25 0 266 KB
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadiran Illahi Robbi yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya sehingga pembuatan Proposal Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) Provinsi Jawa Barat Tahun 2020 MA Al-Ulfah Neglasari Desa Lewobaru Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut mempunyai kebijakan pokok untuk mewujudkan pemerataan dan perluasan akses pendidikan dengan peningkatan mutu, relevansi, daya saing serta penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik dengan dilaksanakannya Program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) Provinsi Jawa Barat kebijakan diatas dapat terealisasi dengan baik. Program ini dilaksanakan dengan tujuan untuk membantu biaya operasional di MA Al-Ulfah Neglasari Desa Lewobaru dan mendukung ketersediaan bahan penyelenggaraan proses belajar mengajar agar pelaksanaan program sekolah dapat tercapai dan menghasilkan lulusan yang berkualitas. Dalam pelaksanaan program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) Provinsi Jawa Barat sangat membantu dalam meningkatkan kelancaran proses belajar mengajar yang terjadi di MA Al-Ulfah Neglasari. Oleh karena itu program peningkatan mutu perlu terus ditindaklanjuti secara optimal. Demikian semoga segala tujuan yang kita harapkan dapat terealisasi. Amin ya Robbal’alamin.
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan dan peningkatan mutu serta relevansi pendidikan untuk menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional danglobal. Usaha untuk memenuhi amanat Undang-Undang tersebut dilakukan melalui program Wajib Belajar 9 Tahun. Program yang telah dimulai dari tahun 1994 tersebut berhasil dituntaskan dengan indikator Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP mencapai 98,11% pada tahun 2009. Konsekuensi dari keberhasilan program Wajib Belajar 9 Tahun tersebut adalah meningkatnya jumlah siswa lulusan SMP yang harus ditampung oleh pendidikan menengah. Data Pusat dan Statistik Pendidikan, Balitbang Kemdikbud (2011) menyatakan bahwa dari 4,2 juta siswa lulusan SMP, hanya 3 juta yang dapat ditampung oleh SMA/SMK. Keterbatasan daya tampung pendidikan menengah, menurut Data PSPD Kemendikbud (2010) berdampak pada tidak tertampungnya sebanyak 1.181.844 lulusan SMP atau 21,1% siswa lulusan SMP untuk melanjutkan ke SMA/SMK. Disamping itu, pada waktu yang bersamaan terdapatsekitar 159.805 (PSPD Kemendikbud, 2011)
siswa
Sekolah
Menengah
putus sekolah disebabkan oleh
ketidakmampuan membayar biaya pendidikan. Berdasarkan latar belakang tersebut diatas, Pemerintah mencanangkan program Pendidikan Menengah Universal (Wajib Belajar) 12 Tahun yang rintisannya dimulai pada tahun 2012. Salah satu tujuan Pendidikan Menengah Universal 12Tahun adalah memberikan kesempatan kepada masyarakat
terutama
yang
tidak mampu
secara
ekonomi
untuk
mendapatkan layanan pendidikan menengah yang terjangkau dan bermutu.
Untuk mencapai tujuan Pendidikan Menengah Universal 12 Tahun tersebut, pemerintah telah menyusun program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) Provinsi Jawa Barat Jenjang Pendidikan Menengah. Pada tahun 2012, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar 948 milyar rupiah yang akan disalurkan kepada SMA & SMK Negeri dan Swasta di seluruh Indonesia. Tujuan digulirkannya program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) Provinsi Jawa Barat ini adalah secara bertahap membantu siswa miskin memenuhi bertahap membantu siswa miskin memenuhi kebutuhan biaya pendidikan dalam rangka Rintisan Pendidikan Menengah Universal 12 Tahun.
B. Maksud dan Tujuan Pengajuan usulan “Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) Provinsi Jawa Barat yang disampaikan Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat melalui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut mempunyai maksud dan tujuan sebagai berikut : a. Membantu biaya operasional sekolah b. Mengurangi angka putus sekolah di sekolah c. Meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) siswa di sekolah d. Mewujudkan keberpihakan pemerintah (affimative action) bagi siswa miskin dibidang pendidikan di sekolah e. Memberikan kesempatan yang setara (equal opportunity) bagi siswa miskin disekolah untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu f. Membantu kebangsaan,
pelaksanaan pembinaan
pendidikan
karakter,
kewirausahaan,
pendidikan pembinaan
penanggulangan HIV/Narkoba dan pembinaan penanggulangan kenakalan remaja/kriminalitas di sekolah
C. Ruang Lingkup Kegiatan Penggunaan Dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) Provinsi Jawa Barat di MA Al-Ulfah Desa Lewobaru Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut diantaranya adalah : 1. Pembayaran Honor Pendidik 2. Pembayaran Honor Tenaga Kependidikan 3. Belanja Operasional Pengelolaan Sekolah
D. Rencana Pelaksanaan Kegiatan Rencana pelaksanaan kegiatan ini adalah bulan Januari s/d Desember 2020 sedangkan tempat pelaksanaan kegiatannya adalah di MA Al-Ulfah Desa Lewobaru Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut.
E. Daftar Personalia Pelaksana
DAFTAR PERSONALIA PELAKSANA BANTUAN PENDIDIKAN MENENGAH UNIVERSAL (BPMU) PADA MA AL-ULFAH MALANGBONG GARUT TAHUN 2020
No
Nama
Jabatan Penanggung Jawab
Keterangan
1.
H. Ii Sopandi
Kepala Madrasah
2.
Drs. H. Deden Rahmat A, M.Pd. Ketua
Wakasek Kurikulum
3.
Rahmat Aripin, S.Pd.I.
Bendahara
Bendahara
4.
H. Ayi Hidayat, SS.
Sekretaris
Operator Madrasah
5.
Yani Mulyani
Anggota
Staff TU
6.
Rizki Mutoharoh
Anggota
Staff TU
7.
Mimin Fauzi, S.Pd.I.
Anggota
Staff TU