Proposal Mesin Tempel (Nelayan) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

A. PENDAHULUAN Kegiatan penangkapan ikan adalah kegiatan yang sifatnya memburu yang dilakukan di laut guna menangkap ikan yang layak konsumsi,untuk membantu mempermudah proses berburu di laut,dengan berbagai cara alat tangkap telah dikembangkan dengan mengacu pada tingkah laku jenis ikan dan habitat dimana ikan berada. Berdasarkan habitat dimana ikan berada, sumberdaya ikan dapat dibedakan menjadi dua kelompok besar yaitu ikan pelagis (ikan permukaan) dan ikan demersal (ikan dasar) jenis-jenis ikan dasar biasanya berifat karnivora yang mempunyai ekonomis tinggi, seperti; ikan kerapu, kakap dan ikan-ikan karang lainnya. Sesuai karakteristik habitat dan tingkah laku ikan dasar di kembangkan beberapa alat-alat tangkap, seperti halnya jaring dan pancing rawai dasar, jenis alat tangkap jaring dan pancing rawai dasar merupakan jenis alat tangkap dasar yang cukup produktif disamping pula mudah pengoperasiannya, jaring dan pancing rawai dasar juga relatif murah dari sisi pembiayaannya, sehingga pengguna jaring dan pancing rawai dasar umumnya nelayan tradisional. Hasil tangkapan jaring dan pancing rawai dasar, umumnya ikan karnivora yang mempunyai daging lezat dan bermutu tinggi dengan harga jual mahal. Namun demikian, sebagaimana kondisi nelayan pada umumnya, nelayan pancing ulur kondisinya relatif terbelakang dari sisi kemampuan ekonominya di bandingkan dengan pelaku usaha lainnya. B. LATAR BELAKANG Pada saat ini sangat terasa tantangan dalam menghadapi persaingan usaha khususnya usaha dibidang perikanan, hal ini tidak bisa kita hindari karena semakin banyaknya orang untuk memenuhi kebutuhan hidup dan tuntutan kemajuan, untuk itu kita harus bekerja keras mempersiapkan diri menyambut tantangan tersebut yaitu dengan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) berupa peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku untuk mengelola sumber daya alam yang ada di sekitar kita, guna mewujudkan hal tersebut salah satu upaya adalah mengharapkan perhatian dan partisipasi Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una. Potensi



sumber



daya



alam



di



sekitar



kita



adalah



berupa



potensi



kelautan/perikanan yang cukup besar dengan kegiatan usaha penangkapan ikan. Potensi tersebut tentunya harus dikelola dengan kemauan dan kemampuan nelayan namun permasalahan yang kami hadapi adalah keterbatasan sarana alat bantu penangkapan



dalam upaya memanfaatkan sumber daya perikanan yang ramah lingkungan. Khususnya nelayan kecil di Desa Bomba Kecamatan Batudaka Kabupaten Tojo Una-Una yang penduduknya merupakan mayoritas nelayan dengan armada perahu dan alat tangkap pancing tradisional juga seadanya. Kenyataan dilapangan menunjukkan bahwa nelayan di Desa Bomba belum mampu mengembangkan usahanya dalam upaya meningkatkan pendapatannya karena keterbatasan sarana yang belum memadai serta modal usaha. Mengingat daerah spot penangkapan ikan terdekat sudah tidak menghasilkan sehingga harus mencari ke daerah spot baru yang lebih jauh dan sangat membutuhkan sarana penangkapan yang memadai. Mengacu pada amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa pemerintah daerah berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Pemberian otonomi luas kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat. Disamping itu melalui otonomi luas, daerah diharapkan mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan serta potensi dan keanekaragaman daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prinsip otonomi daerah menggunakan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam arti daerah diberikan kewenangan mengurus dan mengatur semua urusan pemerintahan di luar yang menjadi urusan Pemerintah yang ditetapkan dalam Undang-Undang ini. Daerah memiliki kewenangan membuat kebijakan daerah untuk memberi pelayanan, peningkatan peranserta, prakarsa, dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Sejalan dengan prinsip tersebut dilaksanakan pula prinsip otonomi yang nyata dan bertanggung jawab. Prinsip otonomi nyata adalah suatu prinsip bahwa untuk menangani urusan pemerintahan dilaksanakan berdasarkan tugas, wewenang, dan kewajiban yang senyatanya telah ada dan berpotensi untuk tumbuh, hidup dan berkembang sesuai dengan potensi dan kekhasan daerah yang pada dasarnya untuk memberdayakan daerah termasuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang merupakan bagian utama dari tujuan nasional. Atas



dasar



pertimbangan



alasan



diatas



sehingga



dibuatlah



Proposal



Permohonan Bantuan Mesin Tempel Yamaha 20 PK ini, dengan penuh harapan mendapat dukungan dan partisipasi Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una untuk memberdayakan masyarakat nelayan yang bermata pencaharian dan berpenghasilan dari



