13 0 181 KB
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam upaya merealisasikan kurikulum KTSP( Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) , tidak sekedar dituntut untuk mengacu kepada Competency Based Training (CBT), yang mengharapkan bahwa output Sekolah Menengah Kejuruan tidak hanya memiliki kompetensi yang handal sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, tetapi juga sampai sejauhmana Sekolah tersebut mampu menyalurkan lulusannya (alumninya) masuk ke dunia kerja. Hal ini merupakan suatu tantangan bagi semua Sekolah Menengah Kejuruan jika ingin eksis dan survive di dunia pendidikan dan masyarakat. Hal ini pula yang menjadi barometer keberhasilan suatu sekolah oleh Pemerintah maupun Swasta. Untuk menjawab tantangan tersebut SMK tidak hanya sekadar mampu mencetak para alumni yang memiliki kompetensi sebagaimana yang tertuang dalam kurikulum saja, tetapi tugas yang terpenting adalah bagaimana sekolah tersebut mampu
memasarkan
tamatannya
sehingga
tidak
lagi
menjadi
pencipta
penggangguran terdidik, melainkan menjadi desainer sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki kontribusi besar terhadap Pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan memasarkan tenaga kerja serta mengurangi tingkat pengangguran. Salah satu solusi untuk menjawab tantang itu antara lain sekolah harus memiliki suatu bursa penyaluran tenaga kerja khusus bagi para alumninya yaitu “ Bursa Kerja Khusus “. Bursa Kerja Khusus (BKK) adalah suatu badan yang dapat digunakan oleh Satuan Pendidikan Kejuruan untuk mengetahui sejauh mana daya serap tamatan Sekolah Menengah Kejuruan dapat terserap di dunia usaha / industri. Hal ini juga penting karena Bursa Kerja Khusus dapat membantu meringankan tugas pemerintah dalam upaya mengurangi tingkat pengangguran. Dalam hal ini keberadaan Bursa Kerja Khusus di Sekolah Menengah Kejuruan khususnya SMK Negeri 14 Samarinda sangat penting guna membantu
1
tamatannya untuk disalurkan ke perusahaan-perusahaan dalam negeri maupun luar negeri sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. SMK Negeri 14 Samarinda adalah Sekolah Menengah Kejuruan yang berdiri sejak tahun 2006 yang memiliki Bidang Keahlian Tekstil, Bisnis Manajemen dan Teknologi Informasi. Bidang Keahlian Tekstil dengan Program Keahlian Teknologi Produksi Pakaian Jadi seiring bergantinya kurikulum yang saat ini berlaku yaitu kurikulum 2013 maka program keahlian Teknologi Produksi Pakaian Jadi sekarang dimerger menjadi program keahlian Tata Busana memberi peluang dan harapan yang prosfektif di masa mendatang bagi bangsa Indonesia pada umumnya, khususnya di Kalimantan Timur dan spesifik lagi di wilayah Samarinda. Sebagai pendamping Bidang Keahlian Bisnis Manajemen dengan Program Keahlian Akuntansidan Keuangan Lembaga, Bisnis Daring dan Pemasaran serta Tata Kelola dan Otomatisasi Perkantoran Penjualan dan Administrasi Perkantoran serta Bidang Keahlian Teknologi Informasi dengan Program Keahlian Teknik Komputer Jaringan dan Multimedia. Dan pada akhirnya daya serap tamatan suatu sekolahan dapat dijadikan barometer keberhasilan suatu sekolah.
B.
Visi dan Misi 1. Visi SMK Negeri 14 adalah : Menjadi SMK berkarakter, berwawasan entrepreneurship dan berfungsi sosial yang berbudaya lingkungan.
2. Misi SMK Negeri 14 adalah : a.
Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan seluruh warga sekolah.
b. Menyelenggarakan KBM yang berkualitas dan menyenangkan. c. Menanamkan
karakter
kuat
melalui
pembelajaran,
kegiatan
ekstrakurikuler, pembiasaan dan keteladanan. d. Menumbuhkan jiwa kewirausahaan melalui pemberdayaan unit produksi dan program kemitraan. e. Menyediakan sarana prasarana sekolah yang ramah lingkungan.
2
f. Menjalin kemitraan dengan DU/DI dan instansi terkait dalam rangka pengembangan sekolah. g. Menciptakan iklim kerja dan belajar yang kondusif, aman, nyaman serta menyenangkan. h. Membiasakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan kepedulian terhadap lingkungan melalui kegiatan HBS. i. Membudayakan 5S ( Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun ) dan PMT ( Permisi, Maaf, Terimakasih).
