15 0 653 KB
PROPOSAL BANTUAN DANA Dalam Acara Penyerahan Remisi Oleh Bupati Musi Rawas Utara
CABANG RUMAH TAHANAN NEGARA SURULANGUN RAWAS 2019
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI KANTOR WILAYAH SUMATERA SELATAN CABANG RUMAH TAHANAN NEGARA SURULANGUN RAWAS JL. JENDERAL SUDIRMAN NO. 102 SURULANGUN RAWAS - MUSI RAWAS – SUMSEL 31656 email : [email protected]
15 Juli 2019 Nomor Lampiran Perihal
: W.6.PAS.19.PK.01.01 - 298 : 1 (atu) berkas : Proposal Bantuan Dana Dalam Rangka Penyerahan Remisi Oleh Bupati Musi Rawas Utara di Cabang RUTAN Surulangun Rawas
Kepada Yth. Bupati Musi Rawas Utara Di – Rupit Sehubungan dengan adanya acara penyerahan remisi oleh Bupati Musi rawas Utara pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilaksanakan di Cabang Rumah tahanan negara Surulangun Rawas pada tanggal 17 Agustus 2019, dengan ini kami sampaikan Proposal Bantuan Danan untuk kegiatan tersebut. Demikian atas perhatian dan bantuannya diucapkan terima kasih.
KEPALA
CHAIRUL ANWAR, S.H. NIP : 19700525199103 1 002
PROPOSAL PENGAJUAN DANA PADA KEGIATAN PENYERAHAN REMISI OLEH BUPATI MUSI RAWAS UTARA
A.
LATAR BELAKANG Dalam rangka menunjang kelancaran proses pelayanan , pembinaan dan pengayoman bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Cabang Rumah Tahanan Negara Surulangun Rawas agar dapat lebih maksimal, yang bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di dalam
menjalani
masa
hukumannya
agar
terciptanya
perikehidupan
pemasyarakatan berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab. Mengingat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan bertujuan menciptakan Warga Binaan Pemasyarakatan menjadi Manusia yang Mandiri dan Bertanggung Jawab serta dapat Berintegrasi kembali ke masyarakat, maka perlu adanya perhatian terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan.
Dalam upaya merealisasikan tujuan tersebut, Cabang Rutan Surulangun Rawas memberikan Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai apresiasi atas usaha berkelakuan baik selama masa pidana yang dijalaninya. Adapun kegiatan pemberian remisi ini bersamaan dengan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-74.
B.
TUJUAN Bersamaan dengan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-74, kami mengadakan acara penyerahan remisi WBP di Cabang RUTAN Surulangun Rawas. Adapun tujuan kegiatan tersebut antara lain: 1. Membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadarii kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak Pidana sehingga dapat diterima kembali oleh Masyarakat, dapat berperan aktif dalam pembangunan dan dapat hicara wajar sebagai Warga Negara yang baik dan bertanggung jawab. 2. Mengikut sertakan Warga Binaan Pemasyarakatan Cabang Rumah Tahanan Negara Surulangun Rawas agar dapat berperan dalam kegiatan program pembianaan pemasyarakatan. 3. Memberikan
pelayanan
yang
maksimal
kepada
Warga
Binaan
Pemasyarakatan Cabang Rumah Tahanan Negara Surulangun Rawas.
C.
POKOK KEGIATAN 1. Waktu kegiatan Penyerahan Remisi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Cabang Rutan Surulangun Rawas dilaksanakan pada : Hari/Tanggal
: Sabtu / 17 Agustus 2019
Waktu
: 13:00 - Selesai
Tempat
: Cabang Rutan Surulangun Rawas
2. Rincian Anggaran
D.
: (terlampir)
PELAKSANAAN KEGIATAN 1. Tempat Kegiatan Tempat pelaksanaan Kegiatan Penyerahan Remisi bertempat di Cabang Rumah Tahanan Negara Surulangun Rawas.
2. Keadaan Tempat Kegiatan Bangunan Cabang Rumah Tahanan Negara Surulangun Rawas yang di bangun tahun 2004, dengan gedung kantor seluas 252 M2, 1 ( satu ) lantai dan Blok Hunian 2 (dua ) lantai dengan luas 633 m2, dengan kapasitas 72 orang, yang beralamatkan di Jl. Jend.Sudirman No.102 Surulangun Rawas Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas. Saat Ini jumlah penghuni Cabang Rumah Tahanan Negara Surulangun Rawas berjumlah 96 orang, dengan jumlah Petugas Pemasyarakatan 38 Orang dan 2 Orang pejabat struktural yaitu Kepala Cabang Rumah Tahanan Negara Surulangun Rawas dan Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan.
E.
PENUTUP Demikian
permohonan bantuan dana ini kami buat berdasarkan Rencana
Kegiatan Pengadaan/ Pembuatan Sumur Bor serta Tower Air dalam rangka untuk menunjang kelancaran proses pelayanan dan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan di Cabang Rumah Tahanan Negara Surulangun Rawas.
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI KANTOR WILAYAH SUMATERA SELATAN CABANG RUMAH TAHANAN NEGARA SURULANGUN RAWAS JL. JENDERAL SUDIRMAN NO. 102 SURULANGUN RAWAS - MUSI RAWAS – SUMSEL 31656 email : [email protected]
SUSUNAN PANITIA PELAKSANAAN PENYERAHAN REMISI HARI SABTU TANGGAL 17 AGUSTUS 2019 CABANG RUTAN SURULANGUN RAWAS
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI KANTOR WILAYAH SUMATERA SELATAN CABANG RUMAH TAHANAN NEGARA SURULANGUN RAWAS JL. JENDERAL SUDIRMAN NO. 102 SURULANGUN RAWAS - MUSI RAWAS – SUMSEL 31656 email : [email protected]
SUSUNAN ACARA PELAKSANAAN PENYERAHAN REMISI HARI SABTU TANGGAL 17 AGUSTUS 2019 CABANG RUTAN SURULANGUN RAWAS
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI KANTOR WILAYAH SUMATERA SELATAN CABANG RUMAH TAHANAN NEGARA SURULANGUN RAWAS JL. JENDERAL SUDIRMAN NO. 102 SURULANGUN RAWAS - MUSI RAWAS – SUMSEL 31656 email : [email protected]
RINCIAN ANGGARAN PELAKSANAAN PENYERAHAN REMISI HARI SABTU TANGGAL 17 AGUSTUS 2019 CABANG RUTAN SURULANGUN RAWAS
NO
PERIHAL
SATUAN/BIAYA
JUMLAH
1
Tenda
2 Hari 6 Unit x
Rp.3.600.000
KET
Rp.300.000 2
Panggung
2 Hari 1 Unit x
Rp.1.000.000
Rp.500.000 3
Kursi + Sarung
200 buah x
Rp.1.500.000
Rp.7500 4
Snack
500 buah x
Rp.5.000.000
Rp.10.000 5
Sound System
1 unit x
Rp.1.500.000
Rp.1.500.000 6
Sewa Kipas
4 buah x
Rp.2.000.000
Rp.500.000 7
Banner
Rp. 1.000.000
Rp. 1.000.000
8
Lain – lain / Tidak
Rp. 1.000.000
Rp. 1.000.000
terduga Total
Rp.16.600.000 Mengetahui, KEPALA CABANG RUTAN SURULANGUN RAWAS
CHAIRUL ANWAR, S.H. NIP : 19700525199103 1 002