Proposal Lampu Tenaga Surya [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN PESAWARAN KECAMATAN WAY LIMA DESA SUKAMANDI Alamat : Jl. PTP N VII Desa Sukamandi Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran Kode Post 35381



Sukamandi., 07 Agustus2020 Nomor



:410/160/VII.04.15/VIII/2020



Lampiran



:



Hal



: Permohonan Bantuan Penerangan Jalan Umum



Kepada Yth, Bupati Kabupaten Pesawaran Di_ Gedong Tataan



Dengan Hormat, Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Desa Sukamandi Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran serta dalam rangka memasuki era teknologi dan informasi sekarang ini. penerangan jalan menjadi salah satu hal yang sangat vital bagi seluruh masyarakat, khususnya Didesa Sukamandi Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran.



Listrik adalah salah satu sumber penerangan yang dapat membantu dalam era pembangunan, yang terdapat berbagai jenis sumberdayanya selaindari pembangkit listrik generator atau air juga bisa memanfaatkan sumber panas matahari melalui solar sel atau panel surya yang lebih praktis dalam penggunaan dan pengaplikasiannya, sehingga dapat menjangkau seluruh wilayah daerah terpencil yang mungkin jauh dari sumber listrik lainnya.



Oleh karena itu kami Pemerintah Desa Sukamandi Kecamatan Way Lima melalui Bupati Kabupaten Pesawaran, mengajukan permohonan bantuan penerangan lampu jalan yang bersumber dari pemanfaatan panas matahari atau lampu tenaga surya untuk memenuhi sarana penerangan jalan umum, fasilitas umum seperti gedung sekolah, musholla, serta penerangan jalan lorong yang ada didesa kami untuk menunjang aktifitas serta kegiatan masyarakat khususnya pada malam hari yang membutuhkan penerangan yang lebih baik.



Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas perhatian dan terkabulnya permohonan ini kami sampaikan terimakasih. Sukamandi, 19 Agustus 2019 Kepala Desa Sukamandi



KUSNADI



BAB I PENDAHULUAN



A. NAMA KEGIATAN Program ini bernama "Program Indonesia Terang'' kegiatan ini masuk dalam bidang sarana umum yaitu pemasangan lampu/Penerangan jalan umum Desa Sukamandi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.



B. DASAR PEMIKIRAN Jalan adalah akses penting bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas serta kegiatan sehari-hari dalam sosial kemasyarak atau yang memerlukan penerangan sangat memadai disaa malam hari lampu penerangan jalan merupakan suatu hal yang sangat dibutuhkan oleh semua elemen masyarakat khususnya didaerah perdesaan yang belum memiliki lampu penerangan jalan umum yang memadai.



Penerangan jalan memiliki manfaat yang sangat besar bagi pengguna jalan, baik jalan raya maupun jalan antar desa, jalan lorong baik diwilayah perkotaaan maupun diperdesaan yang memang kadang sebagian besar belum mendapatkan instalasi lampu penerangan yang sangat memadai, dengan adanya program Indonesia terang maka memberikan harapan besar bagi desa kami untuk mengajukan permohonan pengadaan lampu penerangan jalan yang menggunakan sumber tenaga surya sebagai energi yang digunakan.



Maka dari itu kami selaku pemerintahan Desa Sukamandi sebagai fasilitasi warga masyarakat desa Sukamandi menyampaikan keinginan serta harapan kami agar kiranya dapat merealisasikan apa yang menjadi keinginan dan kami butuhkan selama ini supaya seluruh jalan di desa kami mendapatkan penerangan mealalui Program Indonesia terang.



C. KONDISI DAN POTENSI Wilayah Desa Sukamandi, Kecamtan Way Lima, Kabupaten Pesawaran. Melalui kondisi jalan pada malam hari masih gelap dan minimnya penerangan jalan,. yang mana sebagian jalan kondisinya kurang baik dan melewati lahan kebun yang sangat gelap saat dilalui masyarakat waktu beraktifitas pada malam hari, baik saat mereka rnelakukan kegiatan sosial atau yang lainnya, ini memang menjadi kendala bagi masyarakat yang selama ini mereka rasakan. Maka bisa disampaikan bahwa masyarakat benar-benar membutuhkan lampu penerangan jalan agar dalam saat mereka beraktifitas terutama pada malam hari terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.



D. TUJUAN DAN MANFAAT Tujuan dari pengajuan permohonan pemasangan lampu jalan tenaga surya adalah untuk membantu masyarakat dalam melakukan aktifitas kegiatan atau pekerjaan baik soisial dimsyarakat pada malam hari sehingga kegiatan masyarakat tidak terbatas hanya pada siang hari yang bisa meningkatkan roda ekonomi masyarakat yang lebih baik. manfaat yang didapat dari program Indonesia terang adanya penerangan jalan yang bisa diaplikasikan di daerah yang belum terdapat penerangan jalan umum tersebut adalah kenyamanan dan keamanan masvarakat khususnya warga masyarakata Desa Sukamandi Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran.