C. DASAR Dasar didirikannya kerjasama Bursa Kerja Khusus ini antara lain : 1. Undang-undang RI No 2 tahun 1990 tentang Pendidikan Nasional 2. Undang-undang no 14 tahun 1969 tentang pokok-pokok ketenagakerjaan 3. Undang-undang no 7 tahun 1981 tentang wajib lapor ketenagakerjaan 4. Keputusan presiden RI no 4 tahun 11980 tentang wajib lapor ketenagakerjaan 5. Peraturan Pemerintah no 29 tahun 1990 6. Keputusan
Menteri
Negara
Pendayaagunaan
Aparatur
Negara
No
26/MenPan/1989 7. Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor kep.207/Men.1990 tentang system antar kerja 8. Perjanjian kerjasama antara Departemen Pendidikan dan kebudayaan dengan Departemen Tenaga Kerja Nomor 076/U/1993 dan kep.21/Men/1993 tentang Pembentukan Bursa Kerja dan Panduan Bursa Kerja di Satuan Pendidikan Menengah dan Tinggi. 9. Keputusan bersama Dirjen Pendidikan Menengah dengan Departemen Tenaga Kerja Nomor : 009/C/Kep/U/19944 tentang pembentukan Bursa Kerja di Satuan Pendidikan Menengah dan Pemanduan Penyelenggaraan Bursa Kerja. 10. Surat Keputusan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga kerja dalam Negeri Nomor Kep.94/D.P3.TKDN/2001 tanggal 29 November 2001 perihal Teknis Bursa Kerja Khusus.
3
D. MAKSUD DAN TUJUAN 1. Maksud didirikan Bursa kerja khusus : Sebagai mitra pengusaha / perusahaan untuk membantu penyaluran calon tenaga kerja bagi alumni SMK Negeri 14 Samarinda.
2. Tujuan didirikannya kerjasama Bursa kerja Khusus : a. Memberikan pelayanan informasi lowongan kerja kepada para alumni SMK Negeri 14 Samarinda b. Memberikan pelayanan pendaftaran Calon Tenaga kerja dan pendataan calon tenaga kerja. c. Melakukan kerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Kota samarinda d. Melakukan kerjasama dengan BKK sekolah lain yang ada disekitar Kota Samarinda.
4
BAB II KONDISI SEKOLAH SECARA UMUM A.
Keadaan Siswa SMK Negeri 14 Samarinda memiliki 454 siswa yang terbagi kedalam 6 jurusan. Adapun persebaran dan jumlah siswa secara rinci dapat dilihat dalam tabel berikut.
DATA SISWA KELAS X, XI DAN XII TAHUN PEMBELAJARAN 2014/2015 KELAS X JURUSAN
KELAS XI
KELAS XII
TOTAL
L
P
JML
L
P
JML
L
P
JML
L
P
JML
-
14
14
2
4
6
-
8
8
2
26
28
AKUNTANSI
20
16
36
4
27
31
2
19
21
26
62
88
PEMASARAN
4
9
13
1
9
10
6
6
12
11
24
35
12
36
6
43
49
1
27
28
27
82
109
17
36
41
8
49
18
10
28
78
35
113
13
33
24
8
32
11
5
16
55
26
81
199
255
454
GARMENT
ADM. 20 PERKANTORAN TEK. KOMPUTER 19 JARINGAN MULTIMEDIA
20
JUMLAH SELURUHNYA
B.
Keadaan Tenaga Pendidik dan Tata Usaha
5
Jumlah pegawai SMK Negeri 14 Samarinda adalah 43 orang, yang terdiri dari 22 guru tetap, 13 guru honorer, dan 8 staf Tata Usaha dan pembantu umum. Adapun daftar nama dan jabatan pegawai SMK Negeri 14 Samarinda dapat dilihat dalam tabel berikut:
NO 1.
NAMA /NIP Drs. Suseno, M.Si
L/P STATUS
JABATAN
L
PNS
Kepala Sekolah
L
PNS
Waka Kesiswaan/Guru
P
PNS
Waka Kurikulum/Guru
L
PNS
Waka Sapras/Guru
P
PNS
Waka Humas/Guru
P
PNS
Kaprog Penjualan/Guru
P
PNS
Guru
P
PNS
Kaprog. Garment/Guru
L
PNS
Kaprog.Akuntansi/Guru
P
PNS
Waka. Manajemen
NIP.19610315 198903 1 008 2.
Abdul Syukur, S. Pd NIP.195805251983021008
3.
Rihadini Triyoga, S.Pd NIP.198502162009032003
4.
Irwan, S. Pd NIP.197410102006041008
5.
Aan Samawatie, S.Pd NIP.198009212008032001
6.
Suwiyanti, S.Pd NIP.196806222007012017
7.
Dra. Susiyati NIP.196404282007012009
8.
Riska Triani, S.Pd.T NIP.198301132008032001
9.