kekayaan laut juga sekaligus dapat meningkatkan dan mensejahterakan pertumbuhan ekonomi dikalangan masyarakat yang ada di Desa Bomba Kecamatan Batudaka pada umumnya dan khususnya pribadi saya sebagai pemohon. C. TUJUAN Mengacu pada latar belakang, serta prinsip penyelenggaraan otonomi daerah yang seyogyanya harus selalu berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan selalu memperhatikan kepentingan dan aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat. Maka dengan ini saya mengajukan  Proposal Permohonan Bantuan Mesin Tempel Yamaha 20 PK guna menunjang pekerjaan mencari ikan dengan penghasilan yang lebih banyak dan berdampak terhadap peningkatan pendapatan keuangan keluarga serta sebagai wujud partisipasi dalam mendukung program Pemerintah baik daerah maupun pusat, dalam hal ini mensejahterakan masyarakat nelayan. D. BIODATA PEMOHON Nama



: Said Ladjalani



Tempat/Tgl. Lahir



: Bomba, 24 April 1964



Pekerjaan



: Nelayan



Status



: Kawin



Jumlah Anak



: 3 (tiga) Orang



Alamat



: Desa Bomba



No. HP



: 0822 9149 2021



E. RINCIAN KEBUTUHAN Harga Perkiraan No.



1



Nama Barang



Mesin Tempel 20 PK 4 Tak Yamaha



Volume



2 Unit



Jumlah Terbilang: Tujuh Puluh Enam Juta Rupiah



Satuan @



38.000.000,-



Jumlah (Rp)



76.000.000,-



76.000.000,-



F. Penutup Demikian Proposal Permohonan Bantuan Mesin Tempel Yamaha 20 PK ini saya buat. Besar harapan saya kepada Bapak untuk sudi kiranya menyetujui dan memberikan bantuan pada saya guna meningkatkan hasil tangkapan ikan yang lebih banyak sekaligus menambah pendapatan ekonomi keluarga saya. Atas persetujuan dan bantuan dari Bapak, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan semoga Allah membalas amal baik Bapak. Amin Ya Robbal Alamin.



Ampana, 17 Maret 2017 Pemohon



SAID LADJALANI



PERMOHONAN BANTUAN NELAYAN



“ MESIN TEMPEL ” DESA BOMBA KECAMATAN BATUDAKA KABUPATEN TOJO UNA-UNA Alamat :  Desa Bomba Kecamatan Batudaka Kabupaten Tojo Una-Una



Nomor        :   01/PPBN-MTY.20-PK/2017                              Lampiran    :   1 (satu) Berkas Perihal        :   Permohonan Bantuan Mesin Tempel



Ampana, 17 Maret 2017



Kepada  : Yth. Bupati Tojo Una-Una        Cq. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tojo Una-Una DiTempat Dengan hormat, Sesuai dengan Prinsip otonomi daerah, dimana pemerintah daerah diberi kewenangan membuat kebijakan untuk memberi pelayanan, peningkatan, peranserta, prakarsa, dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan potensi kekayaan sumber daya laut dan isi yang terkandung didalamnya. Kabupaten Tojo Una-Una merupakan kabupaten yang memiliki luas wilayah terdiri atas wilayah daratan dan wilayah kepulauan dengan luas wilayah daratan 5.721,51 km2 atau 572.151 Ha dan luas wilayah laut 3.566,21 km2, dengan panjang pantai ± 951,115 km. Dengan luas wilayah kelautan dan perikanan yang tergolong cukup besar sehingga sebagian besar penduduknya mempunyai mata pencaharian sebagai nelayan dan menggantungkan hidupnya dari hasil melaut, dan saya adalah salahsatu dari masyarakat nelayan yang ada di Kabupaten Tojo Una-Una yang masih menggunakan alat tangkap ikan sederhana dan sangat berharap mendapat dukungan dan bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una melalui “Dinas  Perikanan Kabupaten Tojo Una-Una.” Demikian permohonan ini saya sampaikan, besar harapan saya untuk mendapat perhatian dengan wujud dukungan dan partisipasi dari Bapak, atas bantuannya saya ucapkan banyak terima kasih. Semoga curahan rahmat dan nikmat kesehatan selalu dilimpahkan kepada Bapak dan Keluarga. Amiiinnn.



Mengetahui : KEPALA DESA BOMBA



PEMOHON



SUAIB K. MALEBU



SAID LADJALANI



PERMOHONAN BANTUAN MESIN TEMPEL



Diajukan Oleh : SAID LADJALANI



DESA BOMBA KECAMATAN BATUDAKA KABUPATEN TOJO UNA-UNA PROPINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2017