Proposal Mini [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

UPAYA ORANGTUA DALAM MENANAMKAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA ANAK DI DESA PURWODADI KECAMATAN BATUNADUA KOTA PADANGSIDIMPUAN PROPOSAL MINI Diajukan untuk Pengajuan Judul Skripsi Dalam Bidang Pendidikan Agama Islam Disusun Oleh : SITI KHOLIJAH HUTASUHUT NIM. 1920100116 JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM



FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PADANGSIDIMPUAN 2021



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Pendidikan agama islam merupakan pendidikan yang paling utama dan sangat diperlukan bagi seorang anak, dimana pendidikan ini secara langsung akan mempengaruhi terhadap sikap dan pertumbuhan anak. Sebagai orangtua memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendidikan agama islam dan bimbingan yang baik kepada anaknya. Mengingat pentingnya pendidikan agama bagi anak, selayaknya orang tua harus memiliki pengetahuan tentang cara mendidik anak sesuai dengan ajaran agama islam sebab pada dasarnya anak sangat mudah dipengaruhi oleh keluarga, teman, masyarakat dan lingkungan sekolah. Cara orangtua dalam mendidik anak sangat besar pengaruhnya terhadap pendidikan anak-anak. Orangtua harus selalu menanamkan pendidikan agama islam pada anak-anaknya agar selalu terbiasa dalam kehidupan sehari-hari. Upaya orang tua dalam penelitian ini adalah bentuk orangtua memperlakukan terhadap anak baik dari segi kesadaran orangtua dalam mendidik, membimbing, dan merawat anak-anaknya (baik dalam bentuk ucapan dan tindakan) dengan penuh rasa kasih sayang supaya anak-anak dapat meraih cita-cita, dan bertanggung jawab serta dapat hidup lebih mandiri. Kepribadian anak bisa hancur bila orangtuanya kurang mennjalankan peranannya dan kurang memperhatikan pendidikan anakanaknya. Hancurnya akhlak dan moral seorang anak disebabkan oleh orangtua yang kurang mampu dalam mengendalikan anak. Anak itu dapat dikatakan baik apabila orang-orang yang disekitarnya dapat memberikan pembinaan terhadap pertumbuhan dan perkembangannya. Dalam masalah mendidik Allah SWT berfirman pada Q.S At-Tahrim: 6, yang berbunyi: ۤ َ‫ َكةٌ ِغاَل ظٌ ِشدَا ٌد اَّل يَ ْعصُوْ نَ هّٰللا َ َمٓا اَ َم َرهُ ْم َويَ ْف َعلُوْ نَ َما ي ُْؤ َمرُوْ ن‬Rِ‫اَ ْنفُ َس ُك ْم َواَ ْهلِ ْي ُك ْم نَارًا َّوقُوْ ُدهَا النَّاسُ َو ْال ِح َجا َرةُ َعلَ ْيهَا َم ٰل ِٕٕى‬ " Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan."



Dari pernyataan ayat diatas memberikan pengertian bagi setiap manusia untuk memelihara dirinya dan keluarganya dari hal-hal yang dapat menjerumuskan kedalam api neraka. Orangtua harus menjaga anaknya mulai dari sejak kecil dan memberikan pendidikan serta pembinaan, sehingga dengan modal tersebut anak dapat dipelihara dari hal-hal yang dapat merusak dirinya baik dari lingkungan dan pergaulan . setiap anak memiliki potensi yang berbeda-beda sehingga potensi inilah yang harus dikembangkan oleh orangtua dan guru selaku pendidik yang kedua. Pendidikan agama anak merupakan tanggung jawab yang besar bagi kedua orangtuanya. Melihat kondisi sekarang, dizaman modern ini sangat tidak tertutup kemungkinan anakanak itu tersentuh dengan pendidikan agama. Hal ini disebabkan oleh kesibukan orangtua yang selalu bekerja dan juga pengaruh dalam lingkungan dan pergaulannya, sehingga sudah tidak sempat lagi untuk membimbing anak-anaknya. Bahkan sebagian orangtua sering membiarkan anaknya menonton televisi sehingga lupa untuk mengajari anaknya membaca Al-qur’an dan memberikan pendidikan akhlak yang baik. Pendidikan dalam keluarga berupaya membina anak menjadi manusia yang berakhlakul akrimah dan selalu memliki ketakwaan yang tinggi kepada sang khalik. Sebab keluarga merupakan lembaga pertama yang menjadi lingkungan hidup seseorang. Pendidikan dalam keluarga mengajarkan nilai-nilai yang baik sesuai dengan ajaran agama islam. Nilai ajaran agama islam yang ditanamkan sejak kecil didalam keluarga yang mencakup akidah, ibadah, dan akhlak. B. Rumusan Masalah Rumusan masalah adalah pertanyaan yang dicarikan jawabannya melalui penelitian, yang dirumuskan dalam suatu kalimat pertanyaan, merupakan hal yang dipertanyakan. (Arikunto, 2006:61) Mengacu pada apa yang telah diuraikan sebelumnya, penulis menyusun suatu rumusan masalah penelitian yaitu : " Bagaimana upaya orangtua dalam menanamkan pendidikan agama islam di Desa Purwodadi Kecamatan Batunadua Kota Padangsidimpuan? " Dari rumusan tersebut, maka muncul pertanyaan sebagai berikut :



