program belajar murid. 10.Kemampuan memberi pelajaran dengan memperhatikan perbedaan individual di antara para siswa. 11.Kemampuan mengelola kegiatan belajar dan ekstra kurikuler serta kegiatankegiatan lainnya yang berkaitan dengan pembelajaran siswa.



5



Piet A. Sahertian, Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan, (Jakarta: Rieneka Cipta, 2008), hlm. 112.



4



Disamping aspek-aspek kemampuan profesional guru yang berdampak dengan pengelolaan proses belajar mengajar sehari-hari, isi program pembinaan harus memperhatikan pula persoalan-persoalan yang dihadapi guru dalam melaksanakan gagasan baru yang diperoleh melalui penataran atau kebijaksanaan baru, misalnya penerapan kurikulum baru atau penerapan inovasi pendidikan. Dalam hal tersebut, biasanya guru mengalami kebingungan terutama apabila gagasan itu belum jelas bagi mereka. Supervisi ditujukan kepada usaha memperbaiki situasi belajar mengajar, yang dimaksud dengan situasi belajar situasi di mana terjadi proses interaksi antara guru dan siswa dalam usaha mencapai tujuan belajar yang telah ditentukan.6



D. Ruang Lingkup Program Supervisi Pendidikan Berdasarkan ruang lingkupnya, program supervisi dapat bersifat luas, mencakup semua aspek penyelenggaraan dan pengelolaan karena aktivitas untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal. Secara khusus, supervisi mencakup semua upaya untuk membantu, memotivasi, memberdayakan dan meningkatkan kualitas guru dalam keterampilan profesional dan meningkatkan kinerja pengelolaan proses pembelajaran, sehingga tujuan pembelajaran umum dan khusus meliputi semua domain kognitif, afektif, psikomotor atau domain menurut pendidikan Islam, yakni kognitif, afektif, psikomotor, sosial, spiritual, dan kultural.7 Ruang lingkup program supervisi pendidikan secara luas meliputi: 1. Penyelenggaraan dan Pengelolaan Administrasi Sekolah Dalam ruang lingkup ini seorang supervisor dapat melakukan upaya perbaikan dalam: a. Tata cara dan kondisi program kerja kepala sekolah. b. Sistem penjadwalan kegiatan sekolah. c. Administrasi umum. d. Administrasi kesiswaan. 6



Thoha Firdaus, loc.cit. h. 7.



7



Fachruddin, Pengembangan Wawasan Multi Kecerdasan Dalam Islam, P4, ( Medan: FT IAIN-SU, 2001 ), h.. 4.



5



e. Administrasi ketenagaan. f. Administrasi perlengkapan. g. Administrasi keuangan. h. Administrasi pusat sumber belajar. i. Administrasi BP/BK. j. Administrasi kelas. 2. Pengembangan dan Pemberdayaan Kelembagaan Hal-hal yang perlu dikembangkan dan diberdayakan oleh supervisor dalam ruang lingkup ini di antaranya adalah: a. Personalia badan penyelenggara. b. Struktur organisasi dan kinerjanya. c. Status dan visi, misi dan strategi lembaga. d. Jenis dan jenjang serta jalan pendidikan yang diasuh lembaga. e. Eksistensi dan prospek kelembagaan. 3. Peningkatan dan Pemberdayaan SDM Dalam lingkup ini supervisor perlu melaksanakan peningkatan dan pemberdayaan sebagai berikut: a. Kelayakan profesi. b. Kinerja, etos kerja, etika kerja, pembagian kerja. c. Kesejahteraan dan pengkatan karier. d. Prestasi dan tugas. e. Ekspektasi dan dedikasi. f. Promosi, mtasi dan pengkatan kualitas melalui pendidikan. 4. Pengembangan dan Perbaikan Sarana Fasilitas. Ruang lingkup supervisi meliputi: a. Pembinaan dan pengembangan sistem inventarisasi sepeti akurasi administrasi, meneliti kebenaran dan keberadaan, status, kualitas dan akuntabilitas barang. b. Pembinaan dan pengembangan sistem pengadaan dan perawatan. c. Pembinaan dan pengembangan sistem penggunaan sarana prasarana dan fasilitas hardware dan software.