BAB II KEGIATAN DAN PROGRAM



A. PROGRAM KEGIATAN Program kegiatan pengadan lampu jalan ini dapat dijelaskan dan terbagi sebagai berikut:



1. Rencana Strategis Jangka Panjang Rencana strategis jangka panjang dari kegiatan ini adalah tersedianya lampu jalan yang dapat memberikan kenyamanan yaitu memudahakan masyarakat untuk beraktifitas sehari-hari khususnya pada malam hari, pengadaan penerangan jalan mengingat bahwa daerah rawan kecelakaan yaitu persimpangan jalan maupun jalan tikungan. 2. Rencana Strategis Jangka Pendek Rencana strategis jangka pendek yaitu pengadaan lampu jalan akan direalisasikan guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat Desa Sukamandi selain itu pelaksanaan pemasangan penerangan jalan tersebut dapat memberikan pengetahuan bagi warga masyarakat tentang teknologi tepat guna.



B. WAKTU DAN TEMPAT Waktu pelaksanaan kegiatan ini menyesuaikan dari pihak terkait sedangkan tempat pelaksanaan kegiatan pengadaan pemasangn penerangan lampu jalan ini berbeda wilayah Desa Sukamandi Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran.



BAB III PENUTUP Demikian proposal sederhana ini kami sampaikan semoga dapat dijadikan bahan pertimbangan bapak untuk dapat merealisasikanya dan dapat memberdayakan masyarakat. Akhirnya tak lupa sekali semoga pihak yang terkait dalam hal ini dapat mengabulkan permohonan ini dan dapat mempertimbangkan usulan kegiatan dan memproritaskan Sukamandi Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran sebagai penerima manfaat alokasi kegiatan tersebut.



Atas segala perhatian dan perkenannya kami ucapkan terimakasih.



Kepala Desa Sukamandi



KUSNADI



PEMERINTAH KABUPATEN PESAWARAN KECAMATAN WAY LIMA DESA SUKAMANDI Alamat : Jl. PTP N VII Desa Sukamandi Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran Kode Post 35381



LAMPIRAN ETSIMASI JUMLAH TITIK PEMASANGAN PENERANGAN JALAN UMUM (PJU) DI WILAYAH DESA SUKAMANDI KECAMATAN WAY LIMA KABUPATEN PESAWARAN



NO



LOKASI



WILAYAH



JML TITIK



KETERANGAN



1



Jalan Pros



Dusun I-V



12



Belum ada JFU



2



Dusun I



RT001-002



6



Belum ada JFU



3



Dusun II



RT003-004



6



Belum ada JFU



4



Dusun III



RT005-006



6



Belum ada JFU



5



Dusun VI



RT007-008



6



Belum ada JFU



6



Dusun V



RT009-010



6



Belum ada JFU



7



TPU



Dusun1,2,5



3



Belum ada JFU



JUMLAH



Dusun I-V



45



Kepala Desa Sukamandi



KUSNADI



BERITA ACARA VERIFIKASI PEMASANGAN LISTRIK TENAGA SURYA PENERANGAN JALAN UMUM (PLTS-JPU) “PROGRAM INDONESIA TERANG”



DESA SUKAMANDI KECAMATAN WAYLIMA KABUPATEN PESAWARAN 2020



PEMERINTAH KABUPATEN PESAWARAN KECAMATAN WAY LIMA DESA SUKAMANDI Alamat : Jl. PTP N VII Desa Sukamandi Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran Kode Post 35381



BERITA ACARA VIERIFIKASI PEMASANGAN PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA SURYA PENERANGAN JALAN UMUM ( PLTS-PJU) TAHUN 2O2O



Pada hari ini jum'at tanggal tujuh bulan agustus tahun dua ribu dua puluh (07-08-2020) kami yang bertanda tangan di bawah ini :



Nama



: KUSNADI



Jabatan



: Kepala Desa



Alamat



: Jl. PTP N VII Desa Sukamandi Kec. Way Lima Kab.Pesawaran



Dengan ini menyatakan diadakan verifikasi lapangan lokasi pemasangan pembangkit listrik tenaga surya-penerangan jalan umum (PLTS-PJU) Di wilayah :



Desa



: Sukamandi



Kecamatan



: Way Lima



Kabupaten



: Pesawaran



Provinsi



: Lampung



Jumlah Titik Pasang



: 45 (Empat Puluh Lima) Titik



Verifikasi ini dilaksanakan oleh tim pelaksana didampingi perangkat desa yang dimana lokasi tersebut menjadi titik acuan pemasangan pembangkit listrik tenaga surya penerangan jalan umum (PLTS-PJU) sesuai dengan kebutuhan yang dianggap rawan kecelakaan, jalan desa, jalan pemakaman, jalan tempat ibadah, daerah padat penduduk yang gelap serta Fasilitas umum. Demikianlah benta acara verifikasi yang dilaksanakan sesuai kebutuhan dan kami sebagai penerima manfaat program lndonesia terang bersedia menerima serta melaksanakan program tersebut untuk segera ditindaklanjuti.



Tim Pelaksana



Kepala Desa Sukamandi



____________________



KUSNADI



PETA TITIK PENERANGAN JALAN UMUM DESA SUKAMANDI