1. Apa sajakah pendidikan agama islam yang ditanamkan orang tua pada anak di Desa Purwodadi Kecamatan Batunadua Kota Padangsidimpuan? 2. Bagaimana teknik/cara yang dilakukan orangtua dalam menanamkan pendidikan agama islam di Desa Purwodadi Kecamatan Batunadua Kota Padangsidimpuan?



C. Tujuan Penelitian Berdasarkan rumusan masalah yang telah ada, penulis menentukan tujuan penelitian sebagai berikut : 1. Untuk mengetahui upaya orangtua dalam menanamkan pendidikan agama islam di Desa Purwodadi Kecamatan Batunadua Kota Padangsidimpuan. 2. Untuk mengetahui teknik/cara yang dilakukan orangtua dalam menanamkan pendidikan agama islam di Desa Purwodadi Kecamatan Batunadua Kota Padangsidimpuan.



BAB II LANDASAN TEORI 1. Pengertian Orangtua Dalam KBBI orangtua merupakan ayah ibu kandung, atau orang yang dianggap tua. Menurut Zakiyah Daradjad orangtua adalah pendidik awal dan utama bagi anak-anak karena dari mereka anak-anak terlebih dahulu menerima pendidikan. Dikatakan pendidik pertama, karena dengan merekalah anak mendapatkan pendidikan untuk terlebih dahulu sebelum ia mendapatkan pendidikan yang lain. Dikatakan pendidikan utama karena dengan merekalah anak mendapatkan pendidikan yang utama bagi kehidupannya dikemudian hari. Oleh karena perannya yang sangat begitu penting maka orangtua harus benar-benar menyadari sehingga mereka dapat memahami dan melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya.1 2. Pengertian Pendidikan Agama Islam Menurut ulama Islam kata addin adalah kata bahasa Arab masdhar dari kata kerja daana-yadienu yang berarti taat dan balasan. Adapula berarti adat, pahala, ibadah, ketentuan, paksaan, perjalan hidup, tunduk. Menurut Sarjana Barat kata ad-din berasal dari kata aramy (Yahudi) berarti hukum, kata Arab berarti adat dan kebiasaan kata Parsi berarti agama. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. 2 Pendidikan agama Islam adalah pendidikan yang bertujuan untuk membentuk pribadi muslim seutuhnya, mengembangkan seluruh potensi manusia baik yang berbentuk jasmaniyah maupun rohaniyah, menumbuhsuburkan hubungan yang harmonis setiap pribadi manusia dengan Allah, manusia, dan alam semesta. 3 M. Arifin mendefenisikan pendidikan agama islam adalah proses yang mengarahkan manusia kepada kehidupan yang lebih baik dan yang mengangkat derajat kemanusiannya, sesuai dengan kemampuan ajarannya ( pengaruh dari luar).



3. Jenis Pendidikan Agama Islam 1 Ismail Baharuddin, Upaya Orangtua dalam menanamkan pendidikan thariqah.2019. Universitas Islam Riau 2 Abd. Mujib. dkk, Modul Kuliah Pendidikan Agama Islam ( Surabaya : PPAIK, 2020 ) hal. 7 3 Mukni'ah, Pendidikan Agama Islam Di Madrasah (Jemberr : STAIN Jember,2013) hal.44