Muh. Iman Mustafa, SE NIP.197802272008031001
10. Nurul Fadilah, S.Pd NIP.197010052007012052 11. Muh. Harizuddin A, S.Pd I
Mutu/Guru L
PNS
Guru
L
PNS
Guru
P
PNS
Guru
NIP.198302102008031002 12. Eka Anggun W, S.Pd NIP.198404082009031001 13. Endang Wati, S.Pd. NIP.198204152009032002
6
KET
14. Yulius Musakar, S.Pd
L
PNS
Guru
P
PNS
Guru
P
PNS
Guru
P
PNS
Bendahara/Guru
L
PNS
Kaprog. Tek.Komp
NIP.198214122009031004 15. Siti Zainul Muhtarin, S.Pd NIP.198408122009032001 16. Nur Hikmah, S.Pd NIP.198410132009032004 17.
KARTIKA NATALIA, S. Pd NIP.198412102010012013
18.
Abdul Malik, S.Kom NIP.198109152009031003
19.
KOMARI, S. Kom
Jaringan/Guru L
PNS
NIP.197708112010011012 20.
Shoffin Eli Arrosyidah, S. Kom
Kaprog. Multimedia/Guru
P
PNS
NIP. 19820410 201101 2 002
Kaprog. Adm. Perkantoran
21.
Moh. Arif Waluyo, SH
L
GTT
Guru
22.
Hadi Wiyarno, S. Kom
L
GTT
Guru
23.
Margarisa Mangilik, S. PTh
P
GTT
Guru
24.
Arleny Yustina, S. Pd
P
GTT
Guru
25.
Denik Sunaryati, S. Pd
P
GTT
Guru
26.
Rusmenti Sihombing, SE
P
GTT
Guru
27.
Sinta Yoeliana, S. Pd
P
GTT
Guru
28.
Fathul Mubarok, S. Pd
L
GTT
Guru
29.
Rachmawati Sartika D, S. Pd
P
GTT
Guru
30.
Budi
L
GTT
Guru
31. Drs. Wagiran
L
PNS
Ka.Sub.Bag. TU
32. Aspian Nur, S. Pd
L
PTT
Guru / Tata Usaha
33. Lidiawati, A.Md
P
PTT
Tata Usaha
34. Yunita Anggraini
P
PTT
Tata Usaha
35. Putri Arbayah
P
PTT
Tata Usaha
36. Nasruni
L
PTT
Penjaga Sekolah
NIP.19590405 197903 1 004
7
37.
Abu Bakar
L
PTT
Penjaga Sekolah
38.
Puguh
L
PTT
Penjaga Malam
39.
Abdul Syukur
L
PTT
Penjaga Malam
BAB III STRUKTUR ORGANISASI PENGURUS
Struktur Pengurus Bursa Kerja Khusus ini antara lain terdiri dari : Penanggung Jawab
: Kepala SMK Negeri 14 Samarinda Drs. Suseno, M. Si
Ketua
: Aan Samawatie, S. Pd
Sekretaris
: Rihadini Triyoga, S.Pd
Bendahara
: Kartika Natalia, S.Pd
Anggota
: 1. Abdul Syukur, S. Pd 2. Abdul Malik, S. Kom 3. Lidiawati, A. Md
8
BAB IV PENUTUP Sumber daya manusia yang berkualitas sangat dibutuhkan oleh berbagai pihak. Sekolah khususnya SMK sebagai institusi pendidikan sudah seharusnya mempersiapkan anak didiknya dengan membekali ilmu pengetahuan, kepribadian, keimanan dan skil/ketrampilan yang baik, sehingga dapat menciptakan manusia yang berkualitas, cerdas, mumpuni, berkepribadian baik dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Bursa kerja khusus pada prinsipnya membantu para lulusan SMK khususnya SMK Negeri 14 Samarinda agar lebih mudah untuk memperoleh informasi tentang lapangan kerja dan penempatan kerja. Disamping itu untuk mengetahui lebih lanjut tentang daya serap mutu tenaga kerja lulusan SMK Negeri 14 Samarinda di dunia kerja. Demikian proposal Bursa Kerja Khusus ini dibuat semoga menjadi pedoman pelaksanaan bagi panitia dan instansi terkait.
9
LAMPIRAN 1. SK Pembentukan Pengurus Bursa Kerja Khusus (BKK) SMK Negeri 14 Samarinda 2. Bagan Struktur Organisasi Pengurus Bursa Kerja Khusus (BKK) SMK Negeri 14 Samarinda 3. Sarana Kantor untuk Menunjang Kegiatan Bursa Kerja Khusus (BKK) SMK Negeri 14 Samarinda 4. Rencana Penyaluran Tenaga Kerja (RPTK) Tahun 2015 5. Copy Surat Ijin Operasioanal SMK Negeri 14 Samarinda
10