6



d. Pembinaan dan perbaikan sistem pembendaharaan. e. Perbaikan tata cara dan upaya pembangunan dan perlengkapan gedung serta sarana fasilitas belajar yang diperlukan. 5. Pengelolaan dan Perbaikan Sistem Pengelolaan Keuangan Dalam lingkup ini supervisor perlu memperhatikan dan memperbaiki kualitas: a. Pengurusan keuangan secara akuntabel. b. Penyempurnaan kelengkapan yang diperlukan dalam urusan keuangan. c. Pencatatan dan pembukuan. Ruang lingkup aktivitas supervisi ini dikerjakan secara berkesinambungan dan intens terutama dalam aspek peningkatan transparansi dan akuntabilitas pendaan, pembukaan dan pemenuhan kelengkapan administrasi keuangan serta sistem pencatatan dan tanda bukti. 6. Pengembangan dan Pemberdayaan Kurikulum Ruang lingkup supervisi pengembangan dan pemberdayaan kurikulum ini meliputi: a. Tingkat pemahaman dan penguasaan GBS dan kepala sekolah tentang kurikulum. b. Kompetensi penjabaran GBPP kepada program tahunan, program caturwulan, serta AMP ( Analisis Mata Pelajaran ), SP, PBM, penggunaan metode, teknik evaluasi dan BP. c. Pemanfaatan media, sarana dan prasarana belajar secara optimal. d. Kerja sama GBS. e. Pengembangan materi dan strategi belajar mengajar. f. Pengembangan citra karier dalam bentuk diskusi, review maupun dialog interaktif dan yang dipandang lebih tepat. 7. Pengembangan dan Pembinaan Masyarakat Sekolah Terutama Siswa Ruang lingkup supervisi ini meliputi hal-hal: a. Pembinaan dan pengembangan pengelolaan organisasi kesiswaan, administrasi dan program kerja. b. Pembinaan dan pengembangan pengelolaan alumni dan prestasi.



7



c. Penyelenggaraan EBTA/EBTANAS. d. Penerimaan siswa baru. 8. Pembinaan dan Peningkatan Serta Pengembangan Kultur Sekolah Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh supervisor meliputi: a. Budaya ilmiah. b. Budi Pekerti. c. Hubungan yang harmonis. d. Norma-norma dan perilaku masyarakat sekolah. e. Simbol dan kreativitas. f. Iklim keagamaan. g. Partisipasi dan lingkungan.8 Maka berdasarkan uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa ruang lingkup program supervisi pendidikan mencakup berbagai hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan sistem pendidikan di suatu sekolah dengan tujuan untuk membantu penyelenggaraan tersebut berjalan dengan lancar sesuai dengan tujuan pendidikan.



E. Cara Menyusun Program Supervisi 1. Penyusunan program Dalam perencanaan program supervisi, terdapat karakteristik perencanaan supervisi antara lain: a. Supervisi tidak ada rencana yang standar Guru sebagai obyek supervisi memiliki kemampuan dan karakteristik yang berbeda satu dan lainnya, sehingga dalam memberikan bimbingan harus sesuai dengan karakteristik guru. b. Perencanaan harus kreatif Supervisi tidak dapat dilakukan denga gaya yang monoton atau satu model. Kepala madrasah haru selalu kreatif dalam membimbing guru sehinga masalah yang dialami para guru bisa teratasi.



8



Fachruddin, Supervisi Pendidikan, ( Medan: IAIN Press, 2011 ), h. 33-38.



8



c. Perencanaan harus komprehensif Pembelajaran merupakan satu kesatuan sistem dengan komponen seperti guru , alat,metode,fasilitas, murid dll. Semuanya itu berkesinambungan guna mencaai tujuan pembelajaran. Supervisi harus komprehensif , artinya tahapan –tahapan supervisi harus mengacu pada tujuan kurikulum,tujuan sekolah kemudian tujuan nasional. d. Perencanaan harus kooperatif Pelaksanaan supervisi memerlukan bantuan orang lain , sehingga dalam perencanaan pun diperlukan bantuan dari orang-orang yang berkaitan langsung dalam pelaksanaanya. e. Perencanaan harus fleksibel Rencana supervisi harus mamberikan kebebasan untuk melaksanakan sesuatu sesuai dengan keadaan dan inovasi yang terjadi.9 Program sekolah yang disusun harus memuat jenis kegiatan, jadwal kegiatan, prioritas sekolah yang dikunjungi, hasil akhir yang dikehendaki, petugas yang melaksanakan supervisi. Sesuai dengan tugas dan fungsi pokok sekolah, maka kunjungan sekolah yang inti adalah kunjungan-kunjungan administrasi sekolah, kunjungan kelas, dalam arti mengendalikan dan menilai pelaksanaan proses belajar mengajar dengan segala implikasinya, kunjungan bimbingan penyuluhan dan bimbingan karier dengan segala implikasinya, dan kunjungan perpustakaan, dalam arti mengendalikan dan menilai pelaksanaan kegiatan perpustakaan sekolah, baik yang berkaitan dengan pengelolaan administrasi maupun pengelolaan perpustakaan dihubungkan dengan kegiatan belajar mengajar. Sasaran kunjungan sekolah yang lain misalnya kunjungan pembinaan aparatur, ekstra kurikulum, kunjungan pelaksanaan hubungan masyarakat. Pada tahap tertentu kegiatan-kegiatan tersebut diharapkan mencapai hasil, yang dapat dilihat dan diukur baik secara kualitatif maupun secara kuantitatif. Selanjutnya perlu ditentukan kapan jenis kegiatan tersebut dilaksanakan dan dilaksanakan oleh siapa.



9 Masaong, Abdul Kadim, Supervisi Pembelajaran Dan Pengembangan Kapasitas Guru, (Bandung: Alfabeta, 2012), h. 59.



9



Hasil supervisi menjadi salah satu masukan yang sangat bermanfaat bagi penyempurnaan penyusunan program supervisi. Program yang betatpa pun baiknya bagi pengembangan kegiatan belajar mengajar misalnya, kalau ternyata sulit dilaksanakan, perlu mendapatkan pertimbangan secara khusus dalam penyusunan program supervisi selanjutnya. Evaluasi hasil supervisi dilakukan secara terus menerus, dan pada akhir semester dilakukan evaluasi secara menyeluruh.10



F. Evaluasi Program Supervisi Pendidikan Evaluasi program supervisi pendidikan merupakan pemberian estimasi terhadap pelaksanaan supervisi pendidikan untuk menentukan keefektifan dan kemajuan dalam rangka mencapai tujuan supervisi pendidikan yang telah ditetapkan. Evaluasi program supervisi pendidikan pun tidak hanya mengevaluasi suatu rencangan program supervisi pendidikan dalam arti rencana. Evaluasi program supervisi pendidikan juga berusaha menentukan sampai seberapa jauh tujuan supervisi pendidikan yang telah tercapai. Oleh sebab itu bukan saja programnya yang dievaluasi tetapi juga proses pelaksanaan dan hasil supervisi pendidikan. Bahkan ruang lingkup evaluasi supervisi pendidikan menyangkut semua komponen yang terkait dalam pelaksanaan supervisi pendidikan. Komponen tersebut meliputi aspek personel, aspek material, dan aspek operasional dalam supervisi pendidikan.11 Menurut Burhanuddin, prinsip-prinsip program supervisi pendidikan, yaitu: 1. Komprehensif Bahwa evaluasi program supervisi pendidikan harus mencakup bidang sasaran yang luas atau menyeluruh, baik aspek personalnya, materialnya, maupun aspek operasionalnya. Evaluasi tidak hanya ditujukan pada salah satu aspek saja.



10



Fachruddin, op.cit., h.63-69.



11



Uriah Albar, Evaluasi Program Supervisi Pendidikan, (20 September 2018). (Daring) diakses dari https://isnet.or.id/evaluasi-program-supervisi-pendidikan/ pada tanggal 5 Oktober 2019 pukul 20.31.



10



Misalnya aspek personalnya, jangan hanya menilai gurunya saja, tetapi juga murid, karyawan dan kepala sekolahnya. Begitu pula untuk aspek material dan operasionalnya. Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh. 2. Komparatif Prinsip ini menyatakan bahwa dalam mengadakan evaluasi program supervisi pendidikan harus dilaksanakan secara bekerjasama dengan semua orang yang terlibat dalam aktivitas supervisi pendidikan. Sebagai contoh dalam mengevaluasi keberhasilan guru dalam mengajar, harus bekerjasama antara pengawas, kepala sekolah, guru itu sendiri, dan bahkan, dengan pihak murid. Dengan melibatkan semua pihak dalam evaluasi program supervisi pendidikan ini diharapkan kita dapat mencapai keobyektifan dalam mengevaluasi. 3. Kontinyu Evaluasi program supervisi pendidikan hendaknya dilakukan secara terusmenerus selama proses pelaksanaan program. Evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap hasil yang telah dicapai, tetapi sejak pembuatan rencana sampai dengan tahap laporan. Hal ini penting dimaksudkan untuk selalu dapat memonitor setiap saat atas keberhasilan yang telah dicapai dalam periode waktu tertentu. Aktivitas yang berhasil diusahakan untuk ditingkatkan, sedangkan aktivitas yang gagal dicari jalan lain untuk mencapai keberhasilan. 4. Obyektif Dalam mengadakan evaluasi program supervisi pendidikan harus menilai sesuai dengan kenyataan yang ada. Katakanlah yang hijau itu hijau dan yang merah itu merah. Jangan sampai mengatakan yang hijau itu. kuning, dan yang kuning itu hijau. Sebagai contoh, apabila seorang guru itu sukses dalam mengajar, maka katakanlah bahwa guru ini sukses, dan sebaliknya apabila jika guru itu kurang berhasil dalam mengajar, maka katakanlah bahwa guru itu kurang berhasil. Untuk mencapai keobyektifan dalam evaluasi perlu adanya data dan atau fakta. Dari data dan fakta inilah dapat mengolah untuk kemudian diambil suatu kesimpulan. Makin lengkap data dan fakta yang dapat dikumpulkan maka makin obyektiflah evaluasi yang dilakukan.



11



5. Berdasarkan Kriteria yang Valid Selain perlu adanya data dan fakta, juga perIu adanya kriteria-kriteria tertentu. Kriteria yang digunakan dalam evaluasi harus konsisten dengan tujuan yang telah dirumuskan. Kriteria ini digunakan agar memiliki standar yang jelas apabila menilai suatu aktivitas supervisi pendidikan. Kekonsistenan kriteria evaluasi dengan tujuan berarti kriteria yang dibuat harus mempertimbangkan hakekat substansi supervisi pendidikan. Kriteria dalam evaluasi program supervisi pendidikan ada dua, yaitu pertama, kriteria objetive yang berkenaan dengan patokan tujuan yang ingin dicapai. Tujuan inilah yang dijadikan kriteria keberhasilan pelaksanaan program supervisi pendidikan. Kedua, kriteria metodis yang berkaitan dengan patokan teknik penganalisaan hasil evaluasi: misalnya dengan menggunakan prosentase, interval, kuantitatif, atau perhitungan matematis lainnya. 6. Fungsional Hasil evaluasi program supervisi pendidikan tidak hanya dimaksudkan untuk membuat laporan kepada atasan yang kemudian di “peti es” kan. Hasil evaluasi program supervisi pendidikan berarti fungsional apabila dapat digunakan untuk memperbaiki situasi yang ada pada saat itu. Dengan demikian evaluasi program supervisi pendidikan benar-benar memiliki nilai guna baik secara langsung maupun tidak langsung. Kegunaan langsungnya adalah dapatnya hasil evaluasi digunakan untuk perbaikan apa yang dievaluasi, sedangkan kegunaan tidak langsungnya adalah hasil evaluasi itu dimanfaatkan untuk penelitian atau keperluan lainnya. 7. Diagnostik Evaluasi program supervisi pendidikan hendaknya mampu mengidentifikasi kekurangan-kekurangan atau kelemahan-kelemahan apa yang dievaluasi sehingga dapat memperbaikinya. Oleh sebab itu setiap hasil evaluasi program supervisi pendidikan harus didokumentasikan. Bahan-bahan dokumentasi hasil evaluasi inilah yang dapat dijadikan dasar penemuan kelemahan-kelemahan atau kekurangankekurangan yang kemudian harus diusahakan jalan pemecahannya.



12



BAB III PENUTUP



Simpulan Program supervisi pendidikan adalah rincian kegiatan yang akan dilakukan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu proses dan hasil belajar. Kegiatan tersebut menggambarkan hal-hal apa yang akan dilakukan, bagaimana melakukannya, fasilitas apa yang diperlukan, kapan dilakukan, dan cara untu mengetahui berhasil tidaknya usaha yang dilakukan itu. Yang perliu dipahami oleh para pengawas adalah bahwa kegiatan apapun yang ditujukan untuk memperbaiki proses dan hasil belajar sengaja harus mengacu pada terjadinya perubahan perilaku mengajar guru ke arah yang lebih baik.



13



DAFTAR PUSTAKA



Abdul Kadim, Masaong. 2012. Supervisi Pembelajaran Dan Pengembangan Kapasitas Guru. Bandung: Alfabeta. Albar, Uriah. 2018. Evaluasi Program Supervisi Pendidikan. Burhanudin. 2007. Supervisi Pendidikan Dan Pengajaran. Malang: Rasinda Malang. Fachruddin. 2001. Pengembangan Wawasan Multi Kecerdasan Dalam Islam. Medan: FT IAIN-SU. Firdaus, Thoha. 2016. Program Supervisi Pendidikan IPA: Implementasi dan Evaluasinya. Universitas Pendidikan Indonesia. https://isnet.or.id/evaluasi-program-supervisi-pendidikan/ pada tanggal 5 Oktober 2019 pukul 20.31. Irianto, Yoyon Bahtiar. 2009. PPT Program Supervisi. Yogyakarta: Universitas Pendidikan Indonesia. Sahertian, Piet A. 2008. Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan. Jakarta: Rieneka Cipta. Santoso, Yuni Eko Budi. 2015. Program dan Perangkat Supervisi. http://yunekosbudis.blogspot.com/2015/11/program-dan-perangkatsupervisi.html, pada tanggal 3 Oktober 2019 pukul 11.57. Sutisna, Oteng. 1983. Administrasi Pendidikan Dasar Teoritis Untuk Praktek Profesional. Bandung: angkasa.



14