Sebagai realiasi tanggung jawab orangtua dalam mendidik anak, ada beberapa aspek yang sangat penting untuk diperhatikan orangtua yaitu: Akidah, Ibadah, dan Akhlak. a. Akidah Akidah menurut bahasa arab (etimologi) berasal dari kata aqada- ya’qidu-aqidatan artinya ikatan atau perjanjian. Sedangkan secara termonologi akidah artinya kepercayaan. Yaitu sesuatu yang mengharuskan hati membenarkannya, yang membuat jiwa tenang tentram kepadanya, dan yang menjadi kepercayaan/keyakinan yang bersih dari bimbang dan ragu. Aqidah adalah dasar, fondasi untuk mendirikan bangunan. Semakin tinggi bangunan yang didirikan, harus semakin kokoh pondasi yang dibuat, kalau pondasinya lemah maka bangunan itu akan ambruk, tidak ada bangunan tanpa pondasi. Seseorang yang memiliki aqidah yang kuat pasti melaksanakan ibadah dengan tertib, memiliki akhlaq yang mulia dan bermu’amalat dengan baik. Ibadah seseorang tidak diterima oleh Allah SWT kalau tidak dilandasi dengan aqidah. Seseorang tidaklah disebut berakhlaq mulia bila tidak memiliki aqidah yang benar, begitu seterusnya.4 b. Ibadah Ibadah secara etimologi artinya patuh dan tunduk. Sedangkan secara terminologi yaitu sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan di ridhai Allah SWT, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang bathin. Ibadah merupakan salah satu tujuan penciptaan manusia. Orang yang betul-betul beriman kepada Allah, tentu akan berlombalomba dalam hal beribadah. c. Akhlak Kata “akhlak” berasal dari bahasa arab yakni “al-khulk” yang berarti tabiat, perangai, tingkah laku, kebiasaan, kelakukan. Menurut istilahnya, akhlak merupakan sifat yang tertanam di dalam diri seorang manusia yang bisa mengeluarkan sesuatu dengan senang dan mudah tanpa adanya suatu pemikiran dan paksaan. Akhlak secara terminologi berarti tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik. Adapun pengertian akhlak menurut para ahli yang diantaranya yaitu: 1. Ibnu Maskawaih, akhlak ialah “hal li nnafsi daa’iyatun lahaa ila af’aaliha min ghoiri fikrin walaa ruwiyatin” yakni sifat yang tertanam dalam jiwa seseorang yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan. 4 Abd. Mujib. dkk, Modul Kuliah Pendidikan Agama Islam (Surabaya : PPAIK, 2020) hal. 23



2. Abu Hamid al-Ghazali, Akhlak adalah sifat yang terpatri dalam jiwa manusia yang darinya terlahir perbuatan-perbuatan yang dilakukan dengan senang dan mudah tanpa memikirkan dirinya serta tanpa adanya renungan terlebih dahulu. 3. Ahmad Bin Mushthafa Akhlak ialah sebuah ilmu yang darinya dapat diketahui jenisjenis keutamaan, dimana keutamaan itu ialah terwujudnya keseimbangan antara tiga kekuatan yakni kekuatan berpikir, marah, dan syahwat atau nafsu. Akhlak bertujuan untuk menjadikan manusia sebagai makhluk yang lebih tinggi dan sempurna, dan membedakannya dari makhluk-makhluk yang lainnya. Menjadi suatu hal yang harus dimiliki oleh manusia agar lebih baik dalam berhubungan baik sesama manusia apalagi kepada Allah sebagai pencipta.Sedangkan pelajaran akhlak atau ilmu akhlak bertujuan mengetahui perbedaan-perbedaan perangai manusia yang baik dan buruk, agar manusia dapat memegang dengan perangai-perangai yang baik dan menjauhkan diri dari perangai-perangai yang jahat, sehingga terciptalah tata tertib dalam pergaulan masyarakat. Yang hendak dikendalikan oleh akhlak ialah tindakan lahir manusia, tetapi karena tindakan lahir itu tidak akan terjadi jika tidak didahului oleh gerak-gerik bathin, yaitu tindakan hati, maka tindakan bathin dan gerak-gerik hati pun termasuk lapangan yang diatur oleh akhlak manusia. Jika setiap orang dapat menguasai tindakan bathinnya, maka dapatlah ia menjadi orang yang berakhlak baik. Tegasnya baik-buruk itu tergantung kepada tindakan hatinya. 4. Pengertian Anak Anak adalah keturunan yang kedua atau manusia yang masih kecil. 5 Anak juga merupakan bakal menjadi generasi baru yang merupakan penerus cita-cita suatu bangsa. Dari aspek agama anak adalah makhluk yang dhoif dan mulia yang keberadaannyaadalah kewenangan dari kehendak Allah SWT. Lewat proses penciptaannya. Dalam islam anak harus diperlakukan secara manusiawi seperti diberi nafkah lahir batin, sampai anak tersebut kelak akan tumbuh menjadi orang yang berakhlak mulia, orang yang dapat bertanggung jawab dalam mensosialisasikan dirinya untuk mencapai kebutuhan hidupnya dimasa yang akan datang. Anak merupakan mahkluk yang membutuhkan pemeliharaan, kasih sayang dan tempat bagi perkembangannya. Selain itu anak merupakan bagian dari keluarga, dan keluarga



5 Zainuddin Ali, pendidikan Agama Islam,(Jakarta:Bumi Aksara, 2010),hlm.29



memberikan kesempatan bagi anak untuk belajar tingkah laku yang penting untuk perkembangan yang cukup baik dalam kehidupan bersama. 6 5. Peran Orangtua dalam Mendidik Anak a.Memberikan pengalaman pertama pada masa kanak-kanak. b. Menjamin kehidupan emosional anak. c. Menanamkan dasar pendidikan moral. d. Memberikan dasar pendidikan sosial. e. Peletakan dasar-dasar keagamaan. f. Tanggung jawab orangtua terhadap pendidikan agama islam anak. Salah satu tanggung jawab orangtua terhadap anak-anaknya adalah mendidik mereka dengan akhlak mulia, yang jauh dari kejahatan dan kehinaan. Menurut Zuhairini (1981: 33) tugas orangtua terhadap anak adalah sebagai berikut: ● Mengajarkan ilmu pengetahuan tentang agama islam ● Menanamkan keimanan dalam jiwa anak ● Mendidik anak agar taat menjalankan agama ● Mendidik anak agar berbudi pekerti yang mulia Oleh karena itu manusia lahir didunia sebagai bayi yang belum dapat menolong dirinya, maka orangtua mempunyai tanggung jawab untuk mendidik anaknya dengan sebaik-baiknya. Keluarga juga merupakan lingkungan pengalaman pertama bagi seorang anak yang mendapat didikan dari kedua orang tuanya. Kemudian kemajuan dan pertumbuhan serta perkembangan pribadinya sangat tergantung kepada kehidupan keluarga yang baik dan lingkungan yang aman. Keluarga dan lingkungan yang baik dapat terhindar dari siksaan neraka yang akhirnya membawa keluarga tersebut kepada kebahagiaan dunia dan akhirat. Dalam Alquran surat at-Tahrim, 66: 6 sudah jelas Allah swt. ۤ َ‫وْ ن‬RRُ‫ َكةٌ ِغاَل ظٌ ِشدَا ٌد اَّل يَ ْعصُوْ نَ هّٰللا َ َمٓا اَ َم َرهُ ْم َويَ ْف َعل‬Rِ‫ٰيٓاَيُّهَا الَّ ِذ ْينَ ٰا َمنُوْ ا قُ ْٓوا اَ ْنفُ َس ُك ْم َواَ ْهلِ ْي ُك ْم نَارًا َّوقُوْ ُدهَا النَّاسُ َو ْال ِح َجا َرةُ َعلَ ْيهَا َم ٰل ِٕٕى‬ َ‫َما ي ُْؤ َمرُوْ ن‬ " Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan."



6 Saadatul Maghfira, Kedudukan Anak Menurut Hukum Positif Di Indonesia, Junal Imiah Syariah Vol. 15, No. 2, Juli-Desember 2016 hal. 214



Di sini jelas tersurat bahwa memberikan ilmu pengetahuan serta mendidik anggota keluarga merupakan suatu kewajiban sebagai usaha untuk menghindari siksaan api neraka di kemudian hari. Pendidikan anak dimulai sejak anak itu lahir dengan perlakuan orang tua yang sesuai dengan ketentuan agama, menampakkan akhlak yang baik, membiasakan anak melakukan perbuatan yang sesuai dengan agama yang dianjurkan, serta mendidiknya agar meninggalkan perbuatan yang tercela atau dilarang oleh agama. Adapun cara-cara mendidik dan membimbing anak dengan baik dalam keluarga atau rumah tangga sebagai berikut: 1. Orang tua sebagai kepala keluarga harus berusaha semaksimal mungkin menciptakan kondisi rumah tangganya yang harmonis, dengan cara melaksanakan ajaran agama dengan tekun dan disiplin, menampakkan akhlak yang baik dalam kehidupan seharihari sesuai dengan ajaran dan petunjuk agama, karena tingkah laku dan kebiasaan orang tua menjadi contoh bagi sang anak. 2. Orang tua berkewajiban memberikan pendidikan dan pengajaran terutama pendidikan agama kepada anak-anaknya, guna untuk membentuk sikap dan akhlak yang mulia, membina kesopanan dan kepribadian yang tinggi kepada mereka. 3. Menunjukkan contoh-contoh atau akibat-akibat dari seseorang yangmelaksanakan kedengkian dan bereaksi buruk, seperti terjadinya perkelahian, pembunuhan, perampokan dan lain-lain yang pernah terdapat dalam lingkungan masyarakat. 4.



Memperdengarkan pembicaraan-pembicaraan yang baik dan bermanfaat kepada anak.



5. Mengadakan pengontrolan kepada anak terhadap pengaruh-pengaruh buruk yang datang dari luar, seperti caci maki, hasut, fitnah dan lain sebagainya yang datang dari teman-temannya atau dari orang lain yang kurang mendapat bimbingan agama. 6. Metode Pendidikan Anak Menurut Pendidikan Islam Pendidikan sikap dan perilaku anak mempunyai cara-cara tersendiri. Menurut Abdullah Nashih Ulwan ada beberapa metode pembinaan anak yang efektif diterapkan, antara lain melalui contoh teladan, memberi nasihat, memberi perhatian khusus, membiasakan anak melakukan yang baik dan memberi hukuman. Dapat difahami bahwa metode adalah suatu cara yang memiliki nilai strategis dalam membina anak. Adapun metode membina anak dalam keluarga antara lain:



a. Melalui Contoh Teladan Pembinaan dapat dilakukan dengan memberikan contoh teladan yang baik pada anak. Metode keteladanan paling berpengaruh dalam mempersiapkan dan membentuk moral anak. Hal ini karena pendidik adalah contoh terbaik dalam pandangan anak, yang ditirunya dalam jiwa dan perasaan satu gambaran, baik material maupun spiritual, diketahui atau tidak diketahui. b. Metode Nasihat Selain metode keteladanan, pembinaan anak juga dapat dilakukan dengan memberi nasihat. Karena metode memberi nasihat juga merupakan salah satu metode yang efektif dalam menerapkan pembinaan anak dalam lingkungan keluarga. Metode ini penting dalam pendidikan dalam rangka pembinaan keimanan, mempersiapkan modal, spiritual dan sosial anaknya, adalah pendidikan dengan pemberian nasihat ini dapat membuka mata anak-anak pada hakikat sesuatu dan mendorongnya menuju situasi luhur, serta menghiasinya dengan akhlak yang mulia. c. Memberikan Perhatian Khusus Yang dimaksud dengan pembinaan dengan perhatian adalah mencurahkan, memperhatikan dan senantiasa mengikuti perkembangan anak dalam pembinaan aqidah dan moral, seperti sosial dan spiritual, di samping selalu bertanya tentang situasi pendidikan jasmani dan ruhaninya. Pendidikan dengan memberikan perhatian merupakan salah satu metode pendidikan yang dapat diterapkan orang tua ketika mendidik anak dilingkungan keluarga. Orang tua dalam hal ini ketika melihat anaknya berbuat suatu hal yang menyimpang dengan ajaran agama maka orang tua harus menegurnya dengan memberi perhatian dan peringatan. d. Membiasakan Anak Melakukan yang Baik Metode lain dalam pembinaan anak adalah membiasakan anak melakukan hal-hal yang baik. Melalui kebiasaan juga dapat mendidik anak, hal ini merupakan salah satu metode pembinaan dalam lingkungan keluarga. Pembiasaan sebagai metode pendidikan dalam pertumbuhan dan perkembangan anak akan membentuk budi pekerti yang baik. Suatu hal yang sangat penting dilakukan oleh orang tua terhadap anaknya dalam rangka pelaksanaan pembinaan adalah pembiasaan e.



Pemberian Hukuman



Memberikan hukuman bagi anak yang melanggar kewajiban agama merupakan metode yang efektif dalam pembinaan anak. Prinsip pokok dalam mengaplikasikan metode pemberian hukuman merupakan cara terakhir yang dilakukan saat metode lain tidak bisa mencapai tujuan. Dalam memberi hukuman yang patut kita benci adalah perilakunya, bukan orangnya.



Apabila anak yang kita hukum sudah memperbaiki perilakunya, maka tidak ada alasan kita untuk tetap membencinya. Maka dalam hal ini semoga kita bisa memilih metode pendidikan mana yang tepat untuk digunakan dan itu tergantung pada situasi dan kondisinya.



BAB III METODOLOGI PENELITIAN A. Jenis Penelitian Penelitian ini merupakan jenis penelitian bersifat deskriptif kualitatif, yang mana seorang peneliti dalam menggali data penelitian dengan cara menyajikan dengan keadaan yang sebenarnya terjadi dilapangan, serta data yang dikumpulkan lebih mengambil bentuk kata-kata dan gambar. B. Teknik Pengumpulan Data 1. Observasi Observasi yaitu teknik pengumpulan yang mengharuskan peneliti turun kelapangan mengamati hal-hal yang berkaitan dengan ruang, tempat, pelaku, kegiatan, waktu, peristiwa, tujuan dan perasaan. Adapun teknik observasi yang peneliti lakukan dalam penelitian ini adalah peneliti terjun langsung kelapangan. 2. Wawancara Wawancara merupakan teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti melalui proses percakapan dengan maksud untuk mengkontruksi mengenal orang, kejadian, kegiatan, organisasi, motivasi, perasaan yang dilakukan dua pihak yaitu pewawancara yang mengajukan pertanyaan dengan orang yang diwawancarai. Dalam penelitian ini peneliti melakukan wawancara yang mengacu kepada garis-garis besar dan pokok dari pembahasan saja.7 Wawancara yang dimaksud adalah melakukan serangkaian komunikasi atau Tanya jawab langsung dengan suber data yaitu orangtua, anak-anak, tokoh masyarakat ditempat objek penelitian. C. Teknik Analisis Data Miles dan Huberman (1994) mengemukakan bahwa tujuan dilakukannya analisa data adalah untuk memastikan aksesibel data dengan kualitas tinggi, dokumentasi tentang yang dianalisis telah dilakukan, pemeliharaan data dan berhubungan dengan analisis setelah kajian



7 Burhan Bugin, metode penelitian kualitatif, ( Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2011), hlm. 75



selesai. Adapun langkah-langkah untuk menganalisis data, penulis menggunakan model Miles dan Huberman yaitu: ● Reduksi Data Mereduksi data berarti memilih dan merangkum data-data yang sudah didapatkan dilapangan, memilih data-data yang diperlukan kemudian memfokuskan pada hal-hal penting yang dibutuhkan pada penelitian ini. Data yang di reduksi adalah data-data hasil observasi dan hasil wawancara. ● Penyajian data Dalam penelitian kualitatif, penyajian data bisa dilakukan dalam bentuk uraian, yaitu menyajikan data dari hasil observasi dan wawancara yang sudah di reduksi atau yang sudah di rangkum sebelumnya sehingga data yang disajikan merupakan data yang dibutuhkan untuk melengkapi penelitian ini. ● Kesimpulan Dan Verifikasi Data Kesimpulan dalam penelitian kualitatif pada tahap ini, peneliti menarik kesimpulan dari hasil analisis data yang sudah dilakukan. Dengan demikian kesimpulan dalam penelitian kualitatif mungkin dapat menjawab rumusan masalah yang dirumuskan sejak awal.



DAFTAR PUSTAKA Abd. Mujib. Dkk, Modul Kuliah Pendidikan Agama Islam, (Surabaya:PPAIK,2020) hal. 7 Burhan Bugin, metode penelitian kualitatif, ( Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2011), hlm.75 Ismail Burhanuddin, Upaya Orangtua Dalam Menanamkan Pendidikan Thariqah, 2019. Universitas Riau Junias Zulfahmi, Peran Orangtua Terhadap Pendidikan Anak Perspektif Pendidikan Islam, Bidayah, Vol. 9, No. 1 ,Juni 2018 Mukni'ah, Pendidikan Agama Islam Di Madrasah, (Jember:STAIN Jember, 2013)hal.44 Saadatul Maghfira,Kedudukan Anak Menurut Hukum Positif Di Indonesia,Jurnal Imiah Syariah, Vol. 15 No. 2, Juli - Desember 2016, hal. 214 Zainuddin Ali, Pendidikan Agama Islam, ( Jakarta : Bumi Aksara,2010 )hal